Skip to content
839 Hadis

Ensiklopedia Hadis Nabi

Saring hasil

5 dari 839 kartu

Hapus filter
"Tidak sah suatu pernikahan kecuali dengan wali."
Sahih HR. Abu Daud, Tirmizi, Ibnu Majah, dan Ahmad
"Setiap wanita yang menikah tanpa seizin walinya, maka pernikahannya batal (tidak sah) -beliau mengulangnya tiga kali-. Apabila ia telah laki-laki itu menggaulinya, maka seluruh mahar baginya karena laki-laki itu telah menggaulinya. Kemudian apabila mereka berselisih, maka penguasa adalah wali bagi orang yang tidak memiliki wali."
Sahih HR. Abu Daud, Tirmizi, Ibnu Majah, dan Ahmad
"Siapa memiliki dua istri, kemudian ia lebih condong kepada salah satunya, maka ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan pundaknya miring sebelah."
Sahih HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah, dan Ahmad
Rasulullah ﷺ mengajarkan kami khuṭbatul-ḥājah (mukadimah khotbah): "Segala puji hanya bagi Allah. Kami memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya, serta berlindung kepada-Nya dari kejahatan diri kami. Siapa yang Allah beri petunjuk, tidak ada yang dapat menyesatkannya. Sebaliknya, siapa yang Allah sesatkan, tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. 'Hai sekalian manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari satu jiwa, dan darinya Allah menciptakan istrinya, dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan (menggunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.' [QS. An-Nisā`: 1] 'Hai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.' [QS. Āli 'Imrān: 102] 'Hai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Siapa yang menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.'" [QS. Al-Aḥzāb: 70-71]
Sahih HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah, dan Ahmad
"Janganlah kalian memukul hamba-hamba perempuan Allah." Kemudian Umar -raḍiyallāhu 'anhu- datang menemui Rasulullah ﷺ dan berkata, "Para wanita jadi berani kepada suami-suami mereka." Lalu Rasulullah ﷺ memberi keringanan untuk memukul mereka. Setelah itu, banyak sekali wanita yang datang menemui keluarga Rasulullah ﷺ untuk mengadukan perlakuan suami-suami mereka. Rasulullah ﷺ pun bersabda, "Sungguh banyak sekali wanita yang mendatangi rumah keluarga Muhammad untuk mengadukan perbuatan suami-suami mereka. Mereka (para suami itu) bukanlah orang-orang terbaik di antara kalian."
Sahih HR. Abu Daud dan Ibnu Majah