عربي - Arabic English Qafár af - Afar Afrikaans - Afrikanns Akan Shqip - Albanian አማርኛ - Amharic Հայերեն - Armenian অসমীয়া - Assamese Azərbaycanca - Azerbaijani Bamanankan - Bambara Bassa Bemba বাংলা - Bengali Bosanski - Bosnian Български - Bulgarian မြန်မာဘာသာ - Burmese Bisaya - Cebuano Cham Нохчий - Chechen chiCheŵa - Chewa 中文 - Chinese Адыгэбзэ - Circassian Hrvatski - Croatian Česky - Czech Dagbani Dansk - Danish فارسی دری - Dari Dendi ދިވެހި ބަސް - Dhivehi Nederlands - Dutch إستوني - Estonian Suomi - Finnish Français - French Fulfulde - Fula ქართული - Georgian Deutsch - German Ελληνικά - Greek ગુજરાતી - Gujrati Kreyòl ayisyen - Haitian Creole Hausa हिन्दी - Hindi Magyar - Hungarian Igbo Indonesia - Indonesian Italiano - Italian 日本語 - Japanese Jóola - Jola ಕನ್ನಡ - Kannada Қазақша - Kazakh ភាសាខ្មែរ - Khmer Kikuyu Ikinyarwanda - Kinyarwanda Ikirundi - Kirundi 한국어 - Korean كوردی سۆرانی - kurdish كوردي kurmancî - Kurmanji Kyrgyz ລາວ - Lao latviešu - Latvian Lingala lietuvių - Lithuanian Luganda Македонски - Macedonian Maguindanaon Malagasy - Malagasy Bahasa Melayu - Malay മലയാളം - Malayalam Mandinka मराठी - Marathi Mõõré - Moore नेपाली - Nepali أنكو - NKo Norwegian ଓଡ଼ିଆ - Odia oromoo - Oromo پښتو - Pashto فارسی - Persian Polski - Polish Portuguese ਪੰਜਾਬੀ - Punjabi Română - Romanian Русский - Russian Српски - Serbian Shona සිංහල - Sinhala Slovenščina - Slovenian Soomaaliga - Somali Soninke Sesotho - Sotho Español - Spanish Kiswahili - Swahili Svenska - Swedish Tagalog Тоҷикӣ - Tajik தமிழ் - Tamil తెలుగు - Telugu ไทย - Thai ትግረኛ - Tigrinya Türkçe - Turkish Ukrainian اردو - Urdu ئۇيغۇرچە - Uyghur Ўзбек - Uzbek Việt Nam - Vietnamese Wolof Yao Yorùbá - Yoruba Zarma زولو - Zulu
839 Hadis
Ensiklopedia Hadis Nabi
Kategori
Derajat hadis
Diriwayatkan dalam
Perawi
"Siapa yang mengangkat senjata kepada kami, maka ia bukan termasuk golongan kami."
Sahih Muttafaq 'alaih
"Sejumlah orang dari kabilah 'Ukl atau 'Urainah datang, namun tidak cocok tinggal di Madinah. Kemudian Nabi ﷺ menyuruh mereka ke unta-unta yang sedang memiliki air susu, agar mereka meminum air susu dan air kencingnya. Lantas mereka pergi ke sana. Setelah sehat, mereka membunuh tukang gembala Nabi ﷺ dan mencuri untanya. Berita tersebut sampai di pagi hari sehingga beliau mengirim orang untuk mengejar mereka. Ketika siang telah menanjak, orang-orang tersebut ditangkap dan dihadirkan. Maka beliau memerintahkan agar tangan dan kaki mereka dipotong, mata mereka ditusuk, dan mereka ditinggalkan di ḥarrah (dataran lava). Mereka meminta air minum namun tidak diberikan." Abu Qilābah berkata, "Mereka itu mencuri dan membunuh, murtad dari iman mereka, dan memerangi Allah dan Rasul-Nya."
Sahih Muttafaq 'alaih
"Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan salah satu dari tiga hal: orang yang telah menikah namun berzina, membunuh orang, dan keluar dari agama lagi memisahkan diri dari jamaah."
Sahih Muttafaq 'alaih
"Tangan (pencuri) dipotong ketika (mencuri) seperempat dirham atau lebih."
Sahih Muttafaq 'alaih