Skip to content
839 Hadis

Ensiklopedia Hadis Nabi

Saring hasil

6 dari 839 kartu

Hapus filter
"Sesungguhnya Allah Ta'ala telah menetapkan kewajiban-kewajiban, maka jangan kalian menyia-nyiakannya! Dia telah menetapkan batasan-batasan, maka jangan kalian menerjangnya! Dia juga telah mengharamkan beberapa perkara, maka jangan kalian melanggarnya! Dia mendiamkan (tidak memberi ketetapan) dalam beberapa hal sebagai bentuk rahmat-Nya kepada kalian, bukan karena lupa, maka jangan kalian berusaha membahasnya (mempermasalahkannya)!"
An-Nawawi berkata, "Hadis ḥasan." HR. Daraqutni dalam Sunannya dan selainnya
"Termasuk Sunnah membaca: 'Aṣ-Ṣalātu khairun minan-naum' setelah muazin pada azan subuh membaca 'Ḥayya 'alal-falāḥ'."
Sahih HR. Ibnu Khuzaimah, Daraqutni, dan Baihaqi.
Nabi ﷺ melarang istinja (bersuci setelah buang air) dengan kotoran hewan atau tulang seraya bersabda, "Keduanya tidak dapat menyucikan."
Sahih HR. Daraquṭni
"Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh pula membahayakan orang lain."
Hasan HR. Ibnu Majah, Daraqutni dan yang lainnya secara musnad.
"Dilarang membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain. Siapa yang membahayakan orang lain, niscaya Allah timpakan bahaya kepadanya. Siapa yang mempersulit orang lain, niscaya Allah mempersulitnya."
Sahih berdasarkan syahid-syahidnya. HR. Daraquṭni
"Jika salah seorang kalian berwudu dengan memakai kedua khuff-nya, hendaklah ia salat menggunakan keduanya dan hendaklah ia mengusap ‎bagian atasnya saat berwudu, kemudian ia tidak melepaskannya jika mau, kecuali ‎karena junub."
Sahih HR. Daraquṭni