دين الحق
AGAMA YANG BENAR
AGAMA YANG BENAR
Penyusun
Syekh Abdurraḥmān bin Ḥammād Al-'Umar
Bismillāhirraḥmānirraḥīm
Pendahuluan
Segala puji hanya milik Allah, Tuhan semesta alam. Semoga selawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada semua utusan Allah. Amabakdu:
Tulisan ini adalah ajakan kepada kebahagiaan dan keselamatan. Aku persembahkan kepada setiap orang berakal di alam semesta ini -laki-laki maupun perempuan- sembari mengharap kepada Allah Yang Mahatinggi lagi Mahakuasa agar memberikan kebahagiaan kepada orang yang tersesat dari jalan-Nya (dengan petunjuk ke jalan-Nya) dan memberikan pahala yang besar kepadaku dan kepada setiap orang yang ikut andil dalam menyebarkan tulisan ini. Sebelum memulai tulisan ini, saya memohon pada Allah agar diberikan taufik dan pertolongan-Nya.
Ketahuilah -wahai insan yang budiman- bahwasanya tidak ada keselamatan dan kebahagiaan bagi Anda di dalam kehidupan ini serta kehidupan akhirat setelah kematian kecuali jika engkau mengenal tiga hal: 1- Mengenal Tuhan yang telah menciptakanmu lalu engkau mengimani dan menyembah-Nya semata; 2- Mengenal nabi yang diutus oleh Tuhan kepadamu dan kepada seluruh manusia; engkau beriman kepadanya dan mengikutinya; 3- Mengenal agama yang benar, yang diperintahkan kepadamu oleh Tuhanmu, lantas engkau mengimani dan mengamalkannya.
Buku "Agama yang Benar" yang ada di hadapan Anda ini berisi penjelasan masalah-masalah besar ini yang wajib Anda ketahui dan amalkan. Di catatan kaki saya menyebutkan penjelasan tambahan untuk sebagian kata dan permasalahan. Semua tulisan ini bersandarkan kepada firman Allah Ta'ala dan hadis-hadis Rasul-Nya -ṣallallāhu 'alaihi wasallam-, karena keduanya merupakan rujukan satu-satunya bagi agama yang benar, yang Allah tidak akan menerima agama apa pun selainnya.
Dalam tulisan ini, saya menjauhi taklid buta yang menyesatkan banyak orang, di samping menyebutkan beberapa kelompok sesat yang mengklaim berada di atas kebenaran, padahal hakikatnya mereka jauh dari kebenaran itu. Tujuannya ialah agar orang yang jahil mewaspadainya, baik dari kalangan pengikutnya ataupun selain mereka. Cukuplah Allah bagiku dan Dia sebaik-baik pengurus.
Disusun oleh: Hamba yang memerlukan ampunan Allah Ta'ala
Abdurraḥmān bin Ḥammād Ālu 'Umar
(Guru Pendidikan Agama Islam)
PASAL 1: MENGENAL ALLAH [1] SANG PENCIPTA YANG MAHA AGUNG
[1] Allah: nama yang khusus bagi Tuhan alam semesta, manusia, dan segala makhluk. Nama ini adalah nama identitas Allah, dengannya Allah menamakan diri-Nya yang suci. Makna nama ini ialah sembahan yang hak.
Pembaca yang budiman! Ketahuilah, sesungguhnya Tuhan yang menciptakan Anda dari ketiadaan serta memelihara Anda dengan berbagai nikmat adalah Allah, Tuhan semesta alam. Orang-orang berakal yang beriman kepada Allah Ta'ala[2] belum pernah melihat-Nya dengan mata kepala mereka. Namun, mereka telah melihat bukti-bukti yang menunjukkan keberadaan-Nya, dan bahwa Dialah yang menciptakan dan mengatur semua makhluk. Mereka mengenal-Nya dengan bukti-bukti itu. Di antara bukti-bukti tersebut adalah:
[2] Kalimat "Ta'ālā" (Dia Mahatinggi) adalah kata pengagungan dan pujian kepada Allah serta penetapan sifat tinggi dan suci bagi-Nya.
Bukti Pertama: Alam semesta, manusia, dan kehidupan adalah hal-hal baru yang memiliki permulaan dan akhir serta butuh kepada yang lain. Sesuatu yang baru dan butuh kepada yang lain adalah makhluk, dan makhluk pasti memili pencipta. Pencipta Yang Mahaagung ini adalah Allah. Dia sendirilah yang telah mengabarkan tentang Zat-Nya yang suci bahwa hanya Dia yang menciptakan dan yang mengatur semua makhluk yang ada. Kabar ini datang dari Allah Ta'ala di dalam kitab-kitab-Nya yang Dia turunkan kepada para rasul-Nya. Para rasul utusan Allah telah menyampaikan firman-Nya kepada manusia serta mengajak mereka untuk beriman dan beribadah hanya kepada-Nya. Allah Ta'ala berfirman dalam kitab-Nya, Al-Qur`an yang agung,
"Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam hari, kemudian Dia bersemayam di atas Arasy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan, dan bintang-bintang, (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah! Menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Mahasuci Allah, Tuhan semesta alam."
[QS. Al-A'rāf: 54]
Makna Global Ayat
Allah Ta'ala mengabarkan kepada seluruh manusia bahwa Dia adalah Tuhan mereka, yang telah menciptakan mereka serta menciptakan langit dan bumi dalam enam hari[3] dan mengabarkan bahwa Dia bersemayam[4] di atas Arasy-Nya. [3] Tahapan dalam penciptaan ini berdasarkan hikmah yang dikehendaki oleh Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā-. Sebenarnya Allah kuasa menciptakan seluruh makhluk lebih cepat dari kejapan mata sebab Dia telah memberitakan jika berkehendak untuk menciptakan sesuatu cukup dengan mengatakan "jadilah" maka jadilah ia. [4] "Istawā ‘alā asy-syai`i" dalam bahasa Arab -yang merupakan bahasa Al-Qur`an- artinya: tinggi dan berada di atas sesuatu. Istiwā` Allah di atas Arasy-Nya adalah keberadaan Allah di atasnya dengan kaifiat yang sesuai dengan keagungan-Nya; tidak ada yang mengetahui kaifiatnya selain Dia. Bukanlah makna istawā: menguasai kerajaan, sebagaimana anggapan orang-orang sesat yang menolak hakikat sifat-sifat yang Allah sifatkan pada Zat-Nya dan yang disifatkan oleh Rasul-Nya dengan dalih bahwa jika mereka menetapkan sifat Allah menurut hakikatnya, mereka telah menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya. Ini adalah anggapan yang keliru karena penyerupaan itu ialah jika dikatakan: sifat-sifat itu menyerupai ini atau semisal ini di antara sifat-sifat makhluk. Adapun menetapkannya menurut yang layak bagi Allah tanpa menyerupakan dan menyamakannya dengan makhluk, tanpa menentukan kaifiatnya, dan tanpa menolak maupun menakwilkannya, maka itu adalah cara yang ditempuh para rasul yang diikuti oleh ulama salaf saleh. Itulah kebenaran yang harus dipegang teguh oleh seorang mukmin sekalipun kebanyakan manusia meninggalkannya.
Arasy berada di atas langit. Arasy merupakan makhluk yang paling tinggi dan paling luas. Allah berada di atas Arasy ini, namun Dia tetap bersama seluruh makhluk dengan ilmu, pendengaran, dan penglihatan-Nya; tidak ada satupun urusan makhluk yang tersembunyi dari-Nya. Allah yang Mahamulia juga mengabarkan bahwa Dia menjadikan malam menutupi siang dengan kegelapannya, kemudian siang mengikutinya dengan cepat. Allah mengabarkan bahwa Dia menciptakan matahari, bulan, dan bintang-bintang; semua dijadikan tunduk dan berjalan di atas peredarannya mengikuti perintah-Nya. Allah mengabarkan bahwa hanya milik-Nya urusan penciptaan dan perintah; Dialah yang Mahaagung lagi sempurna di dalam zat dan sifat-sifat-Nya, yang memberikan kebaikan yang banyak dan terus-menerus; Dialah Tuhan alam semesta yang menciptakan dan memelihara mereka dengan berbagai nikmat.
Allah Ta'ala juga berfirman,
"Di antara tanda-tanda kebesaran-Nya ialah malam, siang, matahari, dan bulan. Janganlah bersujud kepada matahari dan jangan (pula) kepada bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya jika kamu hanya menyembah kepada-Nya."
[QS. Fuṣṣilat: 37]
Makna Global Ayat
Allah Ta'ala mengabarkan bahwa di antara tanda yang menunjukkan keberadaan-Nya adalah malam dan siang, serta matahari dan bulan. Allah melarang untuk sujud kepada matahari dan bulan karena keduanya adalah makhluk sebagaimana makhluk yang lainnya. Makhluk itu tidak layak untuk diibadahi, sedangkan sujud termasuk jenis ibadah. Pada ayat ini, Allah memerintahkan manusia, sebagaimana Dia memerintahkan mereka di ayat-ayat yang lain, supaya mereka hanya bersujud kepada-Nya karena Dialah Maha Pencipta dan Maha Pengatur yang berhak diibadahi.
Bukti Kedua:
Penciptaan laki-laki dan perempuan. Keberadaan perempuan dan laki-laki adalah bukti keberadaan Allah.
Bukti Ketiga:
Perbedaan lisan dan warna kulit. Tidak pernah ditemukan dua orang yang suaranya satu atau warna kulitnya sama, tetapi pasti ada perbedaan antara keduanya.
Bukti Keempat:
Perbedaan nasib; Ada yang kaya dan ada yang miskin, ada pemimpin dan ada yang dipimpin (rakyat), padahal masing-masing mereka sama-sama punya akal, pikiran, ilmu, serta hasrat terhadap sesuatu yang belum ia miliki seperti kekayaan, kehormatan, dan istri yang cantik. Namun, tidak ada seorang pun yang mampu mencapai hal-hal tersebut kecuali yang
telah ditakdirkan Allah untuknya. Hal ini terjadi karena adanya hikmah besar yang Allah -Subḥānahu[5]- kehendaki, yaitu untuk menguji sebagian manusia dengan sebagian yang lain dan agar mereka saling melayani satu sama lain sehingga tak ada satu pun maslahat mereka yang terbengkalai.
[5] "Subḥānahu" artinya: Mahasuci Allah dari segala kekurangan dan aib.
Sedangkan orang yang tidak ditakdirkan oleh Allah bernasib baik di dunia, Allah Ta'ala kabarkan bahwa jatahnya disimpankan baginya sebagai tambahan kenikmatan di surga jika ia meninggal dalam keadaan beriman kepada Allah. Sungguh pun demikian, Allah tetap memberi orang yang fakir berbagai keistimewaan yang ia nikmati, terutama dari segi ketenangan jiwa dan kesehatan, yang keduanya banyak tidak dinikmati oleh orang-orang kaya. Tentu ini merupakan kebijaksanaan dan keadilan Allah.
Bukti Kelima:
Tidur dan mimpi yang benar yang di dalamnya Allah memperlihatkan sebagian perkara gaib kepada orang yang tidur sebagai berita gembira atau peringatan.
Bukti Keenam:
Keberadaan ruh yang hakikatnya tidak diketahui kecuali oleh Allah semata.
Bukti Ketujuh:
Diri manusia berikut semua yang terdapat di tubuhnya seperti indra, sistem saraf, otak, sistem pencernaan, dan lain sebagainya.
Bukti Kedelapan:
Allah menurunkan hujan di tanah yang tandus lalu tumbuhlah tumbuh-tumbuhan dan pepohonan dengan aneka ragam bentuk, warna, manfaat, dan rasanya. Ini merupakan sedikit di antara ratusan bukti yang Allah Ta'ala sebutkan dalam Al-Qur`an dan yang Dia kabarkan bahwa semua itu merupakan bukti kuat terhadap eksistensi Allah dan bahwa Dialah Maha Pencipta sekaligus Pengatur seluruh makhluk yang ada.
Bukti Kesembilan:
Fitrah yang Allah ciptakan pada manusia mengakui eksistensi Allah yang menciptakan dan mengaturnya. Siapa yang mengingkari hal itu sejatinya dia hanya menipu diri sendiri dan mencelakakannya. Orang komunis[6] -misalnya-, hidup di dunia ini dalam keadaan celaka dan tempat kembalinya kelak setelah kematian adalah neraka sebagai balasan mendustakan Tuhan yang telah menciptakan dirinya dari ketiadaan dan memeliharanya dengan berbagai nikmat, kecuali kalau dia mau bertobat dan beriman kepada Allah, agama, serta Rasul-Nya. [6] Yang semisal dengannya ialah ateis. Bukti Kesepuluh: Adanya keberkahan, yaitu banyaknya perkembangbiakkan sebagian makhluk seperti kambing. Sebaliknya, ada pula sedikitnya perkembangbiakkan pada sebagian makhluk seperti pada anjing dan kucing. *** DI ANTARA SIFAT-SIFAT ALLAH -TA'ĀLĀ-
Yang pertama tanpa permulaan, yang hidup abadi, tidak akan mati dan tidak akan berakhir, Mahakaya, berdiri sendiri, tidak membutuhkan yang lain serta Maha Esa tanpa sekutu. Allah Ta'ala berfirman,
"Katakanlah, 'Dialah Allah Yang Maha Esa.
Allah adalah Zat yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu.
Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan.
Tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia'."
[QS. Al-Ikhlās: 1-4]
Makna Global Ayat
Tatkala orang-orang kafir bertanya kepada Sang Penutup para rasul tentang sifat Allah, maka Allah menurunkan surah ini seraya memerintahkan beliau untuk menyatakan kepada mereka:
Allah itu tunggal, tidak ada sekutu bagi-Nya. Allah Yang Mahahidup Abadi lagi Maha Mengatur. Bagi-Nya semata kekuasaan mutlak atas alam semesta, manusia, dan segala sesuatu. Hanya kepada-Nya saja seluruh manusia wajib kembali dalam rangka memenuhi segala kebutuhan mereka.
Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Tidak benar Dia mempunyai anak laki-laki atau anak perempuan, maupun ayah atau ibu. Bahkan secara keras Dia telah menafikan itu semuanya dari diri-Nya dalam surah ini dan surah lainnya, karena berketurunan dan beranak pinak merupakan sifat makhluk. Sebab itu, Allah membantah ucapan kaum Nasrani: "Almasih itu anak Allah", dan ucapan kaum Yahudi: "Uzair itu anak Allah", serta ucapan kaum lainnya yang menyatakan: "Malaikat itu anak-anak perempuan Allah". Allah mengecam keras ucapan-ucapan batil ini.
Allah mengabarkan bahwa Dia menciptakan Almasih Isa -'alaihissalām- dari seorang ibu tanpa ayah dengan kuasa-Nya sebagaimana Dia menciptakan Adam, bapak manusia, dari tanah. Dia juga menciptakan Hawa, ibu manusia, dari tulang rusuk Adam, lalu tiba-tiba Adam melihat Hawa telah berada di sampingnya. Kemudian Allah menciptakan anak keturunan Adam dari air mani laki-laki dan perempuan. Allah telah menciptakan segala sesuatu pertama kali dari ketiadaan kemudian setelah itu Dia menetapkan bagi makhluk-makhluk-Nya sunah (ketentuan) dan aturan yang tidak akan mampu diubah oleh seorang pun selain-Nya. Jika Allah berkehendak mengubah sebagian aturan ini, maka Dia mengubahnya sesuai kehendak-Nya.
Di antara kehendak-Nya tersebut ialah: 1- Dia menciptakan Isa -'alaihissalām- dari seorang ibu tanpa bapak dan menjadikannya mampu berbicara ketika dalam buaian; 2- Dia mengubah tongkat Musa -'alaihissalām- menjadi seekor ular yang berjalan, bahkan tatkala Musa memukulkan tongkat tersebut ke laut maka laut pun terbelah dan menjadi suatu jalan yang bisa dia lewati beserta kaumnya; 3- Dia membelah bulan sebagai mukjizat sang penutup para rasul, Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-; 4- Dia menjadikan pohon bisa mengucapkan salam kepada Nabi Muhammad ketika ia melewatinya; 5- Dia menjadikan hewan bersaksi atas kerasulan beliau dengan suara yang bisa didengar manusia, hewan itu berkata: Aku bersaksi engkau utusan Allah; 6- Beliau pernah diperjalankan di atas Buraq dari Masjidilharam ke Masjidilaqsa. Kemudian dinaikkan ke langit ditemani Malaikat Jibril hingga sampai ke atas langit. Lalu Allah -Subhānahu wa Ta'ālā- berbicara kepadanya serta mewajibkan salat kepadanya. Kemudian beliau kembali ke Masjidilharam di bumi. Dalam perjalanannya, beliau melihat para penghuni setiap lapis langit. Semua itu terjadi hanya dalam tempo semalam sebelum terbit fajar. Kisah Isra Mikraj ini masyhur, baik di Al-Qur`an, hadis-hadis Rasul, maupun buku-buku sejarah.
***
Di antara sifat Allah yang Dia dan para rasul-Nya tetapkan untuk Zat-Nya ialah:
1- Sifat pendengaran, penglihatan, ilmu (pengetahuan), kodrat (kekuasaan), dan iradat (sifat berkehendak). Allah mendengar dan melihat segala sesuatu; tidak ada sesuatu pun yang menghalangi pendengaran dan penglihatan-Nya.
Allah mengetahui apa yang ada di dalam rahim dan apa yang tersembunyi dalam dada, serta apa yang telah terjadi dan yang akan terjadi. Dialah Yang Mahakuasa; jika menghendaki sesuatu tinggal berkata "kun (jadilah)", maka ia pun terjadi. 2- Berbicara menurut yang dikehendaki-Nya serta kapan Dia menghendaki. Allah telah berbicara kepada Musa -'alaihissalām- serta berbicara kepada penutup para rasul -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Al-Qur`an merupakan kalam Allah, baik huruf maupun maknanya yang Dia turunkan kepada Rasul-Nya, Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Sebab itu, Al-Qur`an merupakan salah satu dari sifat-sifat Allah dan bukan makhluk sebagaimana yang diyakini kelompok Muktazilah yang sesat.[7] [7] Muktazilah adalah sebuah sekte sesat yang menyimpangkan nama-nama Allah yang indah dan menakwil maknanya sehingga tidak sejalan dengan makna yang diinginkan oleh Allah Ta'ala dan Rasul-Nya -ṣallallāhu 'alaihi wasallam-. 3- Memiliki wajah dan dua tangan, melakukan istiwā` (bersemayam) dan turun (ke langit dunia)[8], serta memiliki sifat rida dan murka. Allah rida kepada hamba-hamba-Nya yang mukmin dan murka terhadap orang-orang kafir serta yang mengerjakan hal-hal yang mengakibatkan murka-Nya. Rida dan murka-Nya seperti sifat-sifat-Nya yang lain; tidak diserupakan dengan sifat makhluk, tidak boleh ditakwil, dan tidak pula diberikan kaifiat. [8] Hal ini berdasarkan hadis Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wasallam-: “Tuhan kita Yang Mahasuci lagi Mahatinggi turun pada setiap malam ke langit dunia ketika tersisa sepertiga akhir malam seraya berfirman, 'Siapakah yang berdoa kepada-Ku niscaya Aku kabulkan, siapakah yang meminta kepada-Ku niscaya Aku berikan, dan siapakah yang memohon ampun kepada-Ku niscaya Aku ampuni?'” [HR. Bukhari (No. 7494), Muslim (No. 758), dan Tirmizi (No. 3498)
Dinyatakan dalam Al-Qur`an dan Sunnah bahwa kelak orang-orang mukmin akan melihat Allah Ta'ala dengan mata kepala di padang mahsyar dan di surga. Sifat-sifat Allah Ta'ala telah dirincikan dalam Al-Qur`an dan hadis-hadis Rasul yang mulia, Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wasallam-, silakan Anda merujuknya.
***
TUJUAN ALLAH MENCIPTAKAN MANUSIA DAN JIN Wahai saudara yang budiman! Jika Anda telah mengenal bahwa Allah adalah Tuhanmu yang telah menciptakanmu, maka ketahuilah bahwa Allah tidaklah menciptakan Anda sia-sia begitu saja. Akan tetapi, Dia menciptakan Anda supaya beribadah kepada-Nya. Dalilnya adalah firman Allah Ta'ala:
"Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.
Aku tidak menginginkan sedikit pun rezeki dari mereka, dan Aku tidak menghendaki agar mereka memberi makan kepada-Ku.
Sungguh Allah, Dialah Pemberi rezeki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh."
[QS. Aż-Żāriyāt: 56-58] Makna Global Ayat
Di ayat pertama, Allah Ta'ala memberitahukan bahwa Dia menciptakan jin[9] dan manusia supaya mereka menyembah-Nya semata. Lalu pada ayat kedua dan ketiga Allah memberitahukan bahwa Dia Mahakaya, tidak butuh kepada hamba-hamba-Nya. Allah tidak menginginkan rezeki maupun makanan dari mereka karena Dialah Yang Maha Pemberi rezeki lagi Mahakuat; tidak ada rezeki bagi manusia maupun lainnya melainkan berasal dari Allah. Dialah yang menurunkan hujan dan mengeluarkan rezeki dari bumi. [9] Jin adalah makhluk berakal yang diciptakan Allah untuk beribadah kepada-Nya sama seperti manusia; mereka tinggal di bumi bersama manusia, tetapi manusia tidak dapat melihat mereka.
Adapun makhluk lainnya di bumi, Allah Ta'ala telah kabarkan bahwa Dia menciptakan mereka untuk manusia supaya mereka menggunakannya sebagai sarana ketaatan kepada-Nya dan mengelolanya sesuai syariat Allah. Setiap makhluk, setiap gerakan maupun diam di alam semesta ini, sungguh Allah menciptakannya karena hikmah yang diterangkan-Nya dalam Al-Qur`an serta diketahui oleh orang-orang yang mengerti syariat Allah, masing-masing menurut kadar ilmunya. Bahkan, sampai perbedaan umur, rezeki, berbagai peristiwa dan musibah, semua itu berlaku atas izin Allah untuk menguji hamba-Nya yang berakal. Siapa yang rida dengan takdir Allah dan berserah diri kepada-Nya disertai kesungguhan mengerjakan amal yang diridai-Nya maka ia akan mendapatkan rida Allah serta kebahagiaan di dunia dan akhirat setelah kematian. Sebaliknya, siapa yang tidak rida dengan ketentuan Allah, tidak berserah diri pada-Nya, dan tidak menaati-Nya, maka ia akan mendapatkan murka Allah dan celaka di dunia dan akhirat. Marilah kita memohon kepada Allah agar dianugerahkan rida-Nya dan berlindung dari murka-Nya.
***
KEBANGKITAN SETELAH KEMATIAN, HISAB, PEMBALASAN AMAL PERBUATAN, SURGA, DAN NERAKA
Wahai insan yang budiman! Jika Anda telah mengenal bahwa Allah menciptakan Anda untuk beribadah kepada-Nya, maka ketahuilah bahwa Allah telah mengabarkan dalam seluruh kitab yang Dia turunkan kepada rasul-rasul-Nya bahwa Dia akan membangkitkanmu setelah kematian, kemudian akan memberimu ganjaran atas amal perbuatanmu di negeri pembalasan setelah kematian. Yang demikian itu karena dengan kematian, manusia berpindah dari negeri amal nan fana -yaitu kehidupan dunia ini- menuju negeri balasan nan abadi, yaitu kehidupan setelah kematian.
Jika masa hidup yang Allah tentukan untuk seseorang telah sempurna, Allah memerintahkan malaikat pencabut nyawa untuk mencabut ruh dari jasadnya, lantas dia pun meninggal setelah merasakan sakitnya kematian sebelum ruh keluar dari jasad. Adapun ruh, Allah akan menempatkannya di negeri penuh kenikmatan (surga) jika ruh tersebut beriman dan taat kepada Allah. Sedangkan jika ruh itu kafir kepada Allah dan mendustakan hari kebangkitan dan pembalasan, maka Allah menempatkannya di negeri azab (neraka). Ketika masa berakhirnya kehidupan dunia tiba, terjadilah kiamat dan semua makhluk yang ada akan mati sehingga tidak tersisa kecuali Allah semata. Kemudian Allah membangkitkan seluruh makhluk -termasuk hewan- dan mengembalikan semua ruh kepada jasadnya setelah jasad tersebut dikembalikan sempurna sebagaimana Dia menciptakannya pertama kali. Hal itu bertujuan agar Allah menghisab manusia lalu memberikan balasan kepada mereka atas amal perbuatannya, baik laki-laki maupun perempuan, pemimpin maupun rakyat, yang kaya dan yang miskin, tanpa menzalimi seorang pun. Siapa yang terzalimi akan diberikan hak kisas terhadap yang menzaliminya. Bahkan, hingga hewan akan diberikan hak kisas terhadap orang yang menzaliminya dan terhadap sesama hewan satu sama lain. Kemudian dikatakan kepadanya, “jadilah tanah” karena hewan tidak masuk surga maupun neraka. Allah akan memberikan balasan kepada manusia dan jin, masing-masing sesuai amal perbuatannya. Orang-orang yang beriman serta menaati-Nya dan mengikuti Rasul-Nya akan dimasukkan ke dalam surga sekalipun mereka itu orang paling fakir. Sementara orang-orang kafir yang ingkar dimasukkan ke dalam neraka sekalipun mereka itu manusia paling kaya dan paling terpandang di dunia. Allah Ta'ala berfirman, "Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti." [QS. Al-Ḥujurāt: 13]
Surga adalah tempat yang penuh kenikmatan. Di dalamnya terdapat berbagai macam kenikmatan yang tak seorang pun mampu menggambarkannya. Di dalam surga terdapat seratus derajat. Setiap derajat mempunyai penghuni menurut kadar keimanan dan ketaatan mereka kepada Allah. Derajat terendah di surga ialah penghuninya diberi kenikmatan sekian kali lipat kenikmatan raja paling mewah di dunia[10]. [10] Ini berdasarkan hadis riwayat Al-Mugīrah bin Syu'bah -raḍiyallāhu 'anhu- dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wasallam- bahwa Musa -'alaihissalām- bertanya kepada Tuhannya, "Siapakah penghuni surga yang paling rendah tingkatannya?" Allah berfirman, "Ia adalah orang yang datang setelah semua penghuni surga masuk ke dalam surga. Dikatakan kepadanya, 'Masuklah ke dalam surga.' Dia berkata, 'Wahai Tuhanku! Bagaimana aku akan masuk, sementara orang-orang telah menempati tempat mereka dan mengambil kemuliaan milik mereka?' Dikatakan kepadanya, 'Apakah engkau rida bila diberikan kepadamu semisal kerajaan salah seorang raja di dunia?' Dia menjawab, 'Aku rida, wahai Tuhanku.' Allah berfirman, 'Bagimu yang demikian itu, serta yang semisalnya dan yang semisalnya.' Dia berkata di kali yang kelima, 'Aku telah rida, wahai Tuhanku.' Allah berfirman, 'Ini semuanya adalah untukmu dan sepuluh kali lipatnya. Bagimu sepuas yang diinginkan oleh jiwamu dan yang disenangi oleh penglihatanmu.' Dia berkata, 'Aku telah rida, wahai Tuhanku.'" Musa bertanya lagi, "Wahai Tuhanku! Lalu siapakah yang paling tinggi tingkatannya?" Allah berfirman, "Mereka itulah yang Aku ingin menanamkan kemuliaan mereka dengan tangan-Ku dan Aku menutupinya, sehingga tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga, dan tidak pernah terbersit pada hati seorang manusia." [HR. Muslim: 189] Adapun neraka -semoga Allah melindungi kita darinya- adalah negeri siksaan di akhirat setelah kematian. Di dalamnya terdapat berbagai macam siksaan dan azab yang menimbulkan rasa takut yang dahsyat dalam hati dan membuat mata menangis jika dikisahkan.
