التوحيد في ضوء عقيدة الإمام الشافعي رحمه الله ونصوصه ومروياته
KITAB TAUHID
KITAB TAUHID
[DARI PERSPEKTIF AKIDAH, PERNYATAAN, DAN RIWAYAT-RIWAYAT IMAM SYAFI'I]
Karya:
Dr. Sufyan Abdul Aziz Qāḍī
Kata Pengantar
Prof. Dr. Waṣiyullāh Muhammad 'Abbās
[Dosen di Masjidilharam dan Universitas Ummul-Qurā - Makkah al-Musyarrafah ]
Mukadimah
Segala puji hanya milik Allah yang menciptakan langit dan bumi, serta menciptakan gelap dan terang, namun orang-orang yang kafir masih menyekutukan-Nya. Segala puji hanya milik Allah, yang nikmat-Nya tidak dapat disyukuri kecuali dengan perantaraan nikmat lain dari-Nya, yang semua itu mesti mendatangkan bagi orang yang mensyukurinya nikmat baru yang juga wajib disyukuri. Sungguh, tidak ada orang yang mampu menggambarkan keagungan-Nya. Dia memiliki sifat yang Dia terangkan sendiri, melebihi keterangan makhluk-Nya tentang diri-Nya. Aku memuji-Nya dengan pujian yang layak dengan kemuliaan wajah-Nya dan keagungan kebesaran-Nya. Aku memohon pertolongan-Nya dengan permohonan orang yang tidak memiliki upaya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan-Nya. Aku memohon petunjuk-Nya, yang tidaklah akan tersesat orang yang dikaruniai petunjuk-Nya. Aku memohon ampunan kepada-Nya atas apa yang telah kulakukan dan yang belum kulakukan, dengan permohonan dari orang yang mengakui kehambaannya dan mengetahui bahwa tidak ada yang dapat mengampuni dosanya dan menyelamatkannya kecuali Dia. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Aku pun bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.([1]) Amabakdu: ([1]) Pengantar Imam Syafi'i pada bukunya, ar-Risālah, hal. 8.
Ketahuilah, bahwa perkara pertama yang didakwahkan oleh para rasul, bahkan deminya Allah menurunkan kitab-kitab, menciptakan makhluk, dan memfitrahkan manusia di atasnya adalah perkara akidah dan tauhid. Ia merupakan jenis ilmu yang paling besar. Dengannya dosa-dosa diampuni, serta menjadi perkara pertama yang ditanyakan dalam kubur dan menjadi syarat mendapatkan syafaat, masuk surga, dan selamat dari kekekalan dalam neraka.
Orang yang mencermati Kitabullah, mengenal Islam, membaca sirah para nabi dan rasul, dan menelaah kehidupan para sahabat, tabiin, dan hamba-hamba Allah yang saleh, akan mengetahui bahwa tauhid adalah hak Allah yang wajib atas para hamba. Demi menegakkannya, dunia dan akhirat diciptakan, demikian juga surga dan neraka. Bahkan dengannya, Kiamat akan terjadi dan nyata. Tidak ada kebaikan, keamanan, dan petunjuk bagi hamba, juga tidak ada kehidupan yang baik, pertolongan, kemenangan, dan keselamatan dari keburukan dunia dan siksa akhirat, kecuali dengan mengetahui tauhid dan berlepas diri dari kesyirikan dan para penganutnya.
Tauhid adalah menetapkan hak penyembahan hanya kepada Allah semata, dengan cara bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang benar kecuali Dia, tidak bersandar kecuali kepada-Nya, tidak membangun loyalitas kecuali karena-Nya, tidak memusuhi kecuali pada jalan-Nya, dan tidak beramal kecuali untuk-Nya. Semua itu mencakup tauhid ulūhiyah (keilahian), rubūbiyah (ketuhanan), dan tauhid iṡbāt (penetapan) apa yang Allah tetapkan bagi diri-Nya terkait nama-nama dan sifat-sifat-Nya.
Seluruh kandungan Al-Qur`an adalah tauhid; karena Al-Qur`an itu antara penjelasan tauhid, perkara-perkara yang membatalkan dan menguranginya, berita tentang ahli tauhid dan semua kemuliaan yang Allah berikan pada mereka, berita tentang orang-orang musyrik dan semua balasan yang Allah Ta'ala timpakan pada mereka di dunia dan yang disiapkan untuk mereka di akhirat, ataupun hukum halal dan haram yang termasuk bagian dari hak tauhid. Sebab itu, Seluruh kandungan Al-Qur`an berisi tauhid, sebagaimana dikatakan oleh Ibnul-Qayyim.
Melihat pentingnya ilmu ini, maka para ulama kita terdahulu telah memberi perhatian sangat tinggi untuk memulai dengan meluruskan akidah sebelum menunaikan amalan dan hukum-hukum fikih. Bahkan, mereka menjadikannya sebagai tujuan hidup mereka serta pengetahuan dan kewajiban paling penting. Dan itu merupakan topik kitab yang besar.
Mereka telah menempatkan porsi yang besar dalam karya mereka penjelasan tentang ibadah dan tauhid yang wajib bagi Allah. Ada yang menggunakan nama Sunnah, seperti: as-Sunnah karya Ibnu Abi Syaibah (235 H) atau as-Sunnah karya Ahmad bin Hanbal (241 H). Ada yang menggunakan nama al-Fiqh al-Akbar, seperti: al-Fiqhul-Akbar atau al-Absaṭ yang dinisbahkan kepada Abu Hanifah -raḥimahullāh- (150 H). Di antara ulama yang pertama-tama menulis topik itu adalah: Imam Ibnu Khuzaimah (311 H) dalam bukunya at-Tauḥīd, Imam Abu Ḥātim ar-Rāziy (327 H) dalam bukunya Aṣlus-Sunnah wa I'tiqād ad-Dīn, Imam Abu Bakar al-Ismā'iliy (371 H) yang menamai bukunya I'tiqād A`immatil-Ḥadīṡ, Abul-Qāsim al-Lālikā`iy (418 H) dalam bukunya Syarḥ Uṣūl I'tiqād Ahlis-Sunnah wal-Jamā'ah. Selain mereka, masih banyak lagi ulama lainnya yang tidak terhitung, semisal: al-Muzaniy (264 H), ad-Dārimiy (280 H), al-Khallāl (311 H), al-Barbahāriy (329 H), Abu 'Uṡmān aṣ-Ṣābūniy (449 H), dan ulama-ulama lainnya yang mengikuti langkah mereka dalam menulis karya di berbagai bidang agama.
Di antara ulama yang memberikan kontribusi besar dalam ilmu akidah ini, sekaigus memiliki pengikut terbanyak, argumentasi terkuat, analogi paling tepat, penjelasan paling jelas, dan bahasa paling fasih adalah Sang Imam, ulama paling alim di masanya, pembela hadis, fakih umat Islam, serta imam Ahlusunah wal Jamaah: Imam Syafi'i -raḥimahullāh-. Beliau telah menjelaskan akidah dan mazhabnya tentang Allah dan sifat-sifat-Nya, serta semua yang wajib diketahui oleh seorang hamba, seperti mengenal agamanya, nabinya, dan tempat kembalinya. Beliau juga secara tegas menjelaskan bahaya kesyirikan, jenis-jenisnya, dan orang-orang yang melakukannya.
Nama beliau adalah Abu Abdillah Muhammad bin Idrīs bin al-'Abbās bin 'Uṡmān bin as-Sā`ib bin 'Ubaid bin 'Abdi Yazīd bin Hāsyim bin al-Muṭṭalib bin 'Abdi Manāf al-Muṭṭalibiy. Beliau lahir di Gaza pada tahun 150 H dan meninggal di Mesir tahun 204 H.
Beliau pernah tinggal di Makkah, Irak, Palestina, dan Mesir. Di Irak, beliau dikenal sebagai pembela Sunnah, sedangkan di Mesir, dikenal sebagai peletak dasar ilmu fikih. Itu semua lantaran manfaat besar yang Allah karuniakan kepada umat Islam lewat dirinya, berupa seruannya untuk kembali seutuhnya kepada Sunnah dalam permasalahan akidah dan fikih.
Daud bin Ali -raḥimahullāh- mengatakan, "Syafi'i -raḥimahullāh- mengumpulkan keutamaan-keutamaan yang tidak dikumpulkan oleh ulama lain. Yang paling pertama adalah kemuliaan nasab dan kedudukannya karena dia termasuk Ahli Bait Nabi ﷺ, serta memiliki kelurusan agama dan kebersihan akidah dari bid'ah."
Beliau termasuk orang yang paling tahu tentang tauhid dan Sunnah, paling teguh memegang keduanya, paling banyak pahalanya dalam berijtihad, paling benci terhadap kesyirikan dan sarana-sarananya, dan paling benci terhadap ilmu kalam dan penganutnya. Beliau telah mengangkat bendera kebenaran melawan ahli kalam yang melalaikan sisi tauhid dan akidah dan justru mempelajari buku-buku filsafat dan mantik; karena mereka mendiamkan kesyirikan dan pelakunya, tidak bersuara dalam mengingkari kemungkaran, serta meninggalkan Sunnah demi ucapan ahli kalam yang merupakan manusia biasa. Sampai-sampai ungkapan pengingkaran beliau kepada mereka sangat terkenal: "Keputusanku terhadap ahli kalam adalah mereka dicambuk dengan pelepah kurma, didudukkan di atas unta, lalu diarak keliling ke kabilah-kabilah dan diteriaki: 'Ini adalah hukuman terhadap orang yang meninggalkan Kitabullah dan Sunnah lalu mengkaji ilmu kalam.'"
Ibrahim bin Muhammad bin 'Arafah bin Nafṯawaih berkata,
Perumpamaan Syafi'i di tengah para ulama *** laksana bulan purnama di antara bintang langit
Demi Allah, ia logam mulia pada berbagai ilmu *** tokoh ulama nan fakih yang paling ahli
Cerdas, berilmu, berkarakter mulia *** pemimpin manusia dan orang yang paling penyabar
Meneladani Nabi dalam perkataan baik *** dan menegakkan kehancuran bagi orang-orang bodoh
Mempelajari akidah imam besar ini sejatinya adalah mempelajari akidah yang dianut oleh para sahabat dan tabiin. Beliau adalah imam bagi orang-orang yang bertauhid dan teladan bagi mereka yang beramal saleh. Siapa saja yang membaca karya-karya beliau, akan memahami kekuatan argumennya serta perhatiannya yang besar terhadap akidah yang benar. Karya-karya dan mazhab beliau -raḥimahullāh- tidak hanya terbatas pada fikih dan hukum, tetapi juga mencerminkan sebuah mazhab yang komprehensif, mencakup fikih akbar, yaitu tauhid dan Sunnah.
Karena besarnya peran beliau dalam menanamkan urgensi tauhid dan keimanan, maka banyak orang di zamannya maupun setelahnya meninggalkan akidah-akidah yang sesat. Mereka berhenti membahas takdir (secara menyimpang) dan meninggalkan anggapan Al-Qur`an adalah makhluk, dan berbalik mengimaninya. Mereka meninggalkan sikap fanatik pada tokoh-tokoh dan beralih kepada Sunnah. Abu Ṡaur berkata, "Kalaulah Allah tidak menganugerahiku bertemu Imam Syafi'i, niscaya aku akan menghadap kepada Allah dalam keadaan tersesat."
Diriwayatkan dari Isḥāq bin Rāhuwiyah dan sejumlah ulama Irak -yang terkenal dengan pendapat mereka tentang takdir dan keimanan- bahwa mereka berkata, "Tidaklah kami meninggalkan bid'ah kami sampai kami bertemu Imam Syafi'i."
Ahmad bin Ḥanbal mengatakan, "Aku tidak pernah melihat orang yang lebih mengikuti Sunnah daripada Imam Syafi'i."
Melihat pentingnya pembahasan ini, aku melihat ada kebutuhan untuk menjelaskan sejumlah permasalahan dengan ditopang bukti dari buku-buku beliau -raḥimahullāh- dan buku murid-muridnya maupun ulama-ulama yang mengikuti manhajnya, sehingga umat ini dapat mengikuti jalan mereka dan mengetahui seperti apa akidah imam besar ini melalui karya-karyanya, bukan berdasarkan klaim semata.
Umat ini telah diuji dengan masuknya pemikiran-pemikiran asing serta metodologi filsafat ke dalam kajian-kajian keislaman. Mereka telah memasukkan hal-hal yang bukan bagian dari Islam kepada orang-orang yang berafiliasi pada mazhab dan mencampuradukkannya dengan doktrin asing. Ironisnya, hal ini tersebar dalam buku-buku induk yang ditulis oleh para ahli kalam. Akibatnya, sebagian akidah syirik terkait kuburan dan lainnya, serta beberapa isu lainnya dinisbahkan kepada imam kita, Imam Syafi'i -raḥimahullāh-. Padahal, masalah-masalah itu tidak ditemukan dalam kitab-kitab beliau maupun karya murid-muridnya. Bahkan setelah diteliti, itu semua terbukti tidak memiliki dasar yang sah. Sebaliknya, beliau justru menyebutkan kebalikannya.
Sebab itu, topik buku ini adalah penjelasan tentang akidah yang diyakini oleh para sahabat, tabiin, dan ulama-ulama yang mengikuti manhaj mereka. Mereka semuanya dalam hal tauhid sepakat di atas manhaj yang sama, tidak menyimpang darinya kecuali orang yang binasa. Tidak akan menjadi baik generasi akhir umat ini kecuali dengan sesuatu yang telah memperbaiki generasi awalnya. Tidak ada kejayaan dan kemuliaan kecuali dengan kembali sebenar-benarnya kepada jalan para sahabat, tabiin, dan orang-orang saleh yang mengikuti mereka, baik dalam perkataan, keyakinan maupun pengamalan.
Aku memohon kepada Allah Yang Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana, Tuhan Arasy yang agung, agar membimbingku kepada kebenaran dalam setiap pembahasanku, menunjukkanku pada kebenaran dan kelurusan dalam kesimpulanku, dan memberiku niat yang ikhlas. Hanya Allah di balik segala tujuan dan hanya Dia yang memberi petunjuk ke jalan yang lurus. Semoga Allah senantiasa melimpahkan selawat dan salam kepada Nabi kita, Muhammad, beserta keluarga dan sahabat-sahabatnya.
Penulis:
Dr. Sufyan Abdul Aziz Qāḍī
PENGANTAR WASIAT IMAM SYAFI'I -RAḤIMAHULLĀH-
Ar-Rabī' bin Sulaiman berkata, Telah dibacakan kepada Muhammad bin Idris asy-Syāfi'iy -raḥimahullāh- dan aku hadir: Buku ini ditulis oleh Muhammad bin Idris bin al-'Abbās asy-Syāfi'iy pada bulan Syakban tahun 203 H, serta dia menjadikan Allah yang mengetahui kedipan mata dan semua yang disembunyikan oleh dada sebagai saksi, dan cukuplah Allah ﷻ sebagai saksi.
Beliau bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya. Beliau senantiasa meyakininya dan akan senantiasa beragama dengannya hingga Allah Ta'ala mencabut nyawanya dan membangkitkannya di atas hal itu, insya Allah. Beliau berwasiat kepada dirinya dan seluruh orang yang mendengar wasiatnya: Agar meyakini kehalalan apa yang dihalalkan oleh Allah -Tabāraka wa Ta'ālā- di dalam Kitab-Nya dan melalui lisan Nabi-Nya ﷺ, dan meyakini keharaman apa yang diharamkan oleh Allah di dalam Al-Qur`an dan Sunnah. Tidak boleh melampaui batas tersebut kepada yang lainnya; karena melampauinya adalah bentuk meninggalkan kewajiban dari Allah; hendaknya meninggalkan semua yang bertentangan dengan Al-Qur`an dan Sunnah, karena perkara tersebut termasuk perkara baru (bid'ah). Selain itu, memelihara agar tetap menunaikan perkara-perkara yang diwajibkan Allah terkait perkataan maupun perbuatan, sekaligus menahan diri dari perkara-perkara yang diharamkan Allah lantaran takut kepada Allah ﷻ. Juga, agar banyak mengingat momen berdiri di hadapan Tuhannya: "(Ingatlah) pada hari (ketika) setiap jiwa mendapatkan (balasan) atas kebajikan yang telah dikerjakan dihadapkan kepadanya, (begitu juga balasan) atas kejahatan yang telah dia kerjakan. Dia berharap sekiranya ada jarak yang jauh antara dia dengan (hari) itu." Hendaknya seseorang memposisikan dunia sebagaimana yang ditempatkan oleh Allah ﷻ, yaitu Allah tidak pernah menjadikannya sebagai negeri yang abadi, melainkan hanya sebagai tempat singgah yang akan segera berakhir. Dia menjadikan dunia sebagai negeri tempat beramal, sementara akhirat sebagai negeri tempat menetap dan mendapatkan balasan atas apa yang dikerjakan di dunia, baik maupun buruk, kecuali jika Allah ﷻ memaafkan. Hendaknya tidak mencintai seseorang dengan tingkat cinta yang tinggi kecuali karena Allah, yaitu orang yang mengerti bahwa cinta tertinggi (khullah) adalah milik Allah -Tabāraka wa Ta'ālā-, dan diharapkan darinya mendapatkan faedah ilmu dalam agama dan akhlak mulia di dunia. Hendaknya seseorang mengetahui masanya, berdoa kepada Allah Ta'ala supaya diselamatkan dari keburukan dirinya sendiri, dan menahan diri dari melampaui batas dalam perkataan atau perbuatan terkait perkara yang tidak diperlukan. Juga, dia harus memurnikan niat kepada Allah pada semua yang ia ucapkan dan amalkan. Sesungguhnya Allah adalah satu-satunya yang mencukupi dari segala sesuatu selain-Nya, dan tidak ada sesuatu pun yang dapat mencukupi tanpa-Nya. Beliau juga berwasiat ketika ia mendekati kematian yang telah Allah ﷻ tetapkan bagi makhluk-Nya. Aku memohon kepada Allah agar diberi pertolongan menghadapi kematian dan pada perjalanan setelahnya, serta dilindungi dari setiap kedahsyatan sebelum surga dengan rahmat-Nya.
Muhammad bin Idris memohon kepada Allah Yang Maha Kuasa atas semua yang dikehendaki-Nya, semoga melimpahkan selawat kepada Muhammad, hamba dan utusan-Nya. Semoga Allah merahmati dirinya (Syafi'i) karena dia sangat butuh kepada rahmat-Nya. Semoga Allah melindunginya dari api neraka karena Dia tidak memiliki kebutuhan untuk menyiksanya. Semoga Allah menggantikannya di semua yang dia tinggalkan dengan sebaik-baik pengganti yang diberikan-Nya kepada seorang mukmin. Semoga Allah mencukupi mereka pada kepergiannya dan menggantikan musibah yang menimpa mereka sepeninggalnya. Semoga Allah melindungi mereka dengan kekuasaan-Nya dari perbuatan maksiat kepada-Nya, dari perkara yang akan mendatangkan keburukan bagi diri mereka, dan dari kebergantungan kepada seorang makhluk-Nya.([2]) ([2]) Lihat wasiat ini di dalam al-Umm karya Imam Syafi'i (4/128), Manāqib asy-Syāfi'iy karya Baihaqi (2/288), Waṣiyyah asy-Syāfi'iy karya Sa'duddīn al-Katbiy (hal. 1), dan Tafsīr al-Imām asy-Syāfi'iy (1/466).
BAB KEUTAMAAN TAUHID DAN PENGGUGURAN DOSA KARENANYA
Allah Ta'ala berfirman, "Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (kesyirikan), mereka itulah orang-orang yang mendapat rasa aman dan mereka mendapat petunjuk." (QS. Al-An'ām: 82)
'Ubādah bin aṣ-Ṣāmit -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak disembah selain Allah semata, yang tidak ada sekutu bagi-Nya; bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya; bahwa Isa adalah hamba Allah dan rasul-Nya, serta kalimat-Nya yang disampaikan pada Maryam dan ruh dari-Nya; juga bersaksi bahwa surga dan neraka benar adanya; maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga apa pun amalnya."([3]) ([3]) HR. Bukhari, Kitāb al-Anbiyā`, Bāb Qauluhu Ta'ālā: Yā Ahlal-Kitābi Lā Taglū fī Dīnikum (no. 3252) dan Muslim, Kitāb al-Īmān, Bāb ad-Dalīl 'alā Anna Man Māta 'Alat-Tauḥīd Dakhalal-Jannah Qaṭ'an (no. 28).
'Itbān -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, "Sesungguhnya Allah mengharamkan neraka bagi orang yang mengucapkan 'Lā ilāha illallāh' dengan hanya mengharapkan (pahala melihat) wajah Allah."([4]) ([4]) HR. Bukhari, Kitāb aṣ-Ṣalāh, Bāb al-Masājid fil-Buyūt (no. 415) dan Muslim, Kitāb al-Masājid wa Mawāḍi'uṣ-Ṣalāh, Bāb ar-Rukhṣah fī at-Takahalluf 'anil-Jamā'ah bi 'Uzrin (no. 33).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata ketika menerangkan masuknya manusia ke dalam Islam, "Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah, serta engkau berlepas diri dari semua agama yang menyelisihi Islam. Jika itu engkau lakukan, maka itulah gambaran Islam yang sempurna."([5]) ([5]) Al-Umm karya Imam Syafi'i (5/298).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- meriwayatkan dengan sanadnya dari 'Uṡmān bin 'Affān, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan salah satu tiga perkara: kafir setelah beriman, berzina setelah menikah, atau membunuh seorang jiwa bukan untuk kisas."([6]) ([6]) HR. Imam Syafi'i dalam al-Umm (1/294). Juga diriwayatkan oleh Nasa`i dalam as-Sunan, Kitāb Taḥrīm ad-Dam, Bāb Żikru Mā Yaḥillu bihi ad-Dam (no. 4019) dan Ibnu Mājah, Kitāb al-Ḥudūd, Bāb Lā Yaḥillu Damu-mri`in Muslim Illā fī Ṡalāṡ (no. 2533); dinyatakan sahih oleh al-Albani (al-Irwā`, no. 2196).
BAB TAUHID ADALAH KEWAJIBAN PERTAMA MUKALAF SEBELUM SALAT DAN ZAKAT
Allah Ta'ala berfirman, "Padahal mereka hanya diperintahkan menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama yang lurus, dan juga agar melaksanakan salat dan menunaikan zakat; yang demikian itulah agama yang benar." (QS. Al-Bayyinah: 5)
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata setelah menyebutkan ayat ini, "Allah menerangkan bahwa Dia mewajibkan mereka beribadah kepada-Nya dengan mengikhlaskan agama hanya kepada-Nya, menegakkan salat dan menunaikan zakat."([7]) ([7]) Al-Umm karya Syafi'i, 2/3.
Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan: Ketika Rasulullah ﷺ mengutus Mu'āż bin Jabal ke Yaman, beliau bersabda kepadanya, "Sungguh, kamu akan menemui orang-orang Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani). Hendaklah pertama kali yang kamu sampaikan kepada mereka adalah syahadat 'Lā ilāha illallāh' -dalam riwayat yang lain disebutkan: supaya mereka menauhidkan Allah-. Jika mereka telah mematuhi apa yang kamu dakwahkan, sampaikan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka salat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka telah mematuhi apa yang kamu sampaikan, sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka zakat, diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang-orang yang fakir di antara mereka. Jika mereka telah mematuhi apa yang kamu sampaikan, maka hindarilah (jangan mengambil) harta pilihan mereka. Takutlah kamu dari doa orang-orang yang teraniaya, karena sesungguhnya tidak ada tabir penghalang antara doanya dan Allah."([8]) ([8]) HR. Bukhari, Kitāb al-Magāziy, Bāb Ba`tsu Abī Mūsā dan Mu'āz ilal-Yaman Qabla Ḥajjatil-Wadā' (no. 4090) dan Muslim, Kitāb al-Īmān, Bāb ad-Du'ā` ila asy-Syahādatain wa Syarā`i'il-Islām (no. 19).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Salat adalah perkara paling terang yang Allah ﷻ wajibkan setelah menauhidkan Allah ﷻ dan syahadat Muhammad rasūlullāh ﷺ serta mengimani semua yang beliau bawa dari Allah."([9]) ([9]) Al-Umm karya Imam Syafi'i, 1/292.
Beliau juga berkata, "Menuntut ilmu lebih utama daripada salat sunah."([10]) ([10]) Syarḥ as-Sunnah karya al-Bagawiy (1/280).
Seseorang pernah datang kepada Imam Syafi'i lalu bertanya, "Amalan apakah yang paling utama di sisi Allah?" Syafi'i menjawab, "Amal yang menjadi syarat diterimanya semua amalan." Dia bertanya, "Apa itu?" Syafi'i menjawab, "Yaitu beriman kepada Allah yang tidak ada sembahan yang benar kecuali Dia. Ia merupakan amalan yang paling tinggi derajatnya, paling atas kedudukannya, dan paling besar bagiannya." Laki-laki tersebut berkata, "Tidakkah engkau kabarkan tentang iman; amalan dan ucapan, atau ucapan saja tanpa amal?" Syafi'i menjawab, "Iman adalah amalan kepada Allah dan ucapan sebagian dari amal."([11]) ([11]) Lihat: Manāqib asy-Syāfi'iy karya Baihaqi (1/387).
BAB TAFSIR TAUHID DAN SYAHADAT LĀ ILĀHA ILLALLĀH
Abu Malik meriwayatkan dari ayahnya, Ṭāriq bin Asy-yam -raḍiyallāhu 'anhu-, dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda, "Siapa yang mengucapkan 'Lā ilāha illallāh' dan mengingkari segala sesuatu yang disembah selain Allah, maka harta dan darahnya terjaga, sedangkan perhitungan amalnya terserah kepada Allah."([12]) ([12]) HR. Muslim, Kitāb al-Īmān, Bāb al-Amr bi Qitālin-Nās Ḥattā Yaqūlū Lā Ilāha Illallāh Muḥammad Rasūlullāh wa Yuqīmuṣ-Ṣalāh (no. 23).
