Skip to content
839 Hadis

Ensiklopedia Hadis Nabi

Saring hasil

97 dari 839 kartu

Hapus filter

Perawi

Tampilkan semua perawi (49)
"Siapa yang meninggalkan tiga kali salat Jumat karena meremehkannya, maka Allah akan mematikan hatinya.”
Sahih HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah, dan Ahmad
"Islam dibangun di atas lima perkara: Syahadat Lā ilāha illallāh-Muḥammad rasūlullāh, menegakkan salat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan."
Sahih HR. Bukhari dan Muslim
Rasulullah ﷺ mengambil tangannya lalu bersabda, "Wahai Mu'āż, demi Allah, sungguh aku mencintaimu." Beliau melanjutkan, "Aku wasiatkan kepadamu, wahai Mu'āż! Jangan sekali-kali engkau tinggalkan di akhir setiap salat untuk membaca: 'Allāhumma a'innī 'alā żikrika wa syukrika wa ḥusni 'ibādatika (Ya Allah, bantulah aku untuk berzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, serta beribadah kepada-Mu dengan benar).'"
Sahih HR. Abu Daud, Nasai, dan Ahmad
"Jika engkau berkata kepada temanmu di hari Jumat, 'Diamlah', sementara imam sedang berkhotbah, sungguh engkau telah berbuat lagwu (dosa)."
Sahih Muttafaq 'alaih
"Janganlah salah seorang kalian salat hanya dengan satu helai kain, tidak ada sedikit pun yang menutupi kedua bahunya."
Sahih Muttafaq 'alaih
Nabi ﷺ biasanya, jika telah selesai mengerjakan salat Subuh, tetap duduk di tempat salatnya sampai matahari terbit bersinar". Dia berkata, "Beliau tidak langsung berdiri dari tempat salatnya yang digunakan untuk salat Subuh sampai matahari terbit. Apabila matahari telah terbit, barulah beliau bangkit. Para sahabat pun biasanya berbincang dan menyinggung masa jahiliah sehingga mereka tertawa, sementara beliau hanya tersenyum."
Sahih HR. Muslim
"Segerakanlah mengerjakan salat Asar karena Nabi ﷺ bersabda, 'Siapa yang meninggalkan salat Asar, niscaya telah batal (gugur) amalnya.'"
Sahih HR. Bukhari
"Kenapa ada orang-orang yang mengangkat penglihatannya ke arah langit dalam salat mereka?" Lalu peringatan beliau bertambah keras sampai-sampai beliau bersabda, 'Hendaklah mereka berhenti melakukannya, karena kalau tidak, niscaya akan tersambar pengelihatannya (sehingga menjadi buta)!'"
Sahih HR. Bukhari