أسماء الله وصفاته
كتاب نافع بين فيه مؤلفه - رحمه الله - منهج أهل السّنة والجماعة في أسماء الله وصفاته، وفيه التحذير من أهل البدع الذين خاضوا في أسماء الله وصفاته بغير علم.
NAMA-NAMA DAN SIFAT-SIFAT ALLAH
﷽
Segala puji hanya milik Allah. Kita memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya, serta bertobat kepada-Nya. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri dan keburukan amal kita. Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, tidak akan ada yang bisa menyesatkannya. Sebaliknya, siapa yang disesatkan oleh-Nya, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Saya bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Allah Ta'ala mengutusnya menjelang hari Kiamat sebagai pemberi kabar gembira dan peringatan, yang berdakwah kepada Allah dengan seizin-Nya, dan sebagai pelita yang menerangi. Beliau telah menyampaikan risalah, menunaikan amanah, menasihati umat, dan berjihad di jalan Allah dengan sebenar-benarnya jihad, dengan lisan, tangan, dan hartanya hingga kematian menjemputnya. Semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepada beliau serta keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari Kiamat.
Amabakdu: Saudara sekalian! Saya mengingatkan diri saya dan kalian tentang nikmat Islam yang Allah anugerahkan kepada negeri ini, dulu dan sekarang. Inilah negeri yang menjadi pusat risalah Muhammad ﷺ, penutup semua nabi, yang diutus kepada segenap manusia, bahkan kepada jin dan manusia.
Negeri inilah yang menjadi tempat lahirnya Islam sekaligus sebagai tempat kembalinya. Hal ini ditunjukkan oleh hadis Nabi ﷺ, beliau bersabda, "Sungguh iman akan kembali ke Madinah sebagaimana ular pulang ke lubangnya."
Saya tidak mengetahui ada negeri Islam lain di masa kita sekarang yang berpegang lebih kuat kepada agama Allah. Tidak hanya rakyatnya, tetapi juga pemerintahnya. Allah menjadi saksi atas kejujuran hati saya dalam hal ini.
Saudara sekalian! Jika nikmat yang besar ini tidak kita syukuri, maka ia akan segera sirna sebagaimana nikmat-nikmat lainnya. Keimanan akan segera digantikan oleh kekafiran, dan Islam akan segera digantikan oleh kesombongan jika nikmat ini tidak kita ikat dengan menjaga, melindungi, dan membelanya.
Saudara sekalian!
Negeri ini, dengan nikmat agung yang Allah anugerahkan padanya berupa Islam, menjadi pusat sasaran serangan musuh-musuh Islam dalam rangka menghalangi penduduknya dari agama mereka. Tidak hanya dalam akhlak, tetapi dalam akhlak dan akidah. Oleh karena itu, para pemuda wajib menjaganya. Saya sebutkan pemuda secara khusus karena tiga sebab: mereka adalah tokoh masa depan, mereka memiliki tekad yang lebih kuat dan lebih tegas bila dibandingkan dengan generasi yang telah lemah lantaran usia, dan karena mereka menjadi pusat serangan para musuh Islam.
Saya sampaikan kepada para pemuda agar mereka menjaga negeri mereka dari makar musuh-musuh mereka. Musuh-musuh mereka melancarkan serangan demi serangan untuk merampas nikmat besar yang Allah anugerahkan kepada kita, yaitu agama Islam.
Pemuda sekalian!
Mohonlah pertolongan kepada Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- dengan memperhatikan syariat yang diajarkan-Nya kepada kalian, juga wejangan para ulama yang memiliki ketakwaan, amanah, keilmuan, dan dalil. Manfaatkanlah hal itu untuk melindungi negeri kalian dari tipu daya musuh-musuhnya. Ketahuilah pula bahwa dunia itu mengikuti agama dan bahwa nikmat tidak akan sempurna, kehidupan dunia tidak akan utuh, dan tidak akan ada kehidupan yang baik kecuali dengan iman dan amal saleh; sebagaimana Allah Ta'ala berfirman, "Siapa yang mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan akan Kami beri balasan padanya dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan." (QS. An-Naḥl: 97)
Saudara sekalian!
Permasalahan di masa kita ini begitu banyak, tetapi saya memilih untuk berbicara tentang nama-nama dan sifat-sifat Allah serta sikap Ahli Sunnah terhadapnya. Barangkali banyak di antara Anda bertanya: Mengapa saya memilih tema ini? Bukankah kita semua -khususnya di Jazirah Arab- beriman pada nama-nama dan sifat-sifat Allah menurut yang pantas bagi-Nya; kita tidak menyelewengkan maupun menolaknya?! Bukankah kalangan tua sampai anak-anak, laki-laki dan perempuan, masing-masing pada tingkat yang sama; tidak pernah terbesit dalam pikiran mereka untuk menyelewengkan makna nama-nama dan sifat-sifat Allah sedikit pun? Mengapa saya memilih tema ini secara khusus?
Jawaban saya terkait hal ini adalah saya memilihnya karena dua alasan penting:
Pertama: Urgensi pembahasan ini. Pembahasan ini tidak seperti yang disangka sebagian orang. Bukan yang saya maksud dengan "sebagian orang" adalah kalangan awam. Bahkan, hingga sebagian penuntut ilmu mengira bahwa membahas hal ini -yakni nama-nama dan sifat-sifat Allah- tidak memiliki nilai yang patut untuk disebut. Sebenarnya, pikiran seperti itu adalah pikiran yang salah, karena mengenal Allah Ta'ala dan menauhidkan-Nya melalui nama-nama dan sifat-sifat-Nya adalah satu dari tiga macam tauhid. Para ulama telah membagi tauhid menjadi tiga:
Pertama: Tauhid rububiyah.
Kedua: Tauhid uluhiyah.
Ketiga: Tauhid al-asmā` wa aṣ-ṣifāt.
Jadi, nama Allah merupakan unsur penting dalam pembahasan tauhid yang wajib kita ketahui.
Selain itu, mengetahui nama-nama dan sifat-sifat Allah adalah salah satu rukun iman kepada Allah, karena iman kepada Allah tidak akan sempurna kecuali dengan empat perkara:
Pertama: Mengimani wujud (keberadaan) Allah Ta'ala.
Kedua: Mengimani rububiyah (sifat ketuhanan) Allah, keumuman kerajaan-Nya, dan kuatnya kekuasaan-Nya.
Ketiga: Mengimani uluhiyah (keilahian) Allah; bahwa Allah satu-satunya yang berhak terhadap ibadah dan bahwa peribadatan kepada selain-Nya adalah batil.
Keempat: Di antara rukun iman kepada Allah yang harus terpenuhi agar iman kepada Allah sempurna ialah tema kajian kita ini, yaitu mengimani nama-nama dan sifat-sifat Allah.
Saya tidak bisa membayangkan seseorang dapat menyembah Tuhan yang tidak dia ketahui nama dan sifatnya. Bagaimana hal itu mungkin terjadi, sementara dia mengangkat kedua tangan seraya berkata: Ya Tuhanku?! Jika dia tidak tahu bahwa Allah memiliki sifat-sifat dan nama-nama yang akan digunakan untuk berdoa, lalu bagaimana dia menjadikannya sebagai sembahan yang kuasa, tempat bersandar, tempat berlindung, dan penolong?! Oleh sebab itu, Nabi Ibrahim berkata kepada ayahnya, “Wahai Ayahku! Mengapa engkau menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat, dan tidak dapat menolongmu sedikit pun!?" (QS. Maryam: 42) Jadi, mengenal nama-nama dan sifat-sifat Allah adalah perkara penting dalam agama Allah. Seorang muslim harus mengetahui dan memahaminya.
Sebab kedua saya memilih tema ini ialah banyaknya pernyataan yang keliru di dalamnya di masa belakangan ini. Dahulu ketika masa belajar, kami membaca kekeliruan itu sebagai hal yang jauh dari masyarakat kita secara waktu dan tempat. Akan tetapi, hari ini kita mendapatkannya hadir di tengah-tengah kita dalam buletin-buletin serta buku-buku bacaan di sebagian institusi pendidikan.
Jadi, kita harus tahu keyakinan Ahli Sunah Waljamaah terkait nama-nama dan sifat-sifat Allah, supaya kita sadar, waspada, dan tahu bagaimana menghukumi apa yang diterbitkan ataupun yang dijadikan sebagai buku pegangan. Pembicaraan tentang nama dan sifat Allah belakangan ini banyak salahnya, serta banyak komentar di dalamnya yang sesekali benar tetapi sering kali salah. Oleh karena itu, kita harus memahami betul perkara ini agar kita tidak terseret oleh hawa nafsu atau pemikiran-pemikiran yang salah. Saya akan merangkum tema ini pada poin-poin berikut:
Pertama: Keyakinan Ahli Sunah Waljamaah terkait masalah nama dan sifat Allah
Kedua: Nas-nas terkait nama dan sifat Allah
Ketiga: Penyimpangan dari keyakinan Ahli Sunah Waljamaah
Keempat: Keyakinan ekstrem dalam tanzīh (menyucikan Allah) berdampak membatalkan seluruh ajaran agama
Kelima: Sebagian ahli taḥrīf (kalangan yang menyelewengkan makna nama dan sifat Allah) dan ahli ta'ṭīl (kalangan yang menafikan makna nama dan sifat Allah) menzalimi Ahli Sunah dengan menuduh mereka melakukan tasybīh (penyerupaan Allah dengan makhluk), tamṡīl (penyamaan Allah dengan makhluk), dan tajsīm (keyakinan bahwa Allah memiliki anggota tubuh seperti makhluk)
Keenam: Ahli taḥrīf dan ahli ta'ṭīl menuduh Ahli Sunah menakwil sebagian nas, tujuannya untuk memaksa Ahli Sunah melakukan takwil di nas-nas lainnya atau melunak pada mereka, serta bantahan terhadap tuduhan tersebut.
