Skip to content

Andaikan tidak akan memberatkan orang-orang mukmin -atau: umatku-, niscaya aku akan menyuruh mereka bersiwak setiap hendak salat

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda,

"Andaikan tidak akan memberatkan orang-orang mukmin -atau: umatku-, niscaya aku akan menyuruh mereka bersiwak setiap hendak salat."

«لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ -أَوْ: عَلَى أُمَّتِي- لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ».

Muttafaq 'alaih
Sahih
Uraian

Nabi ﷺ mengabarkan kalau saja tidak khawatir akan memberatkan orang-orang beriman dari umat beliau, niscaya beliau akan mewajibkan mereka untuk bersiwak pada setiap salat.

Faidah dari Hadis

1- Sifat lembut Nabi ﷺ pada umatnya dan tidak mau memberatkan mereka.

2- Hukum asal perintah Nabi ﷺ ialah wajib, kecuali ada dalil yang menunjukkan bahwa ia hanya sunah.

3- Anjuran bersiwak dan keutamaannya di setiap salat.

4- Ibnu Daqīq Al-'Īd berkata, "Hikmah anjuran bersiwak ketika akan melaksanakan salat adalah karena salat merupakan kondisi pendekatan diri kepada Allah, sehingga salat menuntut kondisi sempurna dan bersih untuk menampakkan kemuliaan ibadah tersebut."

5- Keumuman anjuran dalam hadis ini mencakup siwak bagi orang yang berpuasa sekalipun setelah waktu zawal (tengah hari), seperti pada salat Zuhur dan Asar.

Referensi

Ṣaḥīḥ Muslim (1/ 220) (252).

Ṣaḥīḥ Bukhari (2/ 4) (887).

Tampilan lengkap... (4)

تيسير العلام شرح عمدة الأحكام.

لعبد الله البسام (ص46).

تنبيه الأفهام شرح عمدة الأحكام.

لابن عثيمين (1/ 50).