Skip to content

Siapa yang menunjukkan pada kebaikan, baginya pahala yang semisal dengan pahala orang yang melakukannya

Abu Mas'ūd Al-Anṣāriy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan,

Seorang laki-laki datang menemui Nabi ﷺ seraya berkata, "Sungguh hewan kendaraanku mati, maka berikanlah aku bantuan kendaraan." Beliau bersabda, "Aku tidak punya." Lantas seorang laki-laki berkata, "Wahai Rasulullah! Aku akan membawanya pada orang yang dapat memberinya bantuan kendaraan." Maka Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa yang menunjukkan pada kebaikan, baginya pahala yang semisal dengan pahala orang yang melakukannya."

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنِّي أُبْدِعَ بِي فَاحْمِلْنِي، فَقَالَ: «مَا عِنْدِي»، فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَنَا أَدُلُّهُ عَلَى مَنْ يَحْمِلُهُ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ».

HR. Muslim
Sahih
Uraian

Seorang laki-laki datang menemui Nabi ﷺ seraya berkata: Hewan kendaraanku mati, maka berikanlah aku bantuan kendaraan; berikanlah aku hewan kendaraan yang dapat mengantarku. Akan tetapi, Nabi ﷺ meminta maaf karena beliau tidak memiliki bantuan kendaraan. Lantas seorang laki-laki yang hadir berkata, "Wahai Rasulullah, aku akan membawanya pada orang yang dapat memberinya bantuan kendaraan." Maka Rasulullah ﷺ mengabarkan bahwa dia menyertai orang yang bersedekah itu dalam pahala karena dialah yang membawa orang yang butuh itu kepadanya.

Arti Kata-kata

...:

Faidah dari Hadis

1- Anjuran menunjukkan kebaikan kepada orang lain.

2- Mendorong untuk melakukan kebaikan termasuk sebab adanya saling tolong-menolong dan kesempurnaan dalam masyarakat Islam.

3- Luasnya karunia Allah Ta'ala.

5- Hadis ini merupakan kaidah umum, sehingga semua amal kebaikan masuk di dalamnya.

5- Ketika seseorang tidak dapat mewujudkan hajat orang yang sedang membutuhkan, hendaklah dia membawanya pada orang lain.

Referensi

Ṣaḥīḥ Muslim (3/ 1506) (1893).

Tampilan lengkap... (5)

شرح النووي على مسلم (11/ 166).

توضيح الأحكام من بلوغ المرام.

للبسام (7/ 349).

فتح ذي الجلال والاكرام بشرح بلوغ المرام.

لابن عثيمين (6/ 298).