Skip to content

Pemisah antara kita dan mereka (kaum kafir) adalah salat. Siapa saja yang meninggalkannya berarti dia telah kafir

Buraidah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda,

"Pemisah antara kita dan mereka (kaum kafir) adalah salat. Siapa saja yang meninggalkannya berarti dia telah kafir."

«إِنَّ الْعَهْدَ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلَاةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ».

HR. Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad
Sahih
Uraian

Nabi ﷺ menerangkan bahwa pemisahan antara kaum muslimin dengan yang lainnya dari kalangan orang-orang kafir dan munafik ialah salat, siapa yang meninggalkannya berarti dia telah kafir.

Arti Kata-kata

...:

Faidah dari Hadis

1- Keagungan kedudukan salat, karena dia merupakan pemisah antara orang beriman dengan orang kafir.

2- Penetapan hukum Islam berdasarkan kondisi lahiriah seseorang, bukan batinnya.

Referensi

Sunan An-Nasā`īy (1/ 231) (463).

Sunan At-Tirmiżī (4/ 365) (2621).

Sunan Ibnu Mājah (2/ 181) (1079).

Musnad Aḥmad (38/ 20) (22937).

Tampilan lengkap... (2)

فيض القدير (4/ 395).

ذخيرة العقبى في شرح المجتبى (6/ 192) (6/ 193).