قاموس الكبائر
كتاب "كبائر الذنوب" يتناول أهم الذنوب الكبيرة التي حذر منها الإسلام وعواقبها الخطيرة على الأفراد والمجتمعات. يبدأ الكتاب بتعريف الكبائر وبيان الفرق بينها وبين الصغائر، ثم يعرض أمثلة على هذه الكبائر مثل الشرك بالله، والكذب على الله ورسوله، والبدعة، والرياء، وترك الصلاة. يوضح الكتاب الأدلة الشرعية على تحريم كل من هذه الكبائر وتأثيراتها السلبية في الدنيا والآخرة، بالإضافة إلى سبل الوقاية والعلاج من الوقوع فيها، محذراً من خطورة التساهل فيها وضرورة التوبة والابتعاد عنها.
KAMUS DOSA-DOSA BESAR
Divisi Ilmiah Lembaga Layanan Konten Islami Multibahasa
Bismillāhirraḥmānirraḥīm
KATA PENGANTAR
Segala puji hanya milik Allah, yang telah memberi petunjuk kepada hamba-hamba-Nya menuju jalan-Nya yang lurus dan menjadikan takwa sebagai benteng yang kokoh dari azab-Nya yang pedih. Semoga selawat dan salam tercurahkan kepada Nabi kita, Muhammad, beserta keluarganya dan para sahabatnya.
Sungguh, salah satu hal paling luhur yang dapat menenteramkan hati dan menenangkan jiwa adalah mempelajari ajaran-ajaran Islam yang luhur serta mematuhi perintah dan larangan Allah, terutama yang berkaitan dengan dosa-dosa besar yang telah Allah peringatkan di dalam Kitab-Nya, dan diperingatkan pula oleh Rasul-Nya ﷺ di dalam Sunnah yang suci, karena besarnya bahaya dan dampak dosa-dosa tersebut bagi individu dan masyarakat. Allah ﷻ berfirman, "Milik Allah-lah semua yang ada di langit dan semua yang ada di bumi. (Dengan demikian), Dia akan memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat jahat sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan, dan akan memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik dengan pahala yang lebih baik (surga). (Yaitu) mereka yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji, kecuali kesalahan-kesalahan kecil. Sungguh, Tuhanmu Maha Luas ampunan-Nya." [QS. An-Najm: 31-32]
Nabi ﷺ juga bersabda, "Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan!"[1] [1] HR. Bukhari (No. 2766) dan Muslim (No. 89).
Dosa besar mencakup semua dosa yang besar terkait hak Allah maupun hak hamba-hamba-Nya. Syariat yang mulia telah memperingatkan kita agar tidak terjerumus ke dalamnya serta menjelaskan akibatnya yang fatal di dunia dan akhirat.
Akan tetapi, rahmat Allah yang luas telah membuka pintu tobat untuk semua yang bertobat dan kembali kepada-Nya. Allah ﷻ berfirman, "Sungguh, Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertobat, beriman dan berbuat kebajikan." [QS. Ṭāhā: 82]
Oleh karena itu, buku ini hadir untuk menjelaskan hakikat dosa besar dan dampaknya berdasarkan nas-nas Al-Qur`an dan Sunnah, sekaligus menerangkan jalan tobat dan cara untuk terbebas darinya.
Karya ini disusun oleh Divisi Ilmiah di Lembaga Layanan Konten Islami Multibahasa bekerjasama dengan Kantor Dakwah dan Bimbingan Ekspatriat Rabwah, sebagai wujud kepedulian mereka dalam menyebarluaskan ilmu yang berharga ini, dengan memperhatikan kesesuaiannya untuk diterjemahkan bagi masyarakat luar Arab, serta keyakinan akan pentingnya menyampaikan risalah Islam kepada semua orang.
Kami memohon kepada Allah Ta'ala semoga mencatat usaha ini dalam timbangan amal kebaikan, serta menjadikannya bermanfaat bagi seluruh manusia.
Semoga selawat serta salam tercurahkan kepada Nabi kita, Muhammad.
PENDAHULUAN
Segala pujian hanya milik Allah, Tuhan alam semesta. Semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepada Nabi kita, Muhammad, beserta keluarga dan para sahabat beliau semuanya.
Pangkal segala keburukan di seluruh alam adalah dosa. Ia adalah sebab setiap kehinaan, kerugian, dan kehancuran. Tidaklah Adam dan keturunannya diturunkan dari surga melainkan karena dosa. Tidaklah kaum Nuh dibinasakan dengan banjir bandang melainkan karena maksiat kepada Allah. Tidaklah Allah mengirimkan angin topan kepada kaum 'Ad dan suara mengguntur kepada kaum Samud melainkan karena kemaksiatan dan pendustaan mereka terhadap para rasul utusan Tuhan mereka. Dosa adalah penyebab setiap musibah dan sumber setiap malapetaka. Hal ini berlaku untuk setiap dosa, akan tetapi dampak dosa-dosa besar dalam hal ini lebih besar daripada yang lainnya.
Definisi Dosa Besar dan Dosa Kecil
Dosa besar adalah setiap dosa yang disertai ancaman, laknat, atau hudud berdasarkan nas dari Kitabullah atau Sunnah Rasulullah ﷺ, atau yang diketahui bahwa mafsadatnya sebanding dengan mafsadat dosa yang disertai ancaman, hudud, atau laknat, atau bahkan lebih besar, atau ada yang menunjukkan sikap meremehkan dari pelakunya terhadap agamanya.
Atas dasar itu, maka dosa kecil adalah setiap dosa yang tidak masuk dalam definisi dosa besar yang telah disebutkan, yaitu yang tidak mengandung ancaman siksa, tidak disertai hudud, laknat, atau ancaman, serta tidak ada yang menunjukkan sikap meremehkan dari pelakunya terhadap perkara syariat.
Perbedaan Antara Dosa Besar dan Dosa Kecil
1- Dosa besar disertai dengan ancaman, hukuman hudud, atau laknat dan semisalnya, sedangkan dosa kecil tidak disertai dengan salah satunya.
2- Dosa besar menunjukkan sikap meremehkan dari pelakunya terhadap perintah syariat, sedangkan dosa kecil tidak demikian.
3- Dosa besar mengharuskan pelakunya tobat agar dapat digugurkan, adapun dosa kecil maka bisa digugurkan dengan tobat, menjauhi dosa-dosa besar, musibah yang menimpa manusia, atau dengan amal saleh.
Allah ﷻ berfirman, "Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang kalian dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahan kalian dan akan Kami masukkan kalian ke tempat yang mulia (surga)." [QS. An-Nisā`: 31] Allah Ta'ala juga berfirman, "Laksanakanlah salat pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Sungguh, perbuatan baik itu menghapus kesalahan (dosa). Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah)." [QS. Hūd: 114]
Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidaklah suatu musibah menimpa seorang muslim, kecuali dengan sebab itu Allah menghapuskan dosa-dosanya walaupun hanya berupa duri yang menusuknya."[2] [2] HR. Bukhari (No. 5649) dan Muslim (No. 2572).
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Salat lima waktu, (salat) Jumat ke Jumat berikutnya, dan (puasa) Ramadan ke Ramadan berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya jika dosa besar dijauhi."[3] [3] HR. Muslim (No. 233).
Bahaya dan Dampak Buruk Dosa Besar Terhadap Agama dan Dunia
Melakukan dosa besar bisa menimbulkan banyak bahaya dan mudarat di dunia dan akhirat, di antaranya:
- Dosa besar membuat pelakunya terancam tidak akan masuk surga. Jubair bin Muṭ'im -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa dia telah mendengar Nabi ﷺ bersabda, "Tidak akan masuk surga orang yang memutus (silaturahmi)."[4] Maksudnya: yang memutus silaturahmi. [4] HR. Bukhari (No. 5984) dan Muslim (No. 2556).
Ḥużaifah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda, "Tidak masuk surga orang yang suka mengadu domba."[5] Qattāt maksudnya: pengadu domba. [5] HR. Bukhari (No. 6056) dan Muslim (No. 105).
- Sebagian dosa besar merupakan sebab azab kubur. Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan: Nabi ﷺ melewati dua buah kubur, lalu bersabda, "Sungguh, kedua penghuni kubur ini sedang disiksa, dan keduanya disiksa bukan karena suatu (perbuatan) yang besar. Salah satu dari keduanya biasa tidak menjaga diri dari air kencing, sedang yang lain biasa menyebarkan adu domba."[6] [6] HR. Bukhari (No. 218) dan Muslim (No. 292).
- Dosa besar adalah salah satu sebab beratnya siksa di akhirat. Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, "Manusia yang paling pedih siksanya pada hari Kiamat adalah orang-orang yang menandingi penciptaan Allah."[7] Yuḍāhūn: menyerupai, dan maksudnya adalah para pembuat gambar. [7] HR. Bukhari (No. 5954) dan Muslim (No. 2107).
- Dosa besar adalah sebab datangnya laknat dari Allah dan Rasulullah. Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, "Rasulullah ﷺ melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, dan wanita yang menyerupai laki-laki."[8] [8] HR. Bukhari (No. 5885).
Abdullah bin Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Rasulullah ﷺ melaknat orang yang memakan riba dan orang yang memberi makan dari hasil riba."[9] [9] HR. Muslim (No. 1597).
- Dosa besar termasuk penyebab gugur dan batalnya amal. Buraidah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Nabi ﷺ bersabda, "Barangsiapa meninggalkan salat Ashar, maka gugurlah amalnya."[10] [10] HR. Bukhari (No. 553).
- Dosa besar menyebabkan penerapan hukum hudud atas pelakunya jika dosa tersebut termasuk dosa yang memiliki hukum hudud. Allah ﷻ berfirman, "Laki-laki dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." [QS. Al-Mā`idah: 38] Allah ﷻ juga berfirman, "Pezina perempuan dan pezina laki-laki, cambuklah masing-masing dari keduanya seratus kali." [QS. An-Nūr: 2] Allah ﷻ juga berfirman, "Orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan yang baik (berzina) dan mereka tidak bisa mendatangkan empat orang saksi, maka cambuklah mereka delapan puluh kali, dan janganlah kalian terima kesaksian mereka untuk selama-lamanya. Mereka itulah orang-orang yang fasik." [QS. An-Nūr: 4]
- Dosa besar merupakan sebab hilang dan bergantinya nikmat. Allah Ta'ala berfirman, "Yang demikian itu karena sesungguhnya Allah tidak akan mengubah suatu nikmat yang telah diberikan-Nya kepada suatu kaum, hingga kaum itu mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri." [QS. Al-Anfāl: 53]
As-Sa'diy -raḥimahullāh- berkata, "(Yang demikian itu) yakni azab yang Allah timpakan kepada umat-umat yang mendustakan, dan Allah juga mencabut dari mereka berbagai nikmat dan kesenangan, adalah karena dosa-dosa mereka dan karena mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka. Sebab, Allah tidak akan mengubah suatu nikmat yang telah diberikan-Nya kepada suatu kaum—baik itu nikmat agama maupun dunia—, sebaliknya Dia akan mengekalkannya dan menambahnya untuk mereka, jika mereka semakin bersyukur kepada-Nya, (hingga kaum itu mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri) dari ketaatan menjadi kemaksiatan, lalu mereka mengingkari nikmat Allah dan menggantinya dengan kekufuran. Maka Allah pun mencabut nikmat itu dari mereka dan mengubahnya, sebagaimana mereka telah mengubah apa yang ada pada diri mereka. Milik Allah-lah hikmah, keadilan, dan kebaikan kepada hamba-hamba-Nya dalam hal itu, karena Dia tidak menghukum mereka kecuali disebabkan oleh kezaliman mereka sendiri."[11] [11] Tafsīr As-Sa'diy (Hal. 324).
- Dosa besar menjadi sebab munculnya kerusakan di muka bumi, karena kerusakan itu timbul disebabkan oleh maksiat, apalagi maksiat yang tergolong dosa besar. Allah Ta'ala berfirman, "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, karena Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." [QS. Ar-Rūm: 41]
- Dosa besar adalah salah satu penyebab terhalanginya ilmu, karena ilmu adalah cahaya yang Allah masukkan ke dalam hati, sementara maksiat memadamkan cahaya itu. Tatkala Imam Syafi'i duduk belajar kepada Imam Malik dan membacakan (kitab) kepadanya, Imam Malik kagum melihat kecerdasannya yang luar biasa, ketajaman logikanya, dan kesempurnaan pemahamannya, seraya dia berkata, "Sungguh, aku melihat Allah telah memberikan cahaya di dalam hatimu, maka janganlah engkau memadamkannya dengan kegelapan maksiat."[12] [12] Lihat: Manāqib Asy-Syāfi'iy karya Al-Baihaqi (Hal. 1/104).
- Dosa besar menjadi salah satu sebab terhalangnya dan sulitnya berbagai urusan bagi pelakunya. Dia tidak menghadapi suatu perkara pun melainkan mendapati jalan tertutup di hadapannya atau terasa berat dan penuh kesulitan. Sebagaimana orang yang bertakwa kepada Allah akan diberikan kemudahan dalam urusannya, maka orang yang mengabaikan ketakwaan dan melakukan dosa-dosa besar akan dijadikan urusannya penuh dengan kesempitan dan kesulitan. Allah Ta'ala berfirman, "Karena kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan bagi mereka makanan yang baik-baik yang (dahulu) pernah dihalalkan. Juga, karena mereka sering menghalangi (orang lain) dari jalan Allah, mereka juga mengambil (harta) riba, padahal sungguh mereka telah dilarang darinya, dan karena mereka memakan harta orang dengan cara tidak sah (batil). Kami sediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka azab yang pedih." [QS. An-Nisā`: 160-161]
- Dosa besar mendatangkan kegelapan di dalam hati pelakunya, yang dapat ia rasakan sebagaimana ia merasakan gelapnya malam, sehingga kegelapan maksiat bagi hatinya menjadi seperti kegelapan indrawi bagi penglihatannya. Sebab, ketaatan adalah cahaya, sedangkan maksiat adalah kegelapan. Semakin kuat kegelapan itu, semakin bertambah kebingungannya, hingga ia terjerumus ke dalam bidah, kesesatan, dan perkara-perkara yang membinasakan tanpa ia sadari. Ḥużaifah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Kami sedang bersama Umar -raḍiyallāhu 'anhu-, lalu dia berkata, "Siapa di antara kalian yang pernah mendengar Rasulullah ﷺ menyebutkan tentang fitnah?" Sebagian yang hadir mengatakan, "Kami pernah mendengarnya." Umar berkata, "Mungkin maksud kalian fitnah yang didapatkan seseorang pada keluarganya dan tetangganya?" Mereka menjawab, "Ya." Umar berkata, "Fitnah tersebut akan digugurkan oleh salat, puasa, dan sedekah. Namun, siapakah di antara kalian yang pernah mendengar Nabi ﷺ menyebutkan fitnah yang bergelombang seperti gelombang laut?" Orang-orang terdiam, sehingga aku berkata, "Aku pernah mendengarnya." Umar berkata, "Engkau, sungguh bagus." Ḥużaifah berkata, Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Fitnah akan dihadirkan ke dalam hati seperti tikar yang dianyam sehelai demi sehelai. Setiap hati yang menyerapnya, maka akan menyisakan padanya satu noktah hitam. Sebaliknya, setiap hati yang menolaknya, maka akan menyisakan padanya titik putih. Sehingga hati itu akan terbagi menjadi dua: hati yang putih bersih seperti batu yang licin, yang tidak akan dibahayakan oleh fitnah selama langit dan bumi masih ada; dan lainnya adalah hati yang hitam legam seperti panci yang terbalik, yang tidak mengenal kebaikan dan tidak mengingkari kemungkaran, kecuali apa yang diserap dari hawa nafsunya."[13] [13] HR. Muslim (No. 144).
- Dosa besar merupakan sebab terjadinya permusuhan dan saling benci serta berkuasanya musuh. Allah Ta'ala berfirman, "Di antara orang-orang yang mengatakan, 'Kami ini orang Nasrani,' Kami telah mengambil perjanjian mereka, tetapi mereka (sengaja) melupakan sebagian pesan yang telah diperingatkan kepada mereka, maka Kami timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka hingga hari Kiamat. Dan kelak Allah akan memberitakan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan." [QS. Al-Mā`idah: 14] Maka, apabila manusia meninggalkan sebagian dari apa yang Allah perintahkan kepada mereka, dan melanggar apa yang dilarang-Nya, niscaya akan timbul di antara mereka permusuhan dan kebencian, dan musuh-musuh akan menguasai mereka.[14] [14] Lihat: Majmū’ Al-Fatāwā (3/421).
- Dosa besar menjadi penyebab kehancuran masyarakat disebabkan karena tersebarnya akhlak-akhlak tercela seperti: dusta, tuduhan palsu, gibah (menggunjing), adu domba, penipuan, tipu daya, kesombongan, berbangga diri, dan memakan harta orang lain dengan cara batil. Demikian halnya kehidupan hancur, tindakan saling menyakiti di antara manusia marak terjadi seperti yang terjadi pada sihir dan semisalnya, serta perbuatan-perbuatan keji merajalela seperti: zina, gay, perilaku banci, dan saling menyerupai antara laki-laki dan perempuan.[15] [15] Lihat: Ad-Dā` wad-Dawā` karya Ibnul Qayyim (Hal. 1/132).
Sikap Ahlusunnah Terhadap Pelaku Dosa Besar serta Hadis-Hadis Yang Berisi Janji dan Ancaman
Ahlussunah berpendapat bahwa pelaku dosa besar—yang tingkatannya di bawah syirik dan kufur akbar—adalah seorang mukmin yang imannya tidak sempurna. Imannya berkurang sesuai kadar maksiat yang dilakukannya. Sebutan iman tidak dicabut secara keseluruhan, dan tidak pula diberi secara mutlak. Melainkan ia adalah seorang mukmin yang kurang imannya, atau adalah seorang mukmin sebab keimanannya dan fasik sebab dosa besarnya. Adapun statusnya di akhirat, ia berada di bawah kehendak Allah. Jika Allah berkehendak, Dia akan mengampuninya dan memasukkannya ke dalam surga tanpa didahului azab, sebaliknya jika berkehendak, Dia akan mengazabnya sesuai kadar dosanya, kemudian mengeluarkannya (dari azab neraka) dan memasukkannya ke dalam surga bersama orang-orang mukmin. Bisa jadi ia telah membersihkan diri dari dosa besar itu di dunia sebelum dia tiba akhirat, yaitu dengan tobat nasuha, dengan ditegakkan padanya hukum had, melalui musibah, atau dengan memperbanyak amal saleh, sehingga ia datang pada hari kiamat tanpa mendapatkan azab.
Adapun hadis-hadis yang berisi ancaman bagi para pelaku dosa besar, seperti hadis Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidaklah seorang pezina ketika ia berzina dalam keadaan beriman, tidaklah peminum khamar ketika ia meminumnya dalam keadaan beriman, dan tidaklah pencuri ketika ia mencuri dalam keadaan beriman."[16] Maksudnya adalah bahwa sebutan iman yang sempurna hilang darinya dan yang tersisa adalah Islam, sampai ia meninggalkan dosa tersebut dan bertobat, maka iman itu akan kembali lagi. Jadi, iman yang sempurna dinafikan darinya hanya ketika ia melakukan dosa-dosa besar tersebut, akan tetapi pokok iman tetap melekat padanya. Sebab, terdapat hadis-hadis lain yang berisikan janji masuk surga bagi siapa saja yang meninggal dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun, sekalipun ia berzina dan mencuri. Misalnya hadis riwayat Abu Zar -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Telah datang kepadaku utusan dari Rabbku, lalu ia memberiku kabar gembira bahwa siapa saja dari umatku yang meninggal dunia dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, niscaya ia akan masuk surga." Aku bertanya, "Meskipun dia berzina, meskipun dia mencuri?" Beliau bersabda, "Meskipun dia berzina, meskipun dia mencuri."[17] [16] HR. Bukhari (No. 2475) dan Muslim (No. 57). [17] HR. Bukhari (No. 1237) dan Muslim (No. 94).
Cara Penanggulangan dan Penanganan Dosa-Dosa Besar
- Menggalakkan edukasi di tengah masyarakat tentang bahaya kemaksiatan, khususnya dosa-dosa besar, dan bahwa hal tersebut merupakan penyebab turunnya siksa dan bala kepada seluruh masyarakat; sebagaimana firman Allah ﷻ: "Peliharalah diri kalian dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kalian. Ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya." [QS. Al-Anfāl: 25]
- Mempelajari ilmu syariat, karena mempelajarinya dapat mencegah jiwa dari kemaksiatan, karena orang yang mengetahui hukuman-hukuman yang menjadi konsekuensi dari dosa-dosa tersebut, jiwanya akan tercegah dari terjerumus ke dalamnya.
- Menunaikan kewajiban mencegah kemungkaran, dengan cara melarang dan membuat jera orang-orang fasik dari dosa besar. An-Nu'mān bin Basyīr -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Nabi ﷺ bersabda, "Perumpamaan orang yang berhenti pada batasan-batasan Allah dan yang terjerumus di dalamnya seperti suatu kaum yang berundi untuk mendapatkan tempat di sebuah kapal, lalu sebagian mendapatkan tingkat atas dan sebagian lainnya mendapatkan tingkat bawah. Orang-orang yang di tingkat bawah, jika mengambil air, mereka melewati orang-orang yang di atas mereka. Mereka berkata, 'Seandainya kita membuat lubang kecil di bagian kita ini (tentu itu bagus) hingga kita tidak perlu mengganggu orang-orang di atas kita.' Jika orang-orang yang di atas membiarkan apa yang mereka inginkan, niscaya mereka semua binasa. Namun, jika mereka ambil tangannya (mencegahnya), niscaya mereka selamat dan semuanya selamat."[18] [18] HR. Bukhari (No. 2493).
Sabda beliau "orang yang berhenti pada batasan-batasan Allah", maksudnya: orang yang lurus di atas perintah Allah Ta'ala, tidak melakukan apa yang dilarang Allah Ta'ala, serta mengajak pada yang makruf dan mencegah yang mungkar. "Orang yang terjerumus di dalamnya", maksudnya: orang yang meninggalkan yang makruf dan melakukan yang mungkar. "Berundi" maksudnya: berundi agar masing-masing mendapatkan suatu bagian, yakni jatah. "Mengambil tangan mereka" maksudnya: mencegah mereka melubangi kapal.
- Pendidikan iman yang benar dari keluarga serta pengawasan orang tua kepada anak-anaknya, khususnya pada masa remaja, yang akan melahirkan generasi muda yang saleh, yang ditempa dengan pendidikan iman dan berkarakter dengan akhlak lurus.
