Skip to content
839 Hadis

Ensiklopedia Hadis Nabi

Saring hasil

14 dari 839 kartu

Hapus filter

Derajat hadis

"(Menukar) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, jelai dengan jelai, kurma dengan kurma serta garam dengan garam maka harus sama (takaran atau timbangan) satu sama lain dan dengan serah terima langsung. Apabila jenisnya berbeda, maka juallah sesuka kalian selama dilakukan dengan serah terima langsung."
Sahih HR. Muslim
"Kafarat nazar adalah kafarat sumpah."
Sahih HR. Muslim
Nabi ﷺ melarang nazar seraya bersabda, "Nazar itu tidak mendatangkan kebaikan. Nazar itu hanya bersumber dari orang yang bakhil."
Sahih Muttafaq 'alaih
Rasulullah ﷺ mengangkat seseorang bernama Ibnu al-Lutbiyyah sebagai pengumpul zakat Bani Sulaim. Ketika dia telah kembali (ke Madinah), beliau mengauditnya. Ibnu al-Lutbiyyah berkata, "Ini harta kalian (zakat), sedangkan ini hadiah untukku." Lantas Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidakkah engkau duduk di rumah ayah dan ibumu sampai hadiah yang diperuntukkan kepadamu itu datang jika engkau benar." Kemudian beliau berpidato kepada kami seraya memuji dan menyanjung Allah, kemudian bersabda, "Amabakdu. Sesungguhnya aku telah mengangkat seseorang di antara kalian untuk melakukan tugas yang telah diberikan Allah kepadaku lalu orang itu datang dan berkata, 'Ini harta kalian (zakat), sedangkan ini hadiah untukku.' Sekiranya dia benar, kenapa dia tidak duduk saja di rumah bapak dan ibunya hingga hadiahnya itu datang. Demi Allah, tidaklah seseorang di antara kalian mengambil sesuatu yang bukan haknya, kecuali ia akan menghadap kepada Allah Ta'ala sambil memikul apa yang diambilnya pada hari Kiamat. Sebab itu, jangan sampai aku mengetahui salah seorang dari kalian bertemu Allah sambil membawa unta yang bersuara atau sapi yang melenguh atau kambing yang mengembik.'" Selanjutnya beliau mengangkat kedua tangannya hingga terlihat warna putih kedua ketiaknya lalu bersabda, "Ya Allah, aku sudah menyampaikan." Hal itu dilihat langsung oleh mataku dan didengar langsung oleh telingaku.
Sahih Muttafaq 'alaih
”Malaikat Jibril -'alaihissalām- senantiasa berpesan kepadaku untuk memperhatikan tetangga, sampai aku mengira dia akan menjadikannya sebagai ahli waris.”
Sahih Muttafaq 'alaih
"Apabila manusia meninggal, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah yang mengalir, ilmu yang dimanfaatkan, dan anak saleh yang mendokannya."
Sahih HR. Muslim
"Siapa yang mengambil hak seorang muslim secara zalim menggunakan sumpahnya, maka Allah menetapkan baginya neraka dan mengharamkan baginya surga." Seorang laki-laki bertanya, "Meskipun sesuatu yang remeh, wahai Rasulullah?" Beliau bersabda, "Meskipun satu batang ranting arāk (pohon siwak)."
Sahih HR. Muslim
"Siapa yang bersumpah dengan suatu sumpah secara dusta untuk merampas harta seorang muslim, niscaya ia bertemu Allah sedang Dia murka kepadanya." Al-Asy'aṡ berkata, "Demi Allah! Hal itu terjadi padaku. Saat itu, antara aku dengan seorang laki-laki Yahudi terjadi sengketa sebidang tanah, tetapi dia mengingkari hakku. Maka aku membawanya kepada Nabi ﷺ, lalu Rasulullah ﷺ berkata kepadaku, 'Apakah engkau memiliki bukti?' Aku menjawab, 'Tidak.' Sehingga beliau berkata kepada Yahudi itu, 'Bersumpahlah.' Aku mengatakan, 'Wahai Rasulullah! Kalau begitu, dia akan bersumpah dan mengambil hartaku.' Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat: 'Sesungguhnya orang-orang yang menukar perjanjiannya terhadap Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit ....'" (QS. Āli 'Imrān :77)
Sahih Muttafaq 'alaih