Skip to content
839 Hadis

Ensiklopedia Hadis Nabi

Saring hasil

29 dari 839 kartu

Hapus filter
Aku pernah bertanya kepada Aisyah tentang apa yang Nabi ﷺ lakukan di rumah. Aisyah menjawab, "Beliau ﷺ biasa membantu pekerjaan istrinya. Namun jika waktu salat sudah tiba, beliau keluar untuk melaksanakan salat."
Sahih HR. Bukhari
"Pakaian yang menutupi bawah mata kaki, maka akan disiksa di neraka."
Sahih HR. Bukhari
"Setiap wanita yang menikah tanpa seizin walinya, maka pernikahannya batal (tidak sah) -beliau mengulangnya tiga kali-. Apabila ia telah laki-laki itu menggaulinya, maka seluruh mahar baginya karena laki-laki itu telah menggaulinya. Kemudian apabila mereka berselisih, maka penguasa adalah wali bagi orang yang tidak memiliki wali."
Sahih HR. Abu Daud, Tirmizi, Ibnu Majah, dan Ahmad
"Tolonglah saudaramu ketika dia berbuat zalim atau dizalimi." Lantas seorang laki-laki bertanya, "Wahai Rasulullah, aku akan menolongnya jika ia dizalimi. Namun, bagaimana pendapat Anda jika ia adalah pelaku kezaliman, bagaimanakah caraku menolongnya?" Beliau menjawab, "Hendaklah engkau menghalanginya -atau: mencegahnya- dari kezaliman itu. Demikianlah cara menolongnya."
Sahih HR. Bukhari
Rasulullah ﷺ memegang sutra dengan tangan kirinya dan emas dengan tangan kanannya, lalu mengangkat keduanya seraya bersabda, "Sungguh kedua bahan ini diharamkan bagi laki-laki dari kalangan umatku dan dihalalkan bagi wanitanya."
Sahih HR. Abu Daud, Nasai, dan Ibnu Majah
"Sesungguhnya dunia itu manis nan hijau dan sesungguhnya Allah menjadikan kalian sebagai khalifah padanya lalu mengawasi bagaimana kalian berbuat. Sebab itu, berhati-hatilah terhadap dunia dan berhati-hatilah terhadap wanita, karena sesungguhnya fitnah pertama pada Bani Israil adalah terkait wanita."
Sahih HR. Muslim
"Dunia itu kenikmatan, sedangkan sebaik-baik kenikmatan dunia adalah wanita salehah."
Sahih HR. Muslim
"Siapa memiliki dua istri, kemudian ia lebih condong kepada salah satunya, maka ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan pundaknya miring sebelah."
Sahih HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah, dan Ahmad