عربي - Arabic English Qafár af - Afar Afrikaans - Afrikanns Akan Shqip - Albanian አማርኛ - Amharic Հայերեն - Armenian অসমীয়া - Assamese Azərbaycanca - Azerbaijani Bamanankan - Bambara Bassa Bemba বাংলা - Bengali Bosanski - Bosnian Български - Bulgarian မြန်မာဘာသာ - Burmese Bisaya - Cebuano Cham Нохчий - Chechen chiCheŵa - Chewa 中文 - Chinese Адыгэбзэ - Circassian Hrvatski - Croatian Česky - Czech Dagbani Dansk - Danish فارسی دری - Dari Dendi ދިވެހި ބަސް - Dhivehi Nederlands - Dutch إستوني - Estonian Suomi - Finnish Français - French Fulfulde - Fula ქართული - Georgian Deutsch - German Ελληνικά - Greek ગુજરાતી - Gujrati Kreyòl ayisyen - Haitian Creole Hausa हिन्दी - Hindi Magyar - Hungarian Igbo Indonesia - Indonesian Italiano - Italian 日本語 - Japanese Jóola - Jola ಕನ್ನಡ - Kannada Қазақша - Kazakh ភាសាខ្មែរ - Khmer Kikuyu Ikinyarwanda - Kinyarwanda Ikirundi - Kirundi 한국어 - Korean كوردی سۆرانی - kurdish كوردي kurmancî - Kurmanji Kyrgyz ລາວ - Lao latviešu - Latvian Lingala lietuvių - Lithuanian Luganda Македонски - Macedonian Maguindanaon Malagasy - Malagasy Bahasa Melayu - Malay മലയാളം - Malayalam Mandinka मराठी - Marathi Mõõré - Moore नेपाली - Nepali أنكو - NKo Norwegian ଓଡ଼ିଆ - Odia oromoo - Oromo پښتو - Pashto فارسی - Persian Polski - Polish Portuguese ਪੰਜਾਬੀ - Punjabi Română - Romanian Русский - Russian Српски - Serbian Shona සිංහල - Sinhala Slovenščina - Slovenian Soomaaliga - Somali Soninke Sesotho - Sotho Español - Spanish Kiswahili - Swahili Svenska - Swedish Tagalog Тоҷикӣ - Tajik தமிழ் - Tamil తెలుగు - Telugu ไทย - Thai ትግረኛ - Tigrinya Türkçe - Turkish Ukrainian اردو - Urdu ئۇيغۇرچە - Uyghur Ўзбек - Uzbek Việt Nam - Vietnamese Wolof Yao Yorùbá - Yoruba Zarma زولو - Zulu
839 Hadis
Ensiklopedia Hadis Nabi
Kategori
Derajat hadis
Diriwayatkan dalam
Perawi
Aku pernah menuangkan khamar untuk orang-orang di rumah Abu Ṭalḥah. Khamar mereka waktu itu terbuat dari faḍīḥ (campuran kurma muda dengan kurma kering). Lalu Rasulullah ﷺ meminta seorang penyeru untuk mengumumkan, "Katahuilah, khamar telah diharamkan." Maka Abu Ṭalḥah berkata kepadaku, "Pergilah keluar lantas tuangkanlah." Aku pun keluar lalu menuangkannya sehingga khamar tersebut mengalir di gang-gang Kota Madinah. Sebagian orang mengatakan, "Bagaimana dengan sebagian orang yang telah mati sementara khamar ada dalam perutnya?" Maka Allah menurunkan ayat: "Tidak ada dosa bagi orang yang beriman dan mengerjakan amalan saleh tentang apa yang telah mereka makan (dahulu) ...." (QS. Al-Mā`idah: 93)
Sahih Muttafaq 'alaih
Tentang firman Allah ﷻ: "Siapa yang bermaksud melakukan kejahatan secara zalim di dalamnya (Makkah), niscaya akan Kami rasakan kepadanya siksa yang pedih" (QS. Al-Ḥajj: 25). Dia berkata, "Andai seseorang berniat melakukan kejahatan di sana, padahal dia di kota Aden, niscaya Allah akan menimpakan azab yang pedih kepadanya."
Sahih HR. Ahmad dan Hakim
Aku pernah berada di sisi mimbar Rasulullah ﷺ. Lalu seorang laki-laki berkata, "Bukan masalah bagiku untuk tidak beramal setelah masuk Islam selain memberi minum orang yang sedang melaksanakan ibadah haji." Laki-laki yang lain berkata, "Bukan juga masalah bagiku untuk tidak beramal setelah masuk Islam selain memakmurkan Masjidilharam." Lantas yang lain lagi berkata, "Jihad di jalan Allah lebih utama daripada apa yang kalian katakan." Maka Umar menghardik mereka. Dia berkata, "Janganlah kalian mengangkat suara di samping mimbar Rasulullah ﷺ padahal ini hari Jumat. Namun jika aku telah melaksanakan salat Jumat, aku akan masuk menemui Rasulullah dan bertanya terkait apa yang kalian perselisihkan." Maka Allah ﷻ menurunkan ayat: "Apakah (orang-orang) yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam, kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian ..." [QS. At-Taubah: 19]
Sahih HR. Muslim