تعاون الدعاة وأثره في المجتمع

تعاون الدعاة وأثره في المجتمع

تناقش الرسالة باختصار أهمية تضافر جهود الدعاة إلى الله وأثر ذلك في إصلاح المجتمع. وتؤكد على أن الدعوة إلى الله تحتل مكانة عظيمة في الشريعة الإسلامية، مع التشديد على ضرورة توافر ثلاثة عناصر أساسية في الدعوة، وهي: العلم الشرعي، ومعرفة حال المدعو، واستخدام أسلوب دعوي مناسب. كما وتتناول أهمية تعاون الدعاة في مواجهة تحديات الدعوة المعاصرة، والتحذير من الفرقة والتحزب بينهم، وأهمية الصبر والحكمة في الدعوة إلى الله. وأن الدعاة يجب أن يكونوا قدوة حسنة فيما يدعون إليه وأن يتعاونوا ويتناصحوا لتحقيق مصلحة الدعوة الإسلامية وتعزيز الوحدة بين المسلمين.

Language: lang_id
Prepared by:
Version: 1.0
Translations 5
English Spanish Persian Indonesian +1
Attachments 7
PDF
Audio
Video
+3

KOLABORASI PARA DAI DAN DAMPAK POSITIFNYA TERHADAP MASYARAKAT

*

BISMILLĀHIRRAḤMĀNIRRAḤĪM

KATA PENGANTAR

Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. Kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya serta bertobat kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari keburukan jiwa serta kejelekan amal kami sendiri. Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak akan ada yang bisa menyesatkannya. Sebaliknya, siapa yang disesatkan oleh-Nya, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang hak kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Saya juga bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Allah mengutusnya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar. Beliau telah menyampaikan risalah agama, menunaikan amanah, menasihati umat, dan berjuang demi Allah dengan perjuangan sejati. Semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepada beliau beserta keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat.

Wahai Saudaraku! Saya sangat berbahagia di malam ini -Selasa malam yang bertepatan dengan tanggal 12 Rabiulakhir tahun 1410 H- karena hadir di tempat ini; aula Fakultas Usuludin di Riyad, cabang dari Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud. Aku memohon kepada Allah Ta'ālā semoga menjadikan kehadiran dan pertemuan ini senantiasa diberkahi dan bermanfaat.

Wahai Saudaraku! Tema kajian kali ini adalah Kolaborasi Para Dai dan Dampak Positifnya Terhadap Masyarakat. Tidak diragukan lagi bahwa berdakwah di jalan Allah memiliki kedudukan yang mulia dalam syariat-Nya. Sungguh Allah Subḥānahū wa Ta'ālā berfirman di dalam Al-Qur`an yang ditujukan kepada Nabi-Nya, Muhammad ﷺ tatkala memerintahkan beliau untuk menyampaikan risalah kepada umatnya dengan perintah yang khusus. Allah Ta'ālā berfirman, "Katakanlah (Muhammad), 'Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata.'" (QS. Yūsuf: 108). Sejatinya, Nabi ﷺ diperintahkan untuk mendakwahkan seluruh ayat Al-Qur`an serta menyampaikan firman Allah kepada para hamba Allah. Namun, bila terdapat pesan yang amat penting, pasti Allah Ta'ālā akan menyampaikan instruksi khusus kepada Rasulullah ﷺ agar disampaikan kepada umatnya. Oleh karena itu, banyak sekali contohnya di dalam Al-Qur`an, seperti ayat yang tadi saya sebutkan, dan firman Allah Ta'ālā: "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya." Dan firman-Nya: "Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya." (QS. An-Nūr: 30-31). Demikian juga firman Allah Ta'ālā, "Katakanlah (Muhammad), 'Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan aku tidak mengetahui yang gaib.'" (QS. Al-An'ām: 50). Dan masih banyak lagi contohnya selain ayat-ayat ini.

Namun, perkara penting yang harus kita sadari bahwa tatkala Allah Ta'ālā memerintahkan sesuatu dengan firman-Nya kepada Muhammad Rasulullah ﷺ, pasti hal ini menunjukkan adanya perhatian khusus terkait perintah tersebut.

Allah Ta'ālā berfirman kepada Nabi-Nya Muhammad ﷺ, "Katakanlah (Muhammad), 'Inilah jalanku.'" (QS. Yūsuf: 108). Titik poinnya adalah faedah yang bisa kita petik dari firman-Nya, "Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata." (QS. Yūsuf: 108). Status Nabi ﷺ juga sama seperti saudara seimannya dari kalangan para nabi dan rasul, mereka mendapat mandat yang tinggi lagi agung ini, yaitu mandat berdakwah kepada Allah. Akan tetapi; dakwah itu harus dilandasi oleh ilmu terkait pesan yang akan disampaikan, ilmu mengenai kondisi objek yang didakwahi, serta ilmu terhadap metode dalam berdakwah. Maka; sebuah dakwah harus memenuhi tiga landasan ilmu ini:

- Ilmu terkait pesan yang akan disampaikan;

- Ilmu mengenai kondisi objek yang akan didakwahi;

- Ilmu terhadap metode berdakwah.

Bila ketiga perkara ini telah terpenuhi, niscaya dakwah itu pasti selaras dengan dakwah Nabi Muhammad ﷺ. Akan tetapi; bila salah satunya tidak terpenuhi, maka kesempurnaan dakwah itu akan berkurang sesuai dengan berkurangnya salah satu di antara tiga unsur tersebut.

Allah Ta'ālā berfirman dalam ayat ini, "Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata." (QS. Yūsuf: 108). Maka; setiap orang yang mengikuti Nabi ﷺ tidak cukup hanya dengan menjalankan ibadah-ibadah yang khusus semisal: salat, zakat, puasa, haji, berbakti kepada orang tua, dan menyambung tali silaturahmi. Akan tetapi, seseorang itu memiliki kewajiban untuk selalu berdakwah kepada Allah Subḥānahū wa Ta'ālā, baik dengan akhlak maupun dengan ucapan.

Dia pun berkewajiban untuk berdakwah kepada Allah atas landasan ilmu terhadap kondisi orang yang didakwahi; karena ketika Nabi ﷺ mengutus Mu'āż ke negeri Yaman, Beliau bersabda kepadanya, "Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari ahlul kitab." Nabi ﷺ mengabarkan kepadanya tentang kondisi penduduk Yaman, supaya Mu'āż dapat mempersiapkan diri ketika bertemu dengan mereka, hingga dia dapat memperlakukan orang lain sesuai dengan statusnya.

Tidak diragukan lagi bahwa setiap manusia yang berakal pasti mampu membedakan antara berdakwah kepada seorang yang jahil dan berdakwah kepada orang yang menentang lagi angkuh. Oleh karena itu; Allah Ta'ālā berfirman, "Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang baik, kecuali dengan orang-orang yang zalim di antara mereka." (QS. Al -Ankabūt: 46). Orang-orang yang berbuat zalim tidak harus didebat dengan cara yang paling baik, namun kita mendebat mereka sesuai dengan kondisi dan tingkat kezalimannya.

Seorang dai juga harus menguasai metode berdakwah dan bagaimana seharusnya ia mendakwahi manusia. Ini menjadi hal yang amat penting sekali bagi seorang dai, bagaimana ia seharusnya berdakwah kepada manusia. Apakah ia harus berdakwah kepada manusia dengan cara keras, kejam, mencela aib mereka, dan harus menghina keburukan mereka? Atau sebaliknya ia mendakwahi manusia dengan cara yang lembut, halus, serta bagus dalam bahasa penyampaian tanpa harus menjelekkan keburukan mereka, baik dari sisi manhaj maupun perilakunya?

Allah Ta'ālā berfirman kepada seluruh hamba-Nya, "Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan." (QS. Al-An'ām: 108). Kita semua menyadari bahwa menghina sesembahan orang-orang musyrik itu merupakan perkara yang amat dianjurkan, karena sesembahan yang batil, Sebagaimana firman Allah Ta'ālā, "Demikianlah (kebesaran Allah) karena Allah, Dialah (Tuhan) Yang Hak. Dan apa saja yang mereka seru selain Dia, itulah yang bathil." (QS. Al-Ḥajj: 62). Tindakan mencela dan menjelaskan kebatilan tersebut kepada manusia juga merupakan perkara yang sangat ditekankan. Akan tetapi, bila hal tersebut dapat mengakibatkan bahaya yang lebih besar (maka cara itu dilarang) apabila ada kemungkinan untuk menghilangnya tanpa menimbulkan mafsadat tersebut. Karenanya, Allah Ta'ālā berfirman, "Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan." Sudah menjadi maklum, ketika mereka menghina Allah, pasti mereka akan menghina-Nya dengan melampaui batas tanpa dasar ilmu, dan kita tahu, bahwa Allah Azza wa Jalla suci dari segala bentuk kekurangan. Sementara saat kita menghina sesembahan mereka, maka kita menghinanya atas dasar kebenaran. Meski demikian; Allah Azza wa Jalla tetap melarang kita untuk memaki sesembahan mereka walaupun hal itu dibenarkan, sebab dikhawatirkan menimbulkan kebatilan yang berlebihan; karena perkara tersebut lebih buruk.

Berdasarkan hal ini; bila seorang dai melihat orang lain berbuat sesuatu yang menurutnya amalan itu batil, sementara pelakunya memandang perbuatan tersebut benar, maka sejatinya bukan termasuk metode dakwah yang dianjurkan oleh Allah kepada Nabi-Nya Muhammad ﷺ bila dai tersebut langsung memaki keyakinan atau kepercayaan orang tersebut, sebab cara tersebut dapat menjauhkannya dari kebenaran. Cara tersebut juga dapat menyebabkan orang itu akan memaki balik kebenaran yang Anda pegang, karena meski Anda telah menghina kebatilan pada dirinya, namun ia tetap meyakininya sebagai kebenaran.

Maka, cara yang paling tepat adalah dengan menjelaskan dan menerangkan kebenaran kepadanya, karena kebanyakan orang -terutama orang yang taklid- seringkali belum nampak cahaya kebenaran padanya, akibat hawa nafsu dan taklid buta yang menguasainya. Oleh karena itu, saya menasihatkan agar seorang dai menjelaskan serta menerangkan kebenaran tersebut sebelumnya. Tidak diragukan lagi bahwa kebenaran itu pasti akan mudah diterima oleh fitrah yang sehat, karena ia merupakan agama Allah dan syariat-Nya, serta akan dapat memberikan pengaruh terhadap obyek dakwah. Saya tidak mengatakan bahwa kebenaran itu pasti akan memberikan pengaruh dengan cepat pada obyek dakwah, karena ini barangkali sulit direalisasikan. Tetapi pengaruhnya akan dirasakan setelah sekian lamanya, sebab orang yang didakwahi kadang perlu waktu untuk merenungi pesan dakwah yang diterimanya hingga suatu saat nanti akan nampak kebenaran di hadapannya.