Bab Pertama: Keyakinan Ahli Sunah Terkait Nama-nama Allah -Tabāraka wa Ta'ālā-
Nama-nama Allah Ta'ala adalah semua nama yang Allah berikan untuk diri-Nya di dalam kitab-Nya, atau nama yang disebutkan untuk-Nya oleh makhluk yang paling mengenal-Nya, yaitu Rasulullah Muhammad ﷺ.
Sikap Ahli Sunah terhadap nama-nama itu ialah mereka mengimaninya bahwa ia adalah nama bagi Allah yang dengannya Allah ﷻ menamakan diri, bahwa nama-nama itu adalah nama-nama yang paling baik, tidak mengandung cacat dari sisi mana pun; sebagaimana Allah Ta'ala berfirman, "Allah memiliki al-asmā` al-ḥusnā (nama-nama yang terbaik), maka memohonlah kepada-Nya dengan menyebut nama-nama itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyalahartikan nama-nama-Nya. Mereka kelak akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan." (QS. Al-A'rāf: 180)
Mereka menetapkan nama-nama tersebut bahwa ia adalah nama-nama bagi Allah, mereka juga menetapkan sifat-sifat yang dikandung oleh nama-nama tersebut.
Misalnya, di antara nama Allah adalah Al-'Alīm (Maha Mengetahui). Mereka menetapkan "Al-'Alīm" sebagai salah satu nama Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā-. Mereka berkata, "Yā 'Alīm." Mereka menetapkan bahwa Allah dinamakan dengan "Al-'Alīm". Mereka juga menetapkan bahwa al-'ilm (pengetahuan, mengetahui) adalah salah satu sifat Allah yang ditunjukkan oleh nama "Al-'Alīm". Nama "Al-'Alīm" adalah turunan dari kata "al-'Ilm" (ilmu). Setiap nama yang diturunkan dari sebuah masdar, maka ia pasti mengandung makna yang ditunjukkan oleh kata asalnya itu. Ini adalah perkara yang diketahui bersama dalam bahasa Arab dan bahasa-bahasa lainnya.
Mereka juga menetapkan konsekuensi yang ditunjukkan oleh nama itu jika ia diturunkan dari masdar yang muta'addiy (berefek pada selainnya).
Misalnya, Ar-Raḥīm (Maha Penyayang) termasuk di antara nama Allah. Mereka mengimani bahwa "Ar-Raḥīm" adalah salah satu nama Allah. Mereka juga mengimani sifat rahmat (belas kasih) yang dikandungnya; bahwa rahmat adalah sifat hakiki pada Allah yang ditunjukkan oleh nama "Ar-Raḥīm", bukan bermakna keinginan berbuat baik, dan bukan pula perbuatan baik itu sendiri. Keinginan berbuat baik dan perbuatan baik itu sendiri sebenarnya adalah bagian dari konsekuensi sifat rahmat.
Mereka juga mengimani efek turunan dari sifat rahmat itu. Efek turunannya ialah dengan sifat rahmat itu Allah memberi rahmat kepada orang yang berhak mendapatkannya; sebagaimana Allah Ta'ala berfirman, "Dia (Allah) mengazab siapa yang Dia kehendaki dan memberi rahmat kepada siapa yang Dia kehendaki, dan hanya kepada-Nya kamu akan dikembalikan." (QS. Al-'Ankabūt: 21)
Berikut ini kaidah Ahli Sunah Waljamaah terkait nama-nama Allah:
Pertama: Mereka mengimani bahwa ia adalah nama-nama yang dengannya Allah menamakan diri-Nya serta mereka berdoa kepada Allah dengan menyebutkan nama-nama itu.
Kedua: Mengimani sifat yang terkandung dalam nama itu; karena semua nama Allah adalah kata turunan (musytaqq), sedangkan kata turunan -sebagaimana diketahui bersama- menunjukkan makna kata asalnya.
Ketiga: Mengimani efek turunan atau konsekuensi yang dikandung oleh nama itu jika merupakan nama yang muta'addiy (berefek pada selain-Nya), seperti: Al-'Alīm, Ar-Raḥīm, As-Samī', dan Al-Baṣīr.
Adapun jika nama itu turunan dari kata masdar lāzim (tidak berefek pada selainnya), maka efeknya tidak melampaui penyandangnya. Misalnya kata "Al-ḥayāh". Di antara nama Allah Ta'ala adalah Al-Ḥayy. Nama "Al-Ḥayy" menunjukkan sifat Al-ḥayāh (kehidupan). Al-Ḥayāh adalah sifat bagi nama "Al-Ḥayy" itu sendiri, tidak membutuhkan objek di selainnya.
Contoh lainnya: Al-'Aẓīm. Ini adalah nama, sedangkan al-'aẓamah (keagungan) adalah sifat. Al-'Aẓamah adalah sifat bagi "Al-'Aẓīm" itu sendiri, yang tidak membutuhkan objek di selainnya.
Atas dasar itu, maka nama Allah terbagi menjadi dua: muta'addiy dan lāzim. Mengimani nama yang muta'addiy tidak akan utuh kecuali dengan tiga hal: mengimani nama, kemudian sifat yang dikandungnya, kemudian efek atau konsekuensi yang ditimbulkannya.
Sedangkan nama yang lāzim, mengimaninya tidak akan utuh kecuali dengan menetapkan dua hal; pertama: nama, dan kedua: sifat yang dikandungnya.
Adapun sikap Ahli Sunah Waljamaah di dalam sifat-sifat Allah ialah menetapkan semua sifat yang dengannya Allah menyifati diri-Nya, atau yang disifati oleh Rasulullah Muhammad ﷺ. Tetapi penetapan ini dilakukan tanpa adanya takyīf (penentuan kaifiat), tamṡīl (penyerupaan dengan makhluk), taḥrīf (penyelewengan makna) maupun ta'ṭīl (penafian makna), baik sifat itu merupakan sifat żātiyah ataupun sifat fi'liyah.
Jika ada yang meminta: jelaskan kepada kami perbedaan antara sifat żātiyah dan sifat fi'liyah!
Kita katakan: Sifat żātiyah adalah sifat yang selalu ada pada Zat Sang Khalik, yaitu Allah memiliki sifat itu sejak azali dan akan abadi.
Sedangkan sifat fi'liyah adalah sifat yang terikat dengan kehendak Allah, Allah melakukannya sesuai dengan hikmah-Nya.
Contoh pertama: Sifat "Al-ḥayāh" adalah sifat żātiyah karena Allah senantiasa dan akan senantiasa hidup; sebagaimana Allah Ta'ala berfirman, "Dialah Yang Mahawal dan Mahaakhir." (QS. Al-Ḥadīd: 3) Nabi ﷺ telah menafsirkannya dalam sabda beliau, "Engkau Mahaawal, tidak ada sesuatu sebelum Engkau. Engkau Mahaakhir, tidak ada sesuatu setelah Engkau." Allah Ta'ala juga berfirman, "Bertawakallah kepada Allah Yang Mahahidup, yang tidak mati, dan bertasbihlah dengan memuji-Nya." (QS. Al-Furqān: 58)
Demikian halnya sifat As-sam'u (mendengar), Al-baṣar (melihat), dan Al-qudrah (kuasa). Seluruh sifat-sifat ini adalah sifat żātiyah. Kita tidak butuh menghitungnya satu demi satu karena kita telah mengetahuinya dengan kaidah: setiap sifat yang Allah senantiasa dan akan senantiasa disifati dengannya maka ia adalah sifat żātiyah, karena selalu ada bersama dengan Zat Allah. Sebaliknya, setiap sifat yang terikat dengan kehendak-Nya, yang Allah lakukan sesuai hikmah-Nya, maka ia adalah sifat fi'liyah. Contohnya adalah sifat istiwā` (tinggi, bersemayam) di atas Arasy, dan sifat turun ke langit dunia.
Keberadaan dan ketinggian Allah di atas Arasy termasuk sifat fi'liyah karena ia terikat dengan kehendak-Nya; sebagaimana Allah Ta'ala berfirman, "Sungguh, Tuhanmu (adalah) Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia berada tinggi di atas Arasy." (QS. Al-A'rāf: 54) Perbuatan tersebut disambung dengan perbuatan sebelumnya menggunakan kata ṡumma (kemudian) yang menunjukkan adanya urutan.
Kemudian perbuatan turun ke langit dunia ditetapkan oleh makhluk yang paling tahu tentang Allah, yaitu Rasulullah ﷺ. Beliau bersabda dalam hadis yang diriwayatkan secara mutawatir, “Tuhan kita turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga akhir malam seraya berfirman, ‘Siapakah yang berdoa kepada-Ku niscaya Aku kabulkan. Siapakah yang meminta kepada-Ku niscaya Aku berikan. Dan siapakah yang memohon ampun kepada-Ku niscaya Aku ampuni?’”
Perbuatan turun ini termasuk sifat fi'liyah karena terikat dengan kehendak Allah Ta'ala. Ahli Sunah Waljamaah mengimani hal itu, tetapi mereka menghindari tamṡīl maupun takyīf. Tidak mungkin ada dalam benak mereka bahwa kaifiat turun Allah sama seperti turun makhluk. Juga tidak mungkin meyakini bahwa kaifiat keberadaan Allah di atas Arasy sama seperti bersemayamnya makhluk, atau kaifiat kedatangan Allah untuk memberi keputusan di antara hamba-hamba-Nya seperti cara datang makhluk; karena mereka beriman bahwa Allah "Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia dan Dia Maha Mendengar, Maha Melihat". (QS. Asy-Syūrā: 11) Mereka mengetahui berdasarkan petunjuk akal tentang perbedaan besar antara Khalik dengan makhluk pada zat, sifat, dan perbuatan.