- Menyediakan alternatif yang disyariatkan untuk perbuatan maksiat, karena Allah ﷻ tidak mengharamkan sesuatu melainkan Dia memberikan pada apa yang dihalalkan-Nya kecukupan dari apa yang diharamkan-Nya. Zina, misalnya, solusinya adalah dengan pernikahan dini bagi para pemuda. Pencurian diatasi dengan menyediakan kesempatan kerja bagi individu, sedangkan gibah dan mencemarkan kehormatan orang lain diatasi dengan mengisi waktu luang dengan ketaatan atau dengan hal-hal mubah yang diizinkan Allah. Demikianlah halnya pada setiap kemaksiatan atau dosa besar.
- Memberdayakan energi para pemuda serta mengarahkannya kepada hal-hal yang bermanfaat bagi umat dalam urusan agama dan dunia. Misalnya dengan mempelajari ilmu agama, menyebarkan dakwah Islam, dan mempelajari ilmu-ilmu teoretis dan terapan yang bermanfaat dalam urusan dunia seperti kedokteran, teknik, perdagangan, dan lain sebagainya. Demikian pula mempelajari sebagian keterampilan dan profesi yang bermanfaat seperti pertukangan, pandai besi, dan lainnya. Sebab, jika jiwa tidak disibukkan dengan ketaatan, niscaya ia akan tersibukkan dengan kemaksiatan.
- Seorang muslim harus terus menjaga imannya, karena iman itu dapat usang di dalam hati sebagaimana pakaian menjadi lusuh, maka seyogyanya ia dijaga dengan memperbanyak ketaatan yang akan meningkatkan keimanan di dalam hati.
- Hendaknya seorang muslim menjauhi semua hal yang dapat menyeretnya pada kemaksiatan, terlebih dengan masifnya media sosial dan situs-situs yang menyebarkan kefasikan, kekufuran, dan segala sesuatu yang mengundang murka Allah. Maka, hendaknya seorang muslim tidak membuka satu pun pintu keburukan bagi dirinya. Sebab, barang siapa membukanya, niscaya ia akan memasukinya. An-Nawwās bin Sam'ān -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Allah membuat perumpamaan berupa jalan yang lurus. Di kedua sisi jalan itu terdapat dua dinding. Di keduanya terdapat pintu-pintu yang terbuka, dan di pintu-pintu tersebut terdapat tirai terjulur. Di pintu masuk jalan itu terdapat seorang penyeru yang berkata, 'Wahai sekalian manusia, masuklah kalian semuanya ke jalan ini dan janganlah berbelok.' Juga seorang penyeru lainnya di atas jalan, Jika ada yang hendak membuka sebagian dari pintu-pintu itu, ia berkata, 'Celaka engkau, jangan dibuka, sebab jika engkau buka maka engkau pasti masuk.' Jalan tersebut adalah Islam, kedua dinding itu adalah batasan-batasan Allah, pintu-pintu yang terbuka itu adalah larangan-larangan Allah, penyeru di pintu masuk jalan adalah kitab Allah, dan penyeru di atas jalan adalah pengingat dari Allah di dalam hati setiap muslim."[19] [19] HR. Ahmad (No. 17634).
- Para pemimpin dan orang-orang yang memiliki wewenang atas kaum muslimin menegakkan kewajiban menjaga agama, yaitu memerintahkan yang makruf, melarang kemungkaran dan menghilangkannya, menegakkan hukum had, dan yang semacamnya. Ma'qil bin Yasar -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan secara marfū': "Tidaklah seorang hamba diberi amanah oleh Allah untuk memimpin sekelompok rakyat lalu mati dalam keadaan berkhianat kepada rakyatnya, melainkan Allah akan mengharamkan surga baginya."[20] Nabi ﷺ juga bersabda, "Siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah dia mencegahnya dengan tangan. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya, dan itulah iman yang paling lemah."[21] Tahapan ini adalah bagi orang yang memiliki kekuatan, kekuasaan, atau jabatan. [20] HR. Bukhari (No. 7150) dan Muslim (No. 142), dan ini redaksi Muslim. [21] HR. Muslim (No. 49).
Sebagai penutup, kami memohon kepada Allah agar menjaga hati dan anggota tubuh kita di atas ketaatan kepada-Nya, serta menjauhkan kita dari segala dosa, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, yang besar maupun yang kecil.
MENYEKUTUKAN ALLAH
Menyekutukan Allah (syirik) Allah adalah dosa maksiat paling besar kepada-Nya secara mutlak, yang menafikan keimanan kepada Allah dan tauhid kepada-Nya. Allah ﷻ berfirman, "Sesungguhnya syirik (menyekutukan Allah) adalah benar-benar kezaliman yang paling besar." [QS. Luqmān: 13] Abdullah bin Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Aku bertanya kepada Nabi ﷺ, "Dosa apakah yang paling besar di sisi Allah?" Beliau menjawab, "Engkau mengadakan sekutu bagi Allah, padahal Dia yang telah menciptakanmu."[22] An-Niddu artinya: sekutu. [22] HR. Bukhari (No. 4477) dan Muslim (No. 86).
Hakikat syirik adalah mengadakan sekutu atau tandingan bagi Allah ﷻ dalam rububiyah, ibadah, atau nama-nama dan sifat-sifat-Nya, serta memalingkan salah satu hak Allah atau salah satu jenis ibadah kepada selain Allah. Setiap keyakinan, ucapan, atau perbuatan yang terbukti diperintahkan oleh Allah maka memperuntukkannya hanya kepada Allah adalah tauhid, iman, dan ikhlas, sementara mengalihkannya kepada selain Allah adalah kesyirikan dan kekafiran.
Masuk dalam kesyirikan: berdoa kepada orang mati, meminta hajat kepada mereka, bernazar untuk mereka, dan meminta pertolongan kepada mereka. Demikian pula sujud kepada selain Allah, menyembelih (hewan) untuk selain Allah, dan semisalnya.
Dalil-dalil pengharaman syirik serta penjelasan tentang keburukan dan besar dosanya sangat banyak, di antaranya:
Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barang siapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar." [QS. An-Nisā`: 48] Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- juga berfirman, "Sungguh, barang siapa menyekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang yang zalim itu." [QS. Al-Mā`idah: 72] Allah Ta'ala juga berfirman, "Sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, 'Sungguh, jika engkau berbuat syirik, niscaya akan terhapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang yang rugi.' Karena itu, hendaklah Allah saja yang engkau sembah, dan hendaklah engkau termasuk orang yang bersyukur." [QS. Az-Zumar: 65-66]
Abu Bakrah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, "Maukah aku beri tahukan kepada kalian tentang dosa-dosa besar yang paling besar?" Beliau mengulanginya tiga kali. Para sahabat menjawab, "Tentu, wahai Rasulullah." Beliau bersabda, "Yaitu menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh jiwa, dan kesaksian palsu."[23] [23] HR. Bukhari (No. 4477) dan Muslim (No. 86).
Kesyirikan memiliki banyak mudarat, di antaranya:
- Kesyirikan adalah penghapus seluruh amal. Allah Ta'ala berfirman, "Sekiranya mereka menyekutukan Allah, pasti terhapuslah semua amalan yang telah mereka kerjakan." [QS. Al-An'ām: 88]
- Siapa yang meninggal dunia di atas kesyirikan dan tidak bertobat darinya, maka dia kekal abadi di dalam neraka. Jabir raḍiyallāhu 'anhu berkata, Seorang laki-laki datang menemui Nabi ﷺ lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah dua perkara yang memastikan itu?" Beliau bersabda, "Siapa yang mati dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, akan masuk surga. Siapa yang mati dalam keadaan menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, ia akan masuk neraka."[24] [24] HR. Muslim (No. 93).
- Orang musyrik itu tidak terlindungi darah dan hartanya. Hal ini berdasarkan riwayat Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, dan menunaikan zakat. Apabila mereka melakukan hal itu, maka mereka telah melindungi darah dan hartanya dariku kecuali dengan hak Islam. Sedangkan perhitungan amalan mereka terserah kepada Allah."[25] [25] HR. Bukhari (No. 25) dan Muslim (No. 22).
- Orang musyrik tidak mendapatkan pertolongan maupun bantuan dari Allah atas musibah-musibah dunia yang menimpanya, setan menguasainya dari segala penjuru, dan ia hidup dalam kegelisahan, ketidaktenangan, dan ketakutan yang terus-menerus serta kesedihan yang permanen. Allah Ta'ala berfirman, "Barang siapa mempersekutukan Allah, maka seakan-akan dia jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh." [QS. Al-Ḥajj: 31]
As-Sa'diy -raḥimahullāh- berkata menafsirkan ayat ini, "Demikian perumpamaan orang musyrik. Keimanan itu laksana langit yang terpelihara nan tinggi. Orang yang meninggalkan keimanan laksana orang yang jatuh dari langit, yang rentan terhadap berbagai malapetaka dan bencana. Bisa jadi ia disambar oleh burung lalu tubuhnya dicabik-cabik menjadi banyak bagian. Demikian pula orang musyrik, apabila ia tidak berpegang teguh pada keimanan, ia akan disambar oleh setan dari segala penjuru, lalu mereka mencabik-cabiknya dan menghancurkan agama serta dunianya."[26] [26] Tafsīr As-Sa'diy (Hal. 538).
- Orang musyrik tidak dimandikan, tidak dikafani, tidak disalati, dan tidak dikuburkan di pemakaman kaum muslimin.
Cara-cara Membentengi Diri dari Kesyirikan
Seorang muslim dapat menjaga dirinya dari terjerumus ke dalam kesyirikan dengan beberapa cara:
- Mempelajari tauhid dan akidah yang benar serta mengamalkan apa yang telah dipelajarinya. Allah Ta'ala berfirman, "Ketahuilah bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah." [QS. Muḥammad: 19] Imam Ibnul Qayyim -raḥimahullāh- berkata, "Allah Ta'ala berfirman, 'Ketahuilah, sesungguhnya tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah...' Maka, mempelajari keesaan Allah Ta'ala dan bahwa tidak ada sembahan yang berhak disembah selain Dia adalah perkara yang diperintahkan karena zatnya. Meskipun ilmu itu saja tidak cukup, tetapi harus disertai dengan ibadah kepada Allah semata dan tanpa ada sekutu bagi-Nya. Keduanya adalah dua perkara yang diperintahkan dan menjadi tujuan, yaitu: mengenal Rabb ﷻ melalui nama-nama, sifat-sifat, perbuatan, serta ketetapan-ketetapan-Nya, dan beribadah kepada-Nya sesuai dengan yang diperintahkan dan yang ditunjukkan. Sebagaimana ibadah kepada-Nya merupakan perintah dan tujuan tersendiri, demikian pula mengetahui dan mengenal-Nya. Selain itu, belajar adalah salah satu jenis ibadah yang paling utama."[27] [27] Miftāḥ Dār As-Sa'ādah (1/178).
- Menjauhi syirik kecil, seperti sedikit ria, bersumpah dengan selain Allah, dan ucapan seseorang: "apa yang Allah kehendaki dan Anda kehendaki, ini berasal dari Allah dan darimu, aku berlindung kepada Allah dan kepadamu, dan aku berserah diri kepada Allah dan kepadamu," serta perkataan-perkataan semisal. Sebab, syirik kecil adalah pengantar menuju syirik besar.
- Mengenal bentuk-bentuk serta jenis-jenis kesyirikan yang beredar luas di kalangan masyarakat agar bisa dijauhi dan tidak terjerumus ke dalamnya.
- Berdoa kepada Allah ﷻ agar diteguhkan di atas tauhid serta dijauhkan dari kesyirikan. Allah Ta'ala berfirman mengisahkan doa Nabi Ibrāhīm -'alaihissalām-, "Ingatlah, ketika Ibrahim berdoa, 'Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Makkah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku agar tidak menyembah berhala." [QS. Ibrāhīm: 35] Rasulullah ﷺ juga sering berdoa, "Yā muqallibal-qulūb, ṡabbit qalbī 'alā dīnika." (Artinya: Wahai Zat yang membolak-balik hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).[28] [28] HR. Tirmizi (No. 2140).
BERDUSTA ATAS NAMA ALLAH DAN RASULNYA
Dusta secara umum merupakan dosa besar, akan tetapi di antara bentuk kedustaan yang paling keji dan buruk adalah berdusta atas nama Allah dan Rasul-Nya ﷺ. As-Sa'diy berkata, "Tidak ada seorang pun yang lebih zalim dan lebih besar dosanya daripada orang yang berdusta dengan mengatasnamakan Allah, yakni dengan menisbahkan suatu perkataan atau hukum kepada Allah, padahal Allah Ta'ala tidak memiliki sangkut paut dengannya. Orang ini adalah makhluk yang paling zalim karena dalam perbuatannya itu terkandung kedustaan dan pengubahan terhadap pokok-pokok dan cabang-cabang agama. Penisbahan hal itu kepada Allah merupakan kerusakan yang paling besar."[29] [29] Tafsīr As-Sa'diy (Hal. 265).
Di antara jenis dusta adalah seseorang menafsirkan firman Allah dengan makna yang tidak dikehendaki oleh Allah. Sebab, yang diinginkan dari suatu perkataan adalah maknanya. Maka apabila ia berkata: Allah menginginkan demikian dan demikian, ia telah berdusta atas nama Allah serta bersaksi atas nama Allah tentang sesuatu yang tidak dikehendaki oleh Allah ﷻ. Demikian pula jika ia menafsirkan hadis Rasulullah ﷺ dengan makna yang tidak beliau kehendaki.
Dalil-dalil pengharaman berdusta atas nama Allah dan Rasul-Nya, serta penjelasan akan keburukan dan besarnya dosa perbuatan itu, sangat banyak. Di antaranya:
Allah Ta'ala berfirman, "(Orang-orang Yahudi dan Nasrani) berkata, 'Allah mempunyai anak.' Maha Suci Allah. Dialah Yang Maha Kaya, milik-Nya semua yang ada di langit dan semua yang ada di bumi. Kalian tidak mempunyai alasan yang kuat tentang ini. Pantaskah kalian mengatakan tentang Allah apa yang kalian tidak ketahui? Katakanlah, 'Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan atas nama Allah tidak akan beruntung.' (Bagi mereka) kesenangan (sesaat) ketika di dunia, selanjutnya kepada Kami-lah mereka kembali, kemudian Kami rasakan kepada mereka azab yang berat, karena kekafiran mereka." [QS. Yūnus: 68-70]
Siapa yang berdusta atas nama Allah ﷻ dan mengklaim bahwa Dia memiliki istri, anak, atau sekutu, maka dia telah kafir kepada Allah Ta'ala.
Allah Ta'ala juga berfirman, "Pada hari kiamat engkau akan melihat orang-orang yang berbuat dusta atas nama Allah, wajahnya menghitam. Bukankah neraka Jahanam itu tempat tinggal bagi orang yang menyombongkan diri?" [QS. Az-Zumar: 60]
As-Sam'aniy berkata, "Makna dari 'berdusta atas nama Allah', yaitu: mereka mengklaim bahwa Allah memiliki anak atau sekutu. Namun, dikatakan pula bahwa hal ini bersifat umum untuk setiap kedustaan atas nama Allah."[30] [30] Tafsīr As-Sam'āniy (4/478).
Allah Ta'ala juga berfirman, "Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan suatu kebohongan atas nama Allah? Mereka itu akan dihadapkan kepada Tuhan mereka, dan para saksi akan berkata, 'Orang-orang inilah yang telah berbohong atas nama Tuhan mereka.' Ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) kepada orang yang zalim." [QS. Hūd: 18]
Allah Ta'ala juga berfirman, "Janganlah kalian mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidah kalian secara dusta: 'Ini halal dan ini haram', untuk mengada-adakan kebohongan atas nama Allah. Sesungguhnya, orang yang mengada-adakan kebohongan atas nama Allah tidak akan beruntung. (Itu adalah) kesenangan yang sedikit, dan mereka akan mendapat azab yang pedih." [QS. An-Naḥl: 116-117]
Ibnu Ḥajar Al-Haitamiy berkata, "Tidak diragukan lagi bahwa sengaja berdusta atas nama Allah dan Rasul-Nya dalam menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal adalah kekafiran murni."[31] [31] Az-Zawājir 'an Iqtirāf Al-Kabā`ir (1/162).
Al-Mugīrah bin Syu'bah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda, "Sesungguhnya kedustaan atas nama diriku tidak seperti kedustaan atas nama selainku. Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah ia menyiapkan tempatnya di neraka."[32] [32] HR. Bukhari (No. 1291) dan Muslim (No. 933).
An-Nawawiy berkata, "Di dalamnya terkandung penegasan beratnya pengharaman berdusta atas nama beliau ﷺ, dan bahwa perbuatan itu merupakan kekejian yang besar dan dosa besar yang membinasakan. Akan tetapi, seseorang tidak menjadi kafir karena kedustaan ini, kecuali jika ia menghalalkannya. Inilah pendapat yang masyhur dari mazhab-mazhab para ulama."[33] [33] Syarḥ Muslim (1/69).
Ibnul Qayyim berkata, "Berdusta atas nama Rasulullah ﷺ mewajibkan masuk neraka dan mengambil tempat tinggal yang telah disiapkan di dalamnya, yaitu tempat tinggal tetap yang tidak akan ditinggalkan oleh penghuninya."[34] [34] Madārijus-Sālikīn (1/379).
Berdusta atas nama Allah dan Rasul-Nya memiliki banyak mudarat, di antaranya:
- Berdusta atas nama Allah adalah jalan orang-orang musyrik. Allah Ta'ala berfirman, "Janganlah kalian mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidah kalian secara dusta, 'Ini halal dan ini haram', untuk mengada-adakan kebohongan atas nama Allah. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidak akan beruntung. (Itu adalah) kesenangan yang sedikit, dan mereka akan mendapat azab yang pedih." [QS. An-Naḥl: 116-117]
Ibnu Kaṡīr berkata, "Allah Ta'ala melarang tindakan mengikuti jalan kaum musyrikin, yang menghalalkan dan mengharamkan hanya berdasarkan nama-nama yang mereka tetapkan dan sepakati berdasarkan pikiran mereka semata, seperti al-baḥīrah, as-sā`ibah, al-waṣīlah, al-ḥām, dan lain sebagainya yang merupakan syariat yang mereka ada-adakan untuk diri mereka di masa jahiliyah."[35] [35] Tafsīr Ibni Kaṡīr (4/609).
- Berdusta atas nama Allah dan Rasul-Nya merupakan sebab mengubah syariat Allah, yaitu dengan mengharamkan apa yang Allah halalkan, atau menghalalkan apa yang Allah haramkan.
- Dapat menjerumuskan kepada bidah dan perkara-perkara baru dalam agama. Ibnu Kaṡīr berkata, "Masuk dalam hal ini –yaitu dalam firman Allah Ta'ala (artinya): 'Janganlah kalian mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidah kalian secara dusta, 'Ini halal dan ini haram'– adalah setiap orang yang mengadakan bidah yang tidak memiliki landasan syariat, atau menghalalkan sesuatu yang diharamkan Allah maupun mengharamkan sesuatu yang dihalalkan Allah, semata-mata berdasarkan pendapat dan hawa nafsunya."[36] [36] Tafsīr Ibni Kaṡīr (4/609).
Langkah Preventif Menghindari Dusta terhadap Allah dan Rasul-Nya
- Berilmu sebelum berucap dan berbuat.
- Berpegang teguh dengan Sunnah Nabi ﷺ dan menjauhi bidah. Al-'Irbāḍ bin Sāriyah raḍiyallāhu 'anhu meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Kalian wajib berpegang teguh pada Sunnahku dan Sunnah khulafaurasyidin yang diberi petunjuk. Pegang teguh dan gigitlah ia dengan geraham (yakni: gigi geraham). Jangan sampai kalian melakukan perkara-perkara baru yang diada-adakan, karena setiap amalan yang diada-adakan adalah bidah, dan setiap bidah adalah kesesatan."[37] [37] HR. Abu Daud (No. 4607).
- Berupaya untuk selalu jujur Abdullah bin Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, "Hendaknya kalian berlaku jujur, karena kejujuran itu menuntun kepada kebaikan, dan sesungguhnya kebaikan itu mengantarkan ke surga. Seseorang akan selalu jujur dan berusaha untuk jujur sehingga dicatat di sisi Allah sebagai orang jujur. Sebaliknya, jauhilah dusta, karena dusta itu menjerumuskan kepada kedurhakaan, dan sesungguhnya kedurhakaan itu menjerumuskan ke neraka. Seseorang akan selalu berdusta dan berupaya untuk berdusta sampai dicatat di sisi Allah sebagai pendusta."[38] [38] HR. Bukhari (No. 6094) dan Muslim (No. 2607).
- Memperhatikan akibat berdusta atas nama Allah dan Rasul-Nya di dunia dan akhirat.
- Kehadiran para ulama yang membela dan menepis kedustaan yang dinisbahkan kepada Allah dan Rasul-Nya.
BIDAH
Mengadakan bidah dalam agama termasuk dosa besar. Tidak ada dosa kedurhakaan kepada Allah Ta'ala setelah syirik yang lebih disukai Iblis daripada bidah. Ibnu Qayyim -raḥimahullāh- berkata, "Setan ingin mengalahkan hamba melalui satu dari tujuh rintangan, yang sebagiannya lebih sulit dari yang lain. Dia tidak akan turun dari rintangan yang sulit ke rintangan di bawahnya kecuali jika ia gagal mengalahkannya pada rintangan tersebut:
- Rintangan pertama: Rintangan kekufuran kepada Allah, agama-Nya, pertemuan dengan-Nya, sifat-sifat kesempurnaan-Nya, dan apa yang dikabarkan oleh para rasul-Nya tentang-Nya. Sungguh, jika ia berhasil mengalahkan hamba di rintangan ini, maka padamlah api permusuhannya dan ia pun beristirahat. Akan tetapi, jika sang hamba berhasil menerobos rintangan ini dan selamat darinya dengan basirah petunjuk, dan cahaya iman tetap utuh bersamanya, maka setan akan mengejarnya di rintangan kedua: Yaitu rintangan bidah, baik berupa keyakinan yang menyalahi kebenaran yang Allah wahyukan kepada Rasul-Nya dan diturunkan dalam Kitab-Nya, ataupun dengan beribadah dengan sesuatu yang tidak disyariatkan Allah berupa berbagai penampilan dan ritual-ritual baru dalam agama, yang tidak akan diterima sedikit pun oleh Allah."[39] [39] Madārijus-Sālikīn (1/237).
Hakikat bidah ialah: suatu jalan dalam agama yang diada-adakan (dibuat-buat) yang menyerupai syariat, dengan tujuan melakukannya untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah ﷻ. [40] [40] Al-I'tiṣām karya Imam Asy-Syāṭibiy (1/50).