Hal yang paling penting adalah seorang dai harus memiliki pengetahuan yang benar tentang tata cara mendakwahi manusia. Perkara ini penting karena berkaitan dengan diterima atau ditolak dakwahnya tersebut.

Dan bukan rahasia lagi bahwa metode Nabi ﷺ dalam berdakwah kepada Allah Subḥānahū wa Ta'ālā itu selalu dengan cara yang paling tepat. Salah satunya kisah yang tidak kita ragukan kevalidannya tentang seorang badui yang mendatangi masjid lantas kencing di pojok masjid. Para sahabat membentak serta menyalahkannya, tetapi Rasulullah ﷺ bersabda, "Biarkan ia dan jangan kalian cela!" Maksudnya biarkan ia menyelesaikan buang air kecilnya. Nabi ﷺ benar-benar melarang para sahabat untuk mengganggu badui tersebut. Setelah ia selesai, Nabi ﷺ lantas menyuruh sahabat agar segera menghilangkan najis tersebut, yaitu disiram dengan seember air atau setimba air atau yang semisalnya. Kemudian Nabi ﷺ memanggil badui tersebut seraya bersabda kepadanya, "Sejatinya masjid ini tidak layak untuk buang air kecil maupun buang najis, namun masjid adalah tempat untuk berzikir kepada Allah Azza wa Jalla, menunaikan salat, serta membaca Al-Qur`an." Atau sebagaimana makna yang disabdakan oleh Nabi ﷺ. Maka renungkanlah metode berdakwah kepada kebenaran dengan cara seperti ini! Sekarang, apa yang Anda bayangkan terhadap reaksi badui tadi yang dipanggil Rasulullah ﷺ agar memuliakan masjid dengan bahasa yang lembut lagi mudah ini? Sesungguhnya Anda tidak akan membayangkan apa-apa, kecuali badui tersebut pasti akan segera menerima nasihat, hatinya tenang, serta jiwanya pun tenteram. Di sinilah dapat ditemukan perbedaan antara sikap para sahabat raḍiyallāhu 'anhum yang segera membentak badui tersebut dan sikap yang ditunjukkan Nabi ﷺ dengan mengedepankan edukasi yang lebih tenang, hingga jiwa pun akan mudah menerima dan hati pun akan menjadi lebih tenang.

Seorang dai juga wajib menjadi sosok yang pertama kali mengamalkan apa yang telah didakwahkan kepada orang lain. Sebab, bila sosok dai mengajak orang lain kepada kebenaran, maka tentunya termasuk kebodohan yang besar bila ia sendiri justru yang menyelisihi kebenaran tersebut. Apalagi bila dai tersebut malah mengajak kepada kebatilan. Tentunya kondisi ini lebih parah dan lebih buruk, bila seseorang sampai mengajak orang lain kepada kesesatan atau keburukan. Jika seorang dai menyelisihi apa yang didakwahkannya, sungguh tidak diragukan lagi hal ini akan mengakibatkan dakwahnya ditolak. Sebab, masyarakat sering kali melihat sosok dai berbeda dengan manusia pada umumnya. Tatkala mereka melihat seorang dai menyeru kepada sesuatu, tetapi ia tidak melaksanakannya, akibatnya mereka akan ragu terhadap dakwahnya, seraya bertanya, apakah dakwahnya ini benar atau batil? Sebab, orang yang didakwahi pasti akan mengatakan, "Bila yang didakwahkan adalah kebenaran, lantas kenapa dai tersebut tidak mengerjakannya?" Saat itulah, jumlah manusia yang mau menyambut dakwahnya akan semakin berkurang, dan belum lagi dengan rentetan dosa besar yang akan diterima dai tersebut sebagai imbas dari ajakan untuk mengerjakan sesuatu, sedang ia sendiri tidak melakukannya. Allah Ta'ālā berfirman tatkala mengingkari ulah Bani Israil, "Mengapa kamu menyuruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedangkan kamu melupakan dirimu sendiri, padahal kamu membaca Kitab (Taurat)? Tidakkah kamu mengerti?" (QS. Al-Baqarah: 44).

Karenanya, tidak masuk akal bila ada seseorang yang menyuruh orang lain berbuat kebajikan, sedangkan dirinya sendiri lalai mengerjakannya. Sebab, bila yang dianjurkannya itu dianggap baik, seharusnya ia menjadi orang yang pertama kali mendakwahkannya sekaligus menjadi sosok yang pertama kali menunaikan dan mengerjakannya, hingga ia layak disebut sebagai dai yang berdakwah dengan lisan dan perbuatannya.

Kewajiban lain bagi seorang dai adalah harus memiliki ilmu terhadap perkara yang didakwahkan. Maka, tidak seharusnya ia berbicara kecuali telah mengetahui bahwa yang didakwahkan adalah kebenaran, atau dugaannya kuat bahwa itu sebuah kebenaran, manakala perkara tersebut memang termasuk permasalahan yang masih samar.

Akan tetapi, bila ia berdakwah tanpa ilmu, maka sejatinya ia lebih banyak merobohkan tatanan dakwah daripada mengukuhkannya, terlebih ia masih harus menanggung dosa yang amat besar. Allah Subḥānahū wa Ta'ālā berfirman, "Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui; karena pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya." (QS. Al-Isrā`: 36). Maka, jangan sekali-kali mengikuti perkara yang tidak didasarkan pada ilmu, sebab Anda akan dimintai pertanggungjawabannya. Allah Azza wa Jalla berfirman, "Katakanlah (Muhammad), 'Tuhanku hanya mengharamkan segala perbuatan keji yang terlihat dan yang tersembunyi, perbuatan dosa, perbuatan zalim tanpa alasan yang benar, dan (mengharamkan) kamu mempersekutukan Allah dengan sesuatu, sedangkan Dia tidak menurunkan alasan untuk itu, dan (mengharamkan) kamu berkata-kata atas nama Allah apa yang tidak kamu ketahui.'” (QS. Al-A'rāf: 33).

Kami sering mendengar sebagian dai yang mengajak untuk berbuat sesuatu yang menyimpang dari kebenaran. Dari sini kami yakin atau kuat dugaan, mereka sejatinya tidak sedang berdakwah atas dasar ilmu dan tekad yang tulus, namun sebaliknya dakwah tersebut didasarkan pada kejahilan mereka. Bila demikian, hal ini akan berdampak pada dua kerugian besar:

Kerugian Pertama: Kebatilan yang disampaikan oleh dai yang tidak berilmu tentu akan diterima begitu saja oleh masyarakat.

Kerugian Kedua: Kebenaran yang dibangun di atas ilmu akan ditolak, sebagaimana yang sering kita saksikan dan dengar dari sebagian dai tatkala dengan mudahnya mereka mengharamkan sesuatu dalam ajaran Islam, sementara mereka tidak memiliki dalil dari Allah tentang keharamannya, atau sebaliknya mereka bermudah-mudahan dalam mewajibkan perkara dalam agama, sedangkan mereka sendiri tidak memiliki dalil dari Allah tentang keharusan perbuatan tersebut. Bila masyarakat awam sampai mendengar perkataan dai yang tidak berilmu tersebut, sedangkan mereka selalu berbaik sangka kepadanya; mereka kelak akan menolak kebenaran yang disampaikan oleh dai lainnya, dan lebih memilih untuk menerima kebatilan ini.

Salah satu contohnya, dan hal ini bukan satu-satunya contoh: Kita mendengar seorang dai mengatakan bahwa tidak boleh menggunakan media rekaman (untuk berdakwah) sembari menyatakan bahwa media seperti ini tidak dijumpai pada masa Nabi ﷺ! Apakah dalil yang digunakan oleh orang tersebut memiliki sisi kebenaran?

Jawabannya: Pernyataan tersebut tidak dapat dibenarkan sama sekali, sebab media itu bukan termasuk perkara ibadah, apalagi sampai membuat kaidah: "Bila ada sesuatu yang tidak didukung dalil syar'i, maka hal tersebut pasti tertolak", padahal, alat tersebut merupakan bagian dari media yang diperbolehkan secara hukum asalnya; karena hukum asal pada perkara-perkara selain ibadah itu mubah.

(Sebagaimana dikatakan) Hukum asal pada perkara-perkara itu halal (boleh), sementara (hukum asal)

ibadah adalah dilarang kecuali bila diizinkan oleh Allah ([1]) () Bait syair ini dinukilkan dari Manẓūmah Uṣūl Fiqh, karya penyusun sendiri (Syaikh Muhammad bin Ṣālih Al Uṡaimin raḥimahullāhu, hlm. 80).

Hukum asal pada perkara-perkara selain ibadah itu halal. Kemudian permasalahan yang telah kami hukumi kebolehannya terkadang bisa menjadi media kepada perkara yang wajib, sehingga hukumnya wajib. Namun terkadang ada permasalahan yang menjadi perantara kepada perkara yang dilarang, maka hukumnya terlarang pula. Alat perekam -misalnya- bila digunakan untuk merekam sesuatu yang baik, maka tidak diragukan media tersebut termasuk hal yang baik. Bahkan, di masa Rasulullah ﷺ dahulu, para sahabat biasa merekam Al-Qur`anul Karīm dalam bentuk tulisan, dan ini merupakan media belajar. Adapun saat ini, kita bisa merekam dalam bentuk tulisan dan suara. Sehingga, media ini termasuk nikmat Allah yang dikaruniakan kepada kita. Betapa banyak ilmu yang telah tersimpan melalui media ini? Dan betapa banyak pula para pendengar yang mengambil faedah dari alat tersebut? Lantas bagaimana mungkin seorang dai bersikap demikian sembari mengatakan kepada masyarakat, "Alat seperti ini termasuk perkara yang terlarang! Media ini termasuk bagian dari bid'ah! Perkara ini tidak dijumpai di zaman Rasulullah ﷺ!" Seandainya kita bersikap dengan cara seperti ini; niscaya kita akan menghilangkan banyak perkara yang memiliki manfaat besar bagi kaum muslimin. Adapun contoh untuk permasalahan ini amat banyak dan saya tidak ingin membahasnya panjang lebar.

Akan tetapi; saya hanya ingin menekankan bahwa seorang dai wajib memiliki pengetahuan yang benar terhadap agama Allah Azza wa Jalla; agar ia tidak mengajak kepada kemungkaran tanpa ia sadari, atau tidak melarang orang lain terhadap kebaikan namun tidak ia ketahui.

Sesuatu yang tidak Anda dakwahkan hari ini, dan Anda tunda di kemudian hari setelah benar-benar Anda teliti terlebih dahulu nas-nas beserta dalil-dalilnya; hal tersebut lebih baik daripada terburu-buru dalam bertindak dan berbicara terhadap sesuatu yang tidak didasarkan pada ilmu.