Sekiranya ada kematian di negeri akhirat, niscaya penghuni neraka langsung mati ketika melihatnya. Akan tetapi, kematian itu hanya sekali saja; dengannya manusia berpindah dari kehidupan dunia menuju akhirat. Di dalam Al-Qur`an telah disebutkan secara rinci tentang kematian, kebangkitan, hisab (penghitungan amal perbuatan), pembalasan, surga, dan neraka. Apa yang telah disebutkan sebelumnya mengandung isyarat kepada semua hal ini.
Dalil-dalil tentang adanya kebangkitan setelah mati, hisab, dan pembalasan amalan sangatlah banyak. Allah Ta'ala berfirman di dalam Al-Qur`an yang agung,
"Dari bumi (tanah) itulah Kami menciptakanmu, kepadanya Kami akan mengembalikanmu, dan darinya Kami akan mengeluarkanmu pada waktu yang lain."
[QS. Ṭāhā: 55]
Allah Ta'ala juga berfirman, "Dia membuat perumpamaan bagi Kami dan melupakan asal penciptaannya. Dia berkata, 'Siapakah yang dapat menghidupkan tulang-belulang yang telah hancur luluh?'" [QS. Yāsīn: 78]
Allah Ta'ala juga berfirman,
"Orang-orang yang kafir mengira bahwa sesungguhnya mereka tidak akan dibangkitkan. Katakanlah (Muhammad), 'Tidak demikian. Demi Tuhanku! Kamu pasti akan dibangkitkan, kemudian pasti akan diberitakan apa yang telah kamu kerjakan.' Yang demikian itu mudah bagi Allah."
[QS. At-Tagābun: 7] Makna Global Ayat 1- Pada ayat pertama, Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- memberitakan bahwa Dia menciptakan manusia dari tanah, yaitu ketika menciptakan bapak mereka, Adam -'alaihissalām-, darinya. Allah juga memberitakan akan mengembalikan mereka ke tanah setelah kematian di dalam kubur sebagai kemuliaan bagi mereka, sekaligus memberitakan akan mengeluarkan mereka kembali dari tanah pada waktu yang lain. Pada saat itu, mereka keluar dari kubur dalam keadaan hidup, mulai dari manusia pertama hingga yang paling akhir. Kemudian Allah menghitung amal perbuatan mereka dan memberi mereka balasannya. 2- Pada ayat kedua, Allah membantah orang kafir yang mendustakan adanya kebangkitan dan menganggap mustahil tulang-belulang bisa hidup kembali setelah hancur luluh. Allah membantahnya dengan mengabarkan bahwa Dia kuasa menghidupkan kembali tulang-belulang itu karena Dialah yang telah menciptakannya pertama kali. 3- Pada ayat ketiga, Allah membantah anggapan keliru orang-orang kafir yang mendustakan adanya kebangkitan setelah kematian. Dia memerintahkan Rasul-Nya supaya bersumpah kepada mereka dengan nama Allah dengan sumpah yang dipertegas bahwa Allah pasti akan membangkitkan mereka dan akan memberitakan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat, lalu memberi balasan kepada mereka atas perbuatan tersebut, serta bahwa semua itu amatlah mudah bagi Allah.
Pada ayat lain, Allah memberitakan bahwa ketika membangkitkan orang-orang yang mendustakan adanya kebangkitan setelah kematian dan adanya neraka, maka Allah akan menyiksa mereka di neraka Jahanam seraya dikatakan kepada mereka,
"Rasakanlah siksa neraka yang dahulu selalu kamu dustakan."
[QS. As-Sajdah: 20]
PENCATATAN AMAL PERBUATAN DAN UCAPAN MANUSIA
Allah -'Azza wa Jalla- telah memberitakan bahwa Dia mengetahui apa yang akan diucapkan dan diperbuat setiap manusia berupa kebaikan maupun keburukan, sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Allah mengabarkan bahwa Dia telah mencatat semua itu dalam Lauhulmahfuz di sisi-Nya sebelum menciptakan langit, bumi, manusia, dan makhluk lainnya. Allah juga mengabarkan bahwa selain itu, Dia juga telah menugaskan dua malaikat untuk mengawasi setiap manusia; satu malaikat berada di sebelah kanannya guna menulis amal perbuatan baiknya dan yang lain berada di sebelah kirinya guna menulis amal perbuatan buruknya. Tidak ada sedikit pun amalan seseorang yang luput dari mereka berdua. Allah Ta'ala juga mengabarkan bahwa di hari penghitungan kelak, setiap manusia akan diberikan buku catatannya yang berisikan semua perkataan dan amal perbuatannya. Lalu ia membacanya tanpa mengingkarinya sedikit pun. Siapa yang coba-coba mengingkarinya, maka Allah perintahkan pendengaran, penglihatan, kedua tangan, kedua kaki, dan kulitnya untuk berbicara tentang seluruh apa yang dia perbuat.
Di dalam Al-Qur`an hal itu dijelaskan secara rinci. Allah Ta'ala berfirman,
"Tidak ada suatu kata pun yang terucap, melainkan di sisinya ada malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat)."
[QS. Qāf: 18]
Allah Ta'ala juga berfirman, "Sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) pengawas, yang mulia (di sisi Allah) dan mencatat (amal perbuatanmu). Mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan." [QS. Al-Infiṭār: 10-12]
Penjelasan Ayat
Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- mengabarkan bahwa Dia menugaskan dua malaikat untuk setiap manusia. Satu malaikat berada di sebelah kanannya, yakni Malaikat Rakib yang menulis amal perbuatan baiknya, sedang yang lain berada di sebelah kirinya, yakni Malaikat Atid yang menulis amal keburukannya. Pada dua ayat terakhir, Allah mengabarkan bahwa Dia menugaskan untuk manusia malaikat-malaikat mulia yang menulis seluruh perbuatan mereka dan bahwa Dia menciptakan bagi mereka kemampuan untuk mengetahui seluruh perbuatan manusia berikut menulisnya sebagaimana yang telah diketahui dan ditulis-Nya di Lauhulmahfuz sebelum mereka diciptakan.
SYAHADAT (PERSAKSIAN)
Aku bersaksi bahwa tiada sembahan yang berhak disembah melainkan Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad utusan Alah. Aku bersaksi bahwa surga itu benar, neraka itu benar, hari Kiamat itu akan tiba, tiada keraguan di dalamnya, Allah akan membangkitkan semua yang ada di kubur untuk dihisab amal perbuatannya dan diberi balasan, serta bersaksi bahwa semua yang dikabarkan Allah dalam Kitab-Nya atau melalui sabda Rasul-Nya -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- adalah benar. Saya mengajak Anda -wahai orang pembaca budiman- untuk beriman kepada persaksian ini, berikrar dengannya, dan mengamalkan maknanya karena ini adalah jalan keselamatan.
PASAL 2 MENGENAL RASUL -ṢALLALLĀHU 'ALAIHI WA SALLAM-
Wahai saudara yang budiman! Jika Anda telah mengenal bahwa Allah adalah Tuhan yang telah menciptakanmu dan Dia akan membangkitkanmu untuk memberikan balasan atas amal perbuatanmu, maka ketahuilah bahwa Allah telah mengutus kepadamu dan kepada seluruh manusia seorang rasul yang engkau diperintahkan agar menaati dan mengikutinya. Dia mengabarkan bahwa tidak ada jalan untuk mengetahui ibadah yang benar kepada-Nya kecuali dengan mengikuti rasul ini, serta wajib beribadah kepada Allah dengan syariat yang dibawanya.
Rasul mulia yang wajib bagi seluruh manusia mengimani dan mengikutinya ini adalah penutup para rasul sekaligus utusan Allah bagi seluruh umat manusia, yaitu Muhammad, seorang nabi buta huruf yang telah diberitakan sebagai kabar gembira oleh Musa dan Isa -'alaihimassalām- pada lebih dari 40 nas dalam Taurat dan Injil yang dibaca orang Yahudi dan Nasrani sebelum mereka mendistorsi dan mengubah kandungan kedua kitab tersebut[11].
[11] Untuk membaca berbagai berita gembira tentang kedatangan Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sebagaimana disebutkan dalam Kitab Taurat dan Injil, silakan merujuk pada Kitab Al-Jawāb Aṣ-Ṣaḥīḥ Liman Baddala Dīn Al-Masīḥ (jilid 1) karya Syaikhul-Islām IbnuTaimiyah, Kitab Hidāyah Al-Ḥayārā karya Al-'Allāmah Muhammad Ibnul-Qayyim, dan Kitab As-Sīrah An-Nabawiyah karya Ibnu Hisyām. Adapun tentang mukjizat-mukjizat kenabian beliau, maka silakan merujuk pada Kitab Tārīkh Ibnu Kaṣīr dan kitab-kitab lainnya.
Nabi mulia yang Allah jadikan sebagai penutup para rasul serta diutus untuk semua umat manusia ini adalah Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muṭṭalib Al-Hāsyimiy Al-Qurasyiy. Beliau adalah orang yang paling mulia dan paling jujur dari kabilah termulia di muka bumi. Beliau merupakan keturunan Nabi Ismail bin Nabi Ibrahim. Beliau dilahirkan di Makkah pada tahun 570 M.
Pada malam kelahirannya dan pada momen keluarnya dari rahim ibunya, ada cahaya agung menyinari alam semesta yang membuat manusia terkejut, sebagaimana tercatat di buku-buku sejarah. Bahkan pada saat itu, berhala-berhala kaum Quraisy yang mereka sembah di sekeliling Ka'bah roboh terjungkal, istana raja Persia berguncang dan belasan beranda istananya roboh, serta api bangsa Persia yang mereka sembah tiba-tiba padam, padahal api tersebut belum pernah padam sejak dua ribu tahun sebelumnya.
Semua ini merupakan bentuk pengumuman dari Allah Ta'ala bagi penduduk bumi tentang kelahiran penutup para rasul yang akan menghancurkan berhala-berhala yang disembah selain Allah dan akan menyeru bangsa Persia dan Romawi untuk menyembah Allah semata serta masuk ke dalam agamanya yang benar. Apabila mereka menolak dan memusuhinya, ia bersama para pengikutnya akan berjihad memerangi mereka, lalu Allah memenangkannya atas mereka dan menyebarkan agama yang merupakan jalan petunjuk-Nya di muka bumi. Hal ini benar-benar terjadi setelah Allah mengutus Rasul-Nya, Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.
Allah telah memberikan kepada penutup para rasul, Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, berbagai keistimewaan yang tidak diberikan kepada rasul-rasul sebelumnya, di antaranya:
Pertama: Beliau adalah penutup para rasul sehingga tidak ada lagi rasul ataupun nabi setelahnya.
Kedua: Keuniversalan risalah beliau untuk semua umat manusia. Seluruh manusia adalah umat Muhammad; siapa yang menaati dan mengikutinya ia masuk surga, dan siapa yang durhaka kepadanya ia masuk neraka. Begitu juga orang Yahudi dan Nasrani diwajibkan untuk mengikutinya; siapa saja di antara mereka yang tidak mau mengikuti dan beriman kepadanya maka ia telah kafir kepada Musa, Isa, dan seluruh nabi -'alaihimussalām-.
Musa, Isa, dan seluruh nabi berlepas diri dari setiap orang yang enggan mengikuti Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wasallam- karena Allah telah memerintahkan mereka untuk memberitahukan kabar gembira tentang kedatangan beliau dan menyeru umat mereka untuk mengikuti beliau kelak jika Allah telah mengutusnya. Alasan lainnya adalah karena agama yang Allah turunkan kepada beliau adalah agama yang diturunkan kepada rasul-rasul sebelumnya, sekaligus menyempurnakannya pada masa Rasulullah yang mulia ini. Tidak boleh bagi seorang pun, setelah diutusnya Muhammad, untuk memeluk agama selain Islam yang Allah turunkan kepadanya karena Islam adalah agama sempurna yang menghapus ajaran seluruh agama sebelumnya dan karena Islam adalah agama hak yang akan terus terjaga.
Adapun agama Yahudi dan Nasrani, maka merupakan agama yang telah mengalami distorsi, tidak lagi murni sebagaimana saat diturunkan Allah. Jadi, setiap muslim pengikut Muhammad dianggap pula sebagai pengikut Musa, Isa, dan seluruh nabi. Sebaliknya, setiap yang keluar dari Islam maka ia dianggap telah kafir terhadap Musa, Isa, dan seluruh nabi, sekalipun ia mengaku sebagai pengikut Musa atau Isa! Oleh sebab ini, sejumlah ulama Yahudi dan pendeta Nasrani yang berpikir dan bersikap objektif segera beriman kepada Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wasallam- dan masuk Islam. ***
MUKJIZAT-MUKJIZAT[12] RASULULLAH -ṢALLALLĀHU 'ALAIHI WA SALLAM-
[12] Istilah mukjizat dalam Al-Qur`an disebut dengan āyāt (tanda-tanda kebesaran dan kebenaran). Istilah ini lebih tepat karena maknanya lebih umum. Adapun kata mukjizat maka maknanya terbatas pada sesuatu yang luar biasa saja. Para ulama sirah nabawiyah telah menghitung mukjizat-mukjizat yang membuktikan kebenaran risalah beliau, ternyata mencapai lebih dari seribu mukjizat, di antaranya: 1- Stempel kenabian yang Allah tampakkan di antara kedua pundak beliau, yaitu tulisan "Muhammad Rasulullah" berbentuk ṡa`ālīl[13] (bintil-bintil). [13] Aṡ-Ṡa`ālīl: bentuk jamak ṡu`lūl, yaitu bintil merah yang muncul di permukaan kulit seukuran jerawat atau lebih kecil. Stempel kenabian berupa bintil-bintil ini membentuk lingkaran seperti hilal dengan seukuran telur merpati.
2- Awan menaungi beliau ketika berjalan di bawah terik matahari musim panas yang menyengat.
3- Batu bertasbih di tangannya dan pohon mengucapkan salam kepadanya.
4- Validnya perkara-perkara gaib yang beliau kabarkan akan terjadi di akhir zaman dan sekarang satu persatu telah terjadi sesuai dengan yang beliau kabarkan. Perkara-perkara gaib dalam sabda beliau yang terjadi setelah beliau wafat hingga akhir dunia nanti dan yang telah Allah perlihatkan kepada beliau semuanya tercatat di dalam kitab-kitab hadis dan kitab-kitab tentang tanda-tanda hari Kiamat, seperti An-Nihāyah karya Ibnu Kaṡīr, Al-Akhbār Al-Musyā'ah fī Asyrāṭ As-Sā'ah, dan dalam bab-bab tentang Al-Fitan wa Al-Malāḥim dalam kitab-kitab hadis. Mukjizat-mukjizat ini mirip dengan mukjizat nabi-nabi sebelumnya. Akan tetapi, Allah mengistimewakan beliau dengan mukjizat yang rasional dan abadi hingga akhir zaman, yang belum pernah Allah berikan kepada nabi selainnya. Mukjizat tersebut adalah Al-Qur`an yang agung (kalam Allah), yang Allah telah jamin akan menjaganya. Sebab itu, tidak akan mungkin ada pendistorsian terhadapnya, bahkan bila ada yang berusaha mengubah satu huruf saja dari Al-Qur`an, kedoknya pasti akan terbongkar. Lihatlah ratusan juta cetakan Al-Qur`an yang ada di tangan kaum muslimin, tidak berbeda antara satu dengan yang lain sekalipun dalam satu huruf. Adapun cetakan Taurat dan Injil maka sangat beraneka ragam, berbeda satu sama lain. Itu terjadi karena kaum Yahudi dan Nasrani telah mendistorsi dan mengubah keduanya ketika Allah menugaskan mereka untuk menjaganya. Sebaliknya, terkait Al-Qur`an Allah tidak menyerahkan penjagaannya kepada seorang pun selain-Nya karena Dia sendiri yang menjaganya. Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Kami yang menurunkan Al-Qur`an dan Kami yang menjaganya." [QS. Al-Ḥijr: 9] BUKTI LOGIS DAN DALIL WAHYU BAHWA AL-QUR`AN KALAM ALLAH DAN MUHAMMAD UTUSAN ALLAH Di antara bukti logis nan rasional yang menunjukkan Al-Qur`an merupakan kalam Allah Ta'ala serta Muhammad merupakan utusan Allah ialah Allah menantang kaum kafir Quraisy ketika mereka mendustakan Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sebagaimana orang-orang yang mendustakan para nabi pada umat-umat sebelumnya. Kaum Quraisy menyatakan, "Al-Qur`an bukan kalam Allah." Allah lalu menantang mereka supaya membuat kitab yang serupa dengan Al-Qur`an. Tetapi, mereka tidak sanggup, padahal Al-Qur`an menggunakan bahasa mereka, dan mereka adalah kaum yang paling fasih, serta di tengah-tengah mereka terdapat para orator ulung, sastrawan, dan pujangga. Kemudian Allah menantang mereka untuk membuat sepuluh surah semisal Al-Qur`an, namun mereka pun tidak mampu. Kemudian Allah menantang mereka untuk membuat satu surah saja yang serupa Al-Qur`an, ternyata mereka pun menyerah. Kemudian Allah mengumumkan ketidaksanggupan mereka dan ketidakberdayaan seluruh bangsa jin dan manusia untuk membuat yang serupa dengan Al-Qur`an sekalipun mereka saling bahu-membahu. Allah Ta'ala berfirman,
"Katakanlah (Muhammad), 'Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa dengan Al-Qur`an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengannya, sekalipun mereka saling membantu satu sama lain'."
[QS. Al-Isrā`: 88]
Sekiranya Al-Qur`an berasal dari ucapan Muhammad atau manusia lainnya, tentu para ahli
bahasa akan mampu membuat yang serupa dengan Al-Qur`an. Akan tetapi, Al-Qur`an itu kalam Allah Ta'ala. Keutamaan dan ketinggian kalam Allah atas perkataan manusia seperti keutamaan Allah atas manusia. Oleh karena tidak ada yang serupa dengan Allah, maka tidak ada pula yang serupa dengan kalam-Nya. Dengan demikian, jelaslah bahwa Al-Qur`an adalah kalam Allah Ta'ala, dan Muhammad adalah utusan Allah; karena kalam Allah tidak dibawa kecuali oleh utusan dari sisi-Nya. Allah Ta'ala berfirman,
"Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi. Sungguh Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."
[QS. Al-Aḥzāb: 40]
Allah Ta'ala juga berfirman,
"Kami tidak mengutusmu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui."
[QS. Saba`: 28]
Allah Ta'ala juga berfirman,
"Tidaklah Kami mengutusmu, melainkan (untuk menjadi) rahmat bagi semesta alam."
[QS. Al-Anbiyā`: 107]
Makna Global Ayat 1- Pada ayat pertama, Allah Ta'ala mengabarkan bahwa Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- adalah utusan-Nya kepada seluruh manusia sekaligus penutup para nabi yang tidak ada lagi nabi sepeninggalnya. Allah mengabarkan bahwa Dia memilih Muhammad untuk mengemban risalah-Nya dan menjadi penutup bagi rasul-rasul-Nya karena Dia mengetahui bahwa Muhammadlah yang paling layak di antara manusia untuk mengemban tugas itu.
2- Pada ayat kedua, Allah -Subḥānahu- mengabarkan bahwa Dia mengutus Rasul-Nya, Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, kepada seluruh lapisan manusia, baik yang berkulit putih maupun berkulit hitam, Arab maupun non-Arab. Dia juga mengabarkan bahwa mayoritas manusia tidak mengetahui kebenaran, karena itu mereka sesat dan kafir dengan tidak mengikuti Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. 3- Pada ayat ketiga, Allah berbicara kepada Rasul-Nya, Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, yaitu dengan mengabarkan bahwa Dia mengutusnya untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam. Jadi, beliau adalah manifestasi rahmat Allah yang dikaruniakan-Nya kepada manusia berkat kemurahan-Nya. Siapa yang mengimani dan mengikutinya berarti ia telah menerima rahmat Allah dan pantas baginya meraih surga. Sebaliknya, siapa yang tidak mengimani Muhammad dan tidak mau mengikutinya, berarti ia telah menolak rahmat Allah dan berhak mendapat siksa pedih di neraka. SERUAN IMAN KEPADA ALLAH DAN RASUL-NYA, MUHAMMAD -ṢALLALLĀHU 'ALAIHI WA SALLAM- Dengan berbagai argumen sebelumnya, kami mengajak Anda -wahai pembaca budiman- untuk mengimani Allah sebagai Tuhanmu dan Muhammad sebagai utusan-Nya. Kami mengajak Anda untuk mengikuti beliau dan beramal menurut syariat yang Allah embankan kepada beliau. Syariat itu adalah agama Islam yang bersumber dari Al-Qur`an yang agung (kalam Allah) serta hadis-hadis Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- yang sahih, karena Allah telah menjadikan diri beliau maksum, sehingga tidaklah ia memerintah melainkan dengan titah Allah dan tidak pula melarang melainkan apa yang Allah larang. Untuk itu, katakanlah dari lubuk hati yang tulus: "Aku beriman bahwa hanya Allah Tuhanku dan aku beriman bahwa Muhammad adalah utusan Allah." Ikutilah beliau sebab hanya dengan itulah Anda bisa selamat. Semoga Allah membimbing saya dan Anda kepada kebahagiaan dan keselamatan. Amin.
***
PASAL 3 MENGENAL AGAMA YANG HAK (ISLAM)
Jika Anda telah mengenal bahwa Allah Ta'ala adalah Tuhanmu yang telah menciptakan dan memberimu rezeki; bahwa Allah adalah satu-satunya sembahan yang hak, tiada sekutu bagi-Nya, dan Anda wajib beribadah kepada-Nya saja; dan bahwa Anda mengenal Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sebagai utusan Allah kepada Anda serta kepada seluruh manusia, maka ketahuilah bahwa keimananmu kepada Allah Ta'ala dan kepada Rasul-Nya, Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, tidak sah melainkan jika Anda juga mengenal agama Islam, mengimaninya, serta mengamalkannya. Itu karena Islam adalah agama yang Allah Ta'ala ridai untuk manusia, yang Dia titahkan kepada seluruh rasul, yang Dia embankan kepada Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, dan yang Dia wajibkan atas seluruh manusia untuk mengamalkannya.
*** Definisi Islam Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, sang penutup para rasul serta utusan Allah kepada segenap manusia, pernah bersabda,
"Islam itu adalah engkau bersyahadat bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah rasul Allah, engkau menegakkan salat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadan, dan menunaikan haji ke Baitullah jika engkau mampu melakukan perjalanan ke sana." [14]
[14] HR. Muslim (8) dan Abu Daud (4695).
Islam adalah agama universal yang Allah perintahkan kepada seluruh manusia agar mereka memeluknya. Para rasul telah mengimaninya serta mengikrarkan keislaman mereka kepada Allah. Allah Ta'ala telah menyatakan bahwa Islam adalah agama yang benar dan Dia tidak akan menerima agama selainnya. Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam." [QS. Āli 'Imrān: 19]
Allah Ta'ala juga berfirman,
"Siapa yang mencari agama selain Islam, sekali-kali (agamanya) tidak akan diterima darinya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi."
[QS. Āli 'Imrān: 85]
Makna Global Ayat-Ayat Tersebut
1- Allah Ta'ala mengabarkan bahwa agama yang diakui di sisi-Nya hanyalah Islam.
2- Pada ayat kedua Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- mengabarkan bahwa Dia tidak akan menerima agama dari siapa pun selain agama Islam. Dia juga menjelaskan bahwa orang-orang yang bahagia setelah kematian hanyalah kaum muslimin saja. Adapun orang-orang yang mati dalam keadaan tidak beragama Islam, maka mereka akan merugi di negeri akhirat serta disiksa di neraka.
Oleh karena itu, seluruh nabi mengikrarkan keislaman mereka kepada Allah sekaligus menyatakan berlepas diri dari siapa saja yang tidak mau masuk Islam. Siapa saja dari kalangan Yahudi dan Nasrani yang ingin selamat dan bahagia maka silakan masuk Islam dan mengikuti Rasul Islam, Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Dengan masuk Islam ia telah benar-benar menjadi pengikut Musa dan Isa -‘alaihimassalām- karena Musa, Isa, Muhammad, dan seluruh utusan Allah adalah orang-orang Islam. Mereka semua menyeru kepada Islam karena merupakan agama yang diembankan Allah kepada mereka. Tidak sah bagi siapa saja yang hidup setelah diutusnya penutup para rasul, Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, hingga dunia berakhir untuk menamakan diri sebagai seorang muslim (yang berserah diri) kepada Allah karena Allah tidak akan menerima klaim ini darinya kecuali jika ia mengimani Muhammad sebagai rasul yang datang dari Allah, mengikutinya, dan mengamalkanAl-Qur`an yang diturunkan oleh Allah kepadanya. Allah Ta'ala berfirman,
"Katakanlah (Muhammad), 'Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu.' Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
[QS. Āli 'Imrān: 31]
Makna Global Ayat
Allah memerintahkan Rasul-Nya, Muhammad, supaya mengatakan kepada orang yang mengaku mencintai Allah, "Jika kalian benar-benar mencintai Allah maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian. Allah hanya akan mencintai dan mengampuni dosa-dosa kalian jika kalian mengimani dan mengikutiku."
Agama Islam yang Allah embankan kepada Rasul-Nya, Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, untuk seluruh manusia adalah agama Islam yang sempurna, universal, dan penuh toleran. Ialah agama yang Allah sempurnakan dan ridai sebagai agama bagi para hamba-Nya. Dia tidak akan menerima dari mereka agama apa pun selainnya. Agama Islam inilah yang diimani dan diberitakan oleh para nabi sebagai kabar gembira kepada umat mereka. Allah Ta'ala beriman dalam Al-Qur`an al-Karīm,
"Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridai Islam menjadi agama bagimu.”
[QS. Al-Mā`idah: 3]
Makna Global Ayat
Allah Ta'ala memberikan informasi penting dalam ayat suci yang diturunkan kepada penutup para rasul -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ini, yaitu di saat beliau bersama kaum muslimin sedang wukuf di Arafah di Makkah pada haji Wadak; ketika itu mereka sedang bermunajat dan berdoa kepada Allah. Peristiwa ini terjadi di akhir kehidupan Rasulullah Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, yaitu setelah Allah memenangkan beliau, Islam tersebar luas, dan Al-Qur`an telah turun secara sempurna.
Di dalamnya, Allah -Subḥānahu- mengabarkan bahwa Dia telah menyempurnakan agama Islam untuk kaum muslimin dan memparipurnakan nikmat-Nya bagi mereka dengan pengutusan Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- serta penurunan Al-Qur`an yang suci kepada beliau. Allah mengabarkan bahwa Dia telah meridai Islam sebagai agama mereka, yang tidak akan Dia murkai selamanya, dan Dia tidak akan menerima dari seorang pun agama selainnya selamanya.
Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- juga mengabarkan bahwa Islam yang dibawa Rasul-Nya, Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, kepada seluruh manusia merupakan agama yang sempurna, komprehensif, dan relevan untuk setiap masa, tempat, dan umat. Islam merupakan agama yang penuh ilmu, kemudahan, keadilan, dan kebaikan. Islam merupakan konsep ajaran yang jelas, sempurna, dan sesuai untuk segala bidang kehidupan. Islam mengatur kehidupan beragama dan bernegara, di dalamnya terdapat konsep yang benar untuk pemerintahan, pengadilan, politik, sosial, ekonomi, dan apa saja yang dibutuhkan manusia dalam kehidupan mereka di dunia. Hanya dalam agama Islam mereka akan mendapatkan kebahagiaan di kehidupan akhirat setelah kematian.
