Siapa yang memakan bawang putih atau bawang merah, hendaknya ia menjauhi kami -atau hendaknya ia menjauhi masjid kami- dan duduk saja di rumahnya
Jābir bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda,
"Siapa yang memakan bawang putih atau bawang merah, hendaknya ia menjauhi kami -atau hendaknya ia menjauhi masjid kami- dan duduk saja di rumahnya." Suatu waktu, Nabi ﷺ pernah disuguhi periuk berisi sayuran hijau, beliau pun mencium baunya lalu menanyakannya. Beliau lantas diberitahu isinya yang terdiri dari sayuran. Maka beliau bersabda, "Dekatkanlah." Yaitu kepada seorang sahabat yang bersamanya. Ketika sahabat itu melihat beliau tidak mau memakannya, beliau bersabda memberitahunya, "Makanlah, sesungguhnya aku berbicara dengan orang yang tidak engkau ajak bicara." Dalam riwayat Muslim: Jābir bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda, "Siapa yang telah memakan sayur ini, yaitu bawang putih. Pada kesempatan lain beliau bersabda, "Siapa yang telah memakan bawah merah, bawang putih, dan bawang prei, maka janganlah sekali-kali ia mendekati masjid kami, karena sesungguhnya para malaikat itu terganggu dengan sesuatu yang mengganggu manusia."
«مَنْ أَكَلَ ثُومًا أَوْ بَصَلًا، فَلْيَعْتَزِلْنَا -أَوْ قَالَ: فَلْيَعْتَزِلْ- مَسْجِدَنَا، وَلْيَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ»، وَأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِقِدْرٍ فِيهِ خَضِرَاتٌ مِنْ بُقُولٍ، فَوَجَدَ لَهَا رِيحًا، فَسَأَلَ فَأُخْبِرَ بِمَا فِيهَا مِنَ البُقُولِ، فَقَالَ قَرِّبُوهَا إِلَى بَعْضِ أَصْحَابِهِ كَانَ مَعَهُ، فَلَمَّا رَآهُ كَرِهَ أَكْلَهَا، قَالَ: «كُلْ فَإِنِّي أُنَاجِي مَنْ لاَ تُنَاجِي». ولِمُسْلِمٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الْبَقْلَةِ، الثُّومِ - وقَالَ مَرَّةً: مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا، فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ».
Nabi ﷺ melarang orang yang telah memakan bawang putih atau bawang merah agar tidak datang ke masjid supaya aromanya tidak mengganggu saudara-saudaranya yang menghadiri salat berjemaah. Larangan ini bersifat makruh dan ditujukan pada aktivitas datang ke masjid, bukan pada memakan keduanya karena keduanya termasuk makanan yang mubah. Pada suatu waktu, Nabi ﷺ disuguhi periuk berisi sayuran, namun, setelah beliau mencium aromanya dan diberi tahu isinya, beliau memilih untuk tidak memakannya dan hanya menyuguhkannya kepada seorang sahabatnya untuk ia makan. Akan tetapi, ia tidak mau memakannya karena mengikuti beliau. Ketika melihatnya enggan makan, beliau bersabda: Silakan dimakan, sesungguhnya aku berbicara tentang wahyu dengan para malaikat. Nabi ﷺ mengabarkan bahwa para malaikat terganggu dengan aroma tidak sedap sebagaimana manusia juga terganggu karenanya.
1- Larangan datang ke masjid bagi orang yang telah makan bawang putih, bawang merah, atau bawang prei.
2- Hukum makanan ini disamakan dengan semua yang memiliki aroma tidak sedap yang dapat mengganggu orang salat seperti aroma rokok, tembakau, dan semisalnya.
3- 'Illat (sebab) pelarangan ini ialah aroma. Jika aroma tidak sedapnya telah hilang karena sering dimasak atau lainnya maka hukum makruhnya menjadi hilang.
