عربي - Arabic English Qafár af - Afar Afrikaans - Afrikanns Akan Shqip - Albanian አማርኛ - Amharic Հայերեն - Armenian অসমীয়া - Assamese Azərbaycanca - Azerbaijani Bamanankan - Bambara Bassa Bemba বাংলা - Bengali Bosanski - Bosnian Български - Bulgarian မြန်မာဘာသာ - Burmese Bisaya - Cebuano Cham Нохчий - Chechen chiCheŵa - Chewa 中文 - Chinese Адыгэбзэ - Circassian Hrvatski - Croatian Česky - Czech Dagbani Dansk - Danish فارسی دری - Dari Dendi ދިވެހި ބަސް - Dhivehi Nederlands - Dutch إستوني - Estonian Suomi - Finnish Français - French Fulfulde - Fula ქართული - Georgian Deutsch - German Ελληνικά - Greek ગુજરાતી - Gujrati Kreyòl ayisyen - Haitian Creole Hausa हिन्दी - Hindi Magyar - Hungarian Igbo Indonesia - Indonesian Italiano - Italian 日本語 - Japanese Jóola - Jola ಕನ್ನಡ - Kannada Қазақша - Kazakh ភាសាខ្មែរ - Khmer Kikuyu Ikinyarwanda - Kinyarwanda Ikirundi - Kirundi 한국어 - Korean كوردی سۆرانی - kurdish كوردي kurmancî - Kurmanji Kyrgyz ລາວ - Lao latviešu - Latvian Lingala lietuvių - Lithuanian Luganda Македонски - Macedonian Maguindanaon Malagasy - Malagasy Bahasa Melayu - Malay മലയാളം - Malayalam Mandinka मराठी - Marathi Mõõré - Moore नेपाली - Nepali أنكو - NKo Norwegian ଓଡ଼ିଆ - Odia oromoo - Oromo پښتو - Pashto فارسی - Persian Polski - Polish Portuguese ਪੰਜਾਬੀ - Punjabi Română - Romanian Русский - Russian Српски - Serbian Shona සිංහල - Sinhala Slovenščina - Slovenian Soomaaliga - Somali Soninke Sesotho - Sotho Español - Spanish Kiswahili - Swahili Svenska - Swedish Tagalog Тоҷикӣ - Tajik தமிழ் - Tamil తెలుగు - Telugu ไทย - Thai ትግረኛ - Tigrinya Türkçe - Turkish Ukrainian اردو - Urdu ئۇيغۇرچە - Uyghur Ўзбек - Uzbek Việt Nam - Vietnamese Wolof Yao Yorùbá - Yoruba Zarma زولو - Zulu
839 Hadis
Ensiklopedia Hadis Nabi
Kategori
Kategori (15)
Derajat hadis
Diriwayatkan dalam
Tampilkan sumber lainnya
Perawi
Tampilkan semua perawi (114)
"Siapa yang bertasbih sebanyak 33 kali, bertahmid sebanyak 33 kali, dan bertakbir sebanyak 33 kali setelah selesai salat, semuanya berjumlah 99 kali, lalu menggenapkannya 100 dengan membaca: 'Lā ilāha illallāh waḥdahu lā syarīka lahu, lahul-mulku wa lahul-ḥamdu wa huwa 'alā kulli syai`in qadīr (artinya: Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, semua kerajaan dan segala pujian hanya milik-Nya, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu)', maka akan diampuni dosa-dosanya walaupun sebanyak buih di lautan."
Sahih HR. Muslim
"Janganlah kalian mencaci orang-orang yang telah meninggal, karena sesungguhnya mereka telah mendapatkan apa yang telah mereka kerjakan."
Sahih HR. Bukhari
"Rasulullah ﷺ melihat seorang laki-laki berdiri salat seorang diri di belakang saf, lantas beliau menyuruhnya mengulangi salatnya."
Hasan HR. Abu Daud, Tirmizi, Ibnu Majah, dan Ahmad
"Rasulullah ﷺ dalam dua rakaat salat Fajar, beliau membaca surah Qul yā ayyuhal-kāfirūn dan surah Qul huwallāhu aḥad."
Sahih HR. Muslim
"Dahulu ketika Rasulullah ﷺ masih hidup, kami mengeluarkan zakat fitrah untuk setiap anak kecil dan orang besar, merdeka ataupun hamba sahaya berupa satu ṣā' makanan, satu ṣā' keju, satu ṣā' gandum, satu ṣā' kurma, atau satu ṣā' kismis. Kami lanjut mengeluarkan seperti itu hingga Mu'āwiyah bin Abi Sufyān -raḍiyallāhu 'anhu- datang ke kami dalam rangka berhaji atau berumrah lalu berpidato di atas mimbar. Di antara isi pidatonya kepada orang-orang, ia berkata, 'Aku berpandangan bahwa dua mud gandum Syam setara satu ṣā' kurma.' Lantas orang-orang menjalankan hal itu." Abu Sa'īd berkata, "Adapun aku, maka aku tetap mengeluarkan zakat fitrah sebagaimana yang biasa dahulu aku keluarkan. Saya akan terus melakukannya selama aku masih hidup."
Sahih Muttafaq 'alaih
"Apabila salah seorang kalian berwudu, hendaklah ia masukkan air ke dalam hidungnya kemudian dikeluarkan. Siapa yang melakukan istijmar hendaklah dengan bilangan ganjil. Apabila salah seorang kalian bangun tidur, hendaklah ia membasuh tangannya sebelum dimasukkan ke dalam air wudunya, karena ia tidak tahu di mana tangannya menginap." Dalam redaksi riwayat Muslim, "Apabila salah seorang kalian bangun dari tidurnya, janganlah ia masukkan tangannya ke dalam bejana sampai ia membilasnya tiga kali, karena ia tidak tahu di mana tangannya menginap."
Sahih Muttafaq 'alaih
"Engkau berpuasa sepanjang tahun dan qiamulail sepanjang malam?" Aku menjawab, "Ya." Beliau bersabda, "Jika hal itu engkau lakukan, mata akan menjadi cekung dan diri menjadi lelah. Tidaklah berpuasa orang yang melakukan puasa sepanjang tahun. Tetapi, berpuasa tiga hari dalam sebulan sama dengan melakukan puasa satu tahun seluruhnya." Aku berkata, "Tetapi sungguh, aku mampu yang lebih banyak dari itu." Beliau menjawab, "Kalau begitu, lakukanlah puasa seperti puasa Daud -'alaihissalām-, yaitu ia berpuasa satu hari dan tidak berpuasa satu hari dan ia tidak pernah lari ketika bertemu musuh."
Sahih Muttafaq 'alaih
"Tidak sah suatu pernikahan kecuali dengan wali."
Sahih HR. Abu Daud, Tirmizi, Ibnu Majah, dan Ahmad