***
RUKUN ISLAM
Islam yang sempurna dan yang dengannya Allah mengutus Rasul Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dibangun di atas lima rukun (pilar); seseorang tidak akan menjadi muslim sejati sampai ia membenarkannya sekaligus menjalankannya. Lima rukun tersebut adalah: 1- Bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak disembah melainkan Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah. 2- Mendirikan salat. 3- Menunaikan zakat. 4- Berpuasa Ramadan. 5- Menunaikan haji ke Baitulharam jika mampu melakukan perjalanan ke sana[15]. [15] Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Islam dibangun di atas lima perkara; bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan." [HR. Bukhari dalam Ṣaḥīḥ-nya (8/4515) dan At-Tārīkh Al-Kabīr (4/213) serta Muslim (No. 16)]. Dalil-dalil dari Al-Qur`an akan disebutkan ketika menyebutkan rukun-rukun tersebut secara rinci. RUKUN ISLAM PERTAMA SYAHADAT LĀ ILĀHA ILLALLĀH MUḤAMMAD RASŪLULLĀH
Syahadat ini memiliki makna yang harus diketahui dan diamalkan oleh seorang muslim. Adapun orang yang mengucapkannya secara lisan namun tidak mengetahui maknanya dan tidak mengamalkannya maka ia tidak mendapatkan manfaat dari syahadatnya.
Makna "Lā ilāha illallāh" ialah tidak ada yang berhak diibadahi di bumi maupun di langit kecuali Allah semata. Dialah ilah yang hak, sedang ilah (sembahan) selain-Nya adalah batil. Ilah maknanya ma'būd (yang diibadahi). Orang yang menyembah selain Allah adalah orang kafir dan musyrik terhadap Allah sekalipun yang dia sembah itu seorang nabi atau wali, serta sekalipun ia beralasan bahwa nabi atau wali itu mendekatkan dirinya kepada Allah Ta'ala dan sebagai media tawasul kepada-Nya. Dalilnya ialah orang-orang musyrik yang dulu diperangi Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak menyembah para nabi dan wali melainkan dengan dalih ini. Akan tetapi, itu merupakan alasan batil lagi tertolak karena mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala dan bertawasul kepada-Nya tidak boleh dengan cara memperuntukkan ibadah kepada selain-Nya. Ibadah tawasul hanya dibolehkan dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya, dengan amal saleh yang diperintahkan-Nya seperti salat, sedekah, zikir, puasa, jihad, haji, bakti kepada orang tua, dan lain-lain, serta dengan perantara doa seorang mukmin yang masih hidup dan hadir di hadapannya ketika ia berdoa. Ibadah banyak jenisnya, di antaranya:
1- Doa
Doa ialah memohon kebutuhan yang tidak mampu diwujudkan kecuali oleh Allah, seperti turunnya hujan, kesembuhan orang sakit, sirnanya kesusahan yang tidak mampu dilakukan oleh makhluk, masuk surga dan selamat dari neraka, adanya keturunan, rezeki, kebahagiaan, dan sebagainya.
Semua ini tidak boleh dimohon kecuali kepada Allah. Siapa yang memohon hal itu kepada makhluk, baik masih hidup atau sudah mati berarti ia telah menyembahnya. Allah Ta'ala telah memerintahkan hamba-hamba-Nya supaya berdoa hanya kepada-Nya sekaligus mengabarkan bahwa doa itu adalah ibadah; siapa yang memalingkannya kepada selain Allah maka ia termasuk penghuni neraka. Hal ini Dia sebutkan dalam firman-Nya:
Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk ke neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.” [QS. Gāfir: 60] Dalam ayat lain, Allah Ta'ala juga mengabarkan bahwa semua (makhluk) yang dihaturkan doa kepadanya selain-Nya tidak memiliki kuasa manfaat atau mudarat untuk seorang pun sekalipun yang menjadi tempat berdoa itu para nabi atau wali, yaitu dalam firman-Nya: "Katakanlah (Muhammad), 'Panggillah mereka yang kamu anggap (tuhan) selain Allah, mereka tidak kuasa untuk menghilangkan bahaya darimu dan tidak (pula) mampu mengubahnya.'" [QS. Al-Isrā`: 56] Allah Ta'ala juga berfirman, "Sesungguhnya masjid-masjid itu milik Allah. Maka, janganlah kamu menyembah apa pun bersamaan dengan (menyembah) Allah." [QS. Al-Jinn: 18] 2- Menyembelih, bernazar, dan mempersembahkan hewan kurban Seseorang tidak dibenarkan bertakarub dengan cara menyembelih binatang atau mempersembahkan hewan kurban atau bernazar kecuali harus ditujukan kepada Allah. Siapa yang menyembelih kepada selain Allah -seperti orang yang menyembelih untuk kuburan atau jin- berarti ia telah menyembah selain Allah dan berhak mendapat laknat-Nya. Allah Ta'ala berfirman, "Katakanlah (Muhammad), 'Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam, tidak ada sekutu bagi-Nya; dan demikianlah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri (muslim).'"
[QS. Al-An'ām: 162-163]
Rasululullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain-Nya."[16] [9] HR. Muslim (No. 1978) dan an-Nasai (No. 4422)
Jika seseorang berkata, "Untuk si polan, saya bernazar jika saya memperoleh ini, saya akan bersedekah sekian atau saya akan melakukan sesuatu". Nazar seperti ini merupakan kesyirikan kepada Allah sebab ia bernazar untuk makhluk. Padahal, nazar itu ibadah dan tidak boleh dilakukan kecuali ditujukan hanya kepada Allah. Adapun nazar yang dibolehkan adalah ucapan, "Untuk Allah, saya bernazar akan bersedekah sekian atau berbuat ketaatan tertentu, jika saya memperoleh apa yang saya harapkan."
3- Istigasah, istianah, dan istiazah[17] [17] Istianah artinya memohon pertolongan secara umum. Istigasah artinya memohon bantuan ketika kondisi sulit. Istiazah artinya memohon perlindungan kepada pihak yang dapat menolak keburukan. Tidak boleh melakukan istigasah, istianah, dan istiazah kecuali kepada Allah saja. Allah Ta'ala berfirman dalam Al-Qur`an al-Karīm, "Hanya kepada Engkau kami menyembah dan hanya kepada Engkau kami mohon pertolongan." [QS. Al-Fātiḥah: 5] Allah Ta'ala juga berfirman,
"Katakanlah, 'Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh, dari kejahatan makhluk-Nya.'" [QS. Al-Falaq: 1-2]
Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda,
"Tidak boleh beristigasah kepadaku, namun hanya boleh beristigasah kepada Allah."[18]
Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- juga bersabda, "Apabila kamu meminta maka mintalah kepada Allah dan apabila kamu memohon pertolongan maka mohonlah kepada Allah."[19] [18] HR. Ahmad (5/321 No. 22758) dan Aṭ-Ṭabarāniy (10/246); hadis ini disahihkan Al-Albāniy.
[19] HR. Tirmizi (No. 2516), Ahmad (No. 2802), dan Aṭ-Ṭabarāniy (No. 2820 & 12989). Tirmizi berkata, "Hadis hasan sahih."
Orang yang masih hidup dan hadir boleh dimintai bantuan dan pertolongan pada perkara yang mampu ia lakukan saja, sedangkan memohon perlindungan maka tidak boleh dipanjatkan kecuali kepada Allah semata. Adapun orang yang mati atau tidak ada (gaib) maka tidak boleh dimintai bantuan maupun pertolongan sama sekali karena ia tidak memiliki apa-apa sekalipun ia adalah seorang nabi, wali, atau malaikat.
Tidak ada yang mengetahui perkara gaib melainkan Allah saja. Maka siapa yang mendakwakan dirinya mengetahui perkara gaib berarti ia kafir dan wajib didustakan. Seandainya ia meramal sesuatu lalu benar terjadi, maka hal itu hanya bersifat kebetulan. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda,
"Siapa yang datang kepada peramal atau dukun lalu membenarkan apa yang diucapkannya, dia telah kafir kepada apa yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad."[20]
[20] HR. Abu Daud (No. 3904), Tirmizi (No. 135), dan Ibnu Majah (No. 639); disahihkan oleh al-Albaniy dalam Ṣaḥīḥ At-Targīb wat Tarhīb (No. 3047).
4- Sifat Tawakal, Rajā` (berharap)[21], dan Khusyuk Manusia tidak boleh bertawakal selain kepada Allah, tidak boleh berharap selain kepada Allah, dan tidak boleh khusyuk melainkan kepada Allah saja.
[21] Tawakal ialah kepercayaan dan penggatungan hati kepada yang dipercayainya. Rajā` (berharap) ialah kebergantungan hati pada terwujudnya perkara yang disenangi di masa depan.
Sangat disayangkan, banyak di antara orang-orang yang mengaku beragama Islam menyekutukan Allah. Mereka berdoa kepada selain Allah dari kalangan orang-orang hidup yang dikultuskan atau penghuni kubur. Mereka juga melakukan tawaf di kuburan mereka dan meminta dipenuhi hajatnya kepada mereka. Ini merupakan bentuk peribadatan kepada selain Allah, pelakunya bukan lagi disebut sebagai seorang muslim sekalipun dia mengaku Islam, mengucapkan Lā ilā illallāh Muhammad rasūlullāh, mengerjakan salat, berpuasa, dan berhaji ke Baitullah. Allah Ta'ala berfirman,
“Sungguh, telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, ‘Sungguh, jika engkau menyekutukan (Allah), niscaya akan terhapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang yang rugi.” [QS. Az-Zumar: 65] Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya barang siapa mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka sungguh, Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang yang zalim itu."
[QS. Al-Mā`idah: 72] Allah Ta'ala memerintahkan Rasul-Nya, Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, supaya menyatakan kepada manusia,
"Katakanlah, 'Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: bahwa sesungguhnya sembahan kamu adalah sembahan yang esa.' Maka, siapa yang mengharap perjumpaan dengan Tuhannya hendaklah ia mengerjakan amal saleh dan janganlah ia berbuat kemusyrikan sedikit pun dalam beribadah kepada Tuhannya."
(QS. Al-Kahf: 110)
Orang-orang jahil tersebut tertipu oleh ulama-ulama buruk lagi sesat yang hanya tahu sebagian persoalan furuk agama tetapi jahil terhadap tauhid yang merupakan dasar agama. Sebab itu, jadilah mereka mengajak pada kesyirikan karena tidak memahami maknanya atas nama syafaat dan wasilah. Landasan mereka dalam hal itu berupa takwil-takwil yang salah terhadap nas, hadis-hadis yang didustakan atas nama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- baik dulu maupun sekarang, kisah-kisah dan mimpi yang dirangkaikan oleh setan untuk mereka, dan berbagai bentuk kesesatan semisal itu yang mereka kumpulkan di buku-buku mereka dalam rangka membenarkan peribadatan mereka kepada selain Allah demi mengikuti setan dan hawa nafsu serta taklid buta kepada nenek moyang, persis seperti orang-orang musyrik terdahulu.
Padahal, wasilah yang Allah perintahkan pada kita untuk mencarinya di dalam firman-Nya: “Carilah wasilah yang mendekatkan diri kepada-Nya” [QS. Al-Māidah: 35] ialah amal saleh, yaitu berupa menauhidkan Allah, salat, sedekah, puasa, haji, jihad, amar makruf nahi mungkar, menyambung tali silaturrahim, dan semisalnya. Adapun berdoa kepada orang-orang mati dan meminta bantuan kepada mereka ketika menghadapi kesulitan maka ini merupakan peribadatan kepada selain Allah.
Sedangkan syafaat para nabi, wali, dan yang lainnya dari kalangan kaum muslimin yang diizinkan Allah untuk memberi syafaat adalah benar adanya serta kita mengimaninya. Akan tetapi, syafaat tersebut tidak boleh diminta kepada orang-orang mati karena syafaat itu hak Allah yang tidak akan terwujud bagi seseorang melainkan atas izin-Nya. Sebab itu, seorang yang bertauhid kepada Allah akan meminta syafaat kepada Allah Ta'ala dengan mengatakan, "Ya Allah! Izinkanlah Rasul-Mu dan hamba-hamba-Mu yang saleh untuk memberi syafaat kepadaku." Dia tidak akan mengatakan: "Wahai si Polan! Berilah aku syafaat" karena ia sudah mati, dan orang mati tidak bisa dimintai sesuatu pun selamanya. Allah Ta'ala berfirman, "Katakanlah, 'Hanya kepunyaan Allah syafaat itu semuanya. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. Kemudian hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan'." [QS. Az-Zumar: 44]
Di antara bidah haram yang menyelisihi Islam dan dilarang oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam hadis-hadis sahih di kitab Ṣaḥīḥ Al-Bukhāriy dan Ṣaḥīḥ Muslim serta kitab-kitab Sunan, yaitu membuat masjid dan menaruh lampu di atas kubur, membuat bangunan di atasnya, menyemen dan menulisinya, memasanginya tabir serta salat di sana. Semua ini dilarang oleh Rasul yang mulia -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- karena termasuk sebab terbesar disembahnya para penghuni kubur tersebut.
Berdasarkan hal ini jelaslah bahwa di antara bentuk kesyirikan kepada Allah adalah apa yang diperbuat orang-orang jahil di sebagian kubur pada banyak negara, seperti kubur al-Badawiy dan Sayidah Zainab di Mesir, kubur al-Jailaniy di Irak, kubur-kubur yang dinisbahkan kepada Ahlulbait -raḍiyallāhu 'anhum- di wilayah Najf dan Karbala di Irak, dan kuburan-kuburan lainnya di berbagai negara. Praktik kesyirikan mereka itu berupa tawaf di sekelilingnya, meminta kebutuhan kepada penghuninya, dan meyakini mereka dapat memberi manfaat dan mudarat.
Juga akibat perbuatan mereka ini, jelaslah mereka adalah orang-orang musyrik lagi sesat sekalipun mereka mengaku Islam, mengerjakan salat, puasa, haji ke Baitullah, dan mengucapkan Lā ilāha illallāh Muhammad rasūlullāh; karena orang yang mengucapkan syahadat tidak serta merta dianggap sebagai orang yang menauhidkan Allah hingga ia mengetahui sekaligus mengaplikasikan maknanya -sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya-. Adapun non muslim, maka ia dihukumi masuk Islam sejak mengucapkan kalimat syahadat dan ia tetap disebut seorang muslim sampai terbukti melakukan perbuatan yang menafikannya, seperti tetap bertahan di atas kesyirikan, sebagaimana orang-orang yang jahil, atau mengingkari sebagian kewajiban Islam setelah dijelaskan kepadanya, atau dia mengimani agama lain yang bertentangan dengan agama Islam.
Para nabi dan wali[22] berlepas diri dari orang yang berdoa dan melakukan istigasah kepada mereka karena Allah Ta'ala mengutus rasul-rasul-Nya dalam rangka menyeru manusia untuk beribadah kepada-Nya saja dan meninggalkan peribadatan kepada selain-Nya, entah itu seorang nabi, wali, atau yang lainnya.
[22] Wali-wali Allah adalah orang-orang yang menauhidkan Allah dan taat kepada-Nya serta mengikuti Rasul-Nya -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Sebagian mereka ada yang dikenal karena ilmunya atau jihadnya, dan sebagiannya tidak dikenal. Sosok yang dikenal di antara mereka tidak rida bila dikultuskan oleh manusia. Wali-wali Allah yang sejati tidak akan mengklaim dirinya wali, bahkan mereka meyakini mereka orang yang berdosa. Mereka tidak punya pakaian khusus ataupun penampilan khusus kecuali meneladani Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam hal tersebut. Setiap muslim yang bertauhid dan mengikuti Nabi memiliki bagian sebagai wali Allah sesuai tingkat kesalehan dan ketaatannya. Dengan begini jelaslah bahwa orang yang mengaku dirinya sebagai wali Allah dan memakai pakaian khusus agar masyarakat mengagungkan dan mengultuskannya bukanlah wali Allah, mereka sebetulnya adalah para pendusta.
Mencintai Rasul -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan para wali yang meneladani beliau, bukan dengan cara menyembah mereka, karena peribadatan kepada mereka sebenarnya adalah memusuhi mereka. Akan tetapi, mencintai mereka adalah dengan cara meneladani dan meniti jalan mereka. Seorang muslim sejati akan mencintai para nabi dan wali, tetapi tidak menyembah mereka. Kita meyakini bahwa mencintai Rasul -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- hukumnya wajib, kadarnya harus lebih dari kecintaan terhadap diri sendiri, keluarga, anak, dan seluruh manusia. *** KELOMPOK YANG SELAMAT Kaum muslimin itu banyak secara jumlah, tetapi sebenarnya sedikit. Kelompok-kelompok yang menisbahkan diri kepada Islam sangat banyak, mencapai 73 golongan, dan jumlah kaum muslimin satu milyar lebih[23]. Akan tetapi, golongan muslim sejati hanya satu, yaitu yang menauhidkan Allah Ta'ala dan meniti jalan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan sahabat-sahabatnya dalam akidah dan amal saleh. Sebagaimana hal itu telah dikabarkan oleh Rasul -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dengan sabdanya, "Orang-orang Yahudi terpecah menjadi 71 kelompok, dan orang-orang Nasrani menjadi 72 kelompok. Sedangkan umat ini akan terpecah menjadi 73 kelompok; seluruhnya di neraka kecuali satu."
Para sahabat bertanya, "Siapakah kelompok yang satu itu, wahai Rasulullah?" Beliau bersabda,
"Orang yang berada di atas jalanku dan sahabat-sahabatku."[24]
[23] Jumlah ini sesuai data statistik yang dipublikasikan saat penyusunan buku ini tahun 1395 H/1975 M. [24] HR. Abu Dawud (No. 3842) dan Ibnu Majah (No. 3226); disahihkan oleh Al-Albani dalam Ṣaḥīḥ Al-Jāmi' (No. 1082) dan As-Silsilah Aṣ-Ṣaḥīḥah (No. 203).
Jalan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan sahabat-sahabatnya tersebut ialah meyakini makna kalimat syahadat "Lā ilāha illallāh Muḥammad rasulullāh" serta mengaplikasikannya dengan hanya berdoa kepada Allah semata, menyembelih dan bernazar hanya kepada Allah, memohon istigasah, istianah, dan istiazah hanya kepada Allah, meyakini yang memberi manfaat dan mudarat hanya Allah, menunaikan rukun-rukun Islam dengan mengikhlaskan niat karena-Nya, serta membenarkan adanya malaikat, kitab-kitab, rasul-rasul, kebangkitan setelah kematian, hisab (penghitungan amal), surga dan neraka, dan takdir baik dan buruk yang semuanya dari Allah Ta'ala.
Juga berhukum kepada Al-Qur`an dan Sunnah dalam semua sisi kehidupan serta rida dengan keputusan keduanya, memberikan loyalitas kepada wali-wali Allah dan menunjukkan sikap permusuhan terhadap musuh-musuh-Nya, berdakwah kepada Allah, berjihad di jalan-Nya dan menyatukan kalimat untuk itu, mendengar dan taat kepada pemimpin muslim jika memerintahkan yang makruf, dan menyuarakan kebenaran di mana pun berada. Begitu pula mencintai dan membela istri-istri dan keluarga Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, mencintai sahabat-sahabat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, mengedepankan beberapa figur di antara mereka sesuai tingkat keutamaannya, mengucapkan taraḍḍī (doa kebaikan) untuk semua mereka, menahan diri agar tidak ikut campur dalam sengketa di antara mereka[25], dan tidak mengamini celaan kaum munafik terhadap sebagian mereka. Celaan terhadap para sahabat itu sengaja mereka maksudkan untuk memecah belah kaum muslimin, lalu sebagian ulama dan sejarawan kaum muslimin teperdaya dengan celaan-celaan itu dan menukilnya di buku-buku karya mereka dengan niat baik, padahal itu adalah kesalahan.
[25] Yaitu tidak mengomentari perselisihan yang terjadi di antara sahabat dengan kritikan maupun celaan.
Orang-orang yang mengaku dari kalangan Ahlulbait (keluarga Rasul) dan diberi gelar Sayid, hendaknya mereka memastikan kembali kebenaran nasab (garis keturunan) mereka karena Allah melaknat orang yang menasabkan diri kepada selain bapaknya. Kemudian jika nasab mereka terbukti benar, hendaknya mereka meneladani Rasul -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan keluarganya dalam hal memurnikan tauhid kepada Allah dan meninggalkan kemaksiatan. Mereka juga hendaknya tidak rida terhadap sikap membungkuk manusia kepada mereka atau mencium lutut dan kaki mereka. Janganlah mereka dibedakan dari saudara-saudara mereka, kaum muslimin yang lain, dengan pakaian khusus karena semua itu menyelisihi tradisi Rasul-ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, dan beliau berlepas diri darinya. Orang yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.
Semoga Allah melimpahkan selawat dan salam atas Nabi kita Muhammad dan seluruh keluarganya.
***
HUKUM DAN SYARIAT MERUPAKAN HAK MUTLAK ALLAH; PENERAPAN SYARIAT MEWUJUDKAN KEADILAN DAN KEMULIAAN
Di antara makna "Lā ilāha illallāh" yang harus diyakini dan diaplikasikan dalam kehidupan adalah bahwa hukum dan membuat perundangan adalah hak mutlak Allah. Tidak boleh seorang manusia membuat undang-undang menyelisihi syariat Allah dalam perkara apa pun. Seorang muslim juga tidak boleh memutuskan hukum tanpa merujuk kepada apa yang Allah turunkan dan tidak boleh rida dengan hukum yang menyelisihi syariat Allah. Tidak boleh seorang pun menghalalkan apa yang Allah haramkan atau sebaliknya mengharamkan apa yang Allah halalkan. Siapa yang melakukan hal tersebut karena sengaja menentang atau rida dengannya, berarti ia kafir kepada Allah. Allah Ta'ala berfirman,
"Siapa yang tidak memutuskan hukum menurut apa yang Allah turunkan, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir." [QS. Al-Mā`idah: 44] *** TUGAS YANG DIEMBAN OLEH PARA RASUL Tugas para rasul ialah berdakwah mengajak manusia kepada kalimat tauhid (Lā ilāha illallāh) dan mengamalkan konsekuensinya berupa beribadah hanya kepada Allah, dan meninggalkan penyembahan kepada makhluk dan undang-undangnya menuju penyembahan kepada Sang Khalik dan syariat-Nya semata, tiada sekutu bagi-Nya. Siapa yang membaca Al-Qur`an dengan penuh penghayatan serta jauh dari taklid buta pasti akan mengetahui secara utuh bahwa apa yang kami jelaskan itulah yang benar. Dia akan dapati bahwa Allah telah menentukan hubungan antara manusia dengan-Nya dan dengan sesama makhluk. Allah jadikan hubungan hamba-Nya yang mukmin dengan-Nya agar ia beribadah kepada-Nya dengan segenap macam ibadah; tidak boleh sedikitpun ditujukan kepada selain-Nya. Allah jadikan hubungannya dengan para nabi dan hamba-hamba-Nya yang saleh berupa mencintai mereka dengan kecintaan yang mengikuti kecintaan kepada Allah serta meneladani mereka. Allah jadikan hubungannya dengan para musuhnya -orang-orang kafir- berupa sikap benci terhadap mereka; lantaran Allah membenci mereka. Kendati demikian, ia tetap mengajak mereka kepada Islam serta menjelaskannya pada mereka agar mereka mendapat petunjuk. Dan supaya kaum muslimin memerangi mereka jika mereka menolak Islam dan menolak untuk tunduk terhadap hukum Allah sampai tidak ada lagi fitnah, dan agama seluruhnya milik Allah. Makna-makna kalimat tauhid "lā ilāha illallāh" ini wajib diketahui dan diamalkan oleh setiap muslim supaya ia menjadi muslim sejati.
MAKNA SYAHADAT MUḤAMMAD RASŪLULLĀH
Makna syahadat “Muhammad Rasūlullāh” adalah Anda mengetahui dan meyakini bahwa Muhammad utusan Allah kepada seluruh manusia; seorang hamba yang tidak boleh disembah, dan seorang rasul yang tidak boleh didustakan, melainkan harus ditaati dan diikuti. Siapa yang menaatinya masuk surga, dan siapa yang mendurhakainya masuk neraka. Juga, Anda mengetahui dan meyakini bahwa pengambilan syariat, baik mengenai syiar-syiar ibadah yang diperintahkan Allah, sistem hukum dan perundang-undangan dalam segala sektor, ataupun terkait penghalalan dan pengharaman, hanya boleh dilakukan melalui utusan Allah yang mulia ini, Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Allah Ta'ala berfirman,
"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah; dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat berat hukuman-Nya."
[QS. Al-Ḥasyr: 7] Allah Ta'ala juga berfirman,
"Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya."
[QS. An-Nisā`: 65]
Makna kedua ayat di atas:
1- Pada ayat pertama, Allah memerintahkan kaum muslimin supaya menaati Rasul-Nya, Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, pada semua yang beliau perintahkan dan meninggalkan semua yang beliau larang karena beliau memerintah hanya berdasarkan perintah Allah dan melarang berdasarkan larangan-Nya. 2- Pada ayat kedua, Allah -Subḥānahu- bersumpah dengan diri-Nya yang suci bahwa tidak sah iman seseorang kepada Allah dan Rasul-Nya hingga ia menjadikan Rasul sebagai pemutus dalam perselisihannya dengan yang lain[26], kemudian ia rida dan tunduk dengan keputusan beliau, baik menguntungkannya ataupun memberatkannya. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Siapa yang melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.”[27] [26] Yaitu bila terjadi perselisihan atau sengketa antara dirinya dengan orang lain.
[27] HR. Bukhari (No. 2697) dan Muslim (No. 1718); redaksi ini milik Bukhari.
***
BISIKAN NASIHAT
Wahai saudara yang budiman! Jika Anda telah mengetahui makna "Lā ilāha illallāh Muḥammad Rasūlullāh" serta mengetahui bahwa syahadat ini adalah kunci pembuka Islam dan fondasinya, maka ucapkanlah dari lubuk hati Anda yang tulus: Asy-hadu an lā ilāha illallāh wa asy-hadu anna muḥammadan Rasūlullāh (saya bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah). Lalu aplikasikanlah makna syahadat ini supaya Anda memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat serta Anda selamat dari azab Allah setelah kematian.
Ketahuilah bahwa di antara konsekuensi syahadat "Lā ilāha illallāh Muḥammad Rasūlullāh" adalah menjalankan rukun-rukun Islam lainnya. Hal ini karena Allah mewajibkan rukun-rukun tersebut kepada seorang muslim supaya ia beribadah kepada-Nya dengan tulus dan ikhlas karena-Nya. Siapa yang meninggalkan salah satu rukun tersebut tanpa alasan yang dibenarkan syariat, berarti ia telah melanggar konsekuensi "Lā ilāha illallāh" serta syahadatnya tidak dianggap benar.
***
RUKUN ISLAM KEDUA: SALAT
Wahai saudaraku yang budiman! Ketahuilah bahwa rukun Islam yang kedua adalah ibadah salat, yaitu sebanyak lima kali salat dalam sehari semalam. Allah mensyariatkannya supaya menjadi penghubung antara Dia dengan seorang muslim dan agar ia bermunajat dan berdoa kepada-Nya. Salat juga berfungsi menjadi sarana pencegah bagi seorang muslim dari perbuatan keji dan mungkar sehingga ia memperoleh kedamaian jiwa dan raga yang akan memberikannya kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Allah mensyariatkan pada ibadah salat ini kesucian badan, pakaian, dan tempat yang digunakan untuk salat. Sebab itu, seorang muslim wajib membersihkan diri dengan air suci dari semua najis, seperti kencing dan tinja, dalam rangka menyucikan badannya dari najis lahir serta hatinya dari najis batin.
