عربي - Arabic English Qafár af - Afar Afrikaans - Afrikanns Akan Shqip - Albanian አማርኛ - Amharic Հայերեն - Armenian অসমীয়া - Assamese Azərbaycanca - Azerbaijani Bamanankan - Bambara Bassa Bemba বাংলা - Bengali Bosanski - Bosnian Български - Bulgarian မြန်မာဘာသာ - Burmese Bisaya - Cebuano Cham Нохчий - Chechen chiCheŵa - Chewa 中文 - Chinese Адыгэбзэ - Circassian Hrvatski - Croatian Česky - Czech Dagbani Dansk - Danish فارسی دری - Dari Dendi ދިވެހި ބަސް - Dhivehi Nederlands - Dutch إستوني - Estonian Suomi - Finnish Français - French Fulfulde - Fula ქართული - Georgian Deutsch - German Ελληνικά - Greek ગુજરાતી - Gujrati Kreyòl ayisyen - Haitian Creole Hausa हिन्दी - Hindi Magyar - Hungarian Igbo Indonesia - Indonesian Italiano - Italian 日本語 - Japanese Jóola - Jola ಕನ್ನಡ - Kannada Қазақша - Kazakh ភាសាខ្មែរ - Khmer Kikuyu Ikinyarwanda - Kinyarwanda Ikirundi - Kirundi 한국어 - Korean كوردی سۆرانی - kurdish كوردي kurmancî - Kurmanji Kyrgyz ລາວ - Lao latviešu - Latvian Lingala lietuvių - Lithuanian Luganda Македонски - Macedonian Maguindanaon Malagasy - Malagasy Bahasa Melayu - Malay മലയാളം - Malayalam Mandinka मराठी - Marathi Mõõré - Moore नेपाली - Nepali أنكو - NKo Norwegian ଓଡ଼ିଆ - Odia oromoo - Oromo پښتو - Pashto فارسی - Persian Polski - Polish Portuguese ਪੰਜਾਬੀ - Punjabi Română - Romanian Русский - Russian Српски - Serbian Shona සිංහල - Sinhala Slovenščina - Slovenian Soomaaliga - Somali Soninke Sesotho - Sotho Español - Spanish Kiswahili - Swahili Svenska - Swedish Tagalog Тоҷикӣ - Tajik தமிழ் - Tamil తెలుగు - Telugu ไทย - Thai ትግረኛ - Tigrinya Türkçe - Turkish Ukrainian اردو - Urdu ئۇيغۇرچە - Uyghur Ўзбек - Uzbek Việt Nam - Vietnamese Wolof Yao Yorùbá - Yoruba Zarma زولو - Zulu
839 Hadis
Ensiklopedia Hadis Nabi
Kategori
Derajat hadis
Diriwayatkan dalam
Tampilkan sumber lainnya
Perawi
Tampilkan semua perawi (21)
Tatkala Nabi ﷺ mengirimnya ke Yaman, beliau memerintahkannya agar mengambil zakat sapi berupa seekor tabī' (umur satu tahun) jantan atau betina dari tiap tiga puluh ekor, dan seekor musinnah (umur dua tahun) dari tiap empat puluh ekor, serta menarik jizyah dari setiap yang sudah balig -yang sudah mimpi basah- senilai satu dinar atau yang setara dari ma'āfir, yaitu jenis pakaian di Yaman.
Sahih berdasarkan syahid-syahidnya. HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah, dan Ahmad
"Siapa memiliki dua istri, kemudian ia lebih condong kepada salah satunya, maka ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan pundaknya miring sebelah."