Bidah yang dilarang adalah perkara baru dalam urusan agama. Adapun urusan dunia, seperti penemuan mobil, pesawat, komputer, telepon, dan semisalnya, semua itu tidak dinamakan bidah, walaupun disebut bidah secara bahasa.
Nabi ﷺ telah meninggalkan kita di atas petunjuk yang terang benderang, malam harinya seperti siang, tidaklah menyimpang darinya kecuali orang yang binasa. Tidak ada kebaikan kecuali telah beliau anjurkan, dan tidak ada keburukan kecuali telah beliau peringatkan, sehingga beliau ﷺ tidak menyisakan celah bagi siapa pun untuk berdalih. Oleh karena itu, siapa yang mengadakan sesuatu yang baru dalam agama Allah Ta'ala yang tidak diizinkan oleh Allah dan tidak disyariatkan oleh Rasul-Nya, maka tidak ada kebaikan di dalamnya, bahkan ia tertolak dan dikembalikan kepada pelakunya. Maka, setiap perkara yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi ﷺ maupun para khulafaurasyidin serta para sahabat beliau yang diridai, tidak sah dijadikan sarana beribadah kepada Allah Ta'ala. Hendaklah kita meridai untuk diri kita apa yang telah mereka ridai untuk diri mereka, karena sesungguhnya mereka berhenti (mencukupkan diri beramal) di atas landasan ilmu, dan dengan pandangan yang tajam mereka menahan diri.
Ketahuilah bahwa setiap bidah dalam agama adalah haram dan kesesatan, dan kesesatan beserta pelakunya berada di neraka. Dalil-dalil pengharamannya sangat banyak, kami sebutkan di antaranya:
Allah ﷻ berfirman, sebagai peringatan agar tidak mengikuti selain Kitab-Nya dan Sunnah Nabi-Nya ﷺ: "Ikutlah apa yang diturunkan kepada kalian dari Tuhan kalian, dan janganlah kalian ikuti selain Dia sebagai pemimpin. Sedikit sekali kalian mengambil pelajaran." [QS. Al-A'rāf: 3]
Allah ﷻ juga berfirman, "Apakah mereka mempunyai sesembahan selain Allah yang menetapkan aturan agama bagi mereka yang tidak diizinkan (diridai) Allah." [QS. Asy-Syūrā: 21]
Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa yang membuat perkara baru dalam agama kita ini yang bukan berasal dari agama, maka amalan tersebut tertolak."[41] [41] HR. Bukhari (No. 2697) dan Muslim (No. 1718).
Jābir bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, Rasulullah ﷺ biasa bersabda, "Amabakdu: Sungguh, sebaik-baik perkataan adalah Kitab Allah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad ﷺ. Seburuk-buruk perkara (dalam agama) adalah yang diada-adakan (bidah), dan semua bidah adalah kesesatan."[42] [42] HR. Muslim (No. 867).
Ḥużaifah bin Yamān -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, Setiap ibadah yang tidak pernah dikerjakan oleh sahabat-sahabat Rasulullah ﷺ, maka janganlah kalian kerjakan. Karena generasi pertama tidak menyisakan satu amalan pun untuk dibahas bagi generasi yang berikutnya. Bertakwalah kepada Allah, wahai para qari (ahli Al-Qur`an)! Ikutilah jalan orang-orang sebelum kalian."[43] [43] Al-Bā'iṡ 'alā Inkāril-Bida' wal-Ḥawādiṡ (Hal. 16).
Sufyān Aṡ-Ṡauriy raḥimahullāhu berkata, "Bidah itu lebih disukai Iblis daripada maksiat. Sebab, maksiat ada tobatnya, sedangkan bidah tidak ada tobatnya."[44] [44] Diriwayatkan oleh Al-Lālikā`iy dalam Syarḥu Uṣūl Al-I'tiqād (Hal. 238).
Bidah memiliki banyak bahaya dan dampak buruk, di antaranya:
- Telah diketahui melalui berbagai percobaan dan pengalaman yang berlaku di dunia sejak awal hingga hari ini bahwa akal tidak bisa mandiri dalam menentukan kemaslahatannya. Oleh karena itu, harus ada syariat yang menjadi pedoman hidup manusia yang diciptakan oleh Rabbnya, dan Dia lebih mengetahui kemaslahatan dan kemudaratannya. Apabila ia tidak berjalan sesuai kehendak Rabbnya, maka ia telah mencelakakan dirinya sendiri dan menjerumuskannya ke dalam jurang kebinasaan.
- Ahli bidah adalah pengikut hawa nafsu, karena akal apabila tidak mengikuti syariat, maka yang tersisa baginya hanyalah hawa nafsu dan syahwat. Allah Ta'ala berfirman kepada hamba-Nya, Daud alaihis-salām: "Janganlah engkau mengikuti hawa nafsu, karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah. Sungguh, orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan." [QS. Ṣād: 26]
- Syariat telah datang dengan sempurna, tidak menerima tambahan maupun pengurangan. Allah Ta'ala berfirman, "Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama kalian untuk kalian, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagi kalian, dan telah Aku ridai Islam sebagai agama kalian." [QS. Al-Māidah: 3] Jadi, orang yang mengadakan bidah dalam agama, ia telah mengklaim bahwa syariat itu tidak sempurna, dan bahwa Nabi ﷺ menyembunyikan sebagian wahyu.
- Pelaku bidah adalah penentang syariat dan menyelisihinya, karena Sang Pembuat Syariat (Allah) telah menetapkan cara-cara khusus dengan tata cara tertentu untuk beribadah, dan membatasi makhluk-Nya pada cara tersebut melalui perintah dan larangan, serta janji (pahala) dan ancaman (siksa). Dia pun mengabarkan bahwa kebaikan ada di dalam cara tersebut, dan keburukan ada pada pelanggarannya, dan seterusnya, karena Allah Maha Mengetahui sedangkan kita tidak mengetahui, dan sesungguhnya Dia mengutus Rasul ﷺ sebagai rahmat bagi semesta alam. Maka pelaku bidah menolak ini semua, karena ia mengklaim bahwa masih ada jalan-jalan yang lain, apa yang telah dibatasi oleh Allah tidaklah terbatas, dan apa yang telah ditentukan tidaklah tertentu, seakan-akan Allah mengetahui dan kami pun juga mengetahui. Bahkan, bisa jadi dipahami dari tidakannya yang mengoreksi tata cara beragama terhadap Allah bahwa ia mengetahui apa yang tidak diketahui oleh Allah. Hal ini, jika memang dimaksudkan oleh si ahli bidah, maka itu adalah kekufuran terhadap syariat dan terhadap Allah. Namun jika tidak dimaksudkan, maka itu adalah kesesatan yang nyata.
Pencegahan
Di antara cara-cara pencegahan agar tidak terjatuh dalam dosa besar ini adalah:
- Berpegang teguh pada Al-Qur`an dan Sunnah, serta menyebarkan dan mendakwahkannya kepada manusia semaksimal mungkin. Allah Ta'ala berfirman, "Berpegangteguhlah kalian semuanya pada tali Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai." [QS. Āli 'Imrān: 103] Tali Allah maksudnya: Islam, Al-Qur`an, dan Sunnah.
- Bersadar hanya pada Al-Qur`an dan Sunnah dalam masalah-masalah akidah yang tidak mengandung ruang untuk ijtihad, istihsan, dan kias, serta tidak masuk ke dalam dalil-dalil yang mutasyābih karena hal itu adalah ciri orang-orang yang menyimpang dan ahli bidah, serta menjadi penyebab setiap bencana dan musibah yang menimpa kaum muslimin.
- Menerapkan Sunnah dalam perilaku individu dan masyarakat, yaitu dengan mengamalkan Sunnah yang diketahui dalam segala aspek kehidupan. Penerapan Sunnah menjadikan bidah sebagai perkara mungkar di tengah masyarakat, sehingga akan tampak wajahnya yang buruk dan penampilannya yang jelek, dan dengan sendirinya menunjukkan keburukan dan ancaman yang dibawanya bagi Islam dan kaum muslimin.
- Menegakkan amar makruf nahi mungkar. Sebab, bidah pada mulanya kecil, kemudian akan menjadi besar. Ketika ia diadakan oleh seseorang, dengan cepat para pengikut hawa nafsu berkumpul di sekelilingnya. Maka, apabila para penegak amar makruf nahi mungkar menjalankan peran mereka di tengah masyarakat, mereka akan mematikan bidah dan menghidupkan sunnah.
- Membantah serangan-serangan yang ditujukan kepada agama, baik yang terang-terangan maupun yang tersembunyi; menyingkap fenomena bidah dan menjelaskannya berdasarkan Al-Qur`an dan Sunnah untuk mencegah infiltrasi dan penyebarannya, serta mewaspadai setiap penyimpangan dari batasan-batasan Sunnah, sekalipun dampaknya kecil atau perkaranya sepele.
- Melarang orang awam berbicara tentang urusan agama tanpa dasar ilmu serta tidak menerima pendapat mereka yang menyalahi syariat, apa pun kedudukan mereka.
RIA
Ria adalah salah satu dosa besar yang membatalkan amal perbuatan, karena ia merupakan salah satu jenis syirik yang telah diperingatkan oleh syariat. Nabi ﷺ bersabda, "Hal yang paling aku khawatirkan atas kalian adalah syirik kecil." Para sahabat bertanya, "Apa syirik kecil itu, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Ria."[45] [45] HR. Ahmad (23630).
Hakikat ria adalah seorang hamba melakukan suatu amalan yang tidak diniatkan untuk meraih wajah Allah semata, baik amalannya itu dilakukannya karena manusia saja, maupun untuk Allah tetapi juga disertai harapan agar dilihat manusia. Kedua-duanya adalah ria.
Ria kadang terjadi pada pokok keimanan, maka ia merupakan kekufuran dan kemunafikan; kadang terjadi pada sebagian amalan yang bukan termasuk pokok keimanan, maka ia merupakan syirik kecil.
Dalil-Dalilnya
Terdapat banyak dalil yang menunjukkan pengharaman ria, di antaranya:
Allah Ta'ala berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian merusak sedekah kalian dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena ria (pamer) kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari akhir." [QS. Al-Baqarah: 264]
Allah ﷻ juga berfirman, "Sesungguhnya orang munafik itu hendak menipu Allah, tetapi Allah-lah yang menipu mereka. Apabila mereka berdiri untuk mengerjakan salat mereka lakukan dengan malas. Mereka bermaksud ria (ingin dipuji) di hadapan manusia." [QS. An-Nisā`: 142]
Allah -Tabāraka wa Ta'ālā- berfirman, "Barang siapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya, maka hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan janganlah dia mempersekutukan sesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya." [QS. Al-Kahfi: 110] Yakni: janganlah ia berbuat syirik maupun ria kepada siapa pun dalam amalannya.
Allah ﷻ berfirman, "Maka celakalah orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap salatnya, orang-orang yang berbuat ria." [QS. Al-Mā'ūn: 4-6]
Mudaratnya
Mudarat ria:
- Ria adalah sebab kekal dalam neraka apabila terjadi pada pokok keimanan, karena saat itu ia merupakan kekufuran dan kemunafikan. Allah Ta'ala berfirman, "Apabila mereka (orang-orang munafik) itu berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka berkata, 'Kami telah beriman.' Tetapi apabila mereka kembali kepada setan-setan (para pemimpin) mereka, mereka berkata, 'Sesungguhnya kami bersama kalian, kami hanya berolok-olok.'" [QS. Al-Baqarah: 14] Allah ﷻ juga berfirman, "Sungguh, orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka." [QS. An-Nisā`: 145]
- Ria adalah sebab gugurnya amal pelakunya. Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, "Allah Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi berfirman, 'Aku adalah Zat yang paling tidak butuh kepada sekutu. Siapa yang mengerjakan suatu amalan, di dalamnya dia menyekutukan-Ku dengan yang lain, maka Aku tinggalkan dia bersama perbuatan syiriknya itu.'"[46] [46] HR. Muslim (No. 2985).
Maka, orang yang ria tidak akan mendapatkan pahala di akhirat atas amalan-amalannya yang ia kerjakan demi manusia. Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Mahmud bin Labid -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Hal yang paling aku khawatirkan pada kalian adalah syirik kecil." Para sahabat bertanya, "Apa syirik kecil itu, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Ria. Allah ﷻ akan berfirman pada mereka di hari kiamat ketika manusia diberikan balasan amal mereka, 'Pergilah kepada orang-orang yang dahulu di dunia kalian berbuat ria kepada mereka, lalu nantikanlah apakah kalian menemukan balasan di sisi mereka?'"[47] [47] HR. Ahmad (23630).
- Ria adalah sebab masuk Neraka. Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, "Sungguh, orang yang paling pertama diputuskan perkaranya pada hari kiamat adalah orang yang mati syahid. Maka dia dihadirkan kepada Allah, lalu Allah mengingatkannya dengan nikmat-nikmat-Nya, maka dia pun mengakuinya. Allah berfirman, 'Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat ini?' Dia menjawab, 'Aku telah berperang di jalan-Mu sampai aku mati syahid.' Allah berfirman, 'Engkau berdusta. Engkau berperang agar disebut pemberani, dan sungguh hal itu telah dikatakan.' Selanjutnya diperintahkan agar ia dibawa, maka ia diseret di atas wajahnya sampai dilemparkan ke neraka. Juga, orang yang belajar dan mengajarkan ilmu serta membaca Al-Qur`an. Maka dia pun dihadirkan kepada Allah, lalu Allah mengingatkannya dengan nikmat-nikmat-Nya, maka dia pun mengakuinya. Allah berfirman, 'Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat tersebut?' Dia menjawab, 'Aku mempelajari ilmu dan mengajarkannya serta aku membaca Al-Qur`an karena-Mu.' Allah berfirman, 'Engkau berdusta. Engkau belajar ilmu agar disebut seorang yang berilmu, dan engkau membaca Al-Qur`an agar disebut pembaca Al-Qur`an, dan semua itu telah dikatakan.' Lalu dia diperintahkan untuk dibawa, maka dia diseret di atas wajahnya sampai dilemparkan ke neraka. Kemudian orang yang Allah lapangkan rezekinya serta diberikan segala jenis harta. Maka dia dihadirkan kepada Allah kemudian Allah mengingatkannya dengan nikmat-nikmat-Nya, maka dia pun mengakuinya. Allah berfirman, 'Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat ini?' Dia menjawab, 'Aku tidak tinggalkan satu jalan pun yang Engkau sukai supaya berinfak padanya, kecuali aku berinfak padanya karena Engkau.' Allah berfirman, 'Engkau berdusta. Engkau melakukan itu agar disebut dermawan, dan sungguh hal itu telah dikatakan.' Kemudian dia diperintahkan untuk dibawa, maka dia diseret di atas wajahnya, lalu dilemparkan ke neraka."[48] [48] HR. Muslim (No. 1905).
- Ria sebab dipermalukan pada hari kiamat di hadapan semua makhluk. Jundub -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Nabi ﷺ bersabda, "Barang siapa memperdengarkan (amalannya), niscaya Allah akan perdengarkan (aib)nya pada hari kiamat, dan barang siapa memperlihatkan (amalannya), niscaya Allah akan perlihatkan (aib)nya."[49] Makna "Allah perlihatkan aibnya" yaitu akan diserukan kepadanya pada hari kiamat bahwa ia adalah seorang pelaku sum'ah dan ria. [49] HR. Bukhari (No. 6499).
Pencegahan
Sarana-sarana pencegahan dari ria adalah:
- Meyakini bahwa Allah mengetahui isi hatinya dan mengetahui apa yang disembunyikan oleh dadanya. Allah Ta'ala berfirman, "Tidakkah mereka mengetahui bahwa Allah mengetahui rahasia dan bisikan mereka, dan bahwa Allah mengetahui segala yang gaib?!" [QS. At-Taubah: 78]
- Menghadirkan kesadaran terkait pengawasan Allah Ta'ala (murāqabatullāh) terhadap hamba, dan itu adalah tingkatan "ihsan" yang disebutkan oleh Nabi ﷺ dalam hadis Jibril, yaitu: "Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Bila tidak mampu melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu."[50] [50] HR. Muslim (No. 97).
- Mewujudkan ikhlas dalam semua ucapan dan amalnya dengan mengharap wajah Allah Ta'ala pada semua itu.
- Meyakini bahwa manusia tidak berkuasa memberinya manfaat ataupun mudarat, dan bahwa jika ia mengikhlaskan amalnya karena Allah, niscaya Allah akan rida kepadanya dan mencintainya, sehingga ia akan diterima dan dicintai oleh manusia tanpa perlu berbuat ria kepada mereka. Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, "Sungguh, jika Allah Ta'ala mencintai seorang hamba, maka Allah memanggil Jibril seraya berfirman, 'Sesungguhnya Aku mencintai polan, maka cintailah dia.' Lantas Jibril pun mencintainya. Lalu Jibril menyeru di langit, 'Sesungguhnya Allah mencintai polan, maka cintailah dia.' Lantas penduduk langit pun mencintainya. Kemudian dia diterima (dicintai) di muka bumi. Sebaliknya, jika Allah membenci seorang hamba, Dia memanggil Jibril seraya berfirman, 'Sesungguhnya Aku membenci polan, maka bencilah dia.' Lantas Jibril pun membencinya. Setelah itu, Jibril menyeru ke tengah penduduk langit, 'Sesungguhnya Allah membenci polan, maka bencilah dia.' Lantas penduduk langit pun membencinya. Kemudian dia pun dibenci di muka bumi."[51] [51] HR. Bukhari (No. 3209) dan Muslim (No. 2637).
- Hendaklah seorang hamba memohon perlindungan kepada Allah Yang Maha Tinggi dari ria. Dalam sebuah hadis disebutkan, Nabi ﷺ bersabda, "Wahai sekalian manusia, takutlah kalian terhadap syirik, karena ia lebih samar dari langkah semut." Kemudian seseorang yang Allah kehendaki berbicara bertanya, "Wahai Rasulallah, bagaimana kami harus menghindarinya, sementara ia lebih samar dari langkah semut?" Beliau menjawab, 'Bedoalah dengan membaca, 'Allāhumma innā na'ūżu bika min an nusyrika bika syai`an na'lamuhu wa nasta-gfiruka limā lā na'lam.' (Artinya: Ya Allah, sesungguhnya kami berlindung kepada-Mu dari menyekutukan-Mu dengan sesuatu yang kami mengetahuinya dan kami meminta ampun kepada-Mu terhadap apa yang kami tidak ketahui)."[52] [52] HR. Ahmad (19606).
Umar bin Al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- pernah berdoa sembari berkata, "Allāhumma-j'al 'amalī kullahu ṣāliḥan, waj'alhu liwajhika khāliṣan, wa lā taj'al li`aḥadin fīhi syai`an." Artinya: Ya Allah, jadikanlah seluruh amalanku saleh, jadikanlah ia ikhlas demi wajah-Mu, dan janganlah Engkau jadikan untuk seorang pun bagian di dalamnya.[53] Ali bin Abū Ṭālib -raḍiyallāhu 'anhu- biasa berdoa kepada Allah dengan doa: "Allāhumma ṭahhir qalbī minan-nifāq, wa ṣadrī minal-ghill, wa a'mālī minar-riyā'." Artinya: Ya Allah, sucikanlah hatiku dari nifak, dadaku dari dengki, dan amal-amalku dari ria.[54] [54] HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Muṣannaf (No. 2951). [53] Majmū' Al-Fatāwā karya Ibnu Taimiyah (1/99).
- Memohon pertolongan kepada Allah Ta'ala untuk terbebas dari ria. Allah Ta'ala berfirman mengisahkan tentang orang-orang beriman: "Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan." [QS. Al-Fātiḥah: 5]
- Menyembunyikan ibadah dan tidak menampakkannya, kecuali ibadah yang disyariatkan untuk ditampakkan seperti azan, salat berjemaah, dan yang semisalnya yang tidak mungkin dan tidak disyariatkan untuk disembunyikan.
MENINGGALKAN SALAT
Salat memiliki kedudukan yang tinggi dalam Islam. Ia merupakan tiang agama dan ibadah pertama setelah dua kalimat syahadat. Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, membayar zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan."[55] [55] HR. Bukhari (No. 8) dan Muslim (No. 21).
Meninggalkan salat termasuk salah satu dosa paling besar, dan pelakunya dikhawatirkan jatuh ke dalam kekufuran. Jabir -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "(Pemisah) antara seseorang dan kesyirikan serta kekufuran adalah meninggalkan salat."[56] [56] HR. Muslim (No. 134).
Dalil-Dalilnya
Dalil-dalil pengharaman meninggalkan salat serta yang menjelaskan betapa buruk dan besar dosanya sangat banyak. Di antaranya:
Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- berfirman, "Kemudian datanglah setelah mereka pengganti yang mengabaikan salat dan mengikuti syahwat, maka mereka kelak akan tersesat." [QS. Maryam: 59] Maksudnya, mereka akan menerima siksaan yang berlipat ganda dan keras. Para mufasir menyebutkan bahwa melalaikan salat itu bisa dengan meninggalkannya secara total, atau dengan mengakhirkannya dari waktunya.[57] [57] Lihat: Tafsir Ibn Kaṡīr (5/243).
Allah Ta'ala juga berfirman, "Apa yang menyebabkan kalian masuk ke dalam (neraka) Saqar?" Mereka menjawab, "Dahulu kami tidak termasuk orang-orang yang melaksanakan salat." [QS. Al-Muddaṡṡir: 42-43] Jadi, meninggalkan salat adalah salah satu penyebab masuk neraka Jahanam. Semoga Allah melindungi kita darinya.
Allah ﷻ juga berfirman, "Maka celakalah orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap salatnya." [QS. Al-Mā'ūn: 4-5]
As-Sa'di berkata, "'Maka celakalah orang-orang yang salat', yaitu orang-orang yang senantiasa mendirikan salat, tetapi mereka 'lalai terhadap salatnya'. Maksudnya: menyia-nyiakannya, menundanya dari waktunya, dan tidak menyempurnakan rukun-rukunnya. Hal ini karena mereka tidak peduli terhadap perintah Allah, di mana mereka menyia-nyiakan salat yang merupakan ketaatan paling penting dan ibadah paling utama."[58] [58] Tafsīr As-Sa'dī (Hal. 935).
Buraidah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Perjanjian antara kita dan mereka adalah salat. Siapa yang meninggalkannya berarti dia telah kafir."[59] [59] HR. Tirmizi (No. 261).
