Skip to content
839 Hadis

Ensiklopedia Hadis Nabi

Saring hasil

95 dari 839 kartu

Hapus filter

Perawi

Tampilkan semua perawi (52)
"Kelak akan dikatakan kepada pemilik Al-Qur`an, 'Bacalah dan naiklah (di tingkatan surga); bacalah dengan tartil sebagaimana engkau membacanya dengan tartil di dunia. Sesungguhnya tingkatanmu adalah di akhir ayat yang engkau baca'."
Hasan HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasai dalam Al-Kubrā, dan Ahmad
Aku pernah bertanya, "Wahai Rasulullah! Apa hak istri salah seorang kami terhadap suaminya?" Beliau bersabda, "Yaitu engkau memberinya makan ketika engkau makan, memberinya pakaian ketika engkau berpakaian -atau ketika engkau memperoleh rezeki-, tidak memukul wajahnya, tidak mencelanya, dan tidak pula mengucilkannya kecuali di dalam rumah."
Hasan HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad
"Tidaklah suatu kaum bubar dari sebuah majelis sementara di dalamnya mereka tidak berzikir kepada Allah Ta'ala, melainkan mereka seperti bubar dari bangkai keledai, dan majelis itu akan menjadi penyesalan bagi mereka."
Sahih HR. Abu Daud
Beliau biasa ketika memasuki waktu pagi membaca, "Allāhumma bika aṣbaḥnā, wa bika amsainā, wa bika naḥyā, wa bika namūtu, wa ilaikan-nusyūr." (Ya Allah! Dengan pertolongan dan rahmat-Mu kami memasuki pagi hari, dengan pertolongan dan rahmat-Mu kami memasuki sore hari, dengan pertolongan dan rahmat-Mu kami hidup, dengan pertolongan dan rahmat-Mu kami mati, dan hanya kepada-Mu kebangkitan semua makhluk). Sementara ketika memasuki waktu sore beliau membaca, "... bika amsainā, wa bika aṣbaḥnā, wa bika naḥyā, wa bika namūtu, wa ilaikan-nusyūr (dengan pertolongan dan rahmat-Mu kami memasuki sore hari, dengan pertolongan dan rahmat-Mu kami memasuki pagi hari, dengan pertolongan dan rahmat-Mu kami hidup, dengan pertolongan dan rahmat-Mu kami mati, dan hanya kepada-Mu kebangkitan semua makhluk)." Perawi menambahkan: Di waktu yang lain, beliau membaca, "Wa ilaikal-maṣīr (dan hanya kepada-Mu semua makhluk kembali)."
Hasan HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasai dalam Al-Kubrā, dan Ibnu Majah
"Pakailah pakaian kalian yang berwarna putih, sesungguhnya ia adalah sebaik-baik pakaian kalian, dan kafanilah yang meninggal di antara kalian dengannya."
Sahih HR. Abu Daud, Tirmizi, dan Ibnu Majah
"Setiap wanita yang menikah tanpa seizin walinya, maka pernikahannya batal (tidak sah) -beliau mengulangnya tiga kali-. Apabila ia telah laki-laki itu menggaulinya, maka seluruh mahar baginya karena laki-laki itu telah menggaulinya. Kemudian apabila mereka berselisih, maka penguasa adalah wali bagi orang yang tidak memiliki wali."
Sahih HR. Abu Daud, Tirmizi, Ibnu Majah, dan Ahmad
"Berjihadlah melawan orang-orang musyrik dengan harta, jiwa, dan lisan kalian."
Sahih HR. Abu Daud, Nasai, dan Ahmad
"Doa di antara azan dan ikamah tidak akan ditolak."
Sahih HR. Abu Daud, Tirmizi, dan Nasai