Tidak mungkin terbesit dalam diri mereka: Bagaimana cara Allah turun? Atau bagaimana Allah berada di atas Arasy? Atau bagaimana Allah datang untuk memberi keputusan di antara hamba-hamba-Nya pada hari Kiamat? Maksudnya: Mereka tidak menentukan kaifiat bagi sifat-sifat Allah walaupun mereka tetap mengimani bahwa sifat-sifat itu memiliki kaifiat, tetapi kaifiat itu tidak kita ketahui. Ketika itu, tidak mungkin mereka membayangkan kaifiat, serta tidak mungkin mengucapkannya dengan lisan dan meyakininya dengan hati. Allah Ta'ala berfirman, "Janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui karena pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya." (QS. Al-Isrā`: 36) Allah juga berfirman, "Katakanlah (Muhammad), 'Tuhanku hanya mengharamkan segala perbuatan keji yang terlihat dan yang tersembunyi, perbuatan dosa, perbuatan zalim tanpa alasan yang benar, dan (mengharamkan) kamu mempersekutukan Allah dengan sesuatu padahal Dia tidak menurunkan alasan untuk itu, dan (mengharamkan) kamu berkata-kata atas nama Allah apa yang tidak kamu ketahui'." (QS. Al-A'rāf: 33) Juga karena Allah sangat suci dan agung untuk dapat diliputi oleh pikiran. Allah Ta'ala berfirman, "Dia (Allah) mengetahui apa yang di hadapan mereka (yang akan terjadi) dan apa yang di belakang mereka (yang telah terjadi), sedang ilmu mereka tidak dapat meliputi-Nya." (QS. Ṭāhā: 110)
Ketika Anda membayangkan suatu kaifiat, maka seperti apa gambaran yang akan Anda bayangkan? Jika Anda mencoba hal itu, sebenarnya Anda tersesat dan Anda tidak mungkin sampai kepada fakta yang sebenarnya. Hal itu karena perkara ini tidak mungkin untuk dikuasai dan bukan kewenangan hamba untuk membicarakan atau menanyakannya. Oleh karena itu, Imam Malik -raḥimahullāh- berkata, sebagaimana masyhur di kalangan ulama, yaitu tatkala beliau ditanya oleh seseorang, "Wahai Abu Abdillah! Allah berfirman, '(Allah) Yang Maha Pengasih, yang bersemayam di atas Arasy.' (QS. Ṭāhā: 5) Bagaimana Allah bersemayam?" Imam Malik diam menundukkan kepalanya hingga keringatnya bercucuran karena pertanyaan itu adalah pertanyaan yang besar, kemudian beliau mengucapkan kalimat yang masyhur itu, "Makna istiwā` (bersemayam) diketahui bersama, tetapi kaifiatnya tidak diketahui; mengimaninya hukumnya wajib, sedangkan menanyakannya adalah bidah." Dalam riwayat lain beliau berkata, "Makna istiwā` (bersemayam) tidak majhul, kaifiatnya tidak bisa dicerna oleh akal; mengimaninya hukumnya wajib dan menanyakannya adalah bidah."
Jadi, kita mengetahui makna sifat-sifat Allah, tetapi kita tidak mengetahui kaifiatnya. Kita tidak boleh menanyakan kaifiat tersebut dan tidak pula menentukannya. Kita juga tidak boleh menyamakan atau menyerupakannya; karena Allah Ta'ala berfirman dalam Al-Qur`an, "Tidak ada sesuatu pun yang semisal dengan-Nya dan Dialah Yang Maha Mendengar, Maha Melihat." (QS. Asy-Syūrā: 11) Siapa yang menetapkan ada yang sama dengan Allah terkait sifat-sifat-Nya, maka dia telah mendustakan Al-Qur`an, berprasangka buruk kepada Tuhannya, dan merendahkan-Nya karena dia menyerupakan Tuhan-Nya Yang Mahasempurna dari segala sisi dengan makhluk yang penuh kekukrangan. Dalam sebuah syair dikatakan,
Tidakkah engkau lihat, pedang akan kurang nilainya jika dikatakan pedang lebih tajam dari tongkat?!
Ini saya katakan dalam rangka menjelaskan makna. Sebenarnya ada perbedaan besar antara Khalik dengan makhluk, perbedaan yang tidak memiliki padanan antarmakhluk satu sama lain.
Intinya, saudara sekalian! Kita wajib mengimani semua sifat yang Allah tetapkan bagi diri-Nya serta yang ditetapkan oleh Rasul-Nya ﷺ, baik itu sifat żātiyah ataupun fi'liyah, tetapi tanpa takyīf (penentuan kaifiat) dan tamṡīl (penyamaan dengan makhluk). Takyīf tidak mungkin dilakukan karena merupakan tindakan berbicara tentang Allah tanpa ilmu. Allah Ta'ala telah berfirman, "Janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui." (QS. Al-Isrā`: 36) Tamṡīl juga tidak boleh karena itu merupakan bentuk kedustaan terhadap Allah terkait firman-Nya, "Tidak ada sesuatu pun yang semisal dengan-Nya dan Dialah Yang Maha Mendengar, Maha Melihat." (QS. Asy-Syūrā: 11) Demikian juga berbicara yang tidak patut tentang Allah Ta'ala, yaitu dengan menyerupakan-Nya dengan makhluk.
Bab Kedua: Nas-nas tentang Nama-nama dan Sifat-sifat Allah
Perselisihan antara Ahli Sunah dengan ahli bidah terletak pada nas-nas ini, yang dengannya menunjukkan adanya perbedaan besar antara Ahli Sunah dan ahli bidah. Ahli Sunah menetapkan nas-nas ini sesuai hakikat dan lahirnya yang patut bagi Allah, tanpa melakukan taḥrīf dan ta'ṭīl. Inilah prinsip yang dipegang oleh Ahli Sunah Waljamaah.
Kita lebih memilih istilah taḥrīf daripada kata takwil karena taḥrīf memiliki makna yang batil dalam segala keadaan. Orang yang melakukannya dicela oleh Allah Ta'ala dalam firman-Nya, "Mereka suka mengubah (men-taḥrīf) firman (Allah) dari tempatnya." (QS. An-Nisā`: 46) Sedangkan takwil memiliki makna yang benar nan diterima serta makna yang rusak nan tertolak. Makna yang rusak itulah yang disebut taḥrīf.
Oleh karena itu, Syekh Islam Ibnu Taimiyah -raḥimahullāh- di dalam Al-Aqīdah Aṣ-Ṣaḥīḥah yang merupakan ringkasan akidah Ahli Sunah Waljamaah memilih istilah taḥrīf sebagai ganti takwil. Walaupun dalam banyak buku akidah ditemukan pemakaian istilah takwil, tetapi yang mereka maksudkan dengan takwil itu adalah taḥrīf, yaitu takwil yang tidak didasari oleh dalil, bahkan dalil bertolak belakang dengannya. Ini sejatinya adalah taḥrīf.
Ahli Sunah Waljamaah mengatakan: Kita mengimani ayat-ayat dan hadis-hadis ini dan kita tidak men-taḥrīf-nya karena men-taḥrīf-nya adalah termasuk kategori berbicara terkait Allah tanpa dasar ilmu dari dua sisi.
Hal itu terlihat jelas dalam firman Allah Ta'ala, "Lalu datanglah Tuhanmu dan para malaikat berbaris-baris." (QS. Al-Fajr: 22) Ahli Sunah Waljamaah berkata: Makna "lalu datanglah Tuhanmu" adalah Dia sendiri -Subḥānahu wa Ta'ālā- yang datang, tetapi datang dengan cara yang selaras dengan kemuliaan dan keagungan-Nya, tidak serupa dengan kedatangan makhluk, dan kita tidak mungkin menentukan kaifiatnya. Kita wajib menisbahkan perbuatan tersebut kepada Allah sebagaimana Allah menisbahkannya kepada diri-Nya. Kita katakan: Allah Ta'ala datang pada hari Kiamat dengan kedatangan yang hakiki, Dia sendiri yang datang.
Sedangkan ahli taḥrīf mengatakan bahwa maknanya ialah: lalu datanglah perintah Tuhanmu. Ini merupakan distorsi terhadap nas bila ditinjau dari dua sisi:
Pertama: Menafikan makna lahir nas. Dari mana mereka mengetahui bahwa Allah Ta'ala tidak menginginkan makna lahir dari apa yang dinisbahkan-Nya kepada diri-Nya, padahal Allah Ta'ala berfirman tentang Al-Qur`an bahwa Al-Qur`an itu turun menggunakan bahasa Arab yang fasih?! Kita wajib mengambil petunjuk lafaz ini sesuai penggunaan bahasa Arab yang fasih. Apa dasar kita mengatakan bahwa Allah Ta'ala tidak menginginkan makna tekstual (lahiriah) lafaz itu?! Pendapat yang menafikan makna tekstual nas adalah salah satu bentuk ucapan tentang Allah tanpa dasar ilmu.
Kedua: Menetapkan makna yang tidak ditunjukkan oleh makna lahir lafaz itu. Apakah mereka memiliki dalil bahwa Allah Ta'ala menginginkan makna yang mereka inginkan itu?! Apakah mereka memiliki dalil bahwa Allah menginginkan makna kedatangan perintah-Nya?! Bisa jadi maksudnya ialah: kedatangan hal lain yang dinisbahkan kepada Allah selain perintah itu.
Jadi, setiap pelaku taḥrīf -yaitu orang yang menyelewengkan ucapan dari makna lahirnya tanpa dalil dari agama- telah berbicara terkait Allah tanpa dasar ilmu dilihat dari dua sisi:
Pertama: Menafikan makna tekstual (lahiriah) ucapan.
Kedua: Menetapkan makna yang berbeda dari makna tekstual tersebut.