Syaqīq bin Abdullah -salah seorang tabi'in- berkata, "Dahulu, sahabat-sahabat Muhammad ﷺ tidak memandang satu pun amalan yang meninggalkannya adalah kekufuran selain salat."[60] [60] HR. Tirmizi (No. 2622).
Keburukannya
Meninggalkan salat memiliki banyak keburukan, di antaranya:
- Hilangnya salah satu syiar Islam yang besar dan tampak.
- Orang yang meninggalkan salat terancam jatuh dalam kekufuran -kita berlindung kepada Allah-. Para fukaha berbeda pendapat: Apakah dia kafir yang diberlakukan atasnya hukum-hukum orang kafir? Ataukah dia sebatas pelaku salah satu dosa besar?
- Orang yang meninggalkan salat tidak mendapatkan bagian apapun dari Islam. Al-Miswar bin Makhramah meriwayatkan bahwa dia menemui Umar bin Al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- di malam ketika ia ditikam, kemudian dia membangunkan Umar untuk salat Subuh, maka Umar berkata, "Ya, dan tidak ada bagian dalam Islam bagi siapa saja yang meninggalkan salat." Lantas Umar salat sementara lukanya masih mengeluarkan darah.[61] Yaṡ'abu daman: darah mengalir dan memancar. [61] Muwaṭṭa` Mālik (No. 51).
Al-Bājī -raḥimahullāh- berkata, "Perkataan Umar 'Tidak ada bagian apapun dalam Islam bagi siapa saja yang meninggalkan salat,' maksudnya: bahwa ia tidak mendapat bagian apa pun dalam Islam, serta amal-amalnya tidak diterima. Sebab, salat adalah amalan Islam yang pertama kali diterima dan yang paling tinggi kedudukannya. Maka, siapa yang meninggalkan salat, batallah bagiannya dari seluruh amalan Islam lainnya, dan ia tidak mendapatkan manfaatnya, serta tidak mendapatkan bagian darinya."[62] [62] Al-Muntaqā Syarḥ Al-Muwaṭṭa` (1/86).
- Meninggalkan salat mendatangkan kesengsaraan dan kerugian pada hari kiamat. Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Sesungguhnya amalan yang paling pertama dihisab pada hamba di hari kiamat adalah salatnya. Jika salatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan sukses. Namun jika salatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi."[63] [63] HR. Tirmizi (No. 413).
'Aun bin Abdillah -raḥimahullāh- berkata, "Ketika seorang hamba telah dimasukkan ke dalam kuburnya, ia akan ditanya tentang salat, yaitu perkara pertama yang ditanyakan kepadanya. Jika shalatnya diterima, niscaya akan dilihat amalan-amalannya yang lain. Namun jika tidak diterima, niscaya tidak akan dilihat lagi sedikit pun dari amalannya yang lain." [64]. [64] Al-Kabā`ir karya Aż-Żahabī (Hal. 20).
- Siapa yang meninggalkan satu kali salat maka Allah murka kepadanya. Ibnu Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, "Siapa yang meninggalkan satu kali salat dengan sengaja, maka ia akan bertemu Allah Ta'ala dalam keadaan Dia murka kepadanya."[65] [65] Al-Kabā`ir karya Aż-Żahabī (Hal. 20).
- Nabi ﷺ diperintahkan untuk memerangi orang-orang yang meninggalkan salat. Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan salat, dan menunaikan zakat. Apabila mereka melakukan hal itu, maka mereka telah melindungi darah dan harta mereka dariku kecuali dengan hak Islam. Sedangkan perhitungan amalan mereka terserah kepada Allah Ta'ala."[66] [66] HR. Bukhari (No. 25) dan Muslim (No. 22).
- Terhalang dari cahaya yang dikabarkan oleh Nabi ﷺ, sebagaimana sabda beliau, "Salat adalah cahaya."[67] [67] HR. Muslim (No. 223).
- Meninggalkan salat menyebarkan perbuatan keji dan mungkar di tengah masyarakat muslim, karena menjaga salat akan melindungi kaum muslimin dan masyarakat dari perbuatan keji dan mungkar, sebagaimana firman Allah Ta'ala, "... dan laksanakanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar." [QS. Al-'Ankabūt: 45]
Pencegahan
Cara-cara mencegah diri dari dosa besar meninggalkan salat:
- Mengetahui agungnya kedudukan salat dalam Islam. Hal itu diketahui dari Al-Qur'an Al-Karim dan Sunnah yang suci.
- Mempelajari tata cara salat Nabi ﷺ. Malik bin Al-Ḥuwairiṡ -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Salatlah kalian sebagaimana kalian melihatku salat."[67] [67] HR. Bukhari (No. 631) dan Muslim (No. 674).
- Menjaga penunaian salat fardu di masjid secara berjemaah. Seorang muslim tidak boleh menjadikan sesuatu pun menyibukkannya dari salat pada waktunya. Allah Ta'ala berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta benda kalian dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah. Siapa yang berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi." [QS. Al-Munāfiqūn: 9] Ibnu Ḥajar Al-Haitamī berkata, "Sekelompok ahli tafsir berkata: Yang dimaksud dengan zikir kepada Allah di sini adalah salat lima waktu. Maka, siapa yang disibukkan dari salat pada waktunya oleh hartanya seperti jual belinya, pekerjaannya, atau anaknya, maka dia termasuk orang-orang yang rugi." [68] [68] Az-Zawājir ‘an Iqtirāf Al-Kabā’ir (1/220).
- Menjauhi teman-teman yang buruk dan para pelaku maksiat yang melalaikan salat.
- Membiasakan anak-anak untuk salat sejak kecil. Abdullah bin 'Amr bin Al-'Aṣ -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, "Perintahkan anak-anak kalian untuk melaksanakan salat saat mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka karena meninggalkan salat ketika berusia sepuluh tahun."[69] [69] HR. Abu Daud (No. 495).
- Memperbanyak salat-salat sunnah, karena ia menyempurnakan kekurangan yang ada pada salat fardu. Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Sesungguhnya amalan hamba yang paling pertama dihisab di hari kiamat adalah salatnya. Jika salatnya bagus, maka dia telah beruntung dan sukses. Namun jika salatnya rusak, maka dia telah gagal dan rugi. Jika ada yang kurang dari salat fardunya, Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung berfirman, 'Lihatlah, apakah hamba-Ku memiliki salat sunnah untuk menyempurnakan kekurangan salat fardunya?' Kemudian semua amalnya akan dihisab seperti itu."[70] [70] HR. Tirmizi (No. 413).
- Mengetahui besarnya pahala yang diperoleh saat menunaikan salat; karena salat merupakan amal yang paling dicintai oleh seorang muslim sebagai bentuk ketaatan kepada Allah, sekaligus menjadi sarana bagi seorang hamba untuk terhubung dengan Penciptanya guna berdoa dan memohon pertolongan-Nya
- Bersungguh-sungguh dan memperhatikan pentingnya menyegerakan salat di awal waktunya, di antaranya dengan menggunakan berbagai sarana yang membantu untuk itu, seperti menyetel alarm, meminta diingatkan oleh teman, atau mengikuti sesuatu yang memuat waktu salat dengan akurat, dan sarana-sarana lainnya.
ENGGAN MEMBAYAR ZAKAT
Zakat merupakan salah satu rukun Islam, yaitu sedekah wajib yang diambil dari orang kaya dan diberikan kepada orang miskin. Tidak menunaikannya termasuk dosa besar yang karenanya Allah menafikan keimanan dari pelakunya, mengancam mereka dengan berbagai macam ancaman, dan memperingatkan mereka dengan berbagai jenis azab yang pedih dalam kehidupan di dunia dan setelah kematian, berupa kebinasaan di dunia serta kesengsaraan dan kerugian di akhirat. Tidak menunaikan zakat adalah malapetaka bagi orang yang menahannya, dan bagi masyarakat yang menyetujuinya serta tidak mengingkari perbuatan buruknya.
Orang yang enggan membayar zakat karena mengingkari kewajibannya, tidak diragukan lagi kekafirannya dan ia telah keluar dari agama Islam. Berbeda halnya dengan orang yang tidak menunaikannya karena bakhil dan kikir, maka orang ini dosanya sangat besar. Ini berdasarkan ayat-ayat dan hadis-hadis yang menunjukkan bahwa tidak menunaikannya termasuk dosa besar yang Allah Ta'ala tetapkan baginya hukuman di dunia dan di akhirat.
Dalil-Dalilnya
Terdapat banyak sekali dalil dalam Al-Qur'an dan sunnah yang berisi ancaman bagi orang yang menahan zakat, di antaranya:
Firman Allah Ta'ala, "Orang-orang yang menyimpan emas dan perak serta tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih. (Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, 'Inilah harta benda kalian yang kalian simpan untuk diri kalian sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kalian simpan itu.'" [QS. At-Taubah: 34-35]
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Barang siapa yang Allah berikan harta namun tidak mengeluarkan zakatnya, maka pada hari kiamat hartanya itu akan berwujud seekor ular jantan botak yang memiliki dua taring, yang akan melilitnya. Kemudian ular itu mematuk kedua rahangnya -yaitu kedua sisi mulutnya- lalu berkata, 'Aku adalah hartamu. Aku adalah harta simpananmu.'" Kemudian Beliau membaca firman Allah Ta'ala: "Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan sebagian karunia yang Allah berikan kepada mereka menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Kepunyaan Allah-lah segala warisan yang ada di langit dan di bumi. Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan." [QS. Āli 'Imrān: 180] [71] HR. Bukhari (No. 1403).
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidaklah seorang pemilik emas dan perak yang tidak menunaikan zakatnya kecuali nanti pada hari kiamat akan dibentangkan untuknya sebagai lempengan-lempengan dari api, lalu ia dipanaskan di atasnya dalam neraka Jahanam. Kemudian dengan lempengan itu lambung, dahi, dan punggungnya disetrika. Setiap kali lempengan itu dingin, ia dipanaskan lagi untuknya, pada satu hari yang lamanya setara dengan 50.000 tahun, sampai diputuskan perkara di antara para hamba, lalu ia mengetahui jalannya, ke surga atau neraka."[72] [72] HR. Muslim (No. 987).
Lihatlah sikap Aṣ-Ṣiddīq Al-Akbar Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu- terhadap orang-orang yang menolak membayar zakat setelah Nabi ﷺ wafat. Beliau memerangi mereka hingga mereka bertaubat dan menunaikan zakat harta mereka. Abu Hurairah raḍiyallāhu 'anhu meriwayatkan, Tatkala Nabi ﷺ wafat dan Abu Bakar menjadi khalifah, sementara sebagian orang Arab menjadi kafir, Umar berkata, "Wahai Abu Bakar, bagaimana engkau akan memerangi orang-orang itu, padahal Rasulullah ﷺ telah bersabda, 'Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan lā ilāha illallāh. Barangsiapa yang mengucapkan lā ilāha illallāh, ia telah melindungi harta dan jiwanya dariku, kecuali dengan hak Islam, sedangkan hisabnya diserahkan kepada Allah?'" Abu Bakar berkata, "Demi Allah, sungguh akan aku perangi orang yang membeda-bedakan antara salat dan zakat, karena sesungguhnya zakat adalah hak harta. Demi Allah, seandainya mereka menolak menyerahkan kepadaku seekor anak kambing betina ('anaq: yaitu anak kambing betina yang belum genap berumur setahun) yang dahulu biasa mereka serahkan kepada Rasulullah ﷺ, niscaya akan aku perangi mereka karena penolakan itu." Umar berkata, "Demi Allah! Begitu aku melihat bahwa Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk berperang, aku pun tahu bahwa itulah yang benar."[73] [73] HR. Bukhari (No. 1399) dan Muslim (No. 20).
Mudaratnya
Di antara mudarat keengganan membayar zakat ialah:
- Tidak membayar zakat termasuk sifat orang-orang musyrik, sehingga orang yang tidak mau membayar zakat berarti menyerupai mereka, dan siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dari mereka. Allah Ta'ala berfirman, "Kecelakaanlah bagi orang-orang musyrik, (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat..." [QS. Fuṣṣilat: 6-7]
- Bakhil dalam menunaikan zakat adalah salah satu tanda kemunafikan dan penyebabnya. Allah Ta'ala berfirman tentang sifat orang-orang munafik: "... dan tidak (pula) menginfakkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan (terpaksa)." [QS. At-Taubah: 54]
- Ujian berupa ditahannya hujan. Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "... dan tidaklah mereka menahan zakat harta mereka, melainkan mereka akan dihalangi dari (mendapat) hujan dari langit. Kalaulah bukan karena binatang-binatang ternak, niscaya mereka tidak akan diberi hujan."[74] [74] HR. Ibnu Majah (No. 4019).
- Mengakibatkan hancur dan musnahnya harta dengan berbagai sebab kebinasaan dan kehancuran.
- Menahan zakat dapat menyebarkan kebencian di tengah masyarakat antara orang miskin dan orang kaya.
Pencegahan
Di antara strategi pencegahan agar tidak terjerumus dalam dosa besar ini adalah:
- Seorang muslim hendaknya menyadari bahwa harta adalah milik Allah dan pemberian itu ada di tangan-Nya; Dia akan berikan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Allah ﷻ adalah yang memberi dan milik-Nya-lah apa yang Dia berikan. Dia-lah yang memerintahkannya untuk menunaikan kewajiban tersebut kepada orang-orang yang berhak dan membutuhkannya. Engkau tidak lain hanyalah seorang yang dititipi harta tersebut. Jika Allah Ta'ala berkehendak, niscaya Dia akan memberimu, dan jika Dia berkehendak, niscaya Dia akan menahannya darimu.
- Hendaklah orang yang menunaikannya menyadari keutamaan menunaikannya dan hukuman bila menahannya. Apabila ia mengetahui bahwa Allah akan memberi gantinya, dan Dia adalah sebaik-baik pemberi rezeki, bahwa Allah akan memelihara dan menumbuhkan pahalanya hingga menjadi seperti gunung Uhud, dan bahwa orang yang menunaikannya telah Allah beri kabar gembira berupa tidak ada ketakutan atasnya di dunia dan tidak pula ia bersedih di akhirat, maka ia akan bersegera menunaikannya serta berlomba-lomba dalam kebaikan. Apabila ia mengetahui hukuman bagi orang yang menahannya, ia akan takut terhadap siksa Allah di dunia dan akhirat, lalu menaati perintah Allah Ta'ala dengan mengharap pahala-Nya dan takut akan siksaan-Nya.
- Hendaklah memohon perlindungan kepada Allah Ta'ala dari sifat bakhil karena Rasulullah ﷺ telah memerintahkan untuk memohon perlindungan darinya. Muṣ'ab bin Sa'ad berkata, Sa'ad bin Abi Waqqāṣ -raḍiyallāu 'anhu- memerintahkan untuk berlindung dari lima perkara, dan dia meriwayatkannya dari Nabi ﷺ bahwa beliau memerintahkan hal itu, "Allāhumma innī a'ūżubika minal-bukhli, wa a'ūżubika minal-jubni, wa a'ūżubika an uradda ilā arżalil-'umuri, wa a'ūżubika min fitnatid-dunyā, wa a'ūżubika min 'ażābil-qabri." Artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari sifat kikir, aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut, aku berlindung kepada-Mu dari dikembalikan pada usia yang paling rendah (pikun), aku berlindung kepada-Mu dari ujian dunia, dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur.[75] [75] HR. Bukhari (No. 6365).
ZINA
Zina adalah dosa yang sangat besar yang menunjukkan kerusakan agama dan akhlak, dan bahayanya meluas kepada bangsa dan masyarakat dalam bentuk kelemahan, kerusakan, dan kehancuran. Nabi ﷺ telah mengabarkan bahwa banyak dan tersebarnya perzinaan adalah salah satu tanda kiamat. Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu- berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, "Di antara tanda-tanda kiamat adalah diangkatnya ilmu, merebaknya kebodohan, diminumnya khamar, dan merajalelanya perzinaan."[76] [76] HR. Bukhari (No. 80) dan Muslim (No. 2671).
Dalil-Dalilnya
Terdapat banyak dalil yang mengharamkan zina serta menjelaskan tentang keburukannya dan besar dosanya, di antaranya:
Allah Ta'ala berfirman, "Janganlah kalian mendekati zina, karena (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk." [QS. Al-Isrā`: 32]
Allah ﷻ juga berfirman, "Pezina perempuan dan pezina laki-laki, cambuklah masing-masing dari keduanya seratus kali. Janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kalian untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah jika kalian beriman kepada Allah dan hari kemudian. Dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman." [QS. An-Nūr: 2]
Allah -Tabāraka wa Ta'ālā- berfirman, "Dan orang-orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sembahan lain dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Barang siapa melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat, (yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertobat, beriman, dan mengerjakan kebajikan, maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." [QS. Al-Furqān: 68-70]
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Nabi ﷺ bersabda, "Tidaklah berzina orang yang berzina ketika ia berzina dalam keadaan beriman."[77] [77] HR. Bukhari (No. 2475) dan Muslim (No. 100).
Abdullah bin Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Aku bertanya kepada Nabi ﷺ, "Dosa apakah yang paling besar di sisi Allah?" Beliau menjawab, "Mengadakan tandingan bagi Allah padahal Dia yang menciptakanmu." Aku berkata, "Sungguh itu dosa yang benar-benar besar. Kemudian dosa apa?" Beliau bersabda, "Engkau membunuh anakmu karena takut ia akan ikut makan bersamamu." Aku bertanya, "Kemudian dosa apa?" Beliau bersabda, "Engkau berzina dengan istri tetanggamu."[78] [78] HR. Bukhari (No. 4477) dan Muslim (No. 86).
'Ubādah bin Aṣ-Ṣāmit -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, "Ambillah (hukuman) dariku, Ambillah (hukuman) dariku! (Hukum perzinaan) seorang gadis dengan jejaka adalah seratus kali cambuk dan diasingkan selama satu tahun. Sedangkan (hukum perzinaan) seorang janda dengan seorang duda adalah seratus kali cambuk dan rajam."[79] [79] HR. Muslim (No. 1690).
Zina seluruhnya adalah haram dan termasuk dosa besar, tetapi sebagian jenis zina lebih dahsyat kemurkaan dan kebenciannya di sisi Allah daripada sebagian yang lain. Di antara jenis-jenis zina yang paling dahsyat dan paling dibenci oleh Allah adalah:
- Zina dengan mahram. Al-Barā` bin 'Āzib -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Aku bertemu dengan pamanku yang ketika itu sedang membawa bendera perang. Aku lalu bertanya kepadanya, "Engkau hendak ke mana?" Ia menjawab, "Rasulullah ﷺ mengutusku kepada seorang laki-laki yang menikahi istri ayahnya. Beliau memerintahku untuk memenggal lehernya dan mengambil hartanya."[80] [80] HR. Abu Daud (No. 4457).
- Zina dengan istri tetangga. Al-Miqdād bin Al-Aswad -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah ﷺ bertanya kepada para sahabat beliau tentang zina. Mereka menjawab: "Haram. Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya." Maka beliau bersabda, "Sungguh seseorang berzina dengan sepuluh wanita, itu lebih ringan baginya daripada berzina dengan istri tetangganya"[81] [81] HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (No. 103).
- Zina dengan istri para mujahid. Sulaiman bin Buraidah meriwayatkan dari ayahnya -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Kehormatan istri para mujahid bagi orang-orang yang tidak ikut berjihad seperti kehormatan ibu mereka. Tidaklah seorang dari kalangan yang tidak ikut berjihad menggantikan seorang dari kalangan mujahidin untuk mengurus keluarganya lalu mengkhianatinya, melainkan ia akan berdiri di hadapannya pada hari kiamat, lalu ia mengambil dari amalannya semaunya. Maka, apa persangkaan kalian?”[82] [82] HR. Muslim (No. 1897).
- Zina orang telah lanjut usia. Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak disucikan, tidak dipandang, dan bagi mereka azab yang pedih: orang lanjut usia yang berzina, raja yang pendusta, serta orang miskin yang sombong."[83] [83] HR. Muslim (No. 172).
Mudaratnya
Zina memiliki banyak mudarat, di antaranya:
- Iman akan terangkat dari seorang hamba ketika ia melakukan perzinaan. Lalu apabila ia bertobat, iman akan kembali kepadanya. Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, "Ketika seorang laki-laki berzina, maka iman yang ada padanya keluar seperti perginya awan. Jika ia telah berhenti, keimanan tersebut kembali kepadanya."[84] [84] HR. Abu Daud (No. 4690).
- Zina menyebabkan murka, kebencian, dan azab Allah.
- Mewajibkan hukuman syariat di dunia, yaitu dirajam hingga mati jika sudah menikah, atau dicambuk seratus kali cambukan jika belum menikah.
- Zina menyebabkan tumpang tindih nasab, sehingga keluarga menjadi hancur, timbul kerenggangan di antara mereka, dan masyarakat pun runtuh.
- Munculnya penyakit-penyakit yang tidak ada pada zaman-zaman sebelumnya seperti penyakit AIDS.
- Zina menghilangkan rasa malu dan amanah.
Pencegahan
Langkah-langkah pencegahan agar tidak tergelincir ke dalam kejahatan zina:
- Pernikahan termasuk sebab terkuat untuk menjaga diri dari perzinaan. Maka siapa yang belum mampu menikah hendaklah ia berpuasa. Abdullah bin Mas'ud -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, "Siapa di antara kalian yang telah mampu menikah, maka hendaklah ia menikah, karena hal itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa karena puasa itu akan menjadi tameng (peredam syahwat) baginya."[85] [85] HR. Bukhari (No. 1905) dan Muslim (No. 1400).
- Menjaga anggota badan dan menundukkan pandangan. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta'ala, "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya." [QS. An-Nūr: 30-31] Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda, "Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, dia pasti mendapatkannya, tidak bisa tidak. Zina mata adalah melihat, zina lisan adalah ucapan, dan nafsu berangan-angan dan berhasrat, lalu kemaluanlah yang membenarkan semua itu atau mendustakannya."[86] [86] HR. Bukhari (No. 6612) dan Muslim (No. 2657).
- Tidak berkhalwat dengan wanita yang bukan mahram. Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda, "Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita kecuali ada mahram bersamanya."[87] [87] HR. Bukhari (No. 3006) dan Muslim (No. 1341).
- Komitmen wanita muslimah untuk mengenakan hijab yang diperintahkan Allah dalam Surah An-Nūr dan Al-Aḥzāb, serta menghindari tabarruj yang dilarang oleh syariat.
- Tidak mengakses situs-situs porno, atau berkomunikasi dengan teman-teman yang buruk, baik dari kalangan laki-laki maupun perempuan.