Imam Syafi'i meriwayatkan dengan sanadnya dari 'Ubādah bin aṣ-Ṣāmit -raḍiyallāhu 'anhu-, ia mengisahkan: Rasulullah ﷺ meminta kami untuk melakukan enam perkara sebagaimana yang beliau minta pada para wanita: "Janganlah kalian menyekutukan Allah dengan sesuatu pun, jangan mencuri, jangan berzina, jangan membunuh anak kalian, jangan saling menggibah satu sama lain, dan jangan membangkang kepadaku dalam kebaikan yang aku perintahkan pada kalian. Siapa di antara kalian yang melanggar salah satunya lalu Allah segerakan hukumannya di dunia, maka itu sebagai tebusannya. Akan tetapi, siapa yang diakhirkan hukumannya, maka urusannya itu dikembalikan kepada Allah. Jika berkenan, Allah akan menyiksanya, dan jika berkenan juga, Allah akan mengampuninya."([13]) ([13]) As-Sunan al-Ma`ṡūrah karya asy-Syafi'i (hal. 438). Juga diriwayatkan oleh Bukhari, Kitāb al-Īmān, Bāb 'Alāmatul-Īmān Ḥubbul-Anṣār (no. 18) dan Muslim, Kitāb al-Ḥudūd, Bāb al-Ḥudūd Kaffārāt li Ahlihā (no. 1709).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Adapun iman yang diwajibkan oleh Allah pada hati, yaitu mengakui, mengetahui, menyatakan, meridai, dan menerima bahwa Allah itu tidak ada sembahan yang berhak disembah kecuali Dia semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, tidak memiliki istri maupun anak, serta bahwa Muḥammad ﷺ adalah hamba dan rasul-Nya, sekaligus mengakui semua yang datang dari sisi Allah, seorang nabi maupun kitab. Itulah yang Allah ﷻ wajibkan pada hati."([14]) ([14]) Manāqib asy-Syāfi'iy karya Baihaqi (1/389).
Beliau juga berkata, "Apabila dua orang memberi kesaksian bahwa seorang laki-laki atau seorang perempuan telah murtad dari iman, maka keduanya ditanya. Jika mereka mengingkari kedua saksi tersebut, maka dikatakan pada mereka: bersaksilah bahwa tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah, dan berlepaslah dari semua agama yang menyelisihi Islam. Jika mereka mengakuinya, keduanya tidak dikejar lebih banyak dari itu. Hal itu sekaligus sebagai tobat keduanya. Jika keduanya mengakui dan bertobat, tobat mereka diterima."([15]) ([15]) Lihat: Al-Umm karya Imam Syafi'i (6/159).
Abul-'Abbās bin Suraij al-Bagdādiy([16]) berkata, "Tauhid orang berilmu dan masyarakat muslim ialah: aku bersaksi tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah."([17]) ([16]) Beliau adalah Abul-'Abbās Ahmad bin Umar bin Suraij al-Bagdādiy al-Qāḍiy asy-Syāfi'iy, termasuk ulama besar Mazhab Syafi'i, pemilik banyak karya tulis. Syekh Abu Isḥāq berkata, "Ibnu Suraij melebihi semua murid-murid Syafi'i, termasuk al-Muzaniy." Dia meninggal tahun 306 H di Bagdad. Lihat: As-Siyar (14/201-204) dan Ṭabaqāt asy-Syāfi'iyah karya as-Subkiy (2/89-91). ([17]) Al-Ḥujjah fī Bayān al-Maḥajjah karya Abul-Qāsim at-Taimiy (1/96-97), Bayān Talbīs al-Jahmiyyah karya Ibnu Taimiyah (1/487), dan I'lām al-Muwaqqi'īn 'an Rabbil-'Ālamīn karya Ibnul-Qayyim (4/191).
BAB TAKUT TERHADAP KESYIRIKAN LEBIH BESAR DARI SEGALA HAK HAMBA
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik) dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh dia telah berbuat dosa yang besar." (QS. An-Nisā`: 48)
Mu'āż bin Jabal -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Aku pernah dibonceng Nabi ﷺ di atas keledai, kemudian beliau berkata kepadaku, "Wahai Mu'āż! Apakah kamu mengetahui hak Allah atas hamba dan hak hamba atas Allah?" Aku menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Beliau bersabda, "Hak Allah atas para hamba ialah agar mereka beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Sedangkan hak hamba atas Allah ialah agar Allah tidak menyiksa siapa yang tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun." Aku bertanya, "Wahai Rasulullah! Bolehkan aku sampaikan kabar gembira ini kepada semua orang?" Beliau bersabda, "Jangan kamu memberitahukannya, khawatir mereka nanti bersikap pasrah."([18]) ([18]) HR. Bukhari, Kitāb al-Jihād, Bāb Ismu al-Faras wa al-Ḥimār (no. 2801) dan Muslim, Kitāb al-Īmān, Bāb ad-Dalīl 'alā Anna Man Māta 'alat-Tauḥīd Dakhalal-Jannah Qaṭ'an (no. 30).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- meriwayatkan dengan sanadnya bahwa Ibnu Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- mengisahkan: Aku bertanya kepada Nabi ﷺ, "Dosa besar apakah yang paling besar?" Beliau menjawab, "Engkau mengadakan sekutu bagi Allah padahal Dia yang menciptakanmu." Aku bertanya, "Kemudian apa setelahnya?" Beliau menjawab, "Engkau membunuh anakmu karena tidak mau ia ikut makan bersamamu."([19]) ([19]) Al-Umm, 3/6. Hadis ini juga diriwayatkan oleh Bukhari, Kitāb Tafsīr Al-Qur`ān, Bāb Qaulihi Ta'ala: Falā Taj'alū lillāhi Andādan wa Antum Ta'lamūn (no. 4477) dan Muslim, Kitāb al-Īmān, Bāb Kaun asy-Syirki Aqbaḥaż-Żunūb wa Bayāni A'ẓamihā Ba'dah (no. 86).
Ibnu Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa yang meninggal dunia sedangkan dia berdoa kepada tandingan selain Allah, maka ia akan masuk neraka."([20]) ([20]) HR. Bukhari, Kitāb at-Tafsīr, Bāb Qaulihi: Wa Minannās Man Yattakhiżu min Dūnillāh Andādan (no. 4227).
Muslim meriwayatkan dari Jabir -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa yang berjumpa dengan Allah dalam keadaan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, maka pasti ia akan masuk surga. Sebaliknya, siapa yang berjumpa dengan-Nya dalam keadaan menyekutukan-Nya dengan sesuatu, maka pasti ia akan masuk neraka."([21]) ([21]) HR. Muslim, Kitāb al-Īmān, Bāb Man Māta Lā Yusyriku Billāhi Syai`an Dakhalal-Jannah wa Man Māta Musyrikan Dakhala an-Nār (no. 93).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Kami mendapati bahwa pembunuhan adalah maksiat kepada Allah Ta'ala yang paling besar setelah kesyirikan."([22]) ([22]) Al-Umm karya Imam Syafi'i (7/53).
Syafi'i -raḥimahullāh- menegaskan bahwa jika buku-buku orang musyrik menjadi rampasan perang, maka buku-buku yang mengandung kesyirikan di dalamnya harus dimusnahkan, tanpa buku-buku lainnya."([23]) ([23]) Lihat: al-Umm karya Imam Syafi'i (4/263).
Beliau menyatakan batal wasiat membangun gereja atau wasiat menulis Taurat dan Injil.([24]) ([24]) Lihat: al-Umm karya Imam Syafi'i (4/213).
Beliau juga menegaskan pembatalan pernikahan jika walinya seorang musyrik, walaupun ia kerabat terdekat, karena Allah telah memutus perwalian antara muslim dan musyrik.([25]) ([25]) Ibid (5/8).
BAB AGAMA ITU ADALAH KETUNDUKAN, PENERIMAAN SECARA SEMPURNA, DAN PEMURNIAN IBADAH UNTUK ALLAH
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Aku akan senantiasa memerangi manusia hingga mereka mengucapkan: lā ilāha illallāh. Apabila mereka telah mengucapkan lā ilāha illallāh, mereka telah melindungi darah dan harta mereka dariku kecuali dengan haknya, sedang hisab mereka diserahkan pada Allah."([26]) ([26]) Al-Umm (4/181) dan Tafsīr al-Imām asy-Syāfi'iy (2/927). Hadis ini juga diriwayatkan oleh Bukhari, Kitāb al-I'tiṣām, Bāb al-Iqtidā` bi Sunani Rasūlillāh ﷺ (no. 7284) dan Muslim, Kitāb al-Īmān, Bāb al-Amr bi Qitālinnās Ḥattā Yaqūlū: Lā Ilāha Illallāh Muḥammad Rasūlullāh (no. 32, 33).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Pengakuan terhadap keimanan terbagi menjadi dua jenis: Orang yang berasal dari kalangan penyembah berhala dan yang tidak memiliki agama yang meyakini kenabian ataupun kitab. Jika mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang benar selain Allah dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, maka mereka telah menyatakan keimanan. Jika mereka kembali mengingkarinya, mereka dihukum mati. Sedangkan lainnya adalah orang yang berasal dari agama Yahudi atau Nasrani. Mereka mengaku mengikuti agama Musa dan Isa -ṣalawātullāhi wa salāmuhu 'alaihimā-, sekalipun mereka telah mengubah sebagiannya. Allah telah mengambil perjanjian atas mereka pada keduanya untuk beriman kepada Muhammad ﷺ, tetapi mereka kafir dengan tidak mengimani beliau dan mengikuti agamanya, di samping kekafiran mereka sebelumnya karena berdusta atas nama Allah. Telah dikatakan kepadaku bahwa ada di antara mereka yang tetap pada agamanya tetapi bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang benar selain Allah dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, namun ia berkata: dia tidak diutus kepada kami. Jika ada di antara mereka yang seperti ini, lalu dia berkata, 'Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang benar selain Allah dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya,' maka ia belum dianggap menyempurnakan pengakuan keimanan hingga ia mengatakan: Agama Muhammad adalah agama yang benar atau wajib, dan aku berlepas diri dari semua yang menyelisihi agama Muhammad ﷺ atau agama Islam. Jika ia mengatakan seperti ini, maka ia telah menyempurnakan pengakuan keimanannya."([27]) ([27]) Al-Umm karya Imam Syafi'i (6/171).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- juga berkata, "Perlindungan Allah terhadap darah serta harta kecuali dengan haknya adalah dengan iman kepada Allah dan Rasul-Nya, atau jaminan orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya bagi Ahlikitab." Kemudian beliau meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Aku akan senantiasa memerangi manusia hingga mereka mengucapkan lā ilāha illallāh. Apabila mereka telah mengucapkannya, maka mereka telah melindungi ...."([28]) ([28]) Al-Umm karya Imam Syafi'i (1/293).
BAB MENGAITKAN TURUNNYA HUJAN DENGAN BINTANG DAN FENOMENANYA
"Maka kalau begitu, mengapa (tidak mencegah) ketika (nyawa) telah sampai di kerongkongan, padahal kamu ketika itu melihat." (QS. Al-Wāqi'ah: 82)
Abu Malik al-Asy'ariy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, "Empat hal terdapat pada umatku yang merupakan perbuatan jahiliah yang susah mereka tinggalkan: membangga-banggakan kebesaran leluhur, mencela nasab, mengaitkan turun hujan kepada bintang tertentu, dan meratapi orang mati." Beliau juga bersabda, "Wanita yang meratapi orang mati bila belum bertobat sebelum meninggal, maka dia akan dibangkitkan pada hari Kiamat dengan mengenakan pakaian dari belangkin serta mantel dari kudis."([29]) ([29]) HR. Muslim, Kitāb al-Janā`z, Bāb at-Tasydīd fī an-Niyāḥah (2/644 no. 934).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- meriwayatkan dengan sanadnya dari Zaid bin Khālid -raḍiyallāhu 'anhu-, ia menceritakan: Rasulullah ﷺ mengimami kami dalam salat Subuh di Hudaibiah setelah turun hujan di malam harinya. Setelah salam, beliau menghadap kepada jemaah seraya bertanya, "Tahukah kalian apa yang difirmankan oleh Tuhan kalian?" Mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau bersabda, "Allah berfirman, 'Ada sebagian hamba-Ku memasuki waktu pagi dalam keadaan beriman kepada-Ku dan ada yang kafir. Adapun yang mengatakan, 'Kami diberikan hujan dengan karunia dan rahmat Allah', maka orang tersebut beriman kepada-Ku dan kafir kepada bintang. Sedangkan yang mengatakan, 'Kami diberikan hujan oleh bintang ini dan itu', maka orang tersebut kafir kepada-Ku dan beriman kepada bintang'."([30]) ([30]) Al-Umm (1/288). Hadis ini juga diriwayatkan oleh Bukhari, Kitāb al-Istisqā`, Bāb Qaulillāhi Ta'ala: Wa Taj'alūna Rizqakum Annakum Tukażżibūn (no. 991) dan Muslim, Kitāb al-Īmān, Bāb Bayān Kufri Man Qāla: Muṭirnā bi an-Nau` (no. 71).
Ibnu 'Abbās meriwayatkan: Orang-orang pernah diberi hujan di zaman Nabi ﷺ, lalu beliau bersabda, "Sebagian orang menjadi bersyukur dan sebagiannya kafir. Mereka mengatakan, 'Hujan ini rahmat Allah.' Sebagian lainnya berkata, 'Fenomena bintang ini dan itu benar.'" Maka turunlah ayat: "Aku bersumpah dengan tempat-tempat peredaran bintang ... hingga ayat: dan kalian menjadikan rezeki yang kalian terima (dari Allah) justru untuk mendustakan-Nya."([31]) ([31]) Muslim, Kitāb al-Īmān, Bāb Bayān Kufri Man Qāla Muṭirnā bi an-Nau` (no. 73).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Siapa yang berkata, 'Kami diberikan hujan berkat karunia dan rahmat Allah,' maka ucapannya mencerminkan keimanan kepada Allah, karena ia menyadari bahwa tidak ada yang dapat menurunkan hujan atau memberikan rezeki selain Allah ﷻ. Sebaliknya, orang yang berkata, 'Kami diberi hujan karena fenomena bintang ini atau itu,' sebagaimana yang diucapkan sebagian kaum musyrik dan meyakini bahwa fenomena bintanglah yang memberinya hujan, maka itu adalah bentuk kekufuran. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ, karena fenomena bintang hanyalah waktu, sedangkan waktu adalah makhluk yang tidak memiliki kekuasaan apa pun bagi dirinya maupun orang lain. Ia tidak bisa menurunkan hujan atau melakukan sesuatu apa pun."([32]) ([32]) Al-Umm karya Imam Syafi'i (1/288).
BAB MAKRUHNYA BERSUMPAH DENGAN SELAIN ALLAH
"Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafaratnya ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi mereka pakaian, atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Siapa yang tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasa tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu bersyukur (kepada-Nya)." (QS. Al-Mā`idah: 89)
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Sumpah itu melariskan barang dagangan, sekaligus menghapus keberkahan usaha."([33]) ([33]) HR. Bukhari, Kitāb al-Buyū', Bāb Yamḥaqullāhu ar-Ribā wa Yurbī aṣ-Ṣadaqāt (no. 1981) dan Muslim, Kitāb al-Musāqāh, Bāb an-Nahyi 'anil-Ḥalifi fil-Bai' (no. 1606).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Setiap sumpah dengan selain Allah hukumnya makruh dan dilarang, berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ: "Sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan nenek moyang kalian. Siapa yang bersumpah hendaknya bersumpah dengan nama Allah. Jika tidak, maka hendaklah dia diam."([34]) ([34]) Al-Umm karya Imam Syafi'i (7/64). Hadis ini juga diriwayatkan oleh Bukhari, Kitāb al-Aimān wan-Nużūr, Bāb Lā Taḥlifū bi Ābā`ikum (no. 6108) dan Muslim, Kitāb al-Aimān, Bāb an-Nahyi 'anil-Ḥalifi bi Gairillāhi Ta'ālā (no. 1646).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- meriwayatkan dengan sanadnya, bahwa Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, "Sumpah Nabi ﷺ yang paling banyak ialah: 'Tidak, demi Zat yang membolak-balikkan hati.'"([35]) ([35]) As-Sunnah karya Ibnu Abi 'Āṣim (1/105).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Setiap orang yang bersumpah dengan selain Allah maka aku membencinya. Aku khawatir sumpahnya itu maksiat."([36]) ([36]) Al-Umm karya Imam Syafi'i (7/64).
Ar-Rabī' meriwayatkan: Aku mendengar Asy-Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Siapa yang bersumpah dengan salah satu nama Allah lalu melanggarnya, maka dia wajib membayar kafarat karena nama Allah bukan makhluk. Namun orang yang bersumpah dengan Ka'bah atau Safa dan Marwa, maka dia tidak wajib bayar kafarat, karena itu makhluk. Sedangkan yang (pertama) itu bukan makhluk."([37]) ([37]) Lihat: Ādāb asy-Syafi'i wa Manāqibuh karya Ibnu Abi Ḥātim (hal. 193), al-Ibānah al-Kubrā karya Ibnu Baṭṭah (5/274), dan Syaraḥ Uṣūl I'tiqād Ahlis-Sunnah karya al-Lālikā`iy (1/221).
BAB RUQYAH (JAMPI-JAMPI)
'Auf bin Mālik al-Asyja'iy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Kami biasa melakukan ruqyah di masa jahiliah, sehingga kami bertanya, "Wahai Rasulullah! Bagaimana pandangan engkau tentang hal itu?" Beliau ﷺ bersabda, "Paparkanlah kepadaku ruqyah kalian. Jampi itu tidak mengapa selama tidak mengandung kesyirikan."([38]) ([38]) HR. Muslim, Kitāb as-Salām, Bāb Lā Ba`sa bir-Ruqā Mā Lam Yakun fīhi Syirkun (no. 2200).
Jabir bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ melarang ruqyah, lalu keluarga 'Amr bin Ḥazm datang menemui beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah! Kami memiliki ruqyah yang dibacakan pada sengatan kalajengking, sedang engkau telah melarang ruqyah." Mereka kemudian memaparkannya kepada beliau, lalu beliau ﷺ bersabda, "Aku tidak menemukan suatu kesalahan. Siapa di antara kalian yang bisa memberi manfaat kepada saudaranya, hendaknya dia lakukan.''([39]) ([39]) HR. Muslim, Kitāb as-Salām, Bāb Istiḥbāb ar-Ruqyah Minal-'Ain wal-Ḥumah wan-Namlah (no. 2199).
Ar-Rabī' bin Sulaimān mengisahkan: Aku bertanya kepada Syafi'i tentang ruqyah, maka beliau menjawab, "Tidak mengapa seseorang meruqyah dengan menggunakan Kitabullah dan zikir kepada Allah yang diketahui." Aku bertanya lagi, "Apakah Ahli kitab boleh meruqyah muslim?" Beliau menjawab, "Ya, jika mereka menjampi menggunakan sesuatu yang diketahui dari Kitabullah atau zikir kepada Allah." Aku bertanya, "Apa dalilnya?" Beliau menjawab, "Ada lebih dari satu dalil. Adapun dalil dari riwayat guru kami (Imam Malik) dan gurumu (yakni: Syafi'i sendiri), maka Malik mengabarkan kepada kami dari Yahya bin Sa’īd dari 'Amrah binti Abdurrahman, bahwa Abu Bakar pernah masuk ke rumah Aisyah saat ia sedang sakit, dan ada seorang perempuan Yahudi yang sedang meruqyahnya. Abu Bakar berkata, "Ruqyahlah dia dengan Kitab Allah."([40]) Lalu aku berkata kepada Syafi'i, "Tetapi kami tidak menyukai ruqyah yang dibaca oleh Ahli Kitab." Beliau menjawab, "Mengapa? Padahal kalian meriwayatkan kisah ini dari Abu Bakar, dan aku tidak mengetahui kalian meriwayatkan sesuatu yang bertentangan dengan itu dari sahabat-sahabat Nabi ﷺ lainnya. Selain itu, Allah ﷻ telah menghalalkan makanan Ahli Kitab dan wanita mereka. Menurutku, jampi mereka jika dilakukan dengan Kitab Allah adalah serupa dengan itu, atau bahkan lebih ringan."([41]) ([40]) HR. Malik dalam al-Muwaṭṭa` (3/121), Ibnu Abi Syaibah (8/50, no. 3663), dan Baihaqi (9/349) dengan sanad yang semua rawinya siqah (terpercaya) disertai keterputusannya secara ringan. Lihat: Silsilah aṣ-Ṣaḥīḥah (6/1167). ([41]) Al-Umm karya Imam Syafi'i (7/241).
BAB MENYEMBELIH (HEWAN) UNTUK SELAIN ALLAH
"Katakanlah, 'Sesungguhnya salatku, ibadahku (sembelihanku), hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya. Demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)'." (QS. Al-An'ām: 162-163)
Ali -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ telah mengabarkan kepadaku empat perkara, "Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah; Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya; Allah melaknat orang yang melindungi pelaku kejahatan; dan Allah melaknat orang yang mengubah tanda batas tanah."([42]) ([42]) HR. Muslim, Kitāb al-Aḍāḥī, Bāb Taḥrīm aż-Żabḥ li Gairillāh Ta'ālā wa La'ni Fā'ilih (no. 1978).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Hukum asal sembelihan itu adalah untuk Allah."([43]) ([43]) Mukhtaṣar al-Muzaniy (hal. 285).
Beliau juga berkata, "Akal secara aksiomatik dapat mengetahui bahwa semua amalan untuk mendekatkan diri kepada Allah ﷻ, jika ia berharga, maka semakin besar kesulitannya bagi pengamalnya, maka pahalanya lebih besar."([44]) ([44]) Al-Umm karya Imam Syafi'i (2/245).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Jika Ahli Kitab memiliki sembelihan lain yang mereka bacakan padanya nama selain Allah Ta'ala, misalnya: nama Almasih, atau mereka menyembelihnya dengan nama selain Allah Ta'ala, maka sembelihan mereka itu tidak halal."(]45]) ([45]) Al-Umm karya Imam Syafi'i (2/231).
Beliau berkata, "Apabila dalam sembelihan mereka, mereka menyebutkannya untuk Allah Ta'ala, maka hukumnya halal."([46]) ([46]) Ibid. (2/231).
Beliau berkata, "Bila ada yang berpendapat bahwa ketika seorang muslim lupa menyebut nama Allah Ta'ala maka sembelihannya halal dimakan, tetapi jika dia meninggalkannya karena meremehkannya maka sembelihannya tidak dimakan, maka orang yang meninggalkannya di atas kesyirikan lebih utama untuk ditinggalkan sembelihannya."([47]) ([47]) Ibid. (2/254).
Syekh para ulama Syafi'iah, Abu Al-Qāsim ar-Rāfi'iy, berkata, "Ketahuilah, penyembelihan kepada sembahan dan dengan menyebutkan namanya sama seperti kedudukan sujud kepadanya. Masing-masing dari keduanya adalah bentuk pengagungan dan peribadatan yang khusus milik Allah Ta'ala yang berhak terhadap ibadah."([48]) ([48]) Al-'Azīz Syarḥ al-Wajīz karya ar-Rāfi'iy (12/84).
Asy-Syirbīniy asy-Syāfi'iy -raḥimahullāh- berkata, "Orang yang menyembelih atau berburu tidak boleh mengucapkan: 'bi-smi muḥammad', atau 'bi-smillāhi wa-smi muḥammad', maupun 'bi-smillāhi wa muḥammadin rasūlillāhi ﷺ' dengan harakat jar. Yakni, ia tidak dibolehkan mengucapkan seperti itu karena mengesankan penyekutuan."([49]) ([49]) Mugnī al-Muḥtāj ilā Ma'rifati Ma'ānī Alfāẓi al-Minhāj, (6/107).
Beliau juga berkata, "Syafi'i telah menyebutkan, bahwa jika ia mengucapkan: 'Aku menyembelih untuk Nabi ﷺ ... atau: untuk mendekatkan diri kepadanya', maka hukum memakannya tidak halal."([50]) ([50]) Ibid. (6/107).
An-Nawawiy berkata, "Ulama-ulama kami mengatakan: Orang yang menyembelih tidak boleh mengucapkan 'bi-smi muḥammad' ataupun 'bi-smillāh wa-smi muḥammad'. Akan tetapi, merupakan hak Allah Ta'ala agar penyembelihan menggunakan nama-Nya, sumpah menggunakan nama-Nya, dan sujud itu untuk-Nya. Tidak boleh ada seorang makhluk pun yang menyertai-Nya dalam hal itu."([51]) ([51]) Al-Majmū' Syarḥ al-Muhażżab (8/408).
An-Nawawiy berkata menjelaskan perkataan beliau "orang yang menyembelih untuk selain Allah", "Maksudnya adalah menyembelih dengan menyebut nama selain nama Allah Ta'ala, seperti orang yang menyembelih untuk berhala, salib, Musa atau Isa -'alaihimassalām-, atau untuk Ka'bah dan semacamnya. Semua ini haram dan sembelihan tersebut tidak halal, baik yang menyembelih adalah seorang muslim, nasrani, atau yahudi. Hal ini ditegaskan oleh Imam Syafi'i dan disepakati oleh para ulama mazhab kami. Jika selain itu, ia juga bermaksud mengagungkan yang disembelih untuknya selain Allah dan beribadah kepadanya, maka itu adalah kekufuran. Jika yang menyembelih sebelumnya seorang muslim, maka dengan penyembelihan tersebut ia menjadi murtad."([52]) ([52]) Syarḥ Nawawi 'alā Muslim (13/141).
BAB NAZAR KEPADA SELAIN ALLAH
"Mereka memenuhi nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana." (QS. Al-Insān: 7)
"Apa pun infak yang kamu berikan atau nazar yang kamu janjikan, maka sungguh Allah mengetahuinya. Adapun bagi orang zalim, tidak ada seorang penolong pun." (QS. Al-Baqarah: 270)
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- meriwayatkan dengan sanadnya dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa yang bernazar untuk menaati Allah, maka ia wajib menaatinya. Sebaliknya, siapa yang bernazar untuk bermaksiat kepada Allah, maka ia tidak boleh bermaksiat kepada-Nya (dengan nazar itu)."([53]) ([53]) Al-Umm (7/72) dan Musnad asy-Syāfi'iy (2/75).
Beliau juga meriwayatkan dengan sanadnya dari 'Imrān bin al-Ḥuṣain: "Tidak boleh melaksanakan nazar dalam kemaksiatan kepada Allah dan dalam hal yang tidak dimiliki oleh anak Adam."([54]) ([54]) Al-Umm (2/280). Hadis ini juga diriwayatkan oleh Bukhari, Kitāb al-Aimān wan-Nużūr, Bāb Man Māta wa 'Alahi Nażrun (no. 6700).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Ini adalah amalan antara dia dengan Allah, tidak diwajibkan kepadanya kecuali bila ia sendiri yang mewajibkannya atas dirinya secara spesifik."([55]) ([55]) Al-Umm karya Imam Syafi'i (2/256).
Beliau juga berkata, "Apabila seseorang mengatakan: 'Aku bernazar melaksanakan haji jika si polan menghendaki', maka ia tidak memiliki kewajiban apa pun, bahkan jika orang itu menghendakinya. Alasannya, karena nazar (yang benar) itu adalah yang diniatkan untuk Allah ﷻ, bukan mengikuti status kehormatan maupun kemauan selain orang yang bernazar."([56]) ([56]) Al-Umm karya Imam Syafi'i (2/283).
BAB FIRMAN ALLAH TA'ALA (ARTINYA): "MENGAPA MEREKA MENYEKUTUKAN ALLAH DENGAN BERHALA YANG TIDAK DAPAT MENCIPTAKAN SESUATU PUN, PADAHAL IA SENDIRI DICIPTAKAN?"