Oleh karena itu, Ahli Sunah Waljamaah berlepas diri dari taḥrīf, dan mereka meyakininya sebagai kejahatan terhadap nas. Mereka meyakini bahwa Allah Ta'ala tidak mungkin berbicara kepada kita dengan sesuatu lalu menginginkan makna yang berbeda dari makna lahirnya tanpa menjelaskannya kepada kita. Padahal, Allah telah menurunkan Al-Qur`an untuk menjelaskan segala sesuatu, demikian juga Rasulullah ﷺ telah menjelaskan pada umat manusia apa yang Tuhan mereka turunkan dengan seizin Tuhan mereka.
Adapun tamṡīl, maka sangat jelas bahwa mengatakannya adalah bentuk mendustakan Al-Qur`an, karena Allah Ta'ala berfirman, "Tidak ada sesuatu pun yang semisal dengan-Nya dan Dialah Yang Maha Mendengar, Maha Melihat." (QS. Asy-Syūrā: 11) Oleh karena itu, metode Ahli Sunah Waljamaah terkait nas sifat, baik ayat maupun hadis, ialah menetapkannya sesuai dengan makna hakiki dan lahirnya yang patut bagi Allah, tanpa melakukan taḥrīf dan ta'ṭīl.
Ibnu 'Abdil-Barr telah menukilkan ijmak Ahli Sunah Waljamaah terkait hal itu di dalam bukunya "At-Tamḥīd" dan dinukil oleh Syekh Islam Ibnu Taimiyah -raḥimahullāh-. Syekh Islam juga menukil dari Al-Qāḍī Abu Ya'lā bahwa beliau berkata, "Ahli Sunah telah berijmak tentang keharaman menyibukkan diri dengan menakwil ayat-ayat dan hadis, dan bahwa yang diwajibkan ialah menetapkannya sesuai makna lahirnya."
Bab Ketiga: Menyelisihi Keyakinan Ahli Sunah Merupakan Sikap Ekstrem yang Berputar Antara Ifrāṭ (Ekstrem Kanan) dan Tafrīṭ (Ekstrem Kiri)
Menyelisihi sikap atau keyakinan Ahli Sunah Waljamaah adalah sikap ekstrem, baik ekstrem kanan maupun kiri; karena manusia dalam hal ini terbagi menjadi tiga: dua sisi ekstrem dan pertengahan. Satu pihak ekstrem dalam menyucikan, bahkan sampai menafikan apa yang ditetapkan oleh Allah bagi diri-Nya. Lalu pihak yang lain ekstrem dalam menetapkan, bahkan sampai menetapkan apa yang dinafikan oleh Allah dari diri-Nya. Sebagian ahli bidah ada yang menetapkan nas-nas sifat sesuai makna tekstualnya, tetapi mereka menjadikan makna tekstual tersebut sama dengan sifat makhluk - semoga Allah melindungi kita dari tindakan ini-. Mereka menyematkan sifat yang kurang kepada Tuhan mereka karena menyamakan Allah dengan makhluk yang penuh kekurangan. Mereka telah keliru dalam sangkaannya bahwa makna tekstual nas-nas itu adalah tamṡīl (penyerupaan dengan makhluk). Mereka menetapkan Allah Ta'ala memiliki pendengaran, wajah, mata, dan tangan, tetapi mereka menyamakan semua itu dengan sifat makhluk. Mereka bersikap ekstrem dalam menetapkan sifat-sifat itu hingga membawanya ke tingkat tamṡīl. Nu'aim bin Ḥammād Al-Khuzā'iy, guru Imam Bukhari, berkata, "Siapa yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya, maka dia telah kafir." Tidak ada keraguan bahwa dia telah kafir. Ahli tamṡīl mengklaim bahwa Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- tidak menginginkan makna tekstual dari nas-nas tersebut.
Mungkin akan ada yang bertanya: Mana dalil Anda bahwa Allah tidak menginginkan hal itu?
Saya katakan, "Saya memiliki dalil naqli dan dalil aqli."
Adapun dalil naqli adalah ayat-ayat yang menafikan adanya kesamaan dengan Allah, yang paling tegas dan paling jelas ialah firman Allah Ta'ala, "Tidak ada sesuatu pun yang semisal dengan-Nya." (QS. Asy-Syūrā: 11)
Adapun dalil aqli, maka mustahil bila Sang Khalik sama dengan makhluk dalam sifat-sifat-Nya karena adanya perbedaan besar yang mencolok antara keduanya terkait zat, sifat, dan perbuatan.
Sebagian ahli bidah ada yang melakukan taḥrīf (penyelewengan makna) nas dari makna tekstualnya serta menafikan maknanya yang pantas bagi Allah. Para pelaku taḥrīf itu terbagi menjadi tiga kelompok:
Pertama: Kelompok yang bersikap guluw (berlebihan) sekali, sampai menafikan naqīḍain (dua hal yang sangat bertentangan) bagi Allah. Mereka mengatakan, "Jangan katakan Allah ada, dan juga jangan mengatakan tidak ada. Jika Anda mengatakan "(Dia) ada" berarti Anda telah menyerupakan Allah dengan sesuatu yang ada, dan jika mengatakan "(Dia) tidak ada" berarti Anda telah menyerupakan-Nya dengan sesuatu yang tidak ada.
Tidak diragukan bahwa hal ini tidak dapat diterima oleh semua akal, karena membuang satu dari dua hal yang tanāquḍ (kontradiktif) adalah perkara mustahil. Pertentangan antara "ada" dan "tidak ada" termasuk pertentangan antara naqīḍain yang keduanya tidak mungkin bertemu serta tidak mungkin keduanya terangkat secara bersamaan.
Kedua: Kelompok yang mengatakan, "Kita hanya menetapkan penafian (negatif) dan tidak menetapkan penetapan (positif). Jadi kita tidak menetapkan bagi Allah sifat-sifat positif, melainkan hanya menetapkan sifat-sifat penafian (negatif), dan kita menetapkan nama tanpa makna." Inilah pendapat kebanyakan kelompok Jahmiyah dan Muktazilah
Ketiga: Kelompok yang mengatakan, "Kita menetapkan sebagian sifat karena ia ditunjukkan oleh akal dan kita menolak sebagian sifat lainnya karena tidak ditunjukkan oleh akal." Sebagian lagi mengatakan, "Karena akal mengingkarinya."
Ketiga kelompok ini, walaupun bervariasi tingkat penyimpangannya dari kebenaran, seluruhnya tidak berada di atas kebenaran dan merupakan kelompok ekstrem.
Pendapat yang pertengahan (moderat) ialah pendapat Ahli Sunah Waljamaah, yaitu menetapkan bagi Allah sifat-sifat yang Dia tetapkan bagi diri-Nya, akan tetapi penetapannya tidak mengandung takyīf (penentuan kaifiat) dan tamṡīl (penyerupaan). Dengan demikian, kita telah mengamalkan nas-nas syariat dari dua sisi dan tidak memandangnya dengan mata sebelah.
Dengan keyakinan tersebut, kita telah beretika terhadap Allah dan Rasulullah. Kita tidak mendahului Allah dan Rasulul-Nya, melainkan berkomitmen pada adab yang paling tinggi: kita mendengar, beriman, dan taat. Kita menetapkan apa yang Allah tetapkan bagi diri-Nya dan apa yang ditetapkan untuk-Nya oleh Rasul-Nya. Kita juga menafikan apa yang Allah nafikan dari diri-Nya, dan apa yang dinafikan oleh Rasul-Nya. Kita juga berdiam (menahan) diri pada apa yang didiamkan oleh Allah.
Bab Keempat: Ekstrem dalam Tanzīh (Menyucikan Allah) Berdampak Membatalkan Seluruh Ajaran Agama
Telah kita sebutkan bahwa sebagian orang ada yang ekstrem dalam tanzīh sampai mengingkari semua sifat atau sebagiannya, atau mengingkari sifat-sifat positif (penetapan) saja, atau bahkan mengingkari sifat positif (penetapan) dan negatif (penafian) sekalian. Saya katakan, "Ekstrem dalam tanzīh pada semua bentuknya berdampak membatalkan semua ajaran agama."
Contohnya: Ketika ia menetapkan sebagian sifat dan mengingkari sebagiannya, kita katakan, "Mengapa Anda menetapkan dan mengapa pula Anda menafikan?"
Dia akan menjawab, "Saya menetapkan sifat-sifat ini karena ditunjukkan oleh akal dan saya mengingkari sifat-sifat ini karena tidak ditunjukkan oleh akal atau karena akal menunjukkan penafiannya."
Kelompok yang lain akan berkata, "Kami mengingkari semua sifat karena tidak ditunjukkan oleh akal atau karena akal menunjukkan penafiannya."
Kelompok pertama tidak akan mampu membantah mereka, sebab ketika mereka ingin membantah bahwa akal menetapkan yang ini dan mengingkari yang itu atau tidak menetapkannya, maka dia (lawannya) dapat menjawab, "Adapun saya, akal saya tidak menetapkan apa yang Anda tetapkan. Selama referensinya adalah akal, dan Anda mengingkari apa yang Anda ingkari dengan berargumentasikan akal, maka saya juga mengingkari apa yang saya ingkari dengan alasan akal."
Akan tetapi, perkara ini tidak berhenti pada pembahasan sifat. Bahkan para pengikut khayalan yang mengingkari hari Akhirat serta mengingkari kerasulan, bahkan mengkari wujud Allah secara total -kita berlindung kepada Allah dari tabiat tersebut- akan datang sembari mengatakan, "Akal kami tidak dapat menerima (keyakinan bahwa) tulang belulang yang sudah hancur dapat hidup kembali, serta tidak dapat menerima keberadaan surga dan neraka." Mereka juga berargumentasi dengan akal sebagaimana orang-orang itu juga berargumentasi menggunakan akal.