- Anjuran untuk bertobat dengan tiga syaratnya (meninggalkan zina, menyesal telah melakukannya, dan bertekad tidak akan mengulanginya). Allah Ta'ala berfirman dalam menjelaskan sifat hamba-hamba Ar-Raḥmān, "...dan mereka tidak berzina. Siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat, (yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina. Kecuali orang-orang yang bertobat dan beriman serta mengerjakan kebajikan, maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." [QS. Al-Furqān: 68-70]
PENCURIAN
Pencurian adalah salah satu dosa besar yang merusak amanah dan agama seseorang. Allah Ta'ala telah mewajibkan hukuman had atasnya, yaitu potong tangan apabila syarat-syaratnya terpenuhi, serta menafikan keimanan dari pelakunya saat ia melakukan dosa besar ini, dan mewajibkan laknat atasnya.
Terdapat beberapa jenis perbuatan lain yang berkaitan dengan pencurian, meskipun hukumnya berbeda, di antaranya adalah korupsi, perampasan, dan pencopetan. Masing-masing dari perbuatan-perbuatan keji ini memiliki hukum dan balasannya tersendiri.
Dalil-Dalilnya
Dalil-dalil yang mengharamkan pencurian dan menjelaskan keburukan serta besar kejahatannya sangat banyak, di antaranya:
Firman Allah Ta'ala, "Laki-laki dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." [QS. Al-Mā`idah: 38]
Ibnu Syihāb Az-Zuhrī berkata, "Allah menetapkan siksaan berupa potong tangan atas pencurian harta manusia. Allah Maha Perkasa dalam pembalasan-Nya terhadap pencuri, dan Maha Bijaksana dalam mewajibkan pemotongan tangannya."[88] [88] Al-Kabā'ir karya Aż-Żahabī (Hal. 97)
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Nabi ﷺ bersabda, "Tidaklah seorang pezina berzina ketika ia berzina dalam keadaan beriman, dan tidaklah seorang pencuri mencuri ketika ia mencuri dalam keadaan beriman.”[89] [89] HR. Bukhari (No. 2475) dan Muslim (No. 75).
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda, "Allah melaknat pencuri. Dia mencuri sebutir telur lalu tangannya dipotong, dan ia mencuri seutas tali lalu tangannya dipotong."[90] [90] HR. Bukhari (No. 6810) dan Muslim (No. 1687).
Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan, Nabi ﷺ bersabda, "Tangan (pencuri) dipotong ketika (mencuri) seperempat dinar atau lebih."[91] [91] HR. Bukhari (No. 6789) dan Muslim (No. 1684).
Urwah bin Zubair meriwayatkan bahwa ada seorang wanita mencuri di masa Rasulullah ﷺ pada saat pembebasan Makkah, maka kaumnya merasa gelisah lalu mendatangi Usamah bin Zaid untuk meminta perantaraannya. Urwah berkata: Maka ketika Usamah membicarakan perihal wanita itu kepada beliau, wajah Rasulullah ﷺ nampak berubah, lalu beliau bersabda, "Apakah engkau berbicara (meminta syafaat) kepadaku mengenai salah satu hukum had Allah?" Usamah berkata, "Mohonkanlah ampunan untukku, wahai Rasulullah." Ketika sore hari, Rasulullah ﷺ berdiri menyampaikan khotbah. Beliau memuji Allah dengan pujian yang layak bagi-Nya, kemudian bersabda: "Amabakdu: Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah bahwa mereka, apabila orang yang terpandang di antara mereka mencuri, mereka membiarkannya, dan apabila orang yang lemah di antara mereka mencuri, mereka menegakkan hukuman had atasnya. Demi Allah yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya akan kupotong tangannya." Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan (agar hukuman dilaksanakan) terhadap wanita itu, lalu tangannya pun dipotong. Setelah itu, tobatnya bagus dan ia pun menikah. Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- berkata, "Setelah kejadian itu, ia biasa datang, lalu aku menyampaikan keperluannya kepada Rasulullahﷺ." [92]. [92] HR. Bukhari (No. 4304) dan Muslim (No. 1688).
Hukuman berat ini, yaitu potong tangan, sebabnya adalah kelancangan terhadap harta orang lain. Ia adalah hukuman pencegah yang menjadi pelajaran bagi orang yang berniat mencuri harta manusia. Ia juga merupakan penyucian bagi pencuri dari dosanya, penegakan kaidah-kaidah keamanan dan ketenteraman dalam masyarakat, dan penjagaan terhadap harta manusia.
Mudaratnya
Pencurian memiliki banyak mudarat, di antaranya:
- Mencuri itu menafikan kesempurnaan iman. Ini berdasarkan hadis sebelumnya: "Tidaklah seorang pencuri ketika ia mencuri dalam keadaan beriman."
- Pencuri diancam dengan siksaan di akhirat jika tidak bertobat, selain aib yang ia dapatkan di dunia.
- Menjadi sebab pemotongan tangan pencuri.
- Seorang pencuri terhalangi dari ijabah doa. Abu Hurairah raḍiyallāhu 'anhu meriwayatkan, "Rasulullah ﷺ menyebutkan seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh dalam keadaan kusut dan berdebu. Dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa, 'Ya Rabb, ya Rabb!' Sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan diberi asupan dengan yang haram, lantas bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?"[93] [93] HR. Muslim (No. 1015).
- Merupakan bukti kerendahan jiwa dan kehinaan martabat.
- Masyarakat tidak akan mempercayakan apa pun kepada seorang pencuri, walaupun hanya perkara sepele.
Pencegahan
Upaya pencegahan agar tidak terjerumus dalam perbuatan mencuri adalah:
- Penerapan hukuman had dengan memotong tangan pencuri merupakan sebab paling kuat untuk mengatasi pencurian di tengah masyarakat.
- Anjuran menjaga amanah serta peringatan terhadap sikap khianat dalam bentuk pencurian dan sejenisnya.
- Mengingat berkah rezeki yang halal bagi keluarga seluruhnya, serta keburukan pencurian dan pengaruhnya terhadap seluruh keluarga.
- Mendidik anak-anak untuk menjaga kehormatan diri dan tidak melanggar hak serta harta milik orang lain, memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar anak agar setan tidak membisikinya untuk mencuri, dan menjauhkannya dari teman-teman yang buruk yang membuat perilaku-perilaku semacam itu tampak indah baginya.
- Mencukupkan diri dengan rezeki yang halal dan sumber-sumbernya serta menjauhi yang haram, berusaha dalam hal itu, dan berdoa kepada Allah ﷻ. Di antara doa tersebut adalah yang disebutkan dalam hadis dari Nabi ﷺ, Allāhumma-kfinī biḥalālika 'an ḥarāmika wa agninī bifaḍlika 'amman siwāka. Artinya: Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki-Mu yang halal dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari selain-Mu.[94] [94] HR. Tirmizi (No. 3563).
MEMINUM KHAMAR
Khamar termasuk barang keji yang diharamkan oleh syariat. Siapa saja yang mengonsumsinya atau berpartisipasi di dalamnya, baik dalam membuat, menjual, membawa, menyajikan, atau lainnya mendapat laknat. Minum khamar termasuk dosa besar yang membuat pelakunya terancam siksaan berat di akhirat, di samping akibat-akibat buruk yang menimpanya di dunia.
Nabi ﷺ telah mengabarkan bahwa merajalelanya minum khamar adalah salah satu tanda-tanda hari kiamat. Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Di antara tanda-tanda kiamat: diangkatnya ilmu, merebaknya kebodohan, diminumnya khamar, dan merajalelanya perzinaan."[95] [95] HR. Bukhari (No. 80) dan Muslim (No. 2671).
Masuk dalam hukum khamar, semua yang memabukkan dan menghilangkan akal, seperti semua jenis narkotika dan ganja. Semuanya haram, sedikit pun tidak boleh dikonsumsi. Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, "Semua yang memabukkan adalah khamar, dan semua yang memabukkan hukumnya haram. Siapa yang meminum khamar di dunia lalu mati sementara dia terus meminumnya dan belum bertobat, maka dia tidak akan meminumnya di akhirat."[96] [96] HR. Muslim (No. 2003).
Dalil-Dalilnya
Dalil-dalil pengharaman minum khamar serta penjelasan tentang keburukan dan besar dosanya sangat banyak, di antaranya:
Allah Ta'ala berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, perjudian, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kalian beruntung. Dengan minuman khamar dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian, menghalang-halangi kalian dari mengingat Allah dan melaksanakan salat, maka tidakkah kalian mau berhenti?" [QS. Al-Mā`idah: 90-91]
Anas bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Aku adalah penuang minuman untuk kaum itu pada hari khamar diharamkan di rumah Abu Ṭalḥah. Tiba-tiba ada seorang penyeru yang berseru. Maka dia (Abu Ṭalḥah) berkata, 'Keluarlah dan lihatlah.' Aku pun keluar, dan ternyata ada seorang penyeru yang mengumumkan, 'Ketahuilah, sesungguhnya khamar telah diharamkan.' Maka Abu Ṭalḥah berkata kepadaku, 'Keluarlah, lalu tumpahkanlah.' Maka aku pun menumpahkannya, sehingga khamar tersebut mengalir di gang-gang Kota Madinah."[97] [97] HR. Bukhari (No. 2464) dan Muslim (No. 1980).
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Nabi ﷺ bersabda, "Tidaklah berzina orang yang berzina ketika ia berzina dalam keadaan beriman, dan tidaklah ia minum khamar ketika meminumnya dalam keadaan beriman."[98] [98] HR. Bukhari (No. 2475) dan Muslim (No. 100).
Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Allah melaknat khamar, orang yang meminumnya, yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, pemerasnya, yang meminta diperaskan, pengangkutnya, dan yang minta diangkutkan."[99] [99] HR. Abu Daud (No. 3674).
Abu Ad-Dardā` -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Kekasihku ﷺ berwasiat kepadaku, "Janganlah minum khamar, karena sesungguhnya khamar itu pembuka segala kejahatan."[100] [100] HR. Ibnu Majah (No. 3371).
Abu Ad-Dardā` -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda, "Tidak akan masuk surga seorang pecandu khamar."[101] [101] HR. Ibnu Majah (No. 3376).
Mudaratnya
Di antara hukuman dan bahaya akibat dosa besar ini adalah:
- Siapa yang minum khamar, maka Allah tidak akan menerima salatnya selama empat puluh hari. Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr -raḍiyallāhu 'anhumā-, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa yang minum khamar, Allah tidak akan menerima salatnya selama empat puluh hari. Jika ia bertobat, maka Allah akan menerima tobatnya. Akan tetapi, jika ia kembali melakukannya, maka Allah tidak akan menerima salatnya selama empat puluh hari. Jika ia bertobat, maka Allah akan menerima tobatnya. Namum jika ia kembali lagi melakukannya, maka Allah tidak akan menerima lagi salatnya selama empat puluh hari. Bila ia bertobat, Allah akan menerima tobatnya. Apabila ia kembali melakukannya pada kali keempat, maka Allah tidak menerima salatnya selama empat puluh hari. Dan setelah itu, jika ia bertobat, Allah tidak akan menerima tobatnya, dan ia akan diberi minum dari sungai Khabal." Kemudian ditanyakan, "Wahai Abu Abdurrahman, apakah sungai Khabal itu?" Ia menjawab, "Yaitu sungai yang berasal dari nanah penghuni neraka."[102] [102] HR. Tirmizi (No. 1862).
- Jika peminumnya meninggal dunia dan belum bertobat, maka ia tidak akan mendapatkannya di akhirat. Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa yang minum khamar di dunia, kemudian tidak bertobat, maka ia diharamkan baginya di akhirat."[103] [103] HR. Bukhari (No. 5575) dan Muslim (No. 2003).
- Khamar menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kaum muslimin, serta menghancurkan banyak rumah tangga. Banyak kasus perceraian dan tercerai-berainya anak-anak adalah akibat kecanduan minum khamar. Orang yang minum khamar hingga akalnya hilang akan kehilangan kesadaran. Dia bisa melakukan perbuatan-perbuatan membinasakan yang sangat mengerikan. Khamar adalah induk kekejian dan pembuka segala keburukan.
- Khamar menghabiskan harta pelakunya untuk perkara yang membahayakan dan tidak bermanfaat. Kelak manusia akan ditanya tentang hartanya: dari mana ia peroleh dan untuk apa ia belanjakan. Abu Barzah Al-Aslamī -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat kelak hingga ditanya tentang umurnya, untuk apa ia habiskan? Tentang ilmunya, apa yang telah ia amalkan? Tentang hartanya, dari mana ia peroleh dan untuk apa ia belanjakan? Dan tentang tubuhnya, untuk apa ia pergunakan?"[104] [104] HR. Tirmizi (No. 2417).
- Khamar membuat kesedihan semakin menjadi-jadi dan masalah semakin rumit, tidak seperti yang dikatakan oleh orang-orang batil bahwa ia mendatangkan kesenangan dan kegembiraan. Kalaupun ada, itu adalah kegembiraan yang palsu dan menipu, serta kesenangan yang dusta, yang akan segera sirna dan disusul oleh penyesalan dan duka, serta kesedihan dan kegundahan untuk waktu yang lama.
- Mengonsumsi sesuatu yang memabukkan mengakibatkan banyak mudarat fisik dan non-fisik. Cukuplah sebagai mudaratnya bahwa ia menghilangkan akal yang dengannya Allah Ta'ala telah memuliakan manusia.
Pencegahan
Di antara strategi pencegahan agar terhindar dari penyalahgunaan dan kecanduannya adalah:
- Mengagungkan perintah dan larangan Allah, serta bersegera melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Sebab, apabila seseorang meyakini kesempurnaan rahmat dan hikmah Allah dalam segala yang Dia ciptakan dan takdirkan, serta dalam segala yang Dia perintahkan dan larang, ia akan rida dengan semua ajaran dan hukum Tuhannya, menerimanya dengan baik, dan bersegera melaksanakannya tanpa mengeluh ataupun merasa berat.
- Mengetahui dampak buruk, perilaku tercela, kehinaan dan kenistaan, serta aib dan penyesalan yang timbul dari mengonsumsi segala yang memabukkan.
- Kemauan dan kegigihan untuk berubah sehingga harus ada tekad kuat dan pengorbanan.
- Menjauhi teman-teman yang buruk, sebaliknya berteman dengan orang-orang baik dan saleh, maka ia akan mendapatkan banyak pertolongan dari mereka dengan izin Allah.
- Terdapat beberapa terapi medis yang membantu dalam pengobatan pecandu khamar atau narkoba, sehingga bisa dimanfaatkan dengan mendatangi para dokter dan pusat-pusat spesialis.
RIBA
Riba termasuk dosa yang paling besar dan merupakan bentuk perang terhadap Allah dan Rasulullah ﷺ. Riba membuat pelakunya menanggung kerusakan parah di dunia dan akhirat, sebagaimana ia merusak kehidupan ekonomi, serta berdampak pada individu dan masyarakat.
Riba adalah tambahan pada utang sebagai imbalan atas penangguhan waktu secara mutlak. Demikian juga tambahan dalam pertukaran dua barang yang berlaku riba padanya, dan dinamakan ribā faḍl. Adapun ribā nasī`ah adalah penangguhan serah terima dalam jual beli dua jenis barang yang sama ilat riba faḍl-nya.
Abu Sa'īd Al-Khudrī -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Menukar emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, jelai dengan jelai, kurma dengan kurma, garam dengan garam, harus sama takarannya dan diserahkan secara tunai. Barangsiapa menambah atau meminta ditambah, maka ia telah melakukan riba, baik yang mengambil maupun yang memberi hukumnya sama."[105] [105] HR. Bukhari (No. 2177) dan Muslim (No. 1584).
Muamalah dan cara-cara riba itu banyak, maka seorang muslim harus mengetahuinya, mewaspadainya, dan menjauhinya, serta tidak melakukan muamalah apapun kecuali setelah mempelajari hukumnya.
Dalil-Dalilnya
Terdapat banyak nas yang mengingatkan tentang riba dalam Al-Qur`an dan Sunnah, di antaranya:
Firman Allah Ta'ala, "Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya." [QS. Al-Baqarah: 275]
Allah ﷻ juga berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian orang beriman. Jika kalian tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya." [QS. Al-Baqarah: 278-279]
Allah ﷻ juga berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kalian beruntung!" [QS. Āli 'Imrān: 130]
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Nabi ﷺ bersabda, "Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan!" Para shahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apa saja dosa-dosa yang membinasakan itu?" Beliau menjawab, “Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang telah Allah haramkan kecuali dengan alasan yang hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan pertempuran, dan menuduh wanita beriman yang suci lagi menjaga kehormatannya dengan tuduhan berbuat zina.”[106] [106] HR. Bukhari (No. 2766) dan Muslim (No. 89).
Samurah bin Jundub -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Nabi ﷺ bersabda, "Semalam aku bermimpi melihat dua laki-laki datang kepadaku, lalu membawaku keluar menuju negeri yang suci. Kemudian kami berangkat hingga kami tiba di sebuah sungai darah. Di dalamnya ada seorang laki-laki berdiri, sementara di tepi sungai ada seorang laki-laki lain dengan batu-batu di hadapannya. Laki-laki yang berada di sungai itu pun mendekat. Setiap kali ia hendak keluar, laki-laki yang lain melemparkan batu ke mulutnya, hingga mengembalikannya ke tempatnya semula. Begitulah seterusnya, setiap kali ia datang untuk keluar, ia dilempari batu ke mulutnya, lalu ia kembali seperti semula. Aku pun bertanya, 'Apa ini?' Dia menjawab, 'Orang yang engkau lihat di sungai itu adalah pemakan riba.'"[107] [107] HR. Bukhari (No. 2085) dan Muslim (No. 2275).
Mudaratnya
Muamalah riba memiliki banyak mudarat, di antaranya:
- Pemakan riba diancam dengan ancaman yang keras dan azab yang pedih di akhirat, dan Allah Ta'ala serta Rasul-Nya ﷺ telah mengumumkan perang kepadanya. Allah Ta'ala berfirman, "Jika kalian tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya." [QS. Al-Baqarah: 279]
- Pelakunya terancam laknat Rasulullah ﷺ. Jābir bin ‘Abdillāh -raḍiyallāhu 'anhumā- menuturkan, "Rasulullah ﷺ melaknat pemakan riba, orang yang menyuruh makan riba, juru tulisnya, dan saksi-saksinya. Beliau bersabda, 'Mereka semua sama.'" [108] [108] HR. Muslim (No. 1598).
- Merupakan bentuk memakan harta orang lain dengan cara yang batil. Allah Ta'ala berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali berupa perdagangan yang berlaku atas dasar saling rida di antara kalian." [QS. An-Nisā`: 29] Maknanya, sebagaimana dikatakan oleh Aṭ-Ṭabarī: "Janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lain dengan cara yang diharamkan, seperti riba dan judi, dan hal-hal lain yang dilarang Allah, kecuali dengan jalan perniagaan."[109] [109] Tafsīr Aṭ-Ṭabarī (6/625).
- Harta yang diperoleh melalui riba dimusnahkan keberkahannya. Allah Ta'ala berfirman, "Allah memusnahkan riba dan mengembangkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa." [QS. Al-Baqarah: 276] As-Sa'di berkata, “Allah memusnahkan riba” yakni: Allah menghilangkannya dan menghilangkan keberkahannya, baik zat maupun sifatnya, sehingga menjadi sebab datangnya malapetaka padanya dan tercabutnya keberkahan. Jika dia menginfakkan sebagiannya, maka dia tidak akan diberi pahala, bahkan itu akan menjadi bekalnya ke neraka."[110] [110] Tafsīr As-Sa'dī (Hal. 117).
Ibnu Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, "Tidaklah seseorang yang memperbanyak riba melainkan akhir perkaranya akan merugi."[111] [111] HR. Ibnu Majah (No. 2279).
- Riba menanamkan kedengkian di dalam hati, mencabut belas kasih dan sayang. Dengan demikian, matilah persaudaraan dan terpecah-belahlah tatanan masyarakat.
- Riba adalah kejahatan sosial yang apabila telah menyebar luas dalam suatu masyarakat, akan menghancurkannya dan meruntuhkan tatanannya.
Pencegahan
Cara-cara untuk mencegah terjerumus ke dalam transaksi riba:
- Merealisasikan keimanan. Allah Ta'ala berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan riba dengan berlipat ganda..." [QS. Āli 'Imrān: 130] Hal ini menunjukkan bahwa iman adalah faktor pendorong dan penyebab yang mengharuskan ketaatan terhadap perintah tersebut serta menjauhi larangan tersebut, karena iman adalah pembenaran yang sempurna terhadap apa yang wajib dibenarkan, yang niscaya menuntut adanya amal perbuatan anggota tubuh.[112] [112] Lihat: Tafsīr As-Sa'dī (Hal. 148).
- Merealisasikan ketakwaan. Allah Ta'ala berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kalian beruntung!" [QS. Āli 'Imrān: 130]
- Bersungguh-sungguh untuk mendapatkan rahmat Allah. Allah Ta'ala berfirman setelah melarang riba: "Dan taatlah kepada Allah dan Rasul (Muhammad), agar kalian diberi rahmat." [QS. Āli 'Imrān: 132]
- Mengingat kematian serta dahsyatnya huru hara pada hari kiamat. Allah Ta'ala berfirman setelah ayat-ayat tentang riba: "Dan takutlah terhadap hari (ketika) kalian semua dikembalikan kepada Allah, kemudian setiap orang diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang telah dilakukannya, dan mereka tidak dizalimi (dirugikan)." [QS. Al-Baqarah: 281]
- Takut kepada neraka. Allah Ta'ala berfirman setelah melarang riba: "Dan peliharalah diri kalian dari api neraka yang disediakan bagi orang-orang kafir." [QS. Āli 'Imrān: 131]
- Mempelajari hukum-hukum syariat, di antaranya hukum-hukum jual beli dan hukum-hukum riba. Umar bin Al-Khaṭṭāb berkata, "Tidak boleh berjualan di pasar kami kecuali orang yang telah belajar agama."[113] Dalam redaksi lain disebutkan: "Kalau tidak, ia akan memakan riba, suka atau tidak suka."[114] [113] HR. Tirmizi (No. 487). [114] At-Targīb wa At-Tarhīb karya Al-Aṣbahānī (810).
- Mencukupkan diri dengan yang halal dan menjauhi yang haram dalam hal rezeki dan pintu-pintunya, serta berdoa kepada Allah ﷻ. Di antaranya adalah doa yang disebutkan dalam hadis Nabi ﷺ: "Allāhumma-kfinī biḥalālika 'an ḥarāmika, wa agninī bifaḍlika 'amman siwāka." Artinya: Ya Allah, Cukupkanlah aku dengan rezeki-Mu yang halal hingga aku terhindar dari yang Engkau haramkan. Ya Allah, berilah aku kecukupan dengan karunia-Mu hingga aku tidak meminta kepada selain Engkau.[115] [115] HR. Tirmizi (No. 3563).