BAB FIRMAN ALLAH TA'ALA (QS. Al-A'rāf: 191)
Allah Ta'ala juga berfirman, "Sesembahan-sesembahan yang kalian berdoa kepadanya selain Allah, tidak memiliki apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kalian menyeru mereka, mereka tidak mendengar seruanmu. Sekiranya pun mereka mendengar, mereka juga tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Pada hari Kiamat, mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu seperti yang diberikan oleh (Allah) Yang Maha Teliti." (QS. Fāṭir: 13-14)
Anas -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Ketika perang Uhud, Nabi ﷺ terluka kepalanya dan pecah gigi gerahamnya. Lantas beliau bersabda, "Bagaimana akan beruntung suatu kaum yang melukai Nabinya?!" Maka turunlah ayat (artinya): "Itu bukan urusanmu sedikit pun."([57]) ([57]) HR. Bukhari secara mu'allaq, Kitāb al-Magāziy, Bāb Qaulillāhi Ta'ālā: Laisa laka Minal-Amri Syai`un, dan Muslim, Kitāb al-Jihād was-Siyar, Bāb Gazwati Uḥud (no. 1791).
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Ketika diturunkan kepada Rasulullah ﷺ firman Allah: "Berilah peringatan kepada keluargamu yang terdekat", beliau lantas bersabda, "Wahai kaum Quraisy! -atau beliau mengucapkan kata serupa-. Tebuslah diri kalian (dari siksa Allah). Sedikit pun aku tidak akan dapat membela kalian dari siksa Allah. Wahai 'Abbās bin 'Abdul-Muṭṭalib! Sedikit pun aku tidak akan dapat membelamu dari siksa Allah. Wahai Ṣafiyyah, bibi Rasulullah! Sedikit pun aku tidak akan dapat membelamu dari siksa Allah. Wahai Fāṭimah binti Muhammad! Mintalah kepadaku semua yang kau mau dari hartaku, tapi sedikit pun aku tidak akan dapat membelamu dari siksa Allah."([58]) ([58]) HR. Bukhari, Kitāb at-Tafsīr, Tafsīr Sūrah asy-Syu'arā`, Bāb Qaulihi Ta'ālā: Wa Anżir 'Asyīratakal-Aqrabīn (no. 4493) dan Muslim, Kitāb al-Īmān, Bāb Qaulihi Ta'ālā: Wa Anżir 'Asyīratakal-Aqrabīn (no. 206).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- meriwayatkan dengan sanadnya, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Demi Allah! Sesungguhnya manusia tidak bisa menuntutku sesuatu apa pun. Sungguh, aku tidak menghalalkan kecuali yang dihalalkan oleh Allah di dalam Kitab-Nya dan aku tidak mengharamkan kecuali yang diharamkan oleh Allah di dalam Kitab-Nya. Wahai Fatimah binti Rasulullah! Wahai Ṣafiyyah, bibi Rasulullah! Beramallah demi mendapatkan apa yang ada di sisi Allah karena aku tidak dapat membela kalian dari siksa Allah sedikit pun."([59]) ([59]) Al-Umm (1/100) dan Musnad asy-Syāfi'iy (1/312).
BAB SYAFAAT
Allah Ta'ala berfirman, "Betapa banyak malaikat di langit, syafaat mereka sedikit pun tidak berguna kecuali apabila Allah telah mengizinkan bagi siapa yang Dia kehendaki dan Dia ridai." (QS. An-Najm: 26)
Allah Ta'ala juga berfirman, "Katakanlah (Muhammad), 'Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai tuhan) selain Allah! Mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat zarah pun di langit dan di bumi, mereka sama sekali tidak mempunyai peran serta dalam (penciptaan) langit dan bumi, dan tidak ada di antara mereka yang menjadi pembantu bagi-Nya.'" (QS. Saba`: 22)
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, bahwa dia bertanya kepada Nabi ﷺ, "Siapakah orang yang paling bahagia dengan mendapat syafaatmu?" Beliau bersabda, "Orang yang mengucapkan tidak ada tuhan yang hak kecuali Allah, dengan tulus dari hatinya."([60]) ([60]) HR. Bukhari, Kitāb al-'Ilmu, Bāb al-Ḥirṣ 'alal-Ḥadīṡ (no. 99).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Aku diberi lima keistimewaan yang tidak diberikan kepada satu nabi pun sebelumku, yaitu bumi dijadikan bagiku sebagai tempat salat dan alat bersuci, aku diberi kemenangan dengan rasa gentar musuh, harta rampasan perang dihalalkan untukku, aku diutus kepada manusia yang berkulit merah dan putih, dan aku diberi syafaat."([61]) ([61]) As-Sunan al-Ma`ṡūrah karya Imam Syafi'i (hal. 242).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Beliau adalah manusia pilihan-Nya yang terpilih untuk mendapatkan wahyu-Nya dan yang dipilih untuk mengemban risalah-Nya. Beliaulah yang dilebihkan di atas seluruh makhluk-Nya dengan risalah yang menjadi pembuka rahmat-Nya, penutup kenabian-Nya, serta keuniversalan risalah yang ia bawa bila dibandingkan dengan para rasul sebelumnya. Nama beliau diangkat bersama nama-Nya di dunia dan beliau menjadi pemberi syafaat yang diterima syafaatnya di akhirat. Beliaulah makhluk Allah yang terbaik kepribadiannya, paling sempurna dalam semua akhlak yang diridai dalam urusan agama maupun dunia, serta paling mulia nasab dan negerinya. Beliau adalah Muhammad, hamba-Nya dan Rasul-Nya."([62]) ([62]) Ar-Risālah karya Imam Syafi'i (1/12).
Imam Syafi'i juga berkata, "Tadi malam aku telah menyimpulkan dua ayat, aku tidak tertarik menukar kesimpulannya dengan dunia dan seluruh isinya. Yaitu firman Allah: 'Dia mengatur segala urusan; tidak ada yang dapat memberikan syafaat kecuali setelah izin-Nya.' Ayat semacam ini banyak dalam Kitab Allah. Juga firman Allah: 'Tidak ada seorang pun yang dapat memberi syafaat di sisi Allah tanpa seizin-Nya.' Maka semua pemberi syafaat terhenti kecuali dengan izin Allah."([63]) ([63]) Aḥkām Al-Qur`ān karya Imam Syafi'i - disusun oleh Baihaqi (2/181).
Perhatikanlah pemahaman Imam Syafi'i, yaitu beliau membatasi syafaat Nabi ﷺ di akhirat, serta tidak akan terjadi kecuali dengan izin Allah bagi siapa yang dikehendaki dan diridai-Nya.
BAB MENETAPKAN SIKSA KUBUR
Allah Ta'ala berfirman, "Maka Allah memeliharanya dari kejahatan tipu daya mereka, sedangkan Firaun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang sangat buruk. Mereka dimasukkan ke dalam neraka (di kubur) pada pagi dan petang. Lalu pada hari terjadinya Kiamat, (kepada malaikat diperintahkan), 'Masukkanlah Firaun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras!'" (QS. Gāfir: 45-46)
Ibnu Kaṡīr berkata, "Ayat ini adalah pondasi besar pendalilan Ahli Sunah dalam menetapkan siksa barzah di alam kubur, yaitu firman Allah: 'Mereka dimasukkan ke dalam neraka (di kubur) pada pagi dan petang.'"([64]) ([64]) Tafsīr Ibni Kaṡīr (7/146).
Al-Barā` bin 'Āzib -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Nabi ﷺ bersabda, "Ketika seorang mukmin telah didudukkan di kuburnya maka dia akan didatangi, lalu dia bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Itulah maksud firman Allah Ta'ala: 'Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh.' Ayat itu turun tentang azab kubur. Dikatakan padanya, 'Siapa Tuhanmu?' Maka dia menjawab, 'Tuhanku adalah Allah dan nabiku adalah Muhammad.'"([65]) ([65]) HR. Bukhari, Kitāb al-Janā`iz, Bāb Mā Jā`a fī 'Ażābil-Qabri (no. 1369).
'Auf bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ pernah menyalati seorang jenazah, lantas aku menghafal di antara doa beliau yang beliau baca adalah: "Allāhumma-gfir lahu wa-rḥamhu wa 'āfihi wa-'fu 'anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi' mudkhalahu, wa-gsilhu bil-mā`i waṡ-ṡalji wal-baradi, wa naqqihi minal-khaṭāyā kamā yunaqqa aṡ-ṡaubul-abyaḍu minad-danas, wa abdilhu dāran khairan min dārihi, wa ahlan khairan min ahlihi, wa zaujan khairan min zaujihi, wa adkhilhul-jannah, wa a'iżhu min 'ażābil-qabri, wa min 'ażābin-nār." (Ya Allah! Ampunilah dia, rahmatilah dia, selamatkanlah dia, maafkanlah dia, muliakanlah jamuannya, dan lapangkanlah kuburnya. Mandikanlah dia dengan air, salju, dan embun. Bersihkanlah dia dari semua dosa seperti pakaian yang putih dibersihkan dari semua kotoran. Berilah dia ganti rumah yang lebih baik daripada rumahnya, keluarga yang lebih baik daripada keluarganya, dan istri yang lebih baik daripada istrinya. Masukkanlah dia ke dalam surga dan lindungilah dia dari siksa kubur dan siksa neraka). Sampai aku berharap akulah orang yang mati tersebut lantaran baiknya doa Rasulullah ﷺ untuknya.([66]) ([66]) HR. Muslim, Kitāb al-Janā`iz, Bāb ad-Du'ā` lil-Mayyit fiṣ-Ṣalāh (no. 2229).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata tentang doa untuk jenazah, "Aku menyukai bila ia mengucapkan: Ya Allah! Ini adalah hamba-Mu, anak hamba laki-laki-Mu, dan anak hamba perempuan-Mu. Dia bersaksi tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Engkau dan Muhammad adalah hamba dan rasul-Mu, sementara Engkau yang lebih mengetahui keadaannya. Ya Allah! Jika dia adalah orang yang berbuat baik, maka tambahkanlah kebaikannya, angkatlah derajatnya, lindungilah dia dari azab kubur serta semua kedahsyatan hari Kiamat, dan bangkitkanlah dia bersama orang-orang yang mendapatkan keamanan. Namun jika dia adalah orang yang berbuat buruk, maka maafkanlah dia dan sampaikanlah dia (ke surga) dengan ampunan-Mu."([67]) ([67]) Al-Umm karya Imam Syafi'i (1/309).
BAB HIKMAH ZIARAH KUBUR
Buraidah bin al-Ḥuṣaib -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Aku pernah melarang kalian berziarah kubur. Sekarang berziarahlah ke kubur."([68]) Dalam riwayat lain disebutkan: "Karena ziarah kubur dapat mengingatkan kalian pada akhirat."([69]) ([68]) HR. Muslim, Kitāb al-Janā`iz, Bāb Isti`żān an-Nabiy Rabbahu fī Ziyārati Qabri Ummihi (no. 977). ([69]) HR. Ahmad dalam al-Musnad (5/361), Abu Daud (2/72, 131), dan Nasa`i dalam as-Sunan (4/89), dan dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam as-Silsilah aṣ-Ṣaḥīḥah (2/545).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Sa'īd al-Khudriy, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Aku pernah melarang kalian berziarah kubur. Sekarang ziarahilah kubur dan jangan mengucapkan ucapan yang buruk (al-hujr)."([70]) ([70]) Al-Umm (1/317). Hadis ini juga diriwayatkan oleh Abu Daud (2/72, 131), Ahmad (3/237, 250), dan dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam as-Silsilah aṣ-Ṣaḥīḥah (886).
Kata "الهجر" (al-hujr), dengan harkat damah, artinya: ucapan yang buruk. Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Contohnya adalah seperti mendoakan kecelakaan atau kebinasaan, dan meratapi (mayat)."([71]) ([71]) Al-Umm karya Imam Syafi'i (1/278).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Ketika engkau berziarah dengan memohonkan ampunan bagi mayat, lalu hatimu menjadi lembut dan engkau mengingat perkara akhirat, maka ziarah seperti ini termasuk yang tidak aku benci. Tetapi aku tidak menyukai bermalam di kubur karena akan mendatangkan rasa takut bagi orang yang menginap."([72]) ([72]) Ibid. (1/317).
BAB HUKUM MEMBANGUN DI ATAS KUBURAN DAN MEMPLESTERNYA
Jabir -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Rasulullah ﷺ melarang melapisi kuburan dengan plester, menulisinya, duduk di atasnya, dan membuat bangunan di atasnya."([73]) ([73]) Diriwayatkan oleh Tahawi dengan redaksi ini dalam Syarḥ Ma'ānī al-Āṡār (1/515). Juga diriwayatkan oleh Muslim secara makna (3/62), Abu Daud (2/71), Nasa`i (1/284, 285 & 286), Tirmizi (2/155) dan dia menyatakannya sahih, Ibnu Abi Syaibah (4/134, 136 & 137), al-Ḥākim (1/380), Baihaqi (4/4), dan Ahmad (3/295).
Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- ketika menafsirkan firman Allah Ta'ala: "Lalu mereka berkata, 'Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd dan jangan pula Suwā', Yagūṡ, Ya'ūq, dan Nasr'"; beliau berkata, "Ini adalah nama orang-orang saleh dari kaum Nabi Nuh. Ketika mereka meninggal dunia, setan membisikkan kepada kaum mereka, 'Dirikanlah patung-patung di tempat-tempat majelis mereka dan namailah dengan nama-nama mereka.' Mereka pun melakukannya, namun patung-patung itu belum disembah. Hingga setelah generasi itu meninggal dan ilmu agama dilupakan, mulai saat itulah patung-patung tersebut disembah."([74]) ([74]) HR. Bukhari, Kitāb at-Tafsīr, Tafsīr Sūrah Nūḥ, Bāb: Wa Lā Tażarunna Waddan wa Lā Suwā'an wa Lā Yagūṡ wa Ya'ūq (no. 4636).
Tidak sedikit kalangan salaf berkata, "Setelah mereka meninggal, orang-orang berkumpul di kuburan mereka, lalu mereka membuat patung-patung mereka, kemudian setelah waktu berjalan beberapa lama akhirnya patung-patung tersebut dijadikan sembahan."([75]) ([75]) Igāṡatul-Lahafān karya Ibnul-Qayyim (1/184).
Ṭāwūs -raḥimahullāh- meriwayatkan: "Rasulullah ﷺ melarang membangun kuburan ataupun melapisinya dengan plester."([76]) ([76]) Diriwayatkan oleh Syāfi'iy dalam al-Umm (1/316).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Aku membenci seorang makhluk diagungkan sampai kuburannya dijadikan sebagai masjid, karena khawatir akan mendatangkan fitnah terhadap dirinya dan terhadap orang setelahnya."([77]) ([77]) Syarḥ Nawawi 'alā Ṣaḥīḥ Muslim (7/38).
Beliau juga berkata, "Aku suka agar tidak ditambahkan ke dalam kubur selain tanah kubur itu sendiri. Jadi, tidak ada masalah jika ditambahkan tanah kubur itu. Namun, jika ditambahkan padanya selain tanah kuburan itu maka ia akan terlalu tinggi. Yang aku sukai adalah kuburan ditinggikan di atas permukaan tanah seukuran satu jengkal atau sejenisnya. Aku juga lebih suka agar tidak dibangun atau dilapisi dengan plester, karena hal itu tampak seperti perhiasan dan kemegahan. Padahal, kematian bukanlah tempat untuk keduanya. Aku tidak melihat kuburan para Muhajirin dan Ansar dilapisi dengan plester."([78]) ([78]) Al-Umm karya Imam Syafi'i (1/316).
Setelah menyebutkan hadis riwayat Ṭāwūs, beliau -raḥimahullāh- berkata, "Aku telah melihat sebagian penguasa menghancurkan bangunan yang dibangun di atas kuburan Makkah, tetapi aku tidak melihat para fukaha mencela perbuatan itu."([79]) ([79]) Al-Umm karya Imam Syafi'i (1/316).
Muhammad bin Hasan asy-Syaibāniy -raḥimahullāh- berkata, "Kami membenci kuburan dilapisi plester ataupun tanah liat, atau dibangun masjid di sampingnya atau penanda, atau dibuatkan tulisan di atasnya."([80]) ([80]) Al-Āṡār karya Muhammad bin al-Hasan (2/191).
BAB LARANGAN KERAS DARI BERIBADAH KEPADA SELAIN ALLAH DENGAN SARANA APA SAJA
Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan, bahwa Ummu Salamah -raḍiyallāhu 'anhā- bercerita kepada Rasulullah ﷺ tentang gereja yang ia lihat di negeri Habasyah (Ethiopia) berikut gambar (atau patung-patung) yang ada di dalamnya, maka beliau bersabda, "Mereka itu, apabila ada orang yang saleh -atau hamba yang saleh- meninggal, mereka bangun di atas kuburannya sebuah tempat ibadah dan membuat gambar-gambar tersebut di dalamnya. Mereka itu adalah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah."([81]) ([81]) HR. Bukhari, Kitāb aṣ-Ṣalāh, Bāb Hal Tunbasy Qubūr Musyrikī al-Jāhiliyyah wa Yuttakhażu Makānuhā Masājid (no. 417) dan Muslim, Kitāb al-Masājid wa Mawāḍi'uṣ-Ṣalāh, Bāb an-Nahyi 'an Binā`il-Masājid 'alal-Qubūr wat-Tikhāż aṣ-Ṣuwar fīhā wan-Nahyi 'ani-ttikhāż al-Qubūr Masājid (no. 528).
Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- juga meriwayatkan: Ketika Rasulullah ﷺ mengalami sakaratulmaut, beliau menutup mukanya dengan kain miliknya, dan ketika napasnya terasa sesak maka beliau membukanya. Dalam keadaan demikian itu, beliau bersabda, "Laknat Allah terhadap orang-orang Yahudi dan Nasrani; mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid." Yaitu beliau memperingatkan apa yang mereka lakukan. Seandainya bukan karena hal tersebut, kubur beliau pasti diperlihatkan, akan tetapi dikhawatirkan kubur beliau akan dijadikan sebagai masjid."([82]) ([82]) HR. Bukhari, Kitāb aṣ-Ṣalāh, Bāb aṣ-Ṣalāh fil-Bī'ah (no. 425) dan Muslim, Kitāb al-Masājid wa Mawāḍi'uṣ-Ṣalāh (Bāb an-Nahyi 'an Binā`il-Masājid 'alal-Qubūr wat-Tikhāż aṣ-Ṣuwar fīhā wan-Nahyi 'ani-ttikhāż al-Qubūr Masājid (no. 531).
Jundab bin Abdullah mengisahkan: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda lima hari sebelum beliau meninggal dunia, "Sesungguhnya aku berlepas diri kepada Allah dari memiliki seorang kekasih (khalīl) dari kalian, karena sesungguhnya Allah telah menjadikanku sebagai kekasih-Nya, sebagaimana Dia telah menjadikan Ibrahim sebagai kekasih-Nya. Seandainya aku memiliki kekasih dari umatku, aku akan menjadikan Abu Bakar sebagai kekasih. Ketahuilah, orang-orang sebelum kalian telah menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai tempat ibadah. Maka janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai masjid, karena aku benar-benar melarang kalian dari perbuatan itu."([83]) ([82]) HR. Muslim, Kitāb al-Masājid wa Mawāḍi'uṣ-Ṣalāh, Bāb an-Nahyi 'an Binā`il-Masājid 'alal-Qubūr wat-Tikhāż aṣ-Ṣuwar fīhā (no. 532).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Ada golongan yang kafir kepada Allah, lalu mereka mengada-adakan sesuatu yang tidak diizinkan oleh Allah. Mereka membuat sendiri patung-patung batu dan kayu, serta gambar-gambar yang mereka anggap indah. Mereka berikan nama-nama yang mereka ciptakan sendiri, lalu mereka menyebutnya sebagai tuhan dan menyembahnya. Ketika mereka menyukai yang lain selain yang mereka sembah, mereka membuangnya dan membuat yang baru dengan tangan mereka dan menyembahnya. Golongan ini adalah orang-orang Arab. Sebagian kalangan nonarab juga mengikuti jalan mereka dalam hal ini, dan dalam hal menyembah apa yang mereka anggap indah seperti ikan, binatang, bintang, api, atau lainnya. Kemudian Allah menyebutkan kepada Nabi-Nya jawaban yang diberikan oleh sebagian dari mereka yang menyembah selain-Nya dari golongan ini. Allah ﷻ mengisahkan perkataan mereka sebagaimana dalam firman-Nya: 'Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami di atas suatu agama dan kami hanya mengikuti jejak mereka.'
Allah -Tabāraka wa Ta'ālā- juga mengisahkan perkataan mereka: 'Janganlah kamu sekali-kali meninggalkan sembahanmu dan jangan pula meninggalkan Wadd, Suwā', Yagūṡ, Ya'ūq, dan Nasr. Sungguh, mereka telah menyesatkan banyak manusia.' Allah -Tabāraka wa Ta'ālā- juga berfirman, 'Ceritakanlah dalam kitab (Al-Qur`an) kisah Ibrahim. Sesungguhnya ia adalah seorang yang sangat jujur lagi seorang nabi. Ketika ia berkata kepada ayahnya, 'Wahai Ayahku, mengapa engkau menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat, dan tidak dapat menolongmu sedikit pun?' Allah juga berfirman, 'Bacakanlah kepada mereka kisah Ibrahim, ketika ia berkata kepada ayahnya dan kaumnya, 'Apa yang kamu sembah?' Mereka menjawab, 'Kami menyembah berhala-berhala dan kami terus tekun menyembahnya.' Ibrahim berkata, 'Apakah berhala-berhala itu mendengarmu ketika kamu berdoa kepadanya? Atau dapatkah mereka memberimu manfaat, atau (bahkan) mendatangkan mudarat?' Allah juga berfirman mengenai kaum mereka, mengingatkan mereka dengan nikmat-nikmat-Nya, menjelaskan kesesatan mereka secara umum, dan memberikan karunia kepada siapa pun yang beriman di antara mereka, 'Ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (semasa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara. Sedangkan ketika itu kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk.' Dahulu, sebelum Allah menyelamatkan mereka melalui Muhammad ﷺ, mereka adalah orang-orang kafir, baik dalam keadaan tercerai-berai maupun berkumpul bersama. Mereka disatukan oleh perkara yang paling besar, yaitu kekafiran kepada Allah dan mengada-adakan apa yang tidak diizinkan oleh-Nya. Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka katakan setinggi-tingginya. Tidak ada tuhan yang benar selain Dia. Mahasuci Dia dengan segala pujian bagi-Nya, Tuhan segala sesuatu dan Penciptanya."([84]) ([84]) Ar-Risālah karya Imam Syafi'i (1/10).
BAB SALAT DI SISI KUBURAN WALAUPUN TIDAK DIBANGUN MASJID
Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya masjid-masjid itu milik Allah. Maka, janganlah kamu menyembah apa pun bersamaan dengan (menyembah) Allah." (QS. Al-Jinn: 18)
Jundab bin Abdullah mengisahkan: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda lima hari sebelum beliau meninggal dunia, "Sesungguhnya aku berlepas diri kepada Allah dari memiliki seorang kekasih (khalīl) dari kalian, karena sesungguhnya Allah telah menjadikanku sebagai kekasih-Nya, sebagaimana Dia telah menjadikan Ibrahim sebagai kekasih-Nya. Seandainya aku memiliki kekasih dari umatku, aku akan menjadikan Abu Bakar sebagai kekasih. Ketahuilah, orang-orang sebelum kalian telah menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai tempat ibadah. Maka janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai masjid, karena aku benar-benar melarang kalian dari perbuatan itu."([85]) ([85]) HR. Muslim, Kitāb al-Masājid wa Mawāḍi'uṣ-Ṣalāh, Bāb an-Nahyi 'an Binā`il-Masājid 'alal-Qubūr wat-Tikhāż aṣ-Ṣuwar fīhā (no. 532).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- meriwayatkan dengan sanadnya, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Bumi seluruhnya adalah masjid, selain kuburan dan kamar mandi."([86]) ([86]) Al-Umm (1/112). Hadis ini juga diriwayatkan oleh Abu Daud dalam Sunan-nya, Kitāb aṣ-Ṣalāh, Bāb al-Mawāḍi' Allatī Lā Tajūzu fīhā aṣ-Ṣalāh (no. 492), Tirmizi, Kitāb aṣ-Ṣalāh, Bāb Mā Jā`a Annal-Arḍa Kullahā Masjid Illal-Maqbarah wal-Ḥammām (no. 317), dan Ibnu Mājah, Kitāb al-Masājid, Bāb al-Mawāḍi' Allatī Tukrahu fīhā aṣ-Ṣalāh (no. 745).
Setelah menyebutkan hadis ini, Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Aku mendapatkan hadis ini di dalam bukuku di dua tempat; salah satunya munqaṭi' (sanadnya terputus), sedangkan lainnya melalui jalur Abu Sa'īd dari Nabi ﷺ. Inilah yang kami pegang dan masuk akal, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis, walaupun tidak dirincikan. Karena tidak ada orang yang boleh mengerjakan salat di tanah yang najis lantaran tanah kuburan telah bercampur dengan daging dan nanah orang-orang mati serta semua yang keluar dari mereka, dan itu hukumnya bangkai."([87]) ([87]) Al-Umm karya Asy-Syāfi'iy (1/112).
Beliau juga berkata, "Apabila seseorang mengerjakan salat di samping kubur tersebut atau di atasnya, maka aku membencinya."([88]) ([88]) Ibid. (1/112).
BAB LARANGAN GULUW (SIKAP MELAMPAUI BATAS) TERHADAP KUBUR ORANG SALEH
Syaqīq meriwayatkan dari Abdullah, bahwa ia mengisahkan: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Sungguh, termasuk sejelek-jelek manusia adalah orang yang masih hidup saat Kiamat tiba dan orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid."([89]) ([89]) HR. Ibnu Abi Syaibah dalam al-Muṣannaf (3/30). Juga diriwayatkan oleh Ahmad melalui jalur Ibnu Mas'ūd, (1/405 & 436), Ibnu Ḥibbān dalam Ṣaḥīḥ-nya (15/260-261, no. 10413), al-Bazzār (4/151, no. 3420), dan Abu Nu'aim dalam Akhbār Aṣbahān (1/142), serta dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ al-Jāmi' aṣ-Ṣagīr wa Ziyadatuhu (2/1028).
Imam Malik meriwayatkan dalam al-Muwaṭṭa` bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Ya Allah! Janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai berhala yang disembah! Allah sangat murka kepada kaum yang menjadikan kuburan para nabinya sebagai masjid."([90]) ([90]) HR. Malik dalam al-Muwaṭṭa`, Kitāb Qaṣri aṣ-Ṣalāh fis-Safar, Bāb Jāmi' aṣ-Ṣalāh (no. 85) dan Ahmad dalam Musnad-nya melalui jalur Abu Hurairah (2/246) dengan sanad bersambung kepada Nabi ﷺ, serta dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam Misykāh al-Maṣābīḥ (1/234).