Inilah beberapa permasalahan umum yang sering kali terjadi pada para dai yang pada intinya seorang dai harus memiliki ilmu yang kuat terhadap materi dakwahnya, kondisi orang yang didakwahi, serta metode dalam berdakwah.

Di antara perkara yang wajib dimiliki oleh seorang dai adalah ia selalu bersabar dalam menghadapi berbagai cobaan, baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan. Sebab, seorang dai yang mengajak kepada kebaikan, pasti akan memiliki banyak musuh yang selalu membenci apa yang didakwahkan. Sebagaimana firman Allah Ta'ālā, "Begitulah, bagi setiap nabi, telah Kami adakan musuh dari orang-orang yang berdosa. Tetapi cukuplah Tuhanmu menjadi pemberi petunjuk dan penolong." (QS. Al-Furqān: 31). Setiap Nabi pasti memiliki musuh dari para pembenci dakwah, bukan dikarenakan mereka benci kepada pribadi Nabi, namun lebih kepada kenabiannya. Oleh karena itu, Rasulullah ﷺ dahulu -sebelum dijadikan sebagai nabi dan rasul- dikenal sebagai seorang pemuda yang jujur dan amanah di kalangan masyarakat Quraisy. Namun, ketika beliau diutus dengan membawa syariat Allah, masyarakat Quraisy malah menyebutnya sebagai pembohong, tukang sihir, penyair, dukun, orang gila, dan berbagai gelar buruk yang mereka sematkan kepada beliau.

Allah Azza wa Jalla berfirman, "Begitulah, bagi setiap nabi, telah Kami adakan musuh dari orang-orang yang berdosa." (QS. Al-Furqān: 31). Mereka berbuat demikian; apakah karena kebencian kepada kepribadian Nabi ataukah karena alasan kenabiannya? Tentu karena alasan kenabiannya. Karenanya, setiap dai yang mengikuti metode Nabi dalam berdakwah, pasti akan memiliki musuh dari para pembenci dakwah. Dan ketika seorang dai memiliki musuh, maka musuh tersebut akan berusaha terus mengganggunya dengan segala cara; baik dengan ucapan maupun perbuatan. Dalam kondisi seperti ini; seorang dai harus bersabar, mengambil hikmahnya, selalu mengevaluasi, serta senantiasa berharap pertolongan dari Allah Azza wa Jalla dan balasan yang terpuji.

Kemudian; seorang dai tidak boleh berdakwah untuk kepentingan dirinya sendiri, tetapi sebaliknya, ia wajib berdakwah untuk mengharap rida Allah. Dia tidak peduli apakah dakwahnya akan berbuah kesuksesan ataukah tidak? Diterima oleh masyarakatnya ketika ia masih hidup ataupun di saat ia telah meninggal? Sebab yang menjadi perhatian serius baginya adalah bagaimana kebenaran yang didakwahkan itu dapat diterima oleh masyarakat; baik hasil kebaikan dari dakwah ia rasakan ketika masih hidup maupun baru terasa setelah ia meninggal. Memang biasanya seseorang akan merasa bahagia dan bertambah semangat bila kebenaran yang didakwahkan dapat diterima oleh masyarakatnya di saat dai tersebut masih hidup, namun bila Allah Subḥānahū wa Ta'ālā telah menetapkan dakwahnya penuh dengan ujian -untuk mengetahui sabar atau tidak-, berupa penolakan langsung oleh masyarakatnya, maka dalam kondisi seperti ini seharusnya ia sabar dan sembari mengharapkan pahala dari Allah. Sebab; selama ia meyakini bahwa yang didakwahkan adalah kebenaran, selayaknya ia tetap kukuh, dan kelak kesudahannya adalah baik. Hal ini berbeda dengan yang terjadi pada sebagian dai ketika baru mendengar perkataan-perkataan yang menyinggungnya atau mendapati perlakuan yang tidak mengenakkan, lantas ia bergerak mundur, atau muncul keraguan dalam berdakwah, atau merasa tidak yakin terhadap dakwah yang disampaikan. Padahal Allah Ta'ālā berfirman kepada Nabi-Nya ﷺ, "Maka jika engkau (Muhammad) berada dalam keragu-raguan tentang apa yang Kami turunkan kepadamu, maka tanyakanlah kepada orang yang membaca kitab sebelummu. Sungguh, telah datang kebenaran kepadamu dari Tuhanmu, maka janganlah sekali-kali engkau termasuk orang yang ragu." (QS. Yūnus: 94). Seorang dai bila belum mendapatkan penyambutan yang baik dari masyarakatnya dengan segera maka bisa jadi dia mundur ke belakang, atau muncul rasa keraguan dan kebimbangan; apakah ia sedang di atas kebenaran atau di atas kebatilan? Akan tetapi, Allah Subḥānahū wa Ta'ālā telah menjelaskan hakikat kebenaran dan telah menerangkan pula bahwa kebenaran itu memiliki indikator-indikator yang jelas. Jika Anda yakin sedang berada di atas kebenaran, istikamahlah di atasnya. Dan saat Anda mendengar suara-suara kebencian atau mendapati orang-orang yang membenci dakwah, maka bersabarlah. Sebab hal ini akan berbuah kebaikan bagi orang-orang yang bertakwa.

Di antara adab dai yang wajib dimiliki adalah saling tolong-menolong (kolaborasi) di antara mereka. Tidak seharusnya keinginan seorang dai adalah supaya perkataannya saja yang diterima atau diprioritaskan, namun selayaknya keinginan para dai adalah bagaimana dakwah bisa diterima; baik berasal dari dirinya maupun dari selainnya. Oleh karena itu; selama Anda menginginkan kalimat Allah tetap tegak; maka seharusnya Anda tidak menghiraukan; apakah penerimaan dakwah itu melalui Anda atau orang lain. Memang benar bahwa seorang dai akan merasa bahagia bila hasil kebaikan itu melalui dakwahnya, namun ia tidak boleh membenci kebaikan yang dihasilkan melalui usaha dakwah orang lain. Bahkan, ia tetap merasa senang bila kalimat Allah itu tetap tegak; baik itu melalui dakwahnya maupun dakwah orang lain. Bila pola pikir seorang dai seperti ini; sungguh akan terjadi saling tolong-menolong di antara mereka dalam berdakwah kepada Allah, sekalipun masyarakat lebih menerima dakwah orang lain daripada usaha dakwah dari dirinya.

Hal yang wajib dilakukan para dai adalah mereka harus berada dalam satu barisan, saling membantu, tolong-menolong, bermusyawarah antarsesama, memiliki satu tujuan yang sama, hingga mereka dapat menghadap Allah bersama-sama dengan ikhlas; baik berdua-dua, bertiga, maupun berempat. Allah Ta'ālā berfirman, "Katakanlah, 'Aku hendak memperingatkan kepadamu suatu hal saja, yaitu agar kamu mencari kebenaran karena Allah (dengan ikhlas) berdua-dua atau sendiri-sendiri.'" (QS. Saba`: 46).

Bila kita menyaksikan para penyeru keburukan dan kesesatan juga saling berkumpul, bersatu bahkan merencanakan berbagai hal; mengapa para penyeru kebaikan tidak berbuat yang semisal agar para dai saling meluruskan kesalahan saudaranya; baik yang berkaitan dengan ilmu dakwah, media dakwah, atau yang lainnya?!

Sebab, bila kita perhatikan nas-nas Al-Qur`an dan Sunnah, kita akan jumpai bahwa Allah Ta'ālā telah menyifati orang-orang mukmin dengan berbagai karakter yang menunjukkan bahwa mereka suka bersatu dan saling tolong-menolong. Allah Ta'ālā berfirman, "Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana." (QS. At-Taubah: 71). Allah Ta'ālā berfirman pula, "Dan hendaklah di antara kalian ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih setelah sampai kepada mereka keterangan yang jelas Dan mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang berat." (QS. Āli 'Imrān: 104-105).

Sesungguhnya setan akan menghembuskan di hati para dai sesuatu yang bisa menyebabkan kebencian kepada sesama dai, terutama jika saudaranya mencapai kesuksesan di dalam dakwahnya. Bukannya ia semakin senang dengan keberhasilan saudaranya dalam berdakwah, namun semakin benci bila ada dai lain yang telah berhasil dalam dakwah, apalagi masyarakat lebih menerima dakwahnya. Oleh karena itu, Syaikhul Islam (Ibnu Taimiyah) raḥimahullāhu pernah menyatakan bahwa pengertian hasad adalah ketika engkau membenci nikmat Allah yang diberikan kepada selainmu. Bahkan telah dikenal di kalangan para ulama bahwa hasad adalah tindakan seseorang yang berharap hilangnya nikmat dari saudaranya. Dan kami mengatakan bahwa hasad adalah kebencian terhadap nikmat Allah Ta'ālā yang diberikan kepada orang lain; baik diiringi harapan dengan hilangnya nikmat tersebut ataupun tanpa disertai harapan tersebut. Maka, Anda wahai seorang dai! Anda wajib menolong saudaramu yang sedang berdakwah, meski dakwah saudaramu lebih banyak diterima oleh masyarakatnya dan lebih sukses; selama Anda benar-benar menginginkan kalimat Allah tetap tegak.

Ketahuilah wahai saudaraku para dai! Sesungguhnya penyeru keburukan dan kesesatan amat suka bila para penyeru kebaikan saling berpecah-belah, sebab mereka tahu, bahwa persatuan para penyeru kebaikan dan kerja sama antarmereka, merupakan unsur keberhasilan dakwah; sementara perpecahan antarmereka menjadi unsur kegagalan dalam berdakwah. Allah Ta'ālā berfirman, "Dan janganlah kamu berselisih, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan kekuatanmu hilang. Dan bersabarlah, sungguh, Allah beserta orang-orang sabar." (QS. Al-Anfāl: 46).

Tidak diragukan lagi bahwa setiap muslim pasti memiliki potensi berbuat kesalahan. Bila kita menjumpai salah satu saudara kita berbuat salah, maka sepantasnya kita saling tolong-menolong dalam menghilangkan kesalahan tersebut, dengan cara menghubunginya serta menjelaskan kesalahan tersebut. Bisa jadi kesalahan tersebut hanya disebabkan salah sangka kita kepadanya, padahal itu bukan suatu kesalahan, hingga akhirnya nampak bagi kita bahwa kesalahan ada pada persangkaan kita terhadap saudara kita. Adapun menjadikan kesalahan saudara kita sebagai sebab bolehnya kita mencela, atau memperingatkan orang lain agar menjauh darinya; maka sungguh perbuatan ini bukanlah karakter orang-orang mukmin, apalagi sifat para dai kepada Allah Azza wa Jalla.

