وصيتي
Wasiatku
Wasiatku
Segala puji hanya bagi Allah. Semoga selawat dan salam selalu tercurahkan kepada Rasulullah. Amabakdu:
Nama saya: ....... NIK: .......
memberikan wasiat ini dalam kondisi sah secara agama berupa kondisi akal yang sehat dan pemahaman yang baik, bahwa saya bersaksi tidak ada sembahan yang benar selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Saya juga bersaksi bahwa Isa adalah hamba Allah, utusan-Nya, firman-Nya yang Dia sampaikan kepada Maryam, dan ruh dari-Nya. Saya bersaksi bahwa surga itu benar adanya, neraka itu benar adanya, dan hari Kiamat pasti akan datang, tidak ada keraguan padanya, serta Allah akan membangkitkan semua orang yang berada di dalam kubur.
Saya berwasiat kepada keluarga saya, jika saya mengalami kematian, agar bersabar, bersikap rida, dan menerimanya.
Saya berwasiat kepada mereka agar tidak mengadakan acara-acara kematian dan pesta-pesta khusus untuk belasungkawa, serta agar mereka berusaha mengikuti Sunnah.
Saya wasiatkan kepada mereka wasiat yang disampaikan oleh Ibrahim dan Yakub kepada anak-anaknya: "Wahai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini untukmu, maka janganlah kalian meninggal kecuali dalam keadaan muslim."
Saya juga berwasiat agar mereka bertakwa kepada Allah Ta'ala dan merasakan adanya pengawasan-Nya ketika sendiri maupun di hadapan orang banyak. Juga agar mereka memperhatikan batasan-batasan Allah, melaksanakan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya, serta memelihara salat karena dia adalah tiang agama.
Saya berwasiat agar mereka tidak berpecah belah dan berselisih; agar mereka saling menyayangi, tidak saling memboikot di antara mereka; agar mereka menyambung silaturahmi, memelihara hartanya, serta menunaikan batasan Allah di dalamnya; agar mereka tidak berbisnis kecuali pada sesuatu yang halal lagi baik, dan menjauhi semua riba, sedikit maupun banyak; serta agar saling bahu-membahu di antara mereka dalam rangka kebaikan agama dan dunia mereka.
Sebagaimana saya wasiatkan pada mereka hal-hal berikut:
Pertama: Segera menyelesaikan hutang yang ada dalam tanggunganku secepat mungkin, karena "jiwa seorang mukmin tergadaikan dengan hutangnya hingga hutangnya itu dilunasi."
Yaitu sebagai berikut:
[Hak-hak Allah Ta'ala] berupa zakat, puasa, kafarat dan nazar; yaitu: ...........................................
...............................................................
[Hak-hak manusia] berupa hutang uang, titipan, amanah; yaitu;
Hutang/amanah: ..................... Pemilik hutang/amanah: ....................., Alamat: ....................., HP: ....................., Tanggal pembayaran/penunaian: .....................
Kedua: Meminta semua hak milik saya berupa harta dan hak-hak lain yang ada pada orang lain, yaitu sebagai berikut:
Jumlah uang: ..........., Nama orang yang berhutang: .........., Alamat: .........., HP: .........., Tanggal pembayaran: ..........
Ketiga: Mengumpulkan harta milik saya, yaitu sebagai berikut:
a) Uang tunai yang disimpan di rekening saya, penjelasannya sebagai berikut:
Bank: .........., Cabang: .........., No. bank: .........., No. rekening: .........., Rekening terdaftar atas nama: .........., Peruntukan untuk: ..........
b) Properti
Properti sebagaimana diterangkan berikut ini:
Jenis properti: ----- Nomor sertifikat: ----- Tanggalnya: ----- Diterbitkan oleh: ----- Kota: ----- Distrik: -----
Keempat: Saya wasiatkan harta saya berikut:
Uang senilai: .........
Kepemilikan properti, yaitu milik saya yang terletak di kawasan .......... Kota .......... Nomor sertifikat .......... Tanggal ..........
dengan kadar persentase: ( .... %)
Kelima: Pelaksana wasiat terhadap harta yang diwasiatkan, yaitu: Nama: ......., NIK: ....... Pelaksana wasiat terhadap sisa harta peninggalan hingga dibagi, yaitu: Nama: ......., NIK: .......
Pelaksana wasiat terhadap anak-anak saya yang masih kecil untuk mendidik mereka dengan pendidikan yang baik, menjaga harta mereka dan mengelolanya: Nama: ......., NIK: ...... Pelaksana wasiat untuk menikahkan anak-anak perempuan saya: Nama: ......., NIK: .......
Juga orang-orang setelah mereka yang memenuhi syarat berikut: Islam, dewasa, amanah, kuat, adil dan saleh sebisa mungkin. Pelaksana wasiat boleh memilih pelaksana wasiat penerusnya, demikian seterusnya pada setiap pelaksana wasiat bersama orang setelahnya.
Keenam: Keuntungan harta wasiat digunakan pada pos-pos kebajikan dan kebaikan, di antaranya:
Pos kebaikan khusus: ......................................................
Apabila masih ada sisa keuntungan, maka digunakan pada pos-pos sosial umum: bidang pendidikan, bidang sosial dan bantuan, bidang dakwah, bidang masjid, bidang kesehatan, dan bidang media bermanfaat). Para kerabat lebih utama mendapatkan kebaikan, dan kerabat terdekat didahulukan ketika ada keperluan.
Di penutup wasiat ini, saya berharap dimaafkan terkait kesalahan ataupun kelalaian yang saya lakukan, karena tidak ada yang selamat dari semua itu. Hanya Allah tempat memohon pertolongan. Tidak lupa saya berwasiat untuk banyak berdoa untukku. Aku memohon kepada Allah semoga memberkahi kerabatku, memberiku husnulkhatimah, mengampuniku dan kedua orang tuaku, serta mengangkat derajatku, orang tuaku, dan seluruh kaum muslimin di akhirat. Saya izinkan bagi orang memberi kesaksian untuk itu, dan Allah adalah sebaik-baik saksi.
Wasiat ini ditulis pada hari ......., bertepatan dengan tanggal .../.../14 ...H sekaligus sebagai pengganti wasiat sebelumnya.
Semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, serta keluarga, dan para sahabatnya.
Keterangan: ----- Nama: ----- Tanggal: ----- NIK: ----- Tanda tangan
Pemberi wasiat
Saksi 1
Saksi 2
Catatan: Format ini adalah format wasiat sederhana yang cocok untuk kaum muslimin secara umum. Untuk perincian lebih banyak, dapat menghubungi kami. Anda juga dapat menulis wasiat dan mendapatkan konsultasi gratis dari Markaz Waqef - Praktisi Wasiat dan Wakaf, melalui aplikasi wasiat.
"Tidak patut bagi seorang muslim yang memiliki sesuatu untuk diwasiatkan, untuk berlalu dua malam kecuali wasiatnya telah tertulis di sisinya." HR. Bukhari [diletakkan di halaman sampul]
"Tidak pernah berlalu padaku satu malam sejak aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda demikian, melainkan wasiatku ada tertulis bersamaku." (Abdullah bin Umar) [diletakkan di halaman sampul]
"Orang yang bahagia adalah yang ketika nafasnya berakhir amalnya tidak terputus." (Ibnu Qudāmah) [diletakkan di bagian akhir wasiat]
Wasiat Sederhana Bagi Umat Islam [diletakkan di halaman cover]