Salat merupakan tiang agama. Ia adalah rukun Islam terpenting setelah dua kalimat syahadat. Seorang muslim wajib menjaganya semenjak usia balig (dewasa) hingga ia wafat. Ia juga wajib memerintahkan keluarga dan anak-anaknya untuk mendirikan salat semenjak mereka berusia tujuh tahun agar mereka terbiasa melaksanakannya. Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." [QS. An-Nisā`: 103] Allah Ta'ala juga berfirman, "Padahal mereka hanya diperintahkan menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama yang lurus, dan juga agar melaksanakan salat dan menunaikan zakat; yang demikian itulah agama yang benar." [QS. Al-Bayyinah: 5] Makna global kedua ayat di atas: 1- Pada ayat pertama Allah mengabarkan bahwa salat merupakan kewajiban yang ditetapkan atas orang-orang mukmin dan mereka wajib menunaikannya tepat pada waktu-waktunya yang telah ditentukan. 2- Pada ayat kedua Allah -'Azza wa Jalla- menerangkan bahwa perkara yang dititahkan-Nya kepada manusia serta menjadi tujuan mereka diciptakan adalah supaya mereka menyembah-Nya semata, memurnikan ibadah hanya kepada-Nya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Salat wajib atas seorang muslim dalam semua kondisinya. Meskipun pada kondisi ketakutan dan sakit, dia tetap harus mendirikan salat sesuai kemampuannya dengan berdiri, duduk, ataupun berbaring. Bahkan, seandainya dia tidak mampu kecuali dengan isyarat mata atau hati, maka ia tetap menunaikan salat dengan gerakan isyarat. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan bahwa orang yang meninggalkan salat bukanlah seorang muslim, entah laki-laki atau perempuan. Beliau bersabda,
"Perjanjian antara kita dan mereka adalah salat; siapa yang meninggalkannya, berarti dia telah kafir."[28]
[28] HR. Tirmizi (No. 2621), Nasai (No. 463), dan Ahmad (5/346). Hadis ini dinyatakan sahih oleh Al-Albāniy dalam Ṣaḥīḥ Al-Jāmi'.
Kelima salat wajib tersebut ialah:
salat Subuh, salat Zuhur, salat Asar, salat Magrib, dan salat Isya.
Waktu salat Subuh dimulai dari terbit fajar kedua di arah timur dan berakhir saat matahari terbit, dan tidak boleh ditunda sampai akhir waktunya. Waktu salat Zuhur dimulai dari tergelincirnya matahari ke arah barat hingga bayangan benda seukuran panjang benda tersebut setelah bayangan waktu zawal. Waktu salat Asar dimulai setelah habis waktu Zuhur hingga matahari menguning; ia tidak boleh ditunda hingga akhir waktunya, tetapi ditunaikan selama matahari masih putih cerah. Waktu salat Magrib dimulai setelah matahari terbenam dan berakhir dengan lenyapnya ufuk merah, dan tidak boleh ditunda hingga akhir waktu. Sedang waktu salat Isya dimulai setelah waktu magrib habis hingga akhir malam, dan tidak boleh ditunda setelah itu.
Seandainya seorang muslim menunda-nunda satu salat saja dari ketentuan waktunya hingga habis waktunya tanpa halangan yang dibenarkan syariat di luar keinginannya, maka ia telah melakukan dosa besar. Ia harus bertobat kepada Allah dan tidak mengulanginya lagi. Allah Ta'ala berfirman,
"Celakalah orang-orang yang salat,
yaitu orang-orang yang lalai dari salatnya."
[QS. Al-Mā'ūn: 4-5]
***
HUKUM-HUKUM TERKAIT SALAT
Pertama: Bersuci
Sebelum memulai salat, seorang muslim harus bersuci terlebih dahulu. Pertama kali ia membersihkan kubul dan dubur jika sebelumnya ia kencing atau buang air besar. Kemudian ia berwudu setelahnya.
Wudu adalah meniatkan bersuci dalam hati tanpa dilafalkan karena Allah sudah pasti mengetahuinya, serta Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pun tidak pernah melafalkannya; kemudian membaca "Bismillāh" lalu berkumur-kumur dan menghirup air ke dalam hidung dan mengeluarkannya; selanjutnya membasuh seluruh muka; kemudian membasuh kedua tangan hingga siku, dimulai dari tangan kanan; kemudian mengusap seluruh kepala dengan menggunakan kedua tangan disertai dengan mengusap kedua telinga; kemudian membasuh kedua kaki hingga dua mata kaki dengan dimulai dari yang kanan. Jika setelah berwudu ia kencing, buang air besar, kentut, hilang kesadarannya karena tidur atau pingsan, maka ia wajib mengulangi wudunya jika hendak mendirikan salat. Apabila seorang muslim mengalami junub dengan tanda keluarnya air mani dengan disertai syahwat sekalipun waktu tidur, baik laki-laki atau perempuan, maka ia wajib bersuci (mandi wajib) dengan cara membasuh seluruh tubuhnya. Apabila seorang wanita telah suci dari haid atau nifas, maka ia harus bersuci (mandi wajib) dengan cara membasuh seluruh badannya, karena wanita haid atau nifas tidak sah salatnya serta tidak wajib salat sampai dia suci. Allah juga telah memberikan keringanan pada keduanya dengan tidak perlu mengqada (mengganti) salat yang ditinggalkannya selama masa haid dan nifas. Adapun ibadah wajib selain salat (seperti puasa wajib), maka keduanya wajib mengqadanya seperti halnya laki-laki. Orang yang tidak mendapatkan air atau bila menggunakan air akan membahayakannya seperti orang yang sakit, maka ia bersuci dengan cara tayamum. Cara bertayamum ialah: meniatkan bersuci dalam hati, lalu membaca "Bismillāh", kemudian menepukkan kedua tangannya ke tanah sekali lalu mengusapkannya ke muka kemudian mengusap punggung telapak tangan kanan dengan bagian dalam telapak tangan kiri dan sebaliknya mengusap punggung telapak tangan kiri dengan bagian dalam telapak tangan kanan. Dengan demikian ia telah bersuci. Tayamum ini berlaku juga bagi wanita haid dan nifas ketika telah suci, orang yang junub, dan orang yang ingin berwudu ketika mereka tidak mendapatkan air atau adanya mudarat dalam menggunakan air. Kedua: Tata Cara Salat
1- Salat Fajar
Salat Fajar (Subuh) terdiri dari dua rakaat. Seorang muslim -baik laki atau perempuan- harus menghadap ke arah kiblat, yaitu Ka'bah yang berada di dalam Masjidilharam di Makkah. Ia lalu berniat dalam hati hendak mengerjakan salat Subuh dan dia tidak perlu melafalkan niatnya. Kemudian bertakbir dengan mengucapkan "Allāhu akbar". Kemudian membaca doa istiftah. Di antara jenis doanya ialah: Subḥānakallāhumma wa biḥamdika wa tabārakasmuka wa ta'ālā jadduka wa lā ilāha gairuka (Ya Allah! Mahasuci Engkau dan dengan memuji-Mu, Mahaberkah nama-Mu, Mahaluhur kemuliaan-Mu, dan tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Engkau). Selanjutnya membaca: A'ūżu billāhi minasy-syaiṭānir-rajīm. Setelahnya membaca surah Al-Fātiḥah, yaitu:
(Artinya: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam
Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.
Yang menguasai hari pembalasan.
Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.
Tunjukilah kami ke jalan yang lurus.
(Yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. [QS. Al-Fātiḥah: 1-7] Dia harus membaca Al-Qur`an menggunakan Bahasa Arab[29] ketika mampu. Kemudian mengucapkan, "Allāhu akbar" dan rukuk, seraya membungkukkan kepala dan punggungnya sementara bagian dalam kedua telapak tangannya ditempatkan pada kedua lututnya, lalu membaca, "Subḥāna rabbiyal-'aẓīm" (Mahasuci Tuhanku lagi Mahaagung). Lalu dia mengangkat kepala seraya mengucapkan, "Sami'allāhu liman ḥamidah". Bila telah sempurna berdiri (iktidal), dia membaca, "Rabbanā walakal-ḥamd" (Tuhanku, segala puji hanya milik-Mu). Kemudian mengucapkan, "Allahu akbar" dan bersujud di atas tanah (lantai) dengan bertumpu pada ujung jari-jari kedua kaki, kedua lutut, kedua tangan, dan kening serta hidung. Lalu di dalam sujudnya membaca, "Subḥāna rabbiyal-a'lā" (Mahasuci Tuhanku Yang Mahatinggi). Selanjutnya bangkit untuk duduk seraya mengucapkan, "Allāhu akbar". Bila telah duduk, ia membaca, "Rabbi-gfir lī" (Tuhanku, ampunilah aku). Kemudian mengucapkan, "Allāhu akbar" dan melakukan sujud yang kedua, lalu membaca, "Subḥāna rabbiyal-a'lā" (Mahasuci Tuhanku Yang Mahatinggi). Kemudian bangkit berdiri sambil mengucapkan, "Allāhu akbar". Lalu ia membaca surah Al-Fātiḥah seperti pada rakaat pertama. Kemudian bertakbir dan rukuk, kemudian beriktidal, kemudian sujud, kemudian duduk (di antara dua sujud), kemudian sujud untuk kedua kalinya dengan membaca bacaan yang sama seperti pada rakaat pertama di tempat-tempat tersebut. [29] Ini hukumnya wajib karena bila seseorang membaca Al-Qur`an dengan selain Bahasa Arab, maka bacaannya itu tidak menjadi Al-Qur`an. Oleh karenanya, lafal-lafal Al-Qur`an tidak bisa diterjemahkan, tetapi yang diterjemahkan adalah maknanya, karena apabila huruf-huruf dan kata-kata Al-Qur`an diterjemahkan, maka keindahan dan kemukjizatannya menjadi hilang serta sebagian hurufnya akan hilang dan bukan lagi disebut Al-Qur`an yang berbahasa Arab. Kemudian duduk dan membaca, "At-taḥiyyātu lillāh, waṣ-ṣalawātu waṭ-ṭayyibāt. As-salāmu 'alaika ayyuhan-nabiyyu wa raḥmatullāhi wa barakātuh. As-salāmu 'alainā wa 'alā 'ibādillāhiṣ-ṣāliḥīn. Asyhadu an lā ilāha illallāh wa asyhadu anna Muḥammadan 'abduhu wa rasūluh. Allāhumma ṣalli 'alā Muḥammad, wa 'alā āli Muḥammad, kamā ṣallaita 'alā Ibrāhīm wa 'alā āli Ibrāhīm, innaka ḥamīdun majīd. Allāhumma bārik 'alā Muḥammad, wa 'alā āli Muḥammad, kamā bārakta 'alā Ibrāhīm wa 'alā āli Ibrāhīm, innaka ḥamīdun majīd." (Artinya: Segala ucapan penghormatan milik Allah, begitu pula selawat-selawat dan kebaikan-kebaikan. Semoga keselamatan terlimpah kepadamu, wahai Nabi, dan rahmat Allah serta berkah-Nya. Semoga keselamatan terlimpah pada kami dan hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, limpahkanlah selawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau melimpahkan selawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia. Curahkanlah keberkahan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau mencurahkan keberkahan kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia). Kemudian menoleh ke kanan seraya membaca, "As-salāmu 'alaikum wa raḥmatullāh". Setelah itu menoleh ke kiri dengan membaca, "As-salāmu 'alaikum wa raḥmatullāh". Dengan ini, maka telah selesai salat Subuh.
2- Salat Zuhur, Asar, dan Isya
Masing-masing salat ini terdiri dari empat rakaat. Dua rakaat pertama dikerjakan sebagaimana mengerjakan dua rakaat Subuh. Hanya saja, ketika duduk tasyahud setelah dua rakaat tersebut serta membaca seperti bacaan yang ia baca ketika duduk sebelum salam, ia tidak melakukan salam, tetapi berdiri dan menyempurnakan dua rakaat lagi seperti dua rakaat pertama. Setelah itu duduk untuk tasyahud yang kedua (pada rakaat terakhir) dan membaca seperti bacaan yang dibacanya pada duduk tasyahud yang pertama, lalu membaca selawat atas Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, kemudian bersalam ke kanan lalu ke kiri sebagaimana ia bersalam pada salat Subuh.
3- Salat Magrib
Salat Magrib terdiri dari tiga rakaat. Dua rakaat pertama dikerjakan seperti penjelasan di atas, kemudian duduk dan membaca seperti bacaan yang dibacanya ketika duduk pada salat-salat yang lain. Akan tetapi, ia tidak lanjut melakukan salam, melainkan berdiri dan mengerjakan rakaat ketiga dengan membaca serta mengerjakan seperti yang ia baca serta kerjakan pada rakaat sebelumnya. Kemudian ia duduk tasyahud setelah melakukan sujud kedua seraya membaca pada duduknya tersebut seperti yang dibacanya ketika duduk tasyahud pada setiap salat. Kemudian bersalam ke kanan, lalu ke kiri. Jika orang yang salat mengulang-ulang bacaannya dalam rukuk dan sujudnya, maka itu lebih utama.
Kaum laki-laki wajib menunaikan salat fardu lima waktu ini secara berjamaah di masjid dengan dipimpin oleh seorang imam yang paling baik bacaan Al-Qur`annya serta paling mengerti tentang salat dan paling baik agamanya. Imam mengeraskan bacaannya ketika berdiri sebelum rukuk pada salat Subuh dan dua rakaat pertama salat Magrib dan Isya, sedang makmum di belakangnya mendengarkan bacaannya.
Sementara kaum wanita menunaikan salat lima waktu di rumah dengan menutup seluruh tubuhnya, termasuk kedua tangan dan telapak kaki karena seluruh jasad wanita aurat, kecuali wajah. Namun, ia diperintahkan untuk tetap menutupi wajah tersebut dari laki-laki (yang bukan mahram) karena wajah wanita adalah fitnah, yang ia dapat dikenal melalui wajah tersebut lalu berpotensi diganggu. Jika seorang muslimah ingin salat di masjid, maka tidak ada halangan, namun dengan syarat ia keluar dalam keadaan tubuhnya tertutup rapat dan tanpa berminyak wangi. Tempat salatnya di belakang kaum laki-laki supaya tidak menimbulkan fitnah dan tidak pula terfitnah.
Seorang muslim harus menunaikan salat kepada Allah dengan khusyuk, merendah, dan hati yang hadir serta tumakninah (tenang) ketika berdiri, rukuk, dan sujud. Ia tidak boleh tergesa-gesa, tidak melakukan gerakan sia-sia, tidak menengadahkan pandangan ke atas (langit), dan tidak membaca selain Al-Qur`an dan zikir-zikir salat; masing-masing pada tempatnya[30] karena Allah Ta'ala memerintahkan salat dalam rangka mengingat-Nya.
[30] Hal ini dikecualikan jika orang yang salat ingin mengingatkan seseorang atau menjawabnya, maka ia mengucapkan, "Subḥānallāh". Ucapan ini dibaca oleh makmum untuk mengingatkan imam jika salah dalam gerakan atau menambah maupun mengurangi salat, supaya ia sadar. Juga diucapkan oleh orang yang sedang salat untuk menjawab orang yang memanggilnya. Sedangkan wanita, ia mengingatkan imam dengan tepukan tangan dan tanpa berucap; karena suaranya adalah sumber fitnah.
Pada hari Jumat, kaum muslimin menunaikan salat Jumat dua rakaat. Imam mengeraskan bacaannya pada dua rakaat tersebut, seperti salat Subuh. Sebelumnya imam menyampaikan dua khotbah untuk memberikan nasihat pada kaum muslimin dan mengajarkan mereka urusan agama. Laki-laki wajib menghadiri salat Jumat bersama imam karena ia merupakan pengganti salat Zuhur di hari Jumat.
***
RUKUN ISLAM KETIGA: ZAKAT
Allah telah memerintahkan setiap muslim yang memiliki kadar harta yang mencapai nisab[31] untuk mengeluarkan zakatnya setiap tahun, lalu diberikan kepada yang berhak menerimanya dari kalangan fakir miskin dan kalangan lainnya, sebagaimana yang diterangkan dalam Al-Qur`an. [31] Nisab ialah besaran minimal pada harta yang jika tercapai maka dikenakan wajib zakat. Nisab emas sebesar 20 miṡqāl (dinar) dan nisab perak sebesar 200 dirham, atau nilai mata uang kertas yang setara itu. Barang dagangan dengan berbagai macamnya, jika nilainya telah mencapai nisab tersebut, maka pemiliknya wajib mengeluarkan zakatnya manakala telah berlalu setahun. Nisab biji-bijian dan buah-buahan sebesar 300 ṣā’. Zakat properti yang diperjualbelikan diambil dari nilainya, sedangkan yang disewakan, zakatnya diambil dari sewanya. Kadar zakat pada emas, perak, dan barang dagangan sebesar 2,5 % setiap tahunnya. Sedangkan pada biji-bijian dan buah-buahan, kadarnya sebesar 10 % jika pengairannya tanpa kesulitan seperti yang diairi dengan air sungai, mata air yang mengalir, atau hujan, dan sebesar 5 % jika pengairannya sulit seperti yang diairi menggunakan katrol.
Waktu mengeluarkan zakat biji-bijian dan buah-buahan adalah ketika masa panen. Jika masa panennya dalam setahun dua atau tiga kali, maka wajib dizakati setiap kalinya. Hewan ternak berupa unta, sapi, dan kambing, kadar zakatnya telah dijelaskan dalam kitab-kitab fikih, silakan Anda bisa merujuknya. Allah Ta'ala berfirman,
"Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama yang lurus, dan juga agar melaksanakan salat dan menunaikan zakat; yang demikian itulah agama yang benar."
[QS. Al-Bayyinah: 5]
Hikmah mengeluarkan zakat ialah memberikan kebahagiaan ke dalam jiwa orang-orang fakir, menutupi kebutuhan mereka, dan menguatkan ikatan kasih sayang antara mereka dan orang-orang kaya.
Dalam masalah jaminan sosial dan tolong-menolong yang bersifat materiel di antara kaum muslimin, agama Islam tidak berhenti sebatas pada zakat. Akan tetapi, Allah juga mewajibkan orang kaya untuk menghidupi kaum fakir pada saat kelaparan, dan mengharamkan seorang muslim kenyang sedangkan tetangganya dalam keadaan lapar. Allah juga mewajibkan zakat fitrah atas seorang muslim yang dikeluarkan pada hari Idul Fitri, yaitu sebesar 1 ṣā' makanan pokok suatu daerah untuk setiap jiwa. Zakat fitrah ini wajib juga atas anak kecil dan pembantu, yang zakat fitrahnya dibayarkan oleh walinya. Allah juga mewajibkan seorang muslim untuk membayar kafarat sumpah[32] jika telah bersumpah melakukan sesuatu lalu ia tidak melakukannya. Allah juga mewajibkan seorang muslim memenuhi nazar yang dibolehkan syariat. Allah menganjurkan seorang muslim untuk mengeluarkan sedekah sunah seraya menjanjikan balasan terbaik bagi orang-orang yang berinfak di jalan-Nya pada pos-pos kebajikan. Allah pun berjanji akan melipatgandakan pahala mereka dengan kelipatan yang banyak, yaitu satu kebaikan akan dilipatgandakan sepuluh kali hingga tujuh ratus kali lipat sampai kelipatan-kelipatan yang banyak. [32] Kafarat sumpah diberikan pilihan antara memerdekakan seorang budak, memberi makan sepuluh orang miskin, atau memberi mereka pakaian. Namun, jika di antara ketiganya tidak ada yang disanggupi, ia hendaklah berpuasa tiga hari. ***
RUKUN ISLAM KEEMPAT: PUASA
Puasa bulan Ramadan ialah puasa yang dilakukan pada bulan kesembilan dalam kalender hijriah.
Tata Cara Puasa
Seorang muslim berniat puasa sebelum terbit fajar (subuh), kemudian menahan makan, minum, dan jimak (senggama) hingga matahari terbenam, lalu berbuka. Ia kerjakan hal itu sepanjang bulan Ramadan karena mengharapkan rida Allah Ta'ala dan sebagai penghambaan diri kepada-Nya.
Dalam puasa terdapat manfaat yang tak terhingga. Yang terpenting di antaranya:
- Puasa merupakan ibadah kepada Allah dan bentuk menjalankan perintah-Nya; yaitu seorang hamba meninggalkan syahwatnya, makan, dan minumnya demi Allah. Hal itu termasuk sarana terbesar untuk meraih takwa kepada Allah Ta'ala.
- Adapun manfaat puasa dari aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial, maka amatlah banyak, tidak ada yang dapat mengetahuinya selain mereka yang berpuasa atas dorongan akidah dan iman. Allah Ta'ala berfirman,
"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,
(yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur`an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur."
[QS. Al-Baqarah: 183-185]
*** Di antara hukum-hukum terkait puasa yang Allah terangkan dalam Al-Qur`an serta Rasul -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- di dalam hadis adalah:
1- Orang sakit dan musafir boleh berbuka (tidak berpuasa) dan mengganti hari-hari yang ia tinggalkan di hari-hari lain setelah bulan Ramadan. Demikian juga halnya dengan wanita yang haid dan nifas tidak sah berpuasa, melainkan mereka berbuka pada hari-hari haid dan nifasnya dan mengganti hari-hari yang ia tidak berpuasa tersebut setelah Ramadan. 2- Demikian pula wanita hamil dan menyusui jika keduanya mengkhawatirkan keselamatan dirinya atau anaknya, mereka boleh berbuka dan wajib mengganti (mengqada). 3- Seandainya orang yang berpuasa makan atau minum karena lupa kemudian ia ingat maka puasanya tetap sah; sebab lupa, salah (tidak sengaja), dan dipaksa telah dimaafkan oleh Allah untuk umat Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Namun, ia wajib segera mengeluarkan makanan yang ada dalam mulutnya bila sedang makan.
***
RUKUN ISLAM KELIMA: HAJI
Rukun kelima ini adalah berhaji ke Baitulharam sekali seumur hidup, dan bila lebih dari satu kali maka hukumnya sunah. Dalam ibadah haji terdapat manfaat tak terhingga, di antaranya:
Pertama: haji merupakan bentuk ibadah kepada Allah Ta'ala dengan ruh, badan, dan harta.
Kedua: ketika haji, kaum muslimin dari seluruh penjuru dunia berkumpul dan bertemu di satu tempat dengan mengenakan satu jenis pakaian dan menyembah satu tuhan dalam satu waktu. Tidak ada perbedaan antara pemimpin dan rakyat biasa, kaya maupun miskin, kulit putih maupun hitam. Semua mereka merupakan makhluk dan hamba Allah yang sama, sehingga terwujud taaruf (saling kenal) dan taawun (saling tolong menolong) bagi kaum muslimin. Saat ibadah haji ini, mereka sama-sama mengingat hari ketika Allah membangkitkan mereka semuanya dan mengumpulkan mereka dalam satu tempat untuk dihisab, sehingga mereka bersiap-siap untuk kehidupan setelah mati dengan mengerjakan ketaatan kepada Allah Ta'ala.
Tawaf mengitari Ka'bah yang Allah perintahkan mereka untuk menghadap ke arahnya dalam setiap salat di mana saja mereka berada, wukuf di Arafah dan Muzdalifah pada waktu-waktunya yang telah ditentukan, dan tinggal di Mina; semuanya bertujuan untuk beribadah kepada Allah Ta'ala di tempat-tempat yang suci tersebut sesuai dengan cara yang Allah perintahkan.
Ka'bah sendiri, juga tempat-tempat tersebut dan semua makhluk tidak boleh disembah; ia tidak dapat mendatangkan manfaat dan mudarat. Ibadah itu hanya bagi Allah semata. Yang dapat mendatangkan manfaat maupun mudarat adalah Allah saja. Sekiranya Allah tidak memerintahkan untuk haji ke Baitullah, tentunya tidak dibenarkan seorang muslim melakukan ibadah haji. Hal ini karena ibadah bukan mengikuti pikiran dan hawa nafsu, namun atas dasar perintah Allah Ta'ala dalam kitab-Nya atau Sunah Rasul-Nya -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Allah Ta'ala berfirman,
"Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam."
[QS. Āli 'Imrān: 97] [33]
[33] Adapun haji yang dilakukan oleh orang-orang jahil ke kubur para wali dan makam-makam, sungguh suatu kesesatan dan penyelisihan terhadap perintah Allah dan perintah Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Janganlah kalian mempersiapkan kendaraan (maksudnya safar untuk ibadah) kecuali ke tiga masjid: Masjidilharam, masjidku ini (Masjid Nabawi), dan Masjidilaqsa." [HR. Bukhari (No. 1189) dan Muslim (No. 1397) dari riwayat Abu Hurairah].
Ibadah umrah hukumnya wajib bagi seorang muslim sekali seumur hidup, baik dikerjakan bersamaan dengan ibadah haji atau kapan saja. Ziarah ke Masjid Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- di Madinah tidak wajib, baik bersamaan dengan ibadah haji maupun kapan saja di waktu lain. Akan tetapi, hukumnya mustaḥabb (sunah); orang yang melakukannya akan diberi pahala dan yang meninggalkannnya tidak akan diberi hukuman. Adapun hadis yang berbunyi, "Siapa yang berhaji, tetapi tidak berziarah kepadaku, sungguh ia tidak menghargaiku", maka hadis ini tidak sahih, bahkan ia adalah hadis yang dipalsukan atas nama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.[34]
[34] Ini sama halnya dengan hadis, "Bertawasullah kalian dengan kehormatanku karena kehormatanku di sisi Allah begitu luas." Juga hadis, "Siapa yang berbaik sangka pada batu, niscaya ia akan memberinya manfaat." Hadis-hadis ini semuanya adalah hadis mauḍū' (palsu), tidak sahih, dan tidak ditemukan dalam kitab-kitab hadis yang muktabar. Hadis-hadis ini dan yang semisal hanya akan ditemukan di dalam buku karya orang-orang yang menyesatkan, yang mengajak pada kesyirikan dan bidah tanpa mereka sadari.
Ziarah yang boleh dengan menempuh perjalanan jauh disyariatkan untuk Masjid Nabawi, (bukan makam Nabi). Jika seorang peziarah telah sampai ke Masjid Nabawi dan mengerjakan salat tahiyat masjid di sana, pada saat itu disunahkan baginya untuk ziarah ke makam Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- serta mengucapkan salam kepada beliau dengan mengucapkan, "As-salāmu 'alaika yā Rasūlallāh (Kesejahteraan senantiasa terlimpahkan kepada Engkau, wahai Rasulullah)", dengan penuh sopan serta melirihkan suara. Tidak boleh meminta apa pun kepada beliau. Akan tetapi, sebatas mengucapkan salam lalu pergi, sebagaimana yang beliau perintahkan kepada umatnya dan sebagaimana pula yang dikerjakan oleh para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum-.
Adapun orang-orang yang berdiri di depan makam Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dengan penuh khusyuk sebagaimana mereka berdiri dalam salat lalu meminta hajat mereka kepada beliau atau memohon bantuan langsung kepada beliau maupun menjadikan beliau sebagai perantara di sisi Allah, maka mereka itu orang-orang yang menyekutukan Allah Ta'ala, sedang Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berlepas diri dari mereka. Hendaknya setiap muslim berhati-hati dari berbuat seperti itu kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- maupun kepada selain beliau. Selanjutnya ia berziarah ke makam sahabat Abu Bakar dan Umar -raḍiyallāhu 'anhumā-. Kemudian berziarah ke kuburan Baqī' dan makam syuhada Uhud. Ziarah ke kuburan kaum muslimin yang disyariatkan ialah ziarah yang pelakunya bertujuan mengucapkan salam kepada orang-orang yang meninggal serta mendoakan mereka kepada Allah dan mengingat mati, setelah itu ia beranjak pergi.