Tak ada satu pun di antara kita yang merasa ragu bahwa akhir-akhir ini para pemuda -dan alhamdulillah- sudah memulai langkah dakwah mereka dengan landasan yang benar dalam mengajak manusia kepada Allah Azza wa Jalla. Akan tetapi terkadang masih terjadi kesalahan di kalangan mereka, hingga sebagian pemuda ketika berdakwah hanya mengacu pada pendapatnya sendiri dan merasa tidak peduli dengan masukan saudaranya yang lain; bahkan terkadang ia ujub (bangga) dengan ilmu dan pemikirannya sendiri. Meskipun pada dasarnya dia sangat bodoh dengan kadar keilmuannya dan juga kesalahan pemikirannya, namun Anda dapati ia mudah merendahkan orang lain dan tidak mengikuti kebenaran yang ada dalam dirinya, bahkan sekalipun telah diingatkan dengan ucapan salah satu ulama kaum muslimin yang dikenal dengan keilmuannya, kesalehan dan amanahnya; dengan mudahnya ia mengatakan, "Siapa orang ini?! Bukankah dia laki-laki dan saya juga laki-laki?! Padahal; kenyataannya yang ia klaim sebagai kebenaran dan ia kira tanda laki-laki sejati, itu semua berpijak pada keterbatasan keilmuan dan wawasannya. Anda jumpai orang seperti ini tidak mampu menggabungkan antara berbagai sisi dalil misalnya; ia hanya mengacu pada satu dalil. Terlebih tatkala dalil tersebut menunjukkan hukum yang aneh (menyimpang), bergegas ia jadikan sebagai hujjah, sedangkan dalil lainnya ia tinggalkan. Dan seringkali ia tidak mau segera untuk sadar atau mengakui kesalahannya bila ada yang mengingatkannya: "Renungkanlah kembali permasalahan ini! Lihatlah lagi dalil-dalil ini dengan lebih teliti, dan cermati kembali perbedaan pendapat di kalangan para jumhur ulama", -misalnya- namun, ia enggan untuk berfikir. Ia juga berinteraksi dengan sesama dai dengan sikap tersebut, hingga ketika ia menjumpai orang lain menyelisihi pendapatnya, ia akan meyakini bahwa orang lain berada di atas kebatilan, sementara dirinya di atas kebenaran, seakan-akan wahyu telah turun kepadanya!

Tidak diragukan lagi bahwa metode dakwah seperti ini tidaklah dibenarkan. Seseorang tidak boleh meyakini bahwa orang lain selalu salah, dan dirinya selalu benar, terlebih pada permasalahan ijtihad. Bila pola pikir seperti ini ia yakini, maka sungguh ia seakan-akan mencapai tingkatan kenabian, kerasulan, dan maksum. Padahal kesalahan yang terjadi pada orang lain bisa juga terjadi pada diri Anda. Kebenaran yang diklaim pada diri Anda, juga diklaim oleh orang lain. Sebab, bisa jadi kebenaran berada pada orang lain, sedangkan kesalahan ada pada diri Anda.

Berangkat dari sinilah, maka sebagian pemuda sekarang lebih memilih untuk berafiliasi kepada komunitas tertentu atau kepada seorang ahli ilmu yang ia bela dan perkataannya selalu dijadikan sebagai hujah; baik perkataan itu benar maupun salah. Realita seperti inilah yang seringkali dapat memecah belah umat, melemahkan tekad, dan menjadikan para pemuda yang taat kepada Allah sebagai bahan candaan dan penghinaan bagi pelaku keburukan dan kesesatan.

Maka kita wajib menjaga persatuan, sebagaimana yang Allah Ta'ālā sebutkan, "Dan sungguh, (agama tauhid) inilah agama kamu, agama yang satu." (QS. Al-Mu`minūn: 52). Dan seharusnya kalmat kita harus satu. Saya tidak mengatakan, "Kita semua harus menyatukan pendapat kita", dalam arti tidak boleh ada lagi perbedaan pendapat pada perkara-perkara ijtihad, bila demikian yang terjadi, niscaya ini akan mustahil terealisasi. Namun, aku katakan bila di antara kita terjadi perbedaan pendapat pada perkara-perkara ijtihad, maka jangan sampai berakibat pada perpecahan hati, sebab persatuan hati sesama kaum muslimin harus tetap terjalin, loyalitas di antara kita harus tetap tegak, serta kecintaan senantiasa terjaga, meskipun terkadang kita berbeda pendapat pada permasalahan ijtihad.

Saya berikan contoh mengenai kasus seperti ini, yang sebenarnya permasalahan ini termasuk kasus ringan bila dicermati dalam perspektif hukum Islam. Semisal permasalahan duduk istirahat dalam salat ketika hendak berdiri ke rakaat kedua atau berdiri ke rakaat keempat. Sesungguhnya sebagian ahli ilmu ada yang menyatakan bahwa duduk istirahat termasuk sunnah, sebagian ulama yang lain ada yang menganggap perbuatan ini bukanlah sunnah dalam salat, dan ulama lainnya ada yang merinci. Perbedaan pendapat dalam permasalahan ini cukup masyhur. Namun, bila perbedaan ini terjadi pada teman atau relasi saya dalam dunia dakwah yang berpendapat bahwa duduk istirahat sunnah, sementara saya berpendapat duduk ini tidak sunnah, lantas apakah perbedaan seperti ini menjadikan sebab kebencian di antara kita atau sebab untuk bersaing dalam mencari popularitas atau saling menjatuhkan? Tidak, demi Allah! Perbedaan seperti ini tidak dibenarkan. Lihatlah, bagaimana para sahabat raḍiyallāhu 'anhum meski mereka berbeda pandangan dalam permasalahan yang lebih besar dari perkara ini, bahkan dianggap lebih penting dan lebih mulia; tetapi mereka tidak saling menjauhi dan tidak terjadi pula saling membenci. Namun, apa yang terjadi pada diri kita? Seringkali suka membenci antarsesama hanya disebabkan permasalahan-permasalahan ringan dibandingkan permasalahan-permasalahan utama dalam agama kita?! Tidakkah kebanyakan di antara kita telah mengetahui bahwa Rasulullah ﷺ tatkala kembali dari perang Aḥzāb, datanglah Malaikat Jibril dan menyuruhnya berangkat ke Bani Quraiẓah karena mereka membatalkan perjanjian. Akhirnya; Nabi ﷺ menyuruh para sahabatnya segera berangkat ke Bani Quraiẓah, lantas beliau bersabda, "Jangan sekali-kali seseorang salat Asar kecuali di Bani Quraiẓah ....", Maka para sahabat keluar dari kota Madinah. Tatkala waktu salat Asar telah tiba, sebagian di antara mereka ada yang berkata, "Kita tidak akan salat Asar hingga sampai di Bani Quraiẓah." Dan kelompok ini pun mengakhirkan salat meskipun waktu salat telah habis. Namun sebagian sahabat yang lain berpendapat, "Kita harus salat Asar pada waktunya, meskipun belum sampai di Bani Quraiẓah." Perbedaan pendapat ini sampai ke telinga Nabi ﷺ, namun beliau tidak menyalahkan satu di antara dua kubu para sahabat, bahkan di kalangan para sahabat pun tidak ada kebencian atau permusuhan di hati mereka, padahal perselisihan di kalangan para sahabat ini tentu lebih berat dari sekadar perbedaan pendapat mengenai duduknya orang yang salat ketika hendak berdiri ke rakaat ketiga atau keempat; karena perselisihan di kalangan para sahabat berkaitan dengan salat yang dikerjakan di luar waktu atau salat yang ditunaikan tepat waktu.

Oleh karena itu, satu hal yang saya harapkan dari saudaraku sesama dai adalah agar permasalahan-permasalahan yang masuk dalam ruang lingkup ijtihad tidak dijadikan sebab terjadinya perpecahan, keretakan, dan saling menyesatkan satu dengan yang lain. Karena hal ini dapat melemahkan kedudukan kaum muslimin di hadapan musuh-musuhnya. Kalian semua juga telah memahami bahwa musuh-musuh Allah senantiasa mengintai para penyeru kebaikan; tetapi bila Allah bersamanya maka maka dia akan mendapatkan balasan yang terbaik (pahala) dan senantiasa mendapatkan pertolongan; baik di dunia maupun di akhirat. Sebagaimana firman Allah Ta'ālā, "Sesungguhnya Kami akan menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari tampilnya para saksi (hari kiamat)." (QS. Gāfir: 51).

Saya memohon kepada Allah Subḥānahū wa Ta'ālā agar menjadikan kita semua termasuk para penolong agama Allah yang senantiasa berdakwah kepada kebenaran di atas landasan ilmu, dan semoga Allah Ta'ālā mengaruniakan kepada kita semua rahmat-Nya. Sesungguhnya Allah Ta'ālā Maha Pemberi. Saya pun memohon kepada Allah Ta'ālā agar senantiasa membalas saudara-saudaraku yang telah menyiapkan pertemuan ini dengan balasan yang lebih baik, dan menjadikan mereka semua para dai yang selalu mengajak kepada kebaikan.

*

Tanya-Jawab

Pertanyaan ke-1: Di antara perkara yang sering menjadi penyebab perselisihan di kalangan para dai di jalan Allah Azza wa Jalla adalah permasalahan metode dalam berdakwah. Sebagian di antara mereka ada yang menganggap perkara ini termasuk ibadah yang bersifat tauqīfī. Imbasnya, mereka mengingkari para dai lain yang menyelenggarakan berbagai kegiatan dakwah; baik dengan wawasan keislaman, olahraga, atau sandiwara, meski hanya digunakan sebatas media untuk menarik minat para pemuda, dan sebagai wasilah untuk mendakwahi mereka. Akan tetapi, sebagian dai lainnya ada yang menganggap bahwa media dakwah itu akan terus berubah seiring berjalannya waktu. Maka, selayaknya para dai menggunakan berbagai media yang mubah dalam berdakwah kepada Allah Azza wa Jalla. Oleh karena itu, kami mengharapkan penjelasan dari Syekh terkait pendapat yang benar mengenai permasalahan ini. Semoga Allah Ta'ālā senantiasa menjaga Anda.