DURHAKA KEPADA KEDUA ORANG TUA
Durhaka kepada kedua orang tua termasuk dosa yang paling besar dan yang paling berbahaya setelah syirik kepada Allah Ta'ala. Oleh karena itu, Allah Ta'ala menggabungkan antara hak-Nya dan hak kedua orang tua dalam banyak ayat, di antaranya firman-Nya Ta'ala: "Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua..." [QS. An-Nisā`: 36] Allah -Tabāraka wa Ta'ālā- juga berfirman, "Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Akulah tempat kembalimu." [QS. Luqmān: 14]
Hakikat kedurhakaan kepada kedua orang tua adalah semua hal yang menyakiti kedua orang tuanya, berupa perkataan, perbuatan, atau tidak berbuat kebaikan pada keduanya. Termasuk dalam hal ini adalah mendurhakai keduanya dalam hal yang mereka perintahkan, kecuali jika mereka memerintahkan kesyirikan atau kemaksiatan kepada Allah Ta'ala. Dalam dua hal ini, ia tidak boleh menaati keduanya karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Allah, dengan tetap bersikap lemah lembut dan berbuat baik kepada keduanya. Allah Ta'ala berfirman, "Jika keduanya memaksamu untuk menyekutukan-Ku dengan sesuatu yang engkau tidak mempuyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik." [QS. Luqmān: 15]
Ka'ab Al-Aḥbār -raḥimahullāh- pernah ditanya tentang kedurhakaan pada kedua orang tua, apa itu? Dia menjawab, "Jika ayah atau ibunya bersumpah kepadanya, dia tidak memenuhi sumpah mereka. Jika keduanya memerintahkannya, dia tidak menaati perintah mereka. Jika keduanya meminta sesuatu kepadanya, dia tidak memberinya. Jika keduanya mengamanahinya, dia mengkhianati mereka.[116] [116] Al-Kabā'ir karya Aż-Żahabī (Hal. 41).
Dalil-Dalilnya
Dalil-dalil yang mengharamkan durhaka kepada kedua orang tua serta menjelaskan keburukan dan besar dosanya sangat banyak, di antaranya:
Firman Allah Ta'ala, "Tuhanmu telah memerintahkan agar kalian jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah”, janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, 'Wahai Tuhanku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil.'" [QS. Al-Isrā`: 23-24]
Abu Bakrah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Maukah aku beritahukan kepada kalian tentang dosa-dosa besar yang paling besar?" Kami menjawab, "Tentu, wahai Rasulullah." Beliau bersabda, "Yaitu menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, dan kesaksian palsu atau perkataan dusta."[117] [117] HR. Bukhari (No. 2654) dan Muslim (No. 87).
Anas -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ ditanya tentang dosa-dosa besar, maka beliau menjawab: "Menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh jiwa, dan kesaksian palsu."[118] [118] HR. Bukhari (No. 2653) dan Muslim (No. 144).
Al-Mugīrah bin Syu'bah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Nabi ﷺ bersabda, "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan kepada kalian durhaka kepada ibu."[119] [119] HR. Bukhari (No. 2408) dan Muslim (No. 593).
Mudaratnya
Durhaka kepada kedua orang tua memiliki banyak keburukan, di antaranya:
- Durhaka kepada kedua orang tua termasuk sebab terhalangnya seorang hamba dari pandangan Allah kepadanya pada hari kiamat, dan terhalangnya ia dari masuk surga. Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Ada tiga golongan yang tidak akan dilihat oleh Allah pada hari kiamat, yakni: orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang menyerupai laki-laki, dan dayyūṡ. Dan ada tiga golongan yang tidak akan masuk surga, yakni: orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, pecandu khamar, dan orang yang mengungkit-ungkit pemberian."[120] [120] HR. Nasai (No. 2562).
- Anak yang durhaka itu kufur terhadap nikmat Allah -Subḥānahū wa Ta'ālā- dan kebaikan kedua orang tuanya. Allah -Tabāraka wa Ta'ālā- berfirman, "Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada-Ku tempat kembalimu." [QS. Luqmān: 14]
- Durhaka kepada kedua orang tua termasuk sebab kemurkaan Allah Ta'ala. Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, "Rida Allah tergantung pada rida orang tua, dan murka Allah tergantung pada murka orang tua." [121] [121] HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (No. 2).
- Kedurhakaan menyebabkan ketidakharmonisan keluarga yang berefek pada masyarakat secara keseluruhan. Sebab, orang yang tidak berbakti kepada kedua orang tuanya, maka anak-anaknya tidak akan berbakti kepadanya, dan ia tidak akan berbuat baik kepada tetangganya dan masyarakatnya.
Pencegahan
Cara-cara menjaga diri dari durhaka kepada kedua orang tua:
- Menghindari menyakiti kedua orang tua sekecil apa pun, karena Allah Ta'ala berfirman, "Maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah”." Ini adalah tingkatan menyakiti yang paling rendah, dan menjadi pengingat untuk (larangan) lainnya. Maknanya adalah: janganlah menyakiti keduanya dengan gangguan sekecil apa pun. "dan janganlah engkau membentak keduanya", yakni: jangan menghardik keduanya dan jangan berkata kasar kepada keduanya. "dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik", yaitu dengan ucapan yang mereka sukai, serta bersikap sopan dan lembut dengan tutur kata yang baik dan halus yang menyenangkan hati dan menenteramkan jiwa keduanya. Hal tersebut berbeda-beda sesuai dengan keadaan, kebiasaan, dan zaman.[122] [122] Lihat: Tafsīr As-Sa'dī (Hal. 5).
- Mengetahui bahwa kedua orang tua adalah orang yang paling berhak mendapatkan persahabatan dan perlakuan yang baik. Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah ﷺ lalu berkata, "Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak aku pergauli dengan baik?" Beliau bersabda, "Ibumu." Orang itu bertanya lagi, "Lalu siapa?" Beliau menjawab, "Ibumu." Orang itu bertanya lagi, "Kemudian siapa?" Beliau bersabda, "Ibumu." Orang itu bertanya lagi, "Lalu siapa?" Beliau bersabda, "Ayahmu."[123] [123] HR. Bukhari (No. 5971) dan Muslim (No. 2548).
- Menyadari bahwa sebesar apa pun ia berbakti kepada kedua orang tuanya, ia belum bisa membalas hak keduanya, dan bahwa hak keduanya lebih besar dari seluruh baktinya. Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, "Seorang anak tidak akan bisa membalas (jasa) bapaknya kecuali ia menemukannya sebagai budak lalu ia membelinya dan memerdekakannya."[124] Yakni: Seorang anak tidak akan bisa menunaikan hak bapaknya yang menjadi kewajiban dirinya, dan tidak akan bisa membalas kebaikannya, kecuali jika ia menemukan bapaknya dalam keadaan menjadi budak lalu memerdekakannya. [124] HR. Muslim (No. 1510).
Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- pernah melihat seorang laki-laki yang sedang menggendong ibunya di atas pundaknya sambil tawaf mengelilingi Ka'bah. Lalu laki-laki itu berkata, "Wahai Ibnu Umar, apakah menurutmu aku telah membalas jasanya?" Dia menjawab, "Tidak, bahkan belum sebanding dengan satu rintihan sakitnya saat melahirkan. Akan tetapi, engkau telah berbuat baik, dan Allah akan memberimu ganjaran yang banyak atas perbuatanmu yang sedikit ini."[125] [125] Lihat: Al-Kabā'ir karya Aż-Żahabī (Hal. 42).
- Berjuang melawan jiwa dalam rangka meraih rida kedua orang tua. Ini termasuk salah satu jenis jihad di jalan Allah. Abdullah bin 'Amr -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, Seorang laki-laki datang kepada Nabi ﷺ meminta izin kepada beliau untuk berjihad. Maka beliau bertanya, "Apakah kedua orang tuamu masih hidup?" Dia menjawab, "Ya." Beliau bersabda, "Maka pada keduanyalah hendaknya kamu berjihad."[126] [126] HR. Bukhari (No. 3004) dan Muslim (No. 2549).
- Menghindari tindakan mencaci orang tua orang lain saat bertikai, agar hal itu tidak memicu lawan tersebut berbalik mencaci orang tua sendiri. Abdullah bin 'Amru -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Di antara dosa besar yang paling besar adalah bila seseorang melaknat kedua orang tuanya!" Ada yang bertanya, "Ya Rasulullah, bagaimana seseorang melaknat kedua orang tuanya?!" Beliau menjawab, "Yaitu seseorang memaki ayah orang lain, lalu orang itu balas memaki ayahnya. Juga dia memaki ibu orang lain, lalu orang itu balas memaki ibunya."[127] [127] HR. Bukhari (No. 5973) dan Muslim (No. 90).
- Berusaha maksimal untuk tidak membuat sedih kedua orang tua. Abdullah bin 'Amr -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah ﷺ lalu berkata, "Aku datang membaiat engkau untuk berhijrah, dan aku telah meninggalkan kedua orang tuaku dalam keadaan menangis." Beliau bersabda, "Kembalilah kepada mereka berdua dan buatlah mereka tertawa sebagaimana engkau membuat mereka menangis."[128] [128] HR. Abu Daud (No. 2528).
- Mengajarkan anak-anak untuk berbakti kepada kedua orang tua sejak kecil.
MEMUTUS SILATURAHMI
Memutus silaturahmi, berbuat buruk kepada kerabat, atau lari dari menunaikan hak mereka adalah sifat orang-orang yang merugi, yang memutuskan apa yang Allah perintahkan untuk disambung. Bahkan, hal itu merupakan kejahatan dan salah satu dosa besar. Kejahatan seperti ini tidak akan dilakukan kecuali oleh orang yang hatinya telah mengeras, sedikit kehormatannya, dan hilang rasa tanggung jawabnya.
Kerabat adalah sanak famili dari pihak ayah dan dari pihak ibu. Memutus silaturahmi adalah dengan mengabaikan mereka, tidak mengunjungi mereka padahal mampu, tidak ikut serta dalam kegembiraan mereka, dan tidak menghibur mereka dalam kesedihan. Hal itu juga bisa dengan lebih mengutamakan orang lain daripada mereka dalam hal pemberian dan hadiah-hadiah khusus, yang mana mereka lebih berhak daripada yang lain.
Dalil-Dalilnya
Dalil-dalil yang mengharamkan perbuatan memutus silaturahmi sangat banyak, di antaranya:
Allah Ta'ala berfirman, "Apakah sekiranya jika kalian berkuasa, kalian akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan kalian? Mereka itulah orang-orang yang dikutuk Allah, lalu Dia menulikan (pendengaran) mereka dan membutakan penglihatan mereka." [QS. Muḥammad: 22-23]
Allah -Tabāraka wa Ta'ālā- juga berfirman, "Orang-orang yang melanggar janji Allah setelah diikrarkannya, memutuskan apa yang diperintahkan Allah agar disambung, dan berbuat kerusakan di bumi, mereka itu memperoleh kutukan dan tempat kediaman yang buruk (Jahanam)." [QS. Ar-Ra'd: 25]
"... memutuskan apa yang diperintahkan Allah untuk disambung",
yaitu mereka memutus silaturahmi yang Allah perintahkan untuk disambung.[129] [129] Tafsir Aṭ-Ṭabarī (13/514).
- Jubair bin Muṭ'im -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa dia mendengar Nabi ﷺ bersabda, "Tidak akan masuk surga orang yang memutus."[130] Maksudnya, yang memutus silaturahmi. [130] HR. Muslim (No. 5984).
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda, "Allah menciptakan makhluk. Lantas ketika Allah telah merampungkannya, maka berdirilah rahim, lalu memegang pinggang Ar-Raḥmān (ḥaqwu: tempat mengikat sarung). Allah berfirman, "Menyingkirlah." Rahim berkata, "Ini adalah tempat orang yang berlindung kepada-Mu dari pemutusan kekerabatan." Allah berfirman, "Tidakkah engkau rida Aku menyambung orang yang menyambungmu dan memutus orang yang memutusmu?" Rahim menjawab, "Tentu saja wahai Rabbku." Allah berfirman, "Itu untukmu." Abu Hurairah berkata, "Bacalah ayat jika kalian mau (artinya): 'Maka apakah sekiranya kalian berkuasa, kalian akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan kalian?"[131] [QS. Muḥammad: 22] [131] HR. Bukhari (No. 4830) dan Muslim (No. 2554).
Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Rahim (ikatan kekerabatan) bergantung di Arasy seraya berkata, 'Barangsiapa yang menyambungkanku maka Allah akan menyambungnya; barangsiapa yang memutuskanku niscaya Allah akan memutusnya.'"[132] [132] HR. Bukhari (No. 5989) dan Muslim (No. 2555).
Mudaratnya
Di antara mudarat dan hukuman dosa besar ini ialah:
- Orang yang memutus hubungan kerabat dilaknat dalam kitab Allah Ta'ala, sebagaimana disebutkan dalam ayat-ayat sebelumnya.
- Allah telah menjadikan salah satu sifat orang-orang fasik yang merugi adalah memutuskan apa yang Allah perintahkan untuk disambung, dan di antaranya adalah memutuskan hubungan kekeluargaan. Allah Ta'ala berfirman, "(Yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah setelah (perjanjian) itu diteguhkan, memutuskan apa yang diperintahkan Allah untuk disambung dan berbuat kerusakan di bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi." [QS. Al-Baqarah: 27]
- Pemutus tali silaturahmi akan disegerakan hukumannya di dunia, di samping hukuman yang disimpan untuknya di akhirat. Abu Bakrah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk Allah segerakan siksaannya di dunia bagi pelakunya, di samping siksa yang disiapkan untuknya di akhirat, daripada perbuatan zalim dan memutuskan tali silaturrahim."[133] [133] HR. Abu Daud (No. 4902).
- Di antara hukuman terbesar bagi pemutus silaturahmi adalah dihalangi masuk surga. Jubair bin Muṭ'im -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidak akan masuk surga orang yang memutus (silaturahmi)."[134] [134] HR. Bukhari (No. 5984) dan Muslim (No. 2556).
- Amal orang yang memutuskan hubungan kekerabatan tidak akan diangkat dan tidak akan diterima oleh Allah. Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda, "Sesungguhnya amalan anak cucu Adam dihadapkan kepada Allah -Tabāraka wa Ta'ālā- setiap sore Kamis malam Jum'at. Orang yang memutuskan hubungan selaturahmi tidak akan diterima amalnya." [135] [135] HR. Ahmad (10272).
Pencegahan
Cara-cara pencegahan agar tidak jatuh dalam bahaya dosa besar ini adalah:
- Hendaknya seorang muslim mengingat keutamaan silaturahmi, sehingga hal itu menjadi pendorong untuk menjaganya. Di antaranya hadis riwayat Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu-, Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa yang senang rezekinya dilapangkan atau umurnya dipanjangkan, hendaklah ia menyambung silaturahmi."[136] [136] HR. Bukhari (No. 2067) dan Muslim (No. 2557).
- Membalas keburukan dengan kebaikan, serta membalas tindakan memutus dengan menyambung. Abdullah bin 'Amr -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda, "Orang yang menyambung silaturahmi bukanlah yang membalas orang yang menyambungnya. Tetapi, orang yang menyambung silaturahmi sesungguhnya adalah yang menyambung kerabat yang diputus."[137] [137] HR. Bukhari (No. 5991).
- Menerima uzur dan bersikap lapang dada terhadap perbuatan buruk. Hal ini adalah bagian dari akhlak para nabi dan rasul -ṣalawātullāhi wa salāmuhu 'alaihim-. Teladan dalam hal ini adalah Yusuf -'alaihissalām-. Meskipun saudara-saudaranya berbuat buruk kepadanya, dia tetap memaafkan dan berlapang dada atas perbuatan mereka agar tali kasih sayang di antara mereka tetap tersambung.
- Bersikap dermawan dengan jiwa dan harta kepada sanak kerabat tanpa mengharapkan balasan dari mereka, menghindari mengungkit-ungkit pemberian dan tidak membebani mereka dengan sesuatu yang tidak mereka sanggupi, bersikap rendah hati dan berakhlak baik kepada mereka, sabar dan memaafkan kesalahan serta kekhilafan mereka, berbaik sangka kepada mereka, serta tidak banyak mencela dan menegur mereka.
- Antusias untuk menyatukan para kerabat, seperti mengundang mereka dalam berbagai kesempatan dan walimah, mengunjungi mereka, dan berkomunikasi dengan mereka melalui telepon.
- Melatih dan mendidik anak-anak tentang pentingnya silaturahmi agar mereka meneladaninya dan mengamalkannya ketika dewasa.
- Menyelesaikan masalah-masalah keluarga dengan musyawarah dan kelembutan, khususnya yang berkaitan dengan perkara-perkara warisan.
- Meninggalkan sikap yang memberatkan terhadap kerabat yang dapat menyebabkan putusnya silaturahmi.
PERDUKUNAN, RAMALAN, ASTROLOGI DAN MENDATANGI PELAKU PERBUATAN INI
Perdukunan, ramalan, dan astrologi (tanjīm - bintang-bintang memengaruhi kejadian di bumi/zodiak) adalah dosa-dosa besar yang merusak akidah pelakunya karena ia mengklaim mengetahui perkara gaib atau menyandarkan berbagai urusan kepada bintang, dan semua ini mencederai tauhid.
Kāhin (dukun) adalah orang yang mengabarkan tentang hal-hal gaib di masa yang akan datang. Ada pula yang mengatakan, yaitu orang yang mengabarkan tentang apa yang ada di dalam hati.
'Arrāf (peramal) adalah orang yang mengaku mengetahui urusan dengan dasar-dasar yang ia jadikan sebagai petunjuk atas barang yang dicuri, tempat barang yang hilang, dan semacamnya.
Munajim (ahli nujum) adalah orang yang menggunakan ilmu perbintangan (astrologi) dan pengaruhnya. Mislanya, ia mengatakan: jika bintang anu muncul dan bertemu dengan bintang anu, maka artinya akan terjadi ini dan itu. Atau jika seseorang memiliki anak yang lahir pada zodiak anu, maka ia akan mengalami ini dan itu, berupa kekayaan dan kemiskinan atau kebahagiaan dan kesengsaraan, dan semisalnya. Mereka menjadikan pergerakan bintang sebagai petunjuk atas keadaan bumi dan keadaan manusia.[138] [138] Lihat: Taisīr Al-‘Azīz Al-Ḥamīd (Hal. 351).
Ini mencakup orang yang memberitakan hal-hal gaib, mengaku mengetahui perkara-perkara gaib, atau orang yang menyimpulkan perkara-perkara gaib melalui zodiak, membuat garis di atas pasir atau dengan kerikil, melihat ke dalam cangkir, membaca telapak tangan, dan semacamnya. Jadi, setiap orang yang mengklaim mengetahui perkara gaib dengan sarana apa pun yang disebutkan itu atau lainnya, maka ia adalah pendusta lagi kafir.[139] [139] Lihat: ‘Aqīdatut-Tauḥīd karya Syekh Fauzan (Hal. 97).
Harus diperhatikan bahwa mendatangi para dukun, peramal, dan para pendusta yang semisal mereka adalah termasuk dosa besar yang telah diperingatkan, serta terjerumus ke dalamnya dapat mengakibatkan banyak kerusakan dalam urusan agama dan dunia.
Dalil-Dalilnya
Dalil-dalil telah menunjukkan keharaman perdukunan, peramalan, perbintangan, dan mendatangi para pelaku kemungkaran ini, di antaranya:
Firman Allah Ta'ala, "Terkutuklah orang-orang yang banyak berdusta, yang berada dalam kebodohan dan kelalaian, mereka bertanya, 'Bilakah hari pembalasan itu?'" [QS. Aż-Żāriyāt: 10-12]
Yakni: Dilaknatlah para peramal yang hanya mereka-reka kedustaan dan kebatilan. Ibnu Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, "Mereka adalah para dukun."[140] [140] Lihat: Tafsīr Aṭ-Ṭabarī (21/ 492).
Zaid bin Khalid -raḍiyallāhu 'anhu- menuturkan: Kami keluar bersama Rasulullah ﷺ pada tahun perjanjian Hudaibiah. Suatu malam hujan turun membasahi kami. Lantas Rasulullah ﷺ memimpin kami salat Subuh, kemudian beliau menghadap ke kami seraya bersabda, "Tahukah kalian apa yang sudah difirmankan oleh Rabb kalian?" Para sahabat menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau bersabda, "Allah berfirman: Pada pagi hari ini, di antara hamba-hamba-Ku ada yang beriman kepada-Ku dan ada yang kafir kepada-Ku. Adapun yang berkata, 'Kita diberi hujan karena rahmat Allah, rezeki dari Allah, dan karunia dari Allah,' maka dia adalah orang yang beriman kepada-Ku dan kafir terhadap bintang. Sedangkan yang berkata, 'Kita diberi hujan karena bintang ini dan itu,' maka dia adalah orang yang beriman kepada bintang dan kafir kepada-Ku."[141] [141] HR. Bukhari (No. 4147) dan Muslim (No. 71).
Dalam hadis ini, para hamba disebutkan terbagi menjadi dua kelompok:
- Pertama: Orang yang beriman kepada Allah ﷻ, yaitu yang menisbahkan nikmat ini dan menyandarkannya kepada Allah, bersyukur kepada Allah atasnya, meyakini bahwa ia berasal dari sisi Allah, serta memuji dan menyanjung Allah karenanya.
- Kedua: Orang yang kafir kepada Allah. Orang-orang yang kafir sendiri terbagi menjadi dua jenis:
a- Orang yang melakukan kufur kecil, seperti orang yang mengatakan "kita diberikan hujan sebab rasi bintang atau bintang ini dan itu", dengan meyakini bahwa rasi bintang, bintang, dan planet hanyalah sebab turunnya hujan. Maka kekufurannya ini adalah kufur kecil, karena dia tidak meyakini adanya persekutuan (dengan kekuasaan Allah) dan kemandirian itu semuanya (menurunkan hujan), tetapi dia menjadikan sesuatu yang bukan sebab sebagai sebuah sebab, dan menyandarkan nikmat kepada selain Allah. Maka ucapannya termasuk ucapan kaum kafir, dan itu adalah kufur kecil kepada Allah ﷻ.
b- Orang yang jatuh dalam kufur besar, yaitu orang yang meyakini bahwa hujan adalah pengaruh dari planet dan bintang, bahwa bintang-bintang itulah yang menganugerahkan hujan, dan bintang-bintang itu pula yang bergerak dengan suatu gerakan ketika para penyembahnya menghadap kepadanya, maka ia menurunkan hujan sebagai jawaban atas doa para penyembahnya. Ini adalah kufur besar berdasarkan ijmak, karena meyakini rububiah dan uluhiah selain Allah ﷻ[142]. [142] Lihat: At-Tamhīd li Syarḥ Kitāb At-Tauḥīd karya Syekh Ṣāliḥ Ālu Asy-Syaikh (Hal. 356).
Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa yang mempelajari sebagian dari ilmu nujum (perbintangan), sungguh dia telah mempelajari sebagian sihir. Semakin banyak dia mempelajari ilmu nujum, semakin banyak pula dia mempelajari sihir."[143] Maksudnya: semakin banyak dia belajar ilmu nujum, maka semakin dalam dia terjerumus ke dalam sihir, dan dengan demikian semakin bertambah pula dosa dan kesalahannya. [143] HR. Abu Daud (No. 3905).
Abu Mas'ūd Al-Anṣārī -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, "Rasulullah ﷺ melarang harga (hasil menjual) anjing, upah pelacur, dan bayaran dukun."[144] Ḥulwān al-kāhin (bayaran dukun): upah atas praktik perdukunannya. [144] HR. Bukhari (No. 2237) dan Muslim (No. 1567).
Mu'awiyah bin Al-Hakam As-Sulami -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Aku berkata, "Wahai Rasulullah, aku baru saja meninggalkan kejahiliahan, dan Allah telah mendatangkan Islam. Sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang mendatangi para dukun." Beliau bersabda, "Jangan engkau datangi mereka!"[145] [145] HR. Muslim (No. 537).
Ṣafiyyah meriwayatkan dari salah seorang istri Nabi ﷺ bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Siapa yang mendatangi tukang ramal lalu bertanya kepadanya tentang suatu hal, maka salatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari."[146] [146] HR. Muslim (No. 2230).
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, "Barangsiapa menyetubuhi wanita haid, menyetubuhi seorang wanita dari duburnya, atau mendatangi dukun, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad."[147] [147] HR. Tirmizi (No. 135).
Al-Qurṭubī berkata perihal dukun: "Sudah semestinya petugas ḥisbah (yaitu yang bertugas mengawasi pasar dan urusan adab) untuk mengusir mereka dari pasar-pasar, mengingkari perbuatan mereka dengan sekeras-kerasnya, serta tidak membiarkan seorang pun mendatangi mereka untuk tujuan tersebut."[148] [148] Al-Mufhim limā Asykala min Talkhīṣ Muslim (5/ 633).
Mudaratnya
Di antara bahaya perdukunan, peramalan, ilmu nujum, dan mendatangi orang-orang yang melakukan kemungkaran-kemungkaran ini adalah:
- Bahwa pelakunya masuk dalam sebutan tagut, dan mendatangi mereka merupakan salah satu bentuk berhukum kepada tagut. Tagut itu sendiri adalah semua yang disembah selain Allah. Allah Ta'ala berfirman, "Tidakkah engkau (Muhammad) memperhatikan orang-orang yang mengaku bahwa mereka telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelummu? Tetapi mereka masih menginginkan ketetapan hukum kepada tagut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkarinya. Setan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) kesesatan yang sejauh-jauhnya." [QS. An-Nisā`: 60] Aṭ-Ṭabarī menyebutkan dari Qatadah bahwa ayat ini turun mengenai dua orang: seorang dari kaum Ansar dan seorang dari kaum Yahudi dalam suatu perselisihan hak di antara mereka. Keduanya lalu mengadukan perkaranya kepada seorang dukun di Madinah untuk memutuskan perkara di antara mereka, dan meninggalkan Nabi ﷺ. Maka Allah -'Azza wa Jalla- mencela perbuatan itu.[149] [149] Tafsīr Aṭ-Ṭabarī (7/191).
- Bahwa perbuatan tersebut termasuk perbuatan kaum jahiliah terdahulu. Imam Bukhari menuturkan, Jabir berkata, "Tagut-tagut yang menjadi tempat mereka berhukum adalah para tukang ramal yang didatangi setan. Di Juhainah ada satu, di Aslam ada satu, dan di setiap kabilah ada satu..." Ikrimah berkata, "Jibt menurut bahasa Habasyah artinya setan, sedangkan tagut adalah tukang ramal."[150] [150] Ṣaḥīḥ Al-Bukhārī (6/45).
- Merupakan wujud ketertipuan manusia dengan sesama manusia, serta ketertipuan manusia dengan jin. Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- berkata, Beberapa orang bertanya kepada Nabi ﷺ tentang dukun. Beliau bersabda, "Sungguh, mereka tidak ada apa-apanya." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, namun terkadang mereka menyampaikan sesuatu dan itu benar terjadi." Maka Nabi ﷺ bersabda, "Ucapan yang benar itu adalah hasil curian jin, lalu ia perdengarkan ke telinga walinya sebagaimana ayam betina bersuara, kemudian mereka mencampurnya dengan lebih dari seratus kebohongan."[151] [151] HR. Bukhari (No. 7561) dan Muslim (No. 2228).
Maksudnya, si dukun menambah seratus kedustaan bersama satu kalimat (benar) yang disampaikan kepadanya oleh walinya dari kalangan setan, atau setan itu menambah seratus kedustaan bersama satu kalimat yang ia curi dari langit, dan mengabarkan semuanya kepada walinya dari kalangan manusia. Maka, manusia pun terfitnah oleh dukun dari kalangan manusia itu, dan keduanya (manusia dan dukun) terfitnah oleh wali mereka dari kalangan setan. Mereka menerima apa yang mereka sampaikan, baik kebenaran maupun kedustaan, karena mereka terkadang benar dalam membawa berita langit yang mereka sampaikan.[152] [152] Lihat: Taisīr Al-'Azīz Al-Ḥamīd (Hal. 223).
- Siapa yang mendatangi peramal lalu bertanya kepadanya tentang suatu hal, maka salatnya tidak akan diterima selama empat puluh malam, sebagaimana disebutkan dalam hadis sebelumnya.
Pencegahan
Di antara cara untuk menjaga diri dari perdukunan, peramalan, perbintangan, dan semisalnya adalah:
- Keyakinan yang sempurna bahwa tidak ada yang mengetahui perkara gaib kecuali Allah. Allah Ta'ala berfirman, "Katakanlah (Muhammad), 'Tidak ada sesuatu pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara gaib kecuali Allah.'" [QS. An-Naml: 65] Allah ﷻ juga berfirman, "Dia (Allah) ajarkan kepada Adam nama-nama (benda) semuanya. Kemudian Dia perlihatkan kepada para malaikat, seraya berfirman, 'Sebutkan kepada-Ku nama semua benda ini, jika kalian yang benar!' Mereka menjawab, 'Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami. Sungguh, Engkaulah yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.'" [QS. Al-Baqarah: 31-32] Maka, tidak ada pilihan bagi mereka selain mengakui ketidakmampuan mereka bahwa tidak ada yang mereka ketahui selain yang telah Dia ajarkan kepada mereka, dengan mengatakan, "Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami." Hal itu merupakan dalil paling jelas dan bukti paling nyata atas kedustaan perkataan setiap orang yang mengaku mengetahui sebagian ilmu gaib dari kalangan para dukun peramal.[153] [153] Tafsīr Aṭ-Ṭabarī (1/527-528).
- Mewujudkan penghambaan diri kepada Allah Ta’ala yang disertai dengan pengingkaran terhadap ṭāgūt. Siapa yang mengaku mengetahui perkara gaib atau menisbahkan urusan kepada bintang dan meyakini bahwa ia mempunyai pengaruh dengan sendirinya, maka sungguh ia telah melampaui batas, bertindak sewenang-wenang, kufur, dan menjadi tagut. Allah Ta’ala berfirman, "Siapa yang ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." [QS. Al-Baqarah: 256] Sa'id bin Jubair berkata, "Tagut maksudnya: dukun."[154] [154] Tafsīr Aṭ-Ṭabarī (4/557).
- Mempelajari tauhid, mengajarkannya, dan mengetahui apa yang bertentangan dengannya, melakukan amar makruf nahi mungkar dan menegakkan hukuman syariat atas orang yang mengerjakan perbuatan-perbuatan setan ini.
MEMBUAT PATUNG
Membuat patung adalah salah satu dosa besar yang diperingatkan oleh syariat. Pelakunya dilaknat dan diancam dengan siksaan yang berat. Perbuatan ini merupakan salah satu penyebab terbesar penyembahan berhala dan kesyirikan kepada Allah Ta'ala.
Hakikat pembuatan patung ialah seseorang membuat gambar yang menyerupai ciptaan Allah berupa makhluk-makhluk bernyawa, baik terbuat dari batu, tanah liat, besi, kuningan, maupun bahan-bahan lainnya.
Para ulama telah sepakat atas pengharaman membuat patung dan memilikinya.[155] Lihat: Fatḥul-Bārī (10/391).
Imam Nawawi -raḥimahullāh- berkata, "Para ulama telah berijmak untuk melarang (membuat) semua yang memiliki dimensi dan kewajiban mengubahnya. Al-Qāḍī berkata, 'Kecuali apa yang diriwayatkan tentang bermain boneka bagi anak-anak perempuan yang masih kecil dan adanya rukhsah (keringantan) dalam hal itu.'"[156] [156] Syarah Muslim (14/82).
Dalil-Dalilnya
Terdapat banyak nas dalam Sunnah yang berisi peringatan terhadap perbuatan menggambar dan membuat patung, di antaranya:
Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Sesungguhnya orang-orang yang membuat gambar ini akan disiksa pada hari kiamat. Dikatakan pada mereka: Hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakan!"[157] [157] HR. Bukhari (No. 5607) dan Muslim (No. 2108).
Muslim bin Ṣubaiḥ meriwayatkan, Kami bersama Masruq di rumah Yasar bin Numair, lalu ia melihat sejumlah patung di rumahnya, maka ia berkata, Aku mendengar Abdullah bin Mas'ud -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda, "Sesungguhnya orang yang paling keras siksaannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah orang-orang yang menggambar."[158] [158] HR. Bukhari (No. 5950) dan Muslim (No. 2109).
Abu Zur'ah menuturkan, Aku masuk bersama Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- ke dalam rumah Marwan, lalu ia melihat beberapa gambar di dalamnya, maka ia berkata, Aku pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Allah ﷻ berfirman, 'Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mencoba menciptakan ciptaan seperti ciptaan-Ku?! Hendaklah mereka menciptakan seekor semut kecil, atau hendaklah mereka menciptakan sebutir biji, atau hendaklah mereka menciptakan sebutir gandum.'"[159] [159] HR. Bukhari (No. 7559) dan Muslim (No. 2111).
Sa'id bin Abi Al-Hasan menuturkan, Aku berada di sisi Ibnu Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā- ketika seorang laki-laki datang kepadanya dan berkata, "Sungguh, aku adalah orang yang penghidupanku berasal dari hasil karya tanganku, yaitu aku membuat gambar-gambar ini." Maka Ibnu Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, "Aku tidak akan memberitahumu kecuali apa yang aku dengar dari Rasulullah ﷺ. Aku mendengar beliau bersabda, 'Siapa yang menggambar suatu gambar, maka Allah akan menyiksanya sampai ia meniupkan padanya roh, dan ia tidak akan pernah bisa meniupkannya selamanya.'" Laki-laki itu menjadi sangat sesak (yaitu: napasnya naik, dadanya sesak, terkejut dan dipenuhi rasa takut) dan wajahnya pucat. Maka Ibnu Abbas berkata, "Celaka engkau! Jika engkau tetap bersikeras untuk membuatnya, maka buatlah gambar pohon ini, segala sesuatu yang tidak memiliki nyawa."[160] [160] HR. Bukhari (No. 2225) dan Muslim (No. 2110).
Abu Ṭalḥah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Malaikat tidak akan masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat anjing maupun gambar."[161] Imam Bukhari berkata, "Maksudnya adalah patung-patung yang memiliki nyawa." [161] HR. Bukhari (No. 4002) dan Muslim (No. 2106).
Abul-Hayyāj al-Asadī meriwayatkan, Ali bin Abi Ṭālib -raḍiyallāhu 'anhu- pernah berkata kepadaku, "Maukah engkau aku utus sebagaimana Rasulullah ﷺ mengutusku? Yaitu jangan biarkan patung kecuali engkau hancurkan, dan jangan biarkan kuburan yang tinggi kecuali engkau ratakan."[162] [162] HR. Muslim (No. 969).
Ibnu Taimiyah berkata, "Beliau memerintahkannya untuk menghancurkan dua jenis patung: gambar yang dibuat menyerupai orang yang telah meninggal, dan patung yang ditinggikan di atas kuburannya. Kesyirikan terjadi melalui keduanya."[163] [163] Majmū' Al-Fatāwā (17/462).
Mudaratnya
Membuat patung memiliki banyak mudarat, di antaranya:
- Merupakan sebab kesyirikan kepada Allah Ta'ala. Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- ketika menafsirkan firman Allah Ta'ala, "Dan mereka berkata, 'Jangan sekali-kali kalian meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kalian, dan jangan pula sekali-kali kalian meninggalkan (penyembahan) Wadd, Suwā’, Yagūṡ, Ya`ūq, maupun Nasr.'" (QS. Nūḥ: 23). Dia (Ibnu Abbas) berkata, "Ini adalah nama orang-orang saleh dari kaum Nabi Nuh. Ketika mereka meninggal dunia, setan membisikkan kepada kaum mereka, 'Dirikanlah patung-patung di tempat-tempat majelis mereka dan namailah dengan nama-nama mereka.' Mereka pun melakukannya, namun patung-patung itu belum disembah. Hingga setelah generasi itu meninggal dan ilmu agama dilupakan, mulai saat itulah patung-patung tersebut disembah."[164] [164] HR. Bukhari (no. 4920).
- Perbuatan ini mengandung tindakan menandingi Allah Ta'ala dan penyekutuan dengan-Nya dalam salah satu sifat-Nya yang paling agung, yaitu sifat penciptaan.
- Merupakan sebab murka Allah Ta'ala terhadap seorang hamba pada hari kiamat, karena para pembuat gambar adalah seburuk-buruk makhluk di sisi Allah. Ummul Mukminin Aisyah -raḍiyallāhu 'anh- menuturkan bahwa Ummu Habibah dan Ummu Salamah -raḍiyallahu 'anhuma- menceritakan tentang gereja yang mereka lihat di Habasyah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar. Lalu keduanya menceritakan hal itu kepada Nabi ﷺ, maka beliau bersabda, "Mereka itu, apabila ada orang saleh di antara mereka lalu ia meninggal, mereka membangun di atas kuburnya sebuah tempat ibadah dan membuat di dalamnya gambar-gambar tersebut. Mereka itulah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah pada hari kiamat."[165] [165] HR. Bukhari (No. 427) dan Muslim (No. 528).
- Merupakan sebab pelakunya mendapat laknat Nabi ﷺ. Abu Juhaifah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, "Rasulullah ﷺ melaknat orang yang membuat gambar atau patung."[166] [166] HR. Bukhari (No. 2238).
- Merupakan sebab siksaan yang keras pada hari kiamat, sebagaimana disebutkan dalam hadis-hadis di atas.
- Malaikat tidak akan masuk rumah yang di dalamnya terdapat gambar atau patung sebagaimana disebutkan dalam hadits sebelumnya.
- Merupakan wujud menyerupai orang-orang kafir dari kalangan Nasrani dan lainnya.
Pencegahan
Cara-cara pencegahan agar tidak terjerumus ke dalam dosa besar ini adalah:
- Hendaklah seorang hamba merasakan kehadiran murka Allah atasnya pada hari kiamat dan membebaninya untuk meniupkan nyawa ke dalam patung itu, padahal ia tidak akan mampu melakukannya, serta kemungkinan ia mendapatkan laknat Nabi.
- Hendaklah ia mengetahui, apabila ia termasuk orang yang menjadikan pembuatan patung sebagai profesinya, bahwa siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik di dunia dan akhirat. Jika ia meninggalkan hal tersebut karena Allah, niscaya Allah akan memberinya rezeki yang halal dari arah yang tidak ia duga.
Dan hendaknya ia mengingat pengaruh penghasilan yang haram pada tidak dikabulkan doanya, serta ketidaksalehan dan ketidakbaikan anak-anaknya.
Adapun jika ia melakukan perbuatan tersebut sebatas sebagai hiburan atau yang disebut sebagai hobi, maka ia lebih mudah untuk meninggalkannya karena Allah Ta'ala serta menggantinya dengan hiburan dunia lainnya yang Allah halalkan. Namun jika ia tetap bersikeras melakukannya, maka hendaklah ia membuat patung-patung sesuatu yang tidak memiliki ruh, seperti pepohonan, bangunan, dan benda-benda mati.
- Menghilangkan dan memusnahkan patung-patung oleh orang yang memiliki wewenang, seperti pihak yang bertanggung jawab dan berwenang, dan seorang suami di rumahnya.
LIWAT (HOMOSEKS)
Liwat -tindakan laki-laki menyetubuhi sesama lelaki di dubur- adalah salah satu dosa besar. Perbuatan ini memutarbalikkan fitrah lurus yang Allah ciptakan pada manusia. Ia menghancurkan akhlak, mengikis kejantanan, memutus keturunan, merusak masyarakat, serta mendatangkan murka Allah Ta'ala dan azab yang pedih. Allah Ta'ala berfirman tentang kaum Nabi Lut, "Maka ketika keputusan Kami datang, Kami menjungkirbalikkan negeri kaumnya, dan Kami hujani mereka bertubi-tubi dengan batu dari tanah yang terbakar, yang diberi tanda oleh Tuhanmu. Dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang yang zalim." [QS. Hūd: 82 - 83]
Dalil-Dalilnya
Dalil-dalil yang mengharamkan liwat dan menjelaskan kekejian serta besar dosanya sangat banyak, di antaranya:
Allah Ta'ala berfirman mengabarkan ucapan Nabi Lut -'alaihis-salām- kepada kaumnya, "Mengapa kalian mendatangi jenis laki-laki di antara manusia (berbuat homoseks), dan kalian tinggalkan (perempuan) yang diciptakan Tuhan untuk menjadi istri-istri kalian? Kalian (memang) orang-orang yang melampaui batas." [QS. Asy-Syu'arā`: 165-166] "Melampau batas" maksudnya: Kalian melampaui batas dari apa yang telah Tuhan izinkan dan halalkan bagi kalian terkait urusan seksual, (dan justru beralih) kepada apa yang telah Dia haramkan bagi kalian.[167] [167] Tafsīr Aṭ-Ṭabarī (17/ 630).
Allah ﷻ juga berfirman, "Dan (Kami juga telah mengutus) Lut, ketika dia berkata kepada kaumnya, 'Mengapa kalian melakukan perbuatan keji yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kalian (di dunia ini)?! Sungguh, kalian telah melampiaskan syahwat kalian kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kalian benar-benar kaum yang melampaui batas." [QS. Al-A'rāf: 80-81]
Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Lut, maka bunuhlah yang menjadi pelaku dan objeknya."[168] [168] HR. Abu Daud (No. 4462).
Jābir -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan terhadap umatku adalah perbuatan kaum Lut."[169] [169] HR. Tirmizi (No. 1457).
Mudaratnya
Liwat memiliki banyak bahaya, di antaranya:
- Pelakunya terancam siksaan yang keras di akhirat.
- Sedikitnya pernikahan yang halal, dan banyaknya wanita yang tidak menikah.
- Mengurangi keturunan atau memutuskannya sama sekali, yaitu dengan mengubur air kehidupan, yaitu ia seperti orang yang menebarkan biji di tanah yang tidak layak untuk ditanami.
"Liwat menimbulkan kegelisahan, kesedihan, dan kebencian pada pelaku dan objeknya."[170]
- Ibnul Qayyim -raḥimahullāh- mengatakan, [170] Zād Al-Ma'ād (4/241-242) dengan diringkas.
Di samping itu, ia menghitamkan wajah, menggelapkan dada, dan memadamkan cahaya hati.
Selain itu, hal tersebut pasti akan melahirkan rasa saling tidak suka, saling benci yang sangat, dan saling memutuskan hubungan antara pelaku dengan objeknya.
Selain itu, perbuatan tersebut merusak keadaan pelaku dan objeknya dengan kerusakan yang hampir tidak dapat diharapkan perbaikannya, kecuali jika Allah menghendaki dengan taubat nasuha.
Selain itu, ia termasuk sebab terbesar hilangnya nikmat dan turunnya berbagai bencana.
Juga, ia akan menghilangkan rasa malu seluruhnya, padahal malu adalah kehidupan hati. Bila hati telah kehilangan rasa malu, ia akan menganggap baik yang buruk dan menganggap buruk yang baik. Dan saat itulah kerusakannya telah kokoh.
Selain itu, ia akan mewariskan kelancangan dan kenekatan yang tidak diwariskan oleh selainnya.
- Munculnya penyakit-penyakit yang tidak pernah ada pada zaman-zaman sebelumnya, seperti penyakit AIDS.
- Mengakibatkan siḥāq atau zina, karena dengan laki-laki mencukupkan diri dengan sesama laki-laki, maka para wanita pun akan mencukupkan diri dengan sesama wanita, atau bisa jadi seorang wanita akan berpaling kepada selain suaminya untuk memuaskan syahwatnya.
Pencegahan
Langkah-langkah pencegahan agar tidak terjerumus dalam dosa liwat:
- Pernikahan adalah salah satu sebab terkuat untuk pencegahan dari perbuatan liwat, dan siapa yang belum mampu menikah, hendaklah ia berpuasa. Abdullah bin Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, "Siapa yang telah mampu menikah maka hendaklah ia menikah, karena hal itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu akan menjadi peredam syahwatnya."[171] [171] HR. Bukhari (No. 1905) dan Muslim (No. 1400).
- Laki-laki jangan boleh melihat aurat sesama lelaki. Abu Sa'id Al-Khudri -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain, dan jangan pula seorang wanita melihat aurat wanita lain. Janganlah seorang laki-laki bergabung dengan laki-laki lain dalam satu kain, dan jangan pula seorang wanita bergabung dengan wanita lain dalam satu kain."[172] [172] HR. Muslim (No. 338).
- Tidak mengakses situs-situs porno, atau berkomunikasi dengan teman-teman buruk dari kalangan pria dan wanita.
- Pemisahan tempat tidur di antara anak-anak kecil –baik laki-laki maupun perempuan- apabila telah berusia sepuluh tahun. Abdullah bin 'Amr bin Al-'Āṣ -raḍiyallāhu 'anhumā- menuturkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Perintahkan anak-anak kalian untuk melaksanakan salat saat mereka berusia tujuh tahun. Lantas pukullah mereka karena meninggalkannya ketika berusia sepuluh tahun, dan pisahkanlah di antara mereka di tempat tidur."[173] [173] HR. Abu Daud (No. 495).
