Skip to content
839 Hadis

Ensiklopedia Hadis Nabi

Saring hasil

28 dari 839 kartu

Hapus filter
"Rasulullah ﷺ melihat seorang laki-laki berdiri salat seorang diri di belakang saf, lantas beliau menyuruhnya mengulangi salatnya."
Hasan HR. Abu Daud, Tirmizi, Ibnu Majah, dan Ahmad
"Tidak sah suatu pernikahan kecuali dengan wali."
Sahih HR. Abu Daud, Tirmizi, Ibnu Majah, dan Ahmad
"Semua yang dalam jumlah banyak dapat memabukkan maka jumlah sedikitnya hukumnya haram."
Hasan HR. Abu Daud, Tirmizi, Ibnu Majah, dan Ahmad
"Pena diangkat dari tiga orang: orang yang sedang tidur sampai ia bangun, anak yang masih kecil sampai ia balig, dan orang yang gila sampai ia berakal."
Sahih HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasai dalam Al-Kubrā, Ibnu Majah, dan Ahmad
"Setiap wanita yang menikah tanpa seizin walinya, maka pernikahannya batal (tidak sah) -beliau mengulangnya tiga kali-. Apabila ia telah laki-laki itu menggaulinya, maka seluruh mahar baginya karena laki-laki itu telah menggaulinya. Kemudian apabila mereka berselisih, maka penguasa adalah wali bagi orang yang tidak memiliki wali."
Sahih HR. Abu Daud, Tirmizi, Ibnu Majah, dan Ahmad
"Iringkanlah antara haji dan umrah, sebab keduanya dapat menghilangkan kefakiran dan dosa sebagaimana alat pandai besi menghilangkan kotoran besi, emas, dan perak. Tidak ada pahala bagi haji mabrur selain surga."
Sahih HR. Tirmizi, Nasai dan Ahmad
"Siapa yang meninggalkan tiga kali salat Jumat karena meremehkannya, maka Allah akan mematikan hatinya.”
Sahih HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah, dan Ahmad
"Rasulullah ﷺ membacakan kepada kami Al-Qur`an dalam segala kondisi, selama tidak junub."
Hasan HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah, dan Ahmad