Jawaban: Segala puji bagi Allah Tuhan seluruh alam. Sejatinya, tidak kita pungkiri bahwa dakwah kepada Allah Subḥānahū wa Ta'ālā termasuk bagian dari ibadah, sebagaimana perintah Allah Ta'ālā mengenai hal ini di dalam firman-Nya, "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan debatlah mereka dengan cara yang baik." (QS. An-Naḥl: 125). Orang yang senantiasa berdakwah kepada Allah akan merasakan bahwa aktivitas dakwahnya kepada Allah Azza wa Jalla itu bagian dari bentuk penerapan perintah Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya. Dan tidak diragukan lagi pula bahwa perkara yang paling mulia didakwahkan adalah kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya ﷺ. Sebab, kitabullah Subḥānahū wa Ta'ālā merupakan nasehat yang paling agung bagi seluruh manusia. "Wahai manusia! Sungguh, telah datang kepadamu pelajaran (Al-Qur`an) dari Tuhanmu, penyembuh bagi penyakit yang ada dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang yang beriman." (QS. Yūnus: 57). Dan perkataan Nabi ﷺ merupakan nasihat yang paling mulia, bahkan dahulu Nabi ﷺ tatkala menyampaikan nasihatnya, para sahabat sampai merasakan hatinya bergetar dan air matanya mengalir. Bila seorang dai mampu menyampaikan nasihat dengan cara seperti ini, tanpa diragukan lagi, inilah sebaik-baik media; yaitu dengan menyampaikan ayat-ayat Allah dan sunnah Rasul-Nya ﷺ.

Bila seorang dai melihat sesekali perlu menggunakan media dakwah yang hukumnya mubah, maka tidak mengapa. Namun, dengan syarat media ini tidak mengandung hal-hal yang diharamkan, semisal kedustaan, berperan sebagai orang kafir misalnya dalam sandiwara, atau memerankan sosok para sahabat raḍiyallāhu 'anhum, atau para ulama kaum muslimin setelah masa sahabat, atau yang semisalnya; yang dikhawatirkan hal ini akan menyebabkan direndahkannya kedudukan salah satu di antara para ulama yang mulia.

Dan tidak pula mengandung sandiwara yang memperagakan laki-laki menyerupai perempuan atau sebaliknya; karena hal ini merupakan perbuatan yang dapat mendatangkan laknat dari Rasulullah ﷺ. Sebab, beliau pernah melaknat para perempuan yang menyerupai lelaki dan para lelaki yang menyerupai perempuan.

Intinya, jika seorang dai terkadang memanfaatkan beberapa media seperti ini demi tujuan memikat hati objek dakwah dan tidak pula mengandung perkara yang diharamkan; maka aku berpendapat media seperti ini tidak masalah digunakan. Akan tetapi, bila terlalu sering menggunakan media seperti ini dan menjadikannya satu-satunya sarana berdakwah, serta berpaling dari berdakwah dengan media Al-Qur`an dan Sunnah Rasul ﷺ, bahkan menjadikan meraka tidak merasakan pengaruh dakwah sama sekali kecuali dengan media-media yang baru tersebut, maka saya tidak menyarankannya, bahkan saya meyakini media ini termasuk yang diharamkan; sebab, mengarahkan manusia kepada selain Al-Qur`ān dan Sunnah terkait hal-hal yang berhubungan dengan dakwah kepada Allah termasuk perkara yang mungkar. Namun, bila sesekali seorang dai memanfaatkan media tersebut, maka saya kira hal itu tidak masalah; selama tidak mengandung unsur-unsur yang diharamkan.

*

Pertanyaan ke-2: Apakah dakwah kepada Allah hukumnya wajib bagi setiap muslim dan muslimah? Atau wajib bagi para ulama dan para penuntut ilmu saja?

Jawaban: Bila seorang dai telah memiliki ilmu terhadap materi yang ingin disampaikan; maka tidak ada bedanya antara seorang ulama besar yang dijadikan sebagai rujukan, atau seorang penuntut ilmu yang bersungguh-sungguh dalam belajar, atau ia seorang awam namun memahami betul permasalahan yang ingin disampaikan dengan sebenar-benarnya. Sebab, Rasulullah ﷺ pernah bersabda, "Sampaikan dariku meski satu ayat."

Seorang dai tidak disyaratkan harus menguasai sebagian besar disiplin ilmu; namun yang menjadi syarat bagi seorang dai adalah mampu memahami dengan baik apa yang akan disampaikan. Adapun bila seseorang ingin berdakwah tanpa dasar ilmu dan mengajak manusia hanya didasarkan pada perasaan semata, maka dia tidak boleh berdakwah. Karenanya, terkadang kita menjumpai beberapa ikhwan yang berdakwah di atas jalan Allah ternyata tidak memiliki bekal ilmu yang cukup kecuali hanya sedikit saja. Kita dapati para dai -karena terdorong kuatnya perasaan mereka- berani mengharamkan perkara yang tidak diharamkan Allah atau sebaliknya; mewajibkan hal-hal yang tidak diwajibkan Allah bagi para hamba-Nya. Dan ini perkara yang sangat berbahaya; karena mengharamkan sesuatu yang Allah halalkan, sama halnya menghalalkan apa yang diharamkan oleh-Nya. Contohnya: Tatkala mereka mengingkari orang lain terkait penghalalan sesuatu, maka tentunya orang lain pun akan balik mengingkari terkait pengharaman sesuatu tersebut; karena sejatinya Allah telah menjadikan dua sisi ini sama secara hukum. Allah berfirman: "Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta, “Ini halal dan ini haram,” untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidak akan beruntung. (Itu adalah) kesenangan yang sedikit; dan mereka akan mendapat azab yang pedih." (QS. An-Naḥl: 116-117).

*

Pertanyaan ke-3: Apakah seorang dai boleh mengajak manusia sedangkan mereka dalam kemungkaran, semisal mendatangi para penyanyi dan pemain musik di trotoar (untuk didakwahi)? Dan apakah boleh berkunjung ke rumah para pelaku kemaksiatan untuk berdakwah? Dan metode seperti apa yang paling tepat untuk berdakwah dalam kondisi ini?

Jawaban: Berdakwah itu harus dilakukan dengan hikmah (bijak), sebagaimana perintah Allah Azza wa Jalla. Oleh sebab itu, bila seorang dai melihat bahwa usaha dakwahnya di tempat seperti ini atau dalam momentum seperti itu (tempat maksiat) dirasa tepat dan dapat membuahkan manfaat, maka hendaknya ia mendatanginya untuk didakwahi, meskipun harus mendatangi tempat para pelaku kemaksiatan. Para ahli sejarah telah menyebutkan bahwa Nabi ﷺ dahulu pernah mendatangi rumah orang-orang kafir di musim haji dan mendakwahi mereka kepada Allah Azza wa Jalla.

Demikian pula; seorang dai diperbolehkan mendakwahi para pelaku maksiat saat mereka masih asyik bernyanyi di trotoar, dengan syarat bila dai tersebut melihat ada maslahat di balik usaha dakwahnya. Namun, bila ia menganggap tidak ada maslahat dalam mendakwahi mereka semua, maka bisa dengan cara lain yaitu mendakwahi mereka satu persatu, dan hendaknya dai tersebut mendakwahi para pemimpin dan pembesar mereka terlebih dahulu; karena jika para pemimpin dan pembesar itu telah insaf (sadar), pengikutnya pun akan ikut sadar pula. Jika mendakwahi mendakwahi para pemimpin dan pembesar mereka secara umum tidak memungkinkan atau dia melihat tidak ada maslahatnya, maka hendaknya dai tersebut berusaha mendatangi rumah mereka atau tempat lain yang cocok kemudian mendakwahi mereka di sana.

Yang penting, seorang dai bila konsisten di atas prinsip yang telah Allah Ta'ālā tunjukkan dan perintahkan yaitu berdakwah dengan bijak (hikmah), maka usaha dakwahnya akan menghasilkan banyak manfaat. "Dia memberikan hikmah kepada siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa diberi hikmah, sesungguhnya dia telah diberi kebaikan yang banyak." (QS. Al-Baqarah: 269).

*

Pertanyaan ke-4: Apa pendapat Syekh tentang sebagian pemuda, bahkan hal ini juga terjadi pada sebagian penuntut ilmu, yaitu seringnya dakwah mereka dijadikan sebagai ajang untuk mencela sebagian dai yang lain, dan menjauhkan manusia dari mereka serta memperingatkan mereka agar tidak mendekatinya. Apakah perbuatan ini termasuk amalan yang disyariatkan dan bisa berbuah pahala, ataukah sebaliknya hal ini bisa mengakibatkan dosa?

Jawaban: Menurutku, perbuatan ini haram. Apabila seseorang mencela saudaranya sesama mukmin meskipun yang dicela bukan seorang alim, hal itu tetap terlarang, lantas bagaimana mungkin hal ini diperbolehkan bagi seseorang yang mencela saudaranya seiman di kalangan para ulama? Maka, sudah menjadi kewajiban seorang mukmin untuk senantiasa menahan lisannya dari mencela saudaranya seiman. Allah Ta'ālā berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara kamu menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentulah kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, Sungguh, Allah Maha Penerima taubat, Maha Penyayang." (QS. Al-Ḥujurāt: 12).

Hendaknya orang yang diuji dengan perilaku ini menyadari bahwa bila seseorang itu merusak citra seorang ulama, maka hal ini akan menjadi sebab ditolaknya semua perkataan ulama tersebut meski itu adalah kebenaran. Sehingga, kerugian akibat menolak kebenaran serta dosanya akan ditanggung oleh orang yang mencederai perasaan ulama. Merusak citra seroang ulama pada kenyataannya bukan sekadar mencederai kepribadiannya, namun ini dianggap sebagai bentuk mencederai warisan Nabi Muhammad ﷺ; karena sesungguhnya ulama adalah pewaris para Nabi. Jika seseorang merusak citra ulama dan merendahkan kedudukan mereka, niscaya masyarakat tidak akan menaruh kepercayaan lagi terhadap ilmu yang mereka miliki, padahal ilmu para ulama merupakan warisan dari Rasulullah ﷺ. Akibatnya, manusia kelak tidak akan memberikan kepercayaan lagi terhadap syariat Islam yang disampaikan oleh para ulama yang dirusak citranya tersebut.

Saya tidak mengatakan bahwa setiap ulama itu maksum, bahkan semua manusia berpotensi untuk berbuat salah. Jika Anda melihat seorang alim berbuat kesalahan -menurut keyakinanmu- maka hubungi ia dan berusahalah untuk saling memahami. Bila terbukti bahwa kebenaran ada padanya, maka Anda wajib menerimanya. Namun, bila belum terbukti apa yang kau kira, namun Anda mendapati ucapannya masih dimaklumi, maka Anda wajib untuk menahan lisan. Akan tetapi, bila Anda mendapati bahwa kesalahannya tidak dapat dimaklumi, maka peringatkan orang lain dari ucapannya tersebut; sebab, membiarkan kesalahan merupakan hal yang terlarang. Namun, jangan sampai Anda celanya karena ia seorang alim yang masih memiliki keinginan yang mulia. Seandainya keinginan kita untuk mencela para ulama yang memiliki keinginan yang mulia -hanya dikarenakan kekeliruan dalam beberapa permasalahan agama yang terjadi pada mereka- itu diperbolehkan, niscaya kita pasti akan mencela juga para ulama besar. Namun, kewajiban yang harus dilakukan, sebagaimana yang telah saya sampaikan, bila Anda melihat seorang alim berbuat kesalahan, berdiskusilah dan berbicara bersamanya, dan jika telah terbukti bahwa kebenaran ada pada dirinya, maka ikutilah. Atau bila kebenaran itu terbukti ada pada diri Anda, maka ia harus menerimanya. Atau seandainya hal ini belum terbukti kebenarannya, dan perbedaan pendapat ini masih bisa dimaklumi, maka Anda harus menahan lisan. Biarkan ia berucap sesuai dengan apa yang diyakininya benar, demikian pula dengan Anda, boleh berucap sesuai dengan apa yang Anda yakini benar. Dan alhamdulillah, perselisihan seperti ini tidak hanya terjadi pada era ini, bahkan perbedaan pendapat sudah terjadi sejak zaman sahabat hingga hari ini.