- Peringatan terhadap akibat dosa besar liwat di dunia dan akhirat.
- Kesungguhan penuh untuk menanamkan akidah yang benar serta mengokohkan pilar-pilarnya, dan senantiasa menjaganya dalam jiwa individu dan masyarakat, karena penyimpangan perilaku sesungguhnya sering kali lahir dari kerusakan pada akidah.
MENINGGALKAN SATU HARI PUASA RAMADAN TANPA UZUR
Allah telah mewajibkan puasa di bulan Ramadan kepada orang-orang yang beriman. Allah berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa." [QS. Al Baqarah: 183]
Berpuasa bulan Ramadan adalah salah satu rukun Islam. Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Islam dibangun di atas lima rukun, yaitu syahadat lā ilāha illallāh muḥammad rasūlullāh, mendirikan salat, membayar zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan."[174] [174] HR. Bukhari (No. 8) dan Muslim (No. 16).
Siapa yang dengan sengaja meninggalkan puasa bulan Ramadan atau satu harinya tanpa uzur, maka ia telah durhaka kepada Allah Ta'ala, melanggar salah satu rukun agama, dan melakukan salah satu dosa besar.
Al-Ḥāfiẓ Aż-Żahabī -raḥimahullāh- berkata, "Telah menjadi ketetapan di kalangan kaum mukminin: siapa yang meninggalkan puasa Ramadan tanpa sakit ataupun uzur, maka ia lebih buruk daripada pezina, pemungut cukai, dan pecandu khamar. Bahkan mereka meragukan keislamannya serta meyakininya telah melakukan kezindikan dan penyimpangan moral."[175] [175] Lihat: Faiḍul-Qadīr (4/311).
Dalil-Dalilnya
Dalil-dalil tentang haramnya meninggalkan puasa satu hari di bulan Ramadan tanpa uzur, serta penjelasan tentang keburukan dan besarnya dosa perbuatan tersebut, sangat banyak, di antaranya:
Abu Umāmah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Ketika aku sedang tidur, tiba-tiba dua orang laki-laki mendatangiku lalu membawaku pergi. Ternyata ada suatu kaum yang tergantung pada tumit mereka, sisi mulut mereka robek dan mengalirkan darah. Aku bertanya, 'Siapakah mereka ini?' Ia menjawab, 'Mereka adalah orang-orang yang membatalkan puasanya sebelum waktu berbuka.'"[176] [176] HR. Nasai dalam Al-Kubrā (3273) secara ringkas.
Terdapat beberapa asar yang menyebutkan bahwa para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum- memberikan hukuman terhadap orang yang meninggalkan puasa di bulan Ramadan tanpa uzur, di antaranya: - Asar dari Umar bin Al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa pernah dibawa kepadanya seorang laki-laki tua yang minum khamar di bulan Ramadan, maka ia berkata, "Celaka untuk kedua lubang hidung, untuk kedua lubang hidung –yaitu suara yang keluar dari lubang hidung keledai– sementara anak-anak kita berpuasa –maksudnya anak-anak kecil kita berpuasa, sedangkan engkau tidak berpuasa–." Kemudian ia mencambuknya delapan puluh kali dan mengasingkannya ke Syam.
- Asar dari Ali bin Abi Talib -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa telah dibawakan kepadanya seorang laki-laki yang minum khamar di bulan Ramadan, maka ia mencambuknya delapan puluh kali, kemudian keesokan harinya ia mencambuknya lagi dua puluh kali, lalu ia berkata, "Kami mencambukmu dua puluh kali karena kelancanganmu terhadap Allah dan perbuatanmu yang meninggalkan puasa di bulan Ramadan."
Ali bin Abi Ṭālib -raḍiyallāhu 'anhu- juga berkata, "Siapa yang meninggalkan puasa satu hari di bulan Ramadan dengan sengaja, ia tidak akan dapat menggantikannya meskipun ia berpuasa sepanjang masa."
- Ibnu Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Siapa yang meninggalkan puasa satu hari pada bulan Ramadan bukan karena rukhsah, maka puasa sepanjang tahun tidak akan dapat menggantikannya, sekalipun ia melakukannya."[177] [177] Lihat: Al-Muḥallā karya Ibnu Ḥazm (4/311).
Mudaratnya
Meninggalkan puasa di bulan Ramadan tanpa uzur memiliki banyak mudarat, di antaranya:
- Meninggalkan salah satu rukun Islam.
- Meremehkan perintah Allah Ta'ala.
- Kelancangan untuk melanggar kewajiban Allah Ta'ala dan berbuka puasa secara terang-terangan di hadapan orang lain merupakan tindakan yang menyebabkan pelakunya tidak mendapatkan ampunan Allah Ta'ala. Tindakan berbuka yang dilakukan oleh orang yang lancang terhadap Allah ini tidak dapat diketahui kecuali jika ia sendiri yang menampakkannya, baik melalui ucapan maupun perbuatannya. Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Semua umatku dimaafkan kecuali orang-orang yang terang-terangan bermaksiat."[178] [178] HR. Bukhari (No. 6069) dan Muslim (No. 2990).
- Mendorong orang lain untuk menyebarkan maksiat ini. Allah telah mengancam hal tersebut dengan siksaan dalam firman-Nya, "Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan yang sangat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Allah mengetahui, sedangkan kalian tidak mengetahui." [QS. An-Nūr: 19]
Pencegahan
Cara-cara untuk menjaga diri agar tidak membatalkan puasa di bulan Ramadan tanpa uzur:
- Membiasakan puasa sejak kecil. Ar-Rubayyi' binti Mu'awwiż -raḍiyallāhu 'anhā- berkata, "Pada pagi hari Asyura, Nabi ﷺ mengutus (seseorang) ke desa-desa kaum Ansar (untuk mengumumkan), 'Siapa yang pagi harinya tidak berpuasa, hendaklah ia berpuasa sisa harinya, dan siapa yang pagi harinya berpuasa, hendaklah ia melanjutkan puasanya.' Maka setelah itu kami berpuasa dan menyuruh anak-anak kami ikut berpuasa. Kami buatkan mereka mainan dari bulu wol. Apabila salah seorang mereka menangisi makanan, kami berikan mainan itu kepadanya sampai tiba waktu berbuka."[179] [179] HR. Bukhari (No. 1960) dan Muslim (No. 1136).
- Melatih jiwa untuk bersabar. Abu Sa'id Al-Khudri -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Siapa yang berusaha sabar, maka Allah akan menjadikannya sabar."[180] [180] HR. Bukhari (No. 1960) dan Muslim (No. 1136).
- Memotivasi jiwa terhadap ganjaran agung di sisi Allah atas puasa. Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- menuturkan, Rasulullah ﷺ bersabda, Allah berfirman, "Setiap amalan anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu untuk-Ku, dan Akulah yang akan membalasnya."[181] [181] HR. Bukhari (No. 1904) dan Muslim (No. 1151).
Sahl bin Sa'ad -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Nabi ﷺ bersabda, "Sesungguhnya di surga ada satu pintu bernama ar-Rayyān. Pada hari kiamat kelak, orang-orang yang berpuasa akan masuk dari pintu itu. Tidak ada seorang pun yang masuk selain mereka. Dikatakan, 'Di manakah orang-orang yang berpuasa?' Lantas mereka berdiri, tidak ada seorang pun selain mereka yang masuk dari pintu itu. Jika mereka telah masuk, pintu itu pun ditutup, sehingga tidak ada seorang pun yang masuk dari pintu itu setelahnya."[182] [182] HR. Bukhari (No. 1896) dan Muslim (No. 1152).
EJEKAN DAN OLOK-OLOKAN
Perbuatan seorang muslim mengejek dan mengolok-olok saudaranya sesama muslim adalah dosa besar dan termasuk sifat orang-orang kafir dan munafik. Pelakunya diancam dengan siksa yang berat. Dosa besar ini akan bertambah berat jika ditujukan kepada hamba-hamba Allah yang saleh.
Olok-olokan seorang muslim terhadap saudaranya dan ejekannya memiliki beragam bentuk, di antaranya: merendahkan dan meremehkannya, serta menunjukkan aib dan kekurangannya agar ia ditertawakan. Hal itu juga bisa dalam bentuk meniru apa ayng dilakukannya dengan perbuatan, perkataan, atau isyarat, ataupun menertawakan perkataannya jika ia keliru atau salah, (menertawakan) pekerjaannya, atau rupanya yang buruk, dan hal-hal lain yang mengandung perendahan.
Dalil-Dalilnya
Dalil-dalil yang mengharamkan perbuatan mengolok-olok dan mengejek seorang muslim adalah:
Allah Ta'ala berfirman, "Kehidupan dunia dijadikan terasa indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan mereka mengolok-olok orang-orang yang beriman. Padahal orang-orang yang bertakwa itu berada di atas mereka pada hari kiamat. Allah memberi rezeki kepada orang yang Dia kehendaki tanpa perhitungan." [QS. Al-Baqarah: 212]
Syekh As-Sa'di -raḥimahullāh- menjelaskan, "Allah Ta'ala mengabarkan bahwa orang-orang yang kufur kepada Allah, ayat-ayat-Nya, dan rasul-rasul-Nya, serta tidak tunduk pada syariat-Nya, bahwa kehidupan dunia dijadikan terasa indah bagi mereka. Maka kehidupan dunia itu pun dijadikan indah dalam pandangan dan hati mereka, sehingga mereka rida dan merasa tenteram dengannya. Jadilah hawa nafsu, kehendak, dan seluruh amal mereka tercurah hanya untuk dunia. Oleh karena itu, mereka menyambutnya dan mengerahkan segenap upaya untuk meraihnya. Mereka mengagungkannya dan juga mengagungkan orang-orang yang berbuat serupa dengan perbuatan mereka, serta mereka merendahkan dan mengejek orang-orang beriman, seraya berkata, 'Orang-orang inikah yang telah diberi anugerah oleh Allah di antara kita?'"[183] [183] Tafsīr As-Sa'dī (Hal. 95).
Ini adalah akibat dari lemahnya akal dan piciknya pandangan mereka. Dunia ini adalah negeri ujian dan cobaan. Kesengsaraan di dalamnya akan menimpa orang beriman maupun orang kafir. Akan tetapi, orang beriman di dunia, meskipun ditimpa sesuatu yang tidak disukai, ia akan bersabar dan mengharap pahala, sehingga Allah meringankan bebannya dengan keimanan dan kesabarannya. Hal yang tidak didapatkan oleh selainnya.
Urusan sesungguhnya dan keutamaan yang hakiki adalah di negeri abadi. Sebab itu, Allah Ta'ala berfirman, "Padahal orang-orang yang bertakwa itu berada di atas mereka pada hari kiamat." Maka orang-orang yang bertakwa berada pada tingkatan yang paling tinggi, menikmati berbagai macam kenikmatan, kegembiraan, kesenangan, dan kebahagiaan. Adapun orang-orang kafir berada di bawah mereka pada tingkatan yang paling rendah, disiksa dengan berbagai macam siksa, kehinaan, dan kesengsaraan abadi yang tiada berakhir. Maka dalam ayat ini terdapat hiburan bagi orang beriman, dan berita duka untuk orang kafir.
Allah ﷻ juga berfirman, "Mereka (orang-orang munafik) mencela orang-orang beriman yang memberikan sedekah dengan sukarela dan yang (mencela) orang-orang yang hanya memperoleh sekedar kesanggupannya (untuk disedekahkan), maka orang-orang munafik itu mengolok-olok mereka. Allah akan membalas olokan mereka, dan mereka akan mendapat azab yang pedih." [QS. At-Taubah: 79]
Ibnu Kaṡīr -raḥimahullāh- berkata, "Ini termasuk sifat orang-orang munafik. Tidak seorang pun selamat dari ejekan dan celaan mereka dalam segala keadaan. Bahkan orang-orang yang bersedekah pun tidak selamat dari mereka. Jika ada yang datang membawa harta yang banyak, mereka berkata, 'Ini orang ria.' Namun jika ada yang datang membawa sesuatu yang sedikit sesuai usaha dan kemampuannya, mereka berkata, 'Allah tidak membutuhkan sedekah orang ini.' Firman Allah "Orang-orang munafik itu mengolok-olok mereka, Allah akan membalas olokan mereka", ini adalah bentuk balasan setimpal terhadap perbuatan buruk dan penghinaan mereka kepada orang-orang beriman, karena balasan itu sesuai dengan jenis perbuatan. Allah membalas mereka dengan balasan yang serupa dengan penghinaan mereka, sebagai pembelaan bagi orang-orang beriman di dunia, dan Dia telah menyiapkan azab yang pedih bagi orang-orang munafik di akhirat."[184] [184] Tafsīr Ibni Kaṡīr (4/184) dengan diringkas dan disesuaikan.
Allah ﷻ juga berfirman, "Sungguh, ada segolongan dari hamba-hamba-Ku berdoa, 'Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka ampunilah kami dan berilah kami rahmat, Engkau adalah pemberi rahmat yang terbaik.' Lalu kalian jadikan mereka buah ejekan, sehingga kalian lupa mengingat-Ku, dan kalian (selalu) menertawakan mereka. Sungguh, pada hari ini Aku memberi balasan kepada mereka, karena kesabaran mereka, Sungguh mereka itulah orang-orang yang memperoleh kemenangan." [QS. Al-Mu`minūn: 109-111]
Allah Ta'ala juga berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Jangan pula perempuan (mengolok-olokkan) perempuan yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Janganlah kalian saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." [QS. Al-Ḥujurāt: 11]
Allah ﷻ juga berfirman, "Sesungguhnya orang-orang yang berdosa adalah mereka yang dahulu menertawakan orang-orang yang beriman. Apabila mereka (orang-orang yang beriman) melintas di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya. Apabila mereka kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira ria. Dan apabila mereka melihat (orang-orang mukmin), mereka mengatakan, 'Sesungguhnya mereka benar-benar orang-orang sesat.' Padahal (orang-orang yang berdosa itu), mereka tidak diutus sebagai penjaga (orang-orang mukmin). Maka pada hari ini, orang-orang yang beriman yang menertawakan orang-orang kafir. Mereka (duduk) di atas dipan-dipan melepas pandangan. Apakah orang-orang kafir itu telah diberi balasan (hukuman) terhadap apa yang telah mereka perbuat?" [QS. Al-Muṭaffifīn: 29-36]
As-Sa'di -raḥimahullāh- berkata, "Allah Ta'ala mengabarkan bahwa para pelaku dosa dahulu di dunia mengolok-olok kaum mukminin, mencibir dan menertawakan mereka, serta saling berisyarat dengan mata ketika melewati mereka untuk meremehkan dan menghina. Bersama itu, mereka (kaum mukmin) tetap merasa tenang dan rasa takut tidak terlintas di benak mereka. "Apabila mereka kembali kepada kaumnya", baik di waktu pagi maupun petang, "mereka kembali dengan gembira ria", yakni penuh suka cita dan kegembiraan. Ini termasuk bentuk keterpedayaan yang paling besar karena mereka menggabungkan antara perbuatan yang paling buruk dengan perasaan aman di dunia, hingga seakan-akan telah datang kepada mereka sebuah kitab dan perjanjian dari Allah bahwa mereka termasuk golongan orang-orang yang bahagia. Mereka pun telah menetapkan untuk diri mereka sendiri bahwa merekalah yang mendapat petunjuk dan bahwa orang-orang beriman itu yang sesat, sebagai suatu kedustaan terhadap Allah dan kelancangan berbicara atas nama-Nya tanpa ilmu.
Allah Ta'ala berfirman (artinya): "Padahal (orang-orang yang berdosa itu), mereka tidak diutus sebagai penjaga (orang-orang mukmin)", yakni: mereka tidak diutus sebagai pengawas atas orang beriman dan tidak ditugasi untuk menjaga amal mereka, sehingga mereka begitu bersemangat untuk menuduh orang-orang beriman sesat. Tindakan mereka ini tidak lain hanyalah kesombongan, pembangkangan, dan permainan belaka, yang tidak memiliki dasar ataupun bukti. Oleh karena itu, balasan mereka di akhirat sesuai dengan perbuatan mereka. Firman Allah Ta'ala "Maka pada hari ini", yakni pada hari kiamat, "orang-orang yang beriman berbalik menertawakan orang-orang kafir" ketika melihat mereka bergulingan dalam dahsyatnya siksa, dan segala yang mereka dustakan dahulu telah sirna. Adapun orang-orang beriman berada dalam puncak ketenangan dan ketenteraman. "Mereka (duduk) di atas dipan-dipan", yaitu sofa-sofa yang dihiasi, "melepas pandangan" pada kenikmatan yang telah Allah siapkan untuk mereka, serta memandang Wajah Tuhan mereka Yang Maha Mulia."[185] [185] Tafsīr As-Sa'dī (Hal. 916).
"Apakah orang-orang kafir itu telah diberi balasan (hukuman) terhadap apa yang telah mereka perbuat?" Yakni, apakah mereka telah dibalas sesuai dengan jenis perbuatan mereka? Sebagaimana mereka di dunia menertawakan orang-orang beriman dan menuduh mereka sesat, maka orang-orang beriman berbalik menertawakan mereka di akhirat, dan melihat mereka di dalam azab dan siksaan yang merupakan hukuman atas penyimpangan dan kesesatan. Ya, mereka diberi balasan terhadap apa yang telah mereka perbuat, sebagai bentuk keadilan dan kebijaksanaan dari Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Abu Zar -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, "Pernah terjadi perselisihan antara aku dan seorang laki-laki dari saudara-saudaraku (seiman), dan ibunya adalah seorang non-Arab. Lalu aku menghinanya dengan menyebut ibunya. Maka dia mengadukanku kepada Nabi ﷺ. Kemudian aku bertemu dengan Nabi ﷺ, lalu beliau bersabda, 'Wahai Abu Zar, sesungguhnya engkau adalah seorang yang di dalam dirimu terdapat (sifat) jahiliah.' Aku berkata, 'Wahai Rasulullah, siapa mencela orang lain, maka mereka akan mencela ayah dan ibunya.' Beliau bersabda, 'Wahai Abu Zar, sesungguhnya engkau adalah seorang yang di dalam dirimu terdapat (sifat) jahiliah...'"[186] [186] HR. Bukhari (No. 30) dan Muslim (No. 1661).
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Dia tidak boleh menzalimi, menelantarkan, dan merendahkannya. Takwa itu di sini -beliau menunjuk dadanya tiga kali-. Cukuplah seseorang itu berbuat buruk kala menghina saudaranya yang muslim. Setiap muslim itu terhadap muslim lain terlindungi darah, harta, dan kehormatannya."[187] [187] HR. Muslim (No. 2564).
Mudaratnya
Mudarat mengolok-olok dan mengejek seorang muslim:
- Merupakan maksiat kepada Allah Ta'ala dan termasuk salah satu dosa besar.
- Pelakunya menjadi fasiq, dan ini berkonsekuensi pada ditolaknya kesaksiannya. Al-Qurtubi menjelaskan setelah menyebutkan firman Allah Ta'ala, "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) ... Hingga kepada firman-Nya: ... Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman." [QS. Al-Ḥujurāt: 11] Beliau berkata, "Dikatakan bahwa maknanya: Siapa yang menjuluki saudaranya atau mengejeknya, maka ia fasik."[188] [188] Tafsīr Al-Qurṭubī (16/328).
- Termasuk akhlak orang kafir dan munafik, karena kebiasaan mereka adalah mengolok-olok orang beriman di setiap zaman.
- Menyebabkan orang yang mengolok-olok dan mengejek menjadi sibuk dengan orang yang diolok-oloknya, sehingga lupa kewajibannya untuk beribadah dan berzikir kepada Allah, sebagaimana firman Allah Ta'ala, "Lalu kalian jadikan mereka buah ejekan, sehingga kalian lupa mengingat Aku." [QS. Al-Mu`minūn: 110]
- Sering kali hal itu diiringi gibah yang diharamkan, bahkan ia merupakan sarana yang pasti menjerumuskan ke sana, karena orang yang mengejek lebih sering mengejek dan mengolok-olok orang lain di belakang.
- Sering kali perbuatan mengejek dan mengolok-olok merupakan turunan dari merendahkan orang lain, dan itu termasuk kesombongan yang tercela yang pelakunya diancam dengan azab yang pedih. Disebutkan dalam hadis sahih yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas'ud -raḍiyallāhu ‘anhu- dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda, "Tidak akan masuk surga orang yang dalam hatinya masih terdapat sifat sombong seberat zarah." Seorang laki-laki bertanya, "Sesungguhnya orang itu senang jika pakaiannya bagus dan sandalnya pun bagus." Beliau bersabda, "Allah itu Maha Indah dan mencintai keindahan. Kesombongan itu ialah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain."[189] Menolak kebenaran adalah mengingkarinya karena merasa tinggi dan berkuasa. Merendahkan manusia yakni menghina mereka. [189] HR. Muslim (No. 91).
- Merupakan salah satu sebab terbesar tersebarnya permusuhan dan kebencian di antara anggota masyarakat, bahkan bisa menjadi sebab peperangan di antara mereka.
- Terkadang di dalamnya terkandung ejekan terhadap ciptaan Allah, khususnya apabila seseorang mengolok-olok orang lain karena sesuatu terkait penciptaannya, seperti bentuk, suara, atau warna kulitnya.
- Olok-olokan dan ejekan menghilangkan kewibawaan pelakunya dan menggugurkan muruahnya.
Pencegahan
Cara-cara pencegahan agar tidak terjerumus pada perbuatan mengolok-olok dan mengejek:
- Takut kepada Allah serta siksa-Nya yang merupakan akibat dari perbuatan maksiat kepada-Nya.
- Menyibukkan diri dengan sesuatu yang bermanfaat dalam urusan agama dan dunianya, agar tidak ada ruang sibuk dengan aib saudaranya.
- Tidak sombong dan merendahkan orang lain, sebab banyak orang yang mengolok orang lain adalah didorong oleh kesombongan dan sikap merendahkan orang lain.
- Meninggalkan pertemanan yang buruk, yang mungkin menjadi penyebabnya, karena perkumpulan mereka tidak lepas dari mencela orang lain, yang mereka anggap sebagai salah satu cara bercanda.
- Mengetahui bahwa semua nikmat yang ada pada dirinya berasal dari Allah, dan bahwa Allah mampu untuk mencabutnya serta menjadikannya dalam kondisi yang lebih buruk daripada orang yang ia olok-olok.
- Mencegah orang lain ketika melihatnya mengolok-olok saudaranya dan tidak menyetujui perbuatannya agar ia tidak berlarut-larut dalam perkara itu.