Syekh Islam Ibnu Taimiyah -raḥimahullāh- berkata, "Penetapan sifat dalam Al-Qur`an dan Sunnah lebih banyak dari penetapan hari Akhirat. Sebab itu, siapa yang mengingkari sifat, maka dia tidak dapat membantah orang yang mengingkari hari Akhirat. Tidak diragukan bahwa mengingkari hari Akhirat serta mengingkari syariat adalah mengingkari seluruh ajaran agama."
Solusi untuk masalah ini ialah mengikuti jalan keselamatan, yaitu menetapkan nama-nama dan sifat-sifat yang ditetapkan oleh Allah untuk diri-Nya, menafikan sifat-sifat yang dinafikan oleh Allah dari diri-Nya, dan kita diam dari apa yang didiamkan oleh Allah. Dengan seperti ini, maka tidak mungkin bagi siapa pun untuk mendebat kita. Karena kita mengatakan, "Permasalahan-permasalahan gaib ini hanya dapat dipahami berdasarkan syariat dan dalil naqli yang maksum, adapun akal maka saling bersilang dan saling berbeda. Setiap orang dari kalangan pengikut akal mengklaim bahwa keniscayaan yang diklaim oleh pihak lain adalah sebuah kemustahilan (tidak mungkin), atau dengan kata lain bahwa apa yang diklaim pihak lain adalah termasuk perkara yang mungkin, bukan termasuk keniscayaan."
Bab Kelima: Sebagian Ahli Taḥrīf dan Ahlu Ta'ṭīl Menuduh Ahli Sunah sebagai Musyabbihah, Mujassimah, dan Mumaṡṡilah
Termasuk hal aneh ialah menuduh seseorang dengan apa yang diingkarinya. Ahli Sunah Waljamaah mengingkari tasybīh dan tamṡīl (penyerupaan dan penyamaan Allah dengan makhluk), bahkan mereka mengatakan, "Siapa yang menyerupakan Allah dengan makhluk, maka sungguh dia telah kafir." Lantas bagaimana mungkin mereka dilazimkan (dituduh) dengan sesuatu yang mereka nyatakan bahwa mereka mengingkarinya?! Ini murni kezaliman.
Ahli Sunah Waljamaah mengatakan, "Kami tidak melakukan tasybīh dan tamṡīl, tetapi kami menetapkan bagi Allah apa yang ditetapkan oleh Allah bagi diri-Nya serta yang ditetapkan oleh Rasul-Nya, tanpa tamṡīl (penyamaan) dan takyīf (penentuan kaifiat). Lalu mengapa kalian mencoreng metode beragama kami dengan mengatakan, 'Kalian melakukan tamṡīl dan tasybīh'?"
Akan tetapi, bukan hal aneh jika Ahli Sunah Waljamaah dituduh dengan gelar-gelar buruk seperti itu karena menuduh pengikut kebenaran dengan berbagai gelar buruk adalah perkara yang diwariskan secara turun-temurun dari musuh-musuh para nabi ﷺ. Para nabi dulu dikatakan sebagai tukang sihir serta orang gila: "Demikianlah, setiap kali seorang rasul yang datang kepada orang-orang sebelum mereka, mereka (kaumnya) pasti mengatakan, 'Dia itu penyihir atau orang gila.'" (QS. Aż-Żāriyāt: 52) Akan tetapi, apakah kebenaran menjadi sirna dengan adanya gelar-gelar seperti itu? Tidak. Bahkan, Alhamdulillah, kebenaran itu semakin kokoh, jelas, dan terang. Ahli Sunah Waljamaah berlepas diri dari semua cela yang dirancang oleh orang-orang yang menyelewengkan firman Allah dari tempatnya.
Mereka juga mengatakan, "Kalian adalah mujassimah (penganut keyakinan bahwa Allah memiliki anggota tubuh seperti makhluk)! Ini bagaimana? Apa maksud "mujassimah"? Terkait kalimat "tajsīm" ini, jika Anda baca Al-Qur`an dari awal sampai akhir serta Anda membaca hadis-hadis yang datang dari Nabi ﷺ dari awal sampai akhir, Anda tidak akan menemukan lafaz "jism" disebutkan ataupun dinafikan dalam Kitab Allah maupun Sunnah Rasulullah ﷺ. Lalu mengapa kita membuat lelah otak dan pikiran kita serta menampilkan hal itu sebagai keburukan bagi orang yang menetapkan sifat-sifat kesempurnaan bagi Allah menurut kaifiat yang diinginkan oleh Allah?!
Jika kalimat "jism" tidak disebutkan dalam Al-Qur`an dan Sunnah, maka Ahli Sunah Waljamaah dalam hal itu akan berjalan mengikuti metode mereka, yaitu: mereka akan mengambil sikap diam dengan mengatakan, "Kami tidak menetapkan sifat jism dan juga tidak mengingkarinya secara lafaz. Tetapi kami mungkin akan memerinci dalam hal makna." Kami akan katakan, "Apa yang Anda maksudkan dengan jism? Jika maksud Anda adalah Zat Allah yang memiliki sifat-sifat kesempurnaan yang patut bagi-Nya, maka Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- senantiasa dan akan senantiasa hidup, mengetahui, berkuasa, dan menyandang sifat-sifat kesempurnaan yang patut bagi-Nya. Akan tetapi, jika maksud Anda sesuatu yang lain, seperti fisik manusia yang setiap organ butuh kepada organ tubuh lainnya serta butuh asupan supaya tetap bertahan, makna yang seperti ini tidak pantas bagi Allah Yang Mahaperkasa dan Mahamulia." Dengan cara seperti ini, kita telah memberikan makna tersebut apa yang menjadi haknya.
Adapun lafaz "jism", maka kita tidak boleh sama sekali menetapkannya maupun menafikannya. Melainkan kita mendiamkannya. Sebab jika kita tetapkan, maka akan dikatakan kepada kita, "Apa dalilnya?" Jika pun kita nafikan, maka akan dikatakan kepada kita, "Apa dalilnya?" Atas dasar ini maka kita wajib diam terhadap lafaz ini. Adapun secara makna, maka sesuai perincian yang telah kami terangkan.
Bab Keenam: Ahli Taḥrīf dan Ahli Ta'ṭīl Menuduh Ahli Sunah Menakwil Sebagian Nas Untuk Memaksa Ahli Sunah Menakwil Nas Lainnya atau Melunak pada Mereka
Ini adalah tuduhan yang bertujuan memasukkan kerancuan dan keraguan. Hal ini telah dimuat di beberapa koran oleh pihak tertentu dengan mengatakan, "Kalian, wahai Ahli Sunah, mencela kami dengan mengatakan, 'Kalian melakukan takwil.' Padahal kalian, wahai Ahlusunah, juga telah melakukan takwil. Mengapa kalian mencela kami karena melakukan takwil sementara kalian juga melakukan takwil?"
Sebenarnya, hujah ini kuat jika terbukti benar, karena siapa pun tidak berhak untuk membeda-bedakan semaunya mana yang bisa atau harus ditakwil dan mana yang tidak bisa ditakwil. Akan tetapi, Ahli Sunah Waljamaah mengatakan, "Ini adalah tuduhan yang bertujuan memasukkan kerancuan dan keraguan. Kami tidak menganut metode ini. Kalian menuduh kami seperti itu, entah untuk memaksa kami ikut melakukan takwil seperti yang kalian lakukan atau untuk memaksa kami diam dan melunak terhadap penyimpangan kalian. Dengan pertolongan Allah, kami tidak akan diam terhadap tuduhan yang kalian lontarkan kepada kami, bahkan kami berlepas diri darinya."
Kita memiliki dua jawaban terhadap tudingan yang diklaim sebagian ahli takwil ini terhadap Ahli Sunah Waljamaah:
Pertama: Kita tidak setuju bahwa metode Ahli Sunah dalam hal itu disebut sebagai takwil; karena takwil dalam istilah mutakhir yang juga dimaksudkan oleh orang-orang tersebut ialah memalingkan lafaz dari makna tekstual (lahiriah)nya.
Ahli Sunah mengatakan, "Makna tekstual sebuah ucapan ialah apa yang ditunjukkan oleh ucapan berdasarkan konteks atau berdasarkan keadaan pengucapnya." Inilah makna tekstual sebuah kalimat. Kalimat itu tidak memiliki makna yang ia diciptakan hanya untuk makna tersebut, yang tidak bisa digunakan pada selainnya. Akan tetapi, makna kalimat akan tampak nyata berdasarkan konteksnya dan keadaan orang yang mengucapkannya.
Kita baca dan lihat di dalam ilmu balagah bahwa "kalimat tanya" memiliki beberapa makna. Kita juga membaca tentang huruf-huruf jar dan maknanya, dan kita mengetahui bahwa sebagian huruf memiliki beberapa makna. Lalu apa yang menentukan makna yang dimaksud dari sekian makna yang ada? Bukankah konteks (yang menentukannya)? Jadi, hakikat ucapan ialah makna yang ditunjukkan oleh konteksnya. Demikian juga makna tekstual (lahiriah) sebuah ucapan ialah yang ditunjukkan oleh konteksnya, yaitu mengikuti struktur ucapan serta mengikuti keadaan orang yang mengucapkannya.
Jawaban ini adalah jawaban global, yaitu kita mengatakan, "Kami tidak setuju bahwa makna tekstual sebuah ucapan berbeda dengan yang ditunjukkan oleh konteks ucapan itu atau keadaan orang yang mengucapkannya. Akan tetapi, makna yang ditunjukkan oleh konteks, itulah hakikat dan makna tekstual sebuah ucapan, sekalipun kalimat itu di tempat lain digunakan untuk makna yang lain." Penggunaan kalimat tersebut di tempat ini untuk makna yang ditunjukkan oleh konteks, sebenarnya itulah hakikatnya. Ini jawaban pertama.