Sahih HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah, dan Ahmad
Rasulullah ﷺ mengajarkan kami khuṭbatul-ḥājah (mukadimah khotbah):
"Segala puji hanya bagi Allah. Kami memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya, serta berlindung kepada-Nya dari kejahatan diri kami. Siapa yang Allah beri petunjuk, tidak ada yang dapat menyesatkannya. Sebaliknya, siapa yang Allah sesatkan, tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
'Hai sekalian manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari satu jiwa, dan darinya Allah menciptakan istrinya, dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan (menggunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.' [QS. An-Nisā`: 1]
'Hai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.' [QS. Āli 'Imrān: 102]
'Hai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Siapa yang menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.'" [QS. Al-Aḥzāb: 70-71]
Sahih HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah, dan Ahmad
"Siapa yang menjenguk orang sakit sebelum ajalnya datang, lalu berdoa di sisinya sebanyak tujuh kali: 'As`alullāhal-'aẓīm, rabbal-'arsyil-'aẓīm an yasyfiyak (Au memohon kepada Allah Yang Mahaagung, Pemilik Arasy yang agung, agar menyembuhkanmu),' niscaya Allah menyembuhkannya dari penyakit tersebut."
Sahih HR. Abu Daud, Tirmizi, dan Ahmad
Nabi ﷺ biasa membaca di antara dua sujud: rabbi-gfir lī, rabbi-gfir lī (Tuhanku, ampunilah aku. Tuhanku, ampunilah aku).
Sahih HR. Abu Daud, Nasai, Ibnu Majah, dan Ahmad
Aku datang menemui Ṣafwān bin 'Assāl Al-Murādiy -raḍiyallāhu 'anhu- untuk menanyakan soal mengusap khuf. Ṣafwān berkata, "Apakah yang menyebabkan engkau datang, wahai Zir?" Aku menjawab, "Ingin mencari ilmu." Ia berkata lagi, "Sesungguhnya para malaikat itu meletakkan sayapnya untuk penuntut ilmu karena rida dengan apa yang mereka cari." Aku berkata, "Sebenarnya hatiku masih ragu tentang mengusap khuf sehabis buang air besar atau kecil, sementara engkau termasuk salah satu sahabat Nabi ﷺ. Karena itu,
kedatanganku ini adalah untuk menanyakan apakah engkau pernah mendengar beliau ﷺ menerangkan hal itu?" Ṣafwān menjawab, "Iya pernah. Jika kami sedang safar, Rasulullah ﷺ menyuruh kami supaya tidak melepaskan sepatu kami selama tiga hari tiga malam, kecuali jika kami junub, tetapi hanya untuk buang air besar, kencing, dan tidur." Aku berkata lagi, "Apakah engkau pernah mendengar beliau ﷺ menyebutkan sesuatu tentang persoalan cinta?" Dia menjawab, "Ya pernah, yaitu ketika kami bersama Nabi ﷺ dalam sebuah perjalanan, ketika kami sedang bersama beliau, tiba-tiba ada seorang arab badui memanggil beliau dengan suara yang keras sekali, ia berkata, "Wahai Muhammad!" Maka Rasulullah ﷺ menjawabnya dengan suara yang sama keras, “Kemarilah!” Lalu aku berkata kepada orang tersebut, "Celaka engkau! Pelankanlah suaramu, sebab engkau sedang berada di hadapan Nabi ﷺ dan engkau dilarang untuk berperilaku seperti itu." Orang itu berkata, "Demi Allah, aku tidak akan memelankan suaraku." Badui itu berkata, “Ada orang yang mencintai suatu kaum, tetapi ia tidak dapat menyamai (derajat kemuliaan) mereka?” Nabi ﷺ menjawab, “Seseorang itu akan bersama orang yang dicintainya pada hari kiamat.” Zirr berkata, "Ṣafwān tidak henti-hentinya memberitahukan banyak hal kepada kami, hingga ia menyebutkan bahwa di arah barat kelak, ada sebuah pintu yang lebarnya sama dengan jarak perjalanan seorang pengendara selama empat puluh atau tujuh puluh tahun."
Sahih HR. Tirmizi, Ibnu Majah, dan Ahmad
Ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah ﷺ, "Wahai Rasulullah! Kami berlayar di laut dan kami hanya membawa sedikit air. Jika kami berwudu menggunakan air itu, kami akan kehausan. Bolehkah kami berwudu dengan air laut?" Rasulullah ﷺ bersabda, "Laut itu airnya suci dan bangkainya halal."
Sahih HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah, dan Ahmad
"Siapa yang menjaga salat sunah empat rakaat (dua kali salam) sebelum Zuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkannya masuk neraka."
Sahih HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah, dan Ahmad