Berikut ini tata cara haji dan umrah:
Pertama-tama, seorang yang hendak berhaji memilih harta yang baik lagi halal. Seorang muslim harus menjauhi penghasilan yang diharamkan karena harta haram merupakan penyebab ditolaknya haji dan doa seseorang. Dalam hadis Rasul -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- disebutkan,
"Setiap daging yang tumbuh dari harta haram, maka neraka lebih pantas untuknya."[35]
Kemudian memilih rekan pendamping yang saleh dari kalangan orang-orang yang bertauhid dan beriman.
[35] HR. Aṭ-Ṭabarāniy dalam Al-Awsaṭ (No. 4480) dan Al-Baihaqiy dalam Syu'ab Al-Īmān (2/173/2); dinyatakan sahih oleh Al-Albāniy dalam As-Silsilah Aṣ-Ṣaḥīḥah (6/212).
*** Mikat
Ketika telah sampai di mikat, hendaklah berihram dari tempat tersebut, jika seseorang datang mengendarai mobil atau sejenisnya. Jika naik pesawat, hendaklah berihram manakala telah mendekati mikat sebelum melewatinya. Mikat-mikat yang diperintahkan oleh Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sebagai tempat awal berihram ada lima, yaitu:
1. Żul-Ḥulaifah (Abyar Ali); mikat bagi penduduk Madinah.
2. Juḥfah (dekat daerah Rābig); mikat bagi penduduk Syam, Mesir, dan negeri Magrib (wilayah Afrika Utara selain Mesir).
3. Qarn Al-Manāzil (As-Sail Al-Kabīr atau Wādī Muḥrim); mikat bagi penduduk Nejed, Taif, dan siapa saja yang searah dengan mereka.
4. Żātu 'Irq; mikat bagi penduduk Irak.
5. Yalamlam; mikat bagi penduduk Yaman.
Siapa saja yang melewati mikat-mikat ini selain dari penduduk setempat maka tempat tersebut menjadi mikat tempatnya berihram. Sedangkan penduduk Makkah dan orang-orang yang tempat tinggalnya berada di dalam batas mikat, mereka berihram dari rumah mereka masing-masing.
*** Tata Cara Ihram
Disunahkan agar membersihkan diri, bersuci, dan memakai wewangian sebelum berihram. Kemudian mengenakan pakaian ihram di mikat. Orang yang naik pesawat hendaknya sudah bersiap-siap dari negaranya, lalu berniat dan bertalbiah[36] jika telah mendekati mikat atau sejajar dengannya. Pakaian ihram bagi laki-laki adalah dua helai kain tanpa dijahit, satu dipakai seperti memakai sarung dan satu lagi untuk dikenakan pada tubuhnya bagian atas, dan tidak boleh menutupi kepala.
Sedangkan bagi perempuan, tidak ada pakaian khusus untuk ihram. Dia tetap diwajibkan mengenakan pakaian yang longgar lagi menutup seluruh tubuh dan yang tidak menimbulkan fitnah dalam kondisi apa pun ketika terlihat oleh orang. Ketika berihram ia tidak boleh mengenakan sesuatu yang berjahit di bagian wajah dan kedua tapak tangannya, seperti nikab dan sarung tangan. Hanya saja, jika terdapat laki-laki, hendaknya ia menutup mukanya dengan ujung kerudung yang ada di kepalanya, sebagaimana yang diperbuat oleh istri-istri Nabi dan istri-istri para sahabat.
[36] Talbiah ialah mengucapkan, "Labbaika ḥajjan" atau "Labbaika 'umratan". Maksudnya: terus-menerus menyambut seruan Allah.
Kemudian, setelah mengenakan pakaian ihram, jemaah haji berniat dalam hatinya untuk umrah lalu mengucapkannya dalam talbiah seraya berkata, "Allāhumma labbaika 'umratan". Dengan niat ini, ia berhaji tamatuk[37] hingga puncak pelaksanaan ibadah haji tiba.
Haji tamatuk adalah manasik yang paling utama karena Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkannya kepada para sahabat serta mengharuskannya kepada mereka. Beliau marah terhadap orang-orang yang bimbang dalam melaksanakan perintahnya tersebut, kecuali bagi yang membawa hewan hadyu[38], maka ia tetap mengerjakan haji kiran sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.
Orang yang berhaji kiran adalah yang mengucapkan dalam talbiahnya: "Allāhumma labbaika 'umratan wa ḥajjan". Dia tidak melepaskan ihramnya hingga menyembelih hewan hadyunya pada hari Idul Adha. [37] Orang yang berhaji tamatuk adalah yang menunaikan ibadah umrah pada musim haji lalu bertahalul secara sempurna dari ihram, selanjutnya ia boleh ber-tamattu' (menikmati) larangan-larangan ihram, lalu pada tanggal 8 Zulhijah ia berihram untuk haji. Orang yang berhaji kiran adalah yang menunaikan ibadah haji dan umrah secara bersamaan sehingga hanya mengerjakan amalan-amalan haji saja, tetapi di dalamnya ia menyertakan niat umrah. Sedangkan orang yang berhaji ifrad adalah yang menunaikan haji saja tanpa ibadah umrah. [38] Hewan hadyu ialah hewan ternak berupa unta, sapi, atau kambing yang disembelih oleh orang yang berhaji lalu sebagian dagingnya dihadiahkan, disedekahkan, dan dimakan sendiri.
Sedang orang yang berhaji ifrad adalah yang berniat haji saja dengan mengucapkan, "Allāhumma labbaika ḥajjan".
***
Larang-Larangan Ihram Jika seorang muslim telah meniatkan ihram maka haram baginya: 1- Jimak dan hal-hal yang bisa mendorong ke sana, seperti: mencium, memegang disertai syahwat, membicarakan hal-hal seksual, melamar wanita, dan mengadakan akad nikah. Orang yang sedang dalam ihram tidak boleh menikah dan dinikahkan. 2- Mencukur rambut atau mengambil sebagiannya. 3- Memotong kuku. 4- Menutup kepala bagi laki-laki dengan penutup yang menempel. Adapun bernaung dengan payung, kemah dan mobil, maka hukumnya boleh. 5- Memakai wewangian atau menghirup wewangian. 6- Berburu binatang darat. Dia tidak boleh berburu ataupun menunjukkan tempat binatang buruan kepada orang lain. 7- Memakai pakaian yang berjahit bagi laki-laki dan mengenakan sesuatu yang berjahit untuk muka dan kedua telapak tangan bagi perempuan. Laki-laki boleh mengenakan terompah, jika ia tidak mendapatkan terompah boleh mengenakan khuff (sepatu yang menutupi mata kaki).
Jika ia melakukan sebagian larangan-larangan ini karena tidak tahu atau lupa, hendaklah ia segera melepaskannya dan tidak ada konsekuensi apa pun atasnya. Jika seorang yang berihram telah sampai ke Ka'bah maka ia melakukan tawaf qudum[39] sebanyak 7 putaran; dimulai dari garis yang sejajar Hajar Aswad. Tawaf ini sekaligus sebagai tawaf umrahnya. Tidak ada doa khusus untuk tawaf, melainkan ia berzikir kepada Allah dan berdoa semampunya[40]. Kemudian setelah itu mengerjakan salat sunah tawaf dua rakaat di belakang Maqam[41] jika memungkinkan. Jika tidak memungkinkan, maka boleh di bagian masjid mana saja. Setelah itu menuju mas'ā (tempat sai)[42] dengan memulai dari bukit Safa. Ia mendakinya lalu menghadap ke kiblat dan mengucapkan takbir dan tahlil serta berdoa. Kemudian bersai ke Marwa dan mendakinya seraya menghadap kiblat lalu bertakbir, berzikir kepada Allah, dan berdoa. Kemudian kembali bersai ke Safa hingga genap 7 putaran; pergi dihitung sekali dan pulang sekali. Selanjutnya laki-laki memotong rambutnya, sedangkan bagi perempuan hanya memotong ujung rambutnya seukuran satu ruas jari. Dengan ini selesailah orang yang berhaji tamatuk melakukan umrah, ia telah tahalul dari umrahnya, dan telah halal baginya semua yang dilarang dalam ihram. [39] Yaitu tawaf kedatangan di Baitulharam di Makkah. [40] Kecuali antara rukun Yamani dan Hajar Aswad, diperintahkan membaca doa yang disebutkan dalam firman Allah -Ta'ālā: "Rabbanā ātinā fid-dun-yā ḥasanah wa fil-`ākhirati ḥasanah waqinā 'aẓāban-nār." [QS. Al-Baqarah: 201]
[41] Yaitu Maqam Ibrāhīm -'alaihissalām-.
[42] Mas'ā: tempat melakukan sai, yaitu berjalan dan berlari kecil antara bukit Safa dan Marwa.
Jika seorang wanita mengalami haid atau melahirkan sebelum ihram ataupun sesudahnya maka hajinya berubah menjadi haji kiran. Ia bertalbiah umrah dan haji setelah berihram, sebagaimana rombongan haji yang lain. Hal itu karena haid dan nifas bukan penghalang ihram maupun wukuf (berdiam) di tempat-tempat masyā’ir (manasik). Haid dan nifas hanya menghalangi tawaf di Ka'bah saja. Sebab itu, ia tetap melakukan semua yang dilakukan oleh jemaah haji kecuali tawaf yang ditunda hingga ia suci. Jika ternyata ia telah suci sebelum orang-orang melakukan ihram haji serta keluar ke Mina, hendaklah ia mandi, mengerjakan tawaf, sai, dan memotong rambut serta bertahalul dari ihram umrahnya. Selanjutnya ia berihram haji bersama-sama jemaah lain jika mereka mengerjakan ihram pada hari kedelapan Zulhijah. Jika orang-orang berihram untuk haji sebelum ia suci, maka hajinya menjadi haji kiran; ia ikut bertalbiah bersama mereka sementara ia tetap dalam ihramnya. Dia ikut mengerjakan semua yang dikerjakan rombongan haji, yaitu pergi ke Mina, wukuf di Arafah, bermalam di Muzdalifah, melontar jumrah, menyembelih hadyu, dan memotong rambut pada hari Idul Adha. Jika telah suci, maka ia segera mandi serta mengerjakan tawaf dan sai haji.
Tawaf dan sai ini sudah cukup untuk haji dan umrahnya. Kondisi seperti ini pernah dialami oleh Ummul Mukminin Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-. Saat itu, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberitahukannya bahwa tawaf dan sai yang dilakukannya setelah suci cukup untuk haji dan umrahnya manakala ia mengerjakan tawaf ifadah dan sai bersama rombongan haji. Alasannya adalah karena orang yang berhaji kiran (menggabung) antara umrah dan haji sama seperti orang yang berhaji ifrad, yaitu hanya wajib satu tawaf[43] dan satu sai saja berdasarkan penjelasan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- kepada Aisyah dan yang beliau lakukan sendiri, juga berdasarkan sabda beliau dalam hadis lain yang berbunyi, "Umrah dan haji menyatu hingga hari Kiamat." Wallāhu a'lam.
[43] Tawaf ini dilakukan pada tanggal 10 Zulhijah atau setelahnya. Adapun tawafnya yang pertama -sebelum haji- yang dinamakan tawaf qudum, maka hukumnya sunah. Adapun sai bagi yang berhaji kiran dan ifrad, maka hanya sekali saja; jika ia telah melaksanakannya bersamaan dengan tawaf qudum, maka itu sudah cukup. Tetapi jika tidak, maka ia bisa melaksanakannya bersama tawaf ifadah di tanggal 10 atau setelahnya.
Jika tiba tanggal 8 Zulhijah, para jemaah haji berihram untuk haji dari tempat tinggal masing-masing di Makkah sebagaimana mereka berihram di mikat, yaitu membersihkan diri kemudian mengenakan pakaian ihram, lalu berniat untuk haji kemudian mengucapkan: "Allāhumma labbaika ḥajjan", berikut menjauhi seluruh larangan-larangan ihram yang telah disebutkan hingga kembali dari Muzdalifah menuju Mina pada yaum an-naḥr[44] (10 Zulhijah), lalu melontar jamrah aqabah dan mencukur gundul kepala bagi laki-laki, sementara wanita cukup memotong ujung rambutnya.
[44] Yaum an-Naḥr ialah hari lebaran tanggal 10 Zulhijah. Disebut yaum an-naḥr (hari penyembelihan) karena hari itu jemaah haji menyembelih hadyu mereka.
Jika orang yang berhaji telah berihram pada hari kedelapan, maka ia berangkat bersama jemaah haji yang lain menuju Mina untuk bermalam di sana. Di Mina, ia mengerjakan setiap salat pada waktunya secara qasar tanpa dijamak. Ketika matahari telah terbit pada hari Arafah, ia berangkat bersama jemaah haji yang lain menuju Namirah (tempat yang berbatasan dengan Arafah) dan tetap berada di tempat ini hingga ia mengerjakan salat Zuhur dan Asar bersama imam atau di tempat ia berada secara berjamaah dengan dijamak dan diqasar. Kemudian setelah matahari tergelincir, ia masuk ke dalam batas Arafah. Sekiranya dari Mina ia langsung menuju Arafah dan duduk di sana (tanpa singgah di Namirah), maka hukumnya juga boleh. Seluruh wilayah Arafah adalah tempat yang sah untuk wukuf.
Di Arafah, orang yang berhaji hendaknya memperbanyak zikir, doa, dan istigfar kepada Allah Ta'ala dengan menghadap ke kiblat, bukan ke jabal (bukit Rahmah), sebab gunung tersebut hanyalah bagian dari Arafah. Tidak dibenarkan mendakinya dengan niat ibadah dan mengusap-usap bebatuannya dengan niat meraih berkah karena ini merupakan bidah yang diharamkan. Jemaah haji tidak boleh meninggalkan Arafah hingga matahari terbenam. Setelah matahari terbenam mereka berangkat menuju Muzdalifah. Sesampainya di Muzdalifah, mereka mengerjakan salat Magrib dan Isya dengan dijamak ta`khīr dan mengqasar Isya lalu bermalam di sana. Jika fajar telah terbit, mereka segera mengerjakan salat Subuh dan berzikir kepada Allah lalu berangkat menuju Mina sebelum matahari terbit. Apabila telah sampai di Mina, mereka melontar jamrah aqabah setelah matahari terbit dengan tujuh kerikil seukuran kacang arab, tidak besar dan tidak terlalu kecil. Tidak boleh melontar jamrah dengan sandal sebab ini tindakan main-main yang ditampakkan baik oleh setan. Padahal, irgāmusy-syaiṭān[45] itu ialah dengan cara mengikuti perintah dan petunjuk Rasul -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- serta meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. [45] Irgāmusy-syaiṭān: menghinakan setan. Setelah selesai melontar, jemaah haji menyembelih hadyunya lalu mencukur gundul rambut bagi laki-laki, dan memendekkannya bagi perempuan. Jika laki-laki hanya memotong pendek rambutnya, itu pun boleh. Akan tetapi, mencukur gundul lebih utama tiga kali lipat. Kemudian ia boleh mengenakan pakaian biasa dan semua larangan ihram boleh ia lakukan kecuali menggauli istri. Kemudian ia pergi ke Makkah dan melakukan tawaf haji dan sai. Dengan ini, maka semua larangan ihram telah boleh dilakukan, termasuk menggauli istri. Kemudian kembali ke Mina dan menetap di sana pada sisa hari itu dan dua hari sesudahnya beserta malamnya untuk bermalam di Mina karena hukumnya wajib. Lalu melontar tiga jamrah pada tanggal 11 & 12 setelah waktu zawal (matahari tergelincir); dimulai dari jamrah sugra yang terdekat dengan Mina lalu jamrah wusta (tengah) kemudian jamrah aqabah yang dilontarnya pada tanggal 10. Masing-masing dilontar dengan tujuh kerikil dengan mengucapkan takbir di setiap kerikil. Kerikil untuk melontar jamrah diambil di tempat penginapannya[46] di Mina. Siapa yang tidak mendapatkan tempat menetap di Mina ia boleh menetap di tempat berakhirnya kemah. [46] Yaitu tempat perkemahannya. Jika ia memilih meninggalkan Mina setelah melontar jamrah pada tanggal 12, hal itu dibolehkan baginya. Sekiranya ia tunda hingga tanggal 13, tentu lebih utama dan ia melontar setelah waktu zawal. Ketika akan pulang, ia melakukan tawaf wada (perpisahan) di Ka'bah lalu langsung pulang setelah itu. Wanita yang mengalami haid dan nifas setelah mengerjakan tawaf haji dan sai, ia tidak wajib mengerjakan tawaf wada. Sekiranya jemaah haji menunda penyembelihan hadyu hingga tanggal 11, 12, atau 13 maka boleh saja, dan sekiranya ia menunda tawaf haji dan sai hingga meninggalkan Mina, itu pun juga boleh. Akan tetapi, yang lebih utama ialah sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya. Wallāhu A'lam. Semoga Allah melimpahkan selawat dan salam atas Nabi kita Muhammad dan keluarganya. *** IMAN Di samping kewajiban beriman kepada Allah dan Rasul-Nya serta kewajiban menjalankan rukun-rukun Islam, Allah Ta'ala juga telah mewajibkan seorang muslim untuk beriman kepada malaikat-malaikat-Nya[47] serta kitab-kitab[48] yang Dia turunkan kepada para rasul yang Dia tutup dengan Al-Qur`an. Dengan Al-Qur`an, Allah telah menghapus kitab-kitab sebelumnya dan menjadikan Al-Qur`an sebagai pemelihara semua kitab-kitab tersebut. Allah juga mewajibkan beriman kepada para utusan Allah dari yang pertama hingga utusan paling akhir, yaitu Muhammad. Hal itu karena risalah (misi) mereka satu, agama mereka sama, yaitu Islam, dan yang mengutus mereka pun satu, yaitu Allah, Tuhan semesta alam. Sebab itu, seorang muslim wajib mengimani bahwa para rasul yang Allah sebutkan dalam Al-Qur`an adalah utusan-utusan Allah kepada umat-umat terdahulu sembari mengimani bahwa Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- adalah penutup mereka sekaligus utusan Allah kepada seluruh manusia. Ia juga wajib beriman bahwa seluruh manusia setelah beliau diutus adalah umat beliau, termasuk orang-orang Yahudi, Nasrani, dan pemeluk-pemeluk agama lainnya karena semua yang ada di bumi diharuskan mengikuti beliau. [47] Malaikat adalah makhluk berupa ruh yang diciptakan Allah Ta'ala dari cahaya. Mereka berjumlah banyak, hanya Allah yang mengetahui jumlah mereka. Sebagian mereka berada di langit dan sebagian lain ditugaskan mengurus urusan manusia. [48] Seorang muslim harus mengimani bahwa semua kitab yang diturunkan Allah kepada para rasul adalah benar, tetapi yang masih tersisa di antaranya hanyalah Al-Qur`an. Adapun Taurat dan Injil-injil yang sekarang berada di tangan orang-orang Yahudi dan Nasrani adalah karangan mereka, dengan bukti kandungan kitab-kitab itu saling bertentangan. Juga ucapan mereka di dalamnya: tuhan itu tiga dan Isa adalah anak Allah. Yang benar ilah hanya satu, yakni Allah, dan Isa adalah hamba Allah serta rasul-Nya, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur`an. Sedangkan firman Allah yang disebutkan dalam kitab-kitab tersebut telah dihapus dengan Al-Qur`an. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah melihat selembar Taurat di tangan Umar, lantas beliau marah dan bersabda, "Adakah keraguan padaku, wahai Ibnul-Khaṭṭāb?! Demi Allah, seandainya saudaraku, Musa, masih hidup, ia tidak memiliki pilihan kecuali harus mengikutiku." Lantas Umar membuang lembaran tersebut seraya berkata, "Mohonkan ampunan untukku, wahai Rasulullah." [HR. Ahmad (3/387) dari Jābir bin Abdillāh dan dinyatakan hasan oleh Al-Albāniy dalam Al-Irwā` (No. 1589)]. Musa dan Isa serta seluruh rasul berlepas diri dari siapa saja yang tidak mau mengikuti Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan tidak mau masuk Islam. Hal itu karena seorang muslim mengimani seluruh rasul dan mengikuti ajaran mereka. Siapa yang tidak beriman kepada Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan tidak mau mengikutinya serta tidak mau masuk Islam berarti ia kafir terhadap seluruh rasul dan mendustakan mereka kendati ia mengaku sebagai pengikut salah seorang dari rasul-rasul itu. Dalil-dalil dari firman Allah mengenai hal ini telah disebutkan pada pasal 2. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda,
“Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya! Tidak ada seorang pun dari umat ini, baik Yahudi maupun Nasrani, yang mendengar tentang diriku lalu ia mati dalam keadaan tidak beriman kepada apa yang aku bawa, melainkan ia adalah penghuni neraka.”[49]
[49] HR. Muslim (No. 153) dan Ahmad (2/317)
Selain itu, seorang muslim wajib beriman akan adanya kebangkitan setelah mati, hisab (penghitungan amal), pembalasan, surga, dan neraka, serta wajib pula ia beriman kepada takdir Allah Ta'ala.
Makna Iman kepada Takdir
Iman kepada takdir ialah keyakinan seorang muslim bahwa: - Allah Ta'ala telah mengetahui segala sesuatu dan mengetahui semua perbuatan hamba sebelum menciptakan langit dan bumi serta menulis ilmu itu di Lauhulmahfuz yang ada di sisi-Nya; - Apa yang Allah kehendaki pasti terjadi dan apa yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi; - Allah Ta'ala menciptakan hamba untuk melakukan ketaatan kepada-Nya dan telah menerangkannya kepada mereka serta memerintahkannya, juga melarang mereka melakukan kemaksiatan kepada-Nya dan telah menerangkannya kepada mereka; - Allah memberi mereka kemampuan dan kehendak yang memungkinkan mereka untuk menjalankan perintah-perintah-Nya lalu mereka memperoleh pahala, juga memungkinkan mereka berbuat maksiat sehingga mereka berhak mendapat siksa.
Masyī`ah (kehendak) hamba mengikuti masyī`ah (kehendak) Allah Ta'ala. Adapun takdir-takdir yang di dalamnya Allah tidak berikan bagi hamba-Nya kehendak dan pilihan karena Dia memberlakukannya pada mereka kendati bertentangan dengan kemauan mereka, seperti tidak sengaja, lupa, dan dipaksa, atau seperti kefakiran, sakit, musibah, dan sebagainya, maka Allah tidak akan menghisab ataupun menjatuhkan hukuman kepada manusia terhadap hal itu. Justru Allah akan memberinya ganjaran dengan pahala yang besar atas musibah, kefakiran, dan sakit yang menimpanya jika ia sabar dan rida dengan takdir Allah.
Semua yang telah diterangkan ini wajib diimani oleh seorang muslim.
Kaum muslimin yang paling besar keimanannya kepada Allah, paling dekat kepada-Nya serta paling tinggi derajatnya di surga adalah orang-orang yang mencapai derajat ihsan. Mereka ialah orang-orang yang beribadah kepada Allah dan mengagungkan-Nya serta khusyuk di hadapan-Nya seakan-akan mereka melihat-Nya. Mereka tidak bermaksiat kepada Allah, baik ketika sendirian maupun dalam keramaian. Mereka yakin Allah melihat mereka di mana pun mereka berada dan tidak ada sedikit pun dari perbuatan, perkataan, dan niat mereka yang tersembunyi dari Allah. Sebab itu, mereka menaati perintah-Nya dan meninggalkan maksiat kepada-Nya. Jika salah seorang dari mereka melakukan kesalahan yang menyelisihi perintah Allah, ia segera bertobat kepada Allah dengan tulus, menyesali kesalahannya, lalu meminta ampun kepada Allah dan tidak mengulanginya kembali. Allah Ta'ala berfirman,
"Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebajikan." [QS. An-Naḥl: 128] *** KESEMPURNAAN AGAMA ISLAM Allah Ta'ala berfirman dalam Al-Qur`an, "Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.”
[QS. Al-Mā`idah: 3]
Allah Ta'ala juga berfirman,
"Sungguh, Al-Qur`an ini memberi petunjuk ke (jalan) yang paling lurus dan memberi kabar gembira kepada orang mukmin yang mengerjakan kebaikan, bahwa mereka akan mendapat pahala yang besar."
[QS. Al-Isrā`: 9]
Allah -'Azza wa Jalla- berfirman tentang Al-Qur`an,
"Kami turunkan kepadamu Kitab (Al-Qur`an) untuk menjelaskan segala sesuatu sebagai petunjuk, rahmat, dan kabar gembira bagi orang-orang muslim."
[QS. An-Naḥl: 89]
Dalam hadis yang sahih, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda,
"Aku tinggalkan kalian di atas jalan yang terang benderang, malamnya bagaikan siang. Tidaklah menyimpang darinya sepeninggalku kecuali orang yang binasa."[50] Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- juga bersabda, "Aku tinggalkan pada kalian dua perkara; kalian tidak akan tersesat selama berpegang teguh pada keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunah Nabi-Nya."[51] [50] HR. Abu Daud (No. 4607), Tirmizi (No. 2676), Ibnu Majah (No. 43), dan Ahmad (No. 17142). Redaksi hadis ini dari Ibnu Majah, adapun redaksi selainnya maka memiliki sedikit perbedaan. Hadis ini disahihkan oleh Al-Albāniy dalam Ṣaḥīḥ Ibni Mājah (No. 41). [51] HR. Malik (No. 3338) dan disahihkan oleh Al-Albāniy dalam Ṣaḥīḥ al-Jāmi' (No. 2937). Kandungan Ayat-ayat di Atas: Pada ayat pertama, Allah Ta'ala mengabarkan bahwa Dia telah menyempurnakan agama Islam bagi kaum muslimin, sehingga tidak akan ada kekurangan di dalamnya dan tidak membutuhkan tambahan apa pun selamanya. Islam senantiasa relevan untuk setiap zaman, tempat, serta umat apa pun. Allah juga mengabarkan bahwa Dia telah menyempurnakan nikmat-Nya kepada kaum muslimin dengan adanya agama agung, sempurna nan penuh toleransi ini, dengan risalah Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, dan dengan memenangkan Islam dan pemeluknya atas orang-orang yang memusuhi mereka. Selanjutnya Allah mengabarkan bahwa Dia telah meridai Islam sebagai agama bagi umat manusia, Dia tidak akan pernah memurkainya dan tidak akan menerima agama selain Islam ini dari siapa pun selamanya. Pada ayat kedua, Allah Ta'ala memberitahukan bahwa Al-Qur`an yang agung merupakan manhaj (konsep hidup) yang sempurna. Di dalamnya terdapat penjelasan yang benar lagi integral terhadap semua perkara agama dan dunia. Tidak ada satu pun kebaikan melainkan Islam telah menunjukkannya dan tidak ada satu keburukan pun melainkan Islam telah memerintahkan untuk menjauhinya. Segala persoalan dan problem yang dulu atau sekarang maupun yang akan datang, maka solusi yang benar dan berkeadilan untuk hal itu ada dalam Al-Qur`an. Setiap solusi untuk itu yang menyelisihi solusi Al-Qur`an adalah kebodohan dan kezaliman. Oleh karena itu, ilmu pengetahuan, akidah, politik, sistem perundangan dan peradilan, ilmu psikologi, sosial, ekonomi, aturan pidana serta perkara lainnya yang dibutuhkan manusia semuanya telah Allah terangkan di dalam Al-Qur`an dan melalui lisan Rasul-Nya Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dengan penjelasan yang paling sempurna. Sebagaimana hal itu telah Allah Ta'ala kabarkan pada ayat yang telah disebutkan, yaitu Allah mengabarkan, "Dan kami turunkan Kitab (Al-Qur`an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu." [QS. An-Naḥl: 89]. Pada pasal berikut ini akan dijelaskan secara rinci namun singkat tentang kesempurnaan agama Islam dan tentang konsep Islam yang integral, universal, dan lurus. *** PASAL 4: KONSEP ISLAM Pertama: Konsep Islam Tentang Ilmu Pengetahuan Kewajiban pertama yang Allah perintahkan kepada manusia adalah menuntut ilmu. Allah Ta'ala berfirman, "Maka, ketahuilah bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan mohonlah ampunan atas dosamu dan atas (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Allah mengetahui tempat usaha dan tempat tinggalmu."
