عربي - Arabic English Qafár af - Afar Afrikaans - Afrikanns Akan Shqip - Albanian አማርኛ - Amharic Հայերեն - Armenian অসমীয়া - Assamese Azərbaycanca - Azerbaijani Bamanankan - Bambara Bassa Bemba বাংলা - Bengali Bosanski - Bosnian Български - Bulgarian မြန်မာဘာသာ - Burmese Bisaya - Cebuano Cham Нохчий - Chechen chiCheŵa - Chewa 中文 - Chinese Адыгэбзэ - Circassian Hrvatski - Croatian Česky - Czech Dagbani Dansk - Danish فارسی دری - Dari Dendi ދިވެހި ބަސް - Dhivehi Nederlands - Dutch إستوني - Estonian Suomi - Finnish Français - French Fulfulde - Fula ქართული - Georgian Deutsch - German Ελληνικά - Greek ગુજરાતી - Gujrati Kreyòl ayisyen - Haitian Creole Hausa हिन्दी - Hindi Magyar - Hungarian Igbo Indonesia - Indonesian Italiano - Italian 日本語 - Japanese Jóola - Jola ಕನ್ನಡ - Kannada Қазақша - Kazakh ភាសាខ្មែរ - Khmer Kikuyu Ikinyarwanda - Kinyarwanda Ikirundi - Kirundi 한국어 - Korean كوردی سۆرانی - kurdish كوردي kurmancî - Kurmanji Kyrgyz ລາວ - Lao latviešu - Latvian Lingala lietuvių - Lithuanian Luganda Македонски - Macedonian Maguindanaon Malagasy - Malagasy Bahasa Melayu - Malay മലയാളം - Malayalam Mandinka मराठी - Marathi Mõõré - Moore नेपाली - Nepali أنكو - NKo Norwegian ଓଡ଼ିଆ - Odia oromoo - Oromo پښتو - Pashto فارسی - Persian Polski - Polish Portuguese ਪੰਜਾਬੀ - Punjabi Română - Romanian Русский - Russian Српски - Serbian Shona සිංහල - Sinhala Slovenščina - Slovenian Soomaaliga - Somali Soninke Sesotho - Sotho Español - Spanish Kiswahili - Swahili Svenska - Swedish Tagalog Тоҷикӣ - Tajik தமிழ் - Tamil తెలుగు - Telugu ไทย - Thai ትግረኛ - Tigrinya Türkçe - Turkish Ukrainian اردو - Urdu ئۇيغۇرچە - Uyghur Ўзбек - Uzbek Việt Nam - Vietnamese Wolof Yao Yorùbá - Yoruba Zarma زولو - Zulu
839 Hadis
Ensiklopedia Hadis Nabi
Kategori
Derajat hadis
Diriwayatkan dalam
Tampilkan sumber lainnya
Perawi
Tampilkan semua perawi (21)
"Rasulullah ﷺ melaknat laki-laki yang berpakaian layaknya cara berpakaian perempuan, dan perempuan yang berpakaian layaknya cara berpakaian laki-laki."
Sahih HR. Nasai dalam Al-Kubrā, Ibnu Majah dengan makna yang semisal, dan Ahmad.
"Amalan itu ada enam macam, sedangkan manusia ada empat macam. Enam amalan tersebut yaitu: dua amal yang memastikan, amalan yang dibalas semisal, satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipat, dan satu kebaikan dibalas tujuh ratus kali lipat. Adapun dua amalan yang memastikan yaitu: siapa yang meninggal dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun maka akan masuk surga, dan siapa yang meninggal dalam keadaan menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun maka akan masuk neraka. Sedangkan amalan yang dibalas semisal yaitu siapa yang meniatkan suatu kebaikan hingga dirasakan oleh hatinya dan Allah mengetahuinya, maka akan dituliskan baginya satu kebaikan, dan siapa yang melakukan suatu keburukan maka akan dituliskan baginya satu keburukan. Kemudian siapa yang melakukan satu kebaikan maka akan dilipatgandakan sepuluh kali lipatnya, dan siapa yang berinfak satu kali di jalan Allah, baginya satu kebaikan akan dilipatgandakan tujuh ratus kali lipat. Adapun empat manusia itu, yaitu: orang yang diberikan kelapangan di dunia tetapi diberikan kesempitan di akhirat, orang yang diberikan kesempitan di dunia tetapi diberikan kelapangan di akhirat, orang yang diberikan kesempitan di dunia dan akhirat, dan orang yang diberikan kelapangan di dunia dan akhirat."
Hasan HR. Ahmad
"Rasulullah ﷺ melihat seorang laki-laki berdiri salat seorang diri di belakang saf, lantas beliau menyuruhnya mengulangi salatnya."
Hasan HR. Abu Daud, Tirmizi, Ibnu Majah, dan Ahmad
"Tidak sah suatu pernikahan kecuali dengan wali."
Sahih HR. Abu Daud, Tirmizi, Ibnu Majah, dan Ahmad
"Semua yang dalam jumlah banyak dapat memabukkan maka jumlah sedikitnya hukumnya haram."
Hasan HR. Abu Daud, Tirmizi, Ibnu Majah, dan Ahmad
"Pena diangkat dari tiga orang: orang yang sedang tidur sampai ia bangun, anak yang masih kecil sampai ia balig, dan orang yang gila sampai ia berakal."
Sahih HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasai dalam Al-Kubrā, Ibnu Majah, dan Ahmad
Aku pernah bertanya, "Wahai Rasulullah! Apa hak istri salah seorang kami terhadap suaminya?" Beliau bersabda, "Yaitu engkau memberinya makan ketika engkau makan, memberinya pakaian ketika engkau berpakaian -atau ketika engkau memperoleh rezeki-, tidak memukul wajahnya, tidak mencelanya, dan tidak pula mengucilkannya kecuali di dalam rumah."
Hasan HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad
"Siwāk itu membersihkan mulut dan mendatangkan keridaan Rabb."
Sahih HR. Nasai dan Ahmad