عربي - Arabic English Qafár af - Afar Afrikaans - Afrikanns Akan Shqip - Albanian አማርኛ - Amharic Հայերեն - Armenian অসমীয়া - Assamese Azərbaycanca - Azerbaijani Bamanankan - Bambara Bassa Bemba বাংলা - Bengali Bosanski - Bosnian Български - Bulgarian မြန်မာဘာသာ - Burmese Bisaya - Cebuano Cham Нохчий - Chechen chiCheŵa - Chewa 中文 - Chinese Адыгэбзэ - Circassian Hrvatski - Croatian Česky - Czech Dagbani Dansk - Danish فارسی دری - Dari Dendi ދިވެހި ބަސް - Dhivehi Nederlands - Dutch إستوني - Estonian Suomi - Finnish Français - French Fulfulde - Fula ქართული - Georgian Deutsch - German Ελληνικά - Greek ગુજરાતી - Gujrati Kreyòl ayisyen - Haitian Creole Hausa हिन्दी - Hindi Magyar - Hungarian Igbo Indonesia - Indonesian Italiano - Italian 日本語 - Japanese Jóola - Jola ಕನ್ನಡ - Kannada Қазақша - Kazakh ភាសាខ្មែរ - Khmer Kikuyu Ikinyarwanda - Kinyarwanda Ikirundi - Kirundi 한국어 - Korean كوردی سۆرانی - kurdish كوردي kurmancî - Kurmanji Kyrgyz ລາວ - Lao latviešu - Latvian Lingala lietuvių - Lithuanian Luganda Македонски - Macedonian Maguindanaon Malagasy - Malagasy Bahasa Melayu - Malay മലയാളം - Malayalam Mandinka मराठी - Marathi Mõõré - Moore नेपाली - Nepali أنكو - NKo Norwegian ଓଡ଼ିଆ - Odia oromoo - Oromo پښتو - Pashto فارسی - Persian Polski - Polish Portuguese ਪੰਜਾਬੀ - Punjabi Română - Romanian Русский - Russian Српски - Serbian Shona සිංහල - Sinhala Slovenščina - Slovenian Soomaaliga - Somali Soninke Sesotho - Sotho Español - Spanish Kiswahili - Swahili Svenska - Swedish Tagalog Тоҷикӣ - Tajik தமிழ் - Tamil తెలుగు - Telugu ไทย - Thai ትግረኛ - Tigrinya Türkçe - Turkish Ukrainian اردو - Urdu ئۇيغۇرچە - Uyghur Ўзбек - Uzbek Việt Nam - Vietnamese Wolof Yao Yorùbá - Yoruba Zarma زولو - Zulu
839 Hadis
Ensiklopedia Hadis Nabi
Kategori
Derajat hadis
Diriwayatkan dalam
Tampilkan sumber lainnya
Perawi
Tampilkan semua perawi (166)
"Seorang wanita muslimah tidak boleh melakukan perjalanan satu malam kecuali harus didampingi seorang laki-laki yang memiliki ikatan mahram dengannya."
Sahih Muttafaq 'alaih
"Sumpah dapat melariskan barang dagangan namun menghilangkan keberkahan laba penghasilan."
Sahih Muttafaq 'alaih
Aku bertanya kepada Aisyah, "Mengapa wanita haid harus mengqada puasa dan tidak mengqada salat?" Aisyah bertanya, "Apakah engkau wanita Ḥarūriyyah (Khawarij)?" Aku menjawab, "Aku bukan wanita Ḥarūriyyah. Tetapi, aku hanya bertanya." Ia berkata, "Dulu kami juga mengalaminya. Kami diperintahkan untuk mengqada puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqada salat."
Sahih Muttafaq 'alaih
Nabi ﷺ melarang nazar seraya bersabda, "Nazar itu tidak mendatangkan kebaikan. Nazar itu hanya bersumber dari orang yang bakhil."
Sahih Muttafaq 'alaih
"Bagaimana menurut kalian, jika ada sebuah sungai di depan pintu salah satu di antara kalian lalu ia mandi di sana lima kali setiap hari. Apakah masih ada tersisa kotorannya?" Para sahabat menjawab, "Tidak akan tersisa kotorannya walau sedikit." Beliau bersabda, "Seperti itulah perumpamaan salat lima waktu, dengannya Allah menggugurkan kesalahan."
Sahih Muttafaq 'alaih
"Siapa yang berwudu lalu menyempurnakan wudunya kemudian datang ke tempat salat Jumat, lantas menyimak (khotbah) dengan saksama dan diam, maka akan diampuni (dosanya) antara Jumat itu dengan Jumat setelahnya dan ditambah tiga hari. Siapa yang memegang (memainkan) kerikil, maka ia telah berbuat sia-sia."
Sahih HR. Muslim
"Janganlah bertanya kepadaku tentang apa yang aku diamkan pada kalian. Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena mereka banyak bertanya dan menyelisihi nabi-nabi mereka. Jika aku melarang sesuatu, maka jauhilah. Jika aku memerintahkan sesuatu, maka lakukanlah semampu kalian."
Sahih Muttafaq 'alaih
"Wahai para wanita, bersedekahlah. Sungguh, telah diperlihatkan kepadaku bahwa kalian adalah mayoritas penghuni neraka." Mereka bertanya, "Kenapa, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Kalian banyak mengumpat dan mengingkari kebaikan suami. Aku tidak melihat orang yang kurang akal dan agamanya yang lebih mampu menaklukkan akal seorang laki-laki cerdas daripada kalian." Mereka bertanya, "Apa kekurangan agama dan akal kami, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Bukankah kesaksian seorang wanita separuh kesaksian seorang lelaki?" Mereka menjawab, "Ya, betul." Beliau bersabda, "Itulah kekurangan akalnya. Lalu, bukankah ketika seorang wanita haid ia tidak salat dan tidak berpuasa?" Mereka menjawab, "Ya, betul." Beliau bersabda, "Itulah kekurangan agamanya."
Sahih Muttafaq 'alaih