Jawaban kedua: Seandainya kita setuju bahwa ada pengeluaran lafaz dari makna tekstual (lihiriah)nya, maka Ahli Sunah Waljamaah tidak mungkin mengeluarkan sebuah lafaz dari makna tekstual (lihiriah)nya kecuali berdasarkan sebuah dalil dari Al-Qur`an atau Sunnah, baik dalil yang tersambung maupun terpisah. Saya menantang siapa saja yang dapat mendatangkan sebuah dalil dari Al-Qur`an atau Sunnah dalam terkait nama dan sifat Allah yang dikeluarkan oleh Ahli Sunah dari makna tekstual (lihiriah)nya, melainkan (mereka melakukan itu) kalau mereka memiliki dalilnya dari Kitab Allah atau Sunnah Rasulullah ﷺ.
Ketika itu, jika makna yang disimpulkan Ahli Sunah terbukti benar berdasarkan dalil dari Al-Qur`an dan Sunnah, maka sebenarnya mereka tidak pernah keluar dari makna yang diinginkan oleh Allah karena mereka mengetahui apa yang diinginkan oleh Allah berdasarkan dalil lain dalam Al-Qur`an dan Sunnah. Alhamdulillah, mereka tidak mengeluarkan satu pun nas dari apa yang disebut sebagai makna tekstualnya sesuai akal mereka; demi menyimpulkan penafian apa yang Allah tetapkan bagi diri-Nya dan menetapkan sesuatu yang tidak ditunjukkan oleh makna tekstual ucapan-Nya. Alhamdulillah, hal ini tidak ada pada seorang pun di antara Ahli Sunah. Jika Anda sekalian berkenan meneliti perkara ini, maka silakan merujuk buku-buku mereka yang ringkas maupun yang luas.
Kami akan suguhkan untuk hal itu beberapa contoh saja karena kalau kita cari semua contoh yang diklaimkan bahwa Ahli Sunah Waljamaah memalingkannya dari makna tekstualnya, maka pembahasan kita akan menjadi panjang. Kami akan sebutkan sejumlah contoh saja:
Contoh Pertama Ahli takwil berkata: Wahai Ahli Sunah! Kalian telah menakwil firman Allah ﷻ, "... kemudian Dia menuju ke langit." (QS. Al-Baqarah: 29) Kalian mengatakan bahwa makna "istawā" di sini ialah: menuju dan menginginkan. Sementara kalian mengatakan bahwa makna "istawā" dalam firman Allah Ta'ala, "... lalu Dia bersemayam (tinggi) di atas Arasy." (QS. Al-A'rāf: 54), yaitu: di atas, tinggi. Ini tidak lain merupakan wujud takwil kalian terhadap salah satu nas. Kalian tidak mungkin keluar darinya. Diketahui bersama bahwa kalimat "istawā 'alā każā" sangat jelas sekali maksudnya berada di atasnya. Lalu tersisa kalimat "istawā ilā każā", maknanya ialah menuju. Jadi, kalian telah mengeluarkan kata "istawā" dari makna lahirnya.
Jawaban kita terhadap hal ini adalah: Makna kata "istawā" akan ditentukan oleh konteksnya. Misalnya ayat "istawā 'alal-'arsyi", maknanya ialah berada di atas menurut cara yang pantas dengan keagungan-Nya serta tidak serupa dengan keberadaan makhluk di atas makhluk. Akan tetapi pada ayat "istawā ilas-samā`", huruf jar-nya berbeda, yaitu huruf "ilā", sedangkan huruf "ilā" adalah huruf gāyah yang menunjukkan tujuan, bukan menunjukkan di atas. Kita tahu bersama bahwa "ilā" jika merupakan huruf gāyah, maka kata kerjanya mengandung makna yang menunjukkan tujuan, yaitu: menuju dan menginginkan.
Pendapat ini dianut oleh sebagian Ahli Sunah; mereka mengatakan "istawā ilas-samā`" artinya menuju ke langit. Kata kerja "al-qaṣdu", jika hal itu sempurna, maka diungkapkan dengan "istiwā`". Karena kaidah dasar dalam bahasa Arab bahwa kata dasar "istiwā`" menunjukkan kesempurnaan, sebagaimana dalam firman Allah Ta'ala, "Setelah dia dewasa dan sempurna akalnya" (QS. Al-Qaṣaṣ: 14).
Jawaban lainnya, Kita katakan, "Istawā ilas-samā`" artinya: tinggi, naik. Al-Bagawiy berkata, "Pendapat itu diriwayatkan dari Ibnu 'Abbās dan kebanyakan ahli tafsir."
Akan tetapi, kita tidak boleh menyangka bahwa sifat tinggi hilang dari Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- tatakala Dia menciptakan bumi. Tetapi Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- senantiasa dan akan senantiasa Mahatinggi, sebab sifat tinggi merupakan sifat żātiyah bagi-Nya. Namun, sifat istiwā` di sini -walaupun dengan makna tinggi (naik)-, kita tidak mengetahui kaifiatnya. Ini jawaban kedua tentang ayat ini.
Kesimpulannya: Ketika kita menafsirkan "istawā ilas-samā`" dengan makna "menuju ke langit sesuai sifat kesempurnaan", kita tidak sedang menyelisihi makna tekstual lafaz itu. Hal itu disebabkan adanya perbedaan huruf jar yang terikat dengan kata "istawā" dalam firman Allah "istawā 'alal-'arsyi" (QS. Al-A'rāf: 54) dan firman Allah "istawā ilas-samā`" (QS. Al-Baqarah: 29)
Jika kita mengambil pendapat kedua, yaitu yang diriwayatkan dari Ibnu 'Abbās dan kebanyakan ahli tafsir bahwa maknanya ialah "tinggi/meninggi", kita tidak boleh salah sangka bahwa Allah Ta'ala tidak tinggi sebelum itu.
Contoh Kedua Ahli takwil berkata: Wahai Ahli Sunah! Kalian menafsirkan firman Allah Ta'ala, "tajrī bi a'yuninā" (QS. Al-Qamar: 14) yakni: berlayar dengan pengawasan Kami. Ini berseberangan dengan makna tekstual lafaz itu.
Kita katakan: Apa yang kalian pahami dari lafaz itu? Apakah mungkin seseorang memahami bahwa huruf bā pada ayat ini untuk menerangkan tempat (ẓaraf), dan bahwa kapal Nuh berlayar di mata Allah? Sama sekali tidak mungkin. Tidak akan ada seorang pun yang memahami seperti itu. Benar bahwa kehadiran huruf bā untuk menerangkan tempat atau waktu ada di sebagian tempat, tetapi pada ayat ini sama sekali tidak mungkin seperti itu.
Jadi, makna tekstual yang kalian sangka sebagai makna tekstual ayat ini sama sekali tidak kami sepakati.
Para ulama yang menafsirkan "tajrī bi a'yuninā" dengan "berlayar dengan pengawasan Kami", mereka sebenarnya menafsirkan lafaz itu dengan makna lāzim atau konsekuensinya. Hal itu benar dan bukan termasuk mengeluarkan lafaz dari makna tekstualnya. Yang demikian itu karena petunjuk lafaz kepada makna terbagi menjadi: dalālah muṭābaqah, dalālah taḍammun, dan dalālah iltizām. Masing-masing dari dalālah (petunjuk) tersebut tidak mengeluarkan lafaz dari makna lahirnya.
Ketiga dalālah ini dapat saya terangkan dengan contoh kata "bait", yakni: rumah. Kata "bait" menunjukkan rumah dengan seluruh bangunannya secara muṭābaqah (kesesuaian makna secara sempurna), yaitu menunjukkan bangunan yang terdiri dari sekian kamar, ruang, halaman, dan lainnya. Kata itu juga menunjukkan makna semua kamar, atau semua ruang, atau halaman secara taḍammun (kesesuaian dengan sebagian makna). Ia juga menunjukkan bahwa rumah itu pasti memiliki tukang yang membangunnya dengan petunjuk iltizām (konsekuensi logis dari suatu makna).
Kita katakan, "tajrī bi a'yuninā"; apabila Allah Ta'ala melihatnya dengan mata-Nya serta mengawasinya, artinya kapal Nuh berlayar dengan pengawasan-Nya. Ini adalah makna yang benar.
Kita juga dapat menjawabnya dengan jawaban lain, bahwa maknanya ialah: ia berlayar dalam kondisi terawasi dengan mata Kami.
Yang penting kita menetapkan dari ayat ini bahwa Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- memiliki mata yang tidak menyerupai mata makhluk, dan kita tidak mungkin membayangkan kaifiatnya. Dengan seperti itu, kita tidak menyelisihi makna tekstual lafaz itu.
Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- telah menafsirkan firman Allah Ta'alaو "Wa lituṣna'a 'alā 'ainī" (Supaya kamu diasuh di bawah pengawasan mata-Ku) [QS. Ṭāhā: 39], bahwa "'ain (mata)" dalam ayat ini adalah mata yang hakiki. Maknanya adalah bahwa Musa ﷺ dirawat dalam pengawasan mata Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā-.
Contoh Ketiga Ahli takwil berkata: Wahai Ahli Sunah! Kalian telah menakwil firman Allah Ta'ala, "Kami lebih dekat kepadanya daripada kamu" (QS. Al-Wāqi'ah: 85) bahwa maksudnya: Kami lebih dekat kepadanya dengan malaikat-malaikat Kami. Ini adalah takwil, sebab kalau kita ambil makna tekstual lafaz itu, maka damir "نحن" kembalinya kepada Allah, dan kata "أقرب" adalah khabar mubtada`, di dalamnya terdapat damir mustatīr yang kembali kepada Allah, sehingga kedekatan itu bagi Allah ﷻ. Kita ketahui bersama bahwa kalian -Ahli Sunah- tidak mengatakan demikian. Kalian tidak mengatakan bahwa Allah Ta'ala dekat kepada orang yang sekarat dengan Zat-Nya sampai berada di tempatnya; karena ini adalah perkara yang tidak mungkin terjadi sebab merupakan pendapat kelompok ahli hulul yang mengingkari ketinggian Allah ﷻ. Mereka mengatakan: Allah ada dengan Zat-Nya di semua tempat. Sedangkan Ahli Sunah mengingkari hal itu dengan sangat keras.
