عربي - Arabic English Qafár af - Afar Afrikaans - Afrikanns Akan Shqip - Albanian አማርኛ - Amharic Հայերեն - Armenian অসমীয়া - Assamese Azərbaycanca - Azerbaijani Bamanankan - Bambara Bassa Bemba বাংলা - Bengali Bosanski - Bosnian Български - Bulgarian မြန်မာဘာသာ - Burmese Bisaya - Cebuano Cham Нохчий - Chechen chiCheŵa - Chewa 中文 - Chinese Адыгэбзэ - Circassian Hrvatski - Croatian Česky - Czech Dagbani Dansk - Danish فارسی دری - Dari Dendi ދިވެހި ބަސް - Dhivehi Nederlands - Dutch إستوني - Estonian Suomi - Finnish Français - French Fulfulde - Fula ქართული - Georgian Deutsch - German Ελληνικά - Greek ગુજરાતી - Gujrati Kreyòl ayisyen - Haitian Creole Hausa हिन्दी - Hindi Magyar - Hungarian Igbo Indonesia - Indonesian Italiano - Italian 日本語 - Japanese Jóola - Jola ಕನ್ನಡ - Kannada Қазақша - Kazakh ភាសាខ្មែរ - Khmer Kikuyu Ikinyarwanda - Kinyarwanda Ikirundi - Kirundi 한국어 - Korean كوردی سۆرانی - kurdish كوردي kurmancî - Kurmanji Kyrgyz ລາວ - Lao latviešu - Latvian Lingala lietuvių - Lithuanian Luganda Македонски - Macedonian Maguindanaon Malagasy - Malagasy Bahasa Melayu - Malay മലയാളം - Malayalam Mandinka मराठी - Marathi Mõõré - Moore नेपाली - Nepali أنكو - NKo Norwegian ଓଡ଼ିଆ - Odia oromoo - Oromo پښتو - Pashto فارسی - Persian Polski - Polish Portuguese ਪੰਜਾਬੀ - Punjabi Română - Romanian Русский - Russian Српски - Serbian Shona සිංහල - Sinhala Slovenščina - Slovenian Soomaaliga - Somali Soninke Sesotho - Sotho Español - Spanish Kiswahili - Swahili Svenska - Swedish Tagalog Тоҷикӣ - Tajik தமிழ் - Tamil తెలుగు - Telugu ไทย - Thai ትግረኛ - Tigrinya Türkçe - Turkish Ukrainian اردو - Urdu ئۇيغۇرچە - Uyghur Ўзбек - Uzbek Việt Nam - Vietnamese Wolof Yao Yorùbá - Yoruba Zarma زولو - Zulu
839 Hadis
Ensiklopedia Hadis Nabi
Kategori
Derajat hadis
Diriwayatkan dalam
Tampilkan sumber lainnya
Perawi
Tampilkan semua perawi (109)
Anas bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu- bercerita bahwa seorang laki-laki berkata, "Wahai Nabiyullāh! Bagaimana bisa orang kafir akan dibangkitkan di atas wajahnya?" Beliau bersabda, "Bukankah Żat yang telah menjadikannya berjalan dengan kedua kaki di dunia ini, Dia juga kuasa menjadikannya berjalan dengan wajahnya kelak di hari kiamat?" Qatādah berkata, "Tentu, demi keagungan Tuhan kita."
Sahih Muttafaq 'alaih
Nabi ﷺ melewati dua kuburan lalu bersabda, "Kedua penghuninya benar-benar sedang disiksa, dan tidaklah keduanya disiksa dengan sebab perkara besar. Adapun salah satunya, ia terbiasa tidak membersihkan diri dari kencing. Sedangkan orang kedua ialah biasa berjalan menyebarkan adu domba." Kemudian beliau mengambil sebuah pelepah yang masih basah lalu membelahnya menjadi dua, kemudian menancapkannya pada masing-masing kubur. Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa engkau melakukan hal ini?" Beliau bersabda, "Semoga ia bisa meringankan azab keduanya selama belum kering."
Sahih Muttafaq 'alaih
"Tidaklah Rasulullah ﷺ diberi dua pilihan kecuali beliau pasti memilih yang paling mudah, selama tidak merupakan dosa. Jika yang mudah itu dosa, beliau pasti orang yang paling jauh darinya. Rasulullah ﷺ tidak pernah melakukan pembalasan untuk dirinya kecuali kalau sesuatu yang diharamkan oleh Allah dilanggar, maka beliau membalasnya karena Allah Ta'ala."
Sahih Muttafaq 'alaih
"Siapa yang mengucapkan 'Subḥānallāh wa biḥamdihi' seratus kali sehari, maka dosa-dosanya dihapuskan walaupun sebanyak buih di lautan."
Sahih Muttafaq 'alaih
"Seorang wanita tidak boleh melakukan perjalanan sejauh dua hari kecuali bersama dengan suaminya atau seorang mahram; tidak boleh berpuasa pada dua hari: Idulfitri dan Iduladha; tidak boleh salat setelah salat Subuh sampai matahari terbit dan setelah salat Asar sampai terbenam matahari; dan tidak boleh melakukan perjalan jauh (untuk tujuan ibadah) kecuali ke tiga masjid: Masjidilharam, Masjidilaqsa, dan masjidku ini."
Sahih Muttafaq 'alaih
"Allah tidak akan menerima salat salah seorang kalian jika berhadas hingga ia berwudu."
Sahih Muttafaq 'alaih
"Seorang wanita muslimah tidak boleh melakukan perjalanan satu malam kecuali harus didampingi seorang laki-laki yang memiliki ikatan mahram dengannya."
Sahih Muttafaq 'alaih
"Sumpah dapat melariskan barang dagangan namun menghilangkan keberkahan laba penghasilan."
Sahih Muttafaq 'alaih