[QS. Muḥammad: 19]
Allah Ta'ala berfirman,
"Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan."
[QS. Al-Mujādilah: 11]
Allah Ta'ala berfirman,
"Dan katakanlah, 'Ya Tuhanku! Tambahkanlah ilmu kepadaku.'” [QS. Ṭāhā: 114] Allah Ta'ala juga berfirman, "Maka bertanyalah kepada orang yang berilmu jika kamu tidak mengetahui."
[QS. Al-Anbiyā`: 7]
Penutup para rasul, Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, bersabda dalam hadis sahih,
"Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim."[52]
Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- juga bersabda,
"Keutamaan seorang alim (berilmu) atas ahli ibadah bagaikan keutamaan rembulan di malam purnama atas seluruh bintang-bintang."[53]
[52] HR. Ibnu Majah (No. 224) dan Aṭ-Ṭabarāniy dalam Aṣ-Ṣagīr (No. 22); dinyatakan sahih oleh Al-Albāniy dalam Ṣaḥīḥ Al-Jāmi' (No. 3808).
[52] HR. Tirmizi (No. 2322), Ibnu Majah (No. 4112); dinyatakan sahih oleh Al-Albāniy dalam Ṣaḥīḥ Al-Jāmi' (No. 1609).
Ilmu pengetahuan di dalam Islam terbagi menjadi beberapa bagian bila dilihat dari aspek kewajibannya, yaitu:
Pertama: Ilmu yang wajib dicari oleh setiap orang, baik laki-laki ataupun perempuan. Setiap orang tidak boleh tidak mengetahuinya. Ilmu ini adalah pengetahuan tentang Allah Ta'ala, Rasul-Nya Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, dan dasar-dasar agama Islam.[54]
[54] Perinciannya telah diuraikan di tiga pasal terdahulu.
Kedua: Ilmu yang berupa fardu kifayah; jika telah diketahui oleh orang dengan jumlah yang sudah mencukupi maka dosa (karena tidak mempelajari ilmu itu) gugur dari yang lain, sehingga bagi yang lain ini hukum mempelajarinya menjadi sunah, bukan wajib. Ilmu jenis ini adalah pengetahuan mengenai hukum-hukum syariat Islam yang akan memberi pemiliknya kualifikasi mengajar, mengadili, dan berfatwa. Demikian pula pengetahuan tentang hal-hal yang dibutuhkan kaum muslimin berupa ilmu teknik dan industri serta profesi-profesi yang diperlukan untuk urusan kehidupan mereka. Bila tidak ada SDM yang cukup dalam mengemban ilmu yang fardu kifayah ini, maka pemerintah umat Islam wajib untuk mengupayakan kaderisasi agar melahirkan para ahli yang akan memenuhi kebutuhan umat Islam pada perkara-perkara yang urgen untuk kehidupan mereka.
Kedua: Konsep Islam Tentang Akidah
Allah Ta'ala memerintahkan Rasul-Nya, Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, untuk mendeklarasikan kepada semua manusia bahwa mereka adalah hamba Allah semata. Mereka wajib beribadah hanya kepada-Nya. Allah memerintahkan mereka untuk berhubungan secara langsung dengan Allah tanpa perantara dalam beribadah, sebagaimana hal itu telah dijelaskan pada makna "Lā ilāha illallāh". Allah juga memerintahkan mereka untuk bertawakal kepada-Nya semata, tidak perlu takut melainkan hanya kepada-Nya, dan tidak menggantungkan harapan melainkan kepada-Nya.[55] Alasannya adalah karena hanya Dia yang dapat memberikan manfaat dan mudarat. Dia juga memerintahkan supaya mereka menetapkan sifat-sifat kesempurnaan bagi Allah sebagaimana yang Dia tetapkan bagi diri-Nya maupun yang ditetapkan oleh Rasul-Nya -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.
[55] Maksudnya: tidak perlu takut dan berharap kepada para makhluk semisal orang mati dan berhala-berhala yang tidak memiliki sedikit pun dari kekuasaan Allah Ta'ala. Adapun takut pada perkara yang bisa dilakukan oleh makhluk, seperti takut terhadap singa dan pencuri, demikian halnya berharap kepada orang yang mampu memberikan pertolongan seperti petugas dan orang dermawan, maka keduanya termasuk takut dan harap yang wajar dan tidak tercela.
Ketiga: Konsep Islam Tentang Hubungan Sesama Manusia
Allah memerintahkan seorang muslim untuk menjadi insan saleh yang berupaya untuk menyelamatkan umat manusia dari gelap kekufuran menuju cahaya Islam. Oleh karena itu, saya mencoba menyusun buku ini dan menyebarkannya dalam rangka menjalankan sebagian kewajiban yang saya emban.
Allah memerintahkan supaya ikatan yang merajut hubungan antara sesama muslim ialah ikatan iman kepada Allah. Sebab itu, ia wajib mencintai hamba-hamba Allah yang saleh lagi taat kepada Allah dan Rasul-Nya sekalipun mereka itu orang terjauh; dan membenci orang-orang yang kafir lagi membangkang kepada Allah dan Rasul-Nya sekalipun mereka itu orang terdekat. Inilah ikatan yang bisa menghimpun antara orang-orang yang berbeda dan menyatukan orang-orang yang berlainan. Ini berbeda dengan ikatan nasab, tanah air, dan kepentingan-kepentingan materiel karena ia pasti akan cepat putus. Allah Ta'ala berfirman, "Engkau (Muhammad) tidak akan mendapatkan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapaknya, anaknya, saudaranya, atau keluarganya." [QS. Al-Mujādilah: 22] Allah Ta'ala juga berfirman, "Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa." [QS. Al-Ḥujurāt: 13] Pada ayat pertama, Allah Ta'ala mengabarkan bahwa orang yang beriman kepada Allah tidak akan mencintai musuh-musuh Allah sekalipun mereka itu orang terdekatnya.
Sebaliknya, pada ayat kedua, Allah Ta'ala mengabarkan bahwa manusia yang paling mulia di sisi-Nya lagi dicintai-Nya ialah orang yang taat kepada-Nya dari bangsa mana pun dan apa pun warna kulitnya.
Allah Ta'ala telah memerintahkan bersikap adil kepada lawan maupun kawan. Dia mengharamkan kezaliman atas diri-Nya lalu menjadikan kezaliman itu haram di antara hamba-hamba-Nya. Dia memerintahkan sikap amanah serta jujur dan mengharamkan khianat. Dia memerintahkan berbakti kepada kedua orang tua, menyambung hubungan kekerabatan, berbuat kebajikan kepada kaum fakir, terlibat dalam amal-amal sosial, dan berbuat baik terhadap semua makhluk termasuk binatang. Dia mengaharamkan menyiksa binatang dan memerintahkan berbuat baik kepadanya[56]. Adapun binatang-binatang membahayakan, seperti anjing liar[57], ular, kalajengking, tikus, burung elang, dan cicak, maka semua itu boleh dibunuh dalam rangka mencegah keburukan yang ditimbulkannya, tetapi tidak boleh disiksa.
[56] Begitu juga saat menyembelih hewan yang dagingnya halal, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan supaya menajamkan pisau dan membuat nyaman hewan sembelihan. Titik penyembelihan adalah leher, yakni dengan memotong kerongkongan dan dua pembuluh darah sampai darahnya mengalir. Adapun penyembelihan unta, maka dengan cara menusuk kantung yang berada di bawah lehernya. Sedangkan membunuh binatang dengan sengatan listrik atau memukul kepalanya dan cara zalim lainnya, maka hukumnya haram dan dagingnya tidak boleh dimakan.
[57] Yaitu anjing liar yang mengganggu orang, termasuk juga hewan-hewan buas dan liar yang mengganggu.
Keempat: Konsep Islam Tentang Murāqabah dan Kesadaran Pribadi
Banyak ayat di dalam Al-Qur`an yang menerangkan bahwa Allah melihat manusia di mana pun mereka berada, mengetahui seluruh amal perbuatan dan kata hati mereka, dan mengawasi semua gerak-gerik dan perkataan mereka. Di samping itu, malaikat-malaikat-Nya juga turut menyertai mereka dan menulis semua yang mereka lakukan, ketika sendiri maupun terang-terangan. Allah juga menjelaskan bahwa Dia akan menghisab mereka atas segala perbuatan dan ucapan mereka, sekaligus memperingatkan mereka tentang siksa-Nya yang pedih jika mereka berbuat maksiat dalam kehidupan ini dan menyelisihi perintah-Nya. Hal ini menjadi peringatan keras bagi orang-orang yang beriman kepada Allah yang dapat mencegah mereka terjerumus ke dalam perbuatan-perbuatan maksiat, lantas mereka meninggalkan semua perbuatan jahat dan dosa karena takut kepada Allah Ta'ala.
Adapun orang yang tidak takut kepada Allah dan menerjang perbuatan maksiat, maka Allah telah menyiapkan baginya cara penjeraan yang dapat membuatnya jera dari berbuat maksiat. Di antara penjeraan tersebut ialah perintah Allah kepada kaum muslimin untuk melakukan amar makruf nahi mungkar agar setiap muslim merasa bertanggung jawab di hadapan Allah atas setiap dosa yang dilihatnya dikerjakan orang lain sampai ia mencegahnya dari melakukan perbuatan dosa tersebut dengan lisan jika tidak mampu mencegahnya dengan tangan. Allah juga memerintahkan penguasa kaum muslimin[58] untuk menegakkan hukuman hudud yang ditetapkan oleh Allah terhadap pelaku kesalahan, yaitu hukuman-hukuman yang disesuaikan dengan tingkat kejahatan yang dilakukan pelakunya yang telah Allah terangkan dalam Al-Qur`an dan dijelaskan oleh Rasulullah di dalam hadis-hadisnya. Allah telah memerintahkan supaya hudud ini ditegakkan bagi para pelaku kejahatan agar keadilan, keamanan, dan kesejahteraah hidup tersebar di kalangan masyarakat.
[58] Ululamri artinya penguasa atau pemimpin suatu negeri atau wilayah.
Kelima: Konsep Islam Tentang Jaminan Sosial dan Gotong Royong
Allah Ta'ala memerintahkan kaum muslimin supaya mereka tolong-menolong dalam perkara materi atau non materi, sebagaimana telah dijelaskan dalam pembahasan zakat dan sedekah. Sebaliknya, Allah Ta'ala mengharamkan seorang muslim menyakiti orang lain dalam bentuk apa pun. Bahkan, membuang sesuatu yang mengganggu di jalan pun diharamkan oleh Allah, dan memerintahkan seorang muslim untuk menyingkirkannya jika ia lihat, sekalipun yang meletakkannya adalah orang lain, serta menjanjikan baginya pahala atas perbuatan itu, sebagaimana Dia memberi ancaman siksa terhadap yang melakukan gangguan itu.
Allah mewajibkan orang mukmin supaya mencintai kebaikan untuk saudaranya sebagaimana yang ia cintai untuk dirinya sendiri, dan membenci keburukan menimpa saudaranya sebagaimana ia benci bila keburukan itu menimpa dirinya. Allah Ta'ala berfirman,
"Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah sangat berat siksa-Nya."
[QS. Al-Mā`idah: 2]
Allah Ta'ala berfirman,
"Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih)."
[QS. Al-Ḥujurāt: 10]
Allah Ta'ala juga berfirman,
"Tidak ada kebaikan dari banyak pembicaraan rahasia mereka, kecuali pembicaraan rahasia dari orang yang menyuruh (orang) bersedekah, atau berbuat kebaikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Siapa yang berbuat demikian karena mencari keridaan Allah, maka kelak Kami akan memberinya pahala yang besar."
[QS. An-Nisā`: 114]
Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian hingga ia mencintai bagi saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri."[59] Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- juga bersabda pada khotbah agung[60] yang beliau sampaikan di akhir hayatnya ketika haji Wadak dalam rangka menegaskan kembali apa yang pernah beliau perintahkan sebelumnya,
"Wahai sekalian manusia! Sesungguhnya Tuhan kalian satu dan bapak kalian satu. Ketahuilah, tidak ada kelebihan bagi orang Arab atas non-Arab ataupun non-Arab atas orang Arab, tidak pula orang kulit hitam atas kulit putih maupun kulit putih atas kulit hitam, kecuali dengan takwa. Sudahkah aku sampaikan?" Para sahabat menyahut, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah menyampaikan."[61]
Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- juga bersabda,
"Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian haram atas kalian sebagaimana sucinya hari kalian ini, pada bulan kalian ini, dan pada negeri kalian ini hingga kalian bertemu Tuhan kalian. Sudahkah Aku sampaikan?" Para sahabat menyahut, "Ya". Lalu beliau mengangkat jari ke langit seraya bersabda, "Ya Allah, saksikanlah!"[62]
[59] HR. Bukhari (No. 13) dan Muslim (No. 45), dan ini redaksi Muslim.
[60] Hadis ini merupakan salah satu penggalan khotbah beliau yang luar biasa di haji Wadak. Nas-nas khotbah ini banyak tersebar di kitab-kitab hadis.
[61] HR. Ahmad (No. 22978) dan dinyatakan sahih oleh Al-Albāniy dalam As-Silsilah Aṣ-Ṣaḥīḥah (6/199).
[27] HR. Bukhari (No. 105) dan Muslim (No. 1679); redaksi ini milik Bukhari.
Keenam: Konsep Islam Tentang Politik Dalam Negeri
Allah memerintahkan kaum muslimin mengangkat seorang pemimpin yang mereka baiat untuk memangku jabatan. Allah memerintahkan mereka untuk bersatu dan tidak berpecah belah sehingga mereka menjadi umat yang bersatu. Allah memerintahkan mereka menaati imam dan pemimpin-pemimpin mereka, kecuali jika mereka memerintahkan untuk berbuat maksiat kepada Allah, maka tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal berbuat maksiat kepada Khalik.
Jika seorang muslim berada dalam suatu negeri yang di sana ia tidak mampu menampakkan agama Islam dan mendakwahkannya, maka Allah memerintahkannya[63] supaya berhijrah dari negeri tersebut menuju negeri Islam, yaitu negeri yang di dalamnya diterapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan serta dipimpin oleh pemimpin muslim berdasarkan hukum yang Allah turunkan.
[63] Perintah ini hendaknya ditaati bila ia mampu melakukannya.
Islam tidak mengenal batas-batas teritorial, kewarganegaraan, maupun kebangsaan karena identitas hakiki seorang muslim hanyalah Islam. Semua manusia adalah hamba Allah dan bumi ini adalah bumi Allah, sehingga seorang muslim boleh berpindah-pindah tanpa ada yang merintanginya dengan syarat ia komitmen terhadap syariat Allah. Jika ia menyelisihi syarat ini dalam suatu perkara maka diberlakukan padanya hukum Allah. Dengan menjalankan syariat Allah dan menegakkan hukuman hudud-Nya[64], keamanan akan terwujud, manusia akan menjadi baik, darah mereka terjaga, kehormatan dan harta benda mereka aman, dan berbagai kebaikan akan tercapai. Sebaliknya, menyimpang dari syariat Allah akan mendatangkan berbagai bencana dan keburukan.
[64] Hudud adalah hukuman-hukuman yang kadar dan bentuknya telah ditentukan dalam syariat Islam terhadap pelaku kejahatan-kejahatan tertentu.
Allah Ta'ala melindungi akal manusia dengan mengharamkan segala zat yang memabukkan (khamar), narkoba, dan mufattirāt (zat yang mengakibatkan kelemahan)[65]. Allah menetapkan hukuman hudud bagi peminum khamar berupa 40-80 kali cambukan setiap kali ia melakukannya dalam rangka membuatnya jera, melindungi akalnya, dan melindungi manusia dari kejahatannya. [65] Mufattirāt adalah bahan yang dapat menyebabkan malas serta lemah fisik, akal, dan saraf. Allah juga melindungi darah kaum muslimin dengan penetapan kisas terhadap orang yang menzalimi jasad orang lain tanpa alasan yang dibenarkan. Untuk itu, Dia mensyariatkan agar pembunuh dihukum bunuh, mensyariatkan hukuman kisas pada perbuatan melukai orang lain, dan mensyariatkan bagi seorang muslim untuk mempertahankan diri, kehormatan, dan hartanya. Allah Ta'ala berfirman,
"Dalam kisas itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” [QS. Al-Baqarah: 179] Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa yang terbunuh karena mempertahankan hartanya, maka dia mati syahid. Siapa yang terbunuh karena mempertahankan agamanya, maka dia mati syahid. Siapa yang terbunuh karena mempertahankan dirinya, maka dia mati syahid. Siapa yang terbunuh karena membela keluarganya, maka dia mati syahid."[66] [66] HR. Abu Daud (2/275), Nasai (2/316), dan Ahmad (No. 1652); dinyatakan sahih oleh Al-Albāniy dalam Ṣaḥīḥ At-Targīb wat-Tarhīb (No. 1411) dan Ṣaḥīḥ Al-Jāmi' (No. 4172).
Allah juga melindungi kehormatan kaum muslimin dengan mengharamkan menggunjing seorang muslim dengan pembicaraan yang tidak disukainya, kecuali dengan alasan yang dibenarkan. Demikian pula dengan hukuman hudud yang disyariatkan-Nya bagi orang yang melontarkan tuduhan kejahatan sosial terhadap seorang muslim, semisal tuduhan zina dan homoseks tanpa dapat memberikan bukti yang bisa diterima syariat.
Allah juga melindungi nasab dari percampuran yang tidak dibenarkan syariat[67] serta menjaga kehormatan dari ternodai oleh kejahatan moral dengan mengharamkan zina secara keras dan mengategorikannya sebagai bagian dari dosa yang paling besar, lalu Allah menetapkan hukuman keras bagi pelakunya jika telah terpenuhi padanya syarat-syarat penegakan hukuman hudud zina.
[67] Allah melindungi nasab agar tidak terlantar dan bercampur, misalnya seseorang dinisbahkan kepada selain ayahnya lantaran faktor perzinaan.
Allah juga melindungi harta dengan mengharamkan pencurian, penipuan, perjudian, praktik suap, dan pendapatan-pendapatan haram lainnya, serta dengan menetapkan hukuman keras bagi pencuri dan perampok, yaitu hukuman potong tangan bila terpenuhi syarat-syaratnya, atau diberikan hukuman lain yang dapat membuatnya jera bila syarat-syarat hukuman potong tangan tidak terpenuhi sementara ia telah terbukti mencuri. Yang menetapkan hukuman-hukuman hudud ini adalah Allah yang Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana, karena Dialah yang lebih mengetahui kemaslahatan seluruh makhluk-Nya dan paling berkasih sayang kepada mereka. Allah menetapkan hukuman-hukuman hudud ini sebagai penggugur dosa orang-orang yang melakukan kejahatan dari kalangan kaum muslim dan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari kejahatan mereka maupun kejahatan yang lainnya. Musuh-musuh Islam yang mencela hukuman mati bagi pelaku pembunuhan dan hukuman potong tangan bagi pelaku pencurian sebenarnya sedang mencela tindakan amputasi terhadap salah satu anggota tubuh yang terkena penyakit dan telah membusuk, padahal bila tidak diamputasi justru penyakit ini akan menyebar ke seluruh anggota masyarakat[68]. Sebaliknya, pada saat yang bersamaan mereka malah membenarkan tindakan membunuh orang-orang tak bersalah demi ambisi-ambisi mereka yang penuh kezaliman.
[68] Ini lebih utama daripada mengamputasi anggota tubuh yang sakit dan busuk berdasarkan pilihan orang yang sakit dan keluarganya demi keselamatan tubuhnya.
Ketujuh: Konsep Islam Tentang Politik Luar Negeri
Allah memerintahkan kaum muslimin dan para penguasa supaya menyeru orang-orang di luar Islam untuk memeluk Islam dalam rangka menyelamatkan mereka dari gelapnya kekafiran menuju cahaya iman kepada Allah, dan dari kesengsaraan hanyut dalam kehidupan dunia yang serba materi serta tidak diperolehnya kebahagiaan rohani yang dinikmati oleh kaum muslimin. Allah perintahkan hal ini kepada seorang muslim agar menjadi orang baik yang berguna bagi semua umat manusia dengan kesalehannya dan bergerak untuk menyelamatkan seluruh manusia. Ajaran ini berbeda dengan konsep-konsep buatan manusia yang hanya menuntut orang agar menjadi warga negara yang baik. Hal ini termasuk bukti kerusakan dan kekurangan konsep tersebut sekaligus bukti akan kebaikan dan kesempurnaan Islam.
Allah memerintahkan kaum muslimin agar mempersiapkan kekuatan yang mampu mereka sediakan demi menghadapi musuh-musuh Allah, untuk melindungi Islam dan kaum muslimin, sekaligus membuat gentar musuh Allah dan musuh mereka. Selain itu, Allah memperkenankan kaum muslimin untuk mengadakan perjanjian dengan orang-orang non-Islam jika kondisinya menuntut demikian sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Allah mengharamkan kaum muslimin melanggar perjanjian yang telah mereka sepakati bersama musuh mereka. Namun, dikecualikan jika musuh yang lebih dahulu melanggarnya atau musuh melakukan tindakan yang mengharuskan pembatalan itu, maka kaum muslimin memberitahukan mereka tentang pembatalannya. Sebelum memulai peperangan dengan nonmuslim, Allah memerintahkan kaum muslimin supaya terlebih dahulu mengajak musuh mereka masuk ke dalam agama Islam. Jika menolak, mereka diminta membayar jizyah (upeti) dan tunduk pada hukum Allah.[69] Jika mereka tetap menolak, maka dilakukanlah perang agar tidak ada lagi fitnah[70] dan agar agama seluruhnya menjadi milik Allah. [69] Di dalam hukum Islam, umat Islam diwajibkan membayar zakat sedangkan nonmuslim membayar jizyah, yaitu sejumlah uang yang dipungut dari laki-laki mereka yang telah balig. Jizyah ini tidak dipungut dari perempuan, anak-anak, orang gila, lanjut usia, dan orang fakir. Ukuran jizyah sedikit di masa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, tidak lebih dari 1 dinar setiap tahun. Ini adalah jumlah uang yang sangat kecil, itu pun hanya dibayar oleh setiap orang kaya sebanyak satu kali saja dalam setahun. Jizyah ini berfungsi sebagai jaminan mereka hidup aman di bawah perlindungan negara Islam dan jaminan menjalankan segenap aktivitas kehidupan dan mata pencaharian yang halal dalam syariat Islam. Di samping itu, mereka mendapatkan kehidupan yang aman dan perlindungan mutlak untuk diri, harta, dan kehormatan mereka dari pihak umat Islam ditambah keamanan pada tempat ibadah dan agama mereka. Ketika umat Islam tidak mampu menunaikan hak mereka serta melindungi mereka dari musuh-musuh mereka, umat Islam harus mengembalikan jizyah yang ditarik dari mereka karena syaratnya tidak terpenuhi, yaitu sebagai jaminan perlindungan. Jika mereka ikut serta membela negeri kaum muslimin, maka umat Islam harus menggugurkan jizyah dari mereka. Negara tetap memberikan bantuan dan pengobatan kepada kalangan fakir mereka seperti umat Islam. [70] Maksud fitnah di sini adalah terhalanginya Islam sampai kepada manusia dan dihalanginya mereka dari kebebasan memeluknya tanpa paksaan. Dalam kondisi peperangan, Allah mengharamkan kaum muslimin membunuh anak-anak, perempuan, orang berusia lanjut, dan para pendeta yang tinggal di biara-biara mereka, kecuali yang ikut bersama pasukan musuh sebagai penasihat maupun pasukan perang. Allah juga memerintahkan kaum muslimin supaya memperlakukan para tawanan dengan baik. Dari sini kita dapat memahami bahwa perang dalam Islam tidak bertujuan menguasai dan mengeksploitasi. Akan tetapi, ia bertujuan menyebarkan kebenaran dan kasih sayang kepada makhluk serta mengeluarkan manusia dari penghambaan kepada makhluk menuju penghambaan kepada Allah, Sang Khalik.
Kedelapan: Konsep Islam Tentang Kebebasan a. Kebebasan Keyakinan Di dalam agama Islam, Allah Ta'ala memberikan kebebasan keyakinan bagi nonmuslim yang hidup di bawah pemerintahan Islam setelah sebelumnya ia diberi penjelasan tentang Islam serta diajak masuk Islam. Jika memilih Islam maka ia akan mendapatkan kebahagiaan dan keselamatan. Namun jika memilih bertahan pada agamanya, berarti ia telah memilih kekufuran, kesengsaraan, dan azab neraka bagi dirinya. Dengan demikian telah tegak atasnya hujah dan tidak ada lagi baginya alasan di hadapan Allah Ta'ala. Ketika itu, kaum muslimin membiarkannya menganut akidahnya dengan syarat membayar jizyah yang diserahkan langsung dengan tangannya dalam posisi hina, tunduk patuh di bawah hukum Islam, dan tidak boleh menampakkan syiar-syiar kekufurannya di hadapan kaum muslimin.
Adapun seorang muslim, ia tidak diperkenankan setelah masuk Islam untuk murtad (kembali kepada kekafiran). Sekiranya ia murtad maka hukumannya adalah dibunuh karena dengan murtad (keluar) dari kebenaran setelah ia mengetahuinya menjadikannya tidak pantas untuk tetap hidup, kecuali jika ia bertobat kepada Allah Ta'ala dan kembali ke pangkuan Islam.[71]
[71] Murtad ialah keluar dari Islam kepada kekafiran. Hal itu tidak akan dilakukan oleh orang yang memeluk Islam atas dasar keyakinan. Agama dan kebudayaan mana pun tidak akan dapat memalingkan seseorang dari Islam karena tidak akan mampu mengejar kesempurnaan dan mukjizatnya. Di antara faktor adanya kemurtadan ialah penyebaran fitnah di tengah masyarakat muslim, adanya provokasi kepada kekafiran, dan upaya penyebaran syahwat ataupun kepentingan-kepentingan materiel dan sosial. Murtad dari Islam yang seperti ini adalah bentuk keluar dari komitmen rabani yang paling besar dan paling penting, dan ia mirip dengan apa yang dilakukan oleh kebanyakan negara masa kini berupa penetapan pengkhianatan berat kepada negara sebagai tindakan pidana dan menjatuhkan hukuman mati sebagai sanksinya. Oleh karena itu, kerusakan orang yang murtad sampai ke tingkat tidak lagi berguna padanya kecuali dilenyapkan dari tengah masyarakat dengan cara dibunuh. Hanya saja, penetapan keadaan orang yang murtad dan pengeksekusian hukuman hudud terhadapnya di dalam syariat Islam diserahkan ke tangan hakim sesuai dengan prosedur peradilan untuk mengantisipasi tindakan menzalimi orang yang tertuduh murtad serta melindungi agama masyarakat muslim.