Ibnu Jarīr meriwayatkan dengan sanadnya dari Sufyan, dari Manṣūr, dari Mujāhid, berkaitan dengan ayat: "Jelaskan kepadaku (wahai kaum musyrikin) tentang al-Lāt dan al-'Uzzā", bahwa dia (Mujahid) berkata, "Al-Lāt adalah orang yang dahulunya biasa mengaduk tepung (dengan air atau minyak) untuk dihidangkan kepada jemaah haji. Ketika dia meninggal dunia, mereka pun berkumpul di kuburannya."([91]) ([91]) Tafsīr aṭ-Ṭabariy (22/523).
Sulaiman bin Ḥarb meriwayatkan dengan sanadnya kepada Abu Ṣāliḥ, dia berkata, "Al-Lāt adalah orang yang dahulu biasa mengurus tuhan-tuhan mereka serta membuatkann adonan tepung untuk mereka. Adapun al-'Uzzā adalah sebuah pohon kurma yang mereka gantungi tirai dan wol, sedangkan Manāh adalah sebuah batu di daerah Qudaid."([92]) ([92]) Lihat: Tafsīr aṭ-Ṭabariy (22/524) dan Majmū' al-Fatāwā, (27/358).
Begini jugalah yang diriwayatkan oleh Abul-Jauzā` dari Ibnu 'Abbās: "Al-Lāt adalah seseorang yang biasa membuat adonan tepung untuk jemaah haji."([93]) ([93]) HR. Bukhari, Kitāb at-Tafsīr, Bāb: Ara`aitum al-Lāta wal-'Uzzā (no. 4578).
Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, "Rasulullah ﷺ melaknat para wanita yang berziarah kubur dan orang-orang yang membuat masjid dan pelita di atasnya."([94]) ([94]) HR. Abu Daud dalam as-Sunan, Kitāb al-Janā`iz, Bāb fī Ziyārati an-Nisā` al-Qubūr (no. 3236) dan Tirmizi dalam as-Sunan, Kitāb aṣ-Ṣalāh, Bāb Mā Jā`a fī Karāhiyati an Yuttakhaż 'alal-Qabri Masjidan (no. 320); dia berkata: Hadis hasan.
Syekhul Islam berkata, "Sebagian orang menyebutkan bahwa Imam Syafi'i pernah berkata, 'Jika aku mengalami kesulitan, maka aku datang berdoa di sisi kubur Abu Hanifah, lalu doaku dikabulkan,' atau perkataan yang semakna. Pernyataan semacam ini jelas diketahui kebohongannya secara pasti oleh siapa saja yang memiliki pengetahuan tentang ilmu riwayat. Ketika Imam Syafi'i datang ke Bagdad, di sana tidak ada sama sekali satu pun kuburan yang didatangi untuk berdoa. Bahkan tradisi semacam itu tidak ada di masa Imam Syafi'i. Imam Syafi'i telah melihat sebagian kubur para nabi, sahabat, dan tabiin di Hijaz, Yaman, Syam, Irak, dan Mesir, yaitu kuburan orang-orang yang menurutnya dan juga menurut kaum Muslimin lebih utama daripada Abu Hanifah dan para ulama lainnya. Lantas, mengapa ia justru hanya memilih berdoa di sisi kubur Abu Hanifah? Kemudian, murid-murid Abu Hanifah yang semasa dengannya, seperti Abu Yusuf, Muhammad bin al-Hasan, Zufar, Hasan bin Ziyad, dan generasi mereka, tidak pernah menyengaja mendatangi kubur Abu Hanifah atau kubur lainnya untuk tujuan berdoa. Selain itu, telah disebutkan dari Imam Syafi'i secara valid dalam bukunya bahwa ia membenci pengagungan terhadap kubur manusia karena khawatir akan menimbulkan fitnah (kesyirikan). Hikayat-hikayat semacam ini biasanya hanya dibuat oleh orang-orang yang rendah ilmu dan agamanya."([95]) ([95]) Iqtiḍā` aṣ-Ṣirāṭ al-Mustaqīm (2/206).
BAB FAKTOR KESESATAN MANUSIA DAN MEREKA MENINGGALKAN AGAMA ADALAH SIKAP GULUW KEPADA ORANG SALEH
Allah Ta'ala berfirman, "Wahai Ahli Kitab! Janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar." (QS. An-Nisā`: 171)
Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- ketika menafsirkan firman Allah Ta'ala: "Mereka pun berkata, 'Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwā', Yagūṡ, Ya'ūq dan Nasr'", dia berkata, "Ini adalah nama orang-orang saleh dari kaum Nabi Nuh. Ketika mereka meninggal dunia, setan membisikkan kepada kaum mereka, 'Dirikanlah patung-patung di tempat-tempat majelis mereka dan namailah dengan nama-nama mereka.' Mereka pun melakukannya, namun patung-patung itu belum disembah. Hingga setelah generasi itu meninggal dan ilmu agama dilupakan, mulai saat itulah patung-patung tersebut disembah."([96]) ([96]) HR. Bukhari, Kitāb at-Tafsīr, Tafsīr Sūrah Nūḥ, Bāb: Wa Lā Tażarunna Waddan walā Suwā'an walā Yagūṡa wa Ya'ūq (no. 4636).
Ibnul-Qayyim menuturkan: Tidak sedikit kalangan salaf berkata, "Setelah mereka meninggal, orang-orang berkumpul di kuburan mereka, lalu mereka membuat patung-patung mereka, kemudian setelah waktu berjalan beberapa lama akhirnya patung-patung tersebut dijadikan sembahan."([97]) ([97]) Igāṡatul-Lahafān (1/184).
Umar -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Janganlah kalian berlebih-lebihan memujiku seperti orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan memuji Isa putra Maryam. Sesungguhnya aku hanya seorang hamba, maka katakan (panggil aku): Hamba Allah dan Rasul-Nya."([98]) ([98]) HR. Bukhari, Kitāb al-Anbiyā`, Bāb Qaulillāhi Ta'ālā: Wa-żkur fil-Kitābi Maryama Iżi-ntabażat min Ahlihā (no. 3261).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Aku membenci dibangunnya masjid di atas kuburan; dan (aku benci) kuburan itu diratakan atau salat di atasnya padahal dia tidak rata; dan (aku benci) salat menghadapnya. Apabila seseorang salat menghadap kubur, maka salatnya tetap sah, namun dia telah berbuat buruk. Malik telah mengabari kami bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, 'Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai masjid. Tidak boleh ada dua agama di tanah Arab.' (Beliau berkata) Aku membenci hal ini berdasarkan hadis dan aṡar (riwayat). Dimakruhkan -wallāhu a'lam- mengagungkan seorang muslim dengan dijadikan kuburannya sebagai masjid karena perbuatan tersebut tidak aman akan menimbulkan fitnah dan kesesatan bagi generasi yang datang kemudian. Hal itu dimakruhkan -wallāhu a'lam- agar tidak diinjak-injak. Juga, hal itu dimakruhkan -wallāhu a'lam- karena tempat pemakaman bukanlah bagian tanah yang paling suci, sedangkan tanah lainnya lebih suci."([99]) ([99]) Al-Umm karya Imam Syafi'i (1/317).
BAB HAL-HAL YANG DAPAT BERMANFAAT BAGI ORANG YANG TELAH MENINGGAL
Allah Ta'ala berfirman, "Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya, dan sesungguhnya usahanya itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya)." (QS. An-Najm: 39-40)
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Apabila manusia meninggal, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah yang mengalir, ilmu yang dimanfaatkan, dan anak saleh yang mendoakannya."([100]) ([100]) HR. Muslim, Kitāb al-Waṣiyyah, Bāb Mā Yalḥaqul-Insān minaṡ-Ṡawābi Ba’da Wafātihi (no. 1631).
Abu ad-Dardā` -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Nabi ﷺ bersabda, "Doa seorang muslim untuk saudaranya sesama muslim tanpa sepengetahuannya adalah mustajab karena di dekat kepalanya ada malaikat yang ditugaskan. Setiap kali dia mendoakan kebaikan untuk saudaranya, malaikat yang ditugaskan itu berkata, 'Āmīn, dan untukmu kebaikan yang sama.'"([101]) ([101]) HR. Muslim, Kitāb aż-Żikri wad-Du'ā` wat-Taubah wal-Istigfār, Bāb Faḍli ad-Du'ā` lil-Muslimīna bi Ẓahril-Gaib (no. 2733).
Sa'īd bin Jubair meriwayatkan dari Ibnu 'Abbās: Bahwa seorang perempuan datang menemui Rasulullah ﷺ lalu bertanya, "Ibuku telah bernazar akan melaksanakan haji, tetapi dia meninggal sebelum melaksanakannya. Apakah aku boleh menghajikannya?" Beliau menjawab, "Ya, hajikanlah dia. Bagaimana menurutmu, apabila ibumu memiliki tanggungan utang, apakah kamu akan membayarnya?" Perempuan itu menjawab, "Ya." Lantas beliau ﷺ bersabda, "Bayarlah utang kepada Allah karena Allah lebih utama dipenuhi hak-Nya."([102]) ([102]) HR. Bukhari, Kitāb al-I'tiṣām bil-Kitāb was-Sunnah, Bāb Man Syabbaha Aṣlan Ma'lūman bi Aṣlin Mubayyan Qad Bayyanallāhu Ḥukmahumā Liyufhima as-Sā`il (no. 7315).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Ada tiga perkara yang akan sampai pada orang yang telah meninggal dari perbuatan orang lain maupun amalnya: haji yang ditunaikan atas namanya, harta yang disedekahkan atas namanya atau utangnya yang dilunasi, serta doa. Adapun selain itu, seperti salat atau puasa, maka pahalanya untuk pelakunya sendiri, bukan untuk orang yang meninggal. Kami mengatakan seperti ini dan tidak berlaku pada yang lain, berdasarkan dalil dari Sunnah dalam ibadah haji yang bersifat khusus dan umrah disamakan dengannya berdasarkan kias."([103]) ([103]) Al-Umm karya Imam Syafi'i (4/126).
An-Nawawiy berkata, "Hadis ini menunjukkan bahwa pahala doa dapat sampai kepada orang yang meninggal. Demikian juga sedekah; keduanya telah disepakati oleh para ulama. Demikian halnya membayar utang, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Adapun ibadah haji, hukumnya sah menurut Imam Syafi'i dan ulama-ulama yang sepakat dengannya. Jika haji tersebut merupakan haji wajib, maka pelaksanaannya masuk dalam pelunasan utang. Namun, jika haji tersebut merupakan haji sunah yang diwasiatkan, maka pelaksanaannya masuk dalam pembahasan wasiat. Sementara itu, bila seseorang meninggal dunia dan masih memiliki tanggungan puasa, menurut pendapat yang benar, puasanya dapat digantikan oleh walinya. Permasalahan ini telah dijelaskan rinciannya dalam pembahasan tentang puasa. Sedangkan membaca Al-Qur`an dan menghadiahkan pahalanya kepada orang yang meninggal, menyalatkannya dan amalan-amalan serupa, Mazhab Syafi'i dan mayoritas ulama memandang hal itu tidak sampai kepada mayit."([104]) ([104]) Syarḥ Nawawi 'alā Muslim (11/85).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- juga berkata, "Adapun doa, Allah ﷻ telah mendorong manusia untuk melakukannya, demikian juga Rasulullah ﷺ memerintahkannya. Apabila dibolehkan mendoakan saudara saat ia masih hidup, maka ia juga boleh didoakan setelah meninggal. Insyaallah keberkahan doanya itu akan sampai kepadanya. Allah Yang Maha Mulia memiliki kebaikan yang luas untuk memberikan pahala sempurna kepada orang yang masih hidup serta memasukkan manfaatnya kepada orang yang meninggal. Demikian halnya setiap kali seseorang bersedekah sunah untuk orang lain."([105]) ([105]) Al-Umm karya Imam Syafi'i (4/126).
Ibnu Kaṡīr -raḥimahullāh- berkata ketika menafsirkan firman Allah Ta'ala: "Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya" (QS. An-Najm: 39), "Dari ayat yang mulia ini, Imam Syafi'i -raḥimahullāh- dan ulama yang mengikuti beliau menyimpulkan, bahwa menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur`an kepada mayit tidak sampai kepadanya. Sebab, hal tersebut tidak termasuk amal dan usaha orang yang meninggal. Oleh karena itu, Rasulullah ﷺ tidak pernah menyarankan, mendorong maupun mengarahkan umatnya untuk melakukan itu, baik melalui pernyataan langsung maupun isyarat. Selain itu, perbuatan itu tidak pernah diriwayatkan dari salah seorang sahabat -raḍiyallāhu 'anhum-. Seandainya perbuatan itu adalah kebaikan, tentunya mereka sudah mendahului kita dalam melakukannya. Di sisi lain, perkara-perkara ibadah harus dibatasi pada dalil Al-Qur`an dan Sunnah, tidak boleh ditetapkan hanya dengan kias maupun logika."([106]) ([106]) Tafsīr Ibni Kaṡīr (7/465).
BAB MERATAPI ORANG YANG MENINGGAL
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Ada dua perkara yang masih dilakukan oleh manusia, keduanya merupakan wujud kekufuran: mencela nasab dan meratapi orang meninggal."([107]) ([107]) HR. Muslim, Kitāb al-Īmān, Bāb Iṭlāq Ismil-Kufri 'alaṭ-Ṭa'ni fin-Nasab wan-Niyāḥah (no. 67).
Ibnu Mas'ūd meriwayatkan dalam hadis marfū': "Tidak termasuk golongan kami orang yang memukul-mukul pipi, merobek-robek pakaian, dan menyeru dengan seruan orang-orang jahiliah."([108]) ([108]) HR. Bukhari, Kitāb al-Janā`iz, Bāb Mā Yunhā Minal-Waili wa Da'wal-Jāhiliyah 'Indal-Muṣībah (no. 12322) dan Muslim, Kitāb al-Īmān, Bāb Taḥrīm Ḍarbil-Khudūd wa Syaqqil-Juyūb wad-Du'ā` bi Da'wal-Jāhiliyah (no. 103).
Al-Mugīrah bin Syu'bah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Nabi ﷺ bersabda, "Siapa yang diratapi (saat meninggal), maka dia akan disiksa pada hari Kiamat karena ratapan tersebut."([109]) ([109]) HR. Bukhari, Kitāb al-Janā`iz, Bāb Mā Yukrahu Minan-Niyāḥah 'Alal-Mayyit, dan Muslim, Kitāb al-Janā`iz, Bāb al-Mayyit Yu'ażżabu bi Bukā`i Ahlihi 'Alaihi.
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Aku membenci hari-hari peringatan kematian, yaitu berkumpulnya laki-laki dan perempuan, karena dapat mendatangkan kesedihan kembali."([110]) ([110]) Al-Ḥawādiṡ wal-Bida' (hal. 175).
Beliau juga berkata, "Aku menyukai bertakziah ke keluarga mayit demi mengharapkan pahala, dan hal itu lebih dikhususkan kepada keluarga yang saleh serta yang tidak mampu memikul musibah yang menimpa mereka. Seorang muslim boleh diberikan ucapan belasungkawa dengan kematian ayahnya yang beragama Nasrani, yaitu dengan mengatakan: Semoga Allah memberimu pahala yang lebih besar serta memberimu penggantinya. Dalam berbelasungkawa kepada seorang Nasrani atas kematian kerabatnya, hendaknya mengucapkan: Semoga Allah memberimu penggantinya dan tidak mengurangi jumlahmu. Aku menyukai bagi kerabat dan tetangga mayit agar mereka membuatkan makanan untuk keluarga mayit pada hari itu dan malamnya. Perbuatan tersebut hukumnya sunah dan merupakan perbuatan orang-orang baik."([111]) ([111]) Mukhtaṣar al-Muzaniy (8/134).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- juga berkata, "Aku memberi rukhsah (keringanan) boleh menangis tanpa disertai raungan dan ratapan karena ratapan dapat memperbaharui kesedihan, menghalangi kesabaran, dan mendatangkan dosa besar. Umar bin al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, 'Sungguh, seorang mayit benar-benar akan disiksa dengan sebab ratapan keluarganya kepadanya.'"([112]) ([112]) Al-Umm karya Imam Syafi'i (1/318).
BAB TABARUK DENGAN POHON, BATU, DAN SEMISALNYA
Abu Wāqid al-Laiṡiy meriwayatkan: Kami berangkat bersama Rasulullah ﷺ menuju (perang) Ḥunain, sedangkan saat itu kami baru meninggalkan kekufuran. Sementara orang-orang musyrik memiliki sebuah pohon bidara tempat mereka beribadah dan menggantungkan senjata. Pohon itu dikenal dengan nama Żātu Anwāṭ. Kemudian kami melewati sebuah pohon bidara lain, lantas kami berkata, "Wahai Rasulullah! Buatkan untuk kami Żātu Anwāṭ sebagaimana mereka memiliki Żātu Anwāṭ." Rasulullah ﷺ bersabda, "Allahu akbar! Itulah tradisi orang terdahulu. Demi Tuhan yang jiwaku berada di tangan-Nya! Kalian telah mengucapkan perkataan seperti yang telah diucapkan Bani Israil kepada Musa, 'Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai banyak berhala.' Musa menjawab, 'Sesungguhnya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Ilah).'' (QS. Al-A'rāf: 138). Sungguh, kalian pasti akan mengikuti kebiasaan orang sebelum kalian."([113]) ([113]) HR. Tirmizi dalam as-Sunan, Kitāb Abwāb al-Fitan, Bāb Mā Jā`a Latarkabunna Sanana Man Kāna Qablakum, (4/476, no. 2180), Nasa`i dalam as-Sunan (10/100), dan Ibnu Abī 'Āṣim dalam as-Sunnah (1/37). Hadis ini dinyatakan sahih oleh al-Albani; lihat Misykāh al-Maṣābīḥ (3/1489).
Baihaqi menyebutkan bahwa kabar keberadaan peci milik Malik di Andalusia yang digunakan bertabaruk dalam rangka meminta hujan sampai kepada Imam Syafi'i, sehingga beliau berkata, "Aku tidak suka melakukan itu."([114]) ([114]) Lihat: Manāqib asy-Syāfi'iy karya Baihaqi (1/508).
Imam Nawawi -raḥimahullāh- berkata, "Tidak boleh melakukan tawaf di kubur Nabi ﷺ. Begitu juga makruh hukumnya menempelkan punggung dan perut di dinding kubur, sebagaimana yang dikatakan oleh Abu Ubaidillah al-Ḥulaimiy dan lainnya. Mereka mengatakan, 'Makruh hukumnya mengusap dinding kubur dengan tangan dan menciumnya. Justru adab yang seharusnya ialah menjaga jarak, sebagaimana ia akan menjaga jarak dengan beliau seandainya ia ada di masa hidup beliau ﷺ.' Inilah pandangan benar yang disampaikan oleh para ulama serta yang mereka sepakati. Tidak boleh terbawa dengan kesalahan dan perbuatan banyak orang awam. Sebab, keteladanan dan pengamalan itu harus berdasarkan hadis-hadis sahih dan perkataan para ulama. Tidak boleh menoleh pada perkara-perkara bid'ah serta kejahilan yang dilakukan oleh orang awam. Diriwayatkan secara sahih dalam aṣ-Ṣaḥīḥain dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, 'Siapa yang mengada-adakan dalam agama kita sesuatu yang bukan dari agama, maka ia ditolak.'"([115]) ([115]) Al-Majmū' Syarḥ al-Muhażżab (5/278).
BAB SIHIR
Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa siapa yang menukar (kitab Allah) dengan sihir itu, maka tidak akan mendapatkan bagian (keuntungan) di akhirat. Sungguh, sangatlah buruk perbuatan mereka yang menjual dirinya dengan sihir, sekiranya mereka tahu." (QS. Al-Baqarah: 102)
Allah Ta'ala juga berfirman, "Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang diberi bagian dari Kitab (Taurat)? Mereka malah percaya kepada jibt dan ṭāgūt, dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Makkah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya daripada orang-orang yang beriman." (QS. An-Nisā`: 51)
Umar -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Jibt adalah sihir, sedangkan ṭāgūt adalah setan." Sedangkan Jabir -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Tagut adalah para peramal yang dibantu oleh setan; ada satu orang di setiap perkampungan."([116]) ([116]) HR. Bukhari, Kitāb at-Tafsīr, Bāb: Wa`in Kuntum Marḍā Auw 'alā Safarin Auw Jā`a Aḥadun Minkum Minal-Gā`iṭi secara mu'allaq. Ibnu Ḥajar berkata: Sanadnya telah disambung oleh 'Abd bin Ḥumaid dalam Tafsīr-nya ... dan sanadnya kuat. Lihat: Fatḥul-Bārī (8/252).
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda, "Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan!" Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah! Apa saja dosa-dosa yang membinasakan itu?” Beliau menjawab, “Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang telah Allah haramkan kecuali dengan alasan yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri dari medan pertempuran, dan menuduh wanita-wanita yang suci nan menjaga kehormatannya lagi beriman dengan tuduhan berbuat zina."([117]) ([117]) HR. Bukhari, Kitāb al-Waṣāyā, Bāb Qaulillāhi Ta'ālā: Innallażīna Ya`kulūna Amwālal-Yatāmā Ẓulman Innamā Ya`kulūna fī Buṭūnihim Nāran wa Sayaṣlauna Sa'īran (no. 2615) dan Muslim, Kitāb al-Īmān, Bāb Bayān al-Kabā`ir wa Akbarihā, (no. 89).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- meriwayatkan: Sufyan mengabarkan kepada kami dari 'Amr bin Dīnār, bahwa dia mendengar Bajālah berkata, "Umar bin al-Khaṭṭāb telah mewajibkan untuk membunuh setiap tukang sihir, baik laki-laki maupun perempuan. Maka kami pun membunuh tiga tukang sihir."([118]) ([118]) Al-Umm karya Imam Syafi'i (1/293) dan Musnad asy-Syāfi'iy (hal. 383).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Kami dikabari bahwa Ḥafṣah, istri Nabi ﷺ, membunuh seorang budak perempuan miliknya yang menyihirnya."([119]) ([119]) Al-Umm karya Imam Syafi'i (1/293).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Sihir adalah nama yang mencakup beragam makna. Sehingga perlu dikatakan kepada tukang sihir: 'Deskripsikan sihir yang kamu gunakan.' Jika sihir yang dilakukannya menggunakan kata-kata kufur yang jelas, dia diminta bertobat. Jika tidak mau tobat maka dia dibunuh, lalu hartanya dirampas sebagai fai. Sebaliknya, jika dia melakukan sihir menggunakan kata-kata yang tidak kufur serta tidak diketahui, dan tidak dia gunakan mencelakakan siapa pun, maka ia cukup dilarang. Namun jika dia mengulangnya, maka dia diberikan sanksi (ta'żīr)."([120]) ([120]) Ibid. (1/293).
BAB TAṬAYYUR (MERASA SIAL)
Allah Ta'ala berfirman, "Kemudian apabila kebaikan (kemakmuran) datang kepada mereka, mereka berkata, 'Ini adalah karena (usaha) kami.' Sebaliknya, jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan pengikutnya. Ketahuilah, sesungguhnya nasib mereka di tangan Allah, namun kebanyakan mereka tidak mengetahui." (QS. Al-A'rāf: 131)
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidak ada 'adwā (penyakit menular sendiri), ṭiyarah (meyakini sial karena burung), hāmah (meyakini sial dengan melihat burung hantu), dan ṣafar (meyakini sial dengan bulan Safar)." ([121]) ([121]) HR. Bukhari, Kitāb aṭ-Ṭibb, Bāb Lā Hāmmah wa Lā Ṣafar (no. 5425) dan Muslim, Kitāb as-Salām, Bāb Lā 'Adwā wa Lā Ṭiyarata wa Lā Hāmmah wa Lā Ṣafar (no. 2220).
Abdullah bin 'Amr meriwayatkan: "Siapa yang berbalik dari keperluannya karena karena suatu keyakinan sial, sungguh dia telah berbuat kesyirikan." Para sahabat bertanya, "Lalu apa penebusnya?" Beliau menjawab, "Hendaknya dia mengucapkan: 'Ya Allah! Tidak ada kebaikan melainkan kebaikan yang Engkau tetapkan, tidak ada kesialan melainkan kesialan yang Engkau tetapkan, dan tidak ada sembahan yang benar selain-Mu.'"([122]) ([122]) HR. Ahmad (11/624), Ibnu Wahb dalam Jāmi'-nya (1/110), dan al-Bazzār (no. 3046). Dinyatakan sahih oleh al-Haiṡamiy dalam al-Majma' (no. 6264) dan al-Albani dalam Ṣaḥīḥ al-Jāmi' (no. 6264) dan as-Silsilah aṣ-Ṣaḥīḥah (no. 1065).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Orang-orang Arab pada masa jahiliah dahulu, jika tidak melihat burung yang terbang lalu melihat seekor burung berada di sarangnya, dia akan menggoyangnya supaya terbang dari sarangnya. Kemudian dia memperhatikan, apakah burung itu akan pergi ke arah kesialan atau ke arah keberuntungan? Sehingga, sabda Nabi ﷺ, 'Biarkan burung tetap di tempatnya' menunjukkan makna: jangan digerakkan, karena perbuatan menggerakkannya serta ṭiyarah yang kalian ingin ketahui tidak akan mendatangkan manfaat apa-apa. Yang menentukan hasil dari apa yang sedang kalian tuju hanyalah takdir Allah ﷻ. Nabi ﷺ pernah ditanya tentang kepercayaan sial, beliau bersabda: 'Itu hanyalah sesuatu yang kalian rasakan dalam diri kalian, maka janganlah hal itu menghalangi kalian.'"([123]) ([124]) Ādāb asy-Syāfi'iy wa Manāqibuh (hal. 114) dan as-Sunan al-Ma`ṡūrah karya Imam Syafi'i (hal. 342).
Beliau juga berkata, "Ilmu bangsa Arab itu ada pada menafsirkan arah terbang burung, garis di tanah, dan menebak nasib. Ketika salah seorang mereka keluar dari rumahnya untuk suatu keperluan, dia menunggu burung pertama yang dilihatnya. Jika burung itu terbang di sisi kirinya dan melintas ke kanannya, dia mengatakan, 'Ini burung pembawa keberuntungan.' Dia pun lanjut pada keperluannya itu dan yakin akan mendapatkan keberuntungan. Sebaliknya, jika ia terbang di sisi kanannya lalu melintas ke kirinya, dia mengatakan, 'Ini burung tanda kesialan.' Lantas dia pulang dan mengatakan: ini adalah keperluan yang mendatangkan kesialan."([124]) ([124]) Ādāb asy-Syāfi'iy wa Manāqibuh (hal. 113).
