Skip to content

Doa di antara azan dan ikamah tidak akan ditolak

Anas bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda,

"Doa di antara azan dan ikamah tidak akan ditolak."

«الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ».

HR. Abu Daud, Tirmizi, dan Nasai
Sahih
Uraian

Nabi ﷺ menerangkan keutamaan doa di antara azan dan ikamah; bahwa ia tidak akan ditolak, dan pantas dikabulkan. Sebab itu, berdoalah kepada Allah pada waktu itu.

Faidah dari Hadis

1- Keutamaan waktu tersebut untuk berdoa.

2- Bila orang yang berdoa berhias dengan adab-adab doa, memperhatikan tempat dan waktu-waktu yang utama, menjauhi maksiat kepada Allah, berhati-hati agar tidak sampai jatuh dalam syubhat dan keraguan, dan ia berbaik sangka kepada Allah, maka doanya pantas dikabulkan dengan izin Allah.

3- Al-Munāwiy berkata tentang pengabulan doa, "(Doanya tidak tertolak) setelah mengumpulkan syarat-syarat doa, rukun-rukunnya, dan adab-adabnya. Bila ada salah satunya tidak dilakukan, janganlah ia menyalahkan kecuali dirinya."

4- Pengabulan doa itu bisa jadi dalam bentuk permintaannya disegerakan, dipalingkan dari keburukan yang semisal dengan permintaannya, atau disimpankan untuknya kelak di akhirat. Hal itu sesuai hikmah dan kasih sayang Allah.

Referensi

Sunan At-Tirmiżī (1/ 253) (212).

Sunan Abī Dāwūd (1/ 392) (521).

As-Sunan Al-Kubrā karya Nasai (9/ 32) (9812).

Tampilan lengkap... (10)

الثمر المستطاب في فقه السنة والكتاب.

الألباني (1/ 200).

توضيح الأحكام شرح بلوغ المرام.

لعبد الله البسام (1/ 548).

منحة العلام في شرح بلوغ المرام.

لعبد الله الفوزان (2/ 309).

فتح ذي الجلال والإكرام شرح بلوغ المرام.

لابن عثيمين (1/ 486).

سبل السلام.

لمحمد الصنعاني (2/ 707).