Jadi, apa yang akan kalian katakan, wahai Ahli Sunah?! Bukankah kalian mengatakan: firman Allah, "Kami lebih dekat kepadanya ...", yaitu malaikat-malaikat Kami lebih dekat kepada orang yang sekarat, para malaikat itu datang kepada orang yang akan meninggal untuk mencabut rohnya." Bukankah ini adalah takwil?
Kita katakan, "Alhamdulillah, jawaban untuk hal itu mudah karena yang datang kepada orang yang akan mati itu adalah para malaikat: "... sehingga apabila kematian datang kepada salah seorang di antara kamu, malaikat-malaikat Kami mencabut nyawanya dan mereka tidak melalaikan tugasnya." (QS. Al-An'ām: 61) "Seandainya saja engkau melihat pada waktu orang-orang zalim itu (berada) dalam kesakitan sakratulmaut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya (sembari berkata), 'Keluarkanlah nyawamu!'” (QS. Al-An'ām: 93) Jadi, yang datang kepada orang yang sedang sekarat ialah para malaikat.
Dalam ayat yang sama juga terdapat petunjuk bahwa maksudnya bukan kedekatan Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- dengan Zat-Nya karena Allah berfirman, "Kami lebih dekat kepadanya daripada kamu, tetapi kamu tidak melihat." (QS. Al-Wāqi'ah: 85) Ini menunjukkan bahwa sosok yang dekat itu hadir, tetapi kita tidak melihatnya karena malaikat adalah makhluk gaib. Pada dasarnya, mereka tersembunyi dan tidak terlihat.
Atas dasar itu, kita tidak mengeluarkan ayat ini dari makna tekstualnya karena di dalamnya ada lafaz yang mengidentifikasi maksudnya. Kita, secara total, menerima semua hal yang memiliki dalil dari Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah ﷺ.
Contoh Keempat Ahli takwil mengatakan: Wahai Ahli Sunah! Kalian telah menakwil firman Allah Ta'ala, "Dia senantiasa bersama kamu di mana pun kamu berada" (QS. Al-Ḥadīd: 4), yaitu kalian memaknainya: Dia bersama kalian dengan ilmu-Nya. Ini adalah takwil karena Allah Ta'ala berfirman, "Dia senantiasa bersama kamu" (QS. Al-Ḥadīd: 4); kata ganti pada ayat "وهو معكم" kembali kepada Allah. Jadi, kalian telah menakwil nas ini. Kalian mengatakan: Dia bersama kalian dengan ilmu. Kalau begitu, mengapa kalian mengingkari kami melakukan takwil?
Kita katakan, "Kami tidak pernah menakwil ayat itu. Melainkan kami menafsirkannya dengan konsekuensinya, yaitu ilmu." Alasannya, karena firman Allah, "Dia senantiasa bersama kamu"; tidak mungkin bagi siapa pun yang mengetahui kebesaran dan keagungan Allah ﷻ akan terbesit dalam pikirannya bahwa Zat Allah bersama makhluk di tempat mereka. Ini perkara yang mustahil. Bagaimana Allah bersama Anda di rumah, bersama orang kedua di masjid, bersama orang ketiga di jalan, bersama orang keempat di daratan, bersama orang kelima di udara, bersama orang keenam di laut, dan seterusnya?! Jika kita katakan seperti itu, maka berapa jumlah tuhan yang ada?! Jika kita katakan seperti itu, hal itu berkonsekuensi jumlah Allah ada sekian atau terbagi menjadi sekian bagian. Mahasuci Allah dari yang demikian itu. Ini perkara yang tidak mungkin.
Oleh karena itu, kita mengatakan, "Siapa yang memahami seperti ini maka dia sesat dalam pemahamannya. Jika dia meyakininya, maka dia orang yang sesat walaupun dia mengikuti yang lain dalam hal itu. Bahkan, dia telah kafir jika ilmu tentang ini telah sampai kepadanya namun dia bertahan dengan pendapatnya." Siapa yang menisbahkan kepada seorang salaf bahwa makna tekstual ayat ini adalah Allah bersama mereka dengan Zat-Nya di tempat mereka, maka tidak diragukan dia telah berdusta atas nama mereka.
Jadi, Ahli Sunah Waljamaah mengatakan, "Kami beriman bahwa Allah Ta'ala di atas arasy-Nya, bahwa Dia tidak diliputi oleh sesuatu pun di antara makhluk-Nya, dan bahwa Dia membersamai makhluk-Nya sebagaimana di dalam Kitab-Nya, tetapi disertai keimanan kami tentang ketinggian-Nya."
Kebersamaan Allah tidak mungkin dimaknai kecuali dalam arti bahwa Dia meliputi makhluk secara pengetahuan, penguasaan, pendengaran, penglihatan, pengaturan, dan berbagai makna-makna rububiyah (ketuhanan) lainnya. Adapun Allah masuk ke tempat mereka atau menyatu dengan mereka, sebagaimana keyakinan penganut akidah hulul dan widahtul wujud, maka itu adalah keyakinan batil dan tidak mungkin menjadi makna tekstual Al-Qur`an dan Sunnah.
Oleh karena itu, kita tidak pernah menakwil ayat ini dan tidak pernah memalingkannya dari makna tekstualnya karena Dia yang berfirman tentang diri-Nya, "Dia senantiasa bersama kamu" (QS. Al-Ḥadīd: 4); dan Dia yang juga berfirman tentang diri-Nya, "Dia Mahatinggi, Mahaagung" (QS. Al-Baqarah: 255); serta Dia pula yang berfirman tentang diri-Nya, "Dia Mahakuasa di atas hamba-hamba-Nya." (QS. Al-An'ām: 18)
Jadi, Dia di atas hamba-hamba-Nya dan tidak mungkin berada di tempat mereka. Kendati demikian, Dia senantiasa bersama mereka serta meliputi mereka dengan pengetahuan, penguasaan, dan pengaturan-Nya. Jika kebersamaan itu disematkan kepada orang-orang yang berhak mendapatkan pertolongan dari kalangan para rasul dan para pengikut mereka, maka di samping menunjukkan kebersamaan secara pengetahuan dan penguasaan, kebersamaan itu juga menunjukkan adanya pertolongan dan penguatan.
Alhamdulillah, kita tidak pernah mengeluarkan lafaz itu dari makna tekstualnya sehingga mereka bisa melazimkan (memaksakan) kita dengan hal itu. Syekh Islam -raḥimahullāh- telah menjelaskan di dalam buku-bukunya yang ringkas maupun yang luas bahwa tidak ada kontradiksi antara kebersamaan Allah dengan makhluk-Nya dengan ketinggian Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā-. Beliau berkata, "Karena Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- tidak ada sesuatu pun yang semisal dengan-Nya di semua sifat-Nya; Dia Mahatinggi pada kedekatan-Nya, Mahadekat pada ketinggian-Nya."
Beliau juga berkata, "Orang-orang biasa mengatakan, 'Kita senantiasa berjalan sementara bulan bersama kita.' Padahal bulan ada di langit, tetapi mereka mengatakan "bersama kita". Jika itu bisa pada makhluk, maka tentu hal itu lebih bisa lagi pada Khalik."
Yang penting, Kita sebagai Ahli Sunah tidak pernah sama sekali mengatakan bahwa makna tekstual ayat ini adalah apa yang kalian pahami, dan bahwa kami memalingkannya dari makna lahirnya. Tetapi kami mengatakan, "Ayat ini bermakna bahwa Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- bersama makhluk-Nya dengan kebersamaan yang sebenarnya dan yang patut dengan-Nya, Dia meliputi mereka secara pengetahuan, penguasaan, dan pengaturan-Nya, dan lainnya." Tidak mungkin menggabungkan antara nas-nas yang menunjukkan kebersamaan Allah dengan nas-nas yang menunjukkan kemahatinggian-Nya kecuali dengan cara yang kami sampaikan. Firman Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- saling menjelaskan satu sama lain.
Contoh Kelima Ahli takwil mengatakan: diriwayatkan secara sahih dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda, Allah Ta'ala berfirman, "Siapa yang memusuhi wali-Ku, Aku telah mengumumkan perang kepadanya. Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri dengan sesuatu yang lebih Aku sukai daripada apa yang telah Aku wajibkan kepadanya. Hamba-Ku akan terus-menerus mendekatkan diri kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunah hingga Aku mencintainya. Apabila Aku telah mencintainya, maka Aku menjadi pendengarannya yang ia pergunakan untuk mendengar, sebagai penglihatannya yang ia pergunakan untuk melihat, sebagai tangannya yang ia pergunakan untuk memegang, dan sebagai kakinya yang ia pergunakan untuk berjalan. Jika dia meminta pada-Ku, maka Aku pasti memberinya. Jika dia memohon perlindungan kepada-Ku, maka Aku pasti melindunginya." Wahai Ahli Sunah! Apakah kalian mengatakan bahwa Allah menjadi pendengaran, penglihatan, tangan, dan kaki orang yang dicintai-Nya dengan makna hakiki? Jika kalian tidak mengatakan seperti itu, maka kalian telah memalingkan hadis itu dari makna tekstualnya karena Allah berfirman, "Aku menjadi pendengarannya yang ia pergunakan untuk mendengar, sebagai penglihatannya yang ia pergunakan untuk melihat, sebagai tangannya yang ia pergunakan untuk memegang, dan sebagai kakinya yang ia pergunakan untuk berjalan."