BAB PERDUKUNAN DAN PERBINTANGAN
Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Ṣaḥīḥ-nya dari sebagian istri Nabi ﷺ, bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Siapa yang mendatangi peramal lalu menanyakan sesuatu kepadanya lalu mempercayainya, maka salatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari."([125]) ([125]) HR. Muslim, Kitāb as-Salām, Bāb Taḥrīm al-Kahānah wa Ityān al-Kuhhān (no. 2230). Dalam riwayat Ahmad terdapat tambahan dengan lafaz: "lalu mempercayainya". Lihat: (4/68).
Imam Bukhari meriwayatkan dalam kitab Ṣaḥīḥ-nya, bahwa Qatādah berkata, "Allah menciptakan bintang-bintang ini untuk tiga hikmah: sebagai hiasan langit, sebagai pelempar setan, dan sebagai tanda untuk petunjuk arah. Siapa yang menafsirkannya dengan selain hal tersebut, maka ia telah melakukan kesalahan, menyia-nyiakan nasibnya, serta membebani dirinya dengan hal di luar batas pengetahuannya."([126]) ([126]) HR. Bukhari secara mu'allaq, Kitāb Bad`il-Khalq, Bāb Fī an-Nujūm (3/1168-1169).
Ibnu 'Abbās berkata tentang orang-orang yang menulis huruf-huruf أبا جاد (abjad) sambil mencari rahasia huruf dan memperhatikan bintang-bintang, "Aku tidak yakin orang yang melakukan hal itu akan memperoleh bagian keuntungan di sisi Allah."([127]) ([127]) HR. Abdurrazzaq dalam al-Muṣannaf (11/26, no. 19805).
Ar-Rāziy dan Baihaqi menuturkan bahwa Imam Syafi'i memerintahkan agar buku-buku tentang ilmu bintang yang dimilikinya dikuburkan (dilenyapkan) dan berjanji pada dirinya untuk tidak memperhatikannya selamanya. Imam Baihaqi berkata, "Setelah itu, Imam Syafi'i membakar buku-buku tersebut dan tidak pernah memperhatikannya satu pun."([128]) ([128]) Manāqib asy-Syāfi'iy karya Baihaqi (2/126).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Janganlah sibuk dengan ilmu kalam, karena aku telah melihat ahli kalam cenderung menafikan sifat-sifat Allah. Janganlah sibuk dengan ilmu nujum (ilmu perbintangan), karena hal itu akan membawa kepada menafikan tauhid."([129]) ([129]) Żammul-Kalām wa Ahlihi karya Abu Ismā'īl al-Harawiy, (hal. 251) dan Jam'ul-Juyūsy wad-Dasākir 'alā Ibni 'Asākir (hal. 60).
BAB UCAPAN "ATAS KEHENDAK ALLAH DAN KEHENDAKMU"
Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan: Seorang laki-laki berkata kepada Nabi ﷺ, "Atas kehendak Allah dan kehendak Anda." Maka beliau pun bersabda, "Apakah engkau ingin menjadikanku sebagai tandingan bagi Allah? Tetapi, (ucapkanlah) atas kehendak Allah semata."([130]) ([130]) HR. Ibnu Abi Syaibah (10/346), Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad (no. 783), Ibnu Mājah (no. 2117), Nasa`i dalam 'Amalul-Yaumi wal-Lailah (no. 988), Ibnu Abi Dun-yā dalam aṣ-Ṣamt (no. 345), dan Ṭahawi dalam Syarḥ Musykilil-Āṡār (no. 235).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- meriwayatkan dengan sanadnya, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Janganlah kalian mengatakan, ‘Atas kehendak Allah dan kehendak polan’, tapi katakanlah, ‘Atas kehendak Allah kemudian kehendak polan.'"([131]) ([131]) HR. Abu Daud dalam as-Sunan, Kitāb al-Adab, Bāb Lā Yuqālu Khabuṡat Nafsī (4/295), Ahmad dalam Musnad-nya, (38/300), dan Ibnu Abi Syaibah (5/340); dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam as-Silsilah aṣ-Ṣaḥīḥah (1/263).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- meriwayatkan dengan sanadnya dari 'Adiy bin Ḥātim, ia menuturkan: Seorang laki-laki berpidato di dekat Rasulullah ﷺ lalu mengatakan, "Siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, sungguh dia telah mendapat petunjuk. Sebaliknya, siapa yang durhaka pada keduanya, maka sungguh dia telah tersesat." Maka Nabi ﷺ segera bersabda, "Diamlah. Seburuk-buruk orang yang berpidato adalah engkau." Kemudian Nabi ﷺ melanjutkan, "Siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, sungguh dia telah mendapat petunjuk. Sebaliknya, siapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya, sungguh dia telah tersesat. Jangan katakan, 'Siapa yang durhaka pada keduanya.'"([132]) ([132]) Al-Umm karya Imam Syafi'i (1/232).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata setelah hadis ini, "Penyebutan kehendak Allah di awal berbeda dengan kemaksiatan, karena ketaatan dan kemaksiatan kepada Rasulullah ﷺ mengikuti ketaatan dan kemaksiatan kepada Allah ﷻ. Yaitu ketaatan dan kemaksiatan disebutkan berdasarkan perintah taat dari Allah ﷻ lalu Allah memerintahkan Rasulullah ﷺ untuk menyampaikannya. Sebab itu, dalam hal itu boleh dikatakan: 'Siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, siapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya', berdasarkan apa yang telah aku terangkan. Sementara kehendak adalah kemauan Allah Ta'ala."([133]) ([133]) Al-Umm karya Imam Syafi'i (1/232).
Beliau juga berkata, "Hal itu karena Rasulullah ﷺ adalah salah satu hamba Allah yang menjalankan ketaatan kepada Allah di tengah makhluk ciptaan-Nya. Allah -Tabāraka wa Ta'ālā- telah mewajibkan kepada hamba-hamba-Nya untuk taat kepada beliau karena Allah Ta'ala telah memberinya taufik kepada petunjuk-Nya. Adapun pernyataan seseorang yang mengatakan, 'Siapa yang durhaka pada keduanya', aku tidak menyukai perkataannya itu, sampai dia mengkhususkan penyebutan nama Allah ﷻ terlebih dahulu, baru kemudian setelahnya menyebutkan nama Rasulullah ﷺ. Janganlah dia menyebut ketaatan kepada Allah kecuali terpisah."([134]) ([134]) Al-Umm karya Imam Syafi'i (1/232).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- juga berkata, "Allah ﷻ berfirman, 'Kamu tidak dapat menghendaki kecuali apabila dikehendaki oleh Allah, Tuhan seluruh alam.' (QS. At-Takwīr: 29). Dalam ayat ini, Allah menjelaskan kepada makhluk-Nya bahwa kehendak yang mutlak itu milik-Nya, bukan milik makhluk. Kehendak mereka tidak akan terwujud kecuali jika Allah ﷻ menghendakinya. Sebab itu, dikatakan kepada Rasulullah ﷺ: Atas kehendak Allah kemudian kehendakmu. Juga dikatakan: Siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana yang telah aku terangkan, yaitu bahw Allah -Tabāraka wa Ta'ālā- telah memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya untuk beribadah dengan mewajibkan ketaatan kepada Rasulullah, sehingga apabila Rasulullah ﷺ ditaati maka Allah telah ditaati melalui ketaatan kepada Rasul-Nya."([136]) ([236]) Ibid. (1/232).
BAB FIRMAN ALLAH TA'ALA: "DI ANTARA MANUSIA ADA ORANG YANG MENYEMBAH TUHAN SELAIN ALLAH SEBAGAI TANDINGAN YANG MEREKA MENCINTAINYA SEPERTI MENCINTAI ALLAH."
Allah Ta'ala berfirman, "Katakanlah, 'Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, istri-istrimu, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perdagangan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya serta berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah memberikan keputusan-Nya.' Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik." (QS. At-Taubah: 24)
Anas meriwayatkan, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidak sempurna iman salah seseorang dari kalian hingga aku lebih ia cintai daripada anaknya, orang tuanya, dan seluruh manusia."([136]) ([136]) HR. Bukhari, Kitāb al-Īmān, Bāb Ḥubbi ar-Rasūl Minal-Īmān (no. 15) dan Muslim, Kitāb al-Īmān, Bāb Wujūb Maḥabbati Rasūlillāh Akṡar Minal-Ahli wal-Waladi wal-Wālidi wan-Nāsi Ajma'īn (no. 44).
Anas -raḍiyallāhu 'anhu- juga meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, "Ada tiga perkara, siapa yang ketiga perkara itu terdapat dalam dirinya, maka ia pasti mendapatkan manisnya iman, yaitu: Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada selain keduanya; mencintai seseorang tiada lain hanya karena Allah; dan benci untuk kembali kepada kekafiran setelah ia diselamatkan oleh Allah darinya, sebagaimana ia benci kalau dicampakkan ke dalam api."([137]) ([137]) HR. Bukhari, Kitāb al-Īmān, Bāb Ḥalāwatil-Īmām (no. 16) dan Muslim, Kitāb al-Īmān, Bāb Bayān Khiṣāl Man Ittaṣafa bihinna Wajada Ḥalāwatal-Īmān (no. 43).
Dalam riwayat lain disebutkan: "Seseorang tidak akan merasakan manisnya iman sampai ia mencintai orang lain, ia tidak mencintainya kecuali karena Allah."([138]) ([138]) HR. Bukhari, Kitāb al-Adab, Bāb al-Ḥubbi fillāh (no. 5694).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- meriwayatkan dengan sanadnya bahwa 'Abbās bin Abdil Muṭṭalib mendengar Nabi ﷺ bersabda, "Pasti akan mengecap kenikmatan iman orang yang rida Allah sebagai Tuhannya, Islam sebagai agamanya, dan Muhammad sebagai rasulnya."([139]) ([139]) Al-Ibānah al-Kubrā karya Ibnu Baṭṭah (2/667).
Ar-Rabī' meriwayatkan: Imam Syafi'i berkata, "Kaum muslimin telah bersepakat bahwa mencintai Rasulullah ﷺ hukumnya wajib. Lebih dari itu, keimanan dan keislaman tidak akan sempurna kecuali beliau lebih dicintai oleh seorang hamba daripada dirinya sendiri, lebih-lebih orang lain. Mereka juga sepakat bahwa kecintaan kepada beliau tidak akan terwujud kecuali dengan mengikuti jejaknya, tunduk kepada semua yang beliau bawa, mengamalkan Sunnahnya, dan meninggalkan semua yang menyelisihi sabdanya demi mengambil sabdanya. Dua perkara ini adalah dua premis yang bersifat dalil, keduanya tidak membutuhkan pendalilan."([140]) ([140]) Manāqib asy-Syāfi'iy karya Baihaqi (1/473).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Manusia seluruhnya adalah hamba Allah Ta'ala, tidak seorang pun dapat keluar dari penghambaan kepada-Nya. Yang paling patut dicintai adalah yang paling taat kepada-Nya, dan yang paling patut mendapatkan kemuliaan di antara orang-orang yang taat kepada-Nya adalah yang paling bermanfaat bagi umat Islam, seperti: imam yang adil, ulama yang mujtahid, atau yang membantu kaum muslimin, seluruhnya maupun sebagian. Hal itu, karena ketaatan orang-orang itu adalah ketaatan yang bersifat umum dan banyak. Tentunya, orang yang memiliki banyak ketaatan lebih baik daripada yang sedikit. Allah Ta'ala telah menyatukan manusia dengan Islam dan menisbahkan mereka kepadanya. Sebab itu, Islam adalah semulia-mulia nasab mereka. Apabila seseorang mencintai, hendaklah dia mencintai atas dasar Islam."([141]) ([141]) Al-Umm karya Imam Syafi'i (6/223).
BAB FIRMAN ALLAH TA'ALA: "DAN BERTAWAKALLAH KAMU HANYA KEPADA ALLAH JIKA KAMU BENAR-BENAR ORANG-ORANG BERIMAN."
Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya orang-orang yang beriman (dengan sempurna) adalah mereka yang apabila disebut nama Allah maka gemetar hatinya, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, maka bertambah (kuat) iman mereka, serta hanya kepada Tuhan mereka bertawakal." (QS. Al-Anfāl: 2)
Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, "Ucapan 'Ḥasbunallāhu wa ni'mal-wakīl (cukuplah Allah menjadi penolong bagi kami dan Dia sebaik-baik pelindung)' diucapkan oleh Nabi Ibrahim -'alaihissalām- saat beliau dilemparkan ke dalam kobaran api. Juga diucapkan oleh Nabi Muhammad ﷺ saat orang-orang kafir berkata, 'Sesungguhnya orang-orang (kaum Quraisy) telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka. Tetapi, (perkataan itu) malah menambah keimanan mereka dan mereka menjawab, 'Cukuplah Allah menjadi penolong bagi kami dan Dia sebaik-baik pelindung.'"([142]) ([142]) HR. Bukhari, Kitāb at-Tafsīr, Bāb Qaulihi: Allażīna Qāla lahumun-Nāsu Innan-Nāsa Qad Jama'ū lakum (no. 4287).
Imam Syafi'i berkata, "Manusia dalam berbagai keadaan sering bertumpu pada dirinya, hartanya, pertaniannya, seorang penguasa ataupun pemberian orang. Setiap orang yang bersandar pada orang hidup yang akan mati, atau pada sesuatu yang akan punah, dalam waktu dekat akan terputus dengannya. Sebab itu, Allah menyucikan Nabi-Nya ﷺ dengan memerintahkannya agar bersandar hanya kepada Allah Yang Maha Hidup yang tidak akan mati."([143]) ([143]) Aḥkām Al-Qur`an karya Imam Syafi'i - Jam' al-Baihaqy (2/180) dan Tafsīr al-Imām asy-Syāfi'iy (3/1159).
BAB FIRMAN ALLAH TA'ALA: "SESUNGGUHNYA MEREKA HANYALAH SETAN YANG MENAKUT-NAKUTI KAMU DENGAN KAWAN-KAWANNYA, KARENA ITU JANGANLAH KAMU TAKUT KEPADA MEREKA, TETAPI TAKUTLAH KEPADA-KU JIKA KAMU ORANG-ORANG BERIMAN." (QS. Āli 'Imrān: 175)
Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa yang mencari rida Allah sekali pun berakibat mendapatkan kemarahan manusia, maka Allah akan meridainya dan menjadikan manusia rida kepadanya. Sebaliknya, siapa yang mencari rida manusia dengan melakukan apa yang menimbulkan kemurkaan Allah, maka Allah murka kepadanya dan menjadikan manusia murka pula kepadanya."([144]) ([144]) HR. Abu Daud dalam az-Zuhd (hal. 277), Ahmad dalam az-Zuhd (hal. 135), dan Ibnu Hibban dalam kitab Ṣaḥīḥ-nya, (1/511). Dinyatakan sahih oleh al-Albani; lihat: Ṣaḥīḥ al-Jāmi', (no. 6097).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata dalam wasiatnya, "Hendaknya tidak mencintai seseorang dengan tingkat cinta tertinggi kecuali karena Allah. Siapa yang melakukan cinta tertinggi (khullah) di jalan Allah -Tabāraka wa Ta'ālā-, diharapkan darinya faedah ilmu dalam agama dan akhlak mulia di dunia."([145]) ([145]) Al-Umm karya Imam Syafi'i (4/128) dan Manāqib asy-Syāfi'iy karya Baihaqi (2/289).
Murid beliau, Yūnus bin Abdil-A'lā meriwayatkan: Imam Syafi'i pernah berkata kepadaku, "Wahai Abu Musa! Andaikan engkau mengerahkan seluruh upaya untuk meraih rida semua manusia, kamu tidak akan pernah bisa. Jika seperti itu keadaannya, murnikanlah amal dan niatmu untuk Allah."([146]) ([146]) Manāqib asy-Syāfi'iy karya Baihaqi (2/173).
Ar-Rabī' meriwayatkan: Aku telah mendengar Syafi'i berkata, "Tidak akan mengetahui ria kecuali orang yang ikhlas."([147]) ([147]) Ibid. (2/173).
BAB FIRMAN ALLAH TA'ALA: "DEMI TUHANMU! MEREKA TIDAK BERIMAN SEBELUM MENJADIKAN ENGKAU (MUHAMMAD) SEBAGAI HAKIM DALAM PERKARA YANG MEREKA PERSELISIHKAN, KEMUDIAN TIDAK ADA RASA KEBERATAN DALAM HATI MEREKA TERHADAP PUTUSAN YANG ENGKAU BERIKAN, DAN MEREKA MENERIMA DENGAN SEPENUHNYA." (QS. An-Nisā`: 65)
Imam Malik bin Anas -raḥimahullāh- meriwayatkan secara mursal, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Aku tinggalkan pada kalian dua perkara; kalian tidak akan tersesat selama berpegang teguh pada keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunah Nabi-Nya."([148]) ([148]) HR. Malik dalam al-Muwaṭṭa`, Kitāb al-Qadar, Bāb an-Nahyi 'anil-Qauli bil-Qadar (2/899) dan dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam Silsilah aṣ-Ṣaḥīḥah (4/361).
Abdullah bin Zubair al-Ḥumaidiy meriwayatkan: Kami pernah bersama Syafi'i, lalu seorang laki-laki datang menemuinya seraya bertanya satu permasalahan. Lantas beliau menjelaskan, "Rasulullah ﷺ telah memutuskan begini dan begitu." Laki-laki itu berkata pada Syafi'i, "Lalu apa pendapat Anda?" Beliau menjawab, "Subḥānallāh! Apakah kamu melihatku sedang berada di gereja? Apakah kamu melihatku sedang berada di sinagog? Apakah kamu melihat di pinggangku ada ikat tali (simbol nonmuslim)?! Aku mengatakan: Rasulullah ﷺ telah memutuskan begini dan begitu, tetapi kamu menanyaiku: Lalu apa pendapatmu?!"([149]) ([149]) HR. Abu Nu'aim dalam al-Ḥilyah (9/106) dan al-Baihaqiy dalam al-Manāqib (1/474).
Ar-Rabī' meriwayatkan: Syafi'i berkata, "Apabila aku meriwayatkan suatu hadis sahih dari Rasulullah ﷺ lalu aku tidak berpendapat dengannya, maka kalian sebagai saksi bahwa akalku telah hilang."([150]) ([150]) HR. Abu Nu'aim dalam al-Ḥilyah (9/106), Ibnu Abī Ḥātim dalam Ādāb asy-Syāfi'iy wa Manāqibuh (hal. 50), dan al-Baihaqiy dalam Manāqib asy-Syāfi'iy (1/474).
Ar-Rabī' bin Sulaiman meriwayatkan: Aku telah mendengar Syafi'i berkata, "Setiap permasalahan yang aku berikan pendapatku tentangnya, namun terdapat hadis dari Nabi ﷺ dan dinyatakan sahih oleh ulama ahli hadis yang menyelisihi apa yang aku katakan, maka aku mencabut pendapatku itu di masa hidupku maupun setelah aku meninggal."([151]) ([151]) Lihat: Al-Umm karya Imam Syafi'i (7/184) dan Tawālī at-Ta`sīs (hal. 93).
Al-Ḥumaidiy meriwayatkan: Pernah ada seseorang bertanya kepada Imam Syafi'i di Mesir tentang satu permasalahan, lalu beliau memberinya jawaban dengan mengatakan, "Nabi ﷺ telah bersabda begini." Lalu laki-laki itu bertanya, "Apakah engkau berpendapat seperti itu?" Imam Syafi'i berkata, "Apakah kamu melihat di pinggangku ada ikatan tali?! Apakah kamu melihatku keluar dari gereja?! Aku mengatakan: Nabi ﷺ telah bersabda, lalu kami bertanya: Apakah engkau berpendapat seperti itu?! Pantaskah aku meriwayatkan hadis dari Nabi ﷺ lalu aku tidak berpendapat dengannya?!"([152]) ([152]) Ḥilyatul-Auliyā`, (9/106), Tawālī at-Ta`sīs (hal. 63), dan Miftāḥul-Jannah (hal. 54).
BAB WASIAT UNTUK KEBENARAN DAN KESABARAN
Allah Ta'ala berfirman, "Demi masa! Sesungguhya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran." (QS. Al-'Aṣr: 1-3)
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, “Seandainya Allah hanya menurunkan surah ini sebagai hujah atas makhluk-Nya, maka ia sudah cukup sebagai hujah bagi mereka.”([153]) ([153]) Tafsīr al-Imām asy-Syāfi'iy (3/1461).
Beliau juga berkata, "Orang yang paling patut bersabar untuk kebenaran di antara pengikut agama Allah Ta'ala adalah Ahli Sunah."([154]) ([154]) Al-Umm karya Imam Syafi'i (4/221).
Yūnus aṣ-Ṣadafiy berkata, "Belum pernah aku melihat orang yang lebih cerdas daripada Imam Syafi'i. Suatu hari aku mendebatnya tentang sebuah permasalahan kemudian kami berpisah. Dia lalu menemuiku lalu mengambil tanganku dan berkata, 'Wahai Abu Musa! Tidakkah sepatutnya bila kita tetap bersaudara walaupun tidak sepakat dalam satu permasalahan?!'"([155]) ([155]) Musnad asy-Syāfi'iy (1/16).
Aż-Żahabiy berkata, "Hal ini menunjukkan kesempurnaan akal Sang Imam serta kesucian dirinya, karena para ulama akan senantiasa berbeda pandangan."([156]) ([156]) Musnad asy-Syāfi'iy (1/16).
BAB IMAN BERTAMBAH DENGAN KETAATAN, DAN DIA MENCAKUP PERKATAAN DAN PERBUATAN
Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya orang-orang yang beriman (dengan sempurna) itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah maka gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya maka bertambahlah iman mereka karenanya, serta hanya kepada Tuhan mereka, mereka bertawakal." (QS. Al-Anfāl: 2)
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, "Iman itu terdiri dari tujuh puluhan -atau enam puluhan- cabang. Cabang yang paling utama ialah ucapan lā ilāha illallāh, sedangkan yang paling rendah ialah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan malu juga salah satu cabang iman."([157]) ([157]) HR. Muslim, Kitāb al-Īmān, Bāb Syu'batul-Īmān (no. 58).
Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda, "Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan 'lā ilāha illallāh' sementara di dalam hatinya terdapat kebaikan seberat satu biji gandum. Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan 'lā ilāha illallāh' sementara di dalam hatinya terdapat kebaikan seberat satu biji gandum halus. Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan 'lā ilāha illallāh' sementara di dalam hatinya terdapat kebaikan seberat zarah."([158]) ([158]) HR. Bukhari, Kitāb al-Īmān, Bāb Ziyādatil-Īmān wa Nuqṣānih (no. 44) dan Muslim, Kitāb al-Īmān, Bāb Adnā Ahlil-Jannati Manzilatan fīhā (no. 193).
Pernah ditanyakan kepada Sufyan bin 'Uyainah: Apakah iman dapat bertambah dan berkurang? Beliau menjawab, "Bukankah kalian membaca firman Allah: 'Ternyata (ucapan) itu menambah kuat iman mereka', '... dan Kami tambahkan petunjuk kepada mereka', dan lainnya dalam banyak ayat?" Lalu ada yang bertanya, "Lantas, apakah ia dapat berkurang?" Beliau menjawab, "Tidak ada sesuatu yang dapat bertambah kecuali ia dapat berkurang."([159]) ([159]) Diriwayatkan oleh al-Ājurriy dalam asy-Syarī'ah (hal. 117), Ibnu Baṭṭah dalam al-Ibānah (no. 1142), dan al-Khallāl dalam as-Sunnah (no. 1042).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Seandainya iman itu seluruhnya satu, tidak mengalami pengurangan maupun penambahan, maka tidak ada seorang pun yang memiliki keutamaan di dalamnya, semua manusia setara, dan keutamaan akan hilang. Namun, dengan sebab kesempurnaan iman, orang-orang mukmin akan masuk surga, dengan sebab pertambahan iman, orang-orang mukmin berbeda tingkatan di sisi Allah dalam surga, dan dengan kekurangan iman, orang-orang lalai masuk ke neraka."([160]) ([160]) Manāqib asy-Syāfi'iy karya Baihaqi (1/393) dan Ādāb asy-Syāfi'iy wa Manāqibuh karya Ibnu Abi Ḥātim (hal. 147).
Ada dua orang datang ke tempat Imam Syafi'i lalu berdebat tentang permasalahan iman. Salah satunya berpendapat bahwa iman tidak dapat bertambah dan berkurang. Maka Imam Syafi'i -raḥimahullāh- memutuskan bahwa iman itu terdiri dari perkataan dan perbuatan, dapat bertambah dan berkurang.([161]) ([161]) Lihat kisah tersebut dalam Ādāb asy-Syāfi'iy karya Ibnu Abi Ḥātim (hal. 192), al-Ḥilyah karya Abu Nu'aim (10/115), Syarḥ al-I'tiqād karya al-Lālakā`iy (5/962), dan Manāqib asy-Syāfi'iy karya Baihaqi (1/387).
Di antara bait-bait syair Imam Syafi'i -raḥimahullāh-:
Aku bersaksi bahwa Allah itu tiada yang bisa melihat-Nya, dan aku bersaksi dan mengakui tulus bahwa kebangkitan itu benar
Tali iman terdiri dari perkataan benar dan perbuatan saleh, dapat bertambah dan berkurang.
Abu Bakar khalifah dari Tuhannya, dan Abu Ḥafṣ selalu antusias melakukan kebaikan.
Saya beri kesaksian pada Tuhanku bahwa 'Usman seorang mulia, sedangkan Ali keutamaannya terkhusus.
Mereka adalah imam-imam sejati, petunjuk mereka diikuti, semoga Allah melaknat orang yang mencela mereka.
Mengapa orang-orang yang melampaui batas bersaksi penuh kebohongan dan mengapa orang yang bodoh tidak menyingkir dan berdiam saja.([162]) ([162]) Syarḥ Uṣūl I'tiqād Ahlissunnah karya Imam al-Lālakā`iy (7/1391), Manāqib asy-Syāfi'iy karya ar-Rāziy (hal. 48-49), Tārīkh Dimasyq (10/190), dan Manāqib asy-Syāfi'iy karya Baihaqi (1/440-441).
BAB IMAN KEPADA TAKDIR YANG BAIK MAUPUN YANG BURUK
Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan: Nabi ﷺ bersabda, "Iman itu adalah engkau beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari Akhir, serta beriman kepada takdir yang baik dan yang buruk."([163]) ([163]) HR. Muslim, Kitāb al-Īmān, Bāb Bayān al-Īmān wal-Islām wal-Iḥsān wa Wujūb al-Īmān bi Iṡbāt al-Qadar (no. 8).
