عربي - Arabic English Qafár af - Afar Afrikaans - Afrikanns Akan Shqip - Albanian አማርኛ - Amharic Հայերեն - Armenian অসমীয়া - Assamese Azərbaycanca - Azerbaijani Bamanankan - Bambara Bassa Bemba বাংলা - Bengali Bosanski - Bosnian Български - Bulgarian မြန်မာဘာသာ - Burmese Bisaya - Cebuano Cham Нохчий - Chechen chiCheŵa - Chewa 中文 - Chinese Адыгэбзэ - Circassian Hrvatski - Croatian Česky - Czech Dagbani Dansk - Danish فارسی دری - Dari Dendi ދިވެހި ބަސް - Dhivehi Nederlands - Dutch إستوني - Estonian Suomi - Finnish Français - French Fulfulde - Fula ქართული - Georgian Deutsch - German Ελληνικά - Greek ગુજરાતી - Gujrati Kreyòl ayisyen - Haitian Creole Hausa हिन्दी - Hindi Magyar - Hungarian Igbo Indonesia - Indonesian Italiano - Italian 日本語 - Japanese Jóola - Jola ಕನ್ನಡ - Kannada Қазақша - Kazakh ភាសាខ្មែរ - Khmer Kikuyu Ikinyarwanda - Kinyarwanda Ikirundi - Kirundi 한국어 - Korean كوردی سۆرانی - kurdish كوردي kurmancî - Kurmanji Kyrgyz ລາວ - Lao latviešu - Latvian Lingala lietuvių - Lithuanian Luganda Македонски - Macedonian Maguindanaon Malagasy - Malagasy Bahasa Melayu - Malay മലയാളം - Malayalam Mandinka मराठी - Marathi Mõõré - Moore नेपाली - Nepali أنكو - NKo Norwegian ଓଡ଼ିଆ - Odia oromoo - Oromo پښتو - Pashto فارسی - Persian Polski - Polish Portuguese ਪੰਜਾਬੀ - Punjabi Română - Romanian Русский - Russian Српски - Serbian Shona සිංහල - Sinhala Slovenščina - Slovenian Soomaaliga - Somali Soninke Sesotho - Sotho Español - Spanish Kiswahili - Swahili Svenska - Swedish Tagalog Тоҷикӣ - Tajik தமிழ் - Tamil తెలుగు - Telugu ไทย - Thai ትግረኛ - Tigrinya Türkçe - Turkish Ukrainian اردو - Urdu ئۇيغۇرچە - Uyghur Ўзбек - Uzbek Việt Nam - Vietnamese Wolof Yao Yorùbá - Yoruba Zarma زولو - Zulu
839 Hadis
Ensiklopedia Hadis Nabi
Kategori
Derajat hadis
Diriwayatkan dalam
Perawi
Tampilkan semua perawi (26)
Aku pernah bersama Nabi ﷺ dalam sebuah perjalanan. Aku merunduk untuk melepas sepasang khuff (sepatu kulit) beliau, maka beliau bersabda, "Biarkan keduanya karena aku memasukkan kedua kakiku ke dalam keduanya dalam keadaan suci." Lalu beliau mengusap bagian atas kedua khuff tersebut.
Sahih Muttafaq 'alaih
"Sesungguhnya perumpamaan orang yang menghafal Al-Qur`an seperti pemilik unta yang diikat. Jika dia menjaganya, maka dia dapat menahannya. Tetapi jika dia melepaskannya, unta itu akan pergi."
Sahih Muttafaq 'alaih
Nabi Muhammad ﷺ bila ingin tidur, beliau meletakkan tangan di bawah kepala lalu mengucapkan,
"Allāhumma qinī 'ażābaka yauma tajma'u -aw tab'aṡu- 'ibādaka."
Artinya: "Ya Allah, jagalah diriku dari siksa-Mu pada hari Engkau mengumpulkan -atau membangkitkan- hamba-hamba-Mu."
Sahih HR. Tirmizi
"Apabila salah seorang kalian makan, hendaklah ia makan dengan tangan kanannya, dan jika ia minum, hendaklah minum dengan tangan kanannya, karena setan itu makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya pula."
Sahih HR. Muslim
"Siapa pun orang yang berkata kepada saudaranya, 'Wahai kafir', maka perkataan tersebut kembali kepada salah satu dari mereka berdua. Bila saudaranya itu benar seperti yang dikatakannya, (maka perkataan itu berlaku padanya). Namun jika tidak benar, perkataan itu kembali kepada dirinya sendiri."
Sahih Muttafaq 'alaih
"Sarung seorang laki-laki muslim sampai setengah betis, namun tidaklah mengapa -atau tidaklah berdosa- bila dipanjangkan antara pertengahan betis hingga mata kaki. Sedangkan yang (tertutupi) di bawah mata kaki, maka akan (disiksa) di neraka. Siapa yang menyeret sarungnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihat kepadanya."
Sahih HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad
"Siapa yang mempelajari suatu ilmu yang seharusnya untuk mencari wajah Allah ﷻ, namun ia tidak mempelajarinya kecuali untuk mendapatkan kesenangan dunia, maka ia tidak akan mencium aroma surga pada hari Kiamat." Maksudnya: wanginya.
Sahih HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad
"Rasulullah ﷺ memerintahkan kami melakukan tujuh hal dan melarang kami dari tujuh hal. Beliau menyuruh kami untuk menjenguk orang sakit, mengantarkan jenazah, mendoakan orang yang bersin, membantu melaksanakan sumpah -atau orang yang bersumpah memenuhi sumpahnya-, menolong orang yang dizalimi, memenuhi undangan orang yang mengundang, dan menebarkan salam. Beliau melarang kami dari cincin -atau mengenakan cincin- emas, minum dengan (wadah) dari perak, memakai mayāṡir (pelana sutra), mengenakan qassiy (linen bercampur sutra), harīr (sutra), istabraq (sutra yang tebal), dan dībāj (sutra paling bagus)."
Sahih Muttafaq 'alaih