Adapun bila terbukti ia yang bersalah, namun ia tetap kukuh padanya; maka Anda harus menjelaskan kesalahan tersebut, dan menjauhkan orang lain dari kesalahan itu. Tetapi, bukan berarti Anda bebas untuk mencela seorang alim tersebut dan berusaha untuk membalas dendam kepadanya. Sebab, bisa jadi dai tersebut telah mengatakan perkataan yang benar, hanya saja tidak pada tempatnya.

Intinya, saya berusaha menyampaikan nasihat kepada saudaraku semua agar menjauh dari fitnah dan ujian seperti ini. Saya memohon kepada Allah untukku dan untuk mereka semua, kesembuhan dari segala hal yang dapat menghinakan serta membahayakan kita; baik dalam perkara agama maupun dalam urusan dunia.

*

Pertanyaan ke-5: Anda menyatakan dalam buku Anda; (Bekal Para Dai Kepada Allah Azza wa Jalla), yang berbunyi, "Adapun munculnya perpecahan dan perselisihan maka hal ini menjadi perkara yang tidak disukai oleh siapa pun kecuali orang yang membenci Islam dan kaum muslimin." Sedangkan Nabi ﷺ pernah bersabda, "Perselisihan umatku adalah rahmat." Lantas apa yang dimaksud dengan perselisihan yang merupakan rahmat itu? Dan maksud dari perselisihan yang Anda maksud? semoga Allah Ta'ālā senantiasa melindungi Anda.

Jawaban: Adapun hadits yang disebutkan oleh penanya, sejatinya merupakan hadis daif (lemah), tidak sahih dari Nabi ﷺ; karena Allah Ta'ālā berfirman, "Tetapi mereka senantiasa berselisih (pendapat), kecuali orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka." (QS. Hūd: 118-119). Dalam ayat ini, Allah Ta'ālā menjadikan perselisihan merupakan bagian dari sifat orang-orang yang tidak dirahmati. Maka, umat Islam tidak selayaknya berselisih. Bahkan, bentuk rahmat Allah kepada umat ini adalah ketika mereka tidak berselisih. Saya tidak mengatakan bahwa tidak boleh berbeda pandangan, sebab berbagai ucapan manusia sangat mungkin berbeda. Namun, jangan sampai hatinya saling berselisih.

Seandainya kita menganggap hadis tersebut sahih atau dapat menjadi hujah, maka maknanya adalah perbedaan pendapat yang terjadi di antara umat ini merupakan bagian dari bentuk rahmatnya Allah, maksudnya Allah Ta'ālā merahmati para mujtahid di antara umat ini meskipun terjadi perbedaan pendapat dalam ijtihad mereka. Maksudnya, Allah tidak akan memberikan hukuman kepada orang yang keliru setelah berusaha untuk berijtihad, sebagaimana disebutkan dalam riwayat yang sahih dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, "Bila seorang hakim memutuskan perkara kemudian ia berijtihad dan benar, ia berhak mendapatkan dua pahala. Namun, bila ia salah dalam berijtihad, ia tetap mendapatkan satu pahala." Inilah makna hadis yang sesungguhnya bila masih bisa dijadikan sebagai hujah. Meski begitu, pendapat yang lebih tepat adalah bahwa hadis tersebut lemah dan tidak bersumber dari Rasulullah ﷺ. Berdasarkan hal ini, maka tidak terjadi kontradiksi antara apa yg disebutkan dalam buku tersebut dan orang yang masih meyakini akan kevalidan hadits itu.

*

Pertanyaan ke-6: Tidak dipungkiri bahwa kolaborasi antardai termasuk perkara yang wajib demi keberhasilan program dakwah dan penerimaan masyarakat terhadap dakwah yang disampaikan. Pertanyaannya: Dunia dakwah Islam telah penuh dengan banyaknya para dai, dan tentu setiap dai memiliki gaya dan metode sendiri dalam berdakwah. Tetapi, terkadang terjadi perselisihan di antara mereka terkait berbagai masalah yang penting; seperti perkara akidah. Lantas apa batasan-batasan syariat menurut Anda untuk bisa diterapkan dalam membangun kerjasama yang baik antardai maupun selain mereka? Para dai amat membutuhkan arahan dari Anda dalam masalah ini. Semoga Allah Ta'ālā senantiasa mengaruniakan taufik kepada Anda.

Jawaban: Tidak diragukan lagi bahwa batasan-batasan syariat dalam menyikapi perselisihan seperti ini adalah dengan kembali kepada apa yang ditunjukkan Allah Ta'ālā dalam firman-Nya, "Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur`an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu, lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (QS. An-Nisā`: 59). Dalam firman-Nya yang lain, "Dan apa pun yang kamu perselisihkan padanya tentang sesuatu, keputusannya (terserah) kepada Allah." (QS. Asy-Syūrā: 10). Maka sudah menjadi kewajiban bagi siapa pun yang menyimpang dari kebenaran dalam permasalahan akidah atau amal -artinya dalam urusan keyakinan atau ibadah- maka wajib untuk menyampaikan dan menjelaskan kebenaran kepadanya. Bila ia menyadari kesalahannya, maka ini bagian dari nikmat Allah kepadanya. Namun, bila ia belum sadar maka ini bagian dari ujian dari Allah Subḥānahū wa Ta'ālā kepadanya. Kita tetap wajib untuk selalu menjelaskan kesalahan yang terjadi pada dirinya dan berusaha untuk mengingatkan orang lain dari kesalahan itu semampunya.

Di samping itu, kita tidak boleh berputus asa, sebab Allah Ta'ālā juga mengembalikan orang-orang yang mengerjakan bidah-bidah yang besar hingga ke dalam ahlussunnah. Bukan rahasia lagi di kalangan kita, kisah yang sangat populer terkait Abu Al-Hasan Al Asy'ari raḥimahullāhu di mana ia tinggal bersama sekte Muktazilah selama 40 tahun. Kemudian selama beberapa waktu ia berusaha untuk bersikap lebih bijak hingga akhirnya Allah Azza wa Jalla membimbingnya ke jalan yang lurus, yaitu mengikuti mazhab Imam Ahmad bin Hanbal raḥimahullāhu ta'ālā yang merupakan mazhab ahlussunnah wal jamaah.

Kesimpulannya, permasalahan akidah itu amat penting, oleh karena itu setiap dai wajib untuk saling memberikan nasihat dalam permasalahan ini, sebagaimana pula kewajiban untuk saling menasihati dalam perkara-perkara amaliah. Meski wilayah perselisihan di kalangan para ahli ilmu dalam hukum-hukum amaliah (ibadah) tentunya lebih luas dan lebih banyak, karena permasalahan keyakinan (akidah) secara umum tidak akan terjadi perselisihan, meski dalam beberapa permasalahan terkadang terjadi perselisihan; semisal permasalahan tentang keabadian neraka, azab kubur, timbangan amal, apa yang akan ditimbang kelak, dan berbagai permasalahan lainnya. Akan tetapi, bila kita bandingkan dengan perselisihan dalam permasalahan ibadah, wilayah permasalahan akidah tentunya lebih sempit, dan alhamdulillah. Meski demikian, kita tetap wajib saling menasihati ketika melihat beberapa orang yang menyelisihi kita dalam permasalahan akidah atau ibadah, dan menjelaskan kebenaran dalam kondisi apapun.

*

Pertanyaan ke-7: Allah Ta'ālā berfirman, "Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan." (QS. Al-An'ām: 108), Apakah dapat disimpulkan dari ayat tersebut bahwa seorang dai harus meninggalkan Sunnah Nabi, bila penerapannya bisa menyebabkan sunnah itu akan dihina; semisal memendekkan jubah atau yang lainnya. Semoga Allah Ta'ālā membalas Anda dengan balasan yang lebih baik.

Jawaban: Sesungguhnya meninggalkan penerapan sunnah tidaklah mengandung unsur penghinaan kepada yang lain, dan ayat ini tidak mengisyaratkan hal tersebut. Namun, barangkali bolehnya meninggalkan sunnah karena didasarkan pada dalil lain dari hadis. Salah satunya, tatkala Nabi ﷺ membiarkan pembangunan Baitullah (Ka'bah) yang tidak sesuai dengan pondasi awal yang diletakkan oleh Nabi Ibrahim 'alaihissalām. Hal ini dikhawatirkan menjadi fitnah di kalangan penduduk Makkah, sebab mereka baru saja meninggalkan masa jahiliah.

Contoh lain: Bila Sunnah Nabi termasuk hal yang dianggap asing oleh kebanyakan orang, dan hal ini menyebabkan masyarakat menuduh orang yang menghidupkan sunnah tadi dengan tuduhan yang tidak benar; maka dalam kondisi ini lebih utama dan lebih baik ia dapat memulai penerapan sunnah tersebut dengan ucapan sebelum dengan perbuatan. Caranya dengan menjelaskan kepada masyarakatnya di majelis ilmu, masjid, atau dalam setiap kesempatan yang dirasa tepat untuk menjelaskan kebenaran, agar nantinya bila ia telah menerapkan sunnah tersebut, masyarakat sudah dapat merasa nyaman, sebab mereka telah mengerti dan memahaminya sebelumnya.

Saya yakin bahwa masyarakat awam terkadang benci terhadap sunnah bila orang tertentu yang mengerjakannya, namun tidak membencinya bila ada orang lain yang mengerjakan sunnah yang sama. Sebab, seandainya seorang ahli ilmu yang sangat disegani oleh masyarakatnya, tatkala mengangkat pakaiannya (agar tidak menutupi kedua mata kakinya), pasti orang-orang tidak akan mengingkari sunnah ini sebagaimana pengingkaran mereka yang keras apabila sunnah ini dikerjakan orang lain yang bukan alim, apalagi tidak mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Dan ini hal yang wajar terjadi.

Bila hal itu yang terjadi, maka lebih baik Anda berdakwah kepada masyarakat awam secara bertahap, agar mereka memiliki pemahaman yang benar terhadap sunnah hingga tatkala Anda mengerjakan sunnah yang hendak mereka ingkari, hati mereka tidak akan menolak karena telah memahami sunnah ini sebelumnya.