Jika ia dihukum murtad karena melakukan salah satu pembatal keislaman, maka ia bisa bertobat dari pembatal tersebut dengan cara meninggalkannya, membencinya, dan memohon ampun kepada Allah Ta'ala.
[Pembatal-pembatal Keisalaman] Pembatal-pembatal keislaman berjumlah banyak, di antara yang paling masyhur ialah: 1- Syirik kepada Allah Ta'ala. Syirik adalah ketika seorang hamba mengadakan sembahan lain bersama Allah, sekalipun hanya dengan menjadikannya sebagai perantara antara dirinya dengan Allah lalu berdoa dan mendekatkan diri kepadanya, baik ia mengakuinya sebagai ilah (tuhan) secara nama dan makna karena mengerti makna ilah dan ibadah sebagaimana kaum musyrikin zaman jahiliah yang menyembah berhala-berhala yang melambangkan orang-orang saleh demi mengejar syafaat mereka, ataupun ia tidak mengakuinya sebagai tuhan selain Allah serta tidak mengakui peribadatan kepadanya sebagai penyembahan kepadanya seperti halnya orang-orang musyrik yang menisbahkan diri kepada Islam yang tidak mau menerima orang yang mengajaknya kepada tauhid karena menyangka kesyirikan itu hanyalah bersujud kepada berhala saja atau seorang hamba mengatakan kepada sesuatu selain Allah: "Inilah tuhanku." Mereka itu sama halnya dengan orang yang minum khamar dan menyebutnya dengan nama selain khamar. Kondisi mereka itu telah dijelaskan sebelumnya. Allah Ta'ala berfirman,
"Maka sembahlah Allah dengan tulus ikhlas beragama kepada-Nya.
Ingatlah! Hanya milik Allah agama yang murni (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Dia (berkata), 'Kami tidak menyembah mereka melainkan (berharap) agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.' Sungguh, Allah akan memberi putusan di antara mereka tentang apa yang mereka perselisihkan. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada pendusta dan orang yang sangat ingkar."
[QS. Az-Zumar: 2-3]
Allah Ta'ala juga berfirman,
"Yang (berbuat) demikian itulah Allah Tuhanmu, milik-Nya-lah segala kerajaan. Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tidak mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tidak mendengar seruanmu, dan sekiranya mereka mendengar, mereka juga tidak memperkenankan permintaanmu. Dan pada hari Kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu seperti yang diberikan oleh (Allah) Yang Mahateliti." [QS. Fāṭir: 13-14] 2- Tidak mau mengafirkan kaum musyrikin dan orang-orang kafir lainnya, seperti Yahudi, Nasrani, ateis, majusi, dan tagut-tagut yang menerapkan hukum dengan selain yang Allah turunkan serta tidak rida dengan hukum Allah. Siapa yang enggan mengafirkan mereka setelah mengetahui bahwa mereka telah dinyatakan kafir oleh Allah, maka berarti ia kafir. 3- Sihir yang sampai pada level syirik besar. Siapa saja mengerjakan sihir atau rida dengan perbuatan sihir setelah mengetahui bahwa pelakunya itu kafir, berarti ia kafir. 4- Meyakini bahwa syariat atau sistem selain Islam lebik baik daripada syariat Islam, atau selain hukum Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lebih baik daripada hukum beliau, atau meyakini bolehnya berhukum dengan selain hukum Allah. 5- Membenci Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- atau membenci sesuatu yang diketahui bahwa hal itu termasuk syariat beliau. 6- Memperolok-olok[72] sesuatu yang diketahui sebagai bagian dari ajaran Islam. [72] Memperolok-olok Allah atau salah satu rasul-Nya, seperti Muhammad, Musa, Isa -'alaihimussalām-, atau apa saja yang diketahui bagian dari Islam. 7- Tidak senang dengan kemenangan Islam atau gembira dengan kemundurannya. 8- Memberikan walā` (loyalitas) kepada orang-orang kafir dengan mencintai dan menolong mereka sedangkan ia sadar bahwa orang yang loyal terhadap orang kafir berarti termasuk golongan mereka. 9- Meyakini bahwa ia boleh keluar dari syariat Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wasallam- sedangkan ia tahu bahwa tidak ada seorang pun yang dibenarkan keluar dari syariat beliau dalam perkara apa pun.
10- Berpaling dari agama Allah. Siapa yang berpaling dari Islam setelah sebelumnya ia diingatkan, tidak mau mempelajari dan mengamalkannya, berarti ia kafir.
11- Mengingkari salah satu hukum Islam yang telah disepakati sedangkan orang semisalnya mustahil tidak mengetahuinya.... Dalil-dalil tentang pembatal-pembatal keislaman ini banyak sekali dalam Al-Qur`an dan Sunnah. b. Kebebasan Berpendapat Allah memberikan kebebasan berpendapat dalam Islam dengan syarat pendapat tersebut tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, Allah memerintahkan seorang muslim untuk menyatakan kalimat kebenaran di hadapan siapa saja tanpa harus takut celaan siapa pun. Bahkan, Allah menjadikan hal itu termasuk bentuk jihad paling utama. Allah memerintahkan seorang muslim supaya menasihati para pemimpin kaum muslimin dan mencegah mereka dari penyimpangan. Allah juga memerintahkannya supaya membantah dan mencegah orang yang menyeru kepada kebatilan. Hal ini merupakan aturan yang paling agung nan indah dalam menghargai pendapat setiap insan. Adapun pendapat yang menyelesihi syariat Allah, maka pemiliknya tidak diperkenankan untuk memunculkan pendapatnya karena akan merusak dan memerangi kebenaran.
c. Kebebasan Individu Dalam Islam, Allah memberikan kebebasan individu dalam batas-batas syariat Islam yang suci. Allah memberi manusia -laki-laki maupun perempuan- kebebasan mengambil tindakan dalam berinteraksi dengan yang lain, seperti jual beli, hibah, wakaf, dan memaafkan (dalam perkara kisas). Allah memberikan kebebasan bagi masing-masing dari laki-laki dan perempuan untuk memilih pasangan hidupnya. Masing-masing tidak boleh dipaksa untuk menikah dengan orang yang tidak diridainya. Lalu, pada saat seorang wanita memilih pria yang tidak sepadan dengannya dari segi agama, maka ia tidak dibiarkan melakukan itu demi tetap menjaga akidah dan kemuliaannya. Pelarangan tersebut adalah pelarangan demi kemaslahatan si wanita dan keluarganya. Wali seorang wanita -yaitu laki-laki yang terdekat dengannya secara nasab atau wakilnya- adalah yang berhak menangani akad nikahnya. Seorang wanita tidak boleh menikahkan dirinya sendiri karena hal ini menyerupai wanita pelacur. Wali mengatakan kepada calon suami, "Aku nikahkan kamu dengan fulanah". Lalu calon suami menjawab, "Saya terima nikah ini". Akad ini harus dihadiri dua orang saksi. Islam tidak memperkenankan seorang muslim melampaui batas yang telah disyariatkan oleh Allah untuknya. Dia dan semua miliknya adalah milik Allah, sehingga tindakan-tindakannya harus dalam batas-batas syariat yang telah Allah tentukan sebagai rahmat bagi hamba-hamba-Nya. Siapa yang berpegang teguh dengannya akan mendapat petunjuk dan bahagia, sedangkan yang menyelisihinya niscaya akan celaka dan binasa. Oleh karena itu, Allah dengan sangat tegas mengharamkan zina dan liwat (homoseks), serta mengharamkan seorang muslim melakukan tindakan bunuh diri dan mengubah ciptaan yang telah Allah jadikan pada bentuknya. Adapun mencukur kumis, memotong kuku, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak serta khitan, maka Allah telah memerintahkannya. Allah juga mengharamkan seorang muslim untuk meniru musuh-musuh Allah dalam hal-hal yang menjadi ciri khas mereka. Alasannya adalah karena sikap meniru dan mencintai mereka pada perkara-perkara yang tampak dapat mengakibatkan sikap meniru dan mencintai mereka di dalam hati.
Padahal, Allah menginginkan agar seorang muslim menjadi sumber pemikiran Islam yang benar, bukan mengimpor pemikiran dan pendapat manusia lainnya. Allah menginginkan agar seorang muslim menjadi qudwah (teladan) yang baik, bukan orang yang taklid (mengekor orang lain). Adapun hal-hal yang berkaitan dengan industri dan keterampilan yang positif maka Islam memerintahkan untuk mempelajari dan mengambilnya meskipun yang menemukannya nonmuslim, karena pada dasarnya Allahlah yang mengajari manusia tentang semua hal. Allah Ta'ala berfirman,
"Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya."
[QS. Al-'Alaq: 5]
Inilah posisi tertinggi dalam memberikan nasihat dan perbaikan bagi manusia dalam memanfaatkan kebebasannya, menjaga kemuliaannya, dan melindunginya dari kejahatan dirinya sendiri serta kejahatan orang lain.
d. Kebebasan Tempat Tinggal
Allah Ta'ala memberikan seorang muslim kebebasan bertempat tinggal. Untuk itu, tidak boleh seorang pun masuk ke tempat tinggalnya tanpa seizinnya, dan tidak boleh melihat ke dalam rumahnya tanpa seizinnya.
e. Kebebasan Bekerja
Allah memberikan seorang muslim kebebasan bekerja dan membelanjakan harta dalam batas-batas yang disyariatkan untuknya. Allah memerintahkannya supaya bekerja dan mencari penghasilan untuk mencukupi diri dan keluarganya, dan supaya ia membelanjakan hartanya pada kebajikan dan kebaikan. Namun, pada waktu yang sama, Allah melarangnya dari mata pencaharian yang haram, seperti riba, judi, suap, mencuri, upah perdukunan, sihir, zina, dan homoseks. Allah juga mengharamkan hasil penjualan barang-barang haram, seperti hasil menjual gambar bernyawa[73], khamar, babi, alat-alat musik yang diharamkan, serta upah menyanyi dan menari. Sebagaimana penghasilan dari sumber-sumber ini diharamkan, demikian pula membelanjakan harta untuk hal-hal tersebut juga diharamkan. Oleh karenanya, seorang muslim tidak dibenarkan membelanjakan harta sedikit pun melainkan pada pos yang disyariatkan. Hal ini adalah posisi tertinggi dalam memberikan nasihat, petunjuk serta perbaikan bagi manusia dalam bekerja dan membelanjakan harta supaya ia dapat hidup berkecukupan dan bahagia dengan penghasilan yang halal.
[73] Maksudanya: gambar bernyawa yang dilukis dengan tangan, atau dipahat pada kayu dan lainnya, maupun yang dibentuk dengan tanah dan lainnya, semuanya masuk dalam nas-nas yang berisi ancaman terhadap para penggambar.
Kesembilan: Konsep Islam Tentang Keluarga
Allah Ta'ala telah mengatur keluarga dalam syariat Islam dengan aturan paling sempurna, sebab-sebab kebahagiaan akan terwujud bagi orang-orang yang menerapakannya. Allah mengajarkan berbakti kepada kedua orang tua dengan berkata lembut, mengunjungi mereka secara rutin jika tinggal jauh dari keduanya, berkhidmat kepada kedua mereka, memenuhi kebutuhan mereka, memberi mereka nafkah, dan memberi mereka tempat tinggal jika keduanya atau salah satu dari keduanya miskin. Allah mengancam akan menyiksa siapa saja yang menelantarkan kedua orang tuanya, sebaliknya Dia menjanjikan kebahagiaan untuk orang yang berbuat ihsan kepada keduanya. Allah juga mensyariatkan pernikahan dan menjelaskan hikmah pensyariatannya dalam kitab-Nya dan melalui sabda Rasul-Nya -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.
***
Hikmah Disyariatkannya Pernikahan
1- Pernikahan merupakan salah satu faktor terbesar untuk menjaga kesucian diri, menjaga kemaluan dari yang haram (zina), dan menjaga mata dari padangan yang haram.
2- Pernikahan memberikan ketenteraman dan ketenangan bagi pasangan suami-istri karena Allah menjadikan mawadah (kecintaan) dan rahmah (kasih sayang) antara keduanya.
3- Pernikahan memperbanyak kuantitas kaum muslimin dengan jalan yang sesuai syariat, yang di dalamnya ada kesucian dan kebaikan. 4- Pernikahan membuat masing-masing suami istri dapat melayani pasangannya, yaitu ketika masing-masing menjalankan tugas yang selaras dengan fitrahnya yang diciptakan oleh Allah Ta'ala. Seorang laki-laki bekerja di luar rumah dan mencari harta untuk menafkahi istri dan anak-anaknya. Sedangkan istri bekerja di dalam rumah; ia hamil, menyusui, mendidik anak-anak, menyiapkan makanan bagi suaminya, dan mengurusi rumah dan tempat tidur. Apabila suaminya masuk rumah dalam keadaan letih maka akan segera hilang rasa lelahnya dengan melihat istri dan anak-anaknya. Dengan sebab ini, semua anggota keluarga dapat hidup bahagia dan tenteram. Tidak mengapa istri turut bekerja di samping suaminya jika keduanya saling meridai untuk itu, baik pekerjaan itu untuk dirinya ataupun untuk membantu penghasilan suaminya. Tetapi, dengan syarat pekerjaan yang digeluti itu jauh dari laki-laki, yaitu ia tidak berbaur (bercampur) dengan mereka, seperti pekerjaan itu ada di rumahnya atau di kebunnya, ataupun kebun milik suaminya atau keluarganya. Adapun pekerjaan yang mengakibatkan seorang istri harus bercampur baur dengan laki-laki di pabrik, kantor, toko, atau yang semisalnya maka yang demikian ini tidak dibolehkan. Suami, orang tua, atau kerabat tidak boleh merestui hal tersebut, sekalipun si istri melakukannya dengan senang hati karena hal itu akan dapat menjerumuskan dirinya dan masyarakat dalam kerusakan.
Untuk itu, selama perempuan terjaga dan terpelihara di rumahnya dan tidak "disodorkan" kepada laki-laki lain, maka ia akan aman, tidak dijamah tangan-tangan berdosa, dan tidak pula dilihat oleh mata-mata yang berkhianat. Adapun jika perempuan keluar ke tengah orang banyak, ketika itu ia mungkin akan terdampar dan menjadi bak domba di antara sekumpulan serigala. Barangkali tidak butuh waktu lama bagi orang-orang jahat itu untuk mencabik-cabik kehormatan dan harga dirinya.
Jika seorang suami merasa belum cukup dengan satu istri, Allah telah mengizinkannya untuk berpoligami sampai empat saja, dengan syarat ia harus berlaku adil di antara mereka pada perkara yang ia mampu, yaitu tempat tinggal, nafkah, dan giliran bermalam. Adapun kecintaan hati, maka tidak disyaratkan harus adil karena hal tersebut di luar kuasa seseorang dan ia tidak dicela karenanya. Inilah sikap adil yang telah Allah nafikan untuk disanggupi manusia dengan firman-Nya, "Kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri (mu) walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian."
[QS. An-Nisā`: 129]
Maksud sikap adil yang tak bisa disanggupi itu adalah dalam hal cinta dan yang terkait dengannya. Tidak terwujudnya keadilan dalam hal ini tidak dijadikan penghalang berpoligami oleh Allah Ta'ala karena ia di luar kemampuan manusia. Allah telah mensyariatkan poligami bagi rasul-rasul-Nya dan bagi orang yang mampu berbuat adil pada jenis adil yang bisa mereka laksanakan, karena Allah Ta'ala lebih mengetahui apa yang pantas buat mereka, sehingga poligami adalah lebih baik bagi laki-laki dan perempuan. Hal itu karena seorang laki-laki yang normal mempunyai kesiapan dari aspek biologis, dengan itu ia dapat memenuhi kebutuhan biologis untuk empat wanita serta menjaga kehormatan mereka. Ketika dibatasi dengan satu wanita, sebagaimana yang berlaku di kalangan Nasrani[74] dan lainnya serta yang didengungkan oleh orang-orang yang mengaku beragama Islam, niscaya akan terjadi berbagai kerusakan berikut:
[74] Nabi Isa -'alaihissalām- tidak pernah mengharamkan poligami. Tetapi, yang melarangnya adalah orang-orang Nasrani karena demi mengikuti hawa nafsu mereka.
Pertama: Jika sang suami seorang yang beriman, taat dan takut kepada Allah, bisa jadi ia menjalani kehidupannya dengan perasaan terpasung dan terpenjara dari kebutuhan jiwa yang halal. Hal itu karena dengan satu istri, seringkali kondisi hamil tua, nifas, haid, dan sakitnya akan menghalangi suami dari menggaulinya sehingga ia akan menjalani sebagian hidupnya seakan tanpa istri. Ini pun jika si istri memikat dan keduanya saling mencintai. Adapun sekiranya si istri tidak memikat bagi suami, maka perkaranya akan lebih buruk lagi.
Kedua: Jika sang suami seorang pelaku maksiat kepada Allah dan pengkhianat, maka ia akan melakukan perzinaan dan perselingkuhan. Banyak orang yang tidak setuju poligami melakukan kejahatan zina dan selingkuh dengan melakukan "poligami" tanpa batas. Lebih dari itu, ia dapat dihukum kafir manakala menyerang dan mencela poligami yang disyariatkan, sementara ia tahu Allah membolehkannya.
Ketiga: Banyak perempuan tidak akan menikah dan berketurunan jika poligami dilarang. Ini akan menyebabkan wanita yang salehah dan menjaga kesuciannya akan hidup merana, sedangkan yang lain akan hidup keji melacurkan diri dan dipermainkan kehormatannya oleh orang-orang jahat.
Diketahui bersama bahwa populasi perempuan lebih banyak daripada laki-laki karena potensi kematian laki-laki memiliki skala lebih besar dengan adanya faktor peperangan dan pekerjaan-pekerjaan berisiko tinggi yang mereka jalani. Di samping itu, juga dimaklumi bahwa perempuan telah siap menikah sejak usia balig, sedangkan laki-laki tidak semuanya siap karena banyak di antara mereka terkendala menikah sebab tidak sanggup membayar mahar, biaya hidup rumah tangga, dan seterusnya.
Dengan demikian dapat diketahui bahwa Islam telah bersikap objektif kepada perempuan dan menyayanginya. Adapun orang-orang yang menentang poligami yang sesuai syariat, pada hakikatnya mereka itu adalah musuh perempuan, musuh kemuliaan, dan musuh para nabi, karena poligami itu sunah para nabi -'alaihimussalām- lantaran mereka menikahi sekian perempuan dengan cara poligami dalam batas-batas yang telah Allah syariatkan bagi mereka.
Adapun rasa cemburu dan sedih yang dirasakan seorang istri ketika suaminya menikah lagi maka itu perkara yang bersifat sentimentil (perasaan), dan tidak benar bila perasaan didahulukan daripada syariat dalam perkara apa pun. Boleh saja seorang wanita memberikan syarat untuk dirinya sebelum akad nikah supaya tidak dimadu oleh suaminya. Jika sang suami menerima, maka ia terikat dengan syarat itu. Tetapi, jika ternyata ia memutuskan menikah lagi maka istri memiliki hak pilih antara tetap dalam pernikahannya ataupun fasakh (membatalkannya) dan pihak suami tidak boleh mengambil apa pun yang telah diberikannya kepada si istri.
Allah juga mensyariatkan talak, khususnya pada kondisi perselisihan dan pertikaian antara suami istri serta pada kondisi tidak adanya saling cinta supaya keduanya tidak hidup dalam kesengsaraan dan perselisihan, dan supaya masing-masing mendapatkan pasangan yang ia ridai untuk mendapatkan kebahagiaan di sisa kehidupannya dan di akhirat[75] kelak jika keduanya meninggal dalam Islam.
[75] Wanita-wanita muslimah yang salehah (yang tidak menikah atau ditalak) apabila telah dimasukkan ke dalam surga oleh Allah setelah kebangkitan dan hisab, Allah akan memberi mereka kebebasan memilih di antara laki-laki muslimin dari penduduk surga, lalu mereka menikah dengan laki-laki yang mereka ridai. Namun, apabila wanita muslimah meninggal dan pernah menikah lebih dari seorang laki-laki, ia boleh memilih suami yang paling dicintainya ketika di dunia, jika suami tersebut juga masuk surga.
Kesepuluh: Konsep Islam Tentang Kesehatan
Syariat Islam datang membawa semua dasar-dasar kedokteran. Dalam Al-Qur`an dan hadis-hadis Rasul -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- terdapat penjelasan mengenai banyak penyakit kejiwaan dan fisik sekaligus menjelaskan terapinya yang bersifat jasmani dan ruhani. Allah Ta'ala berfirman,
"Kami turunkan dari Al-Qur`an suatu yang menjadi penawar (obat) dan rahmat bagi orang-orang yang beriman."
[QS. Al-Isrā`: 82]
Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda,
"Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit melainkan juga menurunkan obatnya. Obat itu akan diketahui oleh orang yang mengetahuinya dan tidak diketahui oleh orang yang tidak mengetahuinya."[76]
[76] HR. Ahmad (1/377, 413 & 453), Ibnu Majah (2/340), Ibnu Ḥibbān (No. 13494), dan Al-Ḥākim (4/196); dinyatakan sahih oleh Al-Albāniy dalam As-Silsilah Aṣ-Ṣaḥīḥah (No. 451).
Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- juga bersabda,
"Berobatlah kalian, dan janganlah kalian berobat dengan sesuatu yang haram!"[77]
Dalam buku Zādul-Ma'ād fī Hadyi Khairil-'Ibād karya Ibnul-Qayyim terdapat penjelasan secara rinci mengenai hal itu. Silakan merujuk ke buku tersebut karena termasuk di antara buku-buku Islam yang paling bermanfaat, paling sahih, dan paling lengkap dalam menjelaskan Islam dan perjalanan hidup Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.
[77] HR. Abu Daud (No. 3874) dan dinyatakan sahih oleh Al-Albāniy dalam Ṣaḥīḥ Al-Jāmi' (No. 1762).
Kesebelas: Konsep Islam Tentang Ekonomi, Perdagangan, Perindustrian, dan Pertanian Konsep ini mencakup berbagai kebutuhan manusia berupa air dan pangan, fasilitas umum, sistem yang menjamin kelestarian lingkungan kota dan pedesaan beserta kebersihan dan penataan lalu lintasnya, pemberantasan penipuan, dusta, dan lain sebagainya. Semua ini telah dijelaskan dalam Islam secara rinci dan paling lengkap.
Kedua Belas: Konsep Islam dalam Menjelaskan Musuh-musuh Tersembunyi dan Cara Menyelamatkan Diri dari Mereka Allah Ta'ala telah menjelaskan kepada hamba-Nya yang muslim di dalam Al-Qur`an bahwa ia mempunyai musuh-musuh yang hendak menyeretnya kepada kebinasaan di dunia dan akhirat jika ia mematuhi dan mengikuti mereka. Allah memperingatkannya dari musuh-musuhnya itu dan menjelaskan jalan menyelamatkan diri dari mereka. Musuh-musuh tersebut adalah:
Musuh Pertama: Setan yang Terkutuk Dia mendorong dan memprovokasi musuh-musuh lainnya untuk melawan manusia. Dialah musuh bapak kita, Adam, dan ibu kita, Hawa, yang telah mengeluarkan keduanya dari surga. Dia merupakan musuh abadi bagi keturunan Adam hingga dunia berakhir. Ia bekerja keras untuk menjerumuskan mereka kepada kekafiran dengan tujuan agar Allah mengekalkan mereka bersamanya di neraka. Semoga Allah melindungi kita darinya. Siapa yang tidak mampu ia jerumuskan kepada kekafiran maka ia berusaha menjerumuskannya pada berbagai kemaksiatan yang mengakibatkannya mendapat murka dan siksa Allah.
Setan merupakan ruh yang bisa mengalir dalam tubuh manusia pada aliran darah. Setan membisikan godaan ke dalam dada manusia dan menghiasai berbagai keburukan padanya supaya ia terjerumus dalam kenistaan jika menaatinya. Jalan menyelamatkan diri darinya, sebagaimana yang dijelaskan oleh Allah Ta'ala, yaitu ketika seorang muslim marah atau tergerak untuk melakukan kemaksiatan supaya mengucapkan, "A'ūżu billāhi minasy-syaiṭānir-rajīm" (Artinya: aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk). Ia mengucapkan ini agar dia tidak melampiaskan kemarahannya, tidak melakukan kemaksiatan, sekaligus agar menyadari bahwa sebenarnya dorongan keburukan yang ia rasakan dalam dirinya berasal dari setan untuk menjerumuskannya pada kebinasaan, setelah itu setan akan berlepas diri darinya. Allah Ta'ala berfirman,
"Sungguh, setan itu musuh bagimu, maka perlakukanlah ia sebagai musuh karena sesungguhnya setan itu hanya mengajak golongannya agar mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala."
[QS. Fāṭir: 6]
Musuh Kedua: Hawa Nafsu Di antara bentuknya ialah keinginan yang dirasakan oleh seseorang untuk menolak kebenaran ketika dibawa oleh orang lain. Demikian pula keinginan untuk menolak hukum Allah Ta'ala karena berseberangan dengan apa yang dia inginkan. Di antara bentuk hawa nafsu juga ialah mengedepankan perasaan atas kebenaran dan keadilan. Cara menyelamatkan diri dari musuh ini ialah hendaknya seorang hamba memohon perlindungan kepada Allah Ta'ala dari mengikuti hawa nafsu serta jangan memperturutkan dorongan hawa nafsu dengan tidak mengikutinya. Sebaliknya, ia harus mengatakan yang benar dan menerimanya sekalipun itu pahit dan memohon perlindungan kepada Allah dari setan.
Musuh Ketiga: Jiwa yang Selalu Menyuruh Pada Keburukan Di antara bentuk suruhan jiwa pada keburukan ialah keinginan yang dirasakan seseorang dalam dirinya untuk melakukan syahwat yang diharamkan seperti zina, minum khamar, berbuka pada bulan Ramadan tanpa alasan yang dibenarkan syariat, dan maksiat lain yang diharamkan oleh Allah. Cara menyelamatkan diri dari musuh ini ialah hendaknya seorang hamba memohon perlindungan kepada Allah Ta'ala dari kejahatan jiwanya dan dari setan. Juga bersabar dan menahan diri untuk tidak mengikuti syahwat yang diharamkan karena mengharapkan rida Allah sebagaimana ia mampu bersabar menahan diri dari makan atau minum yang sangat ia sukai namun akan membahayakannya sekiranya ia makan atau minum. Juga dengan mengingat bahwa syahwat yang diharamkan ini akan cepat lenyap, namun akan berbuntut kesedihan dan penyesalan panjang.
Musuh Keempat: Setan Berwujud Manusia Mereka adalah para pelaku kemaksiatan dari keturunan Adam yang dipermainkan setan. Mereka mengerjakan kemungkaran dan membuatnya terlihat indah dihadapan orang yang bergaul dengan mereka. Cara menyelamatkan diri dari musuh ini ialah dengan mewaspadainya, menjauhinya, dan tidak bergaul dengannya.
Ketiga belas: Konsep Islam Tentang Cita-cita Luhur dan Hidup Bahagia Cita-cita luhur yang Allah -Subḥānahu- arahkan hamba-hamba-Nya yang muslim kepadanya bukanlah kehidupan dunia ini berikut berbagai kesenangan fana di dalamnya. Cita-cita luhur tersebut ialah mempersiapkan diri menyambut masa depan yang hakiki nan abadi, yaitu kehidupan akhirat setelah mati. Sebab itu, seorang muslim sejati akan beramal di dalam kehidupan ini atas dasar sebagai sarana dan ladang amalan menuju kehidupan akhirat, bukan sebagai tujuan sesungguhnya.
Ia hendaknya selalu mengingat firman Allah Ta'ala,
"Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku."
[QS. Aż-Żāriyāt: 56]
Juga firman Allah Ta'ala,
"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.
Janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, sehingga Allah menjadikan mereka lupa akan diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.
Tiada sama para penghuni neraka dengan para penghuni surga; para penghuni surga itulah orang-orang yang memperoleh kemenangan."
[QS. Al-Ḥasyr: 18-20]
Juga firman Allah Ta'ala,
"Maka barangsiapa mengerjakan kebajikan seberat żarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.
Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat żarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya."
[QS. Az-Zalzalah: 7-8]
Seorang muslim sejati akan senantiasa mengingat ayat-ayat yang agung ini dan firman Allah lainnya yang senada yang berisikan arahan Allah kepada hamba-hamba-Nya pada tujuan penciptaan mereka dan masa depan yang menanti mereka. Sebab itu, ia hendaknya mengadakan persiapan untuk menghadapi masa depan yang hakiki nan abadi itu dengan mengikhlaskan ibadah kepada Allah semata dan mengerjakan amal saleh dengan harapan meraih rida dan kemuliaan dari-Nya di kehidupan ini dengan ketaatan kepada-Nya dan setelah mati dengan dimasukkan ke dalam surga-Nya. Dengan faktor itu, Allah memuliakannya dalam kehidupan ini dengan dikaruniai kehidupan yang baik, ia hidup dalam perlindungan dan penjagaan Allah, serta memandang segalanya dengan tuntunan cahaya Allah. Ia juga tekun menunaikan berbagai macam ibadah yang diperintahkan oleh Allah kepadanya, sehingga ia dapat merasakan kelezatan munajat kepada Allah Ta'ala dan ia berzikir kepada Allah dengan hati dan lisannya lalu hatinya pun merasakan ketenangan dengan itu.
Ia senantiasa berbuat baik kepada manusia dengan ucapan dan perbuatan sehingga ia pun mendengar dari orang-orang baik pengakuan akan kebaikannya, serta doa untuk dirinya yang menggembirakan dan melegakan dadanya. Ia melihat para pendengki yang mengingkari amal baiknya, namun hal ini tidak menghalanginya untuk berbuat baik kepada orang-orang tersebut karena dia hanya mengharapkan wajah Allah dan pahala-Nya dengan perbuatan baiknya tersebut. Ia mendengar dan melihat tindakan caci maki dan gangguan para pembenci agama Allah dan pemeluknya yang mengingatkannya tentang apa yang dihadapi para utusan Allah, dengannya ia menyadari bahwa hal ini adalah konsekuensi hidup di jalan Allah, sehingga cintanya kepada Islam dan keteguhannya di atasnya bertambah.
Ia bekerja dengan tangannya sendiri di kantor, kebun, toko, atau pabrik guna memberi manfaat kepada Islam dan kaum muslimin melalui karyanya, supaya mendapatkan pahala dari Allah di hari perjumpaan dengan-Nya atas keikhlasannya serta niatnya yang benar. Juga supaya mendapatkan penghasilan yang halal untuk menafkahi diri dan keluarganya serta bersedekah. Dengan sebab itu, ia hidup dengan kaya hati, merasa mulia, bersifat kanaah, dan selalu mengharap pahala dari Allah Ta'ala; karena Allah mencintai orang mukmin yang kuat dan bekerja, serta ia pun makan, minum, dan tidur tanpa berlebihan, guna memperkuat diri untuk menjalankan ketaatan kepada Allah.
Ia menggauli istrinya untuk menjaga kehormatannya dan kehormatan dirinya dari hal yang diharamkan Allah, dan agar melahirkan anak-anak yang beribadah kepada Allah serta mendoakannya di saat masih hidup atau setelah mati, sehingga amal salehnya menjadi berkelanjutan dan jumlah kaum muslimin semakin banyak. Dengan itu, ia mendapatkan pahala dari Allah. Ia juga bersyukur kepada Allah atas segala nikmat yang diperolehnya dengan mempergunakannya untuk ketaatan kepada Allah, serta mengakui bahwa semuanya hanya dari Allah semata, maka ia pun mendapatkan pahala dari Allah Ta'ala. Ia mengetahui bahwa apa yang terkadang menimpanya seperti kelaparan, ketakutan, penyakit, dan musibah-musibah, hanyalah ujian dari Allah kepadanya untuk melihat -dan Allah lebih tahu tentang hamba-Nya[78]- sejauh mana kesabaran dan keridaannya pada takdir-Nya, maka ia pun bersabar dan rida serta memuji Allah dalam segala kondisi dengan mengharap pahala yang Dia sediakan bagi orang-orang yang sabar. Dengan faktor itu, musibah pun menjadi ringan baginya dan ia dapat menerimanya sebagaimana orang yang sakit menerima obat yang pahit karena menginginkan kesembuhan.
[78] Allah menyuruh dan melarang hamba-Nya, padahal Dia mengetahui siapa yang akan taat dan siapa yang durhaka dari sebelum itu. Jadi, perintah dan larangan ini bertujuan untuk memperlihatkan ilmu-Nya itu lalu memberikan balasan kepada hamba sesuai dengan amalannya, sehingga orang yang durhaka tidak sanggup berkata, "Tuhanku telah menzalimiku karena Dia menyiksaku, padahal aku tidak melakukan dosa". Allah berfirman (artinya), "Tuhanmu sama sekali tidak menzalimi hamba-hamba-Nya." [QS. Fuṣṣilat: 46]
Jika seorang muslim hidup di dunia ini sebagaimana Allah perintahkan dengan semangat luhur ini, yaitu beramal untuk masa depan yang hakiki nan abadi dan demi kebahagiaan yang kekal yang tidak dikeruhkan oleh ujian-ujian kehidupan ini dan yang tidak diputus oleh kematian, maka tidak diragukan lagi bahwa dia adalah orang yang bahagia di dunia dan bahagia di kehidupan akhir setelah kematian. Allah Ta'ala berfirman,
"Negeri akhirat itu Kami jadikan bagi orang-orang yang tidak menyombongkan diri dan tidak berbuat kerusakan di bumi. Kesudahan (yang baik) itu hanya bagi orang-orang yang bertakwa."
[QS. Al-Qaṣaṣ: 83]
Mahabenar Allah ketika berfirman,
"Siapa yang mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan."
[QS. An-Naḥl: 97]
Pada ayat yang mulia di atas dan ayat lainnya yang semisal, Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- mengabarkan bahwa laki-laki saleh dan wanita salehah yang mengamalkan ketaatan di dunia ini dalam rangka mencari rida-Nya akan diberikan balasan segera di kehidupan dunia ini, yaitu kehidupan yang baik dan bahagia sebagaimana yang telah kami sebutkan sebelumnya. Lalu ditambahkan baginya balasan di kemudian hari setelah kematian, yaitu kenikmatan surga yang kekal. Inilah yang disabdakan oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-,
"Sungguh mengagumkan sekali keadaan orang mukmin itu. Semua keadaannya itu merupakan kebaikan baginya, dan yang demikian itu hanya berlaku bagi orang mukmin. Apabila dia mendapatkan kelapangan hidup, ia pun bersyukur, maka hal itu adalah kebaikan baginya. Apabila dia ditimpa oleh kesulitan (musibah), ia pun bersabar dan hal ini pun merupakan kebaikan baginya."[79]
[79] HR. Muslim (No. 2999), Ahmad (4/332), dan Ad-Dārimiy (No. 2777).
Dengan demikian, jelaslah bahwa pemikiran yang lurus, barometer yang akurat untuk kebaikan dan keburukan, dan konsep hidup yang lengkap dan proposional hanya ada di dalam Islam. Adapun semua pendapat dan teori dalam ilmu psikologi, sosial, pendidikan, politik, ekonomi, dan semua sistem dan konsep manusia harus diluruskan di bawah cahaya Islam serta diambil darinya. Bila tidak, maka mustahil yang menyelisihi Islam akan memperoleh kesuksesan, bahkan ia akan menjadi sumber kecelakaan para penganutnya di dunia maupun akhirat.
***
PASAL 5: MENYINGKAP SEBAGIAN SYUBHAT
Pertama: Pihak-pihak yang Merusak Citra Islam Ada dua kelompok orang yang paling banyak merusak citra Islam, yaitu:
Kelompok pertama: orang-orang yang menisbahkan diri kepada Islam dan mengaku muslim tetapi mereka menyelisihi Islam dengan ucapan dan perbuatan mereka. Mereka melakukan tindakan-tindakan yang Islam berlepas diri darinya. Mereka sama sekali tidak mewakili Islam dan tidak sah pula perbuatan mereka dinisbahkan kepada Islam. Mereka ini adalah:
a) Orang-orang yang menyimpang dalam akidah, seperti orang-orang yang tawaf di kuburan, meminta hajat kepada mayat di kuburan, berkeyakinan bahwa mereka sanggup memberikan manfaat dan menghindarkan dari bahaya[80], dan jenis penyimpangan akidah lainnya.
[80] Juga seperti Khawarij yang membunuh orang-orang tidak berdosa atas nama Islam. Tindakan mereka pada umumnya merupakan bagian dari tipu daya musuh-musuh Islam.
b) Orang-orang yang menyimpang dalam akhlak dan perilaku
Mereka ini meninggalkan kewajiban-kewajiban yang Allah wajibkan dan melanggar larangan-larangan-Nya, seperti zina, minum khamar, dan seterusnya, serta mencintai dan meniru musuh-musuh Allah.
c) Orang-orang Islam yang imannya kepada Allah lemah serta pengamalannya terhadap ajaran Islam kurang. Mereka lalai di sebagian kewajiban, tetapi tidak meninggalkannya, juga melanggar sebagian perbuatan haram yang tidak sampai ke tingkat syirik besar ataupun jenis-jenis kekafiran lainnya. Mereka terbiasa dengan kebiasaan-kebiasaan jelek yang diharamkan, sedangkan Islam berlepas diri darinya dan menganggapnya sebagai dosa besar, seperti dusta, menipu, ingkar janji, dan hasad. Mereka semuanya mencoreng Islam karena orang di luar Islam yang tidak mengetahui Islam akan menyangka bahwa Islam membolehkan mereka berbuat demikian.
Kelompok kedua: Musuh-musuh Islam yang dengki terhadap Islam Di antaranya adalah orang-orang orientalis, Yahudi, misionaris Kristen, dan orang-orang yang mengikuti mereka dari kalangan orang-orang yang dengki terhadap Islam lantaran kesempurnaan, toleransi, serta perkembangan Islam yang pesat disebabkan karena Islam adalah agama fitrah[81] yang akan diterima oleh fitrah begitu dipaparkan. Semua orang di luar Islam hidup dalam kegundahan dan perasaan tidak rida dengan agama ataupun aliran yang dianutnya karena berseberangan dengan fitrah yang Allah ciptakan manusia di atasnya. Adapun muslim sejati, maka dialah satu-satunya orang yang hidup bahagia dan rida dengan agamanya karena Islamlah agama benar yang Allah syariatkan, dan syariat Allah sesuai dengan fitrah manusia. Untuk itu, kita katakan kepada semua penganut Nasrani, Yahudi, dan semua orang di luar Islam: Sungguh, anak-anak Anda terlahirkan di atas fitrah Islam, tetapi Anda dan ibu mereka yang telah mengeluarkan mereka dari Islam dengan pendidikan yang rusak di atas kekufuran, yaitu semua agama dan aliran yang menyelisihi Islam.
[81] Penutup para rasul, Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, bersabda, "Setiap anak dilahirkan di atas fitrah (Islam). Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya penganut Yahudi, Nasrani, atau Majusi." [HR. Bukhari (No. 1292) dan Muslim (No. 2658); redaksi ini milik Muslim]. Dalam hadis ini, Sang Rasul, Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, memberitahukan bahwa manusia itu terlahir di atas fitrah Islam. Ia akan mengimaninya dengan fitrahnya. Sekiranya ia dilepas begitu saja, pasti ia memilih Islam tanpa ada keraguan. Jadi, mereka memeluk agama Yahudi, Nasrani, Majusi, dan agama-agama serta aliran batil lainnya karena adanya didikan ke arah sana.
Para pendengki dari kalangan orientalis dan misionaris sengaja merekayasa kebohongan terhadap Islam dan terhadap penutup para rasul, Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, dengan berbagai cara, di antaranya:
1- Ada kalanya dengan mendustakan risalah beliau.
2- Terkadang dengan melontarkan tuduhan yang mencela beliau. Padahal, beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- adalah sosok yang sempurna dan disucikan oleh Allah dari segala aib dan kekurangan, walaupun mereka tidak suka.
3- Terkadang dengan mencitrakan buruk sebagian hukum Islam yang adil yang disyariatkan oleh Allah Yang Mahaadil lagi Mahabijaksana dengan tujuan menjauhkan orang darinya.
Akan tetapi, Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- pasti membongkar tipu daya mereka karena mereka hendak memerangi kebenaran yang pasti menang dan tak akan bisa dikalahkan. Allah Ta'ala berfirman,
"Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, tetapi Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang musyrik membencinya.
Dialah yang mengutus rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar, untuk memenangkannya di atas segala agama meskipun orang-orang musyrik membenci."
[QS. Aṣ-Ṣaff: 8-9]
Kedua: Sumber-sumber Ajaran Islam
Wahai pembaca budiman! Jika engkau ingin mengenal Islam secara benar, maka bacalah Al-Qur`an yang agung serta hadis-hadis Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- yang sahih yang tercatat dalam Ṣaḥīḥ Al-Bukhāriy, Ṣaḥīḥ Muslim, Muwaṭṭa` Imam Mālik, Musnad Imam Ahmad bin Hanbal, Sunan Abī Dāwud, Sunan An-Nasā`iy, Sunan At-Tirmiżiy, Sunan Ibni Mājah, dan Sunan Ad-Dārimiy.
Bacalah juga buku sejarah Nabi karya Ibnu Hisyām, Tafsir Al-Qurān Al-'Aẓīm karya Ibnu Kaṡīr, Zādul-Ma'ād fī Hadyi Khairil-'Ibād karya Ibnul-Qayyim, dan buku-buku para ulama Islam serta para ahli tauhid yang berdakwah atas dasar ilmu seperti Syaikhul Islam Ahmad bin Taimiyah dan Imam Mujaddid Muhammad bin Abdul Wahhab yang dengan perantaranya dan juga perantara Amirul Muwahhidin Muhammad bin Su'ud, Allah menjadikan agama Islam dan akidah tauhid berjaya di Jazirah Arab dan sebagian tempat lainnya pada abad 12 hijriah hingga sekarang setelah sebelumnya kesyirikan merajalela.
Adapun buku-buku para orientalis dan kalangan orang-orang yang menisbahkan diri kepada Islam tetapi menyelisihinya dengan mendakwahkan perkara-perkara yang bertentangan dengan Islam, telah kita sebutkan sebagian besarnya, ataupun buku-buku yang mencaci para sahabat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- seluruhnya atau sebagian, atau yang mencela dan menuduh dusta ulama-ulama yang berdakwah kepada tauhid, seperti Ibnu Taimiyyah, Ibnul-Qayyim, dan Muhammad bin Abdul Wahhab, maka buku-buku tersebut menyesatkan. Hendaklah Anda waspada agar tidak tertipu dengannya ataupun membacanya.
Ketiga: mazhab-mazhab Islam
Semua kaum muslimin berada di atas satu mazhab, yaitu Islam. Rujukan mereka adalah Al-Qur`an dan hadis Rasul -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Adapun yang dinamakan dengan mazhab-mazhab Islam, seperti mazhab yang empat: Hanbali, Maliki, Syafii dan Hanafi, tiada lain maksudnya adalah sekolah-sekolah fikih Islam tempat para ulama tersebut mengajarkan murid-murid mereka. Lalu murid-murid dari masing-masing ulama tersebut menulis kaidah-kaidah dan permasalahan-permasalahan yang disimpulkannya dari ayat-ayat Al-Qur`an dan hadis-hadis Rasul -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, sehingga permasalahan-permasalahan tersebut dinisbahkan kepadanya, dan kemudian setelahnya dikenal sebagai mazhabnya. Mazhab-mazhab tersebut sepakat dalam pokok-pokok Islam, serta sumber semuanya adalah Al-Qur`an dan hadis-hadis Rasul -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Perbedaan yang ditemukan di antara mazhab-mazhab tersebut hanya pada masalah-masalah furuk yang tidak banyak, sementara setiap ulama memerintahkan murid-muridnya untuk mengambil pendapat yang didukung oleh nas Al-Qur`an atau hadis walaupun disampaikan oleh pihak yang lain.
Seorang muslim tidak diharuskan mengikuti salah satunya. Melainkan ia diharuskan kembali kepada Al-Qur`an dan hadis. Adapun perbuatan yang dikerjakan banyak orang yang berafiliasi kepada mazhab-mazhab tersebut berupa penyimpangan dalam masalah akidah dengan ritual mereka di kuburan -seperti tawaf mengelilingi kuburan dan minta pertolongan kepada orang yang telah mati- dan penyimpangan menakwilkan sifat-sifat Allah dan memalingkannya dari maknanya yang lahir, sungguh mereka telah menyalahi imam-imam mereka dalam akidah. Alasannya ialah karena akidah para imam tersebut adalah akidah salaf saleh, sebagaimana yang telah disebutkan dalam pembahasan "Golongan yang Selamat".
Keempat: Sekte-sekte yang Keluar dari Islam
Di dunia Islam, terdapat sekte-sekte yang keluar dari Islam. Mereka menisbahkan diri kepada Islam dan mengaku sebagai kelompok Islam, tetapi sebenarnya mereka bukan kelompok Islam karena akidah-akidahnya adalah akidah yang mengingkari Allah, ayat-ayat-Nya, dan keesaan-Nya. Di antara kelompok-kelompok ini adalah:
1- Sekte Bāṭiniyah (Kebatinan)
Sekte ini memiliki keyakinan hulul [menyatunya Tuhan dalam makhluk] dan reinkarnasi (penjelmaan kembali ke dunia bagi yang telah mati) serta meyakini bahwa nas-nas agama memiliki makna batin yang berbeda dengan makna lahiriah yang diterangkan oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- serta disepakati oleh kaum muslimin. Makna batin tersebut, merekalah yang menentukannya sesuai dengan hawa nafsu mereka.[82] Sekte Kebatinan berawal dari sekelompok orang Yahudi dan Majusi serta kaum filsafat ateis di negeri Persia tatkala tersudutkan oleh penyebaran Islam, mereka berkumpul dan bermusyawarah untuk membuat suatu aliran dengan tujuan memecah kaum muslimin dan mengacaukan pemikiran mereka tentang makna Al-Qur`an yang agung, sehingga mereka bisa memecah belah kaum muslimin. Lantas mereka membuat aliran yang merusak ini dan mempropagandakannya dengan menisbahkan diri kepada Ahlulbait (keluarga Rasul). Mereka mengklaim sebagai pembela Ahlulbait supaya lebih mudah menyesatkan orang awam. Mereka berhasil menjaring banyak orang-orang bodoh dan mereka sesatkan dari kebenaran.
[82] Sekte Bāṭiniyah memiliki banyak nama. Mereka terpecah menjadi beberapa sekte yang tersebar di India, Syam, Iran, Irak, dan banyak negeri lainnya yang telah dijelaskan secara rinci oleh sejumlah ulama terdahulu, di antaranya adalah Asy-Syahrastāniy dalam buku Al-Milal wa An-Niḥal. Hal ini juga telah dijelaskan oleh banyak ulama kontemporer dengan merinci sekte-sekte yang baru, seperti: Qādiyaniyah, Bahā`iyah, dan lainnya. Di antara ulama yang menjelaskan sekte-sekte ini adalah Muhamamd Sa'id Kailāniy di dalam buku Żail Al-Milal wa An-Niḥal dan Syekh Abdul Qādir Syaibah Al-Ḥamd, dosen Universitas Islam di Madinah al-Munawwarah di dalam buku Al-Adyān wa Al-Firaq wa Al-Mażāhib Al-Mu'āṣirah.
2- Sekte Qādiyāniyah. Sekte ini dinisbahkan kepada Gulām Ahmad Al-Qādiyāniy yang dikenal mengklaim diri sebagai nabi dan mengajak orang-orang awam di India dan sekitarnya untuk beriman kepadanya. Dia dan para pengikutnya telah diperalat oleh Inggris pada masa penjajahan mereka terhadap India. Inggris menggelontorkan harta kepadanya dan para pengikutnya sehingga diikuti oleh banyak orang bodoh. Maka lahirlah sekte Qādiyāniyah yang menampakkan diri sebagai kelompok Islam, padahal sebenarnya bergerak untuk menghancurkan Islam dan mengeluarkan siapa yang mereka mampu dari lingkaran Islam. Dia dikenal mengarang buku Taṣdīq Barāhīn Ahmadiyah (Membenarkan bukti-bukti Ahmadiyah) yang berisi pengklaiman dirinya sebagai nabi serta penyelewengan makna nas-nas Islam. Di antara penyelewengannya ialah klaimnya bahwa jihad di dalam
Islam telah dihapus, dan setiap muslim wajib berdamai dengan Inggris. Pada waktu itu ia juga mengarang buku yang diberi judul "Tiryāqul-Qulūb" (Obat Hati). Si Pendusta ini mati pada tahun 1908 M setelah menyesatkan banyak orang. Untuk melanjutkan propaganda dan kepemimpinan kelompoknya yang sesat ia diganti oleh seorang yang sesat juga bernama Hakim Nuruddin.
3- Sekte Bahā`iyah Sekte ini didirikan pada permulaan abad ke-19 M di Iran oleh seseorang yang bernama: Ali Muhammad, dan konon bernama: Muhammad Ali Asy-Syīrāziy. Pada awalnya, ia berasal dari sekte Syiah Iṡnā 'Asyariyah. Kemudian -menurut berita yang populer- dia mendirikan aliran sendiri dan mengklaim dirinya sebagai Imam Mahdi yang ditunggu-tunggu. Setelah itu dia mengaku bahwa Allah Ta'ala menitis padanya sehingga ia menjadi tuhan manusia. Mahatinggi Allah atas apa yang dikatakan oleh orang-orang kafir yang menyimpang ini. Dia juga mengingkari kebangkitan, perhitungan (hisab), surga, dan neraka. Dia mengikuti ideologi kaum Brahma dan Budha yang kafir serta menggabungkan antara pengikut agama Yahudi, Kristen, dan Islam; bahwa tidak ada perbedaan antara ketiganya. Kemudian dia mengingkari kenabian penutup para rasul, Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, serta mengingkari banyak sekali hukum-hukum Islam. Setelah kematiannya, dia digantikan oleh menterinya yang bergelar “Al-Bahā`” dan menyebarkan ajarannya sehingga banyak pengikutnya. Sekte ini lalu dinisbahkan kepadanya dan diberi nama "Bahā`iyah."
4- [Sekte Syiah] Di antara sekte yang keluar dari Islam -walaupun mereka mengaku sebagai orang Islam, mengerjakan salat, puasa, dan haji- adalah sekte Syiah yang memiliki jumlah pengikut banyak. Mereka mengklaim Jibril -'alaihissalām- berkhianat dalam menyampaikan risalah karena memberikannya kepada Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, padahal ia diutus kepada Ali -raḍiyallāhu 'anhu-. Sebagian mereka mengatakan Ali adalah Allah. Mereka berlebihan dalam mengultuskannya dan mengultuskan anak-anaknya, cucu-cucunya, istrinya, Fatimah, serta Khadijah -raḍiyallāhu 'anhum-. Bahkan menjadikan mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah dengan berdoa kepada mereka, meyakini mereka maksum, dan bahwa kedudukan mereka di sisi Allah lebih besar daripada kedudukan para rasul -'alaihimussalām-.
Mereka mengatakan Al-Qur`an yang ada di tangan kaum muslimin sekarang telah ditambah dan dikurangi. Mereka mengklaim memiliki mushaf khusus dengan menciptakan ayat-ayat dan surah-surah dari diri mereka sendiri. Mereka mencaci maki orang-orang paling mulia di antara kaum muslimin setelah nabi mereka, yaitu Abu Bakar dan Umar -raḍiyallāhu 'anhumā-. Mereka mencaci maki Ummul Mukminin Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-. Mereka beristigasah kepada Ali dan anak-anaknya pada waktu sulit maupun senang, serta berdoa kepada mereka selain Allah. Padahal, Ali dan anak-anaknya berlepas diri dari mereka karena menjadikan mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah. Mereka berdusta atas nama Allah dan memalingkan kalam-Nya. Mahasuci Allah dari apa yang mereka katakan.[82]
[83] Di antara perbuatan mereka yang mencoreng wajah Islam ialah memukul muka dan dada mereka, serta melukai badan mereka dengan rantai dan pisau.
Sekte-sekte kafir yang kami sebutkan ini adalah sebagian dari sekte kafir yang mengaku beragama Islam padahal mereka menghancurkannya. Sebab itu, berhati-hatilah, wahai pembaca budiman, wahai sekalian muslim di semua tempat! Islam bukan sebatas pengakuan belaka. Islam itu mengenal Al-Qur`an dan hadis-hadis Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- yang sahih serta mengamalkannya. Hayatilah Al-Qur`an yang Agung dan hadis-hadis Rasul Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, niscaya Anda pasti menemukan petunjuk, cahaya, dan jalan lurus yang mengantarkan orang yang menitinya kepada kebahagiaan di surga yang penuh kenikmatan di sisi Allah.
***
AJAKAN KEPADA KESELAMATAN
Wahai saudara-saudari budiman yang belum masuk Islam… Kepadamulah seruan keselamatan dan kebahagiaan ini kutujukan. Kukatakan padamu:
Selamatkan dirimu dari siksa Allah Yang Mahatinggi setelah mati, di dalam kubur kemudian di neraka Jahanam!
Selamatkan dirimu dengan mengimani Allah sebagai Tuhan, Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sebagai rasul, dan Islam sebagai agama. Ucapkan dengan penuh tulus: Lā ilāha illallāh Muḥammad rasūlullāh (Tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah). Laksanakanlah salat lima waktu, tunaikan zakat, berpuasalah pada bulan Ramadan, dan tunaikan haji ke Baitulharam jika engkau mampu.
Nyatakan keislamanmu kepada Allah. Sungguh, tidak ada keselamatan bagimu dan tidak juga kebahagiaan[84], kecuali dengan itu.
[84] Di dunia berupa kehidupan yang baik dan di akhirat berupa surga.
Sungguh, aku bersumpah untukmu dengan nama Allah Yang Mahaagung, yang tidak ada sembahan yang benar kecuali Dia! Islam inilah agama yang benar. Allah tidak menerima agama dari seorang pun selainnya. Aku jadikan Allah sebagai saksi, juga malaikat-malaikat dan seluruh makhluk-Nya bahwa tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah, Muhammad adalah utusan Allah, Islam adalah agama yang benar, dan aku termasuk orang yang berserah diri kepada Allah.
Aku memohon kepada Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- atas karunia dan nikmat-Nya agar mewafatkanku sebagai muslim yang sebenarnya. Demikian juga anak keturunanku dan seluruh saudaraku kaum muslimin. Semoga kita dikumpulkan di surga-surga yang penuh kenikmatan bersama nabi kita, Muhammad, sosok yang jujur lagi terpercaya dan semua para nabi; bersama keluarga nabi kita dan para sahabatnya. Aku memohon kepada Allah agar buku ini bisa bermanfaat bagi setiap yang membaca atau mendengarnya… Sungguh, aku telah menyampaikan kebenaran semampuku. Ya Allah! Saksikanlah!
Wallāhu a'lam. Semoga selawat dan salam tercurahkan kepada nabi kita, Muhammad, keluarga dan para sahabatnya. Segala puji bagi hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam.
***