Skip to content

Allah tidak mau melihat laki-laki yang menyetubuhi laki-laki (homoseksual) atau (menyetubuhi) wanita di duburnya

Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda,

"Allah tidak mau melihat laki-laki yang menyetubuhi laki-laki (homoseksual) atau (menyetubuhi) wanita di duburnya."

«لَا يَنْظُرُ اللهُ إِلَى رَجُلٍ أَتَى رَجُلًا أَوِ امْرَأَةً فِي دُبُرٍ».

HR. Tirmizi dan Nasai dalam Al-Kubrā
Sahih
Uraian

Nabi ﷺ menerangkan ancaman yang keras, yaitu Allah tidak akan melihat dengan pandangan rahmat kepada laki-laki yang menyetubuhi laki-laki di duburnya atau menyetubuhi perempuan di duburnya, bahwa perbuatan itu termasuk dosa besar.

Faidah dari Hadis

1- Laki-laki menyetubuhi laki-laki -yaitu homoseksual- termasuk dosa besar.

2- Menyetubuhi perempuan di duburnya termasuk dosa besar.

3- Allah tidak akan melihatnya, yaitu dengan pandangan rahmat dan iba. Bukan maksudnya melihat secara umum, karena tidak ada sesuatu pun yang samar bagi Allah dan tidak ada sesuatu pun yang hilang dari pandangan-Nya.

4- Perbuatan-perbuatan ini termasuk kekejian yang paling besar dan paling berbahaya bagi manusia karena mengandung penyimpangan terhadap fitrah manusia yang sehat, mengurangi keturunan, merusak kehidupan suami istri, menanam permusuhan dan kebencian, dan terjerumus ke dalam tempat yang menjijikkan.

Referensi

Sunan At-Tirmiżī (2/ 457) (1165).

As-Sunan Al-Kubrā karya Nasai (8/ 197) (8952).

Tampilan lengkap... (6)

توضِيحُ الأحكَامِ مِن بُلوُغ المَرَام.

للبسام (5/ 347).

فتح ذي الجلال والإكرام بشرح بلوغ المرام.

لابن عثيمين (4/ 536).

تحفة الأحوذي بشرح جامع الترمذي.

للمباركفوري (4/ 276).