*

Pertanyaan ke-8: Di antara para dai ada yang mendakwahi masyarakatnya dengan cara mendidik dan mengajar, dan ada pula yang menggunakan cara menyampaikan nasihat dan peringatan di tempat-tempat umum yang bisa menampung banyak orang. Lantas bagaimana pendapat Syekh yang mulia tentang hal ini? Dan metode apa yang dianggap paling berhasil dalam berdakwah?

Jawaban: Menurut saya ini adalah bagian dari nikmat Allah Subḥānahū wa Ta'ālā kepada para hamba-Nya. Dia menjadikan mereka berbeda-beda dalam menggunakan media berdakwah kepada Allah, misal si polan suka berceramah, lantas Allah Subḥānahū wa Ta'ālā mengaruniakan kepadanya kemampuan untuk menjelaskan dengan baik, bisa merangkai kata-kata, dan memberikan pengaruh. Maka kami katakan kepadanya bahwa cara berdakwah dengan berceramah, tentu lebih baik baginya. Terkadang ada dai yang Allah Ta'ālā karuniakan sifat lemah lembut, halus tutur katanya, serta penyayang dalam membimbing masyarakatnya, dan dengan sisi positif ini ia bisa mendakwahi mereka. Sehingga, dapat kami katakan bahwa cara seperti ini lebih baik baginya dari yang pertama, terutama bila ia kurang mampu merangkai kata-kata; karena sebagian dai, meskipun dibekali ilmu, terkadang ada yang tidak diberikan kemampuan untuk merangkai kata-kata. Karunia Allah Subḥānahū wa Ta'ālā terbagi-bagi di antara para hamba-Nya, sebagaimana mana pula Allah Ta'ālā mengangkat derajat sebagian manusia di atas sebagian yang lain.

Maka saya melihat, sebaiknya seorang dai senantiasa menggunakan cara berdakwah yang ia yakini lebih bermanfaat dan efektif, sehingga dengan cara itu dakwah semakin kuat, dan memaksakan dirinya untuk melakukan hal-hal yang tidak sanggup untuk dilakukannya. Seorang dai harus percaya diri dan senantiasa memohon pertolongan kepada Allah Azza wa Jalla. Bila suatu saat ada hal yang mengganjal dalam hatinya, dengan mudah ia akan menepisnya.

*

Pertanyaan ke-9: Apa pendapat Syekh yang mulia tentang seorang dai yang berusaha menjauhkan masyarakat dari membaca kitab-kitab dai kontemporer, dan ia pun menyarankan pula agar cukup membaca buku-buku karya ulama salaf saleh terbaik serta meniti manhaj mereka saja? Lantas bagaimana sikap yang dibenarkan dalam menyatukan antara menelaah buku-buku karya salaf raḥimahumullāh dan karya para dai kontemporer serta pemikir Islam? Semoga Allah Ta'ālā senantiasa mengaruniakan taufik kepada Anda.

Jawaban: Menurut saya berdakwah dengan mengacu kepada kitabullah dan Sunnah Rasulullah ﷺ itu tidak ada bandingannya, dan sepertinya ini menjadi pendapat kita semua tanpa ada keraguan sama sekali. Setelah itu adalah mengikuti apa yang dilakukan oleh khulafaurasyidin, para sahabat, serta para ulama-ulama Islam dari kalangan salaf.

Adapun karya para ulama kontemporer di masa kini, terkadang ada beberapa kasus baru yang mereka yang lebih paham. Karenanya, bila ada seorang dai yang mengambil faedah dari karya-karya mereka dari sisi ini, maka sungguh ia telah mendapatkan bagian (faedah) yang amat banyak. Kita mengetahui bahwa para ulama kontemporer sejatinya juga mengambil ilmu dari ulama-ulama terdahulu pula. Maka, sebaiknya kita pun mengambil ilmu dari sumber mereka mengambilknya. Akan tetapi, ada permasalahan-permasalahan baru yang ulama kontemporer lebih memahaminya, sedang kejadian ini belum muncul pada masa ulama-ulama terdahulu.

Menurut saya, seorang muslim selayaknya mampu untuk menyatukan antara dua kebaikan. Pertama: ia menjadikan kitabullah dan Sunnah Rasul ﷺ sebagai acuan. Kedua: merujuk kepada ucapan para salaf saleh di kalangan khulafaurasyidin, sahabat, dan para ulama Islam. Barulah kemudian menggunakan hasil karya para ulama kontemporer terkait permasalahan-permasalahan baru yang terjadi di zaman mereka, selama permasalahan itu belum nampak secara nyata pada masa dahulu.

*

Pertanyaan ke-10: Sebagian orang berusaha untuk memprovokasi masyarakat terkait permasalahan bahwa Allah Azza wa Jalla telah menjamin penjagaan terhadap agama ini. Dari sini, diyakini bahwa usaha yang dikerahkan oleh para dai dalam berkhidmah terhadap Islam dianggap sia-sia dan tidak perlu dilakukan. Maka, bagaimana cara membantah syubhat mereka?

Jawaban: Membantah syubhat mereka amat mudah, karena sejatinya ucapan mereka ini menunjukkan kecenderungan seseorang yang mengingkari penyebab, dan ini termasuk kesesatan dalam beragama serta kebodohan dalam pola pikirnya. Sesungguhnya Allah Subḥānahū wa Ta'ālā memberikan jaminan penjagaan terhadap agama ini, namun tentunya diiringi dengan beberapa sebab (usaha), dan itu dapat diwujudkan oleh para dai melalui upaya mereka dalam menyebarkan agama ini, menjelaskannya kepada manusia, serta mengajak mereka kepadanya.

Ucapan (syubhat) ini persis seperti orang yang mengatakan, "Anda jangan menikah! Jika Allah telah menakdirkan Anda memiliki anak, maka pasti akan datang kepada Anda!" atau "Anda tak perlu mengais rezeki; sebab jika Allah telah menakdirkan rezeki untuk Anda, pasti rezeki itu juga akan datang!" Kita memahami betul bahwa Allah Subḥānahū wa Ta'ālā tatkala berfirman, "Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur`an, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya." (QS. Al-Ḥijr: 9). Allah Ta'ālā berfirman demikian karena Dia mengetahui bahwa Dia Subḥānahū wa Ta'ālā adalah Maha Bijaksana, sesuatu tidak akan terjadi kecuali dengan adanya penyebab. Maka, Allah Ta'ālā menetapkan jaminan penjagaan terhadap agama ini disertai dengan sebab-sebab yang bisa mewujudkan penjagaan itu. Oleh karena itu, kita mendapati para ulama salaf, tatkala Allah Ta'ālā menjaga agama ini melalui mereka dari segala bentuk bidah dalam keyakinan dan ibadah, maka mereka segera menyampaikan kebenaran, menuangkan dalam bentuk tulisan, dan menjelaskannya kepada masyarakat. Jadi, kita harus melakukan apa yang Allah Ta'ālā wajibkan kepada kita untuk senantiasa membela agama ini, menjaganya, dan menyebarkannya di antara para hamba-Nya. Dengan cara seperti inilah jaminan penjagaan itu akan terwujud.

*

Pertanyaan ke-11: Sebagian orang tidak merasa jera kecuali dengan kekerasan. Bagaimana sikap yang benar dalam berinteraksi dengan orang tersebut?

Jawaban: Tidak diragukan lagi bahwa sebagian masyarakat ada yang tidak jera kecuali dengan kekerasan. Akan tetapi, bila kekerasan itu tidak membuahkan maslahat, bahkan semakin menimbulkan bahaya yang lebih besar, maka cara seperti ini tidak boleh; karena kewajiban seorang dai dalam berdakwah ialah dengan hikmah. Adapun berdakwah dengan kekerasan: entah itu dengan memukulnya, mendisiplinkannya, atau memenjarakannya, maka itu hanya dikhususkan bagi para pemimpin yang berwenang. Adapun berdakwah kepada masyarakat umum, maka tugas para dai adalah menjelaskan kebenaran dan mengingkari kemungkaran. Sementara mengubah kemungkaran, terutama dengan kekuatan tangan, hal ini hanya berlaku bagi para pejabat yang berwenang. Merekalah yang berhak untuk mengubah kemungkaran sesuai dengan kemampuan mereka, karena para pemimpin merupakan penanggung jawab dari permasalahan ini.

Seandainya ada orang yang ingin mengubah kemungkaran dengan kekuatan tangannya setiap kali kemungkaran itu terjadi maka akan menimbulkan bahaya yang bisa jadi lebih besar efeknya dari kemungkaran yang ingin diubahnya itu. Oleh karen itu, kita wajib bijak di dalam menghadapi permasalahan seperti ini.

Seandainya Anda adalah pemilik rumah atau tuan rumah, sedangkan Anda mampu mengubah kemungkaran di rumah sendiri dengan tangan Anda, maka lakukan. Akan tetapi, bila Anda ingin mengubah kemungkaran ini dengan tangan Anda di pasar misalnya, bisa jadi hasilnya lebih buruk daripada kemungkaran itu sendiri, maka kewajiban Anda dalam kondisi seperti ini harus segera menyampaikannya kepada orang yang berwenang untuk mengubahnya di pasat tersbut.

*

Pertanyaan ke-12: Tadi Anda menyebutkan di sela kajian bahwa sudah menjadi kewajiban bagi seorang dai agar tidak berdakwah kepada suatu kebenaran kecuali setelah ia mampu menunaikannya sendiri. Pertanyaannya: Apabila dai ini ingin mengajak kepada kebenaran, namun di saat yang sama ia belum mampu untuk melaksanakannya meskipun sudah berkali-kali diusahakan, sementara dai tersebut merasa yakin bila orang yang didakwahi memiliki potensi untuk bisa melaksanakan kebenaran tersebut, apakah sebaiknya dai itu mendakwahinya?

Jawaban: Benar, bila seorang dai yang mengajak kepada kebaikan namun ia belum mampu untuk merealisasikan kebenaran itu untuk dirinya, maka ia masih berkewajiban untuk mendakwahi orang lain dengan kebenaran tersebut. Kami beri contoh, seorang dai yang mengajak orang lain untuk salat malam, namun ia belum mampu untuk mengerjakannya. Maka kami tidak akan mengatakan, "Jika Anda belum mampu, maka Anda jangan menyeru orang lain untuk mengerjakan salat malam." Contoh lain, seseorang yang terus mengajak orang lain untuk bersedekah, namun dirinya belum mampu karena tidak memiliki sesuatu untuk disedekahkan; kami pasti katakan, "Tetaplah berdakwah". Adapun mengajak seseorang untuk berbuat sesuatu, sedangkan ia mampu mengerjakannya, akan tetapi ada keengganan untuk berbuat, maka tidak diragukan lagi bahwa itu adalah bagian dari kebodohan akal dan kesesatan dalam beragama.

