عربي - Arabic English Qafár af - Afar Afrikaans - Afrikanns Akan Shqip - Albanian አማርኛ - Amharic Հայերեն - Armenian অসমীয়া - Assamese Azərbaycanca - Azerbaijani Bamanankan - Bambara Bassa Bemba বাংলা - Bengali Bosanski - Bosnian Български - Bulgarian မြန်မာဘာသာ - Burmese Bisaya - Cebuano Cham Нохчий - Chechen chiCheŵa - Chewa 中文 - Chinese Адыгэбзэ - Circassian Hrvatski - Croatian Česky - Czech Dagbani Dansk - Danish فارسی دری - Dari Dendi ދިވެހި ބަސް - Dhivehi Nederlands - Dutch إستوني - Estonian Suomi - Finnish Français - French Fulfulde - Fula ქართული - Georgian Deutsch - German Ελληνικά - Greek ગુજરાતી - Gujrati Kreyòl ayisyen - Haitian Creole Hausa हिन्दी - Hindi Magyar - Hungarian Igbo Indonesia - Indonesian Italiano - Italian 日本語 - Japanese Jóola - Jola ಕನ್ನಡ - Kannada Қазақша - Kazakh ភាសាខ្មែរ - Khmer Kikuyu Ikinyarwanda - Kinyarwanda Ikirundi - Kirundi 한국어 - Korean كوردی سۆرانی - kurdish كوردي kurmancî - Kurmanji Kyrgyz ລາວ - Lao latviešu - Latvian Lingala lietuvių - Lithuanian Luganda Македонски - Macedonian Maguindanaon Malagasy - Malagasy Bahasa Melayu - Malay മലയാളം - Malayalam Mandinka मराठी - Marathi Mõõré - Moore नेपाली - Nepali أنكو - NKo Norwegian ଓଡ଼ିଆ - Odia oromoo - Oromo پښتو - Pashto فارسی - Persian Polski - Polish Portuguese ਪੰਜਾਬੀ - Punjabi Română - Romanian Русский - Russian Српски - Serbian Shona සිංහල - Sinhala Slovenščina - Slovenian Soomaaliga - Somali Soninke Sesotho - Sotho Español - Spanish Kiswahili - Swahili Svenska - Swedish Tagalog Тоҷикӣ - Tajik தமிழ் - Tamil తెలుగు - Telugu ไทย - Thai ትግረኛ - Tigrinya Türkçe - Turkish Ukrainian اردو - Urdu ئۇيغۇرچە - Uyghur Ўзбек - Uzbek Việt Nam - Vietnamese Wolof Yao Yorùbá - Yoruba Zarma زولو - Zulu
839 Hadis
Ensiklopedia Hadis Nabi
Kategori
Derajat hadis
Diriwayatkan dalam
Perawi
Tampilkan semua perawi (14)
"(Menukar) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, jelai dengan jelai, kurma dengan kurma serta garam dengan garam maka harus sama (takaran atau timbangan) satu sama lain dan dengan serah terima langsung. Apabila jenisnya berbeda, maka juallah sesuka kalian selama dilakukan dengan serah terima langsung."
Sahih HR. Muslim
"Kafarat nazar adalah kafarat sumpah."
Sahih HR. Muslim
Nabi ﷺ melarang nazar seraya bersabda, "Nazar itu tidak mendatangkan kebaikan. Nazar itu hanya bersumber dari orang yang bakhil."
Sahih Muttafaq 'alaih
"Wahai Rasulullah! Ummu Sa'ad telah meninggal dunia, lalu sedekah apa yang paling utama?" Beliau bersabda, "Air." Maka ia pun menggali sebuah sumur dan berkata, "Sumur ini untuk Ummu Sa'ad."
Hasan berdasarkan semua jalurnya HR. Abu Daud, Nasai, dan Ibnu Majah
Rasulullah ﷺ mengangkat seseorang bernama Ibnu al-Lutbiyyah sebagai pengumpul zakat Bani Sulaim. Ketika dia telah kembali (ke Madinah), beliau mengauditnya. Ibnu al-Lutbiyyah berkata, "Ini harta kalian (zakat), sedangkan ini hadiah untukku." Lantas Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidakkah engkau duduk di rumah ayah dan ibumu sampai hadiah yang diperuntukkan kepadamu itu datang jika engkau benar." Kemudian beliau berpidato kepada kami seraya memuji dan menyanjung Allah, kemudian bersabda, "Amabakdu. Sesungguhnya aku telah mengangkat seseorang di antara kalian untuk melakukan tugas yang telah diberikan Allah kepadaku lalu orang itu datang dan berkata, 'Ini harta kalian (zakat), sedangkan ini hadiah untukku.' Sekiranya dia benar, kenapa dia tidak duduk saja di rumah bapak dan ibunya hingga hadiahnya itu datang. Demi Allah, tidaklah seseorang di antara kalian mengambil sesuatu yang bukan haknya, kecuali ia akan menghadap kepada Allah Ta'ala sambil memikul apa yang diambilnya pada hari Kiamat. Sebab itu, jangan sampai aku mengetahui salah seorang dari kalian bertemu Allah sambil membawa unta yang bersuara atau sapi yang melenguh atau kambing yang mengembik.'" Selanjutnya beliau mengangkat kedua tangannya hingga terlihat warna putih kedua ketiaknya lalu bersabda, "Ya Allah, aku sudah menyampaikan." Hal itu dilihat langsung oleh mataku dan didengar langsung oleh telingaku.
Sahih Muttafaq 'alaih
”Malaikat Jibril -'alaihissalām- senantiasa berpesan kepadaku untuk memperhatikan tetangga, sampai aku mengira dia akan menjadikannya sebagai ahli waris.”
Sahih Muttafaq 'alaih
"Apabila manusia meninggal, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah yang mengalir, ilmu yang dimanfaatkan, dan anak saleh yang mendokannya."
Sahih HR. Muslim
"Siapa yang mengambil hak seorang muslim secara zalim menggunakan sumpahnya, maka Allah menetapkan baginya neraka dan mengharamkan baginya surga." Seorang laki-laki bertanya, "Meskipun sesuatu yang remeh, wahai Rasulullah?" Beliau bersabda, "Meskipun satu batang ranting arāk (pohon siwak)."
Sahih HR. Muslim