Skip to content
839 Hadis

Ensiklopedia Hadis Nabi

Saring hasil

37 dari 839 kartu

Hapus filter
Aku berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda tentang amalan-amalan yang kukerjakan sebagai peribadatan di masa jahiliah berupa sedekah, memerdekakan budak, dan silaturahmi; apakah akan ada balasannya?" Nabi ﷺ bersabda, "Engkau masuk Islam bersama semua kebaikan yang telah lalu."
Sahih Muttafaq 'alaih
"(Pemisah) antara seseorang dan kesyirikan serta kekufuran adalah meninggalkan salat."
Sahih HR. Muslim
"Ya Allah, janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai berhala (waṡan). Allah melaknat orang-orang yang menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai tempat ibadah."
Sahih HR. Ahmad
Ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah ﷺ, "Bagaimana pendapatmu jika aku hanya mengerjakan salat-salat yang wajib, berpuasa Ramadan, menghalalkan yang halal, dan mengharamkan yang haram, namun aku tidak menambah amalan apa pun selain itu, apakah aku dapat masuk surga?" Beliau menjawab, "Ya."
Sahih HR. Muslim
"Tidaklah seseorang menuduh orang lain dengan kefasikan atau kekafiran, melainkan kalimat tersebut akan kembali kepadanya jika orang yang dituduh tidak seperti itu."
Sahih Muttafaq 'alaih
"Ada empat sifat, siapa yang memiliki keempatnya maka dia seorang munafik sejati, namun siapa yang memiliki salah satunya maka dalam dirinya terdapat satu sifat kemunafikan hingga dia meninggalkannya, yaitu: jika dia berbicara maka dia berdusta, jika dia membuat perjanjian maka dia melanggarnya, melanggarnya, jika dia berjanji maka dia menyelisihinya, dan ketika berdebat maka dia berlaku curang."
Sahih Muttafaq 'alaih
"Pemisah antara kita dan mereka (kaum kafir) adalah salat. Siapa saja yang meninggalkannya berarti dia telah kafir."
Sahih HR. Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad
"Ṭiyarah (perasaan sial) itu syirik, ṭiyarah itu syirik, ṭiyarah itu syirik." Beliau mengucapkannya tiga kali. Tidak ada seorang pun di antara kita melainkan pernah ditimpa ṭiyarah. Hanya saja, Allah ﷻ melenyapkannya dengan tawakal.
Sahih HR. Abu Daud, Tirmizi, Ibnu Majah, dan Ahmad