*

Pertanyaan ke-13: Kenapa permasalahan khilafiah tidak ditahkik (dijelaskan mana yang kuat) sehingga bisa menjadi pegangan dai untuk menentukan kebenaran sebagai sarana untuk menyatukan umat?

Jawaban: Mentahkik permasalahan khilafiah itu amat sulit, karena setiap orang akan mengikuti pendapat orang yang dianggapnya lebih benar. Bahkan, bila kita ingin untuk menyatukan pendapat para ulama dalam satu negeri, secara zahir kesepakatan sulit terwujudkan, dan pasti selalu ada perbedaan pandangan, bahkan seandainya pun kita mampu mentahkik suatu permasalahan, pasti akan selalu muncul perbedaan pendapat. Akan tetapi, orang yang tidak memiliki kemampuan untuk memahami kebenaran dengan usahanya sendiri, maka ia harus senantiasa bertakwa kepada Allah sebatas kemampuannya, dan tidak menjadikan alasan utama menerima perkataan seorang alim yang berbeda dengan ulama lainnya adalah faktor hawa nafsu semata, namun seharusnya yang mendorong ia memilih pendapat orang lain adalah keinginan mendapatkan petunjuk.

Berdasarkan hal ini, maka tatkala terjadi perselisihan di antara para ulama, seseorang harus mengikuti pandangan orang yang dianggap lebih dekat dengan kebenaran dengan pertimbangan keilmuannya, agamanya, dan kejujurannya. Adapun menyatukan seluruh manusia pada satu pandangan, maka secara zahir permasalahan ini mustahil dan tidak mungkin terwujud.

*

Pertanyaan ke-14: Saya seorang pemuda yang berkeinginan menjadi dai, namun saya belum memiliki cara yang tepat untuk berdakwah. Apakah dengan menyebarkan dan membagikan kaset dan buku Islam yang bermanfaat sudah dianggap cukup bagi saya untuk berdakwah? Saya mohon faedah dari Anda, semoga Allah membalas Anda dengan balasan yang lebih baik.

Jawaban: Benar, tidak diragukan lagi bahwa seorang dai terkadang tidak memiliki kemampuan berdakwah sendirian, akan tetapi ia dapat tetap berdakwah dengan menyebarkan buku-buku Islam dan kaset ceramah yang bermanfaat. Namun -dalam kondisi ia belum mampu berdakwah sendirian- ia tidak boleh menyebarkan buku-buku dan kaset ceramah Islam tersebut kecuali setelah berkonsultasi dengan penuntut ilmu, agar ia mengetahui bila ternyata di dalamnya terdapat penyimpangan, sehingga ia tidak turut serta menyebarkannya tanpa ia sadari.

Dan di antara cara berdakwah adalah dia membuat kesepakatan dengan seorang penuntut ilmu agar ia bersedia menulis artikel tentang dakwah kepada kebaikan, sedangkan orang yg tidak mampu berdakwah sendirian tadi dapat berkontribusi dengan menanggung biaya operasionalnya.

*

Pertanyaan ke-15: Bukankah kita -kaum muslimin- bertanggung jawab di hadapan Allah Azza wa Jalla atas nasib dan garis hidup orang-orang non-muslim di seluruh penjuru dunia, di mana kita bertanggung jawab untuk mendakwahi mereka agar memeluk agama Allah dan ajaran kebenaran, serta berkewajiban membimbing mereka ke jalan lurus yang selaras dengan hikmah Allah dalam menciptakan makhluk-Nya? Lantas, bagaimana sikap kita bila mereka (non-muslim) sampai menyatakan pada hari kiamat kelak di hari perhitungan, "Kami tidak pernah didatangi dai dan belum pernah pula didakwahi?"

Jawaban: Tidak diragukan lagi bahwa kewajiban setiap muslim untuk selalu menyampaikan agama Allah kepada seluruh manusia, namun siapa yang dianggap sanggup berbuat demikian? Semua itu membutuhkan kemampuan; karena seluruh kewajiban yang Allah tetapkan bagi hamba-Nya dibarengi dengan syarat kemampuan, hal ini berdasarkan firman Allah Ta'ālā, "Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu." (QS. At-Tagābun: 16). Dan sabda Nabi ﷺ, "Jikalau aku memerintahkan suatu perkara kepada kalian, maka lakukanlah semampu kalian." Maka sudah kewajiban bagi kita -kaum muslimin- untuk menyampaikan ajaran dan syariat Allah kepada seluruh makhluk, namun harus tetap disesuaikan dengan kemampuan. Sebab siapa yang sanggup menyampaikan syariat Allah kepada seluruh makhluk? Setiap muslim yang memiliki kemampuan berarti dialah yang berkewajiban berdakwah. Adapun yang belum memiliki kemampuan, tentunya Allah tidak akan membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya.

*

Pertanyaan ke-16: Apakah ceramah Anda tentang kolaborasi antardai mengharuskan mereka berada dalam satu barisan terkait manhaj metode dan cara berdakwah? Ataukah maksudnya adalah berkolaborasi secara umum dalam amal bersama di antara manusia?

Jawaban: Menurut pandangan saya bahwa maksudnya adalah berkolaborasi secara umum, karena ruang lingkup yang lebih khusus atau cara yang khusus itu kembali kepada masing-masing dai. Seorang dai terkadang berpendapat bahwa cara tertentu dalam berdakwah di waktu dan tempat tertentu itu ternyata lebih baik daripada diterapkan di tempat lain. Tidak mungkin sebuah cara tertentu dalam berdakwah dapat diberlakukan untuk seluruh kondisi, waktu, dan tempat. Akan tetapi, dalam ruang lingkup yang lebih umum itulah para dai dituntut untuk dapat saling tolong-menolong antarsesama.

*

Pertanyaan ke-17: Anda sampaikan bahwa mazhab Ahlussunnah wal jamaah itu mazhabnya Imam Ahmad, lantas bagaimana kita menghukumi tiga mazhab yang lain?

Jawaban: Saya kira, saya tidak mengatakan bila ketiga mazhab yang lain bukan termasuk mazhab ahlussunah wal jamaah, tetapi Imam Ahmad raḥimahullāhu telah dikenal sebagai imamnya ahlussunah, dan sebatas yang kami ketahui, beliau berjuang keras membela Sunnah yang belum ada satu pun orang yang dapat melakukannya seperti beliau. Dan ujian berat yang beliau alami pada masanya Khalifah Al-Ma`mūn dan para khalifah setelahnya merupakan kisah yang cukup masyhur. Meski tidak diragukan bahwa seluruh ulama Islam -Alhamdulillah- juga tetap teguh di atas kebaikan dan kebenaran. Akan tetapi, hal ini bukan berarti kita menyatakan bahwa setiap mereka tidak pernah berbuat kesalahan, tetapi kesalahan itu bisa terjadi pada mereka. Bahkan Imam Ahmad sendiri menyatakan dengan jelas bahwa beliau terkadang menganulir pendapatnya sendiri meski dahulu pernah menyatakannya. Sebagaimana dalam permasalahan talaknya orang yang sedang mabuk, beliau menyatakan, "Dahulu aku berpendapat jatuhnya talak pemabuk hingga akhirnya permasalahan itu jelas bagiku." Artinya, beliau baru meyakini bahwa talaknya pemabuk tidak jatuh, sebab jika jatuh talak pemabuk, pasti akan berdampak dua hal: haramnya suami menggauli istri yang telah ditalaknya, dan halalnya wanita yang sudah ditalak untuk dinikahi orang lain. Akan tetapi, bila beliau berpendapat bahwa talak pemabuk tidak jatuh, maka hanya satu konsekuensi hukum saja, yaitu wanita tersebut masih halal bagi suaminya karena status talak bā`in belum terealisasi.

*

Pertanyaan ke-18: Banyak di antara dai yang enggan bekerja sama dengan pihak media, meski pengaruh positifnya amat terasa di masyarakat. Apa pendapat Anda wahai Syekh tentang kewajiban para dai terkait media dan para krunya?

Jawaban: Menurut pandangan saya, bila seorang dai yang mengajak kepada Allah Azza wa Jalla diminta untuk berdakwah di suatu tempat yang manfaatnya akan lebih terasa dan faedahnya lebih banyak, maka tidak seharusnya ia menolak kesempatan tersebut. Namun sebaiknya ia menerima peluang itu dan melihatnya sebagai sebuah nikmat dari Allah kepadanya, meski terkadang dai tersebut masih merasa bila media penyiaran masih ada sisi negatifnya. Menurutku ini bukan alasan yang tepat, sebab bila media itu tidak diisi dengan hal-hal yang bermanfaat, maka ia akan dipenuhi dengan hal-hal yang buruk. Dan bila media tersebut dipenuhi dengan acara yang positif, maka tidak masalah bagi orang yang mengajak kepada kebaikan itu meskipun ada sedikit keburukan yang ikut mengotorinya. Saya berpandangan bahwa di antara bentuk tolong-menolong dan menasihati antardai adalah dengan menerima tawaran dan ajakan berdakwah, bila diminta untuk berkontribusi dalam media tersebut.

*

Pertanyaan ke-19: Kami menyaksikan bahwa para dai dan sebagian pemuda yang menjadi imam masjid, terkadang meninggalkan masjid dan pergi berdakwah di daerah sekitar, akibatnya masjid kosong tanpa imam. Apa nasihat Anda mengenai hal ini? Semoga Allah membalas Anda dengan balasan yang lebih baik.

Jawaban: Saya mengajak para imam masjid agar senantiasa menjaga janji jabatan, dengan tetap menjadi imam salat bagi kaum muslimin, dan menunaikan kewajibannya sebagai imam. Sebab hal tersebut lebih baik baginya daripada sering keluar untuk berdakwah kepada Allah Azza wa Jalla. Bahkan, melakukan tugasnya menjadi imam tersebut lebih baik daripada pergi untuk berpuasa Ramadan di Makkah, atau menunaikan salat malam di sepuluh terakhir Ramadan di Makkah. Sebab menunaikan amanah pekerjaan hukumnya wajib, sedangkan pergi untuk tujuan berdakwah itu hukumnya sunnah. Disebutkan secara sahih dalam hadis qudsi bahwa Allah Azza wa Jalla berfirman, "Tidaklah seorang hamba–Ku mendekatkan diri kepada–Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada hal–hal yang telah Aku wajibkan baginya."

Adapun bila kepergiannya ke objek-objek dakwah itu hukumnya sudah fardu ain, dan tidak ada dai lain yang bersedia berdakwah di tempat tersebut, maka ia dapat menyampaikan kondisinya kepada pihak berwenang sehingga dia diizinkan untuk pergi, dan pihak yang berwenang tersebut berkewajiban mencarikan penggantinya sebagai imam di tempat tersebut.

*