Skip to content

Siapa yang mengangkat senjata kepada kami, maka ia bukan termasuk golongan kami

Abu Mūsā al-Asy'ariy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda,

"Siapa yang mengangkat senjata kepada kami, maka ia bukan termasuk golongan kami."

«مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ فَلَيْسَ مِنَّا».

Muttafaq 'alaih
Sahih
Uraian

Nabi ﷺ mengingatkan perbuatan mengangkat senjata kepada kaum muslimin untuk menakuti atau merampok mereka. Siapa yang melakukan hal itu tanpa alasan yang benar, sungguh ia telah melakukan kejahatan besar dan salah satu dosa besar, serta ia berhak mendapatkan ancaman yang keras ini.

Arti Kata-kata

من حمل علينا السلاح: المقصود به من حمل السلاح؛ لقتال المسلمين أو لإرهاربهم.

Faidah dari Hadis

1- Peringatan keras terhadap perbuatan seorang muslim yang memerangi saudaranya se-Islam.

2- Termasuk kemungkaran yang paling berat dan kerusakan besar di muka bumi ialah menghunus senjata terhadap kaum muslimin dan berbuat kerusakan dengan membunuh.

3- Ancaman yang disebutkan tidak mencakup jenis perang yang dibenarkan, seperti memerangi pemberontak, perampok dan lainnya.

4- Pengharaman menakut-nakuti kaum muslimin dengan senjata atau lainnya walaupun dalam bentuk bermain-main.

Referensi

Ṣaḥīḥ Bukhari (9/ 49) (7071).

Ṣaḥīḥ Muslim (1/ 98) (100).

Tampilan lengkap... (8)

خلاصة الكلام شرح عمدة الأحكام.

لفيصل آل مبارك (ص406).

الإفهام في شرح عمدة الأحكام.

لابن باز (ص815).

الإلمام بشرح عمدة الأحكام.

لإسماعيل الأنصاري (2/ 195).

تيسير العلام شرح عمدة الأحكام.

لعبد الله البسام (ص752).