'Ubādah bin aṣ-Ṣāmit meriwayatkan: Dia pernah berpesan kepada anaknya, "Wahai anakku! Sungguh kamu tidak akan bisa merasakan lezatnya iman sebelum kamu meyakini bahwa apa yang telah ditakdirkan menimpamu pasti tidak akan meleset darimu. Sebaliknya, apa yang ditakdirkan tidak menimpamu pasti tidak akan menimpamu. Aku telah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, 'Yang paling pertama kali Allah ciptakan adalah pena; Allah berfirman kepadanya, 'Tulislah.' Pena berkata, 'Tuhanku! Apa yang aku tulis?' Allah berfirman, 'Tulislah ketetapan segala sesuatu hingga terjadi hari Kiamat.' Wahai anakku! Aku telah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, 'Siapa yang meninggal di atas selain itu, maka ia bukan dari golonganku.'"([164]) ([164]) HR. Abu Daud dalam as-Sunan, Kitāb as-Sunnah, Bāb fil-Qadar (no. 4700). Lihat juga: as-Sunnah karya Ibnu Abī 'Āṣim (1/48-49).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- pernah ditanya tentang takdir, maka beliau menjawab:
Apa yang Engkau kehendaki pasti terjadi walaupun aku tidak menghendaki, *** dan apa yang kukehendaki tidak akan terjadi jika tidak Engkau kehendaki.
Engkau menciptakan hamba seperti apa yang Engkau ketahui, *** anak muda dan yang telah tua berjalan sesuai ilmu-Mu.
Yang ini Engkau beri karunia sementara itu tidak, *** yang ini Engkau bantu sementara itu Engkau tidak bantu.
Di antara mereka ada yang sengsara dan yang lain bahagia, *** sebagiannya kurang rupawan dan yang lainnya rupawan.([165]) ([165]) Tārīkh Dimasyq (10/191), Ṭabaqāt asy-Syāfi'iyah (1/295), dan Tawālī at-Ta`sīs (hal. 75). Lihat: Manāqib asy-Syāfi'iy karya Baihaqi (2/109).
BAB NAMA-NAMA DAN SIFAT-SIFAT ALLAH
"Allah memiliki al-asmā` al-ḥusnā (nama-nama yang terbaik), maka memohonlah kepada-Nya dengan menyebut nama-nama itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyalahartikan nama-nama-Nya. Mereka kelak akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan." (QS. Al-A'rāf: 180)
"Katakanlah (Muhammad), 'Serulah Allah atau serulah ar-Raḥmān. Dengan nama yang mana saja kamu dapat menyeru, karena Dia mempunyai nama-nama yang terbaik (al-Asmā’ al Ḥusnā). Janganlah engkau mengeraskan suaramu dalam salat dan janganlah (pula) merendahkannya dan usahakan jalan tengah di antara kedua itu.'" (QS. Al-Isrā`: 110)
Ibnu Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidaklah seorang hamba ketika ditimpa suatu gelisah atau sedih membaca: Allāhumma innī 'abduka, ibnu 'abdika, ibnu amatik, nāṣiyatī bi-yadik, māḍin fiyya ḥukmuk, 'adlun fiyya qaḍā`uk, as`aluka bi kulli ismin huwa laka, sammaita bihi nafsaka, auw anzaltahu fī kitābika, auw 'allamtahu aḥadan min khalqika, auw ista`tsarta bihi fī 'ilmil-gaib 'indaka, an taj'alal-qur`ān rabī' qalbī wa nūra baṣarī, wajalā`a ḥuznī, wa żahāba hammī. (Artinya: Ya Allah! Sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak hamba laki-laki-Mu, dan anak hamba perempuan-Mu, ubun-ubunku ada di Tangan-Mu, telah lalu padaku keputusan-Mu, adil padaku ketetapan-Mu. Aku memohon kepada-Mu dengan semua nama milik-Mu, yang Engkau namakan diri-Mu dengannya atau yang Engkau ajarkan kepada seseorang di antara hamba-Mu, atau yang Engkau turunkan di dalam kitab-Mu, ataupun yang Engkau simpan dalam ilmu gaib di sisi-Mu, agar Engkau menjadikan Al-Qur`an sebagai penawar hatiku, cahaya penglihatanku, pengusir kesedihanku, dan penghilang kegelisahanku), kecuali Allah akan hilangkan kegelisahannya dan menggantikan kesedihannya dengan kegembiraan." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah! Apakah seharusnya kami mempelajari kalimat-kalimat ini?" Beliau bersabda, "Benar. Semua orang yang mendengarnya seharusnya mempelajarinya."([166]) ([166]) HR. Ahmad dalam Musnad-nya (6/247), Abu Ya'lā (1/157), aṭ-Ṭabarāniy dalam al-Kabīr (1/74/3), Ibnu Hibban dalam Ṣaḥīḥ-nya (no. 2372), dan al-Ḥākim (1/50). Dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam as-Silsilah aṣ-Ṣaḥīḥah (1/337).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- ditanya tentang nama dan sifat-sifat Allah, maka beliau menjawab, "Aku beriman kepada Allah dan semua yang datang dari Allah sesuai dengan keinginan Allah. Aku beriman kepada Rasulullah dan semua yang datang dari Rasulullah ﷺ sesuai dengan keinginan Rasulullah ."([167]) ([167]) Lihat: Lum'atul-I'tiqād (hal. 7).
Ibnu Qudāmah meriwayatkan dengan sanadnya kepada ar-Rabī' bin Sulaiman, dia berkata: Aku pernah bertanya kepada Imam Syafi'i -raḍiyallāhu 'anhu- tentang beberapa sifat di antara sifat-sifat Allah Ta'ala, maka beliau menjawab, "Haram bagi akal untuk membayangkan Allah Ta'ala, haram bagi prasangka untuk membatasi-Nya, haram bagi dugaan untuk membuat kepastian tentang-Nya, haram bagi jiwa untuk memikirkan hakikat-Nya, haram bagi hati untuk mendalami (zat-Nya), haram bagi pikiran untuk meliputi-Nya, dan haram bagi akal untuk memahami-Nya kecuali apa yang Dia sifatkan untuk diri-Nya dalam kitab-Nya atau melalui lisan Nabi-Nya ﷺ ."([168]) ([168]) Żamm at-Ta`wīl karya Ibnu Qudāmah (hal. 23).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Karena mengetahui hal itu tidak dapat digapai dengan akal, penglihatan maupun pemikiran."([169]) ([169]) Al-'Uluw lil-'Aliy al-Gaffār (hal. 166).
Beliau juga mengatakan, "Allah memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang tidak boleh bagi seseorang menolaknya. Siapa yang menyelisihinya setelah hujah disampaikan kepadanya, maka ia kafir. Adapun sebelum hujah disampaikan, maka ia diberi uzur dengan kejahilannya. Kami menetapkan sifat-sifat itu dan menafikan tasybih (penyerupaan) dari diri-Nya, sebagaimana Dia telah menafikannya sendiri dengan berfirman, 'Tidak ada sesuatu pun yang semisal dengan-Nya.'"([170]) ([170]) Lihat: Fatḥul-Bārī karya Ibnu Ḥajar (13/407).
BAB ARASY AR-RAḤMĀN
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, "Sesungguhnya di dalam surga terdapat seratus tingkatan yang disiapkan Allah untuk para mujahid di jalan Allah; jarak antara dua tingkat seperti jarak antara langit dan bumi. Apabila kalian meminta kepada Allah, mintalah kepada-Nya surga Firdaus. Sesungguhnya surga Firdaus adalah surga yang paling baik dan paling tinggi, di atasnya Arasy Ar-Raḥmān, dan dari sana sungai-sungai surga memancar."([171]) ([171]) HR. Bukhari, Kitāb al-Jihād was-Siyar, Bāb Darajāt al-Mujāhidīn fī Sabīlillāh (no. 2790).
Abu Sa'īd al-Khudriy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidakkah kalian mempercayaiku, padahal aku adalah orang kepercayaan Tuhan yang ada di atas langit. Berita dari langit turun kepadaku setiap pagi dan sore."([172]) ([172]) HR. Bukhari, Kitāb al-Magāziy, Bāb Ba`si 'Aliy bin Abi Ṭālib -'Alaihissalām- wa Khālid bin al-Walīd ilal-Yaman (no. 4351).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Semua yang di atas disebut samā` (langit), sedangkan Arasy adalah langit yang paling tinggi. Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- tinggi di atas Arasy, sebagaimana yang dikabarkan-Nya, tanpa kaifiat (yang diketahui). Dia terpisah dari makhluk-Nya, tidak bersentuhan dengan mereka: 'Tidak ada sesuatu pun yang semisal dengan-Nya dan Dialah Yang Maha Mendengar dan Maha Melihat.' (QS. Asy-Syūrā: 11)"([173]) ([173]) Tafsīr al-Imām asy-Syāfi'iy (3/1063).
Aż-Żahabiy meriwayatkan dengan sanadnya kepada Muhammad bin Ismā'īl Tirmizi, ia menuturkan: Aku mendengar al-Muzaniy berkata, "Tidak sah tauhid seseorang hingga ia meyakini Allah di atas Arasy dengan sifat-sifat-Nya." Aku bertanya, "Seperti apa?" Dia menjawab, "Seperti sifat mendengar, melihat, mengetahui, dan mahakuasa."([174]) ([174]) HR. Ibnu Mandah dalam Tārīkh-nya. Lihat: al-'Uluw lil-'Aliy al-Gaffār (hal. 186).
BAB ALLAH BERADA TINGGI DI ATAS ARASY
Allah Ta'ala berfirman, "Sudah merasa amankah kamu bahwa Dia yang di langit tidak akan membuat kamu ditelan bumi ketika tiba-tiba ia terguncang? Atau sudah merasa amankah kamu, bahwa Dia yang di langit tidak akan mengirimkan badai yang berbatu kepadamu? Namun, kelak kamu akan mengetahui bagaimana (akibat mendustakan) peringatan-Ku." (QS. Al-Mulk: 16-17)
Allah Ta'ala berfirman, "Hanya kepada-Nyalah akan naik perkataan-perkataan yang baik, dan amal kebajikan Dia akan mengangkatnya." (QS. Fāṭir: 10)
Allah Ta'ala juga berfirman, "Fir'aun berkata, 'Wahai Haman! Buatkanlah untukku suatu bangunan yang tinggi agar aku sampai ke pintu-pintu (langit).'" (QS. Gāfir: 36)
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- meriwayatkan dengan sanadnya dari Mu'āwiyah bin al-Ḥakam as-Sulamiy, bahwa ia pernah berkata, "Wahai Rasulullah! Aku memiliki seorang budak wanita yang bertugas menggembalakan kambing-kambing milikku. Di suatu hari, aku datang melihatnya, ternyata seekor serigala telah melarikan satu ekor kambing. Aku sebagai keturunan Adam, tentu marah sebagaimana mereka marah, sehingga aku menamparnya dengan keras." Hal itu dianggap sebagai kesalahan besar oleh Nabi ﷺ, sehingga aku berkata, "Bolehkah aku memerdekakannya?" Beliau bersabda, "Panggil ia menghadapku." Aku pun memanggilnya, lalu Nabi ﷺ bertanya kepadanya, "Di manakah Allah?" Ia menjawab, "Allah di langit." Beliau bertanya lagi, "Lalu, siapakah aku?" Ia menjawab, "Engkau utusan Allah." Beliau bersabda, "Merdekakan ia, sungguh ia adalah wanita yang beriman"([175]) ([175]) HR. Ibnu Khuzaimah dalam Kitāb At-Tauḥīd, Bāb Żikri ad-Dalīl 'alā annal-Iqrār bi annallāha 'Azza wa Jalla fis-Samā` minal-Īmān (1/283). Juga diriwayatkan oleh Muslim secara makna, Kitāb al-Masājid wa Mauḍi' aṣ-Ṣalāh, Bāb Taḥrīm al-Kalām fī aṣ-Ṣalāh wa Naskhi Mā Kāna min Ibāḥatihi; Abu Daud, Kitāb aṣ-Ṣalāh, Bāb Tasymīṭ al-Āṭis, Ahmad dalam Musnad-nya (5/447-448), dan al-Lālakā`iy dalam as-Sunnah (3/392).
Jabir -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda saat beliau berkhotbah di Arafah, "Perhatikanlah! Sudahkah Aku sampaikan?" Para sahabat menyahut, "Ya". Lantas beliau mengangkat jarinya ke langit lalu mengembalikannya ke arah mereka seraya bersabda, "Ya Allah, saksikanlah!"([176]) ([176]) HR. Muslim, Kitāb al-Ḥajj, Bāb Ḥajjatin-Nabiy (4/41).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Sunnah yang aku pegang dan aku lihat ulama-ulama hadis pegang seperti Sufyan, Malik, dan lainnya adalah menyatakan kesaksian tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah ... Sesungguhnya Allah di atas Arasy-Nya di langit; Dia mendekat kepada makhluk-Nya menurut kaifiat yang Dia kehendaki, dan turun ke langit dunia menurut kaifiat yang Dia kehendaki."([177]) ([177]) Lihat: Iṡbāt Ṣifatil-'Uluw karya Ibnu Qudāmah (hal. 123-124 no. 108), I'tiqād asy-Syāfi'iy karya al-Hakāriy (hal. 17), Siyar A'lām an-Nubalā` karya aż-Żahabiy (10/79), al-'Uluw lil-'Aliyyil-Gaffār karya aż-Żahabiy (hal. 120) namun dia tidak memastikan kesahihannya, dan Majmū' al-Fatāwā (4/182-183). Dinukil pula oleh Ibnul-Qayyim dalam Ijtimā' al-Juyūsy al-Islāmiyah (hal. 165) dan Mukhtaṣar aṣ-Ṣawā'iq (2/213); dia berkata, "Disebutkan oleh al-Ḥāfiẓ 'Abdul-Ganiy dalam buku I'tiqād asy-Syāfi'iy." Juga dinukil oleh as-Suyūṭiy dalam buku al-Amru bil-Ittibā' wa an-Nahyi 'anil-Ibtidā' (hal. 207-210 no. 328 & 329).
Syekh Islam Abu al-'Abbās Ahmad bin Taimiyah -raḥimahullāh- pernah ditanya tentang dua orang yang berselisih dalam akidah. Salah satunya mengatakan: Orang yang tidak meyakini Allah ﷻ di langit adalah orang yang sesat. Yang lain mengatakan: Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- tidak terbatas pada suatu tempat. Keduanya adalah pengikut mazhab Syafi'i. Maka, terangkanlah kepada kami bagaimana akidah Imam Syafi'i -raḍiyallāhu 'anhu- yang harus kami ikuti dan mana yang benar dalam hal tersebut?
Maka beliau terangkan dalam jawabannya:
"Segala puji hanya bagi Allah. Akidah Imam Syafi'i -raḍiyallāhu 'anhu- dan akidah ulama-ulama pendahulu Islam seperti: Malik, aṡ-Ṡauriy, al-Auzā'iy, Ibnul-Mubārak, Ahmad bin Hanbal serta Isḥāq bin Rāhawaih, dan merupakan akidah para ulama panutan seperti: al-Fuḍail bin 'Iyāḍ, Abu Sulaiman ad-Dārāniy, Sahl bin Abdillah at-Tusturiy, dan lainnya, bahwa tidak ada perbedaan dalam usuludin (dasar-dasar agama) di antara imam-imam tersebut dan yang semisal dengan mereka. Demikian juga Abu Hanifah -raḥimahullāh-. Akidah beliau yang diriwayatkan secara sah terkait tauhid, takdir dan semisalnya sama dengan akidah mereka-mereka itu, yaitu akidah para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, dan itulah akidah yang dimuat oleh Al-Qur`an dan Sunnah."([178]) ([178]) Majmū’ Al-Fatāwā (5/256).
Imam 'Allāmah Faqīhul-Millah ([179]) al-Muzaniy -raḥimahullāh- berkata, "Dia tinggi di atas Arasy-Nya dalam keagungan-Nya dengan zat-Nya, tetapi dekat dari makhluk-Nya dengan ilmu-Nya. Ilmu-Nya meliputi seluruh urusan, Dia memberlakukan ketetapan-Nya yang telah ditulis untuk makhluk-Nya. Dialah Yang Maha Dermawan lagi Maha Mengampuni: 'Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang tersembunyi dalam hati.'"([180]) ([179]) Seperti itulah aż-Żahabiy menyifatinya dalam Siyar A’lām an-Nubalā` (12/492). ([180]) Syarḥus-Sunnah karya al-Muzaniy (hal. 75).
BAB KEYAKINAN MELIHAT ALLAH ﷻ
Allah Ta'ala berfirman, "Wajah-wajah (orang mukmin) pada hari itu berseri-seri, memandang Tuhannya." (QS. Al-Qiyāmah: 22-23)
Jarir bin Abdillah al-Bajaliy meriwayatkan: Kami sedang duduk bersama Nabi ﷺ, lalu beliau memandang bulan malam empat belas sembari bersabda, "Sesungguhnya kalian akan melihat Tuhan kalian sebagaimana kalian memandang bulan purnama ini; kalian tidak akan saling berdesakan untuk memandang-Nya."([181]) ([181]) HR. Bukhari, Kitāb at-Tauḥīd, Bāb Wujūhun Yauma`iżin Nāḍirah (no. 7435) dan Muslim, Kitāb al-Īmān, Bāb Ma'rifati Ṭarīq ar-Ru`yah (no. 299).
Ṣuhaib meriwayatkan: Nabi ﷺ bersabda, "Apabila penghuni surga telah masuk ke dalam surga, mereka dipanggil, 'Wahai penghuni surga! Sesungguhnya kalian masih memiliki janji di sisi Allah yang belum kalian lihat.' Mereka menjawab, "Janji apakah itu? Bukankah Dia telah memutihkan wajah kami, menjauhkan kami dari neraka, dan memasukkan kami ke dalam surga?' Lantas hijab dibuka, sehingga mereka dapat memandang-Nya. Demi Allah, tidaklah Allah memberi mereka sesuatu yang lebih mereka sukai daripada memandang-Nya." Kemudian beliau membaca firman Allah: "Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya." (QS. Yūnus: 26).([182]) ([182]) HR. Muslim, Kitāb al-Īmān, Bāb Iṡbāt Ru`yatil-Mu`minīn Rabbahum -Subḥānahu wa Ta'ālā- (no. 181).
Al-Muzaniy meriwayatkan: Aku mendengar Ibnu Haram al-Qurasyiy berkata, aku mendengar Imam Syafi'i ketika menafsirkan firman Allah ﷻ: "Sekali-kali tidak! Sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar terhalang dari melihat Tuhannya", dia berkata, "Ayat ini adalah dalil yang menunjukkan bahwa wali-wali-Nya akan melihat-Nya pada hari Kiamat."([183]) ([183]) Manāqib asy-Syāfi'iy karya Baihaqi (1/420).
Dikatakan kepada Imam Syafi'i -raḥimahullāh-: Apa pendapat Anda tentang hadis melihat Allah? Maka beliau berkata, "Wahai Ibnu Asad! Silakan putuskan atas namaku, baik aku masih hidup ataupun telah meninggal, bahwa setiap hadis yang datang dari Rasulullah ﷺ secara sahih, maka aku berpendapat dengannya, walaupun ia belum sampai kepadaku."([184]) ([184]) Ibid. (1/421).
Ar-Rabī' bin Sulaiman menuturkan: Suatu hari aku sedang berada di dekat Imam Syafi'i, lalu datang kepadanya sebuah surat dari aṣ-Ṣa'īd -nama sebuah tempat- untuk menanyakan tentang firman Allah ﷻ: "Sekali-kali tidak! Sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar terhalangi dari melihat Tuhannya". Maka dia membalasnya, "Tatkala Allah menghalangi sebagian orang dari melihat-Nya karena (mendapat) murka-Nya, hal itu menunjukkan ada sebagian lainnya yang akan melihat-Nya karena (mendapat) kediridaan-Nya." Aku bertanya, "Apakah Anda meyakini hal itu, wahai tuanku?" Imam Syafi'i berkata, "Demi Allah, kalaulah Muhammad bin Idris tidak yakin akan melihat Tuhannya di hari kembali nanti, dia tidak akan menyembah-Nya di dunia."([185]) ([185]) Ibid. (1/419).
BAB RAHMAT ALLAH MENGALAHKAN MURKA-NYA
"Katakanlah, 'Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya.' Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Az-Zumar: 53)
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Sesungguhnya Allah telah menulis sebuah tulisan sebelum menciptakan makhluk: 'Rahmat-Ku mendahului murka-Ku.' Hal itu tertulis di sisi-Nya di atas Arasy."([186]) ([186]) HR. Bukhari, Kitāb at-Tauḥīd, Bāb Qaulillāhi Ta'ālā: Bal Huwa Qur`ānun Majīd fī Lauḥ Maḥfūẓ (no. 7554) dan Muslim, Kitāb at-Taubah, Bāb fī Sa'ati Raḥmatillāh Ta'ālā wa Annahā Sabaqat Gaḍabahu (no. 2751).
Al-Muzaniy meriwayatkan: Aku masuk menemui Imam Syafi'i di masa sakit sebelum kematiannya. Kemudian dia melihat dengan matanya ke atas dan meneteskan air mata, kemudian berkata,
Kala hatiku keras dan jalanku sempit, **** kujadikan harapku pada maaf-Mu sebagai tangga.
Dosaku tampak besar bagiku, namun kala kubandingkan *** dengan maaf-Mu, Tuhanku, ternyata maaf-Mu lebih besar.
Engkau selalu dan akan terus maafkan dosa, senantiasa *** dermawan dan memaafkan murni karena karunia dan kemuliaan-Mu.
Andai Kau siksa aku, aku tak kan habis asa, *** sekalipun jiwa bersama ragaku telah masuk neraka.
Kalau bukan karena-Mu, tak seorang pun diperdaya Iblis, *** lalu bagaimana ia telah memperdaya Adam, hamba pilihan-Mu.
Aku lakukan dosa yang kutahu besarnya, *** tapi aku yakin Allah mengampuni penuh rahmat.([187]) ([187]) Lihat bait-bait ini dalam Manāqib asy-Syāfi'iy karya Baihaqi (2/293) dan Tawālī at-Ta`sīs (hal. 83).
BAB HUKUM PELAKU DOSA BESAR
Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) menyekutukan-Nya, dan Dia mengampuni dosa yang selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Siapa yang menyekutukan Allah, maka sungguh dia telah berbuat dosa yang besar." (QS. An-Nisā`: 116)
Allah Ta'ala juga berfirman, "Apabila ada dua golongan orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya zalim terhadap yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat zalim itu, sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlakulah adil. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil." (QS. Al-Ḥujurāt: 9)
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Allah ﷻ menyebutkan peperangan dua golongan. Dua golongan yang bertahan, yaitu dua kelompok, masing-masing bertahan tingkat tinggi ataupun yang lebih lemah, selama melekat padanya nama bertahan. Allah Ta'ala menyebut mereka sebagai orang beriman dan memerintahkan untuk mendamaikan antara mereka. Sehingga masing-masing patut menerima ajakan orang-orang beriman jika mereka berselisih dan menginginkan perang, mereka tidak boleh diperangi sampai diajak berdamai ... Allah ﷻ memerintahkan untuk memerangi pihak yang zalim, sekalipun disebut beriman, hingga ia kembali kepada perintah Allah. Apabila ia telah kembali, tidak boleh bagi siapa pun untuk memeranginya karena Allah ﷻ hanya mengizinkan untuk memeranginya selama masa bertahan dengan kezalimannya hingga ia kembali."([188]) ([188]) Al-Umm karya Imam Syafi'i (4/226).
Imam Syafi'i meriwayatkan dengan sanadnya kepada 'Ubādah bin aṣ-Ṣāmit, ia menuturkan: Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah majelis, lalu beliau bersabda, "Berbaiatlah kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun." Lalu beliau membacakan mereka ayat itu secara sempurna, lalu bersabda, "Siapa yang memenuhinya di antara kalian, pahalanya dijamin oleh Allah. Tetapi, siapa yang melanggar satu di antaranya lalu dihukum di dunia, maka hal itu sebagai tebusannya. Siapa yang melanggar satu di antaranya lalu Allah tutupi, maka perbuatannya itu dikembalikan kepada Allah. Jika berkenan, Allah akan memaafkannya. Jika berkenan, Allah akan menyiksanya."([189]) ([189]) Hadis ini dengan redaksi ini ada dalam Musnad asy-Syāfi'iy (1/15-16). Hadis serupa diriwayatkan oleh Bukhari dalam Kitāb al-Magāziy, Bāb Wufūd al-Anṣār ilan-Nabiy ﷺ bi Makkata wa Bai'atil-'Aqabah, dan Kitāb al-Ḥudūd, Bāb al-Ḥudūd Kaffārāh (no. 244).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Belum pernah aku mendengar satu hadis dalam pembahasan hudud yang lebih terang dari ini."([190]) ([190]) Manāqib asy-Syāfi'iy karya Baihaqi (1/428).
Beliau berkata tentang orang yang melihat farji yang haram untuk menikmati atau untuk selain persaksian, dengan sengaja, "Itu adalah dosa, kecuali Allah ﷻ memaafkannya."([191]) ([191]) Ibid. (1/429).
Imam Syafi'i meriwayatkan dengan sanadnya kepada Jabir bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhumā-, ia menuturkan: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda -dia menunjukkan jemarinya ke kedua telinganya-, "Sejumlah orang akan keluar lalu masuk surga."([192]) ([192]) As-Sunnah karya Ibnu Abī 'Āṣim (2/404).
Beliau berkata dalam bait-bait syairnya:
Dosaku tampak besar bagiku, namun kala kubandingkan *** dengan maaf-Mu, Tuhanku, maaf-Mu lebih besar.
Aku meyakini, maaf-Mu adalah sifat yang melekat, *** Engkau dermawan dan memberi maaf sebagai karunia dan kemuliaan-Mu.
Kalau bukan karena-Mu, tak seorang pun diperdaya Iblis, *** lalu bagaimana ia telah memperdaya Adam, pilihan-Mu.([193]) ([193]) Lihat bait-bait ini dalam Manāqib asy-Syāfi'iy karya Baihaqi (2/293) dan Tawālī at-Ta`sīs (hal. 83).