Jawaban kita: Tidak ada seorang pun yang memahami bahwa makna tekstual hadis ini adalah seperti itu, yaitu bahwa Allah menjadi pendengaran, penglihatan, kaki, dan tangan manusia secara hakiki. Tidak ada yang memahami seperti itu kecuali orang yang lemah pemahaman atau hatinya gelap karena taklid atau klaim yang batil.
Hadis ini tidak menunjukkan bahwa hakikat pendengaran, penglihatan, kaki, dan tangan manusia adalah Allah ﷻ. Mahaagung dan Mahamulia Allah dari hal itu. Hadis ini tidak menunjukkan hal itu dari sisi mana pun. Silakan baca hadis ini: "Siapa yang memusuhi wali-Ku, Aku telah mengumumkan perang kepadanya. Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri dengan sesuatu yang lebih Aku sukai daripada apa yang telah Aku wajibkan kepadanya." Di sini, Allah menetapkan adanya penyembah dan yang disembah; yang mendekat dan yang didekati. "Hamba-Ku akan terus-menerus mendekatkan diri kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunah hingga Aku mencintainya." Di sini, Allah menetapkan adanya yang mencintai dan yang dicintai. "Jika dia meminta pada-Ku, Aku pasti memberinya." Di sini, Allah menetapkan adanya yang meminta dan yang dimintai; pemberi dan yang diberi. "Jika dia memohon perlindungan kepada-Ku, Aku pasti melindunginya." Di sini, Allah menetapkan adanya yang meminta perlindungan dan yang dimintai perlindungan. Kita ketahui bersama tanpa ada keraguan bahwa masing-masing dari kedua belah pihak berdiri sendiri.
Jika hal ini telah disepakati, lalu bagaimana mungkin seseorang memahami dari firman Allah Ta'ala dalam hadis qudsi ini "Aku menjadi pendengarannya" bahwa Allah menjadi bagian organ pada makhluk yang mendekatkan diri, yang memohon perlindungan, dan yang meminta kepada-Nya?! Hal seperti ini tidak mungkin akan dipahami oleh seseorang dari konteks hadis ini.
Dengan demikian, maka makna tekstual dan hakikat hadis ini adalah bahwa Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- akan memberikan taufik kepada orang itu di dalam pendengaran, penglihatan, dan gerak-geriknya. Sebab itu, dia tidak mendengar kecuali dengan pertolongan Allah, karena Allah, dan sesuai syariat Allah. Dia tidak memandang kecuali dengan pertolongan Allah, karena Allah, dan sesuai syariat Allah. Dia tidak memegang kecuali dengan pertolongan Allah, karena Allah, dan sesuai syariat Allah. Dia tidak melangkah kecuali dengan pertolongan Allah, karena Allah, dan sesuai syariat Allah. Inilah makna, hakikat, dan arti tekstual hadis ini. Di dalamnya tidak ada takwil sedikit pun. Alḥamdulillāh.
Contoh Keenam Ahli takwil berkata: Kalian, wahai Ahli Sunah, telah menakwil sabda Rasulullah ﷺ: "Sesungguhnya hati manusia itu ada di antara dua jari-jari Allah Yang Maha Pengasih." Kalian mengatakan: Maksudnya adalah bahwa Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- mengendalikan hati karena hati tidak mungkin ada di antara dua jari tangan-Nya. Sebab hal itu membawa kepada keyakinan ḥulūl (penitisan Tuhan ke diri makhluk), yaitu bahwa jari-jari Allah masuk ke dalam dada setiap orang.
Kita katakan: Ini kedustaan atas salaf. Salaf tidak pernah melakukan takwil seperti itu. Mereka juga tidak pernah mengatakan bahwa hadis ini kiasan untuk penguasaan dan pengaturan Allah terhadap hati. Tetapi mereka mengatakan, "Kita menetapkan bahwa Allah Ta'ala memiliki jari-jari dan setiap hati manusia ada di antara dua jari Allah secara hakiki. Hal itu sama sekali tidak melazimkan adanya akidah ḥulūl, karena keberadaan di antara dua sesuatu tidak melazimkan adanya persentuhan. Bukankah kalian membaca firman Allah Ta'ala: "... dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi" (QS. Al-Baqarah: 164)? Apakah ungkapan ini melazimkan awan menempel dengan langit dan bumi? Tidak mesti. Hati semua manusia berada di antara dua jari Allah Yang Maha Penyayang sebagaimana sabda Nabi ﷺ yang merupakan hamba yang paling mengenal Allah, tetapi hal itu tidak melazimkannya menyentuh hati. Tetapi, kita mengatakan sebagaimana yang dikatakan oleh Nabi kita. Kita yakini bahwa ini sesuai hakikatnya. Tidak ada takwil di dalamnya."
Bersama itu juga, kita menetapkan bahwa Allah Ta'ala membolak-balik hati sebagaimana yang Dia kehendaki, sebagaimana disebutkan dalam hadis dan dalam doa kita, "Ya Allah, Zat yang mengendalikan hati, arahkanlah hatiku menuju ketaatan kepada-Mu."
Contoh Ketujuh "Hajar Aswad adalah tangan kanan Allah di bumi." Ahli takwil berkata: Kalian menakwil hadis ini karena kalian tidak mungkin mengatakan Hajar Aswad itu tangan Allah.
Kita katakan, "Ini benar. Siapa pun tidak mungkin mengatakan Hajar Aswad adalah tangan Allah ﷻ." Tetapi sebelum kami menjawab hal ini, kami katakan, "Hadis ini batil dan tidak benar berasal dari Nabi ﷺ." Ibnul-'Arabiy berkata, "Hadis itu hadis yang batil." Ibnul-Jauziy berkata dalam Al-'Ilal Al-Mutanāhiyah, "Hadis itu tidak sahih." Syekh Islam Ibnu Taimiyah -raḥimahullāh- berkata, "Hadis itu diriwayatkan dari Nabi ﷺ dengan sanad yang tidak sahih."
Oleh karena itu, hadis ini tidak dapat digunakan membantah Ahli Sunah Waljamaah karena tidak sahih dari Nabi ﷺ. Akan tetapi, Syekh Islam berkata bahwa hadis itu masyhur diriwayatkan dari perkataan Ibnu 'Abbās.
Kendati demikian, hadis itu tidak memberikan makna seperti yang dikatakan oleh orang-orang itu bahwa Hajar Aswad adalah tangan kanan Allah. Hal itu karena Ibnu 'Abbās mengatakan, "Tangan kanan Allah di bumi." Di sini, dia memberinya batasan. Syekh Islam Ibnu Taimiyah -raḥimahullāh- berkata, "Jika sebuah ucapan diberikan batasan (muqayyad), maka tidak seperti ucapan yang dilepas (muṫlaq). Dia tidak mengatakan "tangan kanan Allah" lalu diam, tetapi dia melanjutkan "di bumi". Kita tahu bersama bahwa tangan kanan Allah tidak di bumi.
Dia juga mengatakan dalam hadis yang sama -sebagaimana yang diriwayatkan oleh Syekh Islam Ibnu Taimiyah-, "... siapa yang mengusapnya, maka seolah-olah ia menjabat tangan Allah." Tasybih (permisalan) ini menunjukkan bahwa musyabbah bih (objek permisalan) berbeda dengan musyabbah (yang dimisalkan), keduanya tidak sama.
Kesimpulannya: Ahli Sunah Waljamaah tidak mungkin mengeluarkan dalil dari makna tekstualnya karena tekstual ucapan dan hakikatnya adalah apa yang ditunjukkan oleh konteksnya. Ia dapat berubah-ubah tergantung konteks dan tergantung keadaan.
Jika hal itu tidak mungkin dan seseorang tetap mau menjadikan makna kalimat sebagai makna yang paten (tetap), maka kita katakan, "Ahli Sunah Waljamaah tidak mungkin meninggalkan makna tersebut yang diklaim sebagai makna patennya kecuali dengan dalil dari Al-Qur`an dan Sunnah." Apabila Al-Qur`an dan Sunnah menunjukkan kepada sesuatu, maka ia wajib diterima, baik sesuai dengan apa yang disebut sebagai makna tekstual lafaz ataupun ia menyelisihinya.
Kita semua mengikuti apa yang difirmankan oleh Allah serta yang disabdakan oleh Rasulullah ﷺ tentang diri-Nya. Hal itu ditunjukkan oleh hadis yang terdapat dalam Ṣaḥīḥ Muslim bahwa Allah Ta'ala berfirman, "Hamba-Ku! Aku lapar, tetapi engkau tidak memberi-Ku makan ... Hamba-Ku! Aku sakit, tetapi engkau tidak membesukku ...." Dia (hamba tersebut) berkata, "Bagaimana aku memberi-Mu makan, sementara Engkau adalah Tuhan seluruh alam?! Bagaimana aku membesuk-Mu, sementara Engkau adalah Tuhan alam semesta?!" Allah ﷻ berfirman, "Tidakkah engkau tahu bahwa hamba-Ku, si polan, menderita lapar, namun engkau tidak memberinya makan ... dia sakit, tetapi engkau tidak membesuknya?" Hadis ini menunjukkan secara lahir (tekstual) bahwa apa yang disebutkan dalam Al-Qur`an dan Sunnah yang disematkan-Nya kepada diri-Nya, maka hal itu hakiki sesuai makna tekstualnya, selama tidak ada dalil yang datang dari Allah dan Rasul-Nya yang memalingkannya dari makna itu. Jika terdapat dalil yang memalingkannya dari makna lahirnya, maka kita harus mengambilnya.
Hadis yang terakhir ini adalah dalil yang secara jelas menunjukkan pelarangan takwil yang tidak memiliki dalil dari Al-Qur`an dan Sunnah. Mungkin kita cukupkan dengan ini karena khawatir terlalu panjang.
Segala puji hanya milik Allah, Tuhan seluruh alam. Semoga selawat dan salam dilimpahkan kepada Nabi kita, Muhammad, berserta keluarga dan semua sahabat beliau.