Skip to content

Sungguh Allah meridai bagi kalian tiga perkara dan membenci bagi kalian tiga perkara

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda,

"Sungguh Allah meridai bagi kalian tiga perkara dan membenci bagi kalian tiga perkara. Allah rida bila kalian beribadah kepada-Nya, tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan berpegang teguh dengan tali Allah seluruhnya dan tidak berpecah belah. Allah benci bagi kalian berdesas-desus (banyak bicara), banyak bertanya, dan menyia-nyiakan harta."

«إِنَّ اللهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا، وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلَاثًا، فَيَرْضَى لَكُمْ: أَنْ تَعْبُدُوهُ، وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا، وَيَكْرَهُ لَكُمْ: قِيلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةِ الْمَالِ».

HR. Muslim
Sahih
Uraian

Nabi ﷺ mengabarkan bahwa Allah mencintai tiga perkara pada hamba-Nya dan membenci tiga perkara. Yang Allah cintai pada mereka adalah: menauhidkan Allah, tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, memegang perjanjian dengan Allah, Al-Qur`an dan Sunnah Nabi-Nya seluruhnya, dan tidak berpecah belah dari jemaah kaum muslimin. Yang Allah benci pada mereka adalah: perbuatan tidak berguna dan perkataan sia-sia pada sesuatu yang tidak ada kepentingannya untuk mereka; menanyakan sesuatu yang tidak terjadi atau meminta-minta harta orang, apa yang ada di tangan mereka dan sesuatu yang tidak dibutuhkan; serta menyia-nyiakan harta, yaitu menggunakannya bukan pada tempatnya yang disyariatkan dan membiarkannya rusak.

Faidah dari Hadis

1- Allah Ta'ala mencintai pada hamba-Nya keikhlasan dalam beribadah dan membenci perbuatan kufur kepada-Nya.

2- Mendorong untuk berpegang teguh dengan tali Allah Ta'ala karena di dalamnya terkandung persatuan dan kebersamaan.

3- Anjuran terhadap kebersamaan, perintah untuk membersamainya, dan menyatukan barisannya, serta larangan melakukan perpecahan dan perselisihan yang merupakan kebalikannya.

4- Larangan banyak berbicara pada sesuatu yang tidak bermanfaat; jika merupakan perkara mubah maka di dalamnya terkandung menyia-nyiakan waktu, tetapi jika merupakan perkara haram maka akan mendatangkan banyak dosa.

5- Tidak masuk jauh untuk mengetahui berita manusia, mencari tahu seluk-beluk mereka dan menceritakan perkataan dan perbuatan mereka.

6- Larangan banyak meminta harta orang lain.

7- Haramnya menyia-nyiakan harta dan anjuran memeliharanya pada hal yang berguna.

Referensi

Ṣaḥīḥ Muslim (3/ 1340) (1715).

Tampilan lengkap... (2)

البحر المحيط الثجاج في شرح صحيح الإمام مسلم بن الحجاج (30/ 85).

إكمال المعلم بفوائد مسلم (5/ 568).