BAB MENJAUHI AHLI BID'AH DAN AHLI KALAM
Allah Ta'ala berfirman, "Di antara mereka ada orang yang mendengarkan perkataanmu (Muhammad), tetapi apabila mereka telah keluar dari sisimu, mereka berkata kepada orang yang telah diberi ilmu (sahabat-sahabat Nabi), 'Apakah yang dikatakannya tadi?' Mereka itulah orang-orang yang dikunci hatinya oleh Allah dan mengikuti keinginannya. Adapun orang-orang yang mendapat petunjuk, Allah akan menambah petunjuk kepada mereka dan menganugerahi ketakwaan pada mereka." (QS. Muḥammad: 16-17)
Ziyad bin 'Ilāqah meriwayatkan dari pamannya: Nabi ﷺ biasa berdoa, 'Ya Allah! Aku berlindung kepada-Mu dari akhlak dan amal perbuatan yang mungkar, serta hawa nafsu.'"([194]) ([194]) HR. Tirmizi dalam as-Sunan, Abwāb ad-Da'awāt, Bāb Du'ā` Ummi Salamah (no. 3691), Ibnu Abi Syaibah dalam al-Muṣannaf (6/77), Ibnu Abī 'Āṣim dalam as-Sunnah (1/12), dan al-Ḥākim dalam al-Mustadrak (1/714); dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ al-Jāmi' aṣ-Ṣagīr wa Ziyādatihi (1/278).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Sungguh, seorang hamba berjumpa dengan Allah membawa semua dosa selain kesyirikan lebih baik daripada ia berjumpa Allah dengan membawa suatu kebid'ahan."([195]) ([195]) Manāqib asy-Syāfi'iy karya Baihaqi (1/452).
Abu Ṡaur meriwayatkan: Aku mendengar Imam Syafi'i berkata, "Siapa yang memakai ilmu kalam, maka dia tidak akan beruntung."([196]) ([196]) Ibid. (1/463).
Baihaqi menjelaskan ucapan Imam Syafi'i ini dengan mengatakan, "Maksud beliau -wallāhu a'lam- adalah perkataan (kalam) ahli bid'ah yang meninggalkan Al-Qur`an dan Sunnah serta menjadikan akal mereka sebagai pegangan lalu mengukur Al-Qur`an dengannya. Ketika dibawakan Sunnah sebagai penambah penjelasan untuk membatalkan perkataan mereka, mereka menuduh para rawinya dan berpaling meninggalkannya. Adapun Ahli Sunah, mazhab mereka dalam urusan usul dibangun di atas Al-Qur`an dan Sunnah. Hanya saja, mereka yang menggunakan logika adalah untuk membatalkan mazhab orang yang mereka anggap tidak lurus di atas akal. Hanya Allah yang memberikan taufik."([197]) ([197]) Manāqib asy-Syāfi'iy karya Baihaqi (1/467).
BAB ORANG YANG MENCACI MASA TELAH MENYAKITI ALLAH
Allah Ta'ala berfirman, "Mereka berkata, 'Kehidupan ini tak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan hidup, dan tidak ada yang membinasakan kita kecuali masa.' Mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja." (QS. Al-Jāṡiyah: 24)
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ, bahwa Allah ﷻ berfirman, "Anak Adam (manusia) menyakiti-Ku, mereka mencaci masa, padahal Aku adalah pemilik dan pengatur masa. Akulah yang menjadikan malam dan siang silih berganti."([198]) ([198]) HR. Bukhari, Kitāb at-Tafsīr, Tafsīr Sūrah al-Jāṡiyah, Bāb Mā Yuhlikunā Illad-Dahr (no. 4549) dan Muslim, Kitāb al-Alfāẓ minal-Adab, Bāb an-Nahyi 'an Sabbid-Dahr (no. 2246).
Imam Syafi'i meriwayatkan hadis dengan sanadnya, di dalamnya disebutkan: "Janganlah kalian mencaci masa, karena Allah Ta'ala adalah pemilik dan pengatur masa."([199]) ([199]) Lihat: Tafsīr al-Imām asy-Syāfi'iy (3/1253). Hadis ini juga diriwayatkan Muslim, Kitāb al-Alfāẓ minal-Adab, Bāb an-Nahyi 'an Sabbid-Dahr (no. 2246).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Di antara kebiasaan bangsa Arab adalah mencaci dan mencela masa ketika musibah menimpa mereka, seperti: kematian, ketuaan, kepunahan, atau lainnya. Mereka mengatakan, 'Yang membinasakan kami adalah masa,' yaitu siang dan malam. Mereka mengatakan, 'Mereka ditimpa keburukan masa, mereka dimusnahkan oleh masa.' Mereka meyakini siang dan malam dapat melakukan sesuatu, lalu mencela masa karena ia yang membinasakan dan berbuat keburukan pada mereka. Rasulullah ﷺ bersabda, "Janganlah kalian mencaci masa." Yaitu dengan keyakinan bahwa masa yang membinasakan dan menimpakan keburukan-keburukan itu pada kalian. Ketika kalian mencaci pelaku semua ini, sebenarnya kalian sedang mencaci Allah -Tabāraka wa Ta'ālā-, karena Dia yang melakukan itu semuanya."([200]) ([200]) Manāqib asy-Syāfi'iy karya Baihaqi (1/336).
BAB LARANGAN MENCACI ANGIN
Ubay bin Ka'ab -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, "Janganlah kalian memaki angin! Apabila kalian melihat sesuatu yang tidak menyenangkan, maka ucapkanlah: 'Allāhumma innā nas`aluka min khairi hāżihir-rīḥ wa khairi mā fīhā wa khairi mā umirat bihi, wa na'ūżu bika min syarri hāżihir-rīḥ wa syarri mā fīhā wa syarri mā umirat bihi.' (Ya Allah! Sesungguhnya kami meminta kepada-Mu kebaikan angin ini, kebaikan yang terkandung di dalamnya, dan kebaikan yang diperintahkan kepadanya. Kami berlindung kepada-Mu dari keburukan angin ini, keburukan yang terkandung di dalamnya, dan keburukan yang diperintahkan kepadanya)."([201]) ([201]) HR. Tirmizi dalam as-Sunan, Kitāb al-Fitan, Bāb an-Nahyi 'an Sabbir-Rīḥ (no. 2252) dan ia mengatakan: Hadis ini hasan sahih. Lihat juga: Musnad Ahmad (35/75), as-Sunan al-Kubrā karya Nasa`i (9/341), al-Adab al-Mufrad karya Bukhari (hal. 251) serta dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam as-Silsilah aṣ-Ṣaḥīḥah (6/598).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- meriwayatkan dengan sanadnya, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Janganlah kalian memaki angin, tetapi berlindunglah kepada Allah dari keburukannya."
Kemudian setelah membawakan hadis ini beliau -raḥimahullāh- berkata, "Tidak sepatutnya mencaci maki angin karena ia adalah makhluk yang taat kepada Allah dan salah satu pasukan-Nya. Allah menjadikannya sebagai rahmat jika menghendakinya, maupun sebagai azab jika menghendakinya."([202]) ([202]) Al-Umm karya Imam Syafi'i (1/290).
BAB KEUTAMAAN SUNNAH DAN KEDUDUKANNYA
Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasih lagi penyayang terhadap orang-orang yang mukmin." (QS. At-Taubah: 128)
Jabir -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Dahulu, bila Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berkhotbah, kedua matanya merah, suaranya naik, dan amarahnya tinggi. Seperti seorang panglima yang sedang mengingatkan ada pasukan musuh, dengan mengatakan, "Musuh akan menyerang kalian di waktu pagi! Musuh akan menyerang kalian di waktu sore!" Beliau bersabda, "Jarak antara aku diutus dengan hari Kiamat seperti dua jari ini." Beliau menyandingkan antara jari telunjuk dan jari tengahnya. Beliau bersabda, "Amabakdu: Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah. Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad ﷺ. Seburuk-buruk perkara dalam agama adalah yang diada-adakan (bid'ah) dan semua bid'ah adalah kesesatan."([203]) ([203]) HR. Bukhari, Kitāb al-I'tiṣām bil-Kitāb was-Sunnah, Bāb al-Iqtidā` bi Sunani Rasūlillāh ﷺ (no. 7277) dan Muslim, Kitāb al-Jumu'ah, Bāb Takhfīf aṣ-Ṣalāh wal-Khuṭbah (no. 867).
Al-Miqdām bin Ma'di Yakrib meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, "Ketahuilah, sesungguhnya aku telah diberikan Al-Qur`an bersama yang semisal dengannya. Hampir tiba waktunya, seseorang yang duduk bersandar di sofanya berkata, 'Kalian harus berpegang pada Al-Qur`an ini. Perkara halal yang kalian temukan di dalamnya, maka halalkanlah. Perkara haram yang kalian temukan di dalamnya, maka haramkanlah.' Padahal, apa yang diharamkan oleh Rasulullah ﷺ sama seperti yang diharamkan oleh Allah."([204]) ([204]) HR. Abu Daud, Kitāb as-Sunnah, Bāb fī Luzūm as-Sunnah, dan dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam as-Silsilah aṣ-Ṣaḥīḥah (no. 2870).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Semua yang disyariatkan oleh Rasulullah ﷺ yang tidak ditunjukkan oleh suatu ayat, dan apa yang kami disebutkan dalam buku kami ini terkait menyebutkan nikmat mempelajari Al-Qur`an dan hikmah yang diberikan Allah kepada hamba, adalah dalil bahwa hikmah itu adalah Sunnah Rasulullah."([205]) ([205]) Ar-Risālah karya Imam Syafi'i (1/33).
Beliau -raḥimahullāh- juga berkata, "Tidak ada seorang pun kecuali ada Sunnah Rasulullah ﷺ yang luput darinya dan tidak diketahuinya. Sebab itu, apa pun pendapat yang aku sampaikan atau kaidah yang aku tetapkan, lalu ada dalam hal itu hadis dari Rasulullah ﷺ yang berbeda dengan apa yang aku katakan, maka yang benar adalah apa yang diucapkan oleh Rasulullah ﷺ, dan itu menjadi pendapatku."([206]) ([206]) Manāqib asy-Syāfi'iy karya Baihaqi (1/475).
Beliau -raḥimahullāh- juga berkata, "Allah menjadikan keimanan kepada Rasul-Nya bergandengan dengan keimanan kepada-Nya. Sunnah Rasulullah ﷺ menjelaskan dari Allah makna apa yang Dia kehendaki pendalilannya kepada orang khusus maupun orang umum. Hal itu tidak Allah berikan kepada seorang pun dari makhluk-Nya selain Rasul-Nya."([207]) ([207]) As-Sunnah karya al-Marwaziy (hal. 108).
BAB MOTIVASI MENGIKUTI SUNNAH DAN MENINGGALKAN BID'AH
Allah Ta'ala berfirman, "Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu), ketahuilah bahwa mereka hanyalah mengikuti keinginan mereka. Siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti keinginannya tanpa mendapat petunjuk dari Allah sedikit pun? Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim." (QS. Al-Qaṣaṣ: 50)
Abu Barzah al-Aslamiy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, "Sesungguhnya di antara yang aku takutkan menimpa kalian sepeninggalku nanti ialah perut kalian, kemaluan kalian, dan bid'ah yang menyesatkan."([208]) ([208]) HR. Ibnu Abī 'Āṣim dalam as-Sunnah (1/12 no. 14), Ahmad dalam Musnad-nya (33/18), al-Bazzār (9/292); dinyatakan sahih oleh al-Albani. Lihat: Ṣaḥīḥ at-Targīb wat-Tarhīb (hal. 52).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Aku tidak pernah sama sekali berdebat dengan seseorang kecuali aku menginginkan agar ia mendapat taufik, dibimbing pada kebenaran ataupun diberi pertolongan lalu ia mendapatkan perhatian dan penjagaan dari Allah Ta'ala. Aku tidak pernah berdebat dengan seseorang kecuali aku tidak peduli, apakah Allah Ta'ala menerangkan kebenaran melalui lisanku atau lisannya."([209]) ([209]) Lihat: Manāqib asy-Syāfi'iy karya Baihaqi (1/175) dan Tawālī at-Ta`sīs (hal. 65).
Abu Ḥātim bin Ḥibbān berkata, "Imam Syafi'i memiliki tiga perkataan yang belum pernah diucapkan oleh siapa pun sebelumnya dalam Islam dan tidak pula diucapkan oleh orang setelahnya. Pertama: Apabila kalian mendapati hadis sahih, maka peganglah hadis itu dan tinggalkan perkataanku. Kedua: Aku belum pernah berdebat dengan seseorang lalu berharap dia salah. Ketiga: Aku berharap seandainya manusia mempelajari buku-buku ini dan tidak menisbahkannya kepadaku."([201]) ([201]) Ādāb asy-Syāfi'iy wa Manāqibuh (hal. 247).
BAB CELAAN TERHADAP AHLI KALAM([211]) DAN METODE PENDALILAN MEREKA ([211]) Ilmu kalam adalah ilmu yang membahas penetapan akidah dengan menggunakan dalil-dalil logika yang disebutkan dalam kaidah-kaidah mantik dan prinsip-prinsip filsafat, yaitu metode yang menjadikan akal sebagai rujukan yang diutamakan di atas dalil naqli dalam berinteraksi dengan sumber-sumber syariat. Lihat: Al-Milal wa an-Niḥal (1/23) dan Dar`u Ta'āruḍ al-'Aqli wa an-Naqli (1/178).
Allah Ta'ala berfirman, "Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga) Almasih putra Maryam; padahal mereka hanya diperintahkan menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada tuhan yang benar selain Dia. Maha Suci Dia dari apa yang mereka persekutukan." (QS. At-Taubah: 31)
'Adiy bin Ḥātim -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Dia mendengar Nabi ﷺ membaca ayat berikut (artinya): "Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan (juga) Almasih putra Maryam; padahal mereka hanya diperintahkan menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada tuhan yang benar selain Dia. Maha Suci Dia dari apa yang mereka persekutukan." (QS. At-Taubah: 31): Aku bertanya kepadanya, "Namun kami tidak menyembah mereka." Beliau bersabda, "Bukankah mereka mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah lalu kalian ikut mengharamkannya? Sebaliknya, mereka menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah lalu kalian ikut menghalalkannya?" Aku katakan, "Benar." Beliau bersabda, "Itulah (yang dimaksud) beribadah kepada mereka."([212]) ([212]) HR. Tirmizi dalam as-Sunan, Kitāb Tafsīr al-Qur`ān, Bāb Wa min Sūrah at-Taubah (no. 3095), Ibnu 'Abdil-Barr dalam Jāmi' Bayān al-'Ilmi wa Faḍlihi (2/976), dan aṭ-Ṭabarāniy dalam al-Mu'jam al-Kabīr (27/92); dinyatakan sahih oleh al-Albani. Lihat as-Silsilah aṣ-Ṣaḥīḥah (17/861).
Ziyād bin Ḥudair meriwayatkan: Umar -raḍiyallāhu 'anhu- pernah berkata kepadaku, "Apakah kamu mengetahui apa yang menghancurkan Islam?" Aku menjawab, "Tidak." Dia berkata, "Islam akan dihancurkan oleh kesalahan orang berilmu, perdebatan orang munafik dengan Al-Qur`an, dan keputusan para pemimpin yang menyesatkan."([213]) ([213]) Diriwayatkan oleh ad-Dārimiy dalam as-Sunan (1/295) dan dinyatakan sahih oleh al-Albani. Lihat: Misykāh al-Maṣābīḥ tahqiq al-Albani (1/89).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Keputusanku terhadap ahli kalam adalah mereka dicambuk dengan pelepah kurma, didudukkan di atas unta, lalu diarak keliling ke kabilah-kabilah dan diteriaki: 'Ini adalah hukuman terhadap orang yang meninggalkan Kitabullah dan Sunnah lalu mengkaji ilmu kalam.'"([214]) ([214]) Lihat: Żammul-Kalām karya al-Harawiy (hal. 252), al-Ḥujjah fī Bayān al-Maḥajjah (1/225), Jāmi' Bayān al-'Ilmi wa Faḍlihi (2/193), al-Ḥilyah (9/116), dan Syaraf Aṣḥābil-Ḥadīs, (hal. 78).
Beliau juga berkata, "Sungguh, seorang hamba diuji dengan semua larangan Allah selain kesyirikan lebih baik daripada mempelajari ilmu kalam."([215]) ([215]) Lihat: al-Ḥujjah fī Bayān al-Maḥajjah karya al-Aṣbahāniy (1/104) dan Żammul-Kalām karya al-Harawiy (hal. 255).
Beliau juga berkata, "Apabila seseorang mewasiatkan buku-buku berisikan ilmu miliknya kepada orang lain, lalu di dalamnya terdapat buku-buku ilmu kalam, buku tersebut tidak masuk dalam wasiat karena bukan termasuk ilmu."([216]) ([216]) Syarḥ as-Sunnah karya al-Bagawiy (1/218).
BAB MENINGGALKAN PERKARA BARU DALAM AGAMA BAGIAN DARI KESEMPURNAAN ITIBAK
Allah Ta'ala berfirman, "Kami tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya dan pada Kami ada suatu catatan yang menuturkan dengan sebenarnya, sedangkan mereka tidak dizalimi (dirugikan). Akan tetapi, hati orang-orang kafir itu dalam kesesatan dari (memahami kenyataan) ini dan mereka banyak mengerjakan perbuatan-perbuatan (buruk); selain dari itu, mereka tetap mengerjakannya. Sehingga apabila Kami timpakan siksaan kepada orang-orang yang hidup bermewah-mewah di antara mereka, seketika itu mereka berteriak-teriak meminta tolong." (QS. Al-Mu`minūn: 62-64)
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Tidak boleh seseorang berkata berdasarkan pandangannya, karena tidak ada yang menjelaskan pandangannya itu, apakah benar atau salah. Kewajiban manusia adalah mengikuti ketaatan kepada Allah dan ketaatan kepada Rasul-Nya ﷺ -yaitu Kitabullah dan Sunnah Nabi ﷺ-. Jika memahami keduanya tidak diketahui oleh seseorang, maka menggunakan petunjuk pada keduanya. Sebab, keduanya yang telah diridai oleh Allah ﷻ dan Rasul-Nya ﷺ untuk hamba-hamba-Nya serta mereka diperintahkan mengikuti beliau ﷺ."([217]) ([217]) Lihat: al-Umm karya Imam Syafi'i (6/219).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- juga berkata, "Namun, kita mengikuti Sunnah dalam hal mengerjakan maupun meninggalkan."([218]) ([218]) Lihat: Fatḥul-Bārī (3/475).
BAB CELAAN TERHADAP BIDAH
Diriwayatkan dari Imam Malik bin Anas -raḥimahullāh-, bahwa ia berkata, "Jauhilah perkara-perkara bid'ah." Lalu beliau ditanya, "Wahai Abu Abdillah, apakah bid'ah itu?" Beliau menjawab, "Ahli bid'ah adalah orang-orang yang berbicara tentang nama Allah dan sifat-sifat-Nya, serta perkataan, ilmu dan kudrat-Nya, dan tidak diam pada perkara yang para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik (tabiin) mengambil sikap diam."([219]) ([219]) Aḥādīṡ fī Żammil-Kalām wa Ahlihi karya Abu al-Faḍl al-Muqri` (hal. 82).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- meriwayatkan dengan sanadnya: Nabi ﷺ bersabda, "Aku tidak meninggalkan satu pun yang diperintahkan Allah kepada kalian kecuali telah aku perintahkan pada kalian."([220]) ([220]) HR. Syafi'i dalam ar-Risālah (hal. 87); lalu diriwayatkan dari beliau oleh Baihaqi (7/76), al-Khaṭīb dalam al-Faqīh wal-Mutafaqqih (1/270) secara mursal dari al-Muṭṭalib bin Ḥanṭab. Al-Albani berkata, "Sanadnya mursal hasan." Lalu beliau menyebutkan riwayat-riwayat penguat yang menguatkan hadis itu. Lihat: as-Silsilah aṣ-Ṣaḥīḥah (4/417)
Imam Malik -raḥimahullāh- berkata, "Siapa yang mengadakan suatu bid'ah yang dia anggap baik, dia telah menuduh Muhammad ﷺ mengkhianati kerasulan, karena Allah berfirman (artinya): 'Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridai Islam itu sebagai agama bagimu.'"([221]) ([221]) Dinukil oleh asy-Syāṭibiy dalam al-I'tiṣām (1/49 & 2/18) lalu menisbahkannya kepada Ibnu Ḥabīb dari Ibnul-Mājisyūn dari Mālik. Lihat: Manhaj al-Imām Mālik fī Iṡbāt al-'Aqīdah (hal. 99).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Aku belum pernah berdebat dengan seseorang yang aku ketahui dia bertahan di atas suatu bid'ah."([222]) ([222]) Manāqib asy-Syāfi'iy karya Baihaqi (1/175).
Baihaqi -raḥimahullāh- berkata, "Hal itu karena minim sekali orang yang kokoh di atas bid'ah dapat bertobat dari kebid'ahannya melalui perdebatan. Beliau hanya berdebat dengan orang yang diharapkan tobatnya kepada kebenaran setelah dijelaskan kepadanya. Hidayah hanya di tangan Allah."([223]) ([223]) Manāqib asy-Syāfi'iy karya Baihaqi (1/175).
BAB SABDA RASULULLAH ﷺ: SIAPA YANG MENGADA-ADAKAN HAL BARU DALAM AGAMA KITA YANG BUKAN DARINYA MAKA IA TERTOLAK
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- ketika melihat di masjid ada sekelompok orang duduk melingkar dengan batu-batu kerikil di hadapan mereka, lalu satu orang berkata, "Bacalah tahlill seratus kali", lantas mereka membacanya. Kemudian dia mengatakan, "Bacalah tasbih seratus kali", lantas mereka kemudian bertasbih. Melihat hal itu, Abdullah bin Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya! Sungguh, kalian benar-benar di atas jalan yang lebih lurus dari jalan Muhammad ﷺ, atau kalian sedang membuka pintu kesesatan."([224]) ([224]) HR. ad-Dārimiy dalam as-Sunan, Bāb Karāhiyati Akhżi ar-Ra`yi (1/68, no. 210).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Setiap orang yang menyampaikan suatu perkataan dalam agama atau tentang salah satu perkara-perkara bid'ah ini, yang tidak memiliki panutan terdahulu, yaitu Nabi ﷺ dan sahabat-sahabatnya, maka dia telah mengadakan perkara baru dalam agama. Sedangkan Rasulullah ﷺ telah bersabda, 'Siapa yang mengadakan perkara baru dalam agama atau membela seorang yang mengadakan perkara baru dalam Islam, untuknya laknat Allah, para malaikat, dan manusia seluruhnya. Allah tidak akan terima darinya tobat maupun tebusan.'"([225]) ([225]) Manāqib asy-Syāfi'iy karya Baihaqi (2/335).
Beliau berkata dalam bait-bait syairnya:
Manusia selalu adakan bid'ah dalam agama dengan akal, yang tak pernah dibawa para rasul([226]) ([226]) Lihat bait-bait ini dalam Żammul-Kalām karya al-Harawiy (4/310) dan Tārīkh Dimasyq (10/190).
BAB MENDAHULUKAN DALIL DI ATAS AKAL
Allah Ta'ala berfirman, "Tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata." (QS. Al-Aḥzāb: 36)
Allah Ta'ala juga berfirman, "Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (QS. An-Nisā`: 65)
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Kita tidak meninggalkan hadis dari Rasulullah ﷺ supaya kias dapat masuk, dan kias tidak boleh disandingkan dengan Sunnah."([227]) ([227]) Manāqib asy-Syāfi'iy karya Baihaqi (1/478).
Ahmad bin Hanbal -raḥimahullāh- berkata, "Aku bertanya kepada Syafi'i tentang kias, beliau menjawab, 'Digunakan ketika darurat.'" ([228]) ([228]) Ibid. (1/478).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Tidak ada pilihan dalam Sunnah Rasulullah ﷺ kecuali mengikutinya, karena itu diwajibkan oleh Allah ﷻ. Pertanyaan "bagaimana" pada sesuatu yang memiliki dalil Sunnah yang sahih adalah hal yang tidak boleh bagi seorang berilmu. Wallāhu a'lam."([229]) ([229]) Asy-Syarī'ah karya al-Ājurriy (3/1127).
Beliau -raḥimahullah- juga berkata, "Sunnah Rasulullah ﷺ diposisikan bersama Kitab Allah sebagai penjelasan dari Allah ﷻ. Tidak ada satu pun Sunnah Rasulullah ﷺ yang bertentangan dengan Kitab Allah dalam keadaan apa pun, karena Allah ﷻ telah mengabarkan kepada makhluk-Nya bahwa Rasulullah ﷺ membimbing kepada jalan yang lurus. Adapun perkataan orang yang mengatakan: 'Sunnah harus disodorkan terlebih dahulu pada Al-Qur`an; jika sesuai dengan maknanya yang tampak, maka kita mengamalkannya, tetapi jika tidak, kita mengamalkan makna yang tampak dari Al-Qur`an dan meninggalkan hadis', maka ini adalah kebodohan. Allah telah mengisahkan kepada kita bahwa kita wajib berpegang pada Sunnah Nabi-Nya, dan kita tidak memiliki pilihan selain menerimanya dan mengikutinya. Sunnah tidak boleh diukur dengan kias atau dibandingkan dengan apa pun selainnya. Segala hal selainnya berupa ucapan manusia, wajib mengikutinya."([230]) ([230]) Al-Ḥujjah fī Bayān al-Maḥajjah (2/328).
BAB NYANYIAN DAN TAGBĪR
Allah Ta'ala berfirman, "Di antara manusia ada orang yang mempergunakan percakapan kosong untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikannya olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan." (QS. Luqmān: 6)
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa dia pernah ditanya tentang ayat ini, maka dia menjawab, "Maksudnya adalah nyanyian, demi Allah yang tidak ada sembahan yang benar kecuali Dia." ([231]) ([231]) HR. Ibnu Abī Syaibah dalam al-Muṣannaf (4/368), Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad (1265), dan al-Ḥākim dalam al-Mustadrak (2/411); dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam as-Silsilah aṣ-Ṣaḥīḥah (6/1017).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Aku meninggalkan di Irak sesuatu yang disebut dengan tagbīr, yang dibuat oleh kaum zindik, dengan sebab itu mereka melupakan Al-Qur`an."([232]) Dalam riwayat lain: "..., dengan hal itu mereka mengalihkan manusia dari Al-Qur`an."([233]) Adapun "mugabbirah" adalah sekelompok orang yang melantunkan nama Allah dengan doa dan permohonan secara mendayu-dayu."([234]) ([232]) Manāqib asy-Syāfi'iy karya Baihaqi (1/283) dan Manāqib asy-Syāfi'iy karya al-Āburiy (hal. 90). ([233]) Lihat: Ādāb asy-Syāfi'iy wa Manāqibuh karya Ibnu Abi Ḥātim (hal. 310), Ḥilyatul-Auliyā` (9/146), dan Talbīs Iblīs (hal. 230). ([234]) Lisānul-'Arab (6/107).
Ak-Azhariy berkata, "Mereka menamai syair-syair yang mereka lantunkan di dalam berzikir kepada Allah sebagai tagbīr. Seolah-olah, ketika mereka sahut-menyahut melantunkannya dengan nada-nada tertentu, mereka menjadi terhibur, menari, dan menimbulkan keramaian. Oleh karena itu, mereka disebut "mugabbirah" karena makna tersebut."([235]) ([235]) Tahżīb al-Lugah (8/123).
