Skip to content

Apabila salah seorang kalian masuk masjid, hendaklah ia salat dua rakaat sebelum duduk

Abu Qatādah As-Salamiy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

"Apabila salah seorang kalian masuk masjid, hendaklah ia salat dua rakaat sebelum duduk."

«إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ».

Muttafaq 'alaih
Sahih
Uraian

Nabi ﷺ menganjurkan orang yang masuk ke dalam masjid di waktu kapan pun dan untuk tujuan apa saja, agar mengerjakan salat dua rakaat terlebih dahulu sebelum duduk, yaitu dua rakaat salat tahiyat masjid.

Arti Kata-kata

...:

Faidah dari Hadis

1- Anjuran salat dua rakaat tahiyat masjid sebelum duduk.

2- Perintah ini untuk orang yang akan duduk, sehingga orang yang masuk masjid dan akan keluar sebelum duduk tidak masuk dalam perintah ini.

3- Apabila seseorang masuk ketika orang-orang sedang salat lalu ia ikut salat bersama mereka, hal itu telah cukup baginya untuk menggantikan dua rakaat tersebut.

Referensi

Ṣaḥīḥ Bukhari (1/ 96) (444).

Ṣaḥīḥ Muslim (1/ 495) (714).

Tampilan lengkap... (4)

المفهم لما أشكل من تلخيص كتاب مسلم (2/ 352).

فتح الباري لابن رجب (3/ 274).

التوضيح (5/524).

البحر المحيط الثجاج في شرح صحيح الإمام مسلم بن الحجاج (15/ 287).