4- Dimakruhkannya semua makanan ini bagi orang yang wajib menghadiri salat di masjid agar ia tidak tertinggal salat berjemaah di masjid. Hal itu selama ia tidak memakannya sebagai siasat untuk menggugurkan kewajiban menghadiri salat berjemaah karena hal ini hukumnya haram.
5- Nabi ﷺ tidak makan bawang putih dan semisalnya, bukan karena mengharamkannya, tetapi karena beliau berbicara kepada Jibril -'alaihissalām-.
6- Indahnya cara pengajaran Nabi ﷺ, yaitu beliau menggandengkan hukum dengan penjelasan sebabnya agar hati audiens merasa tenang karena mengetahui hikmahnya.
7- Al-Qāḍī berkata, "Ulama mengiaskan hal ini dengan tempat-tempat berkumpul untuk salat selain masjid seperti lapangan salat hari raya, salat jenazah dan perkumpulan-perkumpulan ibadah lainnya. Demikian pula perkumpulan ilmu, zikir, pesta dan semisalnya. Akan tetapi ini tidak berlaku pada pasar dan yang semisalnya."
8- Para ulama berkata, "Hadis ini mengandung dalil larangan masuk masjid bagi orang yang memakan bawang putih dan semisalnya, walaupun masjid kosong, karena masjid tempat para malaikat, dan juga berdasarkan keumuman makna hadis-hadis yang ada."
Ṣaḥīḥ Bukhari (1/ 170) (855).
Ṣaḥīḥ Muslim (1/ 394) (564).
(1/ 395) (564).
Tampilan lengkap... (6)
تيسير العلام شرح عمدة الأحكام.
للبسام (ص204).
تنبيه الأفهام شرح عمدة الأحكام.
لابن عثيمين (2/ 260).
تاج العروس من جواهر القاموس.
للزَّبيدي (5/ 332).
Dikutip dalam kitab
8 Buku- RAUḤ WA RAYĀḤĪN SYARAH KITAB RIYĀḌUṢ-ṢĀLIḤĪNرياض الصالحين مع فوائد وهدايات - 8"Siapa yang makan bawang merang, bawang putih, dan bawang prei, maka jangan sekali-kali dia mendekati masjid kami, karena malaikat merasa terganggu oleh apa yang mengganggu manusia."
- KEUTAMAAN DAN ADAB DI MASJID NABAWI SERTA HUKUM-HUKUM TERKAIT ZIARAH MAKAM NABI ﷺ DAN MAKAM KEDUA SAHABAT BELIAU -raḍiyallāhu 'anhumā-فضائل وآداب المسجد النبوي، وأحكام زيارة قبر النبي عليه الصلاة والسلام وقبري صاحبيه"Barang siapa memakan bawang putih atau bawang merah, hendaknya ia menjauhi kami -atau beliau bersabda: 'hendaknya ia menjauhi masjid kami'- dan hendaknya ia duduk di rumahnya."[18]
Tampilan lengkap... (6)
- الصلاة التي علمها النبي ﷺ الصحابة رضي الله عنهمالصلاة التي علمها النبي ﷺ الصحابة رضي الله عنهم«مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الْبَقْلَةِ، الثُّومِ - وقَالَ مَرَّةً: مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا، فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ»[746].
- الصلاة التي علمها النبي ﷺ الصحابة رضي الله عنهم«مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الْبَقْلَةِ، الثُّومِ - وقَالَ مَرَّةً: مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا، فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ»[746].
- محرمات استهان بها كثير من الناسمن أكل البصل والثوم والكراث فلا يقربن مسجدنا؛ فإن الملائكة تتأذَّى مما يتأذَّى منه بنو آدم
- مشروع منهاج زادكزادك 1 طالب«مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا؛ فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ»
- موسوعة الإيمان«مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الْبَقْلَةِ، الثُّومِ -وقَالَ مَرَّةً: مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ- فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا؛ فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ».
- نبراس طالب (2)نبراس طالب (2) «مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا؛ فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ»