عربي - Arabic English Qafár af - Afar Afrikaans - Afrikanns Akan Shqip - Albanian አማርኛ - Amharic Հայերեն - Armenian অসমীয়া - Assamese Azərbaycanca - Azerbaijani Bamanankan - Bambara Bassa Bemba বাংলা - Bengali Bosanski - Bosnian Български - Bulgarian မြန်မာဘာသာ - Burmese Bisaya - Cebuano Cham Нохчий - Chechen chiCheŵa - Chewa 中文 - Chinese Адыгэбзэ - Circassian Hrvatski - Croatian Česky - Czech Dagbani Dansk - Danish فارسی دری - Dari Dendi ދިވެހި ބަސް - Dhivehi Nederlands - Dutch إستوني - Estonian Suomi - Finnish Français - French Fulfulde - Fula ქართული - Georgian Deutsch - German Ελληνικά - Greek ગુજરાતી - Gujrati Kreyòl ayisyen - Haitian Creole Hausa हिन्दी - Hindi Magyar - Hungarian Igbo Indonesia - Indonesian Italiano - Italian 日本語 - Japanese Jóola - Jola ಕನ್ನಡ - Kannada Қазақша - Kazakh ភាសាខ្មែរ - Khmer Kikuyu Ikinyarwanda - Kinyarwanda Ikirundi - Kirundi 한국어 - Korean كوردی سۆرانی - kurdish كوردي kurmancî - Kurmanji Kyrgyz ລາວ - Lao latviešu - Latvian Lingala lietuvių - Lithuanian Luganda Македонски - Macedonian Maguindanaon Malagasy - Malagasy Bahasa Melayu - Malay മലയാളം - Malayalam Mandinka मराठी - Marathi Mõõré - Moore नेपाली - Nepali أنكو - NKo Norwegian ଓଡ଼ିଆ - Odia oromoo - Oromo پښتو - Pashto فارسی - Persian Polski - Polish Portuguese ਪੰਜਾਬੀ - Punjabi Română - Romanian Русский - Russian Српски - Serbian Shona සිංහල - Sinhala Slovenščina - Slovenian Soomaaliga - Somali Soninke Sesotho - Sotho Español - Spanish Kiswahili - Swahili Svenska - Swedish Tagalog Тоҷикӣ - Tajik தமிழ் - Tamil తెలుగు - Telugu ไทย - Thai ትግረኛ - Tigrinya Türkçe - Turkish Ukrainian اردو - Urdu ئۇيغۇرچە - Uyghur Ўзбек - Uzbek Việt Nam - Vietnamese Wolof Yao Yorùbá - Yoruba Zarma زولو - Zulu
839 Hadis
Ensiklopedia Hadis Nabi
Kategori
Kategori (14)
Derajat hadis
Diriwayatkan dalam
Tampilkan sumber lainnya
Perawi
Tampilkan semua perawi (79)
"Apabila salah seorang kalian berwudu, hendaklah ia masukkan air ke dalam hidungnya kemudian dikeluarkan. Siapa yang melakukan istijmar hendaklah dengan bilangan ganjil. Apabila salah seorang kalian bangun tidur, hendaklah ia membasuh tangannya sebelum dimasukkan ke dalam air wudunya, karena ia tidak tahu di mana tangannya menginap." Dalam redaksi riwayat Muslim, "Apabila salah seorang kalian bangun dari tidurnya, janganlah ia masukkan tangannya ke dalam bejana sampai ia membilasnya tiga kali, karena ia tidak tahu di mana tangannya menginap."
Sahih Muttafaq 'alaih
"Engkau berpuasa sepanjang tahun dan qiamulail sepanjang malam?" Aku menjawab, "Ya." Beliau bersabda, "Jika hal itu engkau lakukan, mata akan menjadi cekung dan diri menjadi lelah. Tidaklah berpuasa orang yang melakukan puasa sepanjang tahun. Tetapi, berpuasa tiga hari dalam sebulan sama dengan melakukan puasa satu tahun seluruhnya." Aku berkata, "Tetapi sungguh, aku mampu yang lebih banyak dari itu." Beliau menjawab, "Kalau begitu, lakukanlah puasa seperti puasa Daud -'alaihissalām-, yaitu ia berpuasa satu hari dan tidak berpuasa satu hari dan ia tidak pernah lari ketika bertemu musuh."
Sahih Muttafaq 'alaih
"Aku menghafal dari Nabi ﷺ sepuluh rakaat: 2 rakaat sebelum Zuhur dan 2 rakaat setelahnya, 2 rakaat setelah Magrib di rumahnya, 2 rakaat setelah Isya di rumahnya, dan 2 rakaat sebelum Subuh. Waktu-waktu tersebut adalah waktu Nabi ﷺ tidak ditemui. Aku diceritakan oleh Ḥafṣah bahwa apabila muazin telah mengumandangkan azan dan fajar telah terbit, beliau mengerjakan salat dua rakaat." Dalam redaksi lainnya: "Nabi ﷺ mengerjakan salat dua rakaat setelah salat Jumat."
Sahih Muttafaq 'alaih di semua riwayatnya
"Kami dilarang ikut mengiringi jenazah, namun larangan tersebut tidak tegas bagi kami."
Sahih Muttafaq 'alaih
"Siapa yang mengambil hak seorang muslim secara zalim menggunakan sumpahnya, maka Allah menetapkan baginya neraka dan mengharamkan baginya surga." Seorang laki-laki bertanya, "Meskipun sesuatu yang remeh, wahai Rasulullah?" Beliau bersabda, "Meskipun satu batang ranting arāk (pohon siwak)."
Sahih HR. Muslim
"Rasulullah ﷺ cukup menggunakan satu ṣā' air untuk mandi junub, dan berwudu dengan satu mud."
Sahih HR. Muslim
Talbiah Rasulullah ﷺ adalah: Labbaikallāhumma labbaik. Labbaika lā syarīka laka labbaik. Innal-ḥamda wan-ni’mata laka wal-mulk lā syarīka lak (Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya seluruh pujian, nikmat dan kerajaan adalah milik-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu)." Perawi (Nāfi') berkata, "Ibnu Umar menambahkan lafal: Labbaika labbaika wa sa’daik, wal-khairu biyadaik, warragbā`u ilaika wal-‘amal (Aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, dengan senang hati. Seluruh kebaikan ada di tangan-Mu. Aku sambut panggilan-Mu. Seluruh harapan (pahala) dan amalan hanya kepada-Mu)."
Sahih Muttafaq 'alaih
Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah berpapasan dengannya di salah satu jalan kota Madinah, sementara saat itu dia sedang junub. Maka ia pun menyelinap pergi untuk mandi. Nabi ﷺ lalu mencarinya. Ketika ia kembali, beliau bertanya, "Ke mana saja engkau, wahai Abu Hurairah?" Ia menjawab, "Wahai Rasulullah, tadi engkau bertemu denganku sementara aku sedang junub, maka aku tidak ingin duduk bersamamu sebelum mandi." Lantas beliau bersabda, "Subḥānallāh. Sesungguhnya orang mukmin itu tidak najis."
Sahih Muttafaq 'alaih