Al-Azhariy juga menukilkan: Diriwayatkan dari Imam Syafi'i -raḍiyallāhu 'anhu-, beliau berkata, "Aku melihat, tagbīr itu dibuat oleh kaum zindik untuk mengalihkan manusia dari berzikir kepada Allah dan membaca Al-Qur`an."([236]) ([236]) Tahżīb al-Lugah (8/123).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- menafsirkan firman Allah ﷻ: "Sedang kamu lengah darinya", beliau berkata, "Disebutkan, maksudnya adalah nyanyian, yaitu dengan bahasa Himyar."([237]) ([237]) Tafsīr al-Imām asy-Syāfi'iy (3/1298) dan Aḥkām Al-Qur`ān karya Imam Syafi'i -dikumpulkan oleh Baihaqi- (2/178).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata tentang membaca Al-Qur`an di tengah tawaf, "Membaca Al-Qur`an adalah ucapan terbaik seseorang."([238]) ([238]) Manāqib asy-Syāfi'iy karya Baihaqi (1/411).
Abu aṭ-Ṭayyib Ṭāhir bin Abdillah aṭ-Ṭabariy meriwayatkan: Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Nyanyian adalah perkataan kosong yang makruh, mirip batil. Orang yang banyak melakukannya adalah orang yang kesaksiannya tidak diterima."([239]) ([239]) Talbīs Iblīs (hal. 205).
BAB KEUTAMAAN PARA SAHABAT
Allah Ta'ala berfirman, "Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Ansar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah. Dia menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung." (QS. At-Taubah: 100)
Allah Ta'ala juga berfirman, "Sungguh, Allah telah meridai orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu (Muhammad) di bawah pohon, Dia mengetahui apa yang ada dalam hati mereka, lalu Dia memberikan ketenangan atas mereka dan memberi balasan dengan kemenangan yang dekat." (QS. Al-Fatḥ: 18)
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, "Janganlah kalian mencela sahabat-sahabatku. Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya! Andaikan salah seorang kalian menginfakkan emas semisal Uhud, hal itu tidak akan menyamai infak satu mud mereka ataupun setengahnya."([240]) ([240]) HR. Muslim, Kitāb Faḍā`il aṣ-Ṣaḥābah -raḍiyallāhu 'anhum-, Bāb Taḥrīm Sabbi aṣ-Ṣaḥābah -raḍiyallāhu 'anhum- (no. 2540).
Ar-Rabī' bin Sulaiman mengisahkan: Aku mendengar Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Manusia yang paling utama setelah Rasulullah ﷺ adalah Abu Bakar, kemudian Umar, kemudian Usman, kemudian Ali -raḍiyallāhu 'anhum-."([241]) ([241]) Żammul-Kalām wa Ahlihi karya Ismā'īl al-Harawiy (4/308), Siyar A'lām an-Nubalā` karya aż-Żahabiy (10/31), dan Manāqib asy-Syāfi'iy karya Baihaqi (1/433).
Abu 'Ali al-Ḥusain bin Hisyām bin Umar al-Baladiy berkata, "Berikut ini adalah wasiat Muhammad bin Idris asy-Syāfi'iy -raḍiyallāhu 'anhu-: 'Aku wasiatkan bahwa sebaik-baik manusia setelah Rasulullah ﷺ adalah Abu Bakar, kemudian Umar, kemudian Usman kemudian Ali bin Abi Ṭālib -semoga Allah meridai mereka semua-. Aku mencintai dan memohonkan ampunan untuk mereka. Demikian juga semua yang mengikuti perang Jamal dan perang Siffin, yang membunuh maupun yang terbunuh, dan seluruh sahabat Nabi -semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepada mereka semua.'"([242]) ([242]) Waṣiyyatusy-Syāfi'iy (hal. 45-46), I'tiqād asy-Syāfi'iy karya al-Hakāriy (hal. 15), Iṡbāt Ṣifāt al-'Uluw karya Ibnu Qudāmah al-Maqdisiy (hal. 122), dan al-Amru bil-Ittibā' wa an-Nahyu 'anil-Ibtidā' karya as-Suyūṭiy (hal. 127).
Yūnus bin Abdil-A'lā meriwayatkan: Aku mendengar Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Umar bin Abdil-'Azīz pernah ditanya tentang orang-orang yang ikut dalam perang Siffin. Dia menjawab, 'Itu adalah darah yang Allah sucikan tanganku darinya, maka aku tidak mau mengotori lisanku dengannya.'"([243]) ([243]) Ādāb asy-Syāfi'iy wa Manāqibuh karya Ibnu Abi Ḥātim (hal. 238) dan Manāqib asy-Syāfi'iy karya Baihaqi (1/449).
BAB CELAAN TERHADAP SYIAH DAN RAFIDAH
Allah Ta'ala berfirman, "Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang melarang di dalam masjid-masjid Allah untuk menyebut nama-Nya dan berusaha merobohkannya? Mereka itu tidak pantas memasukinya kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka mendapat kehinaan di dunia dan di akhirat mendapat azab yang berat." (QS. Al-Baqarah: 114)
Al-'Irbāḍ bin Sāriyah meriwayatkan: Rasulullah ﷺ mengimami kami mengerjakan salat Subuh kemudian menghadap kepada kami lalu menasihati kami dengan nasihat yang menggetarkan hati dan membuat air mata menetes. Kami lalu berkata, "Wahai Rasulullah! Semoga Allah melimpahkan selawat kepadamu. Nasihat ini seolah-olah adalah nasihat dari orang yang akan berpisah. Maka berilah wasiat kepada kami." Nabi ﷺ lalu bersabda, “Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah Ta'ala, untuk mendengar dan taat (kepada penguasa), sekalipun kalian dipimpin oleh seorang budak. Sungguh, siapa yang masih hidup di antara kalian setelahku, ia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka berpegangteguhlah dengan Sunnah-ku dan Sunnah Khulafaurasyidin yang diberi petunjuk, serta gigitlah ia dengan gigi-gigi geraham (dengan kuat). Waspadalah kalian dari perkara yang diada-adakan karena setiap bidah adalah kesesatan.” ([244]) ([244]) HR. ad-Dārimiy dalam buku Sunan-nya, Bāb Ittibā' as-Sunnah (1/44-45), Ibnu Mājah dalam mukadimah Sunan-nya, Bāb Ittibā' Sunnatil-Khulafā` ar-Rāsyidīn (1/16-17), Tirmizi dalam Kitāb al-'Ilmi, Bāb Mā Jā`a fil-Akhżi bis-Sunnah wa Ijtināb al-Bida' (2/112-113), al-Ḥākim dalam al-Mustadrak (1/95-96); dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam as-Silsilah aṣ-Ṣaḥīḥah (6/526).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Khalifah-khalifah yang mendapatkan petunjuk itu adalah Abu Bakar, Umar, 'Usman, dan Ali -raḍiyallāhu 'anhum-."([245]) ([245]) Asy-Syarī'ah karya al-Ājurriy (4/1767).
Beliau -raḥimahullāh- juga berkata, "Belum pernah sama sekali aku berbicara kepada seseorang dalam perkara bid'ah kecuali dia berafiliasi kepada Syiah."([246]) ([246]) Manāqib asy-Syāfi'iy karya Baihaqi (1/467).
Yūnus bin Abdil-A'lā meriwayatkan: Aku mendengar Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Aku membolehkan kesaksian ahli bid'ah seluruhnya kecuali Rafidah karena sebagian mereka akan bersaksi untuk yang lain."([247]) ([247]) Manāqib asy-Syāfi'iy karya Baihaqi (1/468) dan as-Sunan al-Kubrā (10/209).
Al-Muzaniy menuturkan: Aku mendengar Syafi'i -raḥimahullāh- berkata kepada ar-Rabī', "Wahai Rabī'! Terimalah dariku tiga perkara: Jangan berbicara buruk tentang sahabat-sahabat Rasulullah ﷺ, karena yang akan menjadi lawanmu kelak di hari Kiamat adalah Nabi Muhammad."([248]) ([248]) Żammul-Kalām wa Ahlihi karya Ismā'īl al-Harawiy (4/287-289). Lihat al-Imām asy-Syāfi'iy wa Mauqifuhu min ar-Rāfiḍah (hal. 45).
Abu Syu'aib dan Abu Ṡaur meriwayatkan: Abu Abdillah Muhammad bin Idris asy-Syāfi'iy -raḥimahullāh- berkata, "Pendapat dalam Sunnah yang aku pegang serta aku saksikan dipegang oleh ulama-ulama kami para ahli hadis yang aku bertemu mereka dan ambil ilmunya, seperti: Sufyan, Malik dan lainnya, adalah: mengakui hak generasi terdahulu yang dipilih oleh Allah Ta'ala untuk menyertai Nabi-Nya ﷺ, mengimani keutamaan-keutamaan mereka, dan menahan diri dari semua silang pendapat yang terjadi di antara mereka, yang kecil maupun yang besar."([249]) ([249]) I'tiqād asy-Syāfi'iy karya al-Hakāriy (hal. 17).
BAB JAMINAN ALLAH DAN JAMINAN NABI-NYA
Allah Ta'ala berfirman, "Tepatilah janji dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu melanggar sumpah setelah diikrarkan, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat." (QS. An-Naḥl: 91)
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- meriwayatkan dengan sanadnya dari Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya: Apabila Rasulullah ﷺ mengirim pasukan kecil maupun besar, maka beliau akan menunjuk pemimpinnya seraya bersabda, "Apabila kamu bertemu musuh dari kalangan kaum musyrikin, maka ajaklah mereka kepada tiga hal: Ajaklah mereka kepada agama Islam; jika mereka menerima ajakanmu, maka terimalah, tahan diri kalian dari mereka. Kemudian ajaklah mereka berhijrah dari negeri mereka ke negeri kaum Muhajirin; jika mereka menerima ajakanmu, maka terimalah. Beritahulah mereka, jika mereka melakukannya, maka bagi mereka hak dan kewajiban sama seperti hak dan kewajiban kaum Muhajirin. Jika mereka memilih menetap di negeri mereka, maka mereka sama seperti orang-orang badui dari kalangan umat Islam, yaitu berlaku atas mereka hukum Allah sebagaimana yang berlaku atas kaum muslimin, tetapi mereka tidak mendapatkan bagian dari fai, kecuali mereka bergabung untuk berjihad di jalan Allah bersama kaum muslimin. Jika mereka menolak untuk menerima agama Islam, mintalah mereka membayar jizyah. Jika mereka melakukannya, maka terimalah dan janganlah menyerang mereka. Tetapi jika mereka menolak, maka mohonlah pertolongan kepada Allah dan perangilah mereka."([250]) ([250]) Al-Umm (4/182). Lihat juga: Musnad asy-Syāfi'iy (4/28). Makna hadis ini juga diriwayatkan oleh Muslim; Kitāb al-Jihād was-Siyar, Bāb Ta`mīr al-Imām al-Umarā` 'alal-Bu'ūs wa Waṣiyyatihi Iyyāhum bi Ādāb al-Gazwi wa Gairihā (no. 1731).
BAB AGAMA ITU NASIHAT
Allah Ta'ala berfirman, "Hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Āli 'Imrān: 104)
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- meriwayatkan dengan sanadnya kepada Ibnu Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Tiga hal yang tidak akan menyisakan hasad di hati seorang Muslim: mengikhlaskan amal untuk Allah, menasihati kaum muslimin, dan berpegang teguh pada jamaah mereka. Sesungguhnya doa kaum muslimin akan meliputinya"([251]) ([251]) Ar-Risālah (1/401). Hadis ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Mājah; dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam aṣ-Ṣaḥīḥah (no. 404) dan dalam Ṣaḥīḥ al-Jāmi' aṣ-Ṣagīr (no. 6766).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- meriwayatkan dengan sanadnya kepada Jarir bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwa ia berkata, "Aku berbaiat kepada Nabi untuk menunaikan nasihat kepada setiap muslim."([252]) ([252]) Ar-Risālah (1/50). Hadis ini juga diriwayatkan dalam Ṣaḥīḥ Muslim, Kitāb al-Īmān, Bāb Bayān annad-Dīn an-Naṣīḥah (no. 82).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Nasihat kepada kaum muslimin termasuk ketaatan kepada Allah, sedangkan ketaatan kepada Allah menggabungkan semua kebaikan."([253]) ([253]) Ar-Risālah karya Imam Syafi'i (1/50).
BAB MENINGGALKAN TAKWIL DAN KEMBALI KEPADA SUNNAH
Allah Ta'ala berfirman, "Dialah yang menurunkan Kitab (Al-Qur`an) kepadamu (Muhammad). Di antaranya ada ayat-ayat yang muḥkamāt, itulah pokok-pokok kitab (Al-Qur`an), dan yang lain mutasyābihāt. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong pada kesesatan, mereka mengikuti yang mutasyābihāt untuk mencari-cari fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah. Adapun orang-orang yang ilmunya mendalam, mereka berkata, 'Kami beriman kepadanya (Al-Qur`an), semuanya dari sisi Tuhan kami.' Tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal." (QS. Āli 'Imrān: 7)
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Seseorang wajib mengetahui, bahwa seorang berilmu kadang diriwayatkan darinya pendapat yang menyelisihi Sunnah Rasulullah, padahal kalau ia mengetahui Sunnah Rasulullah ﷺ tersebut, ia tidak akan menyelisihinya, melainkan ia akan meninggalkan perkataannya lalu kembali kepada Sunnah Nabi -insyaallah-. Jika hal itu tidak ia lakukan, hal tersebut tidak dibenarkan baginya. Bagaimana (bisa ia menyelisihinya), padahal hujah-hujah Allah dalam perkara ini telah tegak atas makhluk-Nya karena telah mewajibkan ketaatan kepada Nabi ﷺ dan telah menjelaskan kedudukan yang diberikan kepadanya pada wahyu-Nya, agama-Nya, dan pengikut agama-Nya."([254]) ([254]) Ar-Risālah karya Imam Syafi'i (1/198).
Beliau juga berkata, "Al-Qur`an dipahami sesuai makna lahirnya, sampai ada petunjuk dalam Al-Qur`an, Sunnah ataupun ijmak yang menunjukkan bahwa ayat ini sesuai tafsir batinnya, bukan lahirnya."([255]) ([255]) Ibid. (1/580).
Beliau ikut berkomentar tentang pengecualian dalam ibadah haji ([256]): "Apabila hadis riwayat 'Urwah tentang hukum pengecualian valid dari Nabi ﷺ, maka aku tidak akan melampauinya lalu mengambil yang lain, karena tidak sah bagiku menyelisihi hadis yang datang dari Rasulullah."([257]) ([256]) Yaitu ucapan seorang yang sedang berhaji: "Apabila aku dihalangi oleh suatu rintangan, maka tempat tahalulku adalah di tempat aku terhalangi." ([257]) Al-Umm karya Imam Syafi'i (2/172).
BAB BERPEGANG TEGUH PADA JAMAAH KAUM MUSLIMIN DAN IMAM MEREKA
Allah Ta'ala berfirman, "Siapa yang menentang Rasul (Muhammad) setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti selain jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan dia dalam kesesatan yang telah dilakukannya itu dan akan Kami masukkan dia ke dalam neraka Jahanam. Sungguh, itu seburuk-buruk tempat kembali." (QS. An-Nisā`: 115)
Imam Syafi'i -raḥimahullāh-meriwayatkan dengan sanadnya dari 'Ubādah bin aṣ-Ṣāmit -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwa ia berkata, "Kami berbaiat kepada Rasulullah ﷺ untuk selalu mendengar dan taat dalam kondisi kesulitan dan kemudahan serta saat semangat dan malas (benci), kami tidak merebut kekuasaan dari pemiliknya, dan kami melaksanakan atau mengucapkan yang benar di mana pun berada tanpa takut di jalan Allah terhadap celaan orang yang mencela."([258]) ([258]) As-Sunan al-Ma`ṡūrah karya Imam Syafi'i (hal. 438).
Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, "Tangan Allah bersama jamaah."([259]) ([259]) HR. Tirmizi dalam as-Sunan, Kitāb al-Fitan, Bāb fī Luzūm al-Jamā'ah (no. 2166). Hadis ini dinyatakan sahih oleh al-Albani; lihat Ṣaḥīḥ al-Jāmi' (no. 1848).
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Puasa itu di hari kalian semua berpuasa, Idul Fitri di hari kalian semua berlebaran Idul Fitri, dan Idul Adha di hari kalian semua berlebaran Idul Adha." Sebagian ulama menafsirkan hadis ini dengan mengatakan: Makna hadis ini adalah bahwa berpuasa dan berlebaran itu bersama jamaah dan orang banyak.([260]) ([260]) HR. Tirmizi, Abwāb aṣ-Ṣaum, Bāb Mā Jā`a fī Annal-Fiṭra Yauma Tufṭirūn wal-Aḍḥā Yauma Tuḍaḥḥūn. Hadis ini dinyatakan sahih oleh al-Albani; lihat: Irwā`ul-Galīl (4/11).
Abdullah bin Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Sesungguhnya jemaah itu adalah yang sesuai dengan ketaatan kepada Allah walaupun engkau sendirian."([261]) ([261]) Lihat: Syarḥu Uṣūl I'tiqād Ahlis-Sunnah wal-Jamā'ah karya al-Lālakā`iy (1/109).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Perintah Rasulullah agar memegang teguh jamaah kaum muslimin termasuk hujah yang menunjukkan ijmak kaum muslimin -insyaAllah- hukumnya mengikat."([262]) ([262]) Ar-Risālah karya Imam Syafi'i (1/403).
Al-Muzaniy berkata, "Ketaatan kepada ulil amri (pemimpin) adalah dalam hal-hal yang diridai Allah ﷻ dan menjauhi hal-hal yang dimurkai-Nya, serta meninggalkan pemberontakan meskipun mereka berbuat zalim dan melampaui batas. Sebaliknya, bertobatlah kepada Allah ﷻ agar Dia melunakkan hati mereka terhadap rakyat mereka... Tidak boleh meninggalkan salat Jumat dan salat berjamaah bersama pemimpin umat ini, baik yang saleh maupun yang fajir, selama ia bebas dari bid'ah. Namun, jika ia mengadakan bid'ah yang menyesatkan, maka tidak ada salat (di belakangnya)."([263]) ([263]) Syarḥ as-Sunnah karya al-Muzaniy (hal. 87).
BAB NABI MUHAMMAD ﷺ ADALAH HAMBA ALLAH DAN UTUSAN-NYA
Allah Ta'ala berfirman, "Maha Suci (Allah) yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidilaqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat." (QS. Al-Isrā`: 1)
Umar -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Janganlah kalian berlebih-lebihan memujiku seperti orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan memuji Isa putra Maryam. Sesungguhnya aku hanya seorang hamba, maka katakan (panggil aku): Hamba Allah dan Rasul-Nya."([264]) ([264]) HR. Bukhari, Kitāb al-Anbiyā`, Bāb Qaulillāhi Ta'ālā: Wa-żkur fil-Kitābi Maryama Iżi-ntabażat min Ahlihā (no. 3261).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata tentang tata cara doa untuk jenazah, "Aku menyukai bila ia mengucapkan: Ya Allah! Ini adalah hamba-Mu, anak hamba laki-laki-Mu, dan anak hamba perempuan-Mu. Dia bersaksi tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Mu ..."([265]) ([265]) Al-Umm karya Imam Syafi'i (1/323).
Beliau -raḥimahullāh- berkata saat menjelaskan hukum orang yang murtad, "Apabila ia dihadapkan untuk dibunuh, lalu ia bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah, dan Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya, lalu ia dibunuh oleh sebagian penguasa yang tidak memandang sebagian orang yang murtad perlu diminta bertobat, maka warisannya diberikan kepada ahli warisnya yang muslim, dan pembunuhnya diwajibkan membayar kafarat dan diyat."([266]) ([266]) Ibid. (4/291).
Ibnu Abil-'Izz al-Ḥanafiy -raḥimahullāh- berkata, "Ketahuilah, kesempurnaan makhluk terletak pada mewujudkan penghambaan kepada Allah Ta'ala. Semakin seorang hamba merealisasikan penghambaan kepada Allah, semakin sempurna dirinya dan semakin tinggi derajatnya. Siapa yang mengira bahwa makhluk boleh keluar dari penghambaan kepada Allah dalam bentuk apa pun, atau keluar dari penghambaan itu adalah lebih sempurna, maka ia adalah manusia paling bodoh dan paling sesat. Allah Ta'ala berfirman: 'Mereka berkata, Tuhan Yang Maha Pengasih mengambil (mempunyai) anak. Maha Suci Allah! Bahkan mereka adalah hamba-hamba yang dimuliakan' (QS. Al-Anbiyā`: 26), dan ayat-ayat lainnya. Allah menyebut Nabi-Nya ﷺ dengan nama 'hamba' pada kedudukan-kedudukan yang paling mulia. Allah Ta'ala berfirman dalam kisah Israk: 'Maha Suci (Allah) yang telah memperjalankan hamba-Nya' (QS. Al-Isrā`: 1). Juga dalam firman Allah Ta'ala: 'Sesungguhnya ketika hamba Allah berdiri untuk menyeru-Nya' (QS. Al-Jinn: 19). Juga dalam firman-Nya: 'Lalu Dia mewahyukan kepada hamba-Nya apa yang Dia wahyukan' (QS. An-Najm: 10). Juga dalam firman-Nya: 'Jika kamu meragukan (Al-Qur`an) yang Kami turunkan kepada hamba Kami' (QS. Al-Baqarah: 23). Karena inilah, Rasulullah ﷺ diberi keutamaan atas seluruh manusia di dunia dan akhirat. Pada hari Kiamat, ketika manusia datang menemui Isa -'alaihissalām- untuk meminta syafaatnya setelah nabi-nabi lainnya, Isa akan berkata: 'Pergilah kepada Muhammad, seorang hamba yang telah diampuni dosa-dosanya yang lalu dan yang akan datang.' Maka, kedudukan yang agung itu diperoleh karena kesempurnaan penghambaan beliau kepada Allah Ta'ala."([267]) ([267]) Syarḥ aṭ-Ṭaḥāwiyah karya Ibnu Abil-'Izz al-Ḥanafiy (hal. 149).
BAB KEUTAMAAN SELAWAT DAN SALAM KEPADA NABI YANG MULIA
Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya berselawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! Berselawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya." (QS. Al-Aḥzāb: 56)
Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Nabi ﷺ bersabda, "Siapa yang berselawat kepadaku satu kali, maka Allah akan membalas selawatnya sepuluh kali, menggugurkan sepuluh kesalahannya, dan menaikkannya sepuluh derajat."([268]) ([268]) HR. Muslim, Kitāb aṣ-Ṣalāh, Bāb aṣ-Ṣalāh 'alan-Nabiy ﷺ (no. 408).
Beliau ﷺ juga bersabda, "Siapa yang berselawat kepadaku ketika memasuki pagi sepuluh kali selawat dan ketika memasuki sore sepuluh kali selawat, maka ia akan mendapatkan syafaatku kelak di hari Kiamat."([269]) ([269]) HR. aṭ-Ṭabarāniy dalam al-Mu'jam al-Kabīr (10/120) dan dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targīb wat-Tarhīb (1/345-356).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Semoga Allah senantiasa mencurahkan selawat kepada Nabi kita setiap kali orang-orang yang berzikir menyebutnya dan ketika orang-orang yang lalai lupa darinya. Semoga Allah mencurahkan selawat kepadanya di kalangan orang-orang terdahulu dan orang-orang yang datang kemudian dengan selawat yang terbaik, terbanyak, dan tersuci yang Allah berikan kepada salah satu makhluk-Nya. Semoga Allah menyucikan kami dan kalian dengan selawat kepada beliau dengan penyucian terbaik yang diberikan Allah kepada salah satu dari umatnya melalui selawat kepadanya. Semoga keselamatan, rahmat, dan berkah Allah terlimpahkan kepadanya."([270]) ([270]) Ar-Risālah karya Imam Syafi'i (1/16).
BAB SABDA NABI ﷺ, "UCAPAN SALAM SEBAGAIMANA YANG TELAH DIAJARKAN PADA KALIAN."
Allah Ta'ala berfirman, "Sungguh, Kami mengutus engkau (Muhammad) sebagai saksi, pembawa berita gembira, dan pemberi peringatan, agar kamu semua beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menguatkan (agama)-Nya, membesarkan-Nya, dan bertasbih kepada-Nya di pagi dan petang." (QS. Al-Fatḥ: 8-9)
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Mas'ūd al-Badriy -raḍiyallāhu 'anhu-, ia menuturkan: Rasulullah ﷺ datang menemui kami ketika kami sedang berada di majelis Sa'ad bin 'Ubādah -raḍiyallāhu 'anhu-. Lalu Basyīr bin Sa'ad berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah! Allah Ta'ala telah memerintahkan kami untuk berselawat kepadamu. Lantas bagaimanakah kami berselawat kepadamu?" Rasulullah ﷺ pun diam sehingga kami berharap andaikan dia tidak pernah bertanya. Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, "Ucapkanlah: Allāhumma ṣalli 'alā muḥammad, wa 'alā āli muḥammad, kamā ṣallaita 'alā ibrāhīm, wa bārik 'alā muḥammad, wa 'alā āli muḥammad, kamā bārakta 'alā ibrāhīm fil-'ālamīn, innaka ḥamīdun majīd Artinya: "Ya Allah! Limpahkanlah selawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau melimpahkan selawat kepada Ibrahim. Curahkanlah keberkahan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau mencurahkan keberkahan kepada Ibrahim di antara semua manusia. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia".([271]) Dalam riwayat lainnya terdapat tambahan: "Sedangkan ucapan salam adalah seperti yang telah kalian ketahui."([272]) ([271]) HR. Bukhari, Kitāb Ḥadīs al-Anbiyā` (no. 3369) dan Malik dalam al-Muwaṭṭa` (2/230), dan redaksi ini milik Imam Syafi'i. ([272]) Lihat: Tafsīr al-Imām asy-Syāfi'iy (3/1217) dan Musnad asy-Syāfi'iy (1/97). Hadis ini juga diriwayatkan oleh Muslim, Kitāb aṣ-Ṣalāh, Bāb as-Salāt 'ala an-Nabiy (no. 405).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- berkata, "Dimakruhkan bagi seseorang mengucapkan: 'Rasul bersabda'. Tetapi, ia hendaknya mengucapkan: 'Rasulullah ﷺ bersabda', sebagai bentuk pengagungan kepadanya."([273]) ([273]) Manāqib asy-Syāfi'iy karya Baihaqi (1/425).
Imam Syafi'i -raḥimahullāh- juga berkata, "Allah menyebutnya saat keimanan kepada Allah dan azan. Ada kemungkinan maknanya: Allah menyebutnya saat membaca Al-Qur`an, juga ketika mengamalkan ketaatan dan meninggalkan kemaksiatan. Sebab itu, Allah senantiasa mencurahkan selawat kepada Nabi kita setiap kali orang-orang yang berzikir menyebutnya." ([274]) ([274]) Lihat